Kementrian Lembaga: Polisi

  • Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

    Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Polisi mengungkap latar belakang 56 orang peserta pesta seks gay di Hotel Habitera, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan, para peserta memiliki beragam profesi.

    Ia mengungkapkan, ada peserta yang berprofesi sebagai guru bahasa Arab dan dokter.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    Tak hanya itu, Iskandarsyah menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” kata dia.

    Sementara itu, terdapat empat peserta yang sudah menikah dan memiliki istri, dan lima peserta tercatat sudah bercerai.

    “47 orang belum menikah,” ujar Iskandarsyah.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak sosok Yonih, Lansia yang Meninggal Dunia setelah Membeli Elpiji 3 Kg di Tangsel, Senin (3/2/2025). Curhat Keluarga ke Dedi Mulyadi.

    Adapun mayoritas peserta pesta seks gay berusia antara 26-30 tahun dan kebanyakan tinggal di wilayah Jakarta.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPRD DKI Cari Solusi Atasi Tunggakan Sewa Penghuni Rusun Rp 95,5 M

    DPRD DKI Cari Solusi Atasi Tunggakan Sewa Penghuni Rusun Rp 95,5 M

    Jakarta

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Komisi D DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama Pemprov untuk mencari solusi.

    “Dari hasil rapat dengan Dinas Perumahan, Komisi D meminta data yang warga relokasi dan warga biasa yang menghuni rusun diperinci berapa bulan mereka menunggak setelah itu akan dicari solusinya bersama-sama,” kata Anggota Komisi D DPRD Neneng Hasanah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Neneng belum bisa mengungkap opsi yang akan diambil untuk masalah ini. Dia mengatakan solusi itu akan dibahas setelah pihak DPRD mendapat data dan penjelasan lengkap terkait persoalan yang terjadi.

    “Di rapat berikutnya Dinas Perumahan sudah memberikan data tersebut ke Komisi D untuk dibahas dan dicari solusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

    “Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

    Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

    “Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan,” ujarnya.

    (azh/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Ringkus Anggota Sindikat Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Tangerang – Halaman all

    Polisi Ringkus Anggota Sindikat Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pelaku spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. 

    Tersangka berinisial M (57) diamankan polisi beserta dua unit mobil losbak hasil curian. 

    Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pikap ini sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis. 

    Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya. 

    “Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda Tangerang,” kata AKP Syamsul Bahri, Kamis (6/2/2025).

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pikap diduga hasil curian. 

    Menurut Syamsul, setelah diubah bentuk tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung. 

    “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya. 

    Selain menangkap satu orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pikap beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi. 

    Ia menambahkan, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. 

    “Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tukasnya.

  • Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Depok – Seorang remaja pria berinisial MAM (15) tewas mengenaskan akibat tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kota Depok, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban mengalami luka bacok di tubuhnya. 

    “Korban meninggal dunia dengan luka bacok di tangan kiri,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025.

    Saksi mata berinisial BS menyatakan bahwa ia melihat dua kelompok remaja terlibat tawuran di lokasi kejadian.

    MAM diketahui tengah mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam jenis celurit di tangan kanannya.

    Upaya Pertolongan

    Setelah mengalami luka bacok, teman-teman korban segera membawanya ke Rumah Sakit Sehat Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Sayangnya, nyawa MAM tidak bisa diselamatkan.

    Pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Pancoran Mas, telah menerima laporan mengenai insiden tawuran yang mengakibatkan kematian remaja tersebut.

     “Saat ini, Polsek Pancoran Mas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembacokan yang menewaskan korban,” tambah Kombes Ade.

    (Tribunbekasi.com/Ramadhan L Q)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tersambar Bus saat Menyeberang Jalan, Pejalan Kaki Tewas di TKP Kecelakaan

    Tersambar Bus saat Menyeberang Jalan, Pejalan Kaki Tewas di TKP Kecelakaan

    TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi  di Jalan Joyoboyo, Surabaya, Rabu (5/2/2025).

    Pejalan kaki bernama Edy Kuncoro (60) tewas tertabrak Suroboyo Bus. 

