Kementrian Lembaga: Polisi

  • PKL di Stasiun Pasar Senen ditertibkan

    PKL di Stasiun Pasar Senen ditertibkan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada alur pintu masuk mobil di Stasiun Pasar Senen yang berdekatan dengan Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

    “Lokasi tersebut merupakan jalur utama pelanggan yang akan bepergian menggunakan kereta api (KA),” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan, kebersihan dan ketertiban menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang nyaman dan tertata baik.

    Penertiban PKL di lokasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memastikan kebersihan area serta memperindah kawasan sekitar stasiun.

    Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah lama disosialisasikan kepada para pedagang.

    Peraturan tersebut secara tegas melarang penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, termasuk berdagang.

    Merujuk Pasal 25 Ayat 2 bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di bagian jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat umum lainnya.

    “Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar xfan.

    PT KAI Daop 1 Jakarta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpel Dinas Perhubungan Kecamatan Senen serta Bhabinkamtibmas Polsek Senen.

    Diharapkan dengan adanya penertiban ini, kawasan Stasiun Pasar Senen dapat menjadi lebih tertib, rapi dan nyaman bagi para pengguna transportasi kereta api serta masyarakat sekitar.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

    Terkini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Imanuel Dachi dan enam personel Polrestabes Medan.

    Hasilnya, tiga anggota kepolisian mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Mereka adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

    Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, sanksi pemecatan ini diambil berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus ini.

    Dari tujuh anggota kepolisian, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga mengakibatkan korban tewas.

    “Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing.”

    “Dari 7 personel Polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID,” kata Bambang, Selasa (4/2/2025), dilansir Tribun Medan.

    Sementara itu, sambung Bambang, empat personel lain ikut diberikan sanksi, yakni demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

    Keempatnya turut hadir, tetapi sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

    “4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali.”

    Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, bersama anggotanya.

    Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Setelah dianiaya, korban dan dua rekannya yang juga mengalami penganiayaan dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

    Beberapa jam ditahan, korban yang ketika itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Dua hari di rumah sakit, anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, sempat mengungkapkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion, Senin (30/12/2024).

    Ia menyebut, hasil luka yang didapatkan Budianto Sitepu karena mengalami kekerasan benda tumpul.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Buntut Tewasnya Budianto Sitepu, 3 Personel Polisi Dipecat, 4 Lagi Demosi Selama 6 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa Nasional 5 Februari 2025

    Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (
    Mendes PDT
    ) Yandri Susanto mengingatkan para kepala desa tidak menyelewengkan
    dana desa
    karena aparat penegak hukum pasti akan mengetahui. 
    Apalagi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) untuk pengawasan dana desa.
    “Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” katanya di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    Yandri juga bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.
    Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.
    “Ini hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK, ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa,” ujarnya dalam siaran pers. 
    Mantan Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dana desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk judi
    online
    dan lainnya.

    Dana desa
    itu disinyalir digunakan oknum kepala desa. Memang enggak banyak, tapi ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi
    online
    . Ada juga (yang) digunakan dengan peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.
    Yandri menyampaikan, segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara detail.
    “Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka
    ngambil
    , ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.
    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk serius menyikapi temuan PPATK.
    Keseriusan ini diperlukan agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
    “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” jelasnya.
    Yandri juga menyebutkan, saat ini dana desa dari transfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai turun ke desa-desa. 
    “Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa lain serta harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” katanya. 
     Mantan Anggota DPR itu juga menyebutkan, Kemendes PDT bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
    Dalam kunjungan ke PPATK itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Tabrani dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Jalur Rel di Grobogan Sudah Dapat Dilalui, Perjalanan Kereta Api Kembali Normal

    Dua Jalur Rel di Grobogan Sudah Dapat Dilalui, Perjalanan Kereta Api Kembali Normal

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berhasil melakukan perbaikan pada pada dua jalur rel di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan, Selasa, (4/2/2025)

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa jalur hulu sudah selesai dilakukan perbaikan pada pukul 17.32 WIB dan pada jalur hilir selesai dilakukan perbaikan pukul 20.32 WIB. 

    “Sehingga pada Selasa, 4 Februari 2025 mulai malam hari semua jalur sudah normal dan dapat dilalui kembali oleh perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas,” terangnya.

    Normalisasi jalur rel pada lokasi ini lebih cepat 1 hari dari target yang telah ditetapkan yakni pada 5 Februari 2025. KAI telah menerjunkan ratusan petugas tanggap darurat setiap harinya, alat berat, serta material pendukung untuk rampungnya penanganan ini.

