Kementrian Lembaga: Polisi

  • Orang Indonesia Pertama Jadi Sopir Bus di Jepang, Iyus: Mimpi Jadi Kenyataan!

    Orang Indonesia Pertama Jadi Sopir Bus di Jepang, Iyus: Mimpi Jadi Kenyataan!

    Jakarta

    Iyus tak menyangka menjadi orang Indonesia pertama yang diterima sebagai sopir bus di Jepang. Kata Iyus, ini seperti mimpi jadi kenyataan.

    Pria asal Indonesia bernama Iyus, mencatatkan sejarah tersendiri di Jepang. Iyus tercatat menjadi orang Indonesia pertama yang diterima sebagai sopir bus di Jepang. Bagi Iyus, diterima sebagai sopir bus di Negeri Sakura bagaikan mimpi yang jadi kenyataan.

    “Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami,” ungkap Iyus saat berbicara kepada wartawan di kantor pusat grup perusahaan di Okayama seperti diberitakan NHK World Japan.

    Diharapkan keberadaan Iyus bisa membantu memenuhi kebutuhan melayani wisatawan internasional. Terlebih belakangan wisatawan mancanegara kian banyak datang ke Negeri Sakura tersebut.

    “Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri,” ujar Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.

    Otoritas Jepang diketahui membuka lowongan bagi warga negara asing untuk menjadi sopir taksi dan bus. Hal itu diwujudkan dengan menambah bahasa dalam ujian SIM. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi, sekaligus memudahkan rintangan bagi warga negara asing dalam menghadapi ujian SIM, demikian diberitakan Nikkei Asia.

    Jepang disebut kekurangan tenaga kerja di sektor taksi dan bus. Jumlah kekurangan pengemudi itu diperkirakan akan mencapai 67.000 dan 22.000 orang pada tahun 2029. Untuk mengatasi hal itu, Badan Kepolisian Nasional setempat menerjemahkan contoh soal untuk ujian SIM kelas 2 dalam 20 bahasa dan mendistribusikannya ke seluruh kantor polisi. Dengan begitu, makin banyak warga negara asing yang dapat mengikuti ujian

    Sebagai informasi, tahun lalu, anggota parlemen Jepang melakukan revisi undang-undang kontrol imigrasi dan undang-undang terkait. Dengan revisi tersebut, dipercaya bisa memperluas penerimaan lebih banyak pekerja asing, termasuk di sektor transportasi darat yang mencakup taksi dan bus. Khusus sektor transportasi, karena baru ditambahkan ke dalam kategori pekerja berketerampilan spesifik.

    (dry/din)

  • Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan Nasional 7 Februari 2025

    Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali “Bakar-Bakar” di Depan Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah massa aksi kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan membakar sejumlah sejumlah properti di jalan raya ketika sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) berlangsung, Jumat (7/2/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, massa aksi membawa mobil komando. Mereka membakar sejumlah properti berbahan dasar plastik seperti ember di tengah jalan. 
    Massa aksi itu meminta Hasto ditangkap dan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang saat ini buron segera ditemukan.
    Unjuk rasa yang memakan setengah badan jalan itu berakhir menjelang pelaksanan ibadah salat Jumat. Mereka tampak membubarkan diri dan meninggalkan area PN Jaksel.
    Sementara itu, sejumlah benda yang dibakar masih berkobar. Petugas kepolisian pun bergegas memadamkan api tersebut menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
    Pemadaman dilakukan hingga isi tabung APAR habis.
    “Habis, Ndan,” kata polisi tersebut kepada atasannya.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (
    Hasto Kristiyanto
    ) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesawat Komersil AS Hilang di Alaska

    Pesawat Komersil AS Hilang di Alaska

    Jakarta

    Sebuah penerbangan komersil yang membawa 10 orang dilaporkan hilang di negara bagian Alaska di barat laut Amerika Serikat.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (7/2/2025), kepolisian negara bagian Alaska mengatakan sebuah pesawat Bering Air Caravan dilaporkan terlambat dalam penerbangan dari Unalakleet ke Nome pada Kamis (6/2) pukul 16.00 waktu setempat. Pesawat itu mengangkut sembilan penumpang dan satu pilot di dalamnya.

