Kementrian Lembaga: Polisi

  • Gugatan Ali-Ali Ditolak MK, Ipuk-Mujiono Jadi Pemenang Pilkada Banyuwangi

    Gugatan Ali-Ali Ditolak MK, Ipuk-Mujiono Jadi Pemenang Pilkada Banyuwangi

    Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi, Mohamad Ali Makki dan Ali Ruchi mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan wakil bupati Banyuwangi, Ipuk Mujiono.

    Ucapan selamat itu disampaikan Gus Makki sapaan akrab Mohammad Ali Makki Zaini usai hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pleno pengucapan putusan atau ketetapan perkara nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025.

    “Kami mengucapkan selamat berhidmat, selamat bertugas, selamat menjalankan amanat kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Pak Mujiono. Sekali lagi kami ucapkan selamat, bismillah, bismillah, bismillah,” ujar Gus Makki yang dikutip Liputan6.com dari Akun TikTok Gus Makki Center 

    Dengan sikap legowo, Gus Makki juga meminta kepada seluruh pendukungnya untuk menerima keputusan MK tersebut.

    “Konco-konco seluruhnya saja, simpatisan, Ali-Ali di manapun panjenengan berada. Setelah mengikuti sidang MK yang pada hari ini dilaksanakan, kami merasa lega karena ikhtiar sudah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin,” katanya.

    “Dan sebagaimana sering saya sampaikan bahwa, apapun nanti keputusan Allah melalui Mahkamah Konstitusi, itu yang kita terima,” lanjut Gus Makki.

    MK telah membacakan keputusan bahwa sengketa Pilkada Banyuwangi tidak bisa diterukan dan tidak dapat diterima.

    “Maka dari itu, saya matur nuwun yang luar biasa kepada seluruh pendukung, simpatisan, partai pengusul, relawan, seluruhnya saja, mulai dari tingkat kabupaten, sampai tingkat dusun-dusun terpencil,” kata Gus Makki.

    Gus Makki juga mengucapkan ribuan terima kasih dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang selama ini kurang berkenan.

    “Baik dari sisi ucapan kami bersama Pak Ali Ruchi, dari sisi tindakan kami bersama Pak Ali Ruchi. Semuanya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

    Gus Makki juga berterima kasih kepada KPUD, bawaslu, kepolisian, dan TNI. “Kami berdua Ali Makki dan Ali Ruchi matur nuwun yang banyak. Karena kami telah dapat fasilitas yang sangat luar biasa,” katanya.

    “Selanjutnya, kami mengucapkan selamat berhidmat, selamat bertugas, selamat menjalankan amanat kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Pak Mujiono sekali lagi kami ucapkan selamat, bismillah, bismillah, bismillah, sekali matur nuwun dan mohon maaf, assalamu’alaikum warah matullohi wabarokatuh,” pungkas Gus Makki.

    Dengan putusan MK yang menolak permohonan pasangan Ali-Ali, maka pasangan Ipuk – Mujiono sah sebagai pemenang Pilkada dan selanjutnya menjadi pemimpin Banyuwangi.

     

  • DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong – Halaman all

    DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah menekankan, pentingnya influencer dan platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab atas meningkatnya berbagai modus masalah pinjaman online (pinjol) serta investasi bodong yang menjerat masyarakat Indonesia saat ini.

    Najib mendorong, ke depan para influencer harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk finansial yang diendorse.

    Sementara untuk media sosial, kata Najib, harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi  iklan dan promosi yang berhubungan produk layanan keuangan.

    “Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse. Sementara untuk platform media sosial harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan dengan layanan keuangan,” tegas Najib, Selasa (4/2/2025).

    Selaras itu, Najib berharap, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal atau bodong. Najib juga meminta, pemerintah dan OJK dapat menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa adanya izin.

    “Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” ujar Najib.

    Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini turut mendesak, adanya langkah cepat  dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian.

    “Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian,” kata Najib.

    Lebih lanjut, Najib mengingatkan, pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman yang lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

    “Kampanye literasi keuangan harus lebih masif, melibatkan sekolah, kampus dan komunitas masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutur Najib

  • Perjuangan Nur, Ibu di Bekasi Keliling dari Pagi Sampai Siang Demi Dapat Gas Elpiji 3 Kg

    Perjuangan Nur, Ibu di Bekasi Keliling dari Pagi Sampai Siang Demi Dapat Gas Elpiji 3 Kg

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Kisruh gas elpiji 3 kg memaksa seorang ibu bernama Nur Komalasari (34), warga Kampung Gabus, Bekasi keliling dari pagi sampai siang untuk membeli bahan bakar kompor. 