    Kecelakaan terjadi saat Edy, yang merupakan warga Jalan Waringin Kedurus, Wonokromo, sedang menyeberang jalan di depan Sekolah Santo Yosep.

    Menurut informasi, setelah insiden tersebut, masyarakat yang menyaksikan kejadian langsung menghubungi Command Center 112.

    Lalu, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya membawa jenazah korban ke RSUD dr Soetomo.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sopir Suroboyo Bus, Jagad Duto Prasetyo (30), yang tinggal di Jalan Kapas Gading Madya.

     “Sekarang masih mendalami, apakah ada atau tidak aktivitas ugal-ugalan sebelumnya, ini masih kami dalami,” kata Herdiawan saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (6/2/2025).

    Herdiawan juga memastikan bahwa sopir bus dengan nomor polisi L 7354 UB tersebut berada dalam kondisi sadar saat kecelakaan terjadi.

    “Sementara pengemudinya sudah di tes narkoba negatif, alkohol itu juga negatif.

    Ini kan posisi kecelakaannya di posisi muter, dekat puter balik (Jalan Joyoboyo) itu,” ujarnya.

    Meskipun demikian, pengemudi Suroboyo Bus tersebut belum dipulangkan dan harus menunggu hingga proses penyelidikan di Satpas Colombo selesai. (*)

     

  • Profil Soedjono Hoemardani, Sosok Jenderal Gondrong yang Bikin Soeharto Berlinang Air Mata

    Profil Soedjono Hoemardani, Sosok Jenderal Gondrong yang Bikin Soeharto Berlinang Air Mata

    loading…

    Soedjono Hoemardani satu-satu Jenderal berambut gondrong yang sangat dihormati Presiden Soeharto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Soedjono Hoemardani di masa lalu dikenal sebagai satu-satunya Jenderal berambut gondrong yang ahli dalam hal ekonomi dan administrasi.

    Pada saat Soedjono Hoemardani tutup usia di tahun 1986, proses pemakamannya dihadiri oleh Presiden RI ke-2 Soeharto. Bahkan Soeharto terlihat menangis ketika mengikuti prosesi pemakaman tersebut.

    Sosok Soeharto yang meneteskan air mata di pemakaman salah satu anggota militer ini lantas membuat banyak pihak penasaran akan sosok Soedjono Hoemardani.

    Profil Soedjono HoemardaniLetjen TNI (Purn.) Soedjono Hoemardani lahir pada 7 Desember 1918, di Solo, Jawa Tengah. Dia adalah putra dari Raden Hoemardani pedagang di Carikan, barat Pasar Klewer yang memasok berbagai jenis bahan makanan dan pakaian pamong serta abdi keraton.

    Ingin mengikuti jejak sang ayah, rupanya Soedjono sempat menimba ilmu perbisnisan di Gemeentelijke Handels School (sekolah dagang di Semarang). Pada 1937, Soedjono lulus pendidikan dan kembali ke Solo untuk meneruskan usaha sang ayah.

    Pada masa penjajahan Jepang, Soedjono Hoemardani yang masih berusia 20 tahunan ditunjuk menjadi fukudanco (wakil komandan) dari keibodan (pembantu polisi). Sejak awal karier militernya pada masa revolusi, Soedjono Hoemardani ditugaskan mengelola bidang ekonomi dan keuangan.

    Dalam perang kemerdekaan Soedjono Hoemardani menjadi anggota Resimen Infanteri XVI di Solo, dan bergerilya bersama Jenderal TNI Gatot Subroto.

    Ketika masih aktif di Badan Keamanan Rakyat (BKR), Soedjono pernah dipercaya untuk jadi ketua bagian keuangan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) di sekitar Solo.

    Soedjono juga acap kali ditunjuk membawahi bagian ekonomi dan keuangan. Pada masa Orde Baru, Ia dikenal ahli melakukan lobi, antara lain membuahkan kerja sama pihak Jepang dalam penyediaan dana pembangunan.

