Kementrian Lembaga: Polisi

  • Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes Asia

    Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes Asia

    Vatikan

    Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Global Scholas Occurrentes, José María del Corral. Megawati diminta menjadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes untuk Asia.

    Megawati bertemu Jose Maria di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes di Roma, Selasa (4/2/2025). Megawati didampingi putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama.

    Sejumlah elite PDIP seperti Ketua DPP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah hingga Ketua DPP Bintang Puspayoga juga menemani. Turut hadir Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Dubes RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono. Connie Bakrie ikut hadir dalam acara ini.

    Megawati yang tiba di lokasi disambut hangat José María del Corral. Megawati dan rombongan juga sempat melakukan sesi foto penyambutan.

    Setelahnya, Megawati dan Presiden Scholas melakukan dialog seputar pendidikan, termasuk pendidikan anak-anak. Megawati sempat menanyakan seputar Scholas hingga gerakannya yang luas. Megawati kemudian diminta menjadi Advisory Board atau semacam Dewan Pengarah Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    Megawati merasa terhormat diminta membantu Scholas Occurrentes.

    Adapun Ahmad Basarah menjelaskan Megawati sebelumnya telah menerima audiensi José María del Corral di kediamannya, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Oktober 2024 lalu. Dalam pertemuan ini, José María didampingi Fr. Marcin Schmidt. Sementara Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan juga Ahmad Basarah sendiri.

    Basarah mengatakan Megawati Soekarnoputri sangat mengapresiasi peran Scholas Occurrentes dalam mencerdaskan anak-anak muda melalui pendidikan yang inovatif dan membebaskan serta memupuk toleransi sejak usia dini. Basarah juga menjelaskan, Megawati diminta untuk menjadi ‘Chairperson of Advisory Board’ Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    “Permintaan ini sampaikan secara langsung saat pertemuan di Jakarta,” kata Basarah di Roma sebelum pertemuan hari ini.

    Megawati diminta oleh gerakan pendidikan global yang telah dirintis oleh Paus Fransiskus saat menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, untuk memberikan saran dan arahan bagi pengembangan Scholas di Indonesia.

    “Advisory Board akan beranggotakan tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang yang berbeda, mewakili kelompok budaya dan agama di Indonesia,” kata Basarah.

    Dia pun mengatakan tugas dan Fungsi Advisory Board akan disusun kemudian, namun secara umum akan meliputi hal-hal seperti promosi keberadaan Scholas di Indonesia, mendukung misi dan tujuan Scholas dan memberikan saran/nasihat untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi.

    “Memperluas jaringan Scholas melalui perencanaan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

    Basarah menambahkan, peran Megawati Soekarnoputri sebagai Chairperson Advisory Board diharapkan mendukung rencana pembukaan Kantor Perwakilan Scholas di Indonesia untuk kegiatan operasional di Indonesia dan Asia.

    Scholas Occurrentes adalah sebuah gerakan pendidikan global yang telah dirintis oleh Paus Fransiskus di tahun 2001 saat menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires. Ini kemudian diluncurkan kembali secara global pada tahun 2013 dan berkantor pusat di Roma. Adapun, semboyan Scholas Occurrentes adalah ‘Towards an Education Without Borders’.

    (gbr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penembakan Massal Terjadi di Sekolah Swedia, 10 Orang Tewas

    Penembakan Massal Terjadi di Sekolah Swedia, 10 Orang Tewas

    Stockholm

    Penembakan massal terjadi di sebuah sekolah di Kota Orebro, Swedia. Polisi mengatakan 10 orang tewas akibat tembakan ini.

    Dilansir AFP, Selasa (4/2/2024), polisi langsung melakukan operasi besar-besaran usai penembakan itu. Warga diminta menjauh dari lokasi.

    Gambar dari tempat kejadian menunjukkan kehadiran polisi dalam jumlah besar dengan beberapa ambulans dan kendaraan darurat di luar sekolah.

    “Tingkat cedera tidak jelas. Operasi masih berlangsung,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

    Polisi awalnya mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa empat orang telah ditembak, tetapi memperbarui hitungan beberapa menit kemudian menjadi lima.

    Polisi menyelidiki kasus ini sebagai percobaan pembunuhan. Warga diminta menjauhi area tersebut dan tetap tinggal di dalam rumah.