    Kedua kota tersebut terletak sekitar 146 mil (235 kilometer) terpisah satu sama lain di seberang Norton Sound.

    Petugas pencarian dan penyelamatan “berusaha untuk mencapai koordinat terakhir yang diketahui” dari penerbangan tersebut, kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan.

    Penerbangan yang hilang tersebut merupakan insiden terbaru dalam serangkaian bencana penerbangan baru-baru ini di Amerika Serikat.

    Sebelumnya pada tanggal 30 Januari, sebuah pesawat jet penumpang bertabrakan di udara dengan sebuah helikopter Angkatan Darat AS di ibu kota Washington, DC, menewaskan keseluruhan 67 orang di dalamnya.

    Insiden tragis tersebut diikuti dengan jatuhnya sebuah pesawat medis ke sebuah kawasan yang ramai di Philadelphia, menewaskan tujuh orang dan melukai 19 orang lainnya.

    Lihat juga Video ‘Japan Airlines Tabrak Delta Air Lines di Bandara Seattle-Tacoma AS’:

    Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • INFO Resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Persyaratan Lengkap dan Cara Daftarnya

    INFO Resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Persyaratan Lengkap dan Cara Daftarnya

    JABAR EKSRPES – Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan kembali dibuka pada 2025 ini, banyak posisi yang dibutuhkan untuk perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Tahun ini, BUMN membutuhkan sumber daya manusia berkualitas untuk menggerakan roda pembangunan. Karenanya dibuka rektrutmen untuk mengisi semua posisi tersebut.

    Bagi Calon pendaftar, dengan memanfaatkan Rekrutmen ini, bisa menjanjika peluang karier cemerlang yang diimpikan banyak orang.

    Berikut akan disajikan berbagai informasi terkait Rekrutmen Bersama BUMN 2025, agar memahami peluang yang tersedia, bisa merinci persiapan dan strategi yang dibutuhkan bagi calon karyawan yang ingin bersaing dalam proses seleksi yang kompetitif ini.

    Baca juga : 5 Perusahaan yang Menerima Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN Bulan Februari 2025, Buruan Daftar

    Jenjang pendidikan yang dibutuhkan dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ini terdiri dari lulusan SMA/SMK sederajat, D3, D4 atau S1 dan S2.

    Posisi yang Dibutuhkan

    Ada banyak posisi yang dibutuhkan dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kali ini, mulai dari manajer operasional hingga IT. Berikut daftarnya :

    1. Manajer Operasional
    2. Analis Keuangan
    3. Staf Teknik dan Pengembangan Infrastruktur
    4. Staf Pemasaran dan Penjualan
    5. IT dan Digital Transformation Specialist

    Syarat yang Harus Dipenuhi

    Agar dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi kriteria berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Sehat jasmani dan rohani.
    3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
    4. Memiliki KTP yang masih berlaku.
    5. Memiliki ijazah terakhir dan transkrip nilai.
    6. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
    7. Memiliki sertifikat pelatihan (jika ada).
    8. Batas usia sesuai jenjang pendidikan:
    9. Maksimal 25 tahun untuk lulusan SMA/SMK.
    10. Maksimal 27 tahun untuk lulusan D3.
    11. Maksimal 30 tahun untuk lulusan S1/D4.
    12. Maksimal 35 tahun untuk lulusan S2.
    13. Maksimal 45 tahun untuk pelamar berpengalaman.

    baca juga : Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Kapan Dibuka? Ini Informasinya

    Cara Daftar

    1. Buat akun menggunakan email aktif dan buat kata sandi.
    2. Isi data pribadi serta unggah dokumen persyaratan.
    3. Pilih posisi pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian.
    4. Periksa kembali data, pastikan semua dokumen sudah benar.
    5. Kirim formulir pendaftaran dan simpan bukti registrasi untuk keperluan seleksi berikutnya.

  • Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan    
        Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan

    Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan

    Tel Aviv

    Pengadilan militer Israel menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap seorang tentara yang mengakui telah “menganiaya secara kejam” sejumlah tahanan Palestina di fasilitas penahanan di dekat perbatasan Jalur Gaza.

    “Terdakwa dinyatakan bersalah atas beberapa insiden di mana dia meninju para tahanan dengan tinjunya dan menggunakan senjatanya saat mereka diborgol dan ditutup matanya,” demikian pernyataan militer Israel, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (7/2/2025).

    Tidak disebutkan lebih lanjut soal identitas tentara Israel yang dijatuhi hukuman bui tersebut.

    Namun disebutkan bahwa aksi penganiayaan itu terjadi di fasilitas penahanan di Sde Teiman.

    “Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara-tentara lainnya, beberapa di antaranya meminta terdakwa untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan melalui ponsel terdakwa,” imbuh militer Israel dalam pernyataannya.

    Pengadilan militer Israel menetapkan bahwa “sejumlah tentara yang memakai penutup wajah turut berpartisipasi dalam penganiayaan tersebut”, namun identitas mereka masih belum diketahui.

    Pusat penahanan yang terletak di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza itu dibangun pada awal masa perang antara Tel Aviv dan Hamas, yang dipicu oleh serangan mematikan kelompok militan itu terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

    Pusat penahanan itu secara khusus digunakan oleh Israel untuk menahan para tahanan dari wilayah Palestina selama perang Gaza berkecamuk.

    “Pengadilan memutuskan bahwa tindakan terdakwa sangat berat dan diperburuk oleh keadaan — mengeksploitasi kewenangannya terhadap tahanan yang diikat dan ditutup matanya selama jangka waktu lebih dari tiga bulan,” sebut militer Israel dalam pernyataannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Bongkar Praktik Penyulingan Tabung Gas Ilegal di Kelapa Gading, Satu Pelaku Ditangkap

    Polisi Bongkar Praktik Penyulingan Tabung Gas Ilegal di Kelapa Gading, Satu Pelaku Ditangkap

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat penyulingan tabung gas ilegal di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2025).

    Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan pemilik usaha berinisial ASC yang telah melakukan penyulingan tabung gas secara ilegal sejak Agustus 2023.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai langkah cepat pihak kepolisian terkait polemik kelangkaan tabung gas yang terjadi belakangan ini.

    Hasil penyelidikan Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pelaku ASC telah melakukan penyuntikkan isi tabung gas bersubsidi berukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram.

    “Modusnya pelaku mencampurkan gas bersubsidi untuk pelaku jual kembali dengan harga di bawah eceran tertinggi, ini ada penyalahgunaan elpiji, dari gas 3 kilogram disuntik ke gas 12 kilogram,” kata Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Fuady, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.

    Beberapa barang bukti utama yang diamankan meliputi 19 tabung gas elpiji 12 kilogram, 201 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, 82 tabung gas ukuran 50 kilogram, dam 70 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

    “Kami juga mengamankan mobil pikap yang dipakai pelaku untuk mendistribusikan gas, uang tunai hasil penjualan, nota pengambilan gas, serta barcode registrasi Pertamina,” ucap Fuady.

    KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Subianto Telah Memasang kuda-kuda untuk Mencopot Menterinya yang dableg. Sufmi Dasco Pertegas ada Evaluasi 100 hari.

    Pelaku ASC kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan minyak dan gas serta pelanggaran soal perlindungan konsumen.

    Yang bersangkutan dijerat Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 Huruf B dan C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Ancaman hukuman 6 tahun atau denda Rp 60 miliar,” pungkas Fuady.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Petugas berhasil menyita barang bukti dari tempat usaha milik pelaku berupa 25 ribu bungkus rokok beragam merek tanpa cukai

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial S yang menjalankan usaha menjual rokok impor ilegal atau tanpa dilengkapi cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan total keuntungan mencapai Rp2 miliar.

    “Kami menangkap pelaku S yang merupakan pemilik tempat usaha penjualan rokok ilegal tersebut pada Jumat (31/1),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Fuady mengatakan pelaku S menjalankan aksi tindak pidana ini sejak tahun 2023 hingga saat ini dengan keuntungan total mencapai Rp2 miliar.

