Kementrian Lembaga: Polisi

  • Tolak Relokasi, Warga Gaza Bertahan: Trump Gila Ya?

    Tolak Relokasi, Warga Gaza Bertahan: Trump Gila Ya?

    Gaza

    Warga Palestina di Jalur Gaza memilih bertahan di tanah airnya meskipun hujan badai terjadi. Selain hujan badai betulan, ada pula ‘badai politik’ dari arah Amerika Serikat (AS) yang sampai ke wilayah pinggiran laut Mediterania ini, yakni berupa rencana Presiden AS Donald Trump merelokasi warga Gaza.

    “Dia gila ya?” kata warga Gaza bernama Abdel Ghani, dilansir Reuters, Jumat (7/2/2025).

    Abdel Ghani adalah ayah empat anak yang hidup bersama keluarganya di reruntuhan Gaza. Rumahnya hancur oleh serangan Israel. Apapun yang terjadi, dia bertahan. Angin kencang menghempas terpal plastik yang melindungi jendela dan lubang rumahnya. Air hujan masuk ke rumah.

    “Kita tidak akan menjual tanah kami untuk Anda, pengembang real estate. Kami ini lapar, tidak punya rumah, dan putus asa, tapi kita bukan pihak yang akan bekerja sama dengan Anda. Jika dia (Trump) ingin membantu, biarkan dia datang dan membangun kembali untuk kami di sini,” kata Abdel Ghani.

    3 Februari 2025, warga Gaza menghangatkan diri di tenda. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas Foto: REUTERS/Dawoud Abu Alkas)

    Saat ini, warga Gaza telah kembali dari pengungsian. Gencatan senjata sejak 19 Januari membuat mereka menyambangi kembali lingkungannya yang hancur oleh agresi Zionis. Di bulan pertama 2025 ini, kebetulan cuaca sedang hujan angin.

    “Cuaca pun tampaknya tidak berpihak pada kita, tetapi baik cuaca, Trump, maupun Israel tidak akan mengusir kita dari tanah kita,” kata Abdel Ghani.

    Donald Trump berniat mengambil alih kawasan ini. Niatan Trump malah membuat warga Gaza lebih bertekad untuk bertahan.

    “Meskipun kita sedang mengalami tragedi, meskipun hujan dan cuaca sangat buruk, orang-orang tetap hidup tanpa atap,” kata Qassem Abu Hassoun, yang berdiri di tengah hujan dan dikelilingi oleh rumah-rumah yang hancur dan jalan-jalan yang rusak di Rafah di Jalur Gaza selatan.

    “Orang-orang bergantung pada negara mereka, tanah mereka. Orang-orang bergantung bahkan pada sebutir pasir dari negara mereka,” katanya kepada Reuters.

    Warga Gaza pulang ke rumah, Jan. 27, 2025. (AP Photo/Abdel Kareem Hana)

    Pengusiran warga Palestina merupakan salah satu isu paling sensitif di Timur Tengah. Pengusiran paksa atau paksaan terhadap penduduk di bawah pendudukan militer merupakan kejahatan perang, yang dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

    Di sisi lain, Menteri Pertahanan Israel bernama Israel Katz memerintahkan tentara-tentaranya untuk mulai meninggalkan dari Gaza. Tentara Israel diarahkan keluar dari Gaza lewat darat maupun lewat laut.

    (dnu/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor, SIM C menjadi bukti kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

    Biasanya, SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Saat mendekati habisnya masa berlaku, pengemudi harus melakukan perpanjangan. Jika tidak, SIM C dinyatakan tidak aktif atau mati.

    Setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIM C, terdapat syarat dan biaya yang wajib dipersiapkan.

    Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM C 2025? Berikut syarat dan tarif terbaru yang penting untuk diketahui setiap pengendara.

    Biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap pengendara akan dibebankan biaya perpanjangan SIM C. 

    Tarif perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,

    Merujuk pada kebijakan yang berlaku, tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75 ribu. tarif tersebut berlaku untuk semua jenis SIM C.

    Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikologi dan tes kesehatan.

    Syarat untuk perpanjangan SIM C

    Selain biaya perpanjangan SIM C terbaru, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan pengendara sepeda motor. Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM C.

    SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya KTP dan fotokopinya Surat keterangan sehat Hasil tes psikologi Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Lebih lanjut, perpanjangan SIM C bisa dilakukan secara offline dan online. Pemohon bisa mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), gerai SIM, atau layanan SIM keliling.

    Selain itu, pemohon bisa memperpanjang SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Berapa lama perpanjangan SIM C?

    Biasanya, proses perpanjangan SIM membutuhkan waktu beberapa hari. Dilansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja atau tergantung antrean.

    Jika antrean di Satpas mengalami lonjakan, proses perpanjangan bisa membutuhkan waktu lebih panjang. 

    Perlu diingat, estimasi waktunya belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman. Adapun waktu operasional Satpas dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

    Seberapa penting perpanjangan SIM?

    Bagi pengemudi kendaraan bermotor, penting untuk memiliki SIM. Dilansir laman resmi Polres Salatiga, SIM menjadi persyaratan seseorang bisa mengemudi dengan aman di jalan raya.

    “Perpanjangan SIM merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengemudi dengan aman di jalan raya,” jelas AKBP Bambang Wijanarko, Kepala Kepolisian Kota Salatiga, dikutip Kamis (6/2).

    Dengan SIM yang masih berlaku, pengemudi bisa yakin bahwa kemampuan mengemudi telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak berwenang. 

    Berdasarkan data Kepolisian Kota Salatiga, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah kedaluwarsa.

    Maka dari itu, perpanjangan SIM tidak boleh diabaikan.

    Demikian biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru hingga syaratnya yang harus diperhatikan pemilik kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat!

  • 47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    GELORA.CO – Terbongkar sudah status peserta pesta seks gay di salah satu hotel di Jakarta Selatan yang digelar pada Sabtu (1/2/2025) lalu. 

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan diketahui 47 peserta pesta seks gay tersebut belum kawin, 4 orang kawin dan 5 orang lainnya cerai.

    Adapun rentang usianya berkisar antara 20-25 tahun 6 orang, 26-30 tahun 17 orang, 31-35 tahun 13 orang, 36-40 tahun 14 orang dan 41-45 tahun 6 orang.

    Tak hanya itu, Iskandarsyah turut merincikan profesi para peserta pesta gay di Jakarta Selatan itu. 

    Profesi-profesi mereka antara lain 48 orang dari 56 peserta pesta seks gay karyawan swasta, 1 orang guru bahasa Arab, 1 orang dokter, 2 orang personal trainer dan 1 orang karyawan kontrak petugas keamanan bandara.

    Ada pula 3 orang peserta pesta seks gay yang tidak memiliki pekerjaan. 

    Dari kasus ini polisi berhasil mengantongi tiga orang pelaku. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

    Ketiganya mengaku bukanlah panitia keseluruhan dalam setiap kegiatan karena ada pergantian penyelenggara.

    Mereka juga mengaku pesta ini baru digelar sebanyak satu kali. Namun, keterangan ini masih terus didalami polisi terkait berapa kali, kapan dan di mana pesta serupa digelar. 

    “Jadi mereka bukan panitia secara keseluruhan di setiap kegiatan. Kebetulan saja mereka ada di sana,” kata Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025). 

    Iskandarsyah menyebut pesta seks gay di Jakarta Selatan ini digelar hanya untuk have fun atau bersenang-senang. 

    Pelaku merekrut atau mengajak peserta secara acak atau random.

    Setelah itu, pihak penyelenggara memberikan bermacam-macam kode untuk mengumpulkan mereka seperti arisan atau event. 

    Usai mendapatkan kode, para peserta dikumpulkan di satu kamar lalu mereka membuka pakaiannya. 

    Pemeran laki-laki tak menggunakan stiker. Sedangkan, pemeran “perempuan” menggunakan stiker di bahunya. 

    Polisi dengan bantuan pihak hotel pun berhasil menggagalkan pesta ini. 

    Saat didatangi polisi ditemukan berbagai macam alat bukti seperti obat anti HIV, sabun hingga kondom. 

    Akibatnya perbuatannya RH alias R, RE alias E dan BP alias D diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. 

    Mereka dijerat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Tak hanya itu, ketiganya juga dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

  • Pria Gelapkan 20 Motor Rental di Bantul, Digadai untuk Bayar Utang, Korban Rugi Rp400 Juta – Halaman all

    Pria Gelapkan 20 Motor Rental di Bantul, Digadai untuk Bayar Utang, Korban Rugi Rp400 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bantul – Seorang pria berinisial S (41) warga Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta, ditangkap atas dugaan penggelapan 20 unit sepeda motor rental.

