Kementrian Lembaga: Polisi

  • Belajar dari Jepang soal Rem Truk Blong: Perusahaan Digeledah, Sopir Diperiksa

    Belajar dari Jepang soal Rem Truk Blong: Perusahaan Digeledah, Sopir Diperiksa

    Jakarta

    Kasus rem truk blong kerap terjadi di Indonesia. Terbaru, terjadi lagi kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi semalam gara-gara rem truk blong, sehingga menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya luka-luka. Pemerintah Indonesia perlu belajar dari Jepang soal penanganan kasus rem truk blong.

    Dikutip laman Kyodo News, di Jepang pernah terjadi kecelakaan fatal yang melibatkan sebuah truk dan bus di Hokkaido pada bulan Juni 2023. Hasil penyelidikan menemukan fakta tak ada bekas ban di jalanan, yang mengindikasikan sopir truk tidak menginjak rem atau rem truk mengalami kegagalan fungsi.

    Truk seberat 4 ton itu keluar jalur ke jalur lalu lintas yang berlawanan arah, kemudian menabrak bus secara langsung di tikungan. Akibatnya tiga penumpang bus yang duduk paling depan meninggal. Bus tersebut total membawa 15 penumpang. Sopir truk dan sopir bus juga meninggal, sehingga total korban meninggal sebanyak lima orang.

    Truk tersebut diketahui milik perusahaan peternakan babi, Nippon Clean Farm Ltd. Pihak kepolisian Jepang pun langsung melakukan penyelidikan bahkan menggeledah kantor perusahaan tersebut di Hokkaido. Polisi Jepang menyita dokumen-dokumen perusahaan terkait kondisi kerja karyawannya.

    Tak hanya perusahaannya yang diperiksa, riwayat sopir truk tersebut pun diperiksa. Diketahui pengemudi tersebut berusia 65 tahun bernama Makoto Kajiya. Disebutkan sopir tersebut memiliki pengalaman dan rekam jejak yang bersih.

    Dia mulai bekerja sekitar pukul 6.30 pagi pada hari kecelakaan dan pemeriksaan kendaraan juga dilakukan. Catatan pekerjaan Kajiya pun komplet, selama tiga bulan terakhir tidak menunjukkan bahwa dia bekerja berlebihan, dan perusahaan mengatakan tidak mengetahui adanya masalah kesehatan yang dialami Kajiya.

    Rekaman kamera dasbor menunjukkan truk yang dikendarai Kajiya melintasi garis tengah jalan sebelum menabrak bus. Perusahaan tersebut juga meminta maaf atas kecelakaan fatal itu.

    (lua/rgr)

  • Korea Selatan Khawatir Tersingkirkan di Era Trump-Kim Jong Un

    Korea Selatan Khawatir Tersingkirkan di Era Trump-Kim Jong Un

    Jakarta

    Ada kekhawatiran yang berkembang di Korea Selatan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan cenderung untuk mengabaikan Seoul dan mendekat ke pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, seperti yang ia lakukan selama pemerintahan pertamanya.

    Contohnya pada Juni 2018, setelah bertukar 27 “surat cinta”, Trump dan Kim secara tak terduga mengumumkan penangguhan penuh latihan militer gabungan AS-Korea Selatan selama pertemuan puncak di Singapura.

    “Ia menulis surat-surat yang indah untuk saya, dan itu surat-surat yang hebat,” kata Trump pada September 2018. “Kami saling jatuh cinta.”

    Tak lama setelah dilantik untuk masa jabatan kedua, Trump mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada 23 Januari bahwa ia bersedia menghubungi Kim, dengan mengatakan, mereka berdua “akrab,” sambil menyebut diktator Korea Utara itu sebagai “orang pintar.”

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Setelah wawancara Trump di Fox News, Lee Jae-Myung, kepala partai oposisi Partai Demokrat, mengatakan, pembicaraan bilateral AS-Korea Utara tanpa masukan dari Seoul dapat membahayakan Korea Selatan.

    “Jika dialog AS-Korea Utara dilanjutkan, ada kemungkinan besar Republik Korea akan dikesampingkan dan ini merupakan masalah yang signifikan,” kata Lee dalam konferensi pers di Seoul.

