Kementrian Lembaga: Polisi

  • Hamas Akan Bebaskan 3 Sandera Lagi, Israel Bebaskan 183 Tahanan

    Hamas Akan Bebaskan 3 Sandera Lagi, Israel Bebaskan 183 Tahanan

    Jakarta

    Hamas mengatakan akan membebaskan 3 warga Israel pada Sabtu 8 Februari dalam pertukaran sandera-tahanan kelima dengan Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Gaza. Sementara itu, 183 tahanan Palestina akan dibebaskan dari penjara Israel.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (8/2/2025), kantor Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa setelah menyelesaikan pertukaran, delegasi Israel akan menuju Doha untuk negosiasi lebih lanjut tentang gencatan senjata.

    Pertukaran terbaru terjadi di tengah reaksi keras atas usulan Presiden AS Donald Trump untuk pengambilalihan Gaza oleh AS, yang telah memicu kegemparan di seluruh wilayah dan sekitarnya.

    Ketiga pria yang akan dibebaskan pada Sabtu (8/2) waktu setempat adalah Eli Sharabi, Or Levy, dan Ohad Ben Ami, menurut Hamas. Nama-nama mereka dikonfirmasi oleh kantor Netanyahu.

    Kelompok advokasi tahanan Palestina mengatakan Israel akan membebaskan 183 tahanan dalam pertukaran pada hari yang sama, 111 di antaranya adalah warga Gaza yang ditahan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.

    Setelah memicu kecaman luas dengan komentarnya di awal minggu, Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (7/2), bahwa ia tidak terburu-buru untuk memajukan rencananya yang kontroversial untuk Gaza.

    Rencana tersebut mengusulkan pemindahan penduduk Palestina di Gaza keluar dari wilayah tersebut dan menempatkan wilayah pesisir yang dilanda perang di bawah kendali AS.

    “Sama sekali tidak terburu-buru,” kata Trump selama pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba yang sedang berkunjung.

    Sejak deklarasi awalnya, Israel telah memerintahkan militernya untuk mempersiapkan relokasi “sukarela” warga Gaza, sementara Hamas telah menolak rencana Trump sebagai “sama sekali tidak dapat diterima.”

    Israel dan Hamas telah menyelesaikan empat pertukaran di bawah tahap pertama perjanjian gencatan senjata. Hamas sejauh ini telah membebaskan 18 sandera dengan imbalan sekitar 600 tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel.

    Gencatan senjata, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, bertujuan untuk menjamin pembebasan 33 sandera selama fase 42 hari pertama perjanjian.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hingga tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial S yang menjalankan usaha menjual rokok impor ilegal atau tanpa dilengkapi cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan total keuntungan mencapai Rp2 miliar.

    “Kami menangkap pelaku S yang merupakan pemilik tempat usaha penjualan rokok ilegal tersebut pada Jumat (31/1),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.

    “Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?,” tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg di tempat usaha miliknya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    “Kami menangkap pelaku ini pada Rabu (5/2) dan saat ini kasus ini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden ICC Kecam Trump Jatuhkan Sanksi: Itu Serangan Serius

    Presiden ICC Kecam Trump Jatuhkan Sanksi: Itu Serangan Serius

    Jakarta

    Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane mengecam sanksi Amerika Serikat (AS) yang diumumkan terhadap lembaganya. Tomoko menggambarkannya sebagai serangan serius terhadap tatanan hukum global.

    Perintah Presiden AS Donald Trump terhadap mahkamah tersebut adalah “serangan terbaru dalam serangkaian serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan meningkat yang bertujuan untuk melemahkan kemampuan Mahkamag untuk menegakkan keadilan”, kata Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Sabtu (8/2/2025).

    “Ancaman dan tindakan koersif seperti itu merupakan serangan serius terhadap Negara-Negara Pihak Mahkamah, tatanan internasional berdasarkan supremasi hukum dan jutaan korban,” tambahnya.

    Pada Kamis (6/2), Trump menandatangani Perintah Eksekutif yang menjatuhkan sanksi pada ICC, Trump marah atas penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang Israel di Gaza.

    Tindakan tersebut termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC, karyawan dan anggota keluarga mereka, bersama dengan siapa pun yang dianggap telah membantu penyelidikan mahkamah.

    “Kami dengan tegas menolak segala upaya untuk memengaruhi independensi dan imparsialitas Mahkamah atau mempolitisasi fungsi peradilan kami,” kata Akane.