    Pelaku mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk melunasi utang yang menggunung.

    Dalam jumpa pers yang diadakan di Polsek Kasihan pada Kamis, 6 Februari 2025, S menjelaskan bahwa ia awalnya terlilit utang dan terus dikejar oleh pihak yang meminjamkannya uang.

    “Awalnya saya itu terlilit utang. Terus dikejar-kejar ditagih oleh pihak yang mengutangkan,” ungkap S.

    Pelaku kemudian menyewa sepeda motor dari rental Epro milik IDK di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

    S dan IDK diketahui sudah saling kenal, sehingga S merasa mudah untuk menyewa sepeda motor.

    Sepeda motor yang disewa kemudian digadaikan untuk membayar utang.

    Total Kerugian

    Sebelum menyerahkan diri ke polisi, pelaku telah menyewa dan menggadaikan total 20 unit sepeda motor.

    Kasat Reskrim Polsek Kasihan, AKP Madiono, menyatakan bahwa saat ini 19 unit sepeda motor telah berhasil diamankan sebagai barang bukti.

    “Korban mengalami total kerugian sekitar Rp400 juta,” jelasnya.

    Pelaku mengaku tidak mampu membayar biaya sewa sepeda motor sejak 22 Januari 2025, sehingga akhirnya memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

    Proses Hukum

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menyebutkan bahwa pelaku mulai menyewa sepeda motor pada 26 Juli 2024, dengan biaya sewa Rp90 ribu per hari.

    “Namun pada 23 Januari 2025, pelaku mulai nunggak membayar tarif sewa,” ujarnya.

    Setelah mendengar pengakuan pelaku mengenai penggadaian sepeda motor, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan untuk langkah hukum lebih lanjut.

    (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 56 Peserta Pesta Gay di Hotel Rasuna Berasal dari Berbagai Daerah dan Profesi, Ada Guru Bahasa Arab – Page 3

    56 Peserta Pesta Gay di Hotel Rasuna Berasal dari Berbagai Daerah dan Profesi, Ada Guru Bahasa Arab – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta. Ada 56 pria yang terjaring dalam kegiatan kaum sodom itu.

    Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tempat tinggal hingga status perkawinan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, menyatakan sebagian besar peserta pesta gay berasal dari daerah sekitar Jakarta. Jumlahya, kata dia, mencapai 30 orang. Kemudian dari Bekasi sebanyak 9 orang.

    Selain itu, ada pula peserta yang berasal dari daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.

    “Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 2 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Banten 1 orang,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

    Dari sisi domisili KTP, Jakarta kembali mencatatkan jumlah terbanyak dengan 22 orang peserta. Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Di luar itu, ada pula peserta yang memiliki KTP dari daerah lain.

    “Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang,” ujar Iskandar.

    Sementara, rentang usia para peserta pesta gay bervariasi, dengan kelompok usia 26 hingga 30 tahun menjadi yang terbanyak, yaitu 17 orang.

    Rentang usia lainnya 20 tahun hingga 25 tahun sebanyak 6 orang, 31 tahun hingga 35 tahun ada 13 orang, 36 tahun hingga 40 tahun sebanyak 14 orang, dan 41 tahun hingga 45 tahun 6 orang.

    Sebanyak 48 orang bekerja sebagai karyawan swasta di berbagai sektor. Sedangkan beberapa peserta memiliki profesi yang lebih unik.

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” ujar Iskandar.

    Dalam hal status perkawinan, sebanyak 47 orang belum menikah. “Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang,” ucap Iskandar.

    Mabes Polri telah memberikan beberapa sanksi terhadap oknum jenderal bintang satu, berinisial EP yang diduga terlibat dalam kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

  • Profil Komjen Pol Purwadi Arianto, Pati Polisi yang Ditunjuk Jadi Wamen PAN-RB Kabinet Merah Putih

    Profil Komjen Pol Purwadi Arianto, Pati Polisi yang Ditunjuk Jadi Wamen PAN-RB Kabinet Merah Putih

    loading…

    Komjen Pol Purwadi Ariyanto secara resmi telah dilantik jadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 21 Oktober 2024 lalu. Foto/BKPSDM Aceh utara

    JAKARTA – Komjen Pol Purwadi Ariyanto secara resmi telah dilantik jadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) pada 21 Oktober 2024 lalu. Jabatan ini membuatnya harus meninggalkan jabatannya di Polri.