    “(Kasus) percobaan pembunuhan, pembakaran, dan pelanggaran senjata yang diperparah,” jelas polisi.

    Dalam pembaruan setelah pukul 14.00 waktu setempat, polisi menekankan bahwa “bahaya belum berakhir. Masyarakat HARUS menjauh.”

    Siswa di sekolah-sekolah terdekat dan sekolah yang dimaksud telah di-lockdown demi alasan keamanan.

    Polisi kemudian melaporkan ada korban tewas dalam insiden ini.

    “Sekitar 10 orang tewas hari ini,” kata kepala polisi Orebro Roberto Eid Forest kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa polisi “tidak bisa memberikan informasi lebih rinci” tentang jumlah tersebut.

    Berbicara kepada penyiar SVT, Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan laporan itu sangat serius.

    “Pemerintah sedang berhubungan erat dengan polisi dan mengikuti perkembangan dengan saksama,” kata Strommer kepada SVT.

    Menurut beberapa media Swedia, para saksi melaporkan mendengar apa yang mereka yakini sebagai tembakan senjata api otomatis.

    Surat kabar Aftonbladet menulis bahwa mereka telah menerima laporan bahwa rumah sakit setempat telah mengosongkan ruang gawat darurat dan unit perawatan intensif untuk mengantisipasi korban luka.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    PIKIRAN RAKYAT – Iwan Fals diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI atau Orang Indonesia, berikut kronologi kasusnya. Iwan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2025.

    Diketahui Iwan merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut yang pada mulanya ditujukan mengakomodasi penggemarnya yang semakin hari semakin banyak. Sosoknya memang melegenda sebagai musisi terkenal tanah air sejak dulu.

    Kronologi Iwan Fals diperiksa polisi

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Yayasan Orang Indonesia didirikan pada 16 Agustus 1999 oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte dan para penggemarnya Pada 2017, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, mengaku menjadi salah satu ketua pengawas OI tanpa diketahuinya Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), melaporkan istri Iwan Fals, Rosana Listanto, pada 2021 Laporan itu adalah terkait dugaan Rosana Listanto dan notarisnya memalsukan dokumen organisasi tersebut Dokumen tersebut adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum OI Iwan Fals diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan Rosana Listanto menyatakan laporan itu terkait masa jabatannya sebagai Ketua Umum OI Profil Iwan Fals Nama lengkap: Virgian Liestanto TTL: Jakarta, 3 September 1961 Pekerjaan: Musisi, penyanyi, pencipta lagu, karateka, kritikus
    Genre musik: pop, rock, country, folk pop, indie pop rock, pop rock, soft rock Tahun aktif: 1975 sampai sekarang Riwayat pendidikan Iwan Fals SMPN 5 Bandung, Jawa Barat SMAK BPK Bandung STP (Sekolah Tinggi Publisistik, sekarang IISIP) Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Daftar album musik Iwan Fals

    Album Solo

    Yang Muda Yang Bercanda I (1978) Yang Muda Yang Bercanda II (1978) Canda Dalam Nada (1978) Canda Dalam Ronda (1979) 3 Bulan (1980) Sarjana Muda (1981) Opini (1982) Sumbang (1983) Barang Antik (1984) Sugali (1984) KPJ” (1985) Sore Tugu Pancoran (1985) Aku Sayang Kamu (1986) Ethiopia (1986) Lancar (1987) Wakil Rakyat (1987) 1910 (1988) Mata Dewa (1989) Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1989) Cikal (1991) Belum Ada Judul (1992) Hijau (1992) Dalbo (1993) Anak Wayang (1994) Orang Gila (1994) Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996) Mata Hati(1999) Suara Hati (2002) In Collaboration with (2003) Manusia Setengah Dewa (2004) Iwan Fals in Love (2005) 50:50 (2007) Untukmu Terkasih (2009) Keseimbangan – Iwan Fals (2010) Tergila-gila (2011) Raya (2013) SATU (album Iwan Fals) (2015) Rosana (2020) Pun Aku (2021) “2324” (2024)

    Album Kompilasi

    Celoteh-Celoteh (1993) Tragedi (1996) Country (1999) Best of the Best Iwan Fals (2000) Tergila-gila (2011) 15 Lagu Banjo & Harmonika (2011)