    Selain ahli dalam hal ekonomi, Soedjono juga sangat menjunjung tinggi dan mendalami masalah spiritual. Membuatnya jadi salah satu pelopor berlakunya Ketetapan MPR Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia.

  • Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Jakarta

    Pesta gay di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terbongkar. Puluhan pria yang menjadi peserta pesta gay diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini dibongkar penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Tiga orang yang berperan sebagai host pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiga tersangka itu yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta dari awalnya 20 orang hingga total menjadi 56 orang melalui jaringan pesan pribadi (japri).

    Mereka menggelar pesta gay dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. Para tersangka mengklaim tidak menarik biaya kepada para peserta dalam pesta sesama jenis laki-laki tersebut.

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

    Puluhan peserta pesta gay tersebut berkumpul dalam satu ruangan kamar deluxe. Dua orang host mengaku membiayai akomodasi hotel tersebut dengan uang patungan sebesar Rp 1,4 juta.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

    Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    Bunyi Pasal 7 UU Pornografi:

    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Bunyi Pasal 33 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama
    15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Bunyi Pasal 36 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Bunyi Pasal 296 KUHP:

    Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pesta gay ini. Berikut informasi terbaru terkait pesta gay di hotel Jaksel, yang dirangkum detikcom, Jumat (7/2/20205).

    Baca di halaman selanjutnya: ide gelar pesta gay

    Ide Awal Gelar Pesta Gay

    Ilustrasi LGBT (Andhika Prasetia/detikcom)

    Polisi mengungkap awal mula tiga pria host menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku terinspirasi untuk menggelar pesta gay ini karena penah mengikuti pesta serupa sebelumnya.

    “Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut’,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2).

    Dua tersangka mengaku bersepakat untuk membiayai sewa kamar. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BP berperan sebagai perekrut.

    “Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut,” kata Iskandarsyah.

    Ponsel Diperiksa Digital Forensik

    Pesta gay yang diikuti para host sebelumnya juga digelar di Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami lokasi pasti dan pihak terlibat dengan metode digital forensik melalui ponsel para tersangka.

    “Handphone-nya sedang kita laksanakan digital forensik. Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

    Tes Urine 3 Host Negatif Narkoba

    Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.

    “Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,” lanjutnya.

    Baca di halaman selanjutnya: daftar peserta pesta gay

    Peserta Pesta Gay dari Dokter hingga Guru

    Puluhan peserta pesta gay diamankan dalam satu ruangan kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: dok Istimewa)

    Polisi mengungkap ‘arisan’ pesta gay yang digelar trio host di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.

    “Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/2).

    Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

    Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.

    “Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Populer Internasional: Serangan Israel di Tepi Barat – Kecelakaan Helikopter di Malaysia – Halaman all

    5 Populer Internasional: Serangan Israel di Tepi Barat – Kecelakaan Helikopter di Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

    Kondisi di Tepi Barat memanas, pasukan Israel menghancurkan pintu masjid, 30 warga Palestina juga ditangkap.

    Di Bentong, Pahang, Malaysia, sebuah helikopter mengalami kecelakaan saat melakukan pendaratan darurat.

    Selengkapnya, berikut 5 berita populer internasional dalam 24 jam terakhir.

    1. Tepi Barat Membara, Israel Hancurkan Pintu Masjid, Tangkap 30 Warga hingga Berlakukan Jam Malam

    Serangan tentara Israel di Tepi Barat utara yang diduduki telah memasuki hari ke-16 pada Rabu (5/2/2025).

    Dalam 24 jam terakhir, Israel telah menahan 30 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk seorang anak dan mantan tahanan.

    Pada hari yang sama, tentara Israel telah meledakkan pintu masuk sebuah masjid dan memberlakukan jam malam di Kota Tammun, Tepi Barat.

    Hal tersebut dikonfirmasi seorang aktivis di Tepi Barat bernama Ayman Gharib.

    Gharib menjelaskan bahwa tentara Israel menyerbu Masjid Hudhayfah ibn al-Yaman di Tammun, kemudian meledakkan pintu masjid tersebut.

    Tidak hanya itu, Gharib menceritakan bahwa tentara Israel juga memberlakukan jam malam bagi warga mulai dari Rabu, pagi waktu setempat.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    2. Menhan Israel Perintahkan IDF Siapkan Rencana Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

    Menteri Pertahanan Israel Katz memerintahkan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) untuk menyiapkan rencana yang memungkinkan warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza “secara sukarela”.

    Perintah itu disampaikan Katz pada hari Kamis, (6/5/2025) atau dua hari setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan rencana pemindahan warga Gaza.

    “Saya menyambut baik rencana berani Presiden Trump itu, yang memungkinkan banyak penduduk Gaza untuk meninggalkan tempat itu dan pergi ke berbagai tempat di seluruh dunia,” katanya dikutip dari media Israel Yedioth Ahronoth.

    “Saya telah memerintahkan IDF untuk menyiapkan rencana yang akan memungkinkan setiap penduduk Gaza yang tertarik pindah untuk pergi ke tempat mana pun di dunia ini yang bersedia menerima mereka.”

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    3. Kecelakaan Helikopter di Bentong Pahang Malaysia, Seorang WNI Dilaporkan Meninggal Dunia

    Sebuah helikopter jenis Bell 206 Long Ranger mengalami kecelakaan saat melakukan pendaratan darurat di Bentong, Pahang, Malaysia, Kamis (6/2/2025) sekira pukul 10.30 waktu setempat.

    Media lokal setempat melaporkan, insiden ini mengakibatkan seorang warga negara Indonesia, Pinsan Rizky, berusia 44 tahun, kru heli, meninggal dunia setelah terkena baling-baling helikopter.

    Sementara pilot yang disebut bernama Kustiyadi, dilaporkan selamat dalam kecelakaan tersebut.

    Penjelasan polisi dan petugas penyelamat

    Mengutip pernyataan Kepala Polisi Daerah Bentong, Superitendan Zaiham Mohd Kahar, kecelakaan terjadi di dekat Kolam Air Panas, Jalan Lama Kuala Lumpur-Bentong.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    4. Hamas-Rusia Makin Mesra: Pertemuan Bahas Gencatan Senjata, Bantuan hingga Pelanggaran Israel

    Hamas dan Rusia makin menunjukkan kemesraan terlebih di tengah konflik yang berlangsung dengan Israel.

    Hubungan baik tersebut ditampakkan terutama saat Delegasi Hamas bertemu dengan pejabat Rusia di Moskow untuk membahas gencatan senjata Gaza, bantuan kemanusiaan, dan pelanggaran Israel yang sedang berlangsung.

    Delegasi Hamas, yang dipimpin oleh Mousa Abu Marzouk, telah bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov di Moskow untuk membahas perkembangan terbaru di Gaza dan persiapan untuk tahap kedua perjanjian gencatan senjata dengan Israel, Senin (4/2/2025).

    Mengutip pernyataan Hamas, menyebutkan bahwa kedua pihak juga membahas mengenai isu-isu seperti pelanggaran yang terus dilakukan oleh pasukan Israel.

    Termasuk penundaan dalam penerapan protokol kemanusiaan. 

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    5. Raja Yordania Tolak Rencana Penggusuran Warga Palestina dan Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

    Raja Yordania Abdullah II menolak rencana Amerika untuk mengambil alih Gaza dan melakukan pembersihan etnis terhadap penduduknya di tengah rencana untuk memindahkan mereka ke Yordania dan Mesir.

    Raja Yordania Abdullah II menegaskan kembali penolakan tegasnya terhadap perluasan permukiman Israel dan segala upaya untuk mencaplok tanah atau mengusir warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat selama panggilan telepon dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, pada hari Rabu.

    Kedua pemimpin membahas perkembangan terkini di Gaza , Tepi Barat, dan Suriah, dengan Raja Abdullah menekankan perlunya persatuan Palestina dan mengintensifkan upaya Arab dan internasional untuk mempertahankan gencatan senjata di Gaza dan meningkatkan upaya bantuan kemanusiaan di daerah kantong yang terkepung tersebut.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    (Tribunnews.com)

  • Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOGYA – Polisi turun tangan terkait munculnya 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi di Yogyakarta.

    Terkini Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025) kemarin. 

    Satpol PP Kota Yogyakarta sudah bertindak cepat untuk membersihkan coretan-coretan tersebut.

    Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi.

    Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

     

    Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi

    Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. 

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Aditya menuturkan anggotanya belum mengungkap identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi.

    “Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan (warga) dari sekitaran lokasi siapa tahu ada saksi yang melihat, ada beberapa titik,” ujarnya.

    Dia berharap anggotanya segera menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut.

    “Karena mereka bikin resah membuat coret-coret merusak pemandangan,” imbuhnya.

    Disinggung soal sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku nantinya, mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini menyatakan masih akan didalami lebih lanjut. 

    Pasalnya, coretan yang ditampilkan pelaku bukan hanya merusak keindahan, namun bernada provokatif. 

    “Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan),” tegasnya.

     

    15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ bertebaran di penjuru Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya mendapati coretan-coretan tersebut di 15 titik sekaligus.

    “Kami melakukan monitoring ke lokasi, setelah dilakukan pemetaan di beberapa tempat yang ada vandalisme profokatif itu,” katanya.

    VANDALISME ADILI JOKOWI.Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta menutup coretan ‘Adili Jokowi’ di Pagar Stadion Mandala Krida menggunakan cat semprot, Rabu (5/2/2025).Seorang pengendara motor melintas di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Tulisan vandalisme ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut terlihat pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.Tulisan Adili Jokowi terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Aksi vandalisme Adili Jokowi kini sampai di Yogyakarta, ada di 15 titik, Satpol PP langsung turun tangan lakukan pembersihan. (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta/TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Beberapa lokasi yang jadi sasaran aksi vandal antara lain, Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

    “Kami arahkan ke teman-teman BKO yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” ujarnya.

    Octo pun memastikan, coretan ‘Adili Jokowi’ di beberapa lokasi, seperti di Pagar Stadion Mandala Krida, saat ini sudah diblok dengan cat semprot.

    “Ya, (cat semprot) itu dari kami, semuanya sedang dalam proses (pembersihan),” pungkas Kasatpol PP. 

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara Solo serta Jogya.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Coretan bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di tembok-tembok sudut kota Jakarta, Sabtu (4/1/2025). Sejak Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi termasuk presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut banyak coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di setiap sudut kota Jakarta. Masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO (HO/HO)

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJogya.com/Tribunnews.com)

     

  • Dalami Kasus TPPO CPMI, Polresta Malang Kota Kembali Tetapkan 1 Tersangka

    Dalami Kasus TPPO CPMI, Polresta Malang Kota Kembali Tetapkan 1 Tersangka

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota terus mengembangkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

    Setelah menangkap HNR (45) warga Ampelgading, Kabupaten Malang, dan seorang pria berinisial DPP (37), warga Sukun, Kota Malang pada November 2024 lalu.

    Kini Polresta Malang Kota kembali menangkap satu tersangka lagi yakni seorang wanita berinisial AB (34) warga Jodipan, Kota Malang. Dia kini ditahan di Mapolresta Malang Kota usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

    “Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan ke AB setelah itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Kamis, (6/2/2025).

    Kasus TPPO CPMI ilegal di wilayah Kecamatan Sukun yang terungkap pada November 2024 lalu. Kasus terbongkar saat salah satu CPMI berinisial HN (21) warga Kabupaten Malang kabur karena mendapat kekerasan. Setelah kabur dia melapor ke Polresta Malang Kota.

    Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI di bawah naungan PT NSP. Yakni sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

    Sementara AB berperan aktif dalam operasional PT NSP untuk wilayah Kedungkandang Kota Malang. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara AB akhirnya ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

    “Berdasarkan keterangan AB bersangkutan berperan sebagai penjemput CPMI. Dari keterangan itu, saudara AB telah berperan aktif di wilayah Kedungkandang, Kota Malang,” ujar Yudi.

    Atas perbuatannya para tersangk dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara. (luc/ted)