Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kronologi Kakek 70 Tahun Meninggal setelah Kencan di Hotel Solo – Halaman all

    Kronologi Kakek 70 Tahun Meninggal setelah Kencan di Hotel Solo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 70 tahun yang berinisial SD ditemukan tewas di dalam kamar hotel di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

    Penemuan ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

    SD, yang merupakan warga Kabupaten Wonogiri dan berdomisili di Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, diketahui sedang berkencan dengan seorang wanita berinisial D, berusia 46 tahun.

    Pihak hotel mulai curiga ketika SD tidak keluar dari kamar setelah kencan.

    Pegawai hotel kemudian mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapatkan respons.

    Setelah membuka pintu, pegawai hotel menemukan SD sudah tergeletak dalam keadaan tengkurap di lantai kamar.

    Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono, menyatakan pihaknya menerima laporan dari pegawai hotel mengenai penemuan jenazah tersebut.

    Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas Puskesmas Gilingan, menerangkan bahwa korban tidak ada tanda luka leban dan dugaan sementara meninggal karena sakit,” katanya.

    Jenazah SD selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Saksi berinisial D mengungkapkan, sebelum meninggal, SD sempat meminta untuk beristirahat sejenak setelah kencan.

    “Dia bilang, ‘metuo sek nduk, aku tak turu sik, (keluar dulu saja, Nduk, aku mau istirahat dulu)’,” jelas Parjono, mengutip pernyataan saksi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Curi Tepung, Warga Bangkalan Terancam Dibui 5 Tahun

    Curi Tepung, Warga Bangkalan Terancam Dibui 5 Tahun

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pria berinisial MT (32), warga Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tepung tapioka sebanyak 125 kilogram di sebuah kios Pasar Tanah Merah.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan bahwa pelaku beraksi saat pasar sudah tutup, yang diketahui dari hasil rekaman CCTV. “Dari rekaman CCTV itu kejadiannya jam 15.00 WIB,” terangnya, Selasa (4/2/2025).

    Ia juga menambahkan, aksi pelaku ini telah dilakukan sebanyak 3 kali dengan total tepung 125 kilogram. Dari hasil pencuriannya, pelaku menjual kembali tepung itu dengan harga yang lebih murah, yakni Rp 195 ribu tiap satu karung berisi 25 kilogram.

    Harga tersebut relatif lebih murah dibandingkan harga di pasaran sekitar Rp 235 ribu. “Jadi setelah mencuri itu, pelaku menjual ke pedagang kecil dengan harga yang lebih murah,” ungkapnya.

    Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab, menurut keterangan korban pada polisi, jumlah tepung yang hilang yakni sebanyak 18 karung atau 450 kilogram dengan total kerugian Rp 3,8 juta.

    “Untuk pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Saat Ular Kecil Masuk Kantor Polisi, Damkar Gercep Evakuasi

    Saat Ular Kecil Masuk Kantor Polisi, Damkar Gercep Evakuasi

    PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar ular kecil masuk kantor polisi di Bandung. Kabar ini viral di media sosial X (Twitter) berdasarkan unggahan akun @txtdrimedia pada Senin 3 Februari 2025. Unggahan itu sudah mendapat lebih dari 2,8 juta views sampai saat ini, Selasa 4 Februari 2025.

    Diketahui Damkar adalah layanan Pemadam Kebakaran yang justru sering mendapat pengaduan yang unik. Sering memadamkan api, mereka juga pernah menangkap maling di sekolah, evakuasi binatang buas dan sarang tawon, sampai mengeluarkan cincin yang terkunci di jari. Laporan dari masyarakat, meskipun via WhatsApp, langsung ditindaklanjuti saat itu juga.

    Ular kecil masuk kantor polisi, Damkar langsung evakuasi

    Tugas lain Damkar yang viral kali ini adalah mengevakuasi ular kecil yang masuk ke kantor polisi di Bandung tepatnya di Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polrestabes Bandung. Pemadam Kebakaran melakukan evakuasi agar kondisi kantor itu aman dari binatang buas.

    Kabar evakuasi ular kecil ini diungkap Anggota Tim Rescue Diskar PB Kota Bandung, Rea Nouval. Rea menyebut pihaknya menerima laporan pada Senin 3 Februari 2025 pukul 10.25 WIB. Damkar kemudian gerak cepat (gercep) langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

    pic.twitter.com/dJqZ7t7zpo— txtdrimedia (@txtdrimedia) February 3, 2025

    Pada mulanya, ular itu terlihat di tumpukan berkas. Hanya saja, binatang yang tidak boleh dipandang remeh itu kemudian lari hingga masuk ke dalam sebuah lemari. Damkar memastikan ular ini bukan berjenis berbisa.