    Dijumpai di Agen LPG di Jalan Karang Satria, Kampung Crewed, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/2/2025), Nur terpaksa berkeliling karena stok gas di rumahnya habis. 

    “Biasanya beli di warung-warung, kan berfungsi juga warung-warung kalau dari sono (agen) harganya sesuai HET ke kita jualnya Rp22 ribu enggak apa-apa kan warung butuh untung juga,” kata Nur. 

    Keberadaan gas Elpiji 3kg di warung dekat rumahnya sudah habis sejak beberapa hari terakhir, hal ini memaksa dia keluar membawa motor mencari agen atau pangkalan LPG. 

    Tidak tanggung-tanggung, Nur harus menempuh jarak cukup jauh dari kediamannya untuk membeli elpiji 3 kg. 

    Bukan hanya satu tempat, Nur mendatangi banyak agen dan pangkalan karena keberadaan gas elpiji 3 kg langka. 

    Nur akhirnya berhasil mendapatkan gas elpiji 3 kg di agen di Bekasi Timur, perjuangannya dari pagi tak sia-sia karena berhasil membeli satu tabung untuk kebutuhan rumah. 

    “Kalau beli di warung deket paling 100 meter, kalau begini coba saya dari Gabus ke sini (Bekasi Timur) berapa ratus meter, belum anak saya tinggalin buat nyari gas,” ucapnya. 

    lihat foto
    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Nur berharap pemerintah segera memulihkan keadaan, masyarakat tak keberatan jika harga jual lebih mahal dari HET (Harga Eceran Tertinggi) asal akses mendapatkannya mudah. 

    “Kalau ada saya bahagia, kalau enggak saya sengsara,” jelas dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Trump Tunda Tarif untuk Meksiko-Kanada, Tetapi Tidak untuk China

    Trump Tunda Tarif untuk Meksiko-Kanada, Tetapi Tidak untuk China

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan ancaman tarif tinggi terhadap Meksiko dan Kanada pada hari Senin (03/02), menyetujui penundaan selama 30 hari sebagai imbalan atas konsesi dalam penegakan hukum perbatasan dan kejahatan dengan kedua negara tetangga tersebut.

    Sementara itu, tarif AS terhadap China tetap akan diberlakukan segera.

    Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan bahwa mereka telah sepakat untuk memperketat pengamanan perbatasan sebagai respons terhadap tuntutan Trump dalam memberantas imigrasi ilegal dan penyelundupan narkoba. Hal ini menunda tarif 25% yang sedianya berlaku pada Selasa (04/02) selama 30 hari.

    Kanada setuju untuk mengerahkan teknologi dan personel baru di perbatasannya dengan AS serta meluncurkan upaya bersama untuk memerangi kejahatan terorganisir, penyelundupan fentanyl, dan pencucian uang.

    Meksiko juga sepakat untuk memperkuat perbatasan utaranya dengan menurunkan 10.000 anggota Garda Nasional guna menghentikan arus migrasi ilegal dan narkoba.

    AS berjanji untuk mencegah penyelundupan senjata berdaya tinggi ke Meksiko, kata Sheinbaum.

    “Sebagai Presiden, tanggung jawab saya adalah memastikan keselamatan semua warga Amerika, dan saya sedang melakukan hal itu. Saya sangat senang dengan hasil awal ini,” kata Trump di media sosial.

    Kesepakatan ini untuk sementara menghindari perang dagang yang menurut para ekonom dapat merugikan semua pihak dan meningkatkan harga bagi konsumen.

    Setelah berbicara melalui telepon dengan kedua pemimpin, Trump mengatakan bahwa ia akan mencoba merundingkan perjanjian ekonomi dalam sebulan ke depan dengan dua mitra dagang terbesar AS, yang ekonominya telah saling terintegrasi sejak perjanjian perdagangan bebas bersejarah pada 1990-an.

