Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pemilik Katering dan Puluhan Saksi Diperiksa terkait Keracunan Massal di Ponorogo – Halaman all

    Pemilik Katering dan Puluhan Saksi Diperiksa terkait Keracunan Massal di Ponorogo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi periksa puluhan saksi terkait kasus keracunan massal yang dialami lebih dari 60 warga di dua desa di Ponorogo, Jawa Timur.

    Diketahui, keracunan terjadi di dua desa, yakni Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dengan korban 46 orang yang satu di antaranya meninggal dunia.

    Lalu, 22 santri dan pengasuh pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

    Kini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi, termasuk pemilik katering.

    “41 saksi kami periksa termasuk pemilik katering,”

    “Karena penyedia katering sate gulai di dua tempat yang mengalami keracunan, sama,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (3/2/2025).

    Mengutip TribunJatim.com, Andin menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

    “Mulai dari korban yang keracunan, hingga pihak katering, semua diminta keterangan,” kata AKBP Andin.

    Sampel makanan juga telah diambil dan diperiksa di laboratorium.

    “Sampel makanan, sudah ambil, dites kan di laboratorium kesehatan, tinggal menunggu hasil. Kira-kira apa yang menjadi penyebab keracunan tersebut,” katanya.

    Dari Katering yang Sama

    Diwartakan sebelumnya, puluhan warga Ponorogo tersebut keracunan usai menyantap makanan dari katering yang sama.

    Dua tempat tersebut menyantap makanan yang sama, yakni sate dan gulai kambing.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

    “Sama-sama sate gulai kambing. Berasal dari katering yang sama,” ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia menuturkan, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan di dua tempat yang alami keracunan tersebut.

    “Kami lakukan pengecekan juga yang di Desa Belang. Mereka menyantap makanan dari katering yang sama,” terang mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

    Sampel makanan juga sudah diambil untuk diperiksa di laboratorium.

    “Sudah, langsung kita ambil sampel makanannya, jadi ada dua sampel, satu di Bondrang, satu di Belang,” lanjut AKP Rudy.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usut Keracunan Massal di Ponorogo, Polisi Periksa Pemilik Katering dan Puluhan Saksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum)

  • Miris! Duit Hasil Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dipakai Buat Mabuk

    Miris! Duit Hasil Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dipakai Buat Mabuk

    Jakarta

    Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapatkan upah berbeda. Mereka mendapatkan keuntungan Rp 20 – Rp 80 ribu setiap satu tamu.

    “Dari hasil prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp 20 ribu-Rp 80 ribu dari setiap satu tamu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan para tersangka sudah beraksi selama 3 bulan lamanya. Para tersangka menggunakan duit kejahatan tersebut untuk mabuk-mabukkan hingga foya-foya.

    “Untuk foya-foya dan juga keperluan sehari-hari seperti makan. Mabuk, foya-foya, dan makan, beli rokok,” ujarnya.

    Sebagai informasi, ada dua sindikat yang diringkus di apartemen tersebut. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18. Dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16).

    Sementara itu, sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen. Total empat orang ditetapkan sebagai tersangka dari sindikat kedua tersebut yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15).

    Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

    Korban Diminta Layani 30 Pria

    Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.

    “Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

    Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

    “Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

    (wnv/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Singapura Catat Sirup Obat Batuk Jadi Produk Kesehatan Ilegal Terbanyak

    Singapura Catat Sirup Obat Batuk Jadi Produk Kesehatan Ilegal Terbanyak

    Jakarta

    Sirup obat batuk menjadi produk kesehatan ilegal terbanyak yang disita otoritas kesehatan Singapura atau Health Singapore Agency (HSA), sepanjang 2024.

    Pihak berwenang menyita lebih dari 970.000 unit, 54 persen di antaranya merupakan sirup obat batuk merek kodein.

    Sisanya, obat peningkat gairah seksual dan obat penenang yakni sekitar 19 persen dan 18 persen dari keseluruhan temuan produk ilegal. Sementara 9 persen lain adalah obat resep.

    Operasi yang terarah, pembagian informasi intelijen, dan penegakan hukum bersama dengan lembaga lokal dan luar negeri berhasil menjalankan penyitaan produk kesehatan ilegal, serta menghapus ribuan produk ilegal dari platform e-commerce dan media sosial lokal.

