Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis dialami oleh wanita bernama Almaidah (51), ia dibunuh oleh suaminya sendiri, Sunardi (44) di Bekasi, Jawa Barat.

    Jasad Almaidah dikubur di septic tank di rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sejak 2022.

    Namun, kasus pembunuhan Almaidah baru terbongkar belum lama ini setelah Sunardi kedapatan juga membunuh seorang gadis penagih utang asal Bogor, Jabar bernama Sri Pujiyanti (23) pada Senin (3/2/2025).

    Adapun Edi Rianto (31), anak kandung korban Almaidah, sempat melapor ke Polsek Serang Baru setelah ibunya hilang kabar sejak terakhir bertemu pelaku Sunardi pada November 2022 silam,

    “Iya bikin laporan (kehilangan ibu) ke Polsek Serang Baru,” ujar Edi saat ditemui di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Edi bercerita bahwa pada awal November 2022, ibunya pergi mendadak dari rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru, Bekasi.

    Saat itu, ibunya pergi untuk menemui Sunardi tanpa mengetahui urusan apa yang akan mereka bahas.

    Dari pertemuan tersebut, Edi mengaku langsung kehilangan kabar dari Almaidah.

    Kepanikan Edi semakin menjadi-jadi ketika nomor ponsel ibunya sulit dihubungi. Setiap dihubungi, panggilan ke nomor ponsel Almaidah selalu dimatikan.

    Edi semakin dibuat curiga saat ibunya tiba-tiba mengirim pesan singkat ke nomornya.

    Isi pesan tersebut meminta Edi agar tak mencari keberadaan Almaidah karena sedang bepergian jauh.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” sebut Edi.

    Setelah sekian lama mendapat kabar ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru. Tetapi, laporan tersebut tak membuahkan hasil.

    Oleh karena kabar penemuan ibu dari polisi tak kunjung didapatkannya, Edi pun berinisiatif untuk mencari sendiri keberadaan ibunya yang telah pisah rumah dengan pelaku itu.

    Berulang kali Edi mendatangi rumah Sunardi namun upayanya tetap tak membuahkan hasil.

    Edi juga tak pernah bertemu Sunardi setiap mendatangi rumahnya. Bahkan, sering kali dia tak dibukakan pintu saat ke rumah pelaku.

    Padahal, dia sangat berharap bisa bertemu pelaku untuk menanyakan langsung keberadaan ibunya.

    Karena saking seringnya mendatangi rumah pelaku, dia sampai kena usir oleh istri siri pelaku.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” bebernya.

    Setelah 2 tahun pencarian, jejak keberadaan ibunya perlahan mulai diketahui Edi.

    Tepatnya setelah dirinya mengetahui bahwa Sunardi telah membunuh Sri Pujayanti, seorang pegawai bank keliling.

    Seketika itu, Edi langsung mendatangi Polsek Cibarusah untuk kembali melaporkan kehilangan ibunya sejak terakhir bertemu Sunardi pada awal November 2022.

    Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh polisi ke pelaku. Pelaku pun mengakui telah membunuh Almaidah, sosok yang dicari Edi selama dua tahun terakhir.

    “Saya diinterogasi sama anggota lain, pelaku mengaku, (ibu) dibunuh (pelaku),” jelasnya.

    Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelaku membuang jasad Almaidah ke septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.

    Setelah pengakuan tersebut, polisi langsung membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah masih lengkap dengan pakaian korban.

    Bunuh Penagih Utang

    Sebelum kasus pembunuhan terhadap Almaidah terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap polisi karena menghabisi nyawa korban Sri Pujiyanti si penagih utang.

    Sri ditemukan tewas dengan kondisi sudah tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

  • Hasto minta Harun Masiku rendam ponsel saat ada OTT KPK

    Hasto minta Harun Masiku rendam ponsel saat ada OTT KPK

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pada 8 Januari 2020 saat OTT KPK, pemohon memerintahkan Hasan, penjaga rumah Sultan Syahrir Nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor para pemohon, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam alat komunikasi dalam air,” kata anggota tim Hukum KPK Kharisma Puspita Mandala pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

    Tim hukum KPK menyatakan alasan merendam telepon seluler (ponsel) supaya tidak ditemukan oleh saksi termohon (KPK) yang saat itu sedang melancarkan tugas operasi tangkap tangan.