    “Kita tidak dapat membuat asumsi tergesa-gesa tentang bagaimana pemerintahan baru AS akan menangani masalah nuklir Korea Utara,” tambahnya.

    Korea Utara protes disebut negara ‘nakal’

    Hubungan AS-Korea Utara tetap tegang setelah Trump mengakhiri jabatan pertamanya, dengan Pyongyang memperluas pengembangan misilnya, termasuk klaim uji coba hipersonik. Selain itu, Korea Utara juga mendekati Presiden Rusia Vladimir Putin dengan menyediakan senjata dan tenaga kerja untuk membantu mengobarkan perang Moskow di Ukraina.

    Setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut Korea Utara sebagai negara “nakal” dalam sebuah wawancara televisi baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menanggapi dengan mengatakan bahwa “pernyataan kasar dan tidak masuk akal itu menunjukkan secara langsung pandangan yang salah dari pemerintahan baru AS” terhadap Korea Utara. Menlu Korea juga menambahkan bahwa pernyataan ini tidak akan membantu memajukan kepentingan AS.

    Pada bulan Desember, Kim mengatakan Pyongyang akan menerapkan kebijakan anti-AS “terberat” sebelum Trump menjabat.

    Korea Selatan mengatakan selalu menyambut baik upaya diplomatik. Namun negara itu juga bersikeras untuk diikutsertakan dalam perundingan yang menyangkut kepentingannya.

    “Saya tidak berpikir ada yang menentang dialog konstruktif atau upaya diplomatik ke Korea Utara dan negara-negara lain,” kata Lim Eun-jung, profesor madya studi internasional di Universitas Nasional Kongju di Korea Selatan.

    “Pada dasarnya, ketakutannya adalah Trump akan melakukan sesuatu, membuat janji kepada Kim tanpa memberi tahu sekutunya di kawasan itu,” katanya kepada DW.

    Dia menambahkan, mantan Presiden AS Joe Biden bekerja sangat keras untuk meningkatkan pencegahan dan membangun kemitraan keamanan tiga arah di kawasan itu dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dan mantan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

    “Kami khawatir Trump bersikap transaksional dan semua kerja keras itu akan sia-sia,” kata Lim.

    Lim menyebutkan, para analis khawatir dapat membuat kesepakatan dengan Korea Utara yang mencakup penghapusan rudal jarak jauh Korea Utara, tapi tetap mempertahankan senjata jarak pendek yang dapat mengancam Korea Selatan.

    Masalah di Korea Selatan semakin parah karena kekosongan politik yang terjadi di Seoul sejak Presiden Yoon ditangkap setelah mengumumkan darurat militer yang berlaku sementara pada Desember 2024.

    Kebijakan luar negeri transaksional Trump

    Dan Pinkston, profesor hubungan internasional di Universitas Troy, Seoul, mengatakan Trump belum menyatakan tindakan yang jelas terhadap Korea Selatan. Namun, ia menambahkan, jelas Trump frustrasi selama masa jabatan pertamanya, karena tidak punya waktu untuk memaksa Seoul membayar lebih untuk pasukan AS yang ditempatkan di Korea Selatan.

    “Namun, memaksa sekutu untuk membayar lebih, tampaknya lebih penting daripada memastikan keamanan regional,” kata Pinkston kepada DW.

    “Kemitraan dan aliansinya bersifat transaksional dan jika dia bersedia menentang Kanada dan Meksiko dalam perdagangan, bagaimana dia bisa dipercaya untuk membantu Korea Selatan jika mereka membutuhkannya di masa mendatang?” tanya Pinkston.

    “Sikapnya adalah, sekutu Amerika sedang menipu dan dia harus menghentikannya.”

    Pinkston menambahkan, saat Trump memulai masa jabatan keduanya, Korea Selatan berusaha untuk menjauh dari sorotan.