    Ia mengatakan bahwa telah mencatat dengan “penyesalan yang mendalam” perintah Trump dan menekankan bahwa ICC “sangat diperlukan” mengingat kekejaman yang terjadi di seluruh dunia.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Marah Dinasihati Agar Tobat, Preman di Jalinsum Pamer Nyali Sesumbar Tikam Polisi, Begini Endingnya – Halaman all

    Marah Dinasihati Agar Tobat, Preman di Jalinsum Pamer Nyali Sesumbar Tikam Polisi, Begini Endingnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video kelakuan seorang preman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah, viral di media sosial.

    Namanya Ismail Saleh. Ia tercatat warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Yang membuat aksinya jadi sorotan di media sosial, karena pamer nyali kalau dia tidak takut polisi.

    Bahkan Saleh sesumbar tak sungkan melukai polisi.

    “Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk),” kata Ismail seperti dikutip dari video viral tersebut.

    Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama Helmi.

    Sepuluh menit setelah viral, polisi langsung bertindak. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap, Rabu (5/2/2025) sore.

    Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi Yusvin Argunan, membenarkan Saleh diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video tersebut.

    Dijelaskan Kompol Yusvin, Saleh mengunggah video tersebut karena kesal dinasihati agar bertobat dan tak lagi memalak sopir.

    “Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu,” kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

    Yusvin juga menjelaskan sosok Helmi yang disebut dalam video.

    Menurut dia, sosok Helmi adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Terbanggi Besar, bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

    “Kapospol, Pak Helmi pernah menegur pelaku, jadi bukan Pak Kapolda,” ujar Yusvin.

    Meski sempat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian tak menahan Saleh.

    Ia langsung dibebaskan setelah membuat pernyataan dan meminta maaf secara terbuka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

     

  • Megawati Dukung Penggarapan Film Dokumenter Libatkan Paus Fransiskus

    Megawati Dukung Penggarapan Film Dokumenter Libatkan Paus Fransiskus

    Jakarta

    Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu dengan sutradara Ezequiel del Corral yang sedang menggarap film dokumenter berjudul Aldeas, A New Story. Megawati mendukung film yang melibatkan Paus Fransiskus itu.

    Momen itu terjadi seusai Megawati dan rombongan bertemu dengan pemimpin umat Katolik dunia Paus Fransiskus di kediaman Casa Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025) sore. Dalam keterangan tertulis yang diterima, selain di Indonesia, lokasi syuting dilakukan di Italia, Gambia, Amerika Serikat dan Kolombia, yang menggambarkan bagaimana keanekaragaman berjalan dengan baik.

    Ezequiel menghampiri Megawati dan rombongan sambil memperkenalkan dirinya. Dia menunjukkan kertas berwarna bertuliskan judul film Aldeas, A New Story.

    Dia menjelaskan, film tersebut mengambil lokasi syuting di sebuah desa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk penggarapan wilayah Indonesia. Paus Fransiskus dan Martin Scorsese akan ikut tampil.

    Ezequiel mengatakan, dirinya dan kru akan datang ke Indonesia bulan depan. Dia menunjukkan foto saat Paus berkunjung ke Jakarta tahun lalu dan bertemu warga Lombok yang tinggal di pedesaan.

    “Kami telah melaksanakan syuting di Lombok pada Juli dan Agustus tahun lalu,” ujar Ezequiel.

    Merespons hal tersebut, Megawati mendukung produksi film tersebut, termasuk untuk kelanjutan dan kelancaran pengambilan gambar di Indonesia. Megawati meminta Ezequiel berkoordinasi dengan Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.

    “Silakan kontak Pak Basarah,” kata Megawati.

    (gbr/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemkab Tangerang benarkan adanya pemanggilan terkait pagar laut

    Pemkab Tangerang benarkan adanya pemanggilan terkait pagar laut

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkab Tangerang benarkan adanya pemanggilan terkait pagar laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 21:10 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pejabat di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus pagar laut.

    “Oh, kalau itu benar (pejabat Bappeda Kabupaten Tangerang diperiksa Bareskrim, red.). Kirain ada yang baru,” kata Kepala Bappeda Ujang Sudiartono saat dikonfirmasi via WhatsApp di Tangerang, Jumat.

    Dalam hal ini, dia tidak memberikan penjelasan secara detail terkait dengan siapa nama pejabat pada Bappeda Tangerang yang sudah memenuhi panggilan polisi tersebut.

    “Untuk permasalahan ini, silakan langsung tanya kepada pimpinan saja, biar tidak banyak penafsiran yang berbeda-beda,” ungkapnya.

    Menyinggung soal pemanggilan polisi itu, menurut dia, saat ini hanya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait dengan perkara sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di wilayahnya pada tahapan gelar perkara.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

    Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa status kasus ini naik ke penyidikan usai gelar perkara pada hari ini.

    Dirtipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa lima saksi, yaitu satu orang KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Penyidik akan melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Karena ini terkait dengan kasus pemalsuan, kami akan mengecek (sertifikat HGB/SHM, red.) ke laboratorium forensik (labfor) terlebih dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kami terima, tentu saja nanti akan kami gelarkan kembali bagaimana ini,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Pria Tewas Diterkam Buaya di Morowali Utara saat Hendak Cuci Tangan

    Pria Tewas Diterkam Buaya di Morowali Utara saat Hendak Cuci Tangan

    Jakarta

    Pria bernama Andika Lakoro (32) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), hilang usai diterkam buaya di rawa ditemukan dalam kondisi tewas. Korban ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.

    “Korban ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak 150 meter,” ujar Kepala Kantor Basarnas Palu, Muh Rizal, dilansir detikSulsel, Jumat (7/2/2025).

    Korban ditemukan di aliran rawa Desa Bunta, Kecamatan Petasia, pada Jumat (7/2) sekitar pukul 13.05 Wita. Korban ditemukan setelah tim SAR menyisir aliran sungai dan rawa sekitar lokasi kejadian.

    Jasad korban mengalami sejumlah luka. Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit RSUD Kolonodale dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

    Andika diketahui diterkam buaya saat sedang cuci tangan di rawa Desa Bunta, Kecamatan Petasia pada Kamis (6/2) sekitar pukul 01.00 Wita. Kejadian berawal saat korban bersama 3 temannya mencari besi tua di sekitar rawa.

    “Dan korban saat itu hendak mencuci tangan dan tiba-tiba diterkam seekor buaya,” kata Kepala Kantor Basarnas Palu, Muh Rizal, kepada wartawan, Kamis (6/2).

    Baca selengkapnya di sini.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rem Mendadak Hindari Lubang, 2 Wanita Tewas Tertabrak Truk di Batang

    Rem Mendadak Hindari Lubang, 2 Wanita Tewas Tertabrak Truk di Batang

    Jakarta

    Dua wanita yang berboncengan mengendarai sepeda motor tewas tertabrak truk gegara menghindari lubang di jalan Pantura Batang, Desa Sambong, Kabupaten Batang. Sepeda motor kedua Wanita mengerem mendadak saat menghindari lubang.

    Seperti dilansir detikJateng, Sabtu (8/2/2024), peristiwa itu terjadi sore tadi sekitar pukul 16.20 WIB, Jumat (7/2). Dua korban yang berboncengan motor Honda Beat itu bernama Yuliana Setiani (26) dan Siti Kunaenah (64). Mereka warga Desa Sambong, Batang.

    Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, mengatakan motor itu dikendarai Yuliana yang memboncengkan Siti. Keduanya tertabrak dari belakang oleh truk boks yang dikemudikan FR (36) warga Joglo, Kembangan Kota, Jakarta Barat.

    “Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Ahmad Zainurrozaq.

    Ahmad menjelaskan, motor dan truk berpelat nomor G 3721 UL itu melaju searah, sama-sama dari timur ke barat. Kondisi jalan lurus, datar, cuaca cerah, dan arus lalu lintas sedang.

    “Sepeda motor tertabrak karena melakukan pengereman mendadak, karena depannya terdapat jalan yang berlubang,” ungkap dia.

    Baca selengkapnya di sini.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • AKBP Bintoro dan AKP Zakaria Dipecat Dari Polri Buntut Pemerasan, Lemkapi: Jadikan Bahan Introspeksi – Halaman all

    AKBP Bintoro dan AKP Zakaria Dipecat Dari Polri Buntut Pemerasan, Lemkapi: Jadikan Bahan Introspeksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan kasus pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjadi bahan introspeksi bagi Polri.

    Diketahui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan AKBP Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri buntut kasus pemerasan tersebut.

    Sementara dua lainnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi selama 8 tahun dan menjalani penempatan khusus atau patsus selama 20 hari.

    “Kita hormati putusan KKEP yang telah  memberikan putusan PTDH terhadap AKBP Bintoro dan AKP Zakaria. Putusan ini tentu membuat seluruh anggota Polri sedih dan prihatin atas perilaku oknum-oknum yang menyimpang tersebut,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).  
    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, putusan KKEP yang menjatuhkan sanksi PTDH terhadap AKBP Bintoro dan AKP Zakaria adalah putusan yang sangat berat.

    Menurut Edi, setiap kali putusan pemecatan bagi anggota Polri akan menimbulkan dampak yang kurang baik untuk institusi karena putusan ini sudah barang tentu merugikan institusi Polri.