    Tarif untuk China tetap berlaku

    Tidak ada kesepakatan serupa dengan China, yang masih akan menghadapi tarif sebesar 10% mulai pukul 12:01 pagi waktu setempat pada hari Selasa (05/02). Seorang juru bicara Gedung Putih mengatakan Trump tidak akan berbicara dengan Presiden China Xi Jinping hingga akhir pekan.

    Trump memperingatkan bahwa ia mungkin akan menaikkan tarif untuk Beijing lebih tinggi lagi.

    “China diharapkan berhenti mengirimkan fentanyl ke kami, dan jika tidak, tarifnya akan naik jauh lebih tinggi,” katanya.

    China menyebut fentanyl sebagai masalah domestik AS dan berencana menggugat tarif ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta mengambil tindakan balasan lainnya. Namun, China juga tetap membuka peluang untuk bernegosiasi.

    Perkembangan terbaru ini membuat nilai tukar dolar Kanada melonjak setelah sebelumnya anjlok ke level terendah dalam lebih dari dua dekade. Kabar ini juga mengangkat indeks saham berjangka AS setelah sehari mengalami penurunan di Wall Street.

    Trump juga menyiratkan pada hari Minggu (02/02) bahwa Uni Eropa (UE) bisa menjadi target berikutnya, meskipun ia tidak menyebutkan kapan.

    UE akan merespons ‘dengan tegas’ jika dikenai tarif secara tidak adil

    Para pemimpin Eropa memperingatkan bahwa ancaman Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif terhadap UE dapat memicu perang dagang yang akan merugikan konsumen di kedua sisi Atlantik dan memperkuat posisi China.

    Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa UE menyadari “potensi tantangan” dalam hubungan perdagangan transatlantik.

    “Jika dikenai secara tidak adil atau sewenang-wenang, Uni Eropa akan merespons dengan tegas,” kata von der Leyen setelah pertemuan informal para pemimpin UE di Brussels.

    Ia menegaskan bahwa para pemimpin UE ingin bersikap pragmatis, terlibat lebih awal dalam diskusi, serta merundingkan solusi dengan AS untuk mencegah ketegangan perdagangan.

    “Diskusi hari ini menekankan prinsip utama: yang pertama, bersiaplah. Dan saya hanya bisa mengatakan bahwa kami sudah siap,” katanya dalam konferensi pers.

    rs/ha (Reuters, DW)

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polri Pantau LPG 3 Kg, Pangkalan dan Pengecer Jual Gas di Atas HET Akan Dicabut Izinnya – Page 3

    Polri Pantau LPG 3 Kg, Pangkalan dan Pengecer Jual Gas di Atas HET Akan Dicabut Izinnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ikut turun tangan mengawasi pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Baik pengecer maupun pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, bakal ditindak.

    “Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah berbeda tiap daerah, kisaran antara Rp Rp16.000 hingga Rp19.500. Terkait hal ini, Helfi menegaskan, akan tetap melakukan pengawasan.

    “Ya tetap melakukan pengawasan,” ujar dia.

    Sementara itu, bagi pemilik pangkalan maupun pengecer yang membandel akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepolisian dalam hal ini, akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain. Menurut dia, paling berat sanksi bisa pencabutan izin.

    “Kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pangkalan maupun sub pangakalan resmi Pertamina yang menaikkan harga tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram yang tengah diburu masyarakat.

    “Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi,” ujar Bahlil di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa harga tabung elpiji 3 kilogram telah diatur sesuai harga eceran tertinggi (HET) di setiap wilayah masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga tabung gas dijual pada kisaran Rp15.000 sampai Rp16.000 per tabung.

  • Viral Transpuan Mengamuk Tak Terima Disawer Rp 1.000 Saat Ngamen di Jakarta Barat, Ini Sosok Pelaku – Halaman all

    Viral Transpuan Mengamuk Tak Terima Disawer Rp 1.000 Saat Ngamen di Jakarta Barat, Ini Sosok Pelaku – Halaman all

    Seorang transpuan diamankan polisi setelah videonya viral mengamuk di Kembangan, Jakarta Barat. Ia disebut tak terima disawer Rp 1.000

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 14:38 WIB

    Tribunnews.com

    UANG RECEH – Foto ilustrasi uang receh pecahan Rp 100 hingga Rp 2.000 diambil beberapa waktu lalu di Jakarta. Pengamen transpuan diamankan polisi setelah mengamuk di Kembangan Jakarta Barat karena tak terima diberi uang Rp 1.000, Senin (3/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang transpuan diamankan polisi setelah videonya viral mengamuk di sebuah klinik kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/2/2025).

    Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM. 

    Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan pihaknya telah mengamankan Chika.

    “Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya,” kata Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya, aksi transpuan tersebut viral setelah videonya beredar luas di media sosial.

    Sejak aksinya viral, ia pun kerap berpindah-pindah tempat.

    Hingga akhirnya polisi menangkapnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

    “Dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ucap Kapolsek.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, Chika bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.

    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” ujar Taufik.

    Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan mendalami dugaan pelanggaran hukum di balik aksinya.

    Menurut keterangan perekam dalam video itu menyebut bahwa Chika marah karena hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.

    “Dia ini sudah sering ke sini dan dikasih Rp 1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam video.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota Polisi di Bandar Lampung Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Misterius

    Anggota Polisi di Bandar Lampung Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Misterius

    Liputan6.com, Lampung – Seorang anggota kepolisian berinisial HS ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Perumahan Wana Lestari, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Senin (3/2/2025) malam. Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut. 

    Hingga kini, penyebab kematian anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Mapolsek Teluk Betung Timur itu masih dalam penyelidikan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan kabar tersebut. “Iya benar, anggota kami. Almarhum berdinas di Mapolsek Teluk Betung Timur,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

    Saat ini, jenazah HS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab kematian. “Saat ini, peristiwa ini masih kami dalami. Setelah hasil visum atau autopsi keluar, baru bisa kita ketahui penyebab kematiannya. Mohon bersabar dan jangan berspekulasi sendiri, nanti akan kami sampaikan,” pungkas Alfret.

  • Trump Tuduh Afrika Selatan Gemar Sita Tanah, Setop Bantuan Dana AS    
        Trump Tuduh Afrika Selatan Gemar Sita Tanah, Setop Bantuan Dana AS

    Trump Tuduh Afrika Selatan Gemar Sita Tanah, Setop Bantuan Dana AS Trump Tuduh Afrika Selatan Gemar Sita Tanah, Setop Bantuan Dana AS

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh pemerintah Afrika Selatan gemar melakukan “penyitaan” tanah milik warganya dan memperlakukan kelompok masyarakat tertentu dengan sangat buruk.

    Sebagai konsekuensinya, seperti dilansir AFP, Selasa (4/2/2025), Trump mengumumkan penghentian semua pendanaan masa depan oleh AS kepada Afrika Selatan. Tuduhan yang dilontarkan Trump itu telah dibantah oleh Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.

    Masalah pertanahan di Afrika Selatan telah sejak lama menimbulkan perpecahan, dan upaya untuk memperbaiki ketidaksetaraan dalam pemerintahan yang dikuasai kulit putih telah menuai kritikan dari kelompok konservatif, termasuk miliarder AS dan penasihat Trump, Elon Musk, yang lahir di Afrika Selatan.

    Ramaphosa, bulan lalu, menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan bahwa pemerintah, dalam keadaan tertentu, boleh menawarkan “nol kompensasi” atas properti yang diambil alih demi kepentingan umum.

    “Afrika Selatan menyita tanah, dan memperlakukan kelompok masyarakat tertentu dengan SANGAT BURUK,” sebut Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social pada Minggu (2/2) waktu setempat.

    “Saya akan menghentikan semua pendanaan kepada Afrika Selatan di masa depan, sampai penyelidikan menyeluruh atas situasi ini selesai!” tulisnya.

    Otoritas Afrika Selatan berargumen bahwa RUU itu tidak mengizinkan pemerintah untuk mengambil alih properti secara sewenang-wenang, dan harus terlebih dahulu mencapai kesepakatan dengan pemiliknya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Namun beberapa kelompok mengkhawatirkan situasi serupa dengan penyitaan lahan pertanian komersial milik warga kulit putih yang dilakukan pemerintah Zimbabwe, seringkali tanpa kompensasi, setelah kemerdekaan negara itu tahun 1980 silam.

    Saat memberikan penjelasan kepada wartawan soal kebijakannya, Trump mengatakan bahwa “kepemimpinan Afrika Selatan melakukan beberapa hal yang sangat buruk, hal yang sangat buruk”, namun tanpa memberikan contoh.