    “KAI Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk jajaran BBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum, BTP Kelas I Semarang Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Aparat Kepolisian dan TNI, Tokoh Masyarakat dan lainnya yang telah membantu penyelesaian penanganan pada Jalur KA di antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan ini,” papar Franoto.

    Adapun perjalanan KA yang telah melewati jalur yang telah selesai dilakukan penanganan dengan kecepatan 10 km/jam sampai dengan Rabu, 5 Februari 2025 pukul 06.00 WIB sebagai berikut:

    1. KA Airlangga (272) relasi Jakarta-Surabaya

    2. KA Blambangan Ekspres (146) relasi Jakarta-Ketapang

    3. KA Ambarawa Ekspres (265) relasi Surabaya-Semarang

    4. KA Harina (95) relasi Surabaya-Bandung

    5. KA Kertajaya (254) relasi Jakarta-Surabaya

    6. KA Pandalungan (31) relasi Jember-Jakarta

    7. KA Argo Bromo Anggrek (3) relasi Surabaya-Jakarta

    8. KA Parcel Utara (303) relasi Surabaya-Jakarta

    9. KA Blambangan Ekspres (145) relasi Ketapang-Jakarta

    10. KA Argo Bromo Anggrek (4) relasi Jakarta-Surabaya

    11. KA Kertajaya (253) relasi Surabaya-Jakarta

    12. KA Pandalungan (32) relasi Jakarta-Jember

    13. KA Dharmawangsa Ekspres (165) relasi Surabaya-Jakarta

    14. KA Gumarang (164) relasi Jakarta-Surabaya

    15. KA Jayabaya (92) relasi Jakarta-Malang

    16. KA Harina (96) relasi Bandung-Surabaya

    Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, KAI juga masih memberlakukan pembatalan beberapa perjalanan KA untuk normalisasi kepadatan pada lintas operasional paska selesainya perbaikan jalur. 

    Adapun KA Batal pada Rabu, 5 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. KA Blora Jaya (261) relasi Cepu-Semarang

    2. KA Kedung Sepur (495) relasi Ngrombo-Semarang 

    3. KA Kedung Sepur (496) relasi Semarang-Ngrombo

    4. KA Kedung Sepur (497) relasi Ngrombo-Semarang

    5. KA Kedung Sepur (498) relasi Semarang-Ngrombo

    KAI berkomitmen untuk memastikan setiap jalur yang dipulihkan memenuhi standar keselamatan tertinggi. Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna menjamin jalur tetap dalam kondisi aman bagi perjalanan kereta api.

    “KAI mengapresiasi kesabaran dan pengertian pelanggan selama masa pemulihan ini. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan layanan transportasi kereta api agar tetap aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” terang Franoto. (*)

  • Kisah Nur Pulangkan Anaknya yang Disekap di Gunung Kemukus Sragen: Yang Dikerjakan Tak Terbayangkan

    Kisah Nur Pulangkan Anaknya yang Disekap di Gunung Kemukus Sragen: Yang Dikerjakan Tak Terbayangkan

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Kisah Nur, seorang ibu asal Semarang Jawa Tengah memulangkan anak perempuannya.

    Si anak terjebak iklan di media sosial.

    Ia akhirnya mendapatkan pekerjaan tak layak dan menghubungi ibunya karena ingin pulang.

    Namun, mereka malah diminta uang Rp 1 juta. Ini kisah lengkapnya.

    KASUS PERDAGANGAN ORANG –  Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menerangkan kronologi kasus perdagangan orang yang menimpa warga Kota Semarang di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025).  Di belakang Dwi, tampak tersangka Sutini yang memaksa korban AM bekerja sebagai PSK di kawasan Gunung Kemukus, Sragen. (Iwan Arifianto.)

    Polda Jawa Tengah membongkar kasus prostitusi sekaligus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen. 

    Kasus ini terungkap ketika ibu dari korban berinisial AM melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

    Satu tersangka atas nama Sutini alias Tini (44) yang berperan sebagai mucikari berhasil diringkus polisi.

    “Anak saya (AM) kerja di Gunung Kemukus ditahan tidak boleh pulang, malah disuruh menebus utang Rp 1 juta,” ujar Ibu Korban AM, Nur Saidah (42) di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025).

    Nur mengatakan, anaknya bisa terjerat ke dunia prostitusi ketika tertarik melihat iklan lowongan pekerjaan di Facebook yakni bekerja di rumah makan dengan gaji besar.

    Tak hanya gaji, fasilitas lainnya pun dijanjikan oleh pengiklan meliputi wifi gratis, mess karyawan, makan gratis, dan lainnya.