    Kemudian, setelah itu, Harun Masiku dinyatakan menghilang hingga akhirnya ditetapkan KPK sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    “Bahwa kemudian setelah perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan tidak diberikan termohon hingga saat ini,” ungkapnya.

    Selain itu, Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa​​​​​​ petugasnya malah dituduh memakai narkoba saat proses pengejaran buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 8 Januari 2020.

    Pada Kamis ini, termohon, yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis. Selanjutnya, pada Jumat (7/2) akan dihadirkan saksi ahli dari pihak Hasto.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Kota Bekasi, Mayoritas Diekspor ke Korea Selatan – Halaman all

    Ada Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Kota Bekasi, Mayoritas Diekspor ke Korea Selatan – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang timah ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam perkara itu polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya J warga negara asing (WNA) asal Korea dan AF.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan dari berlangsung aktivitas pengolahan timah ilegal ini mayoritas diekspor ke Korea Selatan. “Informasi dari tersangka ini produksi yang kelima, artinya empat kali produksi (pengolahan timah) itu sudah berhasil,” ucapnya saat konferensi pers di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Pihak kepolisian masih mendalami terkait jumlah produksi yang dikirim ke luar negeri. “Kita harus dalami lagi karena ini betul-betul dari pemilik menyatakan dikirim ke sana (Korsel),” tambah Donny.

    Kasus pengolahan timah ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.

    Usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ujarnya.

    Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang.  Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

    Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

    Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga akhirnya dua orang ditetapkan menjadi tersangka di mana J selaku kepala operasi dan AF selaku direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

    Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ. “Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kasubdit.

    Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung. “Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

    Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkasnya.

  • Said Iqbal Kritik Menteri P2MI di Kasus Kematian 2 WNI: Kalau Lip Service Tukang Becak Juga Bisa

    Said Iqbal Kritik Menteri P2MI di Kasus Kematian 2 WNI: Kalau Lip Service Tukang Becak Juga Bisa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik keras jajaran di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas penanganan kasus kematian dua WNI di Malaysia.

    Pasalnya, Said Iqbal melihat Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan para wakil menterinya yakni Christina Aryani dan Dzulfikar Tawalla sekedar lip service atau retorika belaka dalam penanganan kasus ini.

    Hal itu terlihat dari seringnya para pejabat di Kementerian P2MI itu hadir dalam talkshow terkait kasus ini ketimbang datang langsung ke Malaysia untuk mengusut kasus ini.

    “Kami meminta kepada pemerintah Indonesia, Menteri P2MI dan wamennya jangan kebanyakan lip service, melakukan konferensi pers,” kata Said Iqbal saat aksi di depan Kedubes Malaysia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

    Said Iqbal meminta Menteri P2MI secara tegas menyatakan bahwa apa yang dialami dua WNI di Malaysia itu adalah pembunuhan.

    “Kami minta Menteri P2MI dan Wamennya, nyatakan ada pembunuhan. Karena dia ada pembunuhan, maka yang membunuh harus dihukum.

    Siapa dia? Polisi di Raja Malaysia. Siapa yang menembak? Siapa yang pemerintah menembak? Harus di penjara. Seberat-beratnya,” kata Said Iqbal.

    “Hei Menteri, jangan enak-enak saja makan uang negara,” lanjutnya.

    Menurut Said Iqbal, jika jajaran Kementerian P2MI hanya sekadar lip service maka sama sekali tak ada gunanya.

    “Jangan enak-enak saja konferensi pers. Abang becak, saudara kami pun bisa jadi Menteri kalau cuma konferensi pers,” tegas Said Iqbal.

    Tuntutan kedua, Said Iqbal dan massa buruh meminta jajaran Kementerian P2MI segera membawa pulang tiga WNI yang mengalami luka atas peristiwa penembakan yang dilakukan kepolisian Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Sebab, Said Iqbal menyebut bahwa para WNI terpaksa mengadu nasib di negara orang karena pemerintah tak mampu memberikan pekerjaan kepada mereka di tanah air.

    “Sudah tidak bisa ngasih pekerjaan, tidak melindungi. Buat apa kamu jadi Menteri? Oleh karena itu yang kedua, jemput yang sekarang sakit,” kata Said Iqbal.

    Said Iqbal menegaskan, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada jajaran Kementerian P2MI untuk membawa pulang WNI yang terluka.

    “Bila mana dalam satu kali tiga hari, pemerintah Indonesia khususnya Menteri dan Wamen P2MI tidak mengambil langkah-langkah dan memulangkan tiga orang yang masih dalam keadaan sakit. 

    Maka kami bisa pastikan mengepung kantor Menteri P2MI dan Kedubes Malaysia setiap hari,” tegas Said Iqbal.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Begini tanggapan Transjakarta terkait mobil RI-24 masuk jalur busway

    Begini tanggapan Transjakarta terkait mobil RI-24 masuk jalur busway

    Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway)

    Jakarta (ANTARA) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi viralnya video mobil pejabat negara berpelat RI-24 yang memasuki jalur khusus Transjakarta (busway).

    Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph menegaskan bahwa terdapat beberapa izin yang diberikan untuk kendaraan lain bisa masuk ke dalam jalur busway.

    “Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway),” katanya saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis.

    Misalnya, dalam kondisi darurat, kepala negara diizinkan. “Tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam (jalur busway),” katanya.

    Kendati demikian, Joseph menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, Transjakarta bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian untuk dapat menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

    Namun, manajemen Transjakarta akan memastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang atau kendaraan lain yang masuk ke dalam jalur.

    Kemudian upaya lain yang dilakukan agar kejadian tersebut tidak berulang antara lain dengan digitalisasi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) serta penjagaan dari Kepolisian.

    Joseph menilai, video viral tersebut membuat masyarakat semakin paham bahwa tidak semua orang dapat menggunakan jalur Transjakarta.

    Menurut dia, kejadian viral tersebut juga menjadi informasi bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

    Pihaknya berterima kasih juga untuk media-media yang terus ikut memberitakan jika ada yang masuk jalur Transjakarta.

    “Kemarin saya selalu diinformasikan, direksi selalu di-‘update’, apa berita yang sedang viral hari ini. Kemarin itu sedang viral, nomor pelat tertentu masuk,” katanya.

    Pihaknya yakin kejadian ini akan membuat budaya masyarakat menjadi lebih baik. “Karena mereka tahu hal yang tidak benar itu diberitakan,” kata Joseph.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mantan Bos Intelijen Arab Saudi Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza    
        Mantan Bos Intelijen Arab Saudi Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza

    Mantan Bos Intelijen Arab Saudi Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza Mantan Bos Intelijen Arab Saudi Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza

    Riyadh

    Mantan kepala intelijen Arab Saudi, Pangeran Turki Al-Faisal, mengecam Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas rencananya mengambil alih Jalur Gaza. Pangeran Turki menyebut rencana Trump itu sebagai bentuk pembersihan etnis.

    “Apa yang terlontar dari Tuan Trump tidak dapat dicerna. Saya dengan hormat menolak untuk menambahkan komentar-komentar yang lebih tidak sopan untuk hal tersebut, namun merupakan khayalan jika berpikir bahwa pembersihan etnis pada abad ke-21 dapat dimaafkan oleh komunitas dunia yang tetap berada di belakangnya dan tidak menanggapi hal tersebut,” kata Pangeran Turki kepada media terkemuka CNN, seperti dilansir Al Arabiya, Kamis (6/2/2025).

    Trump, dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada Selasa (4/2), secara mengejutkan mencetuskan AS “akan mengambil alih” dan “memiliki” Jalur Gaza, kemudian mengembangkannya secara ekonomi, setelah merelokasi warga Gaza ke negara-negara lainnya.

    Dia bahkan menyebut relokasi warga Gaza itu akan dilakukan “secara permanen”. Hal ini melampaui gagasan sebelumnya yang telah ditolak mentah-mentah oleh para pemimpin negara Arab.

    Rencana itu menuai penolakan dari para pemimpin negara Arab dan pemimpin dunia, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan soal “pembersihan etnis” di wilayah Palestina.

    Pangeran Turki yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Saudi untuk AS ini mengatakan bahwa masalah di Palestina bukanlah pada orang Palestina. “Ini adalah masalah pendudukan Israel, dan hal ini sudah jelas dan dipahami oleh semua orang,” tegasnya.

    Meskipun AS dan Israel telah menyatakan harapan untuk normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv, Saudi berulang kali menekankan pendiriannya bahwa tidak akan ada normalisasi tanpa terbentuknya negara Palestina yang berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    AS mengadopsi posisi serupa selama beberapa dekade, hingga pernyataan kontroversial disampaikan Trump.

    “Semua hal ini adalah kebijakan Amerika hingga kata-kata terbaru yang dipilih Tuan Trump dalam mengklaim bahwa dia ingin memperbaiki keadaan, padahal hal itu justru akan mengubah keadaan menjadi lebih banyak konflik dan pertumpahan darah,” ucap Pangeran Turki dalam pernyataannya.

    Trump mengatakan dirinya bersedia mengunjungi Riyadh dalam kunjungan luar negeri pertama pada masa jabatan keduanya ini, jika Saudi menginvestasikan sejumlah uang di AS. Saudi disebut menjanjikan jumlah yang lebih tinggi dari yang diinginkan Presiden AS itu.

    “Jika dia benar-benar datang (ke Saudi), dia akan mendapatkan banyak wejangan dari para pemimpin di sini tentang ketidakbijaksanaan dari apa yang dia usulkan dan ketidakadilan yang benar-benar nyata dan sepenuhnya ditempatkan dalam proposal pembersihan etnis tidak hanya di Gaza, tetapi juga apa yang terjadi di Tepi Barat,” ujar Pangeran Turki.

    Ketika ditanya soal apa yang terjadi selanjutnya, Pangeran Turki mengantisipasi tindakan kolektif dari dunia Arab dan Muslim, bersama Eropa dan negara-negara lainnya yang meyakini solusi dua negara, dalam forum PBB. Meskipun adanya hak veto AS kemungkinan besar tidak memungkinkan resolusi apa pun disetujui.

    “Meskipun demikian, ini akan menunjukkan bahwa dunia menentang rencana pembersihan etnis gila yang diusulkan oleh Presiden Amerika,” ucapnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Tangkap Pria yang Mengamuk dan Pukul Pengendara Motor di Ciracas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Februari 2025

    Polisi Tangkap Pria yang Mengamuk dan Pukul Pengendara Motor di Ciracas Megapolitan 6 Februari 2025

    Polisi Tangkap Pria yang Mengamuk dan Pukul Pengendara Motor di Ciracas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polsek Ciracas menangkap pria yang melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada pengendara di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur.
    “Saat ini, pelaku sudah ditangkap Reskrim,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad saat dikonfirmasi 
    Kompas.com
    , Kamis (6/2/2025).
    Rohmad mengungkapkan, dugaan awal pria tersebut melakukan penganiayaan kepada pengendara karena pengaruh minuman keras.
    “Dugaan mabuk, masih didalami,” kata Rohmad
    Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono menjelaskan, pihaknya masih mencoba meminta keterangan dari terduga pelaku yang diamankan.
    “Pelaku mabuk aja jadi tidak ingat apa-apa ditanyain, nunggu biar ingat dulu,” kata Maryono.
    Selain itu, Polsek Ciracas menyarankan korban yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku bisa melaporkan peristiwa tersebut.
    “Kita sarankan, yang merasa dirugikan dan yang merasa jadi korban untuk lapor ke Polsek. Namun demikian sampai sekarang belum ada laporan,” ucap Maryono.
    Maryono mengungkapkan, Tim Reskrim Polsek Ciracas juga tengah mencari senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam.
    “Untuk sementara kita masih cari (sajam) juga. Dari pelaku kita bawa tidak ada, makanya kita mau cari untuk perkembangan selanjutnya,” pungkas Maryono.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan seseorang pria yang diduga mabuk melakukan penganiayaan kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
    Mulanya, pria yang mengenakan celana pendek tanpa kaus itu berdiri di tengah jalan dan menantang pengendara yang melintas di Jalan Raya Ciracas.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartatimur24jam, terlihat juga pria itu menghentikan mobil yang tengah melintas.
    Tak hanya itu, pria yang identitasnya belum diketahui tersebut juga sempat mengancam akan membacok pedagang yang melintas.
    Selanjutnya, tanpa alasan yang jelas, pria itu melakukan pemukulan kepada pengendara motor matik yang melintas.
    Usai dipukul, pengendara motor itu langsung memutar arah untuk menghindari kejaran pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bayar Rp 1,4 Juta, Penyelenggara Pesta Seks di Hotel Jaksel Pesan Kamar Deluxe Tampung 56 Peserta

    Bayar Rp 1,4 Juta, Penyelenggara Pesta Seks di Hotel Jaksel Pesan Kamar Deluxe Tampung 56 Peserta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Penyelenggara pesta seks di Hotel Habitera di Setiabudi, Jakarta Selatan menyewa kamar tipe deluxe untuk bisa menampung puluhan pesera.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengatakan, tersangka membayar Rp 1,4 juta untuk menyewa tipe kamar tersebut.

    “Iya betul (kamar tipe deluxe), Rp 1,4 juta ditanggung oleh dua tersangka,” kata Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).

    Iskandarsyah menyebut pihak hotel tidak terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, pihak hotel tidak mengetahui acara pesta seks sesama jenis itu karena penyelenggara memesan kamar melalui aplikasi.

    “Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui,” ujar dia.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa pihak hotel bersikap kooperatif ketika polisi melakukan penggerebekan acara pesta seks itu.

    “Pihak hotel kooperatif sama kita karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel. Tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” ujar dia.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Ade Ary.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    Kondisi Jasad Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi: Tinggal Kerangka di Septic Tank, Baju Lengkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sunardi (44), pria di Bekasi, Jawa Barat yang baru-baru ini ditangkap polisi karena menjadi pembunuh gadis penagih utang ternyata pada tahun 2022 silam, juga membunuh istri sahnya, Almaidah (51).

    Mirisnya lagi, selama sekitar lebih dari 2 tahun lamanya, jasad Almaidah dibuang Sunardi di dalam septic tank rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istri sahnya itu berawal saat pelaku ditangkap polisi karena membunuh seorang gadis yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti (23), Senin (3/2/2025).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan hasil pemeriksaan polisi terhadap Sunardi.

    Hasilnya, pelaku Sunardi mengaku bahwa dia juga telah membunuh istri sahnya dan dimasukkan ke dalam septic tank pada November 2022 silam.

    “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” kata Mustofa, Rabu (5/2/2025) dilansir dari TribunBekasi.com.

    Kepolisian dan jajaran Forensik lantas membongkar septic tank rumah pelaku dan benar saja ditemukan kerangka manusia keseluruhan secara utuh termasuk masih ada pakaian dan jaket korban.

    “Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban dan jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di lokasi,” ungkap Mustofa.

    Jasad berupa kerangka mayat korban Almaidah itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

    Sebelum kasus pembunuhan terhadap Almaidah ini terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap karena menghabisi nyawa korban Sri, penagih utang asal Jonggol, Bogor, Jabar.

    Jasad Sri ditemukan warga dengan kondisi tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Seno, Kamis (6/2/2025).

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” terang Seno.

    Atas perbuatannya, pelaku Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dikubur di Septic Tank, Jasad Istri Dibunuh Suami Tinggal Kerangka, Pakaian dan Jaket Masih Lengkap

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Keracunan Massal di Ponorogo: 1 Orang Tewas, Pemilik Katering Terkejut – Halaman all

    Keracunan Massal di Ponorogo: 1 Orang Tewas, Pemilik Katering Terkejut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puluhan warga di Ponorogo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap sate gulai dalam dua acara berbeda.

    Kejadian ini terjadi pada Kamis (30/1/2025) di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan di Pondok Pesantren Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

    Dari total 68 orang yang terkena dampak, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

    Kepolisian Resor Ponorogo sedang melakukan penyelidikan terkait keracunan massal ini.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan, pemilik katering yang menyajikan sate gulai merasa heran dan tidak percaya bahwa hidangannya menjadi penyebab keracunan.

    “Pemilik katering sudah kami mintai keterangan. Pemilik kateringnya sama, hanya acaranya beda, satu hidangan untuk acara berbuka puasa dan satunya selamatan.” 

    “Pemilik katering kaget, tidak menyangka,” ujarnya saat ditemui di Polres Ponorogo pada Selasa, 4 Februari 2025, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

    Saat ini, Polres Ponorogo masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan sate gulai yang diambil dari kedua lokasi acara.

    “Sampel makanan sudah diambil untuk dites di laboratorium kesehatan. Kami tinggal menunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab keracunan,” tambah Andin.

    Sebelumnya, keracunan massal ini dialami oleh 46 warga Desa Bondrang saat menghadiri acara selamatan zikir fida.

    Di sisi lain, 22 santri di Pondok Pesantren Desa Belang juga mengalami gejala serupa setelah menyantap hidangan yang sama.

    41 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh Satreskrim Polres Ponorogo dalam kasus keracunan massal ini.

    Dari 41 saksi itu, 1 diantaranya adalah pemilik katering yang menyediakan sate gulai.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).