    Album bersama Kelompok Amburadul

    Perjalanan (1979)

    Album bersama Kantata Takwa

    Kantata Takwa (album) (1990) Kantata Samsara (1998)

    Album bersama SWAMI

    Swami I (1989) Swami II (1991)

    Demikian kronologi Iwan Fals yang diperiksa polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI. Istrinya diduga terlibat sehingga Iwan dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mensos Susun MoU dengan Kemenag untuk Pendamping Jamaah Haji Lansia-Difabel

    Mensos Susun MoU dengan Kemenag untuk Pendamping Jamaah Haji Lansia-Difabel

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) sedang merancang kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan haji. Kerja sama Kemensos dengan Kemenag menyangkut pendampingan jamaah haji lansia maupun difabel.

    “Ya ini nanti kita akan sampaikan, kita mau Mou ini ya. Ini kita lagi rancang MoU. Petugasnya belum tahu sampai sedetail itu, nanti sedang buatkan MoU, yang pasti ada rencana kita akan usulkan,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Gus Ipul mengatakan untuk pelaksanaan MoU ini belum bisa dipastikan kapan akan bisa dilaksanakan, apakah tahun ini atau yang akan datang. Namun kata dia, MoU ini akan secepatnya dirampungkan untuk membantu jamaah haji kategori lansia dan difabel.

    “Apakah nanti dalam tahun ini masih memungkinkan atau enggak tapi kita sudah berjalan dan kita akan merancang MoU secepatnya. Utamanya adalah lansia dan difabel. Kita punya tenaga ahli untuk itu,” terang Gus Ipul.

    Keberangkatan Haji Mulai 2 Mei

    Kementerian Agama RI telah merilis rencana perjalanan haji 2025 yang berisi jadwal pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ini memuat rincian tanggal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia.

    Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M yang terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025, jemaah haji Indonesia 2025 berangkat mulai tanggal 2 Mei 2025.

    Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Disepakati jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang.

    Keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Ini alurnya.

    Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.Setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.

    (amw/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

    Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

    Serang

    Terdakwa eks Kadis Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi aset stadion Maulana Yusuf. Jaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.

    Sarnata menurut penuntut umum bersalah melakukan pidana korupsi dalam pengelolaan aset stadion. Hal ini sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sarnata dengan pidana 5 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa penuntut umum Hardiansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (4/5/2025).

    “Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan,”lanjutnya.

    Ia juga dituntut dengan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 107 juta. Jika tidak dibayar maka dalam satu bulan inkrah maka harta benda disita dan bila tidak mencukupi maka dipidana selama 2 tahun 10 bulan.

    Penuntut umum menilai bahwa kegiatan penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf seluas 5.689,83 meter persegi telah merugikan negara sebesar Rp 564 juta. Penyewaan itu dilakukan kepada terdakwa Basyar Alhafi. Penyewaan tanah kosong untuk lapak pedagang itu dilakukan terdakwa Basyar sehingga negara kehilangan haknya atas penerimaan dari penyewaan aset.

    “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Hal meringankan terdakwa sebagai tulang punggung keluar dan sopan di persidangan,” ujarnya.

    Sementara, terdakwa Basyar dituntut penjara selama 5 tahun dan 3 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan. Ia juga dituntut uang pengganti Rp 456 juta yang jika tidak dikembalikan maka dipidana 3 tahun dan 4 bulan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Basyar Alhafi dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan,”kata penuntut umum Endo Prabowo membacakan bergantian.

    Sebagaimana ditulis sebelumnya, kawasan Stadion Maulana Yusuf adalah aset Pemerintah Kota Serang. Pemkot memiliki aturan tentang tata cara pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah dan atau bangunan.

    Jaksa Endo menyebut, pada 12 Juni 2023, terdakwa Basyar mengirim surat permohonan penataan sarana dan prasarana pedagang di Stadion Maulana Yusuf ke Wali Kota Syafrudin. Kemudian surat didisposisi ke terdakwa Sarnata selaku Kadispora Kota Serang.

    Permohonan itu kemudian dibahas dan menghasilkan kesimpulan hasil telaahan. Bahwa harus ada pembahasan lebih komprehensif hingga pembahasan draft kerja sama, termasuk biaya penyewaan berdasarkan peraturan pemerintah.

    Sepekan sebelum penandatangan kerja sama, Basyar bersama saksi Sofa Bela Mulia dan Haznam datang ke Sarnata di ruangannya. Keduanya menyampaikan niat ingin mengelola lapak pedagang tapi Sarnata meminta untuk dikaji terlebih dahulu.

    “Basyar menyampaikan diutus oleh bapak Wali Kota Syafrudin untuk bertemu terdakwa membahas pengelolaan lapak pedagang,” ucapnya pada Kamis (10/10) lalu.

    Pada 16 Juni 2023, dilakukan penandatangan kerja sama oleh terdakwa Sarnata dan Basyar. Perjanjian itu tidak mempedomani hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik yang seharusnya penyewaan lahan itu Rp 483 juta, tapi hanya sebesar Rp 95 juta per tahun.

    Setelah itu, Sarnata melapor ke Nanang Saefudin selaku Sekda Kota Serang dan menyarankan untuk dibatalkan. Dari situ, Sarnata lalu membatalkan surat kerja sama pada 24 Juli tapi ditolak oleh terdakwa Basyar.

    “Bahwa kios yang sudah dibangun Basyar sampai 9 Agustus 2024 sejumlah 71 kios dengan biaya Rp 12 juta per 5 tahun,” kata Endo.

    Dari pembangunan dan sewa itu, Basyar kemudian mengumpulkan uang sebesar Rp 467 juta. Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa tidak mempedomani peraturan pemerintah.

    Perbuatan terdakwa selaku kepala dinas dan pengguna barang milik daerah menandatangani perjanjian kerja sama tanpa mempedomani hasil perhitungan kantor jasa penilai publik mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 564 juta,” ucapnya.

    (bri/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Video Viral, 2 Mobil dengan Nopol Sama di Parkiran Bandara Juanda
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Februari 2025

    Video Viral, 2 Mobil dengan Nopol Sama di Parkiran Bandara Juanda Surabaya 4 Februari 2025

    Video Viral, 2 Mobil dengan Nopol Sama di Parkiran Bandara Juanda
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebuah video berdurasi 15 detik yang menunjukkan dua kendaraan roda empat dengan nomor polisi yang identik, S 1195 LT,
    viral di media sosial
    pada Selasa (4/2/2025).
    Video tersebut direkam seorang pemilik mobil bernama Devita saat berada di parkiran Terminal 1 Bandara Internasional Juanda
    Surabaya
    .
    Dalam rekaman tersebut, Devita menunjukkan bahwa kedua mobil tersebut tidak hanya memiliki nomor polisi yang sama, tetapi juga jenis dan warna yang identik, yaitu Suzuki Ignis warna abu-abu gelap.
    Devita juga memperlihatkan STNK mobilnya yang mencantumkan nomor polisi S 1195 LT.
    Setelah video tersebut viral, kedua kendaraan beserta pemiliknya sempat diamankan di Satgaspam Lanudal Juanda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki temuan ini.
    “Akan kami cek ke Regident [Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor],” ujarnya singkat.
    Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam registrasi kendaraan.
    Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan penjelasan terkait situasi ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong – Halaman all

    Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan menggelar sidang perdana Ivan Sugiamto, yang menjadi tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, Rabu (5/2/2025) besok.

    Kepala Seksie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan digelar di pengadilan yang berlokasi di Jalan Arjuno.

    “Penetapan hari sidang (Rabu) tanggal 5 Februari 2025, agenda adalah sidang dakwaan,” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    Kejari Surabaya menjamin, tidak ada perlakuan dan persiapan khusus dalam menyidangkan perkara Ivan.

    Menurutnya gelar perkara telah dilakukan oleh para jaksa yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut.

    “Persiapan khusus mengenai kasus Ivan Sugiamto adalah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan para jaksa beserta pimpinan, untuk menentukan kepastian pasal sangkaan yang disangkakan oleh penyidik,” katanya.

    Sementara itu Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana, mengungkap jaksa yang akan bersidang di kasus Ivan besok.

    “Saya bersama tim, yakni Galih Riana Putra dan ⁠Ahmad Muzaki, yang akan menyidangkan sidang perdana terdakwa,” ujarnya.

    Widnyana menjelaskan, Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perjalanan kasus

    Ivan adalah seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, yang viral karena melakukan perundungan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

    Setelah video perundungan itu viral di media sosial, Ivan ditangkap polisi di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

    Malang bagi Ivan, dia tidak hanya tersandung kasus perundungan. Ia juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Berikut perjalanan kasus yang menjerat Ivan.

    Perundungan

    Kasus perundungan bermula ketika Ivan memaksa untuk bersujud dan menggonggong.

    Adapun penyebabnya adalah anak Ivan berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket. Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.

    Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung melapor kepada ayahnya, yaitu Ivan. Karena tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang.

    Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.

    Video tindakan Ivan ini viral di media sosial. Setelah kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.

    Selepas dilaporkan, Ivan sempat meminta maaf sambil menangis.

    “Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya,” katanya. 

    “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” imbuh Ivan.

    Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.

    Dia ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Benar, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada hari yang sama.

    Dirmanto meminta publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.

    “Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu,” kata Dirmanto.

    Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya. Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban.

    “Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya,” katanya.

    Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu “dijemput” pihak kepolisian.

    Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.

    “Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Dirmanto.

    Selain terjerat kasus perundungan, Ivan juga diduga melakukan TPPU.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan memblokir rekening milik pribadi.

    “Ya (rekening) dia kami blokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com, Kamis.

    Kepala PPATK mengatakan pemblokiran juga dilakukan terhadap pihak terkait, termasuk rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

    “Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening),” katanya.

    “Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU.”

    “Berkembang terus, (kasus) masih jalan.”

    Kemudian, pada Selasa (19/11/2024), Yustiavandana mengatakan transaksi dalam rekening Ivan dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

    Yustiavandana mengungkapkan hal tersebut hanya terjadi dalam beberapa bulan saja.

    “Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja,” katanya kepada Tribunnews.com,

    “(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan,” imbuh Ivan.

    Hanya saja Ivan masih enggan untuk menjelaskan aliran transaksi dalam rekening Ivan dan Valhalla kepada pihak mana saja.

    Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

    “Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang,” tuturnya.

  • Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Persoalan Rumah Tangga

    Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Persoalan Rumah Tangga

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Seorang anggota polisi berinisial HS ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Perum Wana Lestari Blok N No.3, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Insiden polisi gantung diri tersebut terjadi pada Senin (3/2/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Bripka HS, yang sehari-hari bertugas di Polsek Teluk Betung Timur, pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru pulang ke rumah. Saat tiba, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci. Dengan bantuan tetangga, pintu akhirnya dibuka paksa, dan Bripka HS ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Pascapenemuan polisi gantung diri ini, tim Inafis Polresta Bandar Lampung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad Bripka HS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan bahwa Bripka HS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Teluk Betung Timur. “Iya, anggota kami. Kami masih mendalami apa yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar Alfret.

    Terkait hasil olah TKP dan barang bukti di lokasi kejadian, Alfret menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum serta autopsi. “Semua masih dalam penyelidikan. Kami akan melihat hasil visum dan autopsinya sebelum menyimpulkan penyebab kematiannya,” tambahnya.

    Dari informasi yang dihimpun, Bripka HS dikenal aktif bersosialisasi dengan warga sekitar dan kerap ikut serta dalam berbagai kegiatan lingkungan, termasuk acara keagamaan dan peringatan 17 Agustus.

    Namun, dugaan sementara polisi gantung diri mengarah pada persoalan rumah tangga sebagai latar belakangnya. Setelah istri pertamanya meninggal dunia akibat Covid-19, Bripka HS menikah lagi. Namun, rumah tangga keduanya dikabarkan sering diwarnai cekcok.

    Pada Selasa siang (4/2/2025), jenazah Bripka HS telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Bandar Lampung. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap motif di balik tragedi polisi gantung diri ini.

  • Menag Jelaskan Kurikulum Cinta untuk Ciptakan Kualitas Nasionalisme

    Menag Jelaskan Kurikulum Cinta untuk Ciptakan Kualitas Nasionalisme

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengatakan tengah mengkaji kurikulum cinta yang digagasnya. Dia menjelaskan kurikulum ini dibuat dengan tujuan menciptakan kualitas nasionalisme para pelajar.

    “Ini obsesi kami bagaimana menciptakan perhubungan cinta. Kemudian bagaimana menciptakan kualitas nasionalisme Indonesia. Kan ini juga sangat penting. Jangan-jangan wajah Indonesia tapi isi kepalanya sudah bule atau sudah Cina atau sudah ke mana-mana gitu kan. Jadi bagaimana menciptakan rasa cinta tanah air ya. Bukan hanya cinta bendera merah putihnya, lagu-lagu kebangsaannya,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Nasaruddin mengungkapkan gagasan ini memiliki tujuan untuk menciptakan orang Indonesia yang sejati. Dia mengatakan hal ini juga bisa sebagai antisipasi dari masifnya budaya-budaya asing yang masuk ke wilayah anak-anak Indonesia.

    “Tetapi bagaimana menciptakan ini sebagai orang Indonesia yang sejati. Nah ini yang sangat penting buat saya. Karena strategi kebudayaan nasional kita berada di posisi hilang seperti ini kan. Kalau kita nggak punya strategi kebudayaan masa depan yang lebih bagus, kita bisa kehilangan identitas. Padahal identitas itu penting,” terang Nasaruddin.

    Kemudian dia mencontohkan beberapa negara yang tetap bisa mempertahankan kebudayaannya seperti Jepang, China dan negara lainnya. Dia pun menekankan jangan sampai modernisasi yang diperoleh mengesampingkan kearifan lokal.

    “Maka itu harus ditanamkan dalam 20 tahun. Jadi kami memiliki 42 ribu pondok pesantren, Kami akan menciptakan pertama rasa nasionalisme yang sangat kuat,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan kurikulum cinta disusun untuk menumbuhkan sikap kerukunan agama. Menurutnya, kerukunan umat beragama diperlukan karena masyarakat Indonesia yang mempunyai banyak keberagaman.

    “Bagaimana mewujudkan kerukunan antarumat beragama ini memang kita perlu melakukan antara lain, moderasi pemahaman beragama itu sendiri. Ya, maka itu kami juga memprogramkan suatu program yang sebetulnya statement spontanitas tapi menjadi isu, menjadi viral di media bahwa kurikulum cinta,” ucapnya.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mas Dhito Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Menjadi Daerah Sub Urban

    Mas Dhito Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Menjadi Daerah Sub Urban

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menyebut Kabupaten Kediri kini berkembang menjadi daerah sub urban. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, ia melihat potensi peningkatan tipe instansi hukum di wilayahnya.

    “Hari ini Kabupaten Kediri sudah mulai tumbuh menjadi daerah sub urban. Kejaksaan Negeri kemungkinan akan naik (dari tipe B) menjadi tipe A,” kata Mas Dhito usai mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam peresmian revitalisasi gedung dan fasilitas Polres Kediri pada Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya, selain Kejaksaan Negeri, kenaikan tipe juga berpotensi terjadi pada Polres Kediri. Dengan revitalisasi gedung dan fasilitas yang baru diresmikan, diharapkan dapat memenuhi salah satu syarat untuk peningkatan tipe Polres Kediri.

    “Polres Pare bisa juga naik menjadi tipe A, maka salah satu persyaratannya adalah fasos fasumnya, bangunannya, gedungnya apakah itu memadai untuk persyaratan naik tipe atau tidak,” ungkapnya.

    Revitalisasi Gedung dan Fasilitas Polres Kediri

    Revitalisasi gedung dan fasilitas Polres Kediri yang diresmikan di Kecamatan Pare meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lapangan badminton, tempat gym, serta kolam renang.

    Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito juga menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemkab Kediri kepada Polres Kediri yang diterima langsung oleh Kapolres AKBP Bimo Ariyanto. Hibah tersebut diberikan untuk Polsek Ngasem dan Polsek Ringinrejo.

    “Satu, naik tipe. Yang kedua yang tidak kalah penting harapannya adalah (peningkatan) pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kediri,” tambah Mas Dhito.

    Dukungan Kapolda Jatim untuk Program Pemerintah Pusat

    Di hadapan jajaran kepolisian Polres Kediri dan Forkopimda, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengingatkan untuk tetap fokus dalam mensukseskan program-program dari pemerintah pusat.

    “Bapak Kapolda tadi menyampaikan bahwa fokus terhadap program-program pemerintah pusat. Ini saya juga menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknik makan bergizi gratis,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]