    “Yang terakhir melihat di bawah lemari, tapi ternyata tidak ada. Kemudian ular bergerak ke arah pojok ruangan di tumpukan di balik berkas. Begitu kita lihat, kita evakuasi. Jenisnya ular kopi, jadi tidak berbisa ya,” kata Rea. 

    Menurut Rea, ular ini biasanya mencari lokasi lain saat hujan. Diketahui habitatnya berada di selokan atau saluran air.

    “Kalau hujan, air naik dan keluar, lalu masuk ke ruangan cari mangsa seperti cecak, katak, atau binatang lain seperti tikus,” ujarnya.

    Unggahan tentang binatang yang masuk kantor polisi tersebut dikomentari banyak warganet. Unggahan itu viral hingga mendapat lebih dari 2,4 ribu reply, 8 ribu retweet, dan 57 ribu like.

    “Kayaknya Damkar kalau dipersenjatai, udah bisa membasmi kejahatan di muka bumi,” kata akun X @pen***

    “Sama ular takut, sama warga malah nembak,” tulis akun lainnya, @Les***

    “Damkar emang sepahlawan itu guys, mereka juga bantu pelajar yang kesulitan mengerjakan tugas sekolah,” ujar akun @viv****

    “Damkar bantu keluarin kepala siswa yang nyangkut di pagar, sakitnya si adek sih gak seberapa. Tapi pasti malu banget gak sih, ditonton orang 1 sekolahan,” kata akun @viv***

    Demikian kabar ular kecil masuk kantor polisi, pihak yang melakukan evakuasi adalah Damkar. Ini merupakan satu di antara tugas unik yang dijalankan dengan baik oleh Pemadam Kebakaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Chika alias TMG (35), transpuan yang videonya viral karena mengamuk di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat, bekerja sebagai pengamen jalanan.
    Setiap hari, Chika mengamen dengan berjalan kaki dari siang hingga malam di berbagai lokasi.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
    Rute Chika mengamen berbeda-beda setiap harinya. Namun, ia kerap berkeliling ke Kembangan, Cengkareng, Kalideres, Tamansari, hingga Tangerang.
    “Rute berbeda-beda, enggak kembali ke jalan yang sama,” kata Taufik. 
    Adapun Chika ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).
    Polisi sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut lantaran selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata Taufik.
    Setelah ditangkap, Chika langsung dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
    “Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” ujar Taufik. 
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Bunuh Istri di Bantul, Terungkap dari Bau Menyengat di Rumah Korban – Halaman all

    Suami Bunuh Istri di Bantul, Terungkap dari Bau Menyengat di Rumah Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang suami berinisial AP (39) di Bantul, Yogyakarta, ditangkap setelah menghabisi nyawa istrinya, W (33), Sabtu (1/2/2025).

    Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Karang Jati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.

    Kasus ini terungkap setelah bau busuk menyengat dari rumah korban, Selasa (4/2/2025).

    Bau tak sedap tersebut menarik perhatian warga dan dilaporkan kepada Polsek Kasihan.

    Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan membuka paksa rumah yang terkunci.

    Saat pintu rumah dibuka, ditemukan mayat W yang sudah membusuk dan ditutupi kain merah.

    Setelah menemukan mayat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus AP dua jam setelah penemuan.

    “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku AP di rumah kost yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian atau rumah pelaku sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana

    AP dan W sebenarnya masih berstatus suami istri, namun hubungan mereka sudah tidak harmonis.

    Keduanya juga sudah pisah rumah.

    W datang ke rumah AP pada hari kejadian untuk menyampaikan keinginannya bercerai.

    Dalam pertemuan itu, AP sempat merayu korban untuk berhubungan badan namun hal itu ditolak oleh W.

    Keduanya kemudian terlibat percekcokan.

    “Tadinya, korban datang ke rumah pelaku dengan niat mengajukan cerai. Kemudian, korban dan pelaku sempat cekcok,” ungkapnya.

    Emosi meluap, AP pun memukul W menggunakan linggis dari belakang, yang menyebabkan korban terkapar dan meninggal dunia.

    AP kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penembakan di Universitas Swedia: 5 Orang Disebut Jadi Korban, Pelaku Diduga Akhiri Hidup – Halaman all

    Penembakan di Universitas Swedia: 5 Orang Disebut Jadi Korban, Pelaku Diduga Akhiri Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lima orang ditembak di Universitas Risebrgska di Kota Orebro, Swedia, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

    Dikutip dari Associated Press (AP), polisi sudah berada di lokasi penembakan untuk melakukan pengamanan.

    Tentang lima orang yang tertembak tersebut, polisi belum mengetahui luka yang diderita mereka.

    Namun, polisi mengimbau kepada orang yang berada di sekolah tersebut bahwa bahaya belum berakhir.

    Setelah penembakan, para siswa ditampung di gedung-gedung dekat sekolah. Sementara, bagian lain dari sekolah telah dijaga oleh pihak berwenang.