    “Mereka tampaknya berharap Trump terlalu fokus pada perang dagang dengan Kanada, Meksiko, dan Cina,” katanya. “Korea Selatan berharap diabaikan selama mungkin, meskipun mereka tahu giliran mereka akan tiba.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris dengan tambahan materi dari AP

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tragedi Jalan Joyoboyo Hari Ini, Lansia Tewas Tertabrak Bus Suroboyo

    Tragedi Jalan Joyoboyo Hari Ini, Lansia Tewas Tertabrak Bus Suroboyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Joyoboyo, Wonokromo, yang melibatkan pejalan kaki Edy Kuncoro (60). Lansia asal Waringin Kedurus ini ditemukan tewas setelah tertabrak Suroboyo Bus saat tengah menyeberang jalan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 05.45 pagi.

    Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian, saat petugas tiba untuk melakukan pemeriksaan.

    “Benar, ada laka lantas yang menyebabkan korban MD (meninggal dunia). Namun terkait laka lantas tersebut dapat koordinasi dengan kanitlantas,” ujar Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda M Zahari, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

    Menurut informasi yang diperoleh dari BPBD Surabaya, bus yang terlibat dalam kecelakaan ini dikemudikan oleh Jagad Duto Prasetyo (30), warga Kapas Gading Madya, Tambaksari. Saat kejadian, Jagad sedang mengendarai Suroboyo Bus dengan nomor polisi L 7354 UB.

    “Lalu ketika melintas di lokasi, bus milik Pemkot Surabaya tersebut menabrak tubuh Edy Kuncoro,” jelas sumber tersebut.

    Akibat tabrakan tersebut, Edy Kuncoro meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi oleh petugas BPBD menuju RSUD dr Soetomo untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.

    Sementara itu, pengemudi bus, Jagad Duto, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Jagad Duto saat ini dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. [asg/aje]

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK Nasional 5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    , di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 
    KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
    KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.
    “11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
    Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 
    Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
    Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.
    Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.
    Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.
    Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.
    Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 
    KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 
    Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
     
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rem Blong: Truk Pengangkut Udang Vaname di Pacitan Terjun ke Jurang, Kerugian Capai Rp700 Juta

    Rem Blong: Truk Pengangkut Udang Vaname di Pacitan Terjun ke Jurang, Kerugian Capai Rp700 Juta

    Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Pringkantung, Desa Worawari, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (5/2) dini hari. Sebuah truk bermuatan 19 ribu benih udang vaname tergelincir dan terjun ke jurang sedalam lima meter akibat dugaan rem blong saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam.

    Truk berwarna kuning bernomor polisi K 8254 QD itu, tengah dalam perjalanan dari Rembang, Jawa Tengah, menuju tambak udang di Pantai Ndaki, Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

    “Benih udang vaname ini dikirim dari Rembang dan berangkat Selasa (4/2) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Marketing benih udang vaname asal Rembang, Isnaini Barata, saat ditemui di lokasi kejadian.

    Akibat kecelakaan ini, sekitar 75 persen benih udang vaname tidak dapat diselamatkan. Plastik pembungkus banyak yang pecah, membuat benih udang terpapar sinar matahari dan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.

    Meski demikian, sopir truk, Ujang Nursa’ad, warga Klaten, Jawa Tengah, serta keneknya, Khoirul Imtihan Marfui, warga Pati, Jawa Tengah, selamat dengan hanya mengalami luka ringan.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan, untuk mencegah warga mengambil benih udang yang berhamburan.

    “Kami masih menjaga lokasi agar tidak ada pihak yang mengambil benih udang yang tercecer,” kata Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny.

    Sementara itu, proses evakuasi truk masih menunggu bantuan armada dari Rembang. Hingga berita ini ditulis, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian. [end/aje]

  • Trump Akan Akhiri Status Kewarganegaraan AS Berdasar Kelahiran

    Trump Akan Akhiri Status Kewarganegaraan AS Berdasar Kelahiran

    Jakarta

    Perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri status kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran memicu persoalan hukum dan menyebabkan keluarga imigran dalam ketidakpastian.

    Selama hampir 160 tahun, Amandemen ke-14 Konstitusi AS menjamin status kewarganegaraan secara otomatis bagi siapa pun yang lahir di negara tersebut.

    Akan tetapi, Trump berupaya mengubah penafsiran hukum kewarganegaraan ini dan menolak status kewarganegaraan anak-anak migran yang berada di negara tersebut secara ilegal atau dengan visa sementara.

    Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi anak-anak yang lahir pada atau setelah 19 Februari 2025 dan tidak mempengaruhi mereka yang lahir sebelum tanggal tersebut.

    Namun, bagaimana kebijakan kewarganegaraan baru di AS ini jika dibandingkan dengan undang-undang kewarganegaraan di seluruh dunia?

    Kewarganegaraan berdasar kelahiran di seluruh dunia

    Kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran, atau asas ius soli, tidak diberlakukan di seluruh dunia.

    AS adalah salah satu dari sekitar 30 negarakebanyakan berada di benua Amerikayang memberikan status kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di dalam garis perbatasan negara mereka.

    Ini kontras dengan hukum kewargengaraan yang diberlakukan di banyak negara di Asia, Eropa dan sebagian Afrika.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Negara-negara itu menerapkan status kewarganegaraan berdasar hubungan darah, atau asas ius sanguinis.

    Anak-anak mewarisi kewarganegaraan mereka dari orang tua mereka, terlepas dari tempat kelahiran mereka.

    Beberapa negara mengombinasikan dua hukum kewarganegaraan tersebut, juga memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak dari mereka yang memiliki izin tinggal tetap di negara tersebut.

    BBC

    Indonesia adalah salah satu negara yang mengombinasikan asas kewarganegaraan tersebut.

    Asas kewarganegaraan di Indonesia adalah asas ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

    Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.

    Sementara, asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak yang ketentuannya diatur lebih rinci dalam undang-undang.

    Asas-asas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Getty ImagesAsas kewarganegaraan di Indonesia adalah asas ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

    John Skrentny, profesor sosiologi di Universitas California, San Diego, AS, meyakini bahwa status kewarganegaraan berdasar tempat lahir biasa diterapkan di negara-negara di benua Amerika, “masing-masing negara memiliki cara yang unik dalam penerapannya”.

    “Misalnya, beberapa melibatkan budak dan mantan budak, beberapa tidak. Sejarah itu pelik,” katanya.

    Di AS, Amandemen ke-14 diadopsi untuk mengakomodir status hukum budak yang dibebaskan.

    Bagaimanapun, Skrentny berargumen kesamaan dari penerapan status kewarganegaraan berdasar kelahiran itu adalah “membangun sebuah bangsa dan negara dari bekas jajahan”.

    “Mereka harus menempuh kebijakan strategis tentang siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan dikecualikan, dan bagaimana menjadikan negara-bangsa dapat diatur,” jelasnya.

    Baca juga:

    “Bagi banyak orang, kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, berdasarkan tempat kelahiran di wilayah tersebut, sesuai dengan tujuan pembangunan negara mereka.”

    Skrentny melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwa bagi sebagian orang, status kewarganegaraan berdasar kelahiran ini mendorong imigrasi dari Eropa.

    “Bagi yang lain, itu memastikan bahwa penduduk asli dan mantan budak, serta anak-anak mereka, akan dimasukkan sebagai anggota penuh, dan tidak dibiarkan tanpa kewarganegaraan,” jelasnya.

    “Itu adalah strategi khusus untuk waktu tertentu, dan waktu itu mungkin telah berlalu,” ujarnya kemudian.

    Perubahan kebijakan dan pembatasan yang diperketat

    Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara telah merevisi undang-undang kewarganegaraan mereka.

    Beberapa di antaranya memperketat atau mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran karena kekhawatiran atas imigrasi ilegal, identitas nasional, dan apa yang disebut “wisata kelahiran”, yakni ketika orang mengunjungi suatu negara untuk melahirkan.

    India misalnya, negara ini pernah memberikan status kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di negara itu.

    Namun, seiring berjalannya waktu, kekhawatiran akan imigrasi ilegal, terutama dari Bangladesh, memicu kebijakan kewarganegaraan yang lebih ketat.

    Baca juga:

    Sejak Desember 2004, anak yang lahir di India bisa memiliki kewarganegaraan India asal kedua orang mereka merupakan orang India, atau salah satu dari mereka adalah warga negara India dan lainnya bukan dikategorikan sebagai migran gelap.

    Banyak negara-negara di Afrika, yang secara historis menganut asas ius soli di bawah sistem hukum era kolonial, kemudian meninggalkannya setelah memperoleh kemerdekaan.

    Saat ini, sebagian besar mengharuskan setidaknya satu orang tua menjadi warga negara atau penduduk tetap.

    Status kewarganegaraan lebih ketat diberlakukan di kebanyakan negara-negara Asia, seperti yang terjadi di China, Malaysia, dan Singapura.

    Negara-negara itu menerapkan hukum kewarganegaraan yang ditentukan oleh garis keturunan.

    Getty ImagesStatus kewarganegaraan lebih ketat diberlakukan di kebanyakan negara-negara Asia. seperti yang terjadi di China, Malaysia, dan Singapura.

    Eropa juga mengalami perubahan hukum kewarganegaraan yang signifikan.

    Irlandia adalah negara terakhir di kawasan tersebut yang mengizinkan asas ius soli tanpa batas.

    Negara itu menghapus kebijakan tersebut setelah jajak pendapat pada Juni 2024, ketika 79% pemilih menyetujui amandemen konstitusi yang mengharuskan setidaknya satu orang tua menjadi warga negara, penduduk tetap, atau penduduk sementara yang sah.

    Pemerintah mengatakan perubahan itu diperlukan karena banyak perempuan asing yang bepergian ke Irlandia untuk melahirkan agar bisa mendapatkan paspor Uni Eropa bagi anak mereka.

    ReutersKelompok yang mengadvokasi HAM khawatir putusan pengadilan konstitusi di Republik Dominika akan mencabut kewarganegaraan puluhan ribu orang, sebagian besar dari mereka adalah keturunan Haiti.

    Salah satu perubahan kebijakan kewarganegaraan yang drastis terjadi Republik Dominika, saat amandemen konstitusional mendefinisikan ulang kewarganegaraan dengan mengecualikan anak-anak migran tidak berdokumen pada 2010.

    Putusan Mahkamah Agung pada 2013 memberlakukan hal ini secara retroaktif hingga 1929, yang berdampak mencabut kewarganegaraan Dominika puluhan ribu orangsebagian besar keturunan Haiti.

    Kelompok hak asasi memperingatkan bahwa hal ini dapat membuat banyak orang kehilangan kewarganegaraan, karena mereka juga tidak memiliki dokumen sebagai warga Haiti.

    Baca juga:

    Langkah yang ditempuh pemerintah Republik Dominika ini dikecam secara luas oleh organisasi-organisasi kemanusiaan internasional dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika.

    Sebagai akibat dari protes publik, Republik Dominika mengesahkan undang-undang pada 2014 yang menetapkan sistem untuk memberikan status kewarganegaraan kepada anak-anak imigran kelahiran Dominika, khususnya mereka yang keturunan Haiti.

    Skrentny memandang perubahan tersebut sebagai bagian dari tren global yang lebih luas.

    “Kita sekarang berada di era migrasi massal dan transportasi yang mudah, bahkan lintas samudra.”

    “Sekarang, individu juga dapat bersikap strategis tentang kewarganegaraan. Itulah sebabnya kita melihat perdebatan ini di AS sekarang.”

    Gugatan hukum

    Hanya dalam hitungan jam setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif tentang kebijakan kewarganegaraan baru tersebut, 22 negara bagian yang dipimpin Demokrat, kota San Francisco, Distrik Columbia, dan kelompok hak-hak sipil menggugat pemerintah federal, menentang tindakan tersebut.

    Perintah eksekutif tersebut langsung menghadapi ganjalan ketika pada hari keempat masa jabatan Trump, Hakim Pengadilan Distrik AS John Coughenour memblokirnya untuk sementara, dengan menyebutnya “jelas tidak konstitusional”.

    Kebanyakan pakar hukum sepakat bahwa Presiden Trump tidak dapat mengakhiri status kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dengan perintah eksekutif.

    ReutersPerintah eksekutif Trump telah menghadapi gugatan hukum.

    “Dia melakukan suatu hal yang akan membuat banyak orang kecewa, tapi pada akhirnya hal ini akan diputuskan oleh pengadilan,” kata Saikrishna Prakash, seorang pakar konstitusi dan profesor di Fakultas Hukum Universitas Virginia.

    “Ini bukan sesuatu yang dapat ia putuskan sendiri.”

    Perintah eksekutif Presiden Trump meminta penafsiran ulang atas amandemen konstitusi yang ada.

    Untuk mengubahnya, diperlukan suara mayoritas dua pertiga di kedua majelis Kongres, ditambah persetujuan dari tiga perempat negara bagian AS.

    Perintah presiden tersebut kini ditangguhkan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tetapi pengacara pemerintah federal mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dan memperkirakan kasus tersebut akan berakhir di Mahkamah Agung AS.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan advokat, sebagian besar Anggota dan Pengurus  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan (Jaksel) termasuk kandidat Dr Saor Siagian dan Daud B, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekertaris Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, serta Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ahmad Mustaqim, DPC Peradi Jakarta Pusat dan DPC Peradi Jakarta Barat menghadiri sidang perdana perkara pidana dengan tiga terdakwa yakni Pikih, Diyatno dan Wandy Wiratman di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa  (4/02/2025).

    Menurut B Halomoan Sianturi, Ketua DPC Peradi Jaksel, anggotanya yang bernama Damianus Jefry Sagala telah mengalami tindak kekerasan  oleh para terdakwa tersebut saat menjalankan profesinya sebagai advokat. 

    Peristiwa tindak pidana tersebut, kata Halomoan di PN Jaksel, Selasa (4/2/2025), telah dilaporkan kepada Ketua Umum Peradi Dr Luhut M Pangaribuan.

    “Tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan korban ke Polsek Setiabudi beberapa saat setelah dirinya lolos dari penyekapan yang dibantu oleh beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 dengan Nomor LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ,” jelasnya. 

    Kemudian Halomoan bersama sejumlah Pengurus DPC Peradi Jaksel mendatangi Polsek Setiabudi di kawasan Kuningan, Jaksel, Jumat (25/10/2024) sore.

    Kata dia  secara terus-menerus bergantian beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang masuk dalam Tim Hukum Damianus Jefry Sagala yang terdiri 80 advokat (dengan Koordinator Endang Sulas Setiawan, Sobari Kamil dan Dadang Suhendar), serta mendapat dukungan juga dari rekan-rekan advokat yang terhimpun dalam SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) terus  memonitor dan mengawal proses hukum terhadap ketiga terdakwa sejak dari Polsek hingga para terdakwa ditahan di Kejaksaan Negeri Jaksel dan PN Jaksel. 

    Menurut Halomoan, kurang lebih dalam waktu 70 hari kerja sejak ada laporan polisi, Selasa (22/10/2024), sidang perdana pada Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan Pasal 406 KUHP.

    Pada kesempatan itu, kata Halomoan, kuasa hukum para terdakwa mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Kamis (6/2/2025) dan JPU akan menanggapi eksepsi tersebut pada sidang berikutnya pada Senin (10/2/2024). 

    Halomoan kemudian berpesan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang memeriksa dan memutus Perkara No 38/Pid.B/2025PN.JKT.Sel untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, dan mengharapkan rekan-rekan advokat, khususnya Anggota DPC Peradi Jaksel dan SPASI untuk terus mengawal dan memonitor proses penegakan hukum tersebut. 

    Seluruh pihak, termasuk kuasa hukum dan simpatisan para terdakwa, ia imbau untuk tetap menghargai penegakan hukum tanpa melakukan provokasi, menghasut, membuat narasi yang dapat mengarah ke fitnah, dan bertindak di luar hukum, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa. 

    “Karena hal tersebut sangat tidak baik dan dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Mari kita lakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Halomoan. 
         
    Halomoan juga mengapresiasi dan menyampaikan penghormatan kepada Kapolsek Setiabudi Kompol Firman dan Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard Soala Bengar serta tim penyidik Polsek Setiabudi, plus rekan-rekan Tim Hukum DPC Peradi Jaksel dan SPASI. 

    “Tentunya apresiasi juga kami berikan kepada JPU Kejari Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang telah membawa perkara pidana dengan tiga terdakwa ini untuk diproses hukum sebagaimana mestinya, demi menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya,” paparnya.

    Halomoan tak lupa juga menyampaikan salam hormat dan sukses kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas atensi yang telah diberikan kepada Polsek Setiabudi. 

    “Salam hormat, Jenderal,” tandas Halomoan.

  • Polisi beri edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Bekasi

    Polisi beri edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menggelar Program “Police Goes to School” dalam upaya menanamkan kesadaran berlalulintas sejak usia dini serta sosialisasi anti perundungan bagi para siswa di SDN Telaga Murni 04, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Menanamkan kesadaran sejak dini adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan,” Kata Kasubnit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Iptu M.Fadli dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Fadli menjelaskan, dengan memahami rambu-rambu lalu lintas, anak-anak dapat lebih waspada terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Dia juga menambahkan selain mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, petugas juga menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

    “Edukasi ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar lebih peduli terhadap sesama serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” katanya.

    Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi saat menggelar program Police Goes to School di SDN Telaga Murni 04, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

    Fadli menambahkan dengan pendekatan yang menyenangkan, anak-anak diajak untuk memahami aturan dasar berkendara, meskipun mereka belum cukup usia untuk mengemudikan kendaraan.

    “Program ‘Police Goes to School’ merupakan bagian dari strategi preemtif Polres Metro Bekasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” katanya.

    Dia juga berharap dengan diadakan edukasi ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di masa depan serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dari tindakan perundungan.

    “Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya yang tertanam sejak dini,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenhub: Status uji berkala truk kecelakaan di GT Ciawi masih aktif

    Kemenhub: Status uji berkala truk kecelakaan di GT Ciawi masih aktif

    kepada para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa uji berkala kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW yang mengalami kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2) malam, dalam status masih aktif.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan aplikasi Mitra Darat, dimana status uji berkala truk tersebut masih berlaku.

    “Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025,” kata Yani.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menurunkan tim untuk mendalami penyebab kecelakaan maut tersebut.

    Yani menyampaikan bahwa tim dari Kemenhub diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.

    Ia menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk pengangkut galon yang menabrak lima kendaraan minibus lainnya di Gerbang Tol Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Disebutkan, kronologis kejadian yakni, truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.

    Dilaporkan tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan.

    “Dari kecelakaan ini diperoleh data korban yaitu sebanyak delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka – luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi yang dekat dengan lokasi kejadian,” ucapnya.

    Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

    “Dan kepada para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan,” kata Yani.

    Di sisi lainnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) guna menyelidiki penyebab awal kecelakaan di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat.

    “Menggunakan TAA (untuk mengetahui) penyebab pasti dari kecelakaan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu.

    Jules menjelaskan dugaan sementara kecelakaan maut ini disebabkan dari rem blong yang dialami truk pengangkut galon.

    Dia menerangkan truk bermuatan galon tersebut berjalan dari arah Ciawi ke Jakarta, saat melintas di Gerbang Tol Ciawi 2 mengalami gagal fungsi rem hingga menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran.

    Dia menyebut, jika informasi dugaan rem blong belum bisa dipastikan secara pasti dan harus menunggu hasil penyelidikan resmi.

    Ia juga mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui pasti penyebab dari kecelakaan yang menewaskan delapan orang dan 11 orang luka-luka.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kecelakaan Maut di Lawang: Pengendara Motor Tewas, Diduga Terjerat Kabel

    Kecelakaan Maut di Lawang: Pengendara Motor Tewas, Diduga Terjerat Kabel

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan insiden kecelakaan pengendara motor yang diduga terjerat kabel yang melintang di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.

    Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, korban meninggal dunia atas nama Fatoni Yusro (28). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang.

    “Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkap AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (5/2/2025).

    Menurut Dadang, kejadian bermula saat Polsek Lawang mendapat laporan warga terkait kecelakaan pada Selasa (4/2/2025) pagi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

    “Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan,” tegasnya.

    Dikatakan Dadang, kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” imbuhnya.

    Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

    “Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” pungkasnya. [yog/aje]