    “Pendekatan multi-cabang ini telah mengganggu pasokan produk kesehatan ilegal dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk ini,” tambah HSA, dikutip dari CNA.

    Mei lalu, operasi yang dilakukan HSA dan polisi menyita 165 liter sirup obat batuk dan lebih dari 57.000 unit obat-obatan dengan nilai jual di pasaran sebesar mencapai SGD 130.000 atau Rp 1,5 miliar. Sirup obat batuk tersebut diproduksi dalam kondisi tidak bersih di sebuah unit kondominium di Geylang, termasuk kamar mandi dan wastafel dapur.

    Zat-zat yang Ditemukan

    HSA merilis peringatan publik pada 2024 untuk 14 produk kesehatan ilegal, termasuk suplemen kesehatan probiotik palsu. Di antara produk-produk tersebut, 13 mengandung bahan-bahan yang kuat dan/atau zat-zat yang dilarang, sementara suplemen kesehatan probiotik palsu tidak mengandung jenis probiotik yang dimaksud.

    “Zat-zat pengotor yang paling umum terdeteksi adalah sibutramin, zat yang dilarang sejak 201 dan steroid yang kuat seperti deksametason dan betametason valerat,” kata HSA.

    Sibutramin ditemukan dalam lima produk yang dipasarkan untuk menurunkan berat badan sementara steroid kuat ditemukan dalam tujuh produk yang dipasarkan untuk menghilangkan rasa sakit, menghilangkan eksim, memutihkan kulit, dan kesehatan umum lain.

    Efek Samping

    Produk-produk tersebut ditandai melalui pelaporan kejadian buruk dari para profesional perawatan kesehatan, pengawasan rutin, dan pengaduan konsumen. Sebanyak 13 orang melaporkan efek buruk yang dialami oleh diri mereka sendiri atau anggota keluarga mereka.

    Efek buruk tersebut termasuk kejang, ruam parah, dan ketidaknyamanan di dada.

    “Sementara HSA akan terus mempertahankan pengawasan dan penegakan hukumnya untuk mengekang penjualan dan penyediaan produk kesehatan ilegal, konsumen perlu berhati-hati dan cermat saat membeli produk kesehatan,” tambahnya.

    Tahun lalu, HSA menghapus 7.351 iklan dan mengeluarkan peringatan kepada 2.868 penjual daring. Sekitar 37 persen dari iklan yang dihapus adalah untuk produk yang memasarkan peningkatan estetika kulit dan rambut, termasuk dermal filler, toksin Botulinum, pemutih kulit, perawatan jerawat, dan produk perawatan rambut rontok.

    Daftar lainnya mencakup produk untuk mengelola kondisi kronis, penurunan berat badan atau peningkatan seksual serta kontrasepsi dan antibiotik. Sekitar 52 persen dari daftar tersebut ada di Shopee, sementara 36 persen ada di Lazada. Daftar lain yang terpengaruh juga terdeteksi di Carousell dan Qoo10. HSA mendakwa 30 orang pada tahun 2024 atas penjualan dan penyediaan produk kesehatan ilegal.

    Penjual dan pemasok produk tersebut dapat dituntut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara hingga tiga tahun dan/atau didenda hingga SGD 100.000.

    (naf/kna)

  • Pria Bersenjata Ditembak di Stasiun Paris, 1 Orang Kena Peluru Nyasar    
        Pria Bersenjata Ditembak di Stasiun Paris, 1 Orang Kena Peluru Nyasar

    Pria Bersenjata Ditembak di Stasiun Paris, 1 Orang Kena Peluru Nyasar Pria Bersenjata Ditembak di Stasiun Paris, 1 Orang Kena Peluru Nyasar

    Paris

    Kepolisian Prancis menembak seorang pria yang kedapatan membawa senjata, sembari membuat coretan simbol swastika, di salah satu stasiun kereta api yang sibuk di ibu kota Paris. Belakangan diketahui bahwa senjata yang dibawa pria itu ternyata senjata palsu.

    Pria yang ditembak itu, seperti dilansir AFP, Selasa (4/2/2025), mengalami luka serius. Sedangkan seorang pria lainnya terkena peluru nyasar sebagai imbas dari insiden yang terjadi pada Senin (3/2) waktu setempat.

    Laporan otoritas setempat menyebut pria yang terkena peluru nyasar itu merupakan seorang sopir taksi. Pria tersebut terkena peluru nyasar di bagian kakinya dan telah dilarikan ke rumah sakit setempat.

    Sumber kepolisian setempat menuturkan kepada AFP bahwa seorang polisi melepaskan tembakan ke arah seorang pria yang kedapatan menodongkan pistol dan menolak untuk mematuhi instruksi di Stasiun Austerlitz di bagian tenggara Paris.

    Saat didekati polisi, pria itu sedang membuat coretan simbol swastika dengan cat semprot.

    Jaksa setempat, secara terpisah, mengatakan bahwa pistol yang ditodongkan pria yang tidak disebut namanya itu ternyata palsu.

    Pria itu kemudian dinyatakan mengalami mati otak setelah dibawa ke rumah sakit setempat.

    Seorang wanita yang menyaksikan kejadian tersebut, namun enggan menyebut namanya, mengatakan kepada AFP bahwa dirinya sedang duduk di pintu masuk stasiun, ketika tiba-tiba mendengar suara tembakan.

    “Saya mendengar suara tembakan dan orang-orang berteriak,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa polisi tiba di lokasi dengan “segera”.

    Wanita ini mengatakan awalnya dia mengira insiden itu adalah pertengkaran antara dua sopir taksi, namun “orang-orang cukup takut, beberapa ada yang lari”.

    Polisi yang melepaskan tembakan di stasiun ramai orang itu, menurut kantor kejaksaan Paris, kini ditahan sementara penyelidikan berlangsung terhadap insiden tersebut.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Ini Perjalanannya – Halaman all

    Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Ini Perjalanannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Iwan Fals, musisi legendaris Indonesia, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025) malam.

    Iwan Fals didampingi istrinya Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andika.

    “Iya, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik mengenai kasus yang sudah cukup lama, sekitar 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan cek sendiri,” kata Iwan Fals singkat saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sehubungan dengan perkara yang sudah berlangsung selama hampir empat tahun. 

    Perjalanan Kasus

    Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).

    Indra Bonaparte menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi. 

    Kasus ini bermula pada November 2021, ketika Rosana Listanto, istri Iwan Fals, melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya. 

    Rosana menuduh Indra melakukan pencemaran nama baik terkait dengan organisasi Orang Indonesia (OI). 

    Organisasi ini sebelumnya diprotes oleh Indra, yang mengklaim dirinya sebagai pendiri sah OI.

    Setelah laporan pencemaran nama baik dari Rosana, Indra Bonaparte membalas dengan melaporkan Rosana atas dugaan pemalsuan dokumen. 

    Indra menuduh Rosana terlibat dalam pemalsuan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan dokumen pendirian organisasi OI. 

    Kasus ini kemudian berlanjut dengan laporan kedua yang mengaitkan Rosana.

    Pada Rabu (20/4/2022), kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah. 

    “(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022). 

    Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum. 

    Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

    “Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin. 

    Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

    Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

    (TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM)

  • Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Median Jalan dan Terpental ke Parit di Tol Ngawi

    Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Median Jalan dan Terpental ke Parit di Tol Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com)– Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Tol Ngawi pada Selasa, (04/02/2025, sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil Kijang berwarna hitam menabrak median jalan di Kilometer 569, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Benturan keras mengakibatkan mobil terpental ke parit di sisi jalan tol.

    Dua orang yang berada di dalam kendaraan langsung mendapatkan pertolongan medis di lokasi kejadian. Kedua korban, yaitu pengemudi Eddy Mulyanto (72) dan penumpang Amanti Udoko (55), keduanya warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Menurut informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Eddy Mulyanto melaju dari arah Solo menuju Jombang atau Surabaya. Sesampainya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan, menabrak median jalan, dan akhirnya masuk ke parit. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi mengantuk.

    Iptu Parsidi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, mengonfirmasi dugaan tersebut. “Mobil melaju dari barat ke timur, sesampainya di lokasi menabrak median jalan hingga masuk parit. Diduga pengemudi itu mengantuk. Dua korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit di Ngawi,” ujarnya.

    Petugas kepolisian langsung mengevakuasi kendaraan dari lokasi kejadian dan mengamankannya ke luar tol. Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. [fiq/kun]

  • Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

    Kapolda Metro Jaya: Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:54 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Di Depok Emak-emak Kelabakan dan Menjerit Sulit Dapat Gas, di Pamulang Lebih Parah Lansia Meninggal

    Di Depok Emak-emak Kelabakan dan Menjerit Sulit Dapat Gas, di Pamulang Lebih Parah Lansia Meninggal

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ragam keresahan masyarakat akibat kelangkaan mendapatkan gas elpiji 3 kg, emak-emak di Depok kelabakan susah dapat gas, sementara di Pamulang ada lansia meninggal dunia kelelahan mencari gas.

    Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Hal ini imbas dari kebijakan pembelian gas bersubsidi yang hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.

    Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.

    Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.

    Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.

    Termasuk di wilayah penyangga Jakarta di Depok dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Di dua tempat tersebut ada peristiwa yang membuat geger emak-emak sampai kesulitan dan menjerit meluapkan keresahan.

    Seorang ibu bernama Amira (28) yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dia mengaku sudah dua hari mencari lokasi agen yang menjual gas elpiji isi ulang ukuran 3 kg.

    Dia mengaku sudah berkeling dari pangkalan gas elpiji 3 kg ke pangkalan lainnya berharap bisa membeli isi ulang.

    ELPIJI LANGKA DI DEPOK – Sudah 2 hari Iniibu rumah tangga di kawasan Sukmajaya Kota Depok mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Warga membeli makanan matang ke warung untuk menu keluarga. (Warta Kota/M Rifqi)

    Tapi ibu muda itu tidak mendapatkan barang yang diinginkan.

    Menurut Amira, aturan baru yang dibuat pemerintah yang mengharuskan warga membeli gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi Pertamina menyusahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga seperti dirinya.

    “Kalau pangkalan kan jauh, terus ibu-ibu harus cari gitu, kan kita juga harus jagain anak,” kata Amira saat ditemui sedang mencari isi ulang gas elpiji 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    “Ini sudah dua harian keliling enggak dapat sama sekali,” sambungnya.

    Karena sulit mendapatkan elpiji 3 kg dia akhirnya memutuskan tidak memasak untuk suami dan anak-anaknya.

    Untuk menu mereka Amira terpaksa membeli makanan matang dari warung.

    Amira berharap pemerintah tidak mempersulit masyarakat untuk membeli gas elpiji tiga kilogram.

    GAS – Stok tabung gas Elpiji 3kg kosong di warung eceran. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Lansia di Pamulang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji

    Sementara di Pamulang, Tangerang Selatan lebih parah ada lansia bernama Yonih (62) meninggal karena kelelahan mencari gas elpiji 3 kg, pada Senin (3/2/2025).

    Dikutip dari TribunTangerang, Yonih meninggal dunia setelah bolak-balik dan mengantre demi mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Sang nenek sempat beberapa kali mengucap takbir dalam sakratulmautnya, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju rumah sakit.

    Rohaya sempat menyaksikan Yonih, kerabatnya, bolak-balik untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dari rumah Yonih, di Jalan Beringin, RT 1 RW 7, pangkalan gas elpiji berjarak 500 meter.

    Rohaya melihat Yonih sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    Jarak yang cukup jauh harus ditempuh Yonih dobel.

    Ilustrasi tewas (ThinkStock via Kompas)

    Saat pertama datang, ia tidak diperkenankan membeli gas karena tidak membawa KTP.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.

    Yonih kembali ke rumah mengambil KTP dan sempat membeli sayur terlebih dahulu.

    Tak lama kemudian, Yonih berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” pungkasnya. 

    (TribunJakarta/Warta Kota/TribunTangerang)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 3
                    
                        Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal
                        Nasional

    3 Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal Nasional

    Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota
    Ombudsman RI
    Yeka Hendra Fatika merasa prihatin atas penggusuran perumahan di
    cluster Setia Mekar
    , Tambun Selatan, Bekasi.
    Yeka mengatakan, Ombudsman RI belum menerima laporan terkait kasus penggusuran tersebut.
    “Belum ada laporannya. Belum ada laporannya. Cuma saya juga enggak bisa kasih komentar, prihatin saja ya. Komentar saya prihatin aja,” kata Yeka di Gedung Ombudsman RI, dikutip Selasa (4/2/2025).
    Meski demikian, Yeka mengatakan perlunya tata kelola terkait sertifikat hak milik (SHM) atas rumah yang berada dalam perumahan tersebut.
    “Berarti kalau begitu negara sudah tidak mengakui produk legal yang dikeluarkan oleh negara. Ini suatu keanehan ya, yang sebetulnya perlu ditata kelola terkait hal ini, perlu dibenahi gitu ya. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengeksekusi dan mengosongkan lahan terhadap 27 bidang tanah di
    Cluster Setia Mekar
    Residence 2 pada Kamis (30/1/2025).
    Eksekusi ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tertanggal 25 Maret 1997.
    Total lahan yang dieksekusi mencakup area seluas 3.100 meter persegi, termasuk tanah, ruko, dan warung.
    “Untuk penghuninya, total ada 14 orang,” kata Ahmad Bari, Minggu (3/2/2025).
    Sementara itu, pihak developer Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk bertanggung jawab atas penggusuran lahan yang terjadi.
    Hal ini disampaikan oleh Abdul Bari, perwakilan developer, melalui pesan tertulis pada Senin (3/2/2025).
    “Bentuk perlawanan melalui gugatan penolakan eksekusi di PN Cikarang dan PN Kota Bekasi merupakan bentuk tanggung jawab developer,” ujar Bari, Senin.
    Sebagai developer, ujar Bari, ia telah memenuhi dua aspek utama dalam pengembangan properti, yaitu legalitas tanah yang berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan legalitas bangunan yang berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
    “Kedua hal tersebut telah dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Bari merinci langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses transaksi jual beli.
    Berdasarkan hasil pengecekan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) oleh notaris di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, SHM tidak terblokir, tidak terdapat sita, dan tidak ada sengketa.
    Selain itu, kata Bari, transaksi juga telah dilakukan di hadapan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
    Di sisi lain, pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) juga telah divalidasi.
    Menurut Bari, proses balik nama ke atas nama pembeli yang beriktikad baik juga telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
    Lalu, pembelian dilakukan melalui KPR bank yang telah melewati verifikasi keabsahan legalitas tanah dan bangunan sehingga dapat memperoleh fasilitas KPR.
    “Hak dan kewajiban para pihak telah dijalankan secara benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Bari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    loading…

    Iwan Fals bersama sang istri, Rosana Listanto menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Foto/Ravie Mulia Wardani

    JAKARTA – Musisi kondang Tanah Air, Iwan Fals tengah menjadi perhatian belakangan ini. Dia sebelumnya dilaporkan menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

    Tak sendiri, Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Berikut SindoNews merangkum secara singkat fakta-fakta di balik pemeriksaan Iwan Fals.

    Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals

    1. Diperiksa Soal Kasus Lama

    Berbicara kepada awak media, Iwan Fals tidak menjelaskan secara rinci asal-usul kasus yang membuatnya diperiksa polisi. Pelantun lagu Bento itu hanya menyebut pemanggilannya soal kasus lama.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu (2021) detailnya bisa cek di jempol masing-masing,” kata Iwan Fals kepada awak media, dikutip Selasa (4/2/2025).

    2. Datang sebagai Bentuk Itikad Baik

    Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga membeberkan beberapa hal seputar pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dia menyebut kedatangan Iwan Fals sebagai itikad baik guna memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

    “Jadi om Iwan datang ke Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah,” tutur Andhika.

    3. Jawab 16 Pertanyaan

    Kemudian, kuasa hukumnya, Andhika, juga sempat menjelaskan bahwa kliennya mendapat sejumlah pertanyaan. Dia mencatat sedikitnya ada 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

    4. Iwan Fals Tidak Banyak Bicara

    Selain beberapa informasi yang diberikan, Iwan Fals tidak banyak menjawab pertanyaan lain dari awak media. Lebih jauh, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini hanya ingin semuanya sehat.

    “Harapannya sehat semuanya deh,” tutup Iwan Fals.

    5. Kilas Balik

    Setelah ditelusuri, pemeriksaan baru-baru ini kemungkinan berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Waktu itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

    Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI

    Itulah beberapa fakta pemeriksaan kasus Iwan Fals yang bisa diketahui sementara ini.

    (shf)