    “Jadi hal itu sedang diselidiki saat ini. Kita akan mengambil keputusan, dan sampai kita mengetahui apa yang dilakukan Afrika Selatan — mereka merampas tanah dan menyita tanah, dan sebenarnya mereka melakukan hal-hal yang mungkin lebih buruk dari itu,” ujarnya.

    Ramaphosa dalam tanggapannya pada Senin (3/2) menyatakan bahwa: “Pemerintah Afrika Selatan tidak menyita tanah apa pun.”

    “Undang-undang Pengambilalihan yang baru-baru ini diadopsi bukanlah instrumen penyitaan,” tegasnya.

    Dia menjelaskan bahwa hal itu merupakan “proses hukum yang diamanatkan oleh konstitusi yang menjamin akses masyarakat terhadap tanah secara patut dan adil sesuai dengan pedoman konstitusi”.

    “Kami menantikan untuk berinteraksi dengan pemerintahan Trump mengenai kebijakan reformasi pertanahan kami dan isu-isu kepentingan bilateral. AS tetap menjadi mitra politik dan perdagangan strategis utama bagi Afrika Selatan,” sebut Ramaphosa.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan Panti Asuhan untuk Cegah Kekerasan Anak

    DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan Panti Asuhan untuk Cegah Kekerasan Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

    Ghoni menyebut langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan dan memastikan kesejahteraan anak-anak yang ada di panti asuhan.

    “Pemkot harus memastikan bahwa panti asuhan yang beroperasi memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau lembaga terkait. Setiap panti asuhan harus terdaftar dan memenuhi standar operasional,” tegas Ghoni, Selasa (4/2/2025).

    Selain itu, lanjutnya, Pemkot perlu melakukan pemantauan rutin untuk memeriksa kondisi panti asuhan secara berkala, termasuk kualitas pengasuhan dan fasilitas yang ada.

    Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelola panti asuhan, Ghoni mengusulkan agar pengelola dan staf panti asuhan menjalani pelatihan dan sertifikasi.

    “Pelatihan ini sangat penting agar pengelola memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam merawat anak-anak. Sertifikasi juga bisa memperketat proses perekrutan staf yang dapat dipercaya,” ujar Ghoni.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terbuka dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini diharapkan dapat menciptakan transparansi yang lebih baik di panti asuhan.

    “Masyarakat perlu diberdayakan untuk melaporkan indikasi kekerasan atau penyalahgunaan yang terjadi di panti asuhan. Pemda bisa bekerja sama dengan LSM yang fokus pada perlindungan anak,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan akuntabilitas, Ghoni menyarankan Pemkot Surabaya untuk menetapkan sanksi tegas bagi panti asuhan yang melanggar aturan. Selain itu, sistem pelaporan yang aman juga sangat dibutuhkan agar pelanggaran dapat segera dilaporkan tanpa takut adanya pembalasan.

    “Pencabutan izin operasional dan tindakan hukum terhadap pengelola yang terbukti bersalah akan memberikan efek jera,” jelasnya.

    Ghoni juga menambahkan pentingnya pendidikan bagi anak-anak di panti asuhan mengenai hak-hak mereka. Dukungan psikologis atau konseling juga perlu disediakan untuk anak-anak yang telah mengalami trauma.

    “Anak-anak perlu tahu hak mereka untuk dilindungi dari kekerasan atau pelecehan. Ini akan memberi mereka keberanian untuk melapor jika terjadi pelanggaran,” ucapnya.

    Tak kalah penting, Ghoni menekankan perlunya peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah. Dengan langkah-langkah tersebut, Ghoni berharap panti asuhan dapat berfungsi dengan lebih baik dalam melindungi anak-anak di Surabaya.

    “Pemda harus memperkuat kerja sama dengan Dinas Sosial, Kepolisian, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif,” tandasnya.[ADV/kun]

  • Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

    Penandatanganan dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), yang selanjutnya dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Mendagri menjelaskan Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antara pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

    Ia berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.

    “Kita harapkan kerja sama ini membuat pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

     

    Langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Sebab, kemudahan perizinan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih optimal.

    “Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

    Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

    Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.

    “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU,” tandas Mendagri.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

    “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.

     

    (*)