    Sebelum ditunjuk jadi Wamen PAN-RB, Komjen Pol Purwadi Ariyanto sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak tahun 2023.

    Baca Juga

    Dengan ditunjuknya Purwadi sebagai Wamen PAN-RB di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo-Gibran, membuat posisinya di Polri sebagai Kalemdiklat kini diserahkan pada Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana.

    Profil Purwadi Arianto
    Purwadi Arianto lahir pada 2 Oktober 1966, di Jakarta. Ia memulai kariernya di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1988.

    Sepanjang kariernya di Polri, Purwadi telah mencicipi banyak jabatan. Membuatnya jadi salah satu sosok senior yang memiliki banyak pengalaman.

    Pada masa awal kariernya, Purwadi tercatat pernah menduduki posisi Kapolres Metro Bekasi di tahun 2005. Ia juga sempat menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007.

    Baca Juga

    Setelah itu, berturut-turut dirinya sempat jabat Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008), Dirreskrim Polda Malut (2010), dan Dirreskrimum Polda Kalbar (2011).

    Dua tahun berselang, Purwadi dimutasi ke Jawa Tengah untuk jabat Dirreskrimum. Ia kemudian ditarik ke Mabes Polri untuk duduki posisi Wadirtipidter Bareskrim Polri di tahun 2015.

  • 5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    loading…

    Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Mereka semua menduduki berbagai jabatan strategis di Polri .

    Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah salah satu pangkat tertinggi di Polri, di mana kedudukannya tepat di bawah Jenderal Polisi, dan berada di atas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

    Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur ini tiga di antaranya menjabat di Markas Besar (Mabes) Polri, dan dua sisanya bertugas di struktur organisasi luar Polri. Berikut ini profil singkat mereka.

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur:

    1. Komjen Pol. Imam Sugianto

    Imam Sugianto lahir 11 Maret 1967, di Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Sejak 31 Januari 2025, ia mengemban sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

    Lulusan Akpol 1990 ini tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI (2012), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015), dan Wakapolda Kalimantan Barat (2019).

    Selanjutnya, Imam sempat ditunjuk jadi Asisten Operasi Kapolri (2020), dan Kapolda Kalimantan Timur (2021). Sebelum jadi Astamaops Kapolri, ia sempat jabat Kapolda Jawa Timur (2023)

    .

    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo

    Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur. Sejak n11 November 2024, ia dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Polri gantikan Ahmad Dofiri yang jadi Wakapolri.

    Lulusan Akpol 1990 ini sebelumnya sempat jabat Asisten SDM Kapolri sejak 26 Februari 2023. Dalam riwayat kariernya, ia juga pernah jabat Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020.

    Selain itu, Dedi juga sempat emban amanah sebagai Kadiv Humas Polri di tahun 2021. Dirinya juga sempat diangkat jadi Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri di tahun 2023 lalu.

  • Lansia 60 Tahun di Bogor Dianiaya Oknum Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam Polda Metro Jaya – Halaman all

    Lansia 60 Tahun di Bogor Dianiaya Oknum Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terjadi di Bogor.

    Seorang oknum polisi dari Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia 60 tahun berinisial Z.

    Kejadian itu kemudian dilaporkan sang anak korban MAS (36) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).

    Laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.

    Oknum polisi yang disebut melakukan penganiayaan ini ternyata adalah adik ipar MAS, yang berinisial Ipda KI

    “Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini,” ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

    Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.

    Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.

    “Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah,” Yulianti membeberkan.

    Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang. 

    MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.

    Ayah MAS juga telah meninggal dunia, lalu akhirnya memutuskan untuk menemani ibunda.

    Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya. 

    Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.

    “Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri,” katanya.

    Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian. 

    Dalam percakapan itu, ibunya meminta agar MAS tak pulang ke rumah.

    Ibunya bahkan tidak memberitahu bahwa telah mengalami penganiayaan.

    Ketika tiba di rumah, MAS melihat sejumlah tetangga mengerumuni rumahnya.

    Kendati demikian, Ipda KI dan keluarganya sudah tidak ada di lokasi.

    Pasca kejadian, MAS mendampingi ibunya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/171/I/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, Kamis (30/1/2025) pukul 01.00 WIB.

    Terkait motif kejadian, Yulianti mengatakan dirinya belum mengetahui pasti alasan Ipda KI mendatangi rumah Z hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

    Namun, sebelumnya Ipda KI telah dua kali melayangkan somasi kepada MAS, menuntutnya segera menyelesaikan kewajiban nafkah kepada kakaknya atau istri MAS yang sedang dalam proses perceraian.

    Ipda KI bahkan dalam somasi mengancam akan menyeret MAS ke jalur pidana andai tidak segera menyelesaikan tuntutan nafkah.

    Padahal, menurut Yulianti, MAS dan istrinya masih dalam tahap negosiasi terkait nafkah.

    “Sebelumnya, kalau kita lihat, beliau (pelaku) ini melakukan somasi terhadap klien saya atas kewajiban nafkah-nafkah ini. Atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur itu, ada nafkah-nafkah yang harus diserahkan oleh MAS,” kata Yulianti.

    “Tetapi, karena untuk memperoleh atau memberikan itu, ada negosiasi dulu. Sementara dinegosiasikan antara MAS dan istrinya. Tetapi, saya tidak tahu kenapa kemudian kenapa dia (Ipda KI) yang terlalu menginginkan untuk nafkah-nafkah ini untuk segera diserahkan, akhirnya dia datang ke rumah,” lanjut dia. (m31)

    Sumber: Warta Kota

  • Polisi ajak warga tidak ganggu kamtibmas selama sidang sengketa Pilkada di MK

    Polisi ajak warga tidak ganggu kamtibmas selama sidang sengketa Pilkada di MK

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Polisi ajak warga tidak ganggu kamtibmas selama sidang sengketa Pilkada di MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Iimbauan ini disampaikan terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Jayapura 2024, yang saat ini masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025 masalah  Pilkada Bupati Jayapura.

    “Persidangan Pilkada Bupati di MK, kini memasuki tahap pembuktian guna menelaah bukti dari masing-masing pihak. Jadi saya himbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayapura,” jelas AKBP Umar Nasatekay, Kamis (6/2).

    Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif selama proses hukum berlangsung di MK. Persidangan kini memasuki tahap pembuktian guna menelaah bukti dari masing-masing pihak.

    “Kita akan menunggu proses itu sama-sama, jadi himbauan kami kalau bisa bersama menjaga keamanan,” ujar AKBP Umar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. 

    Ia berharap semua pihak menghormati jalannya persidangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.

    Menurutnya, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan Bupati Jayapura, masyarakat harus menerima dengan bijak. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati oleh semua pihak.

    “Persidangan ulang masih dilakukan nanti tanggal 7 dan tanggal 17,” katanya. Ia mengingatkan bahwa setiap aksi tanpa izin yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas dan terukur sesuai aturan hukum.

    Dikatakan, pihaknya dari kepolisian terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Jayapura guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Bahkan, patroli rutin terus dilakukan di seluruh polsek untuk memastikan situasi tetap aman.

    Selain patroli, kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.

    Umar meminta pada masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan sidang melalui jalur resmi. “Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memicu ketegangan sosial,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar

    Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar

    loading…

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus tersangka AAACD dan SFSS melakukan penipuan investasi bodong sebesar Rp6 miliar dengan korban artis Bunga Zainal. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang berinisial AAACD dan SFSS sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dengan korban artis Bunga Zainal. Polisi mengungkap ke mana uang tersebut digunakan oleh kedua pelaku.

    “Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/2/2025).

    Ade Ary menyebutkan, pelaku memberikan purchase order (PO) atau dokumen palsu terkait pengadaan barang kepada Bunga Zainal. Dokumen tersebut diedit oleh pelaku untuk mengelabui artis Bunga Zainal.

    “Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban yang mana purchase order (PO) tersebut di edit atau merubah purchase order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik,” ujar dia.

    Dia menambahkan, pelaku menerima uang secara bertahap dari Bunga Zainal dengan total Rp6,1 miliar. Akan tetapi, uang modal dan keuntungan tidak dibagikan ke Bunga Zainal.

    “Benar Bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp6.125.000.000 dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang provit yang dijanjikan,” jelas dia.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan.

    (shf)