    Tapi karena perilaku oknum anggota Polri tersebut sudah keterlaluan dan telah mempermalukan nama institusi, KKEP pun menjatuhkan sanksi pemecatan.

    Sanksi pemecatan tersebut sebagai langkah tegas Polri terhadap anggotanya yang melanggar.

    “Kita hormati putusan PTDH untuk dua oknum ini dan dua lainnya mendapat putusan sanksi demosi selama 8 tahun. Putusan ini dinilai telah memberikan rasa keadilan dan Polri dinilai sangat tegas terhadap anggota yang melanggar,” ujarnya.

    Namun demikian, tentu Polri tetap harus  memberikan waktu untuk para pelanggar tersebut mengajukan banding.

    Mantan anggota Kompolnas ini pun berharap seluruh jajaran Polri terus berbenah dan meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat serta menghindari bentuk-bentuk penyimpangan.

    “Kita ajak seluruh jajaran Polri berbenah dan menjadikan kasus dugaan pemerasan ini sebagai bahan introspeksi,” kata pemerhati kepolisian.

    “Jangan larut dalam kesedihan, tapi jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

    Sebelum Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap saat ini masih ada satu perwira polisi yang masih menjalani proses etik kepolisian terkait kasus AKBP Bintoro.

    “Yang satunya AKP M masih proses. Masih pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih jumlahnya masih banyak 16 orang,” kata Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) malam.

    Kompolnas menilai kerja dari majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) patut mendapat apresiasi karena bisa mendatangkan orang di luar anggota polri dalam sidang.

    Menurutnya bukan hal yang mudah membawa orang non anggota hingga dapat mengungkap konstruksi peristiwanya.

    “Terkait pengembangan kasus ini pidana sedang berproses. Kenapa bisa cepat karena konstruksi peristiwa sudah (dibuka),” ujarnya.

    Aliran uang ke mana dan siapa yang memberikan sudah disampaikan dalam sidang KKEP.

    Hal itulah, ucap Anam, yang membuat AKBP Bintoro dan AKP Zakaria dijatuhi sanksi PTDH.

    “Dari lima (anggota di sidang etik) sudah PTDH dua anggota (AKBP Bintoro dan AKP Zakaria),” ujar dia.

    Anam menyebut Zakaria diberi sanksi yang lebih berat dibanding AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian sebab mempunyai peran paling besar dalam perkara pemerasan.

    Zakaria disebut mengetahui tata kelola uang yang diberikan tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    “Dia bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ucap Anam.

    Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini dinilai masuk dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

    “Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan sepertinya lebih dekat ke penyuapan,” kata dia.

    Sekadar informasi, kasus dugaan pemerasan yang menjerat sejumlah perwira polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.(Adi Suhendi)

     

  • Konser HUT Partai ke-17, Dasco Harap Gerindra Tetap Dicintai Rakyat

    Konser HUT Partai ke-17, Dasco Harap Gerindra Tetap Dicintai Rakyat

    Jakarta

    Partai Gerindra menggelar acara konser bertajuk ‘Konser Perjuangan’ dalam rangkaian HUT ke-17 partai. Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap partainya terus membawa banyak kebaikan untuk rakyat.

    Acara konser tersebut digelar di Taman Jantung Sehat, kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025) malam. Dasco hadir langsung dalam acara dan duduk di barisan VIP bersama Ketua Pelaksana HUT Kawendra Lukistian dan Ketua DPD Gerindra Jakarta sekaligus Wamendes-PDT Aiza Patria.

    Acara diramaikan sejumlah bintang tamu yakni Ifan Seventeen, Vierratale, Kangen Band, dan penyanyi dangdut Nassar.

    Dasco mengatakan acara konser dihadiri para anggota DPR Fraksi Gerindra dan pengurus partai. Selain itu, kata dia, acara itu juga turut diramaikan warga sekitar lingkungan DPR.

    “Ya, pada hari ini gembiranya masyarakat yang berbaur dengan para anggota DPR dan pengurus Partai Gerindra yang hadir pada malam hari ini, memperingati hari ulang tahun Gerindra yang ke-17. Sengaja kami adakan di lapangan parkir parlemen untuk memperingati bersama rakyat di sekitar,” kata Dasco di sela acara.

    Dasco berharap HUT ke-17 Gerindra membawa partai terus dekat dengan rakyat. Dia ingin partainya terus berkontribusi kepada masyarakat.

    “Ya, saya berharap supaya Gerindra ke depan tetap dekat dengan rakyat, tetap dicintai rakyat dan tetap berbuat banyak untuk rakyat,” kata dia.

    (fca/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu