Kementrian Lembaga: Polisi

  • Abdul Mu’ti Minta Tidak Ada Lagi Penyalahgunaan Dana PIP

    Abdul Mu’ti Minta Tidak Ada Lagi Penyalahgunaan Dana PIP

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dia mengatakan pihak-pihak yang menyalahgunakan dana PIP akan langsung ditindak secara hukum.

    “Itu kan sudah dilakukan oleh Irjen ya (penanganan), sudah dilakukan oleh Irjen dan kami berharap agar semua pihak dapat mengikuti prosedur tentang penyaluran PIP itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan,” kata Abdul Mu’ti di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Mu’ti juga meminta masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mengatasi penyalahgunaan dana PIP ini. Dia mengatakan masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan dana PIP oleh pihak-pihak di lembaga pendidikan.

    “Dan tentu saja kalau misalnya memang ada penyalahgunaan tolong masyarakat menyampaikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan yang lebih lanjut saya kira demikian ya,” ujar Mu’ti.

    Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan dana PIP ini sempat terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Korupsi dana PIP ini dilakukan oleh Ketua dan Bendahara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Bandung.

    Kejari Kota Bandung pun akhirnya menjebloskan MYA dan MFA ke penjara. Ketua dan bendahara yayasan STIA Bagasasi Bandung ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) kuliah.

    Dalam keterangannya, Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, MYA dan MFA punya status hubungan ayah dan anak. Keduanya diduga telah memotong bantuan dana PIP untuk mahasiswa pada tahun anggaran 2021-2022.

    “Setelah serangkaian penyidikan, kami menetapkan dua orang tersangka berinisial MYA dan MFA pada dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana PIP STIA Bagasasi Bandung,” katanya dilansir detikJabar, Jumat (24/1).

    Irfan menyatakan, modus yang keduanya lakukan yaitu memotong dana PIP yang digunakan untuk biaya hidup atau living cost mahasiswa penerima beasiswa. Pemotongan itu kemudian disamarkan dengan cara menerapkan biaya pendaftaran, biaya bangunan, biaya prospek, tabungan semester, semiloka hingga kunjungan studi.

    “Atas penetapan tersangka, selanjutnya Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung menitipkan kedua tersangka MYA dan MFA ke Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung selama 20 hari ke depan,” tegasnya.

    Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan menambahkan, pemotongan dana PIP diterapkan dengan besaran variatif. Mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta untuk seorang penerima beasiswa yang bisa mencapai Rp 11,5 juta.

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini Nasional 4 Februari 2025

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga negara Perancis terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, akan dipulangkan ke Paris pada Selasa (4/2/2025) malam ini menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Amsterdam dilanjutkan dengan penerbangan  Air France rute Amsterdam-Paris.
    Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, setelah dipulangkan, hukuman terhadap Atlaoui akan diatur sepenuhnya oleh Perancis.
    “Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman
    Serge Atlaoui
    akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).
    Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah pemindahan dilakukan.
    Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan.
    “Atas nama Pemerintah Prancis, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. Secara khusus, kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,” ujar Duta Besar Perancis untuk Indonesia Fabien Penone.
    Sebelum Atlaoui diberangkatkan, akan ada prosesi serah terima Atlaoui dari pihak Imigrasi ke otoritas Perancis di Bandara Soekarno-Hatta.
    Atlaoui adalah warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati atas kasus operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten, pada 11 November 2005.
    Kala itu, barang bukti yang disita polisi saat penangkapan jaringan tersebut ialah 138,6 kilogram sabu, 290 ketamin, dan 316 drum prekursor atau bahan campuran narkotika.
    Eksekusi mati Serge Atlaoui diketahui ditangguhkan pada tahun 2015, sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di penjara.
    Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan terjadi Senin (3/2/2025) dini hari, di depan TK Montekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Lokasi penembakan juga tak jauh dari Pasar Mawar.

    Korban diketahui pria berinisial H yang ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

    Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus membenarkan peristiwa tersebut.