    “Keuntungan yang didapatkan pelaku sejak melakukan aksi ini hingga sekarang diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” katanya.

    Petugas berhasil menyita barang bukti dari tempat usaha milik pelaku berupa 25 ribu bungkus rokok beragam merek tanpa cukai atau sekitar 500 ribu batang rokok impor ilegal tanpa cukai.

    Lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah maraknya aksi penjualan rokok ilegal secara terang-terangan di Jakarta Utara.

    Berawal dari laporan masyarakat yang khawatir dengan aksi penjualan rokok ilegal di pinggir jalan, petugas kemudian menyelidiki dan menemukan keberadaan pelaku beserta tempat penjualan rokok ilegal tersebut.

    “Petugas dari Satuan Reskrim melakukan pengecekan ke sejumlah toko dan tempat yang diduga menjual rokok ilegal di bawah harga cukai dan menemukan pelaku,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengatakan atas perbuatannya, pelaku S dijerat pasal 437 UU Nomor 17 tentang Kesehatan atau pasal 54, 55, dan 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dan pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana kurungan maksimal lima tahun dan denda Rp500 juta.

    Ia memastikan melalui aksi penangkapan ini membuat tidak ada lagi penjualan rokok tanpa cukai kepada masyarakat secara bebas.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat terlindung dari barang impor yang tidak memiliki izin edar dan tentu membahayakan,” kata Beny.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tata Cara Pengambilan Foto KTP Sesuai Instruksi Ditjen Dukcapil

    Tata Cara Pengambilan Foto KTP Sesuai Instruksi Ditjen Dukcapil

    Jakarta

    Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi resmi terkait tata cara pengambilan foto saat perekaman e-KTP. Ini tertuang dalam surat bernomor 400.8.1.2/13999/Dukcapil yang diterbitkan tanggal 11 Oktober 2024.

    Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan hasil foto wajah di e-KTP lebih optimal dan meminimalisir terjadinya pencetakan ulang lantaran foto yang kurang sesuai dengan harapan pemohon.

    Berikut informasinya.

    Tata Cara Pengambilan Foto KTP

    Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, ada instruksi pengambilan foto saat perekaman biometrik e-KTP. Hal ini juga bertujuan agar pemohon mendapatkan foto KTP dengan hasil terbaik.

    Berikut ini tata cara pengambilan foto KTP sesuai instruksi dari Ditjen Dukcapil.

    Operator perekaman e-KTP kini wajib memperlihatkan hasil foto wajah kepada pemohon untuk mendapat persetujuan sebelum melanjutkan proses perekaman biometrik lainnya, yaitu sidik jari, dan iris mata.Jika penduduk/pemohon belum puas dengan hasil foto, pengambilan foto bisa diulang. Namun, jika sudah disetujui, operator bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya.Dalam hal perekaman e-KTP bagi pemula, seperti pelajar yang proses perekamannya sering dilakukan secara jemput bola di sekolah-sekolah, pihak sekolah diimbau untuk mengingatkan siswa agar membawa pakaian ganti sebelum kegiatan berlangsung. Ini bertujuan agar siswa yang akan difoto dalam keadaan rapi.Setiap Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota diinstruksian untuk menyediakan ruang ganti dan alat rias sederhana untuk digunakan oleh penduduk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih memuaskan bagi masyarakat.

    Setiap langkah tersebut ditujukan agar hasil akhir dari e-KTP tidak hanya berkualitas, tetapi juga bisa membuat penduduk merasa puas dengan KTP-el yang akan mereka gunakan seumur hidup.

    Ilustrasi foto KTP saat perekaman e-KTP (Foto: Pradita Utama)Perbedaan Warna Latar Foto KTP

    Menurut Dukcapil Kemendagri, warna latar foto di KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahirannya. Ini ulasannya.

    Foto KTP latar biru: Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun genap, misalnya di tahun 1988, 1990, 2000, 2002, dan lainnya.Foto KTP latar merah: Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun ganjil, misalnya di tahun 1987, 1991, 2001, 2003, dan lainnya.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Viral Aksi Pungli di Cibeunying Kidul, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    Viral Aksi Pungli di Cibeunying Kidul, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    JABAR EKSPRES – Aksi pungutan liar atau pungli kepada wisatawan, kini kembali terjadi di wilayah Kota Bandung.

    Peristiwa yang diduga terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025 kemarin, sempat viral di media sosial setelah adanya unggahan video yang memperlihatkan rombongan bus tengah dihadang oleh oknum juru parkir (jukir) dengan modus pengawalan di wilayah Cibeunying Kidul, YANKota Bandung.

    Menanggapi hal ini, Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman membenarkan bahwa telah terjadi dugaan tersebut di wilayah hukumnya.

    Saat ini kata Suparman, pihaknya telah berhasil mengamankan para terduga pelaku pungli tersebut untuk dimintai keterangannya.

    BACA JUGA:  Terbukti Mencuri di 5 Minimarket dalam Sehari, Seorang WNA di Jaktim Ditangkap Polisi

    “Alhamdulillah menindaklanjuti berita viral di masyarakat, kami telah berhasil mengamankan pihak ojek (terduga pelaku) tersebut,” ucapnya Jum’at (7/2).

    Suparman menambahkan, pihak terduga yang berhasil diamankan yakni berjumlah 3 orang berinisial AS, T, dan A yang merupakan ojek di wilayah tersebut.

    “Ada tiga (terduga yang diamankan) dan kami langsung lakukan klarifikasi,” katanya

    Lebih jauh, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, Suparman menyebut bahwa mereka mengaku sudah terbiasa melakukan hal tersebut dan berkoordinasi langsung dengan pihak kafe.

    BACA JUGA: Polisi Gagalkan Pengedaran Tembakau Sintetis Rp355 Miliar di Perum Elit Sentul

    “Kami sudah konfirmasi langsung dengan pihak manajemen kafenya, karena menurut keterangan yang bersangkutan sudah biasa (melakukan pengawalan) dan koordinasi langsung dengan kafe,” ungkapanya

    Meski begitu, Suparma menuturkan pihaknya akan terus mendalami hal tersebut agar kedepannya tidak terjadi lagi.

    “Karena biasnya kalau ada koordinasi dikawal oleh ojek-ojek yang ada di wilayah setempat. Tapi ke depan semoga tidak ada kegiatan seperti ini lagi, sehingga Kota Bandung bisa aman dan nyaman,” pungkasnya

    Untuk diketahui, berdasarkan unggahan video yang dilihat, sebuah rombongan bus mendadak di hadang oleh ojek saat hendak menuju resto di wilayah Bandung.

    Dalih menawarkan jasa pengawalan, menurut keterangan dalam video tersebut terduga pelaku malah meminta sejumlah uang kepada rombong bus tersebut.(San).

  • Kompolnas pantau langsung sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel

    Kompolnas pantau langsung sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel

    Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam. ANTARA/Ilham Kausar

    Kompolnas pantau langsung sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri langsung untuk memantau sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya yang dilaksanakan pada hari ini.

    “Kompolnas akan datang langsung memantau sidang KKEP untuk kasus lima terduga pelanggar, ” kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Anam berharap sidang KKEP ini dapat membuat semakin terang dan solid peristiwa ini.

    “Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka, terus diduga, terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan semakin terang,” katanya.

    Selain itu dengan sidang KKEP ini, Anom berharap akan terungkap mengapa penanganan peristiwa ini bisa berjalan lambat.

    “Bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” jelasnya.

    Kemudian menurut Anam, kehadiran Kompolnas ini juga atas komunikasi yang baik antara Bid Propam Polda Metro Jaya yang memang sejak awal komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi.

    “Akuntabilitas dan transparansi ini penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota, ” jelasnya.

    Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

    “Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat (7/2),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (3/2).

    Ade Ary mengatakan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.

    “Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima, empat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan satu tidak dilakukan patsus,” ucapnya.

    Sumber : Antara