Kementrian Lembaga: Polisi

  • Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya – Halaman all

    Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks gay di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

    Dua dari tiga tersangka, RH alias R dan RE alias E disebut telah dipecat dari pekerjaannya karena perilaku seksual yang menyimpang.

    Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membiayai pesta seks gay tersebut.

    “Mereka bekerja di swasta. Tapi, sudah dihentikan (dari) pekerjaannya karena perilaku seksualnya juga sudah dikembangkan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui, ada 56 orang pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis ini.

    “Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,”

    “Jadi, mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta dari rekomendasi random. Jadi, variatif semuanya (latar belakangnya),” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Kompol Iskandarsyah menuturkan, 56 orang yang ditangkap tersebut memiliki beragam profesi.

    Ia menyebut, ada yang jadi guru Bahasa Arab, bahkan dokter.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    Mengutip TribunJakarta.com, Iskandarsyah juga menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” kata dia.

    Ia juga menuturkan, ada lima peserta yang sudah menikah dan lima peserta yang tercatat sudah bercerai.

    “47 orang belum menikah,” ujar Iskandarsyah.

    Diketahui, pesta seks sesama jenis tersebut digerebek jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria.

    Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Mengutip TribunBekasi.com, tiga orang tersebut berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel,”

    “Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, D berperan untuk menghubungi satu per satu peserta untuk diajak.

    Dari 20 peserta awal yang dihubungi D, mereka masing-masing mengajak dan mengundang rekan-rekan lainnya.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel dan di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Anna Furqon Hakim)(TribunBekasi.com, Miftahul Munir)(Kompas.com, Baharudin Al Farisi)

  • Pelaku Pembunuh Wanita Penagih Utang di Bekasi Ternyata Punya 2 Istri, Satu Sah, Satu Siri – Halaman all

    Pelaku Pembunuh Wanita Penagih Utang di Bekasi Ternyata Punya 2 Istri, Satu Sah, Satu Siri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sunardi, pelaku pembunuhan ganda terhadap dua perempuan, yakni istrinya Almaidah (51), dan seorang debt collector Sri Pujayanti (22), di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata memiliki dua istri.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda itu tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.

    Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak. 

    Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.

    Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.

    Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah yang juga seorang janda dua anak. 

    Dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.

    “Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.

    Misan, Ketua RT 001/005 Kampung Cikoronjo Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini. 

    “Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.

    Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi.

    Ia menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka.

    “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis. 

    Buang Mayat di Septic Tank 
    Belakangan kasus pembunuhan ganda yang dilakukan Sunardi menjadi perhatian lantaran ia tega membuang jasad sang istri di septic tank di kediamannya di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Sementara jenazah Sri Pujayanti ditemukan disembunyikan di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar di rumah Sunardi.

    Sunardi sempat berencana memasukkan jasad Sri Pujayanti ke dalam septic tank tempat ia mengubur istrinya setelah ia membunuh penagih utang itu.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan rencana itu timbul karena Sunardi panik melihat korban tidak bernyawa.

    Sehingga dia hendak membuang jasad korban di tempat ia membuang jasad istrinya bernama Almaidah.

    “Jadi dia panik dengan kejadian ini. Sebenernya dia juga pengen masukin korban S ini ke septic tank,” kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Namun, aksinya tersebut gagal lantaran saat itu kerabat korban mencari ke rumah pelaku karena tidak kunjung pulang. 

    “Belum sempat dimasukkan ke sana (septic tank), karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh (jasad korban) di bawah spring bed,” tuturnya. 

    Pada Kamis (6/2/2025) Tribunnews menyambangi rumah Sunardi di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dari pantauan mata, keheningan menyelimuti rumah yang menjadi tempat kejadian perkara dua peristiwa pembunuhan tersebut.

    Rumah yang dindingnya bercat biru muda itu terletak di tengah-tengah lahan yang dipenuhi pohon-pohon bambu.

    Jika dilihat dari jalan yang kerap dilalui warga, kediaman Sunardi tidak terlihat karena letaknya yang tertutupi pepohonan.

    Sejumlah warga tampak masih meramaikan sekitar rumah tempat kejadian perkara pembunuhan tersebut. 

    Beberapa dari mereka hanya melihat dari kejauhan atau lebih tepatnya berupa jalan beraspal yang menghubungkan antara gang satu dengan gang yang lain.

    Meski demikian ada beberapa warga lainnya yang mendekat ke rumah tersebut. 

    Mereka memberanikan diri untuk melangkahkan kaki melalui kebun bambu yang tanahnya basah sehingga dapat mengotori alas kaki yang mereka kenakan.

    Pintu rumah yang menjadi saksi dua peristiwa pembunuhan itu tampak dalam kondisi terbuka. 

    Namun terdapat garis polisi yang melintang di depannya. 

    Dari teras rumah terlihat di bagian dalam terdapat sebuah ruang tamu, dua kamar tidur, dan dapur.

    Kemudian di bagian samping kiri rumah tersebut terdapat lahan kosong beratap seng, di mana di lokasi ini terdapat lubang septic tank yang menjadi tempat Sunardi menyembunyikan jasad istri sahnya.

    Ketua RT Misan (48) kemudian menceritakan detik-detik saat dia menangkap Sunardi.

    Pada Senin (3/2/2025) sekitar jam 01.00 dini hari, rumah Misan didatangi keluarga korban Sri Pujayanti dan perwakilan koperasi tempat debt collector wanita itu bekerja. 

    Mereka mencari keberadaan Sri Pujayanti yang belum kunjung pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan pihak koperasi.

    Perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti menyampaikan kepada Misan bahwa karyawatinya itu sempat menagih hutang kepada pelaku Sunardi, pada Minggu (2/2/2025) sore.

    Mengetahui hal tersebut, sang Ketua RT lantas mengajak keluarga korban dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah mertua Sunardi untuk mencari tahu keberadaan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

    Kata Ketua RT, mertua Sunardi membenarkan menantunya tersebut sempat mengunjungi kediamannya pada Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.

    “Saya enggak berlama-lama di rumah mertuanya itu. Hanya ingin memberi kepastian kepada pihak koperasi bahwa si Mas (Sunardi) sempat ke rumah mertuanya,” kata Misan saat ditemui Tribunnews, pada Kamis (6/2/2025).

    Setelah mendapat informasi dari mertua Sunardi, Ketua RT kemudian langsung mengajak keluarga dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.

    Di kediaman Sunardi Misan dan beberapa orang yang mencari keberadaan Sri Pujayanti berhasil bertemu langsung dengan Sunardi. 

    Saat itu, katanya, juga ada istri pertama atau istri siri Sunardi yang menyambut kedatangan mereka.

    Misan kemudian berbincang dengan Sunardi dan menyampaikan niatnya menggeledah rumah pelaku pembunuhan itu.

    “Pas di sini (rumah Sunardi), saya tanya sama si Mas (Sunardi), ‘Mas saya bukannya enggak percaya sama si Mas ya. Biar Mas enggak terlalu ditekan oleh orang bank karena karyawannya hilang kontak titiknya di rumah Mas’,” kata Sunardi.

    Mendengar hal tersebut, kata Ketua RT, Sunardi mengizinkan mereka untuk masuk dan menggeledah rumahnya. 

    Namun, Sunardi meminta waktu sejenak untuk dia membangunkan istri sirinya yang disebutnya sedang tidur.

    Beberapa saat kemudian, Sunardi membolehkan mereka masuk ke bagian dalam rumah. 

    Ketua RT Misan berada paling depan, lalu ada Sunardi di samping kirinya dan di sebelah kanannya adalah perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti bekerja.

    Tanpa diduga, Misan menemukan sesosok jasad di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar. 

    Jasad tersebut adalah Sri Pujayanti yang ditemukan dalam posisi tengkurap.

    “Kan kehalangan kasur dan bantal. Langsung saya jatuhkan spring bed disenderin ke tembok, pas di bawahnya ada bocah lagi tengkurap,” ungkapnya.

    Sunardi seketika kabur menuju ke kebun di depan rumahnya. 

    Ketua RT mengaku sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.

    Meski demikian, pada akhirnya Ketua RT seorang diri berhasil menangkap Sunardi yang kebingungan meloloskan diri karena jalan yang dilaluinya buntu. 

    Misan lantas membawanya ke satu di antara beberapa rumah warga di sana.

    Misan juga mengungkapkan, saat dia berhadapan dengan Sunardi, pelaku pembunuhan itu mengaku pasrah.

    “Jadi dia (Sunardi) sempat berontak, tapi langsung kedua tangannya saya kebelakangin. Saya buka kausnya untuk mengikat tangannya. Dia sempat bilang ‘udah  Pak RT, saya pasrah’,” tutur Misan.

    Sesampainya di rumah warga, Sunardi dibawa masuk ke dalam rumah dan dijaga beberapa warga yang berdatangan. 

    Sementara Ketua RT itu langsung menghubungi pihak kepolisian.

  • Transjakarta: Mobil Kepala Negara Boleh Akses Jalur Busway dalam Keadaan Darurat – Page 3

    Transjakarta: Mobil Kepala Negara Boleh Akses Jalur Busway dalam Keadaan Darurat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Operasional dan Keamanan PT Transportasi (Transjakarta) Daud Joseph mengatakan, mobil kepala negara diperbolehkan masuk jalur busway dalam keadaan tertentu.

    Hal ini disampaikan Daud merespons video viral di media sosial yang menunjukkan ada mobil dinas berpelat RI 24 yang diduga menerobos jalur Transjakarta.

    “PT Transjakarta menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway. Dalam kondisi darurat serta untuk kepala negara akses ke jalur busway diperbolehkan. Namun, di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk,” kata Daud dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/2/2025).

    Daud menyampaikan, terkait adanya mobil dinas berpelat RI yang beberapa kali kerap masuk jalur busway pihaknya tak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Sehingga, kata dia hanya imbauan untuk menaati aturan yang bisa dilakukan.

    “Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang,” jelasnya.

    Meski begitu, Daud menyebut Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar. Selain itu, koordinasi dengan polisi militer juga dilaksanakan jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin.

    Daud menegaskan upaya sterilisasi jalur busway diterapkan untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan layanan transportasi yang cepat dan bebas hambatan kepada para pelanggan. Sterilisasi jalur akan menjadi fokus utama Transjakarta pada 2025.

    “Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril,” ujar Daud.

     

  • 4 Kali Beraksi di Tangerang, Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pikap Akhirnya Diborgol

    4 Kali Beraksi di Tangerang, Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pikap Akhirnya Diborgol

    TRIBUNJAKARTA.COM – Anggota spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi yang telah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis, Tangerang akhirnya diborgol.

    Tersangka berinisial M (57) ditangkap di daerah Kecamatan Benda Tangerang pada Rabu (22/1/205) sekitra pukul 09.00 WIB.

    Unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang menangkap tersangka beserta dua unit mobil losbak hasil curian. 

    Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pikap.

    Sindikat tersebut sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis. 

    Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya. 

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pikap diduga hasil curian. 

    Menurut Syamsul, setelah diubah bentuk tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung. 

    “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Syamsul Bahri, Kamis (6/2/2025).

    Selain menangkap satu orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pikap beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi. 

    Ia menambahkan, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. 

    “Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tukasnya. (Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • AKBP Bintoro Cs Akan Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

    AKBP Bintoro Cs Akan Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

    GELORA.CO – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya melalui Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro, dan kawan-kawan, hari ini.

    “Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 7 Februari 2025.

    Selain Bintoro, sisanya yang hari ini juga bakal disidang adalah AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND. Lalu, terjadi penambahan yakni eks Kanit inisial M yang diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak lain.

    “Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” kata dia.

    Sementara itu AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

    Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, dan Nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

  • TERKUAK Pekerjaan 56 Orang yang Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, 5 Diantaranya Tak Kaleng-kaleng

    TERKUAK Pekerjaan 56 Orang yang Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, 5 Diantaranya Tak Kaleng-kaleng

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pekerjaan 56 orang peserta pesta seks gay di Hotel Habitera, Setiabudi, Jakarta Selatan akhirnya terbongkar.

    Diketahui, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Selain mengamankan 56 pria, polisi menetapkan tersangka. Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan sebagian besar dari mereka merupakan karyawan swasta.

    Bahkan lima diantaranya memiliki profesi yang tak kaleng-kaleng.

    Guru Bahasa Arab dan Dokter

    Meski tak menyebutkan datanya secara merinci. Namun Iskandar mengatakan ada yang berprofesi sebagai dokter.

    Bahkan ada juga guru Bahasa Arab yang menjadi satu diantara pesertanya.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    lihat foto
    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Personal Trainer dan Karyawan Kontrak AVSEC Soetta.

    Selanjutnya ada juga yang bekerja sebagai karyawan kontrak hingga pelatih pribadi.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” sambungnya.

    Dari jumlah tersebut empat peserta diantaranya sudah menikah dan memiliki istri.

    Sementara lima peserta lainnya sudah bercerai.

    Untuk usia peserta pesta seks gay pun mulai 26-30 tahun yang sebagian besar berdomisili di Jakarta.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Berbagi Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Awas Rob di Jalan Pantura Kaligawe Semarang-Demak Makin Tinggi, Banyak Motor Mogok 

    Awas Rob di Jalan Pantura Kaligawe Semarang-Demak Makin Tinggi, Banyak Motor Mogok 

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Hingga Jumat, (7/2/2025) pukul 07.20 WIB,  Jalan Pantura Kaligawe Semarang-Demak, Jawa Tengah, masih tergenang.

    Hal ini tak bisa dihindari karena  hujan deras yang masih mengguyur Semarang dan sekitarnya.

    Genangan air bahkan cenderung semakin tinggi.

    Hal ini seperti diungkapkan Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bambang Triyono.

     “Genangan naik lagi karena hujan deras,” kata Bambang saat dikonfirmasi.

    Menurut Bambang, titik genangan paling dalam terjadi di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, dengan ketinggian air antara 40 hingga 50 sentimeter.

    Kondisi ini mengakibatkan arus lalu lintas terhambat, baik dari arah Kota Semarang maupun Kabupaten Demak. 

    Laki-laki Juga Perlu Bercerita Artikel Kompas.id “Banyak kendaraan roda dua mogok,” ujar Bambang.

     Petugas kepolisian telah memasang papan imbauan untuk mengarahkan pengendara yang datang dari Kabupaten Demak agar melewati Jalan Wolter Monginsidi. “Pengguna jalan diminta hati-hati karena banyak jalan berlubang,” tambah Bambang. (Kompas.com)

  • Tolak Relokasi, Warga Gaza Bertahan: Trump Gila Ya?

    Tolak Relokasi, Warga Gaza Bertahan: Trump Gila Ya?

    Gaza

    Warga Palestina di Jalur Gaza memilih bertahan di tanah airnya meskipun hujan badai terjadi. Selain hujan badai betulan, ada pula ‘badai politik’ dari arah Amerika Serikat (AS) yang sampai ke wilayah pinggiran laut Mediterania ini, yakni berupa rencana Presiden AS Donald Trump merelokasi warga Gaza.

    “Dia gila ya?” kata warga Gaza bernama Abdel Ghani, dilansir Reuters, Jumat (7/2/2025).

    Abdel Ghani adalah ayah empat anak yang hidup bersama keluarganya di reruntuhan Gaza. Rumahnya hancur oleh serangan Israel. Apapun yang terjadi, dia bertahan. Angin kencang menghempas terpal plastik yang melindungi jendela dan lubang rumahnya. Air hujan masuk ke rumah.

    “Kita tidak akan menjual tanah kami untuk Anda, pengembang real estate. Kami ini lapar, tidak punya rumah, dan putus asa, tapi kita bukan pihak yang akan bekerja sama dengan Anda. Jika dia (Trump) ingin membantu, biarkan dia datang dan membangun kembali untuk kami di sini,” kata Abdel Ghani.

    3 Februari 2025, warga Gaza menghangatkan diri di tenda. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas Foto: REUTERS/Dawoud Abu Alkas)

    Saat ini, warga Gaza telah kembali dari pengungsian. Gencatan senjata sejak 19 Januari membuat mereka menyambangi kembali lingkungannya yang hancur oleh agresi Zionis. Di bulan pertama 2025 ini, kebetulan cuaca sedang hujan angin.

    “Cuaca pun tampaknya tidak berpihak pada kita, tetapi baik cuaca, Trump, maupun Israel tidak akan mengusir kita dari tanah kita,” kata Abdel Ghani.

    Donald Trump berniat mengambil alih kawasan ini. Niatan Trump malah membuat warga Gaza lebih bertekad untuk bertahan.

    “Meskipun kita sedang mengalami tragedi, meskipun hujan dan cuaca sangat buruk, orang-orang tetap hidup tanpa atap,” kata Qassem Abu Hassoun, yang berdiri di tengah hujan dan dikelilingi oleh rumah-rumah yang hancur dan jalan-jalan yang rusak di Rafah di Jalur Gaza selatan.

    “Orang-orang bergantung pada negara mereka, tanah mereka. Orang-orang bergantung bahkan pada sebutir pasir dari negara mereka,” katanya kepada Reuters.

    Warga Gaza pulang ke rumah, Jan. 27, 2025. (AP Photo/Abdel Kareem Hana)

    Pengusiran warga Palestina merupakan salah satu isu paling sensitif di Timur Tengah. Pengusiran paksa atau paksaan terhadap penduduk di bawah pendudukan militer merupakan kejahatan perang, yang dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

    Di sisi lain, Menteri Pertahanan Israel bernama Israel Katz memerintahkan tentara-tentaranya untuk mulai meninggalkan dari Gaza. Tentara Israel diarahkan keluar dari Gaza lewat darat maupun lewat laut.

    (dnu/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor, SIM C menjadi bukti kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

    Biasanya, SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Saat mendekati habisnya masa berlaku, pengemudi harus melakukan perpanjangan. Jika tidak, SIM C dinyatakan tidak aktif atau mati.

    Setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIM C, terdapat syarat dan biaya yang wajib dipersiapkan.

    Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM C 2025? Berikut syarat dan tarif terbaru yang penting untuk diketahui setiap pengendara.

    Biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap pengendara akan dibebankan biaya perpanjangan SIM C. 

    Tarif perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,

    Merujuk pada kebijakan yang berlaku, tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75 ribu. tarif tersebut berlaku untuk semua jenis SIM C.

    Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikologi dan tes kesehatan.

    Syarat untuk perpanjangan SIM C

    Selain biaya perpanjangan SIM C terbaru, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan pengendara sepeda motor. Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM C.

    SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya KTP dan fotokopinya Surat keterangan sehat Hasil tes psikologi Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Lebih lanjut, perpanjangan SIM C bisa dilakukan secara offline dan online. Pemohon bisa mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), gerai SIM, atau layanan SIM keliling.

    Selain itu, pemohon bisa memperpanjang SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Berapa lama perpanjangan SIM C?

    Biasanya, proses perpanjangan SIM membutuhkan waktu beberapa hari. Dilansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja atau tergantung antrean.

    Jika antrean di Satpas mengalami lonjakan, proses perpanjangan bisa membutuhkan waktu lebih panjang. 

    Perlu diingat, estimasi waktunya belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman. Adapun waktu operasional Satpas dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

    Seberapa penting perpanjangan SIM?

    Bagi pengemudi kendaraan bermotor, penting untuk memiliki SIM. Dilansir laman resmi Polres Salatiga, SIM menjadi persyaratan seseorang bisa mengemudi dengan aman di jalan raya.

    “Perpanjangan SIM merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengemudi dengan aman di jalan raya,” jelas AKBP Bambang Wijanarko, Kepala Kepolisian Kota Salatiga, dikutip Kamis (6/2).

    Dengan SIM yang masih berlaku, pengemudi bisa yakin bahwa kemampuan mengemudi telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak berwenang. 

    Berdasarkan data Kepolisian Kota Salatiga, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah kedaluwarsa.

    Maka dari itu, perpanjangan SIM tidak boleh diabaikan.

    Demikian biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru hingga syaratnya yang harus diperhatikan pemilik kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat!

  • 47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    GELORA.CO – Terbongkar sudah status peserta pesta seks gay di salah satu hotel di Jakarta Selatan yang digelar pada Sabtu (1/2/2025) lalu. 

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan diketahui 47 peserta pesta seks gay tersebut belum kawin, 4 orang kawin dan 5 orang lainnya cerai.

    Adapun rentang usianya berkisar antara 20-25 tahun 6 orang, 26-30 tahun 17 orang, 31-35 tahun 13 orang, 36-40 tahun 14 orang dan 41-45 tahun 6 orang.

    Tak hanya itu, Iskandarsyah turut merincikan profesi para peserta pesta gay di Jakarta Selatan itu. 

    Profesi-profesi mereka antara lain 48 orang dari 56 peserta pesta seks gay karyawan swasta, 1 orang guru bahasa Arab, 1 orang dokter, 2 orang personal trainer dan 1 orang karyawan kontrak petugas keamanan bandara.

    Ada pula 3 orang peserta pesta seks gay yang tidak memiliki pekerjaan. 

    Dari kasus ini polisi berhasil mengantongi tiga orang pelaku. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

    Ketiganya mengaku bukanlah panitia keseluruhan dalam setiap kegiatan karena ada pergantian penyelenggara.

    Mereka juga mengaku pesta ini baru digelar sebanyak satu kali. Namun, keterangan ini masih terus didalami polisi terkait berapa kali, kapan dan di mana pesta serupa digelar. 

    “Jadi mereka bukan panitia secara keseluruhan di setiap kegiatan. Kebetulan saja mereka ada di sana,” kata Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025). 

    Iskandarsyah menyebut pesta seks gay di Jakarta Selatan ini digelar hanya untuk have fun atau bersenang-senang. 

    Pelaku merekrut atau mengajak peserta secara acak atau random.

    Setelah itu, pihak penyelenggara memberikan bermacam-macam kode untuk mengumpulkan mereka seperti arisan atau event. 

    Usai mendapatkan kode, para peserta dikumpulkan di satu kamar lalu mereka membuka pakaiannya. 

    Pemeran laki-laki tak menggunakan stiker. Sedangkan, pemeran “perempuan” menggunakan stiker di bahunya. 

    Polisi dengan bantuan pihak hotel pun berhasil menggagalkan pesta ini. 

    Saat didatangi polisi ditemukan berbagai macam alat bukti seperti obat anti HIV, sabun hingga kondom. 

    Akibatnya perbuatannya RH alias R, RE alias E dan BP alias D diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. 

    Mereka dijerat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Tak hanya itu, ketiganya juga dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.