    “Anak saya terpengaruh iklan, ketika di sana malah yang dikerjakan tidak semestinya,” terang warga Tembalang Semarang itu.

    Nur yang ingin memulangkan anaknya sempat kesulitan karena disuruh menebus utang sebesar Rp 1 juta.

    Uang itu dengan dalih utang yang digunakan oleh korban selama berada di tempat tersebut.

    Dia pun kemudian melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk meminta bantuan.

    “Dari kasus ini, saya mengingatkan kepada orangtua lainnya agar hati-hati menjaga anaknya terutama dari iklan di facebook,” bebernya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan,  korban AM berangkat ke Gunung Kemukus dengan niat bekerja di rumah makan pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Selang hampir tiga minggu, korban menelpon ibunya karena dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka pada Rabu, 29 Januari 2025.

    Ibu  korban lantas melaporkan kasus ini pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Pihaknya lantas menjemput korban yang berada di rumah prostitusi milik Sukini alias Tini (44).

    “Kami langsung menangkap tersangka Sukini dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti botol minuman keras dan alat kontrasepsi,” katanya.

    Dia mengatakan, tempat prostitusi terselubung yang dilakukan tersangka di dalam kawasan wisata Gunung Kemukus dibangun dengan tidak mencolok.

    Tempat prostitusi itu seperti rumah warga pada umumnya karena tanpa pelang nama tetapi ketika masuk ke dalam rumah ada fasilitas ruangan karaoke dan kamar untuk berhubungan badan.

    “Ternyata ada tempat serupa di kawasan itu jadi tidak hanya satu milik tersangka Sutini. Kami meminta Pemerintah daerah setempat untuk menertibkan,” ungkap Dwi.

    Sementara tersangka Sutini menyebut, telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut selama satu tahun tanpa tersentuh oleh pihak manapun.

    “Anak itu (korban) baru 2 Minggu,” paparnya. 

    Polisi juga masih melakukan penyelidikan siapa yang membantu Sutini dalam merekrut pekerja perempuan lewat laman Facebook.

    “Iya masih kami telusuri siapa yang membantu tersangka iklan di Facebook,” sambung Dirreskrimum Kombes Dwi.

    Dwi menambahkan, Sutini telah terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lantaran telah mengeksploitasi korban.

    Tersangka meminta setoran ke korban dari hasil kerja sebagai pemandu lagu sebesar Rp 20 ribu perpelanggan dan setoran sebesar Rp 50 ribu perpelanggan lelaki hidung belang.

    Tersangka dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdaganan orang. “Ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun,” tandas Dwi. (Iwn)

  • Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas 56 Pria Pesta Gay di Jaksel

    Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas 56 Pria Pesta Gay di Jaksel

    Jakarta

    Pesta gay yang dihadiri 56 orang laki-laki di dalam ruangan berukuran 6×4 meter di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibongkar polisi. Anggota DPR minta polisi mempertajam penyidikan.

    “Kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Kami meminta kepolisian untuk mempertajam penyidikan. Harus dipastikan apakah ada anak di bawah umur yang terlibat, serta apakah ada indikasi praktik pelacuran dalam pesta seks sesama jenis ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Rano menduga aktivitas pesta gay tidak selalu terjadi atas dasar suka sama suka, tetapi bisa juga didorong oleh faktor ekonomi. Jika ada unsur eksploitasi atau perdagangan orang, maka sanksi hukum harus lebih berat.

    “Pesta seperti ini bukan hanya persoalan norma sosial, tapi juga berpotensi melibatkan berbagai pelanggaran hukum lainnya. Ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, hingga eksploitasi seksual. Jika dalam penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut, maka harus ada tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutur Rano.

    Rano mengapresiasi kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang bergerak cepat dalam membongkar pesta gay ini. Langkah ini, terangnya, menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas yang bisa meresahkan masyarakat.

    “Selain aspek hukum, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan. Pesta seks sesama jenis berpotensi mempercepat penyebaran infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV/AIDS, yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Ini adalah persoalan yang lebih luas dan tidak boleh dianggap remeh,” ucap Rano.

    Rano mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum harus berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ya kami berharap langkah ini jadi peringatan agar praktek-praktek serupa tidak semakin marak di kemudian hari,” tambahnya.

    Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Nasib Sopir Truk Tabrak Prajurit TNI hingga Tewas di Inhil Riau, Ditetapkan Sebagai Tersangka – Halaman all

    Nasib Sopir Truk Tabrak Prajurit TNI hingga Tewas di Inhil Riau, Ditetapkan Sebagai Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Inhil – Polsek Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang sopir truk berinisial GI (49) setelah terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa dua orang prajurit TNI.

    Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan yang terjadi di Jalan Provinsi RT 022 RW 08, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

    Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, bersama tujuh personilnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Gudang Material Bangunan Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

    “Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit dump truck warna merah dengan nomor polisi BM 8427 GB,” jelas Iptu Delni.

    Proses Hukum dan Investigasi

    Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Inhil dan Kasubden POM TNI AD untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambah Iptu Delni.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 05.20 WIB.

    Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Dump Truck dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Pratu Yogi Ariandi dan rekannya, Hery Handika.

    Korban Kecelakaan

    Akibat kecelakaan tersebut, Hery Handika meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

    Sementara itu, Yogi Ariandi, yang juga mengalami luka parah, dilarikan ke Puskesmas Sungai Salak dan kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    Sayangnya, setelah menjalani perawatan intensif, Yogi menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Efina di Pekanbaru.

    Yogi Ariandi merupakan prajurit TNI berpangkat Pratu yang bertugas di Kodim 0314/Inhil, kelahiran Sungai Piring, Inhil.

    (TribunPekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bertemu Netanyahu, Trump: AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza

    Bertemu Netanyahu, Trump: AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza

    Jakarta

    Presiden AS Donald Trump bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membicarakan terkait gencatan senjata dengan Hamas. Trump menyampaikan usulannya bahwa AS akan mengambil alih jalur Gaza.

    Trump juga menegaskan kembali seruannya bagi warga Palestina untuk pindah dari wilayah yang dilanda perang itu ke negara-negara Timur Tengah seperti Mesir dan Yordania, meskipun Palestina dan kedua negara itu dengan tegas menolak usulannya.

    “AS akan mengambil alih Jalur Gaza dan kami juga akan melakukan pekerjaan di sana. Kami akan menguasainya,” kata Trump dalam konferensi pers bersama dengan Netanyahu, dilansir AFP, Rabu (5/2/2025).

    Trump mengatakan Amerika Serikat akan menyingkirkan bom yang tidak meledak, ‘meratakan lokasi’ dan menyingkirkan bangunan yang hancur. “Dan menciptakan pembangunan ekonomi yang akan menyediakan lapangan pekerjaan dan perumahan dalam jumlah tak terbatas bagi penduduk di daerah itu,” imbuhnya.

    Namun Trump tampaknya mengisyaratkan bahwa bukan warga Palestina yang akan kembali ke sana.

    “Tidak seharusnya melalui proses pembangunan kembali dan pendudukan oleh orang-orang yang sama yang benar-benar di sana dan berjuang untuknya serta tinggal di sana dan meninggal di sana dan menjalani kehidupan yang menyedihkan di sana,” katanya.

    Trump mengatakan dua juta penduduk Gaza seharusnya “pergi ke negara-negara lain yang berkepentingan dengan hati yang manusiawi.”

    Sementara itu, Netanyahu memuji Trump sebagai “sahabat terbaik yang pernah dimiliki Israel.”

    Ia mengatakan rencana Presiden AS untuk Gaza dapat “mengubah sejarah” dan layak “diperhatikan.”

    Rencana Trump Ditolak

    Sebelumnya, Mesir dan Yordania dengan tegas menolak usulan Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza.

    Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan para pemimpin dunia harus “menghormati” keinginan warga Palestina.

    Warga Gaza juga mengecam gagasan Trump. “Trump menganggap Gaza adalah tumpukan sampah — sama sekali tidak,” kata Hatem Azzam yang berusia 34 tahun, seorang penduduk kota selatan Rafah.

    Presiden AS mengklaim berjasa mengamankan fase enam minggu pertama gencatan senjata Israel-Hamas setelah lebih dari 15 bulan pertempuran dan pemboman, dan ia diharapkan mendesak Netanyahu untuk beralih ke fase berikutnya yang bertujuan untuk perdamaian yang lebih langgeng.

    (yld/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kecelakaan Maut di Demak: Seorang Ibu Tewas Terlindas Truk saat Cari Gas 3 Kg

    Kecelakaan Maut di Demak: Seorang Ibu Tewas Terlindas Truk saat Cari Gas 3 Kg

    TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak viral di media sosial.

    Video yang beredar menarasikan berita duka seorang ibu terlindas truk saat kalut mencari gas melon yang kosong.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Kebonagung, AKP Suwondo, membenarkan adanya kecelakaan di Jalan Purwodadi-Semarang yang menimpa seorang perempuan tersebut.