    Menteri Kehakiman Swedia, Gunnar Strommer, mengungkapkan pemerintah akan terus memonitor terkait kasus penembakan ini.

    “Laporan kekerasan di Orebro sangat serius. Polisi sudah berada di lokasi dan operasi berjalan lancar. Pemerintah berhubungan erat dengan polisi dan mengikuti perkembangannya,” katanya.

    Di sisi lain, menurut laporan dari media Swedia, TT, pelaku diduga mengakhiri hidup setelah melakukan penembakan.

    Sementara, pemimpin universitas mengatakan bahwa seluruh gedung milik kampus sudah dievakuasi dan ada pihak berwenang berjaga.

    “Saya tidak tahu semuanya. Masih belum jelas. Saya masih di sekolah. Saya telah mendengar suara dentuman dan mungkin telah terjadi penembakan,” katanya.

    Seorang wanita yang bekerja di sebuah restoran dekat kampus mengungkapkan ada beberapa dosen dan mahasiswa mencari perlindungan di restoran tempatnya bekerja.

    Dia menyebut ada sekitar puluhan mahasiswa dan guru yang kini berada di restoran.

    “Mereka tidak diizinkan keluar, kami menahan mereka di sini. Ini seperti tempat perlindungan. Ada sekitar 30-40 orang di sini,” jelasnya.

    Sementara, menurut mahasiswa, ciri-ciri pelaku adalah mengenakan topeng saat masuk ke kampus.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

  • Menag Ungkap Keppres Biaya Haji Segera Terbit: Mudah-mudahan Hari Ini

    Menag Ungkap Keppres Biaya Haji Segera Terbit: Mudah-mudahan Hari Ini

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyelenggaraan haji bisa terbit hari ini. Nasaruddin menyebut secara substansi aturan tersebut sudah selesai.

    “Mudah-mudahan hari ini sudah keluar. Jadi kita berharap ya. Karena substansinya kan sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Dia mengatakan meski semuanya telah diselesaikan, pihaknya tetap harus menunggu Peraturan Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan penerapan bagi masyarakat.

    “Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Perpres. Tapi insyaallah data-datanya kan ada, sudah tahu semuanya,” tutur Menag.

    Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moch Irfan, menyampaikan laporan ke Komisi VIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di pihaknya mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemotongan anggaran pihaknya mencapai 66,22% atau Rp 86,9 miliar dari pagu yang semula ditetapkan sebesar Rp 129 miliar.

    “Kemudian berkaitan dengan revisi anggaran seperti yang disampaikan oleh pimpinan tadi. Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya hampir Rp 85.900.000.000 dari Rp 129 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21%,” kata Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

    Irfan mengatakan pihaknya akan bekerja dengan anggaran Rp 43,8 miliar. Irfan berharap pergeseran dana dari Kemenag untuk pelaksanaan haji 2026 sebesar Rp 50 miliar dapat terealisasi.

    “Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp 43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula. Karena itu kita berharap sekali bahwa pengalihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp 50 miliar itu bisa segera direalisir, tentu saja dengan kita minta dibantu didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini,” katanya.

    Irfan menjelaskan, pemetaan efisiensi anggaran di pihaknya, mulai pemotongan untuk kerukunan umat dan pelayanan kehidupan beragama, administrasi-dokumen haji reguler hingga pelayanan publik kepada masyarakat. Efisiensi ini termasuk layanan protokoler sampai lembaga penyelenggara ibadah haji khusus.

    “Kita belum tahu nanti bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ini dengar dana yang tersisa. Layanan protokoler 0 karena terefisiensi semua,” imbuhnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja Megapolitan 4 Februari 2025

    Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Menteng, Aziz Arifin meminta polisi menindak tegas peredaran
    narkoba di Menteng
    .
    Pasalnya, menurut warga, peredaran narkoba di kecamatan tersebut begitu marak.
    Hal ini disampaikan Aziz saat menghadiri pertemuan antara Wali Kota Jakarta Pusat dengan tokoh masyarakat serta lembaga organisasi kemasyarakatan Kecamatan Menteng di Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (4/2/2025).
    “Ini info dari warga bahwa di Menteng sudah marak narkoba, mulai dari ganja dan sabu. Saya minta Kapolsek Menteng jangan hanya seremonial atau sebatas slogan namun tidak ditindaklanjuti,” kata Aziz.
    Aziz mengungkap, empat dari lima kelurahan di Kecamatan Menteng rawan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
    Empat kelurahan tersebut meliputi Menteng, Pegangsaan, Cikini, dan Kebon Sirih.
    “Hanya Kelurahan Gondangdia yang dinilai masih aman dari peredaran narkoba,” ucap Aziz.
    Di tempat yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Menteng.
    Katanya, polisi bukan hanya memburu bandar dan pengedar, tetapi juga pengguna.
    “Kita selalu melakukan penyelidikan terutama dari lingkup warga jika ada informasi nanti akan kita kembangkan,” ucap dia.
    Rehza pun meminta warga untuk melapor polisi jika mengetahu informasi peredaran narkoba. 
    “Yang penting warga terbuka segala info kepada pihak kepolisian dan akan kita lakukan penyelidikan. Identitas warga dijamin akan kami lindungi,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menyebut, penyebab transpuan bernama Chika alias TMG (35) mengamuk di apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, karena ia merasa tidak puas hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen di lokasi tersebut.
    “Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (4/2/2025).
    Adapun video aksi Chika yang marah-marah di apotek pada akhirnya viral di media sosial.
    Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya menangkap Chika di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (3/2/2025).
    “Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (3/2/2025) siang di daerah Penjaringan, Kapuk Raya, perbatasan Cengkareng dan Penjaringan,” kata dia.
    Taufik mengaku, pihaknya sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut lantaran hidupnya yang selalu berpindah-pindah.
    Chika yang awalnya tinggal bersama temannya menjadi lebih sering berpindah tempat setelah dirinya viral di media sosial.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata dia.
    Oleh sebab itu, ketika polisi berhasil menemukan keberadaan Chika, pihaknya langsung membawanya ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sederet Barang Impor yang Kena dan Tidak Kena Bea Masuk RI

    Sederet Barang Impor yang Kena dan Tidak Kena Bea Masuk RI

    Jakarta

    Impor barang dari luar negeri, atau memasukkan barang ke dalam daerah pabean, sering dikaitkan dengan biaya tambahan seperti bea masuk dan pajak. Bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.

    Dilansir dari laman Dirjen Pajak, bea masuk merupakan pajak yang dikenakan atas barang yang masuk ke suatu negara. Besaran bea masuk ini berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asalnya.

    Tarif bea masuk adalah sebesar 7,5% dengan nilai lebih dari USD3 hingga USD1500. Bea masuk terutang sejak tanggal pemberitahuan pabean atas impor. Namun terdapat kriteria barang yang dibebaskan dari bea masuk yaitu barang yang masuk ke Kawasan Berikat dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE).

    Sekedar diketahui, biasanya barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk. Kemudian, barang impor tersebut harus melalui proses pemeriksaan secara selektif di Bea Cukai dengan mempertimbangkan risiko yang melekat di dalamnya.

    3 Barang Impor yang Kena Bea Masuk

    Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai memiliki daftar beberapa jenis barang impor yang harus bayar bea masuk, dan ada pula yang dibebaskan. Bagi barang yang harus membayar bea masuk, tarifnya berbeda-beda setiap barang. Barang yang dikenakan bea masuk antara lain:

    Barang impor yang dikenakan tarif Bea Masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.Barang impor bawaan penumpang, awak sarana pengangkut, pelintas batas, atau barang kiriman melalui pos atau jasa titipan.Barang impor yang berasal dari negara yang memperlakukan barang ekspor Indonesia secara diskriminatif.17 Barang Impor yang Bebas Bea Masuk

    Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, disebutkan bahwa beberapa jenis barang impor yang tidak dikenakan bea masuk.

    Adapun pembebasan bea masuk yang diberikan oleh pemerintah, melalui berbagai pertimbangan. Seperti kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, penelitian, hingga kebijakan perdagangan internasional. Berikut merupakan daftar barang bebas bea masuk:

    Barang yang dibawa oleh perwakilan negara asing beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia, berdasarkan prinsip timbal balik.Barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia.Buku-buku ilmu pengetahuan.Barang kiriman hadiah atau hibah yang digunakan untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, kebudayaan, atau penanggulangan bencana alam.Barang untuk keperluan museum, kebun binatang, tempat terbuka umum lainnya, serta untuk konservasi alam.Barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.Barang yang diperlukan khusus bagi kaum tunanetra atau penyandang cacat lainnya.Persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, serta suku cadangnya yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.Barang dan bahan yang digunakan untuk memproduksi barang guna keperluan pertahanan dan keamanan negara.Barang contoh yang tidak diperuntukkan untuk dijual.Peti atau kemasan yang berisi jenazah atau abu jenazah.Barang pindahan.Barang pribadi penumpang, awak sarana pengangkut, pelintas batas, dan barang kiriman, yang dibatasi oleh nilai pabean dan/atau jumlah tertentu.Obat-obatan yang diimpor dengan menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat.Barang yang telah diekspor untuk perbaikan, pengerjaan, atau pengujian.Barang yang telah diekspor kemudian diimpor kembali dengan kondisi yang sama.Bahan terapi manusia, pengelompokan darah, dan bahan penjenisan jaringan.

    Nah itulah tadi daftar barang impor yang kena dan tidak kena bea masuk. Semoga membantu, ya!

    (aau/fds)