    “Korban meninggal dunia di RSUD Kota Bogor karena luka tembak,” kata Eko Agus.

    Keluarga korban telah mendatangi Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan.

    Saat ini, sambung Eko Agus, kepolisian akan melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan penyelidikan.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

    Kronologi Kejadian

    H (45), pria yang tewas ditembak di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, sempat terlibat cekcok dengan pemilik pasar berinisial D, Sabtu (1/2/2025).

    Hal tersebut diungkapkan saksi F, rekan korban, saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2025).

    Saat itu, kata saksi, korban sedang nongkrong bersamanya dan teman-teman yang lain.

    “Awal mulanya korban hari Sabtu kemarin lagi nongkrong di pasar, lagi minum, ditegur sama D, pemilik Pasar Mawar,” kata saksi.

    “Sebenarnya ini masalah sepele tinggal diobrolkan, tapi dengan bahasa D yang tidak mengenakkan, akhirnya kami datang ke polsek dengan maksud ingin dimediasi,” lanjut dia.

    Saksi menuturkan, pada Senin dini hari atau hari kejadian penembakan, H sempat kembali datang ke sekitar lokasi Pasar Mawar untuk menanyakan alasan kenapa dirinya dicari-cari oleh D.

    Namun, saat itu situasinya lagi-lagi kembali memanas.

    Korban sempat dipukul terlebih dulu sebelum akhirnya ditembak.

    “Saya lihat langsung kejadiannya, di depan mata saya, korban diserang lebih dari satu orang, ada sekitar 20 orang,” ucap saksi.

    “Setelah dipukul, korban melawan, kemudian tiba-tiba sampailah penembakan yang dilakukan orang suruhan D ini dan D ada di lokasi,” lanjutnya.

    Saksi melanjutkan, korban tersungkur usai tertembak.

    Setelah itu, rekan-rekan korban yang berada di lokasi kejadian langsung membawanya ke RSUD Kota Bogor.

    “Saya bawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di RSUD,” ucapnya.

    Menurut otopsi dokter, lanjut saksi, ada tiga bagian luka tembak pada tubuh H.

    Pertama, di dada kanan cuman pelurunya nggak tembus karena kehalang handphone.

    Kedua, ada di dada kiri tembus sampai belakang, lalu terakhir di pinggang.

    4 Orang Ditangkap

    Polisi mengamankan empat pelaku kasus penembakan pria berinisial H (45) di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

    Empat pelaku penembakan TH itu adalah BH, MR alias Panger, NY alias Niko, dan TL.

    Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, BH merupakan pelaku utama penembakan.

    Sementara itu, tiga pelaku lainnya terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

    “Empat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang sempat dipukul dulu dan karena korban melawan, akhirnya ditembak,” kata Eko Prasetyo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025). 

    Eko Prasetyo menjelaskan, motif penembakan terhadap TH hingga tewas dilatarbelakangi balas dendam.

    Sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu rekan pelaku penembakan.

    Dari hasil visum diketahui ada tiga luka tembak yang bersarang di tubuh korban.

    Visum juga menunjukkan adanya bekas luka di organ dalam yang diduga diakibatkan kekerasan benda tumpul.

    “Penyebab kematian korban karena luka tembak di bagian dada kiri yang menembus paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan,” jelas Eko Prasetyo.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata api, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 mm, dua butir peluru ukuran 9 mm, dan satu proyektil peluru yang bersarang di bagian paha kiri korban.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup,” kata Eko Prasetyo. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • Pengasuh di Penjaringan Benturkan Kepala Anak Majikannya ke Kursi Hanya karena Korban Tak Mau Tidur

    Pengasuh di Penjaringan Benturkan Kepala Anak Majikannya ke Kursi Hanya karena Korban Tak Mau Tidur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap anak.

    Pelaku yang bernama Livia Alimi ditangkap usai menganiaya anak majikannya, JJ, bocah laki-laki berusia 4 tahun, berkali-kali selama setahun terakhir.

    Bahkan, penganiayaan yang dilakukan Livia terhadap JJ sempat terekam CCTV di rumah majikannya.

    Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Livia memukuli korban berkali-kali ketika sedang berada di ruang tamu rumah.

    Rekaman lainnya juga memperlihatkan pelaku menghantamkan kepala korban ke kursi hingga JJ luka-luka.

    Penganiayaan ini akhirnya diketahui orangtua korban yang awalnya melihat gigi sang anak tiba-tiba copot.

    Ibunda korban, YN, lalu menanyakan hal itu kepada pelaku, namun dirinya mengelak.

    Pelaku menyebut gigi korban patah karena sebelumnya goyang, padahal itu akibat penganiayaan yang dilakukannya.

    Ibunda korban yang curiga mengetahui gigi sang buah hati lalu mengecek rekaman CCTV di rumahnya itu.

    Setelah melihat rekaman CCTV, orangtua korban langsung mengonfrontasi pelaku yang akhirnya tak bisa mengelak.

    Livia lantas dimintai keterangan awal oleh orangtua korban, seperti terlihat dalam video amatir yang tersebar di media sosial.

    “Gigi JJ kenapa patah?,” tanya ibunda korban, YN, kepada pelaku seperti terekam dalam video amatir.

    “Dijedotin,” jawab pelaku Livia.

    “Siapa yang jedotin?,” sergah ibu korban lagi.

    “Aku (yang jedotin) ke kursi, karena dianya nangis Bu,” jawab pelaku sambil menangis.

    Orangtua korban lalu melaporkan Livia ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).

    Tak lama kemudian, polisi menangkap Livia di rumah majikannya itu dan segera membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta  Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, pelaku sudah diproses dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

    Hasil pemeriksaan, Livia mengaku tega menganiaya anak majikannya hanya karena korban rewel.

    Pelaku juga kesal mengurusi anak majikannya yang seringkali tak mau tidur.

    “Pada saat itu pelaku menidurkan si anak ini, dia tidur sebentar, tidur siang ya, si anak ini langsung bangun, nah si pelaku ini langsung marah, sehingga langsung melampiaskan emosinya dengan cara menjambak, menampar, kemudian menarik lagi, hantamkan lagi ke kasur, sampai menangis,” ungkap Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).

    Pelaku diketahui sudah bekerja di rumah majikannya itu selama sekitar satu tahun belakangan.

    Selama setahun itu, Livia sudah berulang kali melakukan perbuatannya menganiaya anak korban.

    Akibat kekerasan terhadap anak yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka memar di sekujur wajahnya.
     
    “Kondisi lukanya, wajah korban memar, kemudian giginya juga patah, akibat benturan yang dilakukan oleh si pelaku,” ucap Gerhard.

    Polisi saat ini tengah memproses pelaku dan segera menetapkannya sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

    Di sisi lain, korban sudah mendapatkan perawatan intensif oleh orangtuanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pencuri Bercadar Gasak Motor di Jombang, Terekam CCTV

    Pencuri Bercadar Gasak Motor di Jombang, Terekam CCTV

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini, pencuri bercadar berhasil menggondol sepeda motor milik Eko Deswarwanto (56), warga Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Senin (3/2/2025) dini hari.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku datang ke lokasi dengan modus operandi yang terorganisir. Salah satu pelaku yang mengenakan cadar membuka gerbang rumah korban, mengambil sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2818 OCQ yang terparkir di teras, lalu menutup kembali gerbang tersebut dengan tali rafia.

    Sementara itu, pelaku lainnya berjaga di luar rumah untuk mengawasi situasi. Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat keluar rumah beberapa saat kemudian. Setelah mengecek rekaman CCTV, Eko mengetahui bahwa motornya telah dicuri.

    “Pelakunya berjumlah dua orang. Beraksi setelah subuh. Pencurian ini sudah saya laporkan ke Polsek Mojowarno. Saya juga serahkan bukti rekaman CCTV,” ujar Eko, Selasa (4/2/2025).

    Kapolsek Mojowarno AKP Trisula Hadi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti.

    “Kami masih memburu pelaku seperti yang terekam CCTV. Salah satu pelaku mengenakan cadar di wajahnya. Kami lakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi,” pungkas Trisula.

    Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kendaraan bermotor di Jombang. Warga diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. [suf]

  • Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

    Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Radiman, ayah ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).

    Radiman didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, Toni RM.

    Kedatangan Radiman ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan anaknya.

    “Jadi, menurut informasi dari penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban. Sehingga tadi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan,” ujar Toni kepada wartawan.

    Pemeriksaan ayah korban membuktikan bahwa kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

    Toni mengatakan, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada pemeriksaan hari ini.

    “Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diotopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya itu kenapa,” kata dia.

    “Tadi sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal,” ucap Toni.

    Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

    Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

    Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Keempatnya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

    Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2025) mendatang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jeremy Sebut Dirinya Korban Persekongkolan Jahat

    Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jeremy Sebut Dirinya Korban Persekongkolan Jahat

    Surabaya (beritajatim.com) – Jeremy Gunadi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara penggelapan. Dalam persidangan, Jeremy mengaku bahwa dia tidak ada niat sedikitpun untuk menggelapkan uang Rp 500 juta milik Tyo Sulaiman calon pembeli rumah dia.

    Bahkan Jeremy mengklaim bahwa dirinya adalah korban konspirasi jahat agar rumahnya yang ada dijalan Laguna Kejawan Putih Selatan No 39 Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya akan terbeli dengan harga murah.

    Jeremy mengatakan, awal mula perkara ini adalah ketika Tyo Sulaiman akan membeli rumah dia secara tunai senilai Rp. 9,5 miliar, dengan ketentuan Rp. 2,5 miliar sebagai kompensasi, dan Rp. 7 miliar untuk pembayaran ke Bank ICBC.

    Jeremy pun mengikat perjanjian dengan Tyo Soelayman pada 25 Maret 2022 di kantor Notaris Radina Lindawati. Dari perjanjian tersebut disepakati adanya DP Rp500 juta.

    “Dan untuk uang muka, tidak dicairkan seketika itu juga. Uang muka dicairkan di kantor Tyo Soelayman di Hotel Dobel Tree,” ujar terdakwa Jeremy Gunadi.

    Jaksa Galih Riana Putra Intaran kemudian bertanya, mengapa uang muka sebesar Rp500 juta itu hingga saat ini belum dikembalikan.

    Sebelum menjawab pertanyaan penuntut umum ini, terdakwa Jeremy Gunadi kemudian bercerita, bahwa banyak fakta sebenarnya yang tidak diungkapkan, dan tidak diketahui JPU.

    Jeremy kembali bercerita, bahwa ia tidak ada sama sekali niat jahat ke Tyo Soelayman untuk menipu Tyo Soelayman.

    Didepan majelis hakim, terdakwa Jeremy Gunadi menyebut adanya permainan mafia. Hal itu terlihat dari penyerahan cek yang dilakukan ke Notaris Radina Lindawati ke Tyo Soelayman.

    Seharusnya, menurut terdakwa Jeremy Gunadi, cek tersebut tidak boleh diserahkan Notaris Radina ke Tyo Soelayman sampai adanya pembayaran dari calon pembeli baru yang sudah ditemukan terdakwa Jeremy Gunadi.

    Masih menurut penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi, cek yang telah ia serahkan ke Notaris Radina sebesar Rp. 500 juta itu, seharusnya masih disimpan notaris, bukan malah diserahkan tanpa adanya konfirmasi kepadanya.

    Jeremy Gunadi kembali menjelaskan, sebagai pemilik rumah, ia dan istri masih menunggu adanya itikad baik Tyo Soelayman untuk melakukan pembayaran pelunasan pembelian rumah.

    Alasan yang diberikan Tyo Soelayman ke terdakwa Jeremy Gunadi dan istrinya cukup banyak, begitupula saat Tyo Soelayman memberikan uang kompensasi Rp. 2 miliar dan Rp. 30 juta untuk buka blokir di BPN.

    Tentang buka blokir, terdakwa Jeremy Gunadi kembali menjelaskan dimuka persidangan, bahwa biayanya sekitar Rp. 50 juta untuk mencabut buka blokir di BPN.

    “Jika kita cabut, kekuatan kita tidak ada. Oleh karena itu, buka blokir tidak kita cabut karena Tyo Soelayman hanya janji dan janji. Pembayaran untuk melunasi jual beli rumah, tidak pernah ia lakukan,” cerita Terdakwa Jeremy Gunadi dimuka persidangan.

    Kepada majelis hakim, Terdakwa Jeremy Gunadi juga menceritakan kesaksian Notaris Radina Lindawati dipersidangan sebelumnya yang mengetahui adanya sosok calon pembeli yang bernama Decky.

    Masih menurut penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi dipersidangan, Decky kemudian mengatakan akan memberinya uang Rp. 1 miliar.

    “Rp. 500 juta bisa kamu bayarkan ke Tyo Soelayman dan Rp. 500 juta sebagai uang muka untuk kamu. Namun, Pak Decky juga memberi syarat, Tyo Soelayman harus membuatkan pembatalan pembelian berupa akta notariil,” ujar Terdakwa Jeremy Gunadi menirukan perkataan Decky waktu itu kepadanya.

    Karena ada pernyataan dari Decky inilah yang membuat Terdakwa Jeremy Gunadi memberanikan diri membuka cek Rp. 500 juta sebagai pengembalian uang muka atau DP yang sudah diberikan Tyo Soelayman.

    “Saya jual rumah saya untuk bayar utang, bukan untuk bersenang-senang. Tidak ada niat saya untuk menipu Tyo Soelayman dengan membuka cek Rp. 500 juta sebagai pengembalian uang DP,” papar Terdakwa Jeremy Gunadi.

    Terdakwa Jeremy Gunadi kembali menerangkan, begitu mendapat penjelasan dari Decky, ia lalu menuliskan cek sebesar Rp. 500 juta dan cek itu dititipkan ke Notaris Radina Lindawati.

    Dan masih menurut penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi, kepada Notaris Radina, ia berpesan supaya tidak memberikan cek itu ke Tyo Soelayman sebelum Tyo Soelayman membuat akta notariil pembatalan pembelian rumah.

    Meski telah menitipkan cek ke Notaris Radina, Terdakwa Jeremy Gunadi mengaku khawatir jika cek itu akan diserahkan ke Tyo Soelayman. Dan ternyata kekhawatiran Terdakwa Jeremy Gunadi ini terjadi.

    Sebelum tanggal jatuh tempo cek tersebut, Terdakwa Jeremy Gunadi kemudian berkoordinasi dengan Bank BCA dan menceritakan apa yang terjadi.

    “Gimana ini. Cek tidak hilang. Cek sudah saya titipkan ke Notaris Radina. Orang ini berkelit terus dan tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan Tyo Soelayman. Cek itu malah dipindah tangankan ke Tyo Soelayman,” tutur Terdakwa Jeremy Gunadi.

    Lalu, sambung Terdakwa Jeremy Gunadi, Customer Service (CS) Bank BCA bilang, pihak bank bisa bantu dengan cara melakukan blokir asalkan ada laporan kehilangan dari Kepolisian.

    “Lho, saya kan salah kalau itu dilakukan. Cek itu kan tidak hilang. Dan pihak BCA mengatakan hanya bisa membantu dengan cara seperti itu,” papar Jeremy.

    Masih menurut penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi, tanpa pikir panjang, ia kemudian melapor ke pihak kepolisian.

    Kepada polisi, Terdakwa Jeremy Gunadi juga menceritakan semuanya, apa yang terjadi, termasuk adanya dugaan konspirasi jahat kepadanya.

    “Saya pun meminta saran pihak kepolisian dan polisi yang menerima laporan saya juga saya ceritakan bahwa cek saya tidak hilang ada di Notaris Radina. Namun saya khawatir jika nantinya cek itu akan dipindah tangankan ke Tyo Soelayman,” ujar Terdakwa Jeremy Gunadi.

    Mendengar penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi ini, pihak kepolisian kemudian menyetujui rencana pembuatan laporan kehilangan seperti yang Terdakwa Jeremy Gunadi inginkan. Akhirnya, laporan kehilangan pun dibuat. Berbekal surat kehilangan inilah, Terdakwa Jeremy Gunadi lalu ke Bank BCA lagi untuk menyerahkan laporan kehilangan cek.

    Kepada majelis hakim yang diketuai Susanti SH, Terdakwa Jeremy Gunadi menyayangkan sikap Notaris Radina yang tetap menyerahkan cek tersebut ke Tyo Soelayman dengan alasan bahwa Notaris Radina mendapat kabar jika rumah di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan No 39 Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya ini sudah terjual.

    Dan kepada majelis hakim, Terdakwa Jeremy Gunadi kembali menjelaskan, bahwa yang menjual rumah itu ke Ong Hengky Ongkywijoyo bukan dirinya, namun Tjan Andre Hardjito.

    Bahkan, menurut penjelasan Terdakwa Jeremy Gunadi, Tjan Andre Hardjito telah mengakui penjualan rumah tersebut.

    Tjan Andre Hardjito pun mengakui menerima komisi atas penjualan rumah tersebut sebesar Rp. 1 miliar dari Ong Hengky Ongkywijoyo. [uci/ted]

  • Mendikdasmen: MBG Punya Korelasi Dukung Murid Semangat Belajar

    Mendikdasmen: MBG Punya Korelasi Dukung Murid Semangat Belajar

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti mengaku menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Arahan ini kemudian dilengkapi dengan hadirnya program prioritas makan bergizi gratis (MBG).

    Mu’ti menjelaskan bahwa program MBG memang memiliki kaitan dengan cita-cita memajukan pendidikan di Indonesia. Dia menyebut dengan terpenuhinya gizi, maka murid-murid pun diyakini akan lebih semangat untuk mengikut proses pembelajaran.

    “Karena keterpenuhan gizi memiliki korelasi yang sangat tinggi dengan stamina yang prima dan stamina yang prima itu sangat mendukung semangat dan energi para murid untuk senantiasa belajar dan bersemangat dalam menuntut ilmu,” kata Abdul Mu’ti di acara ‘Sarasehan Ulama: Asta Cita Dalam Perspektif Ulama’ di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Mu’ti mengatakan program MBG ini juga erat kaitannya dengan pendidikan dasar sebagai awal dalam upaya memperkuat SDM. Apalagi, kata dia, kini Kemendikdasmen memiliki program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak taman kanak-kanak.

    “Program seperti ini sangat penting apalagi jika dikaitkan dengan bagaimana kita bisa memperkuat pendidikan itu sejak dari pendidikan tingkat dasar yang kami mulai canangkan sebagai salah satu program prioritas yaitu wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kana,” ungkap Mu’ti.

    Kata Mendikdasmen soal Asta Cita Prabowo

    Pada kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengatakan visi misi Presiden Prabowo yakni Asta Cita sesuai dengan nilai Islam dan Al-Quran. Dia mengatakan hal itu terlihat dari Asta Cita nomor 4 yakni pembangunan sumber daya manusia.

    Dia mencontohkan kisah Raja Thalut yang menjadi pemimpin, menurutnya Raja Thalut memiliki kelebihan ilmu dan fisik.

    “Asta Cita itu Islami dan Qurani menurut saya, karena kalau kita membaca Al-quran itu disebutkan bahwa, Thalut itu menjadi pemimpin itu karena dia punya kelebihan,” kata Abdul Mu’ti.

    “Dan kelebihan yang diberikan Allah adalah Bastotan Fil Ilmi Wal Jismi, ilmu yang luas, fisiknya kuat, saya kira Asta Cita nomor empat itu sangat Qurani,” ucapnya.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan – Halaman all

    Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video yang menampilkan seorang ayah susah payah menggendong anaknya saat melewati parit berair kotor untuk menjangkau rumahnya, viral di media sosial.

    Peristiwa ini terjadi di bibir Danau Toba yang terletak di Dusun 1, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

    Adapun pria yang menggotong anaknya itu bernama Darma Sari Ambarita (32) dan berprofesi sebagai petani.

    Darma dan keluarganya harus melewati kepungan parit berair itu saat aktivitas ke luar rumah, termasuk saat antar-jemput anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

    Dilihat dari akun Instagram @digitalnews_id, Darma terpaksa harus menceburkan diri ke air sedalam satu meter di parit untuk mengantarkan putrinya sekolah. 

    Barulah kemudian dia mengulurkan tangannya bersiap menangkap anaknya dan menggendong anaknya itu melewati parit tersebut. Dan selanjutnya pergi ke sekolah.

    Dalam video itu, sang yang digendong melewati parit berair menyampaikan permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan suara lirih. 

    “Bapak Presiden, tolonglah kami. Gak ada lagi jalan (ke rumah) kami. Klo aku sekolah harus lewat air, digendong bapak ku,” ucap anak tersebut dengan lirih.

    Hal itu terpaksa dilakukan keluarga Darma Ambarita sejak adanya beberapa orang dengan alat berat membuat parit 80 meter mengelilingi rumahnya pada 6 Januari 2025.

    Duduk Perkara

    Pemilik rumah, Darma Sari Ambarita (32), membenarkan video yang beredar.

    Dia lalu menceritakan duduk perkara hingga adanya parit mengeliiling tempat tinggalnya.

    Darma menceritakan, awalnya tidak ada parit yang mengelilingi rumahnya, sampai akhirnya dia terlibat konflik dengan pria yang memiliki marga yang sama, berinisial TA.

    Darma mengatakan pria itu tidak mempunyai hubungan darah dengannya, namun mengeklaim rumah dan tanah yang ditempati Darma adalah peninggalan ayah TA.

    “Kebetulan TA, hanya karena satu marga saja. Kalau dari silsilah ke keluarga sudah jauh,” ujar Darma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (3/2/2025).

    Kendati demikian, Darma mengatakan bahwa antara ayah TA dengan orang tuanya dulunya berteman, namun tidak pernah terjadi keributan atau pun membicarakan hal yang berkaitan dengan tanah yang ditempatinya.

    “Kenapa saya berani mengatakan itu tanah saya? Karena kebetulan rumah yang saya tinggali adalah peninggalan dari orang tua. Di mana rumah ini didirikan pada tahun 1982 dan itu masih disaksikan, proses pembangunannya masih disaksikan oleh orang tua si pelaku (TA),” ujarnya.

    “Dan, selama proses pembangunan sampai ke masa hidup orang tua saya dan orang tua si pelaku, itu tidak pernah terjadi yang namanya keributan,” tambahnya.

    Kata Darma, tanah yang diklaim TA itu seluas 5 rante atau sekitar 2000 meter persegi. TA mengaku kepadanya punya surat tanah, namun sampai sekarang TA tidak bisa menunjukkannya. Namun, Darma juga mengatakan tidak memiliki surat tanah juga.

    “Karena kebetulan ini tanah warisan bang, surat tanahnya tidak ada. Iya, kalau untuk pengelolaan kita yang saya ketahui 4 generasi lah,” katanya.

    Darma lalu mengatakan, karena tidak memberikan apa yang TA minta, pada 6 Januari 2025, TA membuat parit sepanjang 80 meter yang mengelilingi rumah Darma.

    “TA dan kawan-kawan beserta rombongannya, membawa satu unit alat berat, ekskavator, dan langsung melakukan penggalian parit yang dalamnya kurang lebih 5 meter,” ujar Darma.

    Terduga Pelaku Dipolisikan

    Menurut Darma, persoalan yang dihadapinya ini adalah murni perusakan, tidak ada kaitannya dengan persoalan sengketa tanah.

    “Ini murni bukan sengketa lahan. Kenapa saya bilang ini tidak sengketa? Karena saya dan pelaku itu belum pernah terjadi yang namanya saling mengajukan atau gugat menggugat di pengadilan,” ujarnya.

    “Jadi, ini murni namanya perusakan, pelanggaran HAM, dan percobaan pembunuhan terhadap keluarga kami,” ucapnya.

    Darma melanjutkan, semenjak depan rumahnya dijadikan parit, keluarganya begitu sulit mengakses jalan ketika bepergian.

    “Jadi, rumah kami sekarang seperti pulau terisolasi. Anak saya yang masih TK susah pergi sekolah maupun pulang sekolah. Terus, untuk membeli kebutuhan dapur kami juga seperti itu. Jadi, kalau misalnya istri mau belanja, itu juga kesusahan,” tuturnya.

    Atas kejadian ini, Darma mengaku pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Samosir dengan nomor laporan STPL/21/1/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

    Kata dia, polisi telah memproses kasus ini dan pada Jumat (31/1/2025) pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

    Isi SP2HP sendiri menjelaskan bahwa ada lima terlapor yang telah diperiksa polisi, yakni HH, JA, PA, RM, dan TA.

    Darma juga mengaku telah melapor ke aparat desa, kemudian mereka sempat mencegah dan meminta TA menghentikan aksinya.

    “Tapi si pelaku mengatakan, rasanya dia tidak bisa menghentikan kegiatan dan dia siap untuk diproses secara hukum,” ujar Darma.

    Terpisah, Kepala Desa Unjur, Saudara Nainggolan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya sengketa yang dialami Darma dan TA.

    Namun, dia belum mendetailkan persoalan yang terjadi karena masih menghadiri sebuah acara di Samosir.

    “Enggak pas waktunya, nanti hubungi lagi,” katanya.

    Polisi: Masih Diselidiki

    Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang dibuat Darma.

    Namun, dia belum mendetailkan duduk perkara persoalan yang dialami Darma dan TA. Dia mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

    “Terkait laporan dugaan perusakan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Vandu melalui telepon seluler, Selasa (4/2/2025). (Tribunnews.com/TribunMedan.com/Kompas.com)

  • Pesawat Latih API Banyuwangi Jatuh di Perairan Muncar, Jadi Tontonan Warga

    Pesawat Latih API Banyuwangi Jatuh di Perairan Muncar, Jadi Tontonan Warga

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebuah pesawat latih milik Akademi Penerbangan Indonesia (API) Banyuwangi mengalami insiden jatuh dengan keadaan menukik.

    Lokasi jatuhnya pesaeat latihan tersebut tepatnya di perairan Gumuk Kantong, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, pada Selasa (4/2/2025) pada siang hari.

    Kapolsek Muncar AKP Mujiono, membenarkan adanya tragedu pesawat latih milik API tersebut. Diketahui jatuhnya pesawat latih di pantai Gumuk Kantong terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

    Melalui keterangan yang telah didapat, pesawat latihan yang memiliki kode PK-BYK tersebut mendadak terbang rendah dan menukik tepat di bibir pantai.

    “Pesawat ditemukan jatuh kurang lebih 100 Meter dari bibir pantai Gumuk Kantong,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

    Dari insiden tersebut diakui tidak ada korban jiwa. Diketahui dua orang selamat, yang mana kedua orang tersebut merupakan seorang taruna dan instruktur.

    “Untuk sementara Black Box telah diamankan pihak API sebagai petunjuk penyebab pesawat jatuh,” ujar AKP Mujiono.

    Pesawat Latih milik Akademi Penerbangan Indonesia Jatuh di perairan Muncar

    Dari kejadian jatuhnya pesawat latihan tersebut diketahui cukup membuat masyarakat geger sehingga menjadi tontonan. Pasalnya lokasi jatuhnya pesawat yang terjadi tepat berada di area destinasi wisata.

    “Meski demikian, masyarakat, Polisi hingga TNI tetap bergotong royong untuk menarik pesawat ke daratan,” pungkasnya. (alr/ted)