    Kecelakaan yang menimpa seorang ibu itu kini tengah ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Demak.

    “Betul, tapi sudah ditangani laka dari Demak,” kata Suwondo, melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025) malam.

    Insiden ini tepatnya di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, korban atas nama Trilestari warga asal Kecamatan Demak, saat kejadian mengendarai sepeda motor jenis Beat berplat H 4072 BTE.

    Korban pertama kali terlihat oleh seorang pedagang asongan sudah terseret di roda truk berpelat B 9096 R yang dikemudikan Endras Moro Yulianto, sekitar pukul 11.00 WIB, dari arah Semarang menuju Purwodadi.

    “Karena tidak ada saksi yang melihat, jadi pedagang asongan yang duduk melihat sudah terlindas,” katanya.

    Sempat teriak minta tolong sebelum meninggal

    Saat kejadian, truk diperkirakan melaju dengan kecepatan 25 kilometer dan sopir tidak mengetahui ada seseorang yang terseret di roda belakang sebelah kiri.

    “Terus ada orang yang melihat akhirnya truk itu diberhentikan, terseret kira-kira lima meter lah,” katanya.

    Dalam kondisi terjepit dan badan setengah hancur, Trilestari sempat teriak minta tolong sebelum akhirnya meninggal dunia.

    “Tahu-tahu sudah terlindas minta tolong, minta tolong tapi lah wong posisinya seperti itu, tetap otomatis meninggal,” jelasnya.

    Ditanya soal korban yang pergi membeli tabung elpiji 3 kilogram, Suwondo tidak bisa memastikan karena minimnya saksi yang ditemui di lapangan.

    “Kalau info yang beredar, kita tidak tahu ya, karena tadi nyari saksi yang melihat bakul asongan tadi. Kalau (korban) cari (gas) melon atau apa kan tidak tahu,” ungkapnya.

    Minimnya saksi dalam peristiwa itu, Suwondo menduga, korban menggunakan rem depan sehingga terjatuh dan masuk ke kolong truk.

    “Jadi arah itu sejajar, sama-sama mau ke Purwodadi, jadi ibu itu mengambilnya sebelah kiri bukan sebelah kanan, diperkirakan orangnya itu mungkin ngerem depan gubet, orangnya jatuh masuk ke dalam roda truk itu lah terus motornya terlempar sebelah kiri,” tuturnya.

    Kejadian tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infodema***. 

    Video tersebut menarasikan berita duka seorang ibu di Demak terlindas truk, saat kalut cari gas melon yang kosong.

    Video memperlihatkan seseorang terjepit di roda truk, tidak jauh dari lokasi sepeda motor yang tergeletak terdapat tabung gas elpiji 3 kg.

    “Kasihan dan miris… seorang ibu muda meninggal dunia dunia.. akibat terlindas truk saat kebingungan mencari gas melon,” tulis akun tersebut.

    “Mungkin sang ibu bingung sehingga tidak bisa konsentrasi dan fokus berkendara Selasa 04 Februari tkp dempel mintreng kebonagung ndemak admin nderek berduka semoga almarhum tenang di sisinya,” sambung caption akun tersebut. (*)

     

  • Pesta Gay di Jaksel Dibongkar, Legislator Soroti Penyebaran HIV/AIDS

    Pesta Gay di Jaksel Dibongkar, Legislator Soroti Penyebaran HIV/AIDS

    Jakarta

    Polisi menggerebek pesta gay yang dihadiri 56 orang laki-laki di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti penyebaran penyakit menular akibat kegiatan-kegiatan seperti pesta gay.

    “Penyebaran penyakit menular: pesta gay berisiko tinggi menjadi tempat penyebaran penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS,” ujar Singgih kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Ia prihatin betul terkait adanya pesta gay tersebut. Pesta gay, menurutnya, tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, etika, dan agama yang dijunjung tinggi di Indonesia.

    “Perilaku seksual yang tidak sehat dapat menyebabkan kecanduan, yang akan merusak masa depan generasi muda,” tambahnya.

    Singgih meminta pihak kepolisian dan penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pesta gay sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukuman yang setimpal dan maksimal harus diberikan agar ada efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Bagi Singgih, sangat penting upaya pencegahan perilaku menyimpang dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Salah satunya yakni peningkatan pendidikan agama di keluarga.

    “Pendidikan agama dan moral harus ditingkatkan sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah,” tutur Singgih.

    Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga moralitas generasi muda dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.

    “Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh LGBT yang dapat merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

    Polisi Bongkar Pesta Gay di Jaksel

    Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu