Kementrian Lembaga: Polisi

  • Mayat Pria Ditemukan di Parit Pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta

    Mayat Pria Ditemukan di Parit Pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta

    Jakarta

    Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi saat ini masih menyelidiki penemuan mayat tersebut.

    “Benar, telah ditemukan mayat di parit pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta, Kalideres, Jakbar. Korban laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Jumat (8/2/2025) malam.

    Korban diketahui bernama Wahyu Slamet Riadi (35) yang tercatat sebagai warga di Rawa Bebek, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang dan kaus warna hitam.

    “Posisinya telungkup di dalam parit di pinggir tol,” imbuh Ade Ary.

    Ade Ary menerangkan korban ditemukan di parit di pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta, wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Mayat tersebut ditemukan oleh warga di sekitar lokasi.

    Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalideres. Pihak kepolisian meluncur ke lokasi dan menemukan jasad korban sudah dikelilingi oleh warga.

    “Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Rekrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian bersama Panit Reskrim Ipda Rama segera menuju lokasi, dan sesampainya di TKP benar sudah ada warga berkumpul di sekitaran lokasi,” jelasnya.

    Pihak keluarga telah dihubungi dan membenarkan bahwa korban bernama Wahyu Slamet Riadi. Belum diketahui penyebab kematian korban tersebut.

    “Saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Kalideres,” pungkasnya.

    (mei/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Bantah Yonih Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Keluarga Punya Versi Berbeda
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Polisi Bantah Yonih Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Keluarga Punya Versi Berbeda Megapolitan 8 Februari 2025

    Polisi Bantah Yonih Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Keluarga Punya Versi Berbeda
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Kepolisian membantah kabar yang menyebut seorang
    lansia di Pamulang meninggal
    dunia akibat mengantre gas 3 kilogram (kg).
    Isu yang beredar di media sosial menyatakan bahwa korban, Yonih (62), meninggal dunia setelah mengantre lama di pangkalan gas.
    Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyatakan bahwa korban meninggal karena kelelahan setelah membawa dua tabung gas dan berjalan pulang ke rumahnya.
    Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono memastikan bahwa tidak ada antrean panjang di pangkalan atau agen gas di wilayahnya, termasuk di lokasi tempat Yonih membeli gas.
    Kepastian ini didapat setelah polisi melakukan pengecekan langsung dan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Tidak benar. Beliau (Yonih) itu tidak antre,” ujar Widya Agustiono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
    Widya menuturkan, Yonih adalah seorang pedagang nasi uduk yang kehabisan gas saat berjualan pada Senin (3/2/2025) pagi.
    Sekitar pukul 10.00 WIB, ia berjalan kaki ke pangkalan gas yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya untuk membeli dua gas 3 kg.
    “Beliau jalan kaki ke pangkalan, beli dua tabung gas, masing-masing ditenteng di tangan kanan dan kiri,” ujar Widya.
    Setelah mendapatkan gas, Yonih kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki.
    Namun, dalam perjalanan pulang, ia mulai merasa kelelahan.
    Karena kelelahan setelah membawa dua tabung gas, Yonih memutuskan untuk beristirahat sejenak di rumah tetangganya sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
    “Istirahat sebentar di rumah tetangganya sebelum akhirnya dibantu diantar pulang,” kata Widya.
    Setelah beristirahat, Yonih akhirnya melanjutkan perjalanan ke rumahnya dengan bantuan tetangganya.
    Di perjalanan, ia yang dibantu oleh tetangganya itu, bertemu langsung dengan menantu perempuannya, lalu dibawa pulang.
    Namun, tak lama setelah tiba di rumah, kondisinya menurun drastis.
    Menantunya yang khawatir kemudian menghubungi anak Yonih yang sedang bekerja.
    Begitu mendapat kabar, anaknya segera pulang dan membawa ibunya ke Rumah Sakit (RS) Permata Pamulang untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Namun, setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa Yonih telah meninggal dunia.
    “Di rumah sakit, korban sempat ditangani dokter, tetapi ternyata sudah meninggal dunia,” ujar Widya.
    Sementara itu, keluarga Yonih memberikan keterangan berbeda terkait kronologi sebelum korban meninggal dunia.
    Adik korban, Rohaya (51), mengatakan bahwa Yonih memang sempat mengantre gas di pangkalan yang jaraknya lebih jauh dari biasanya.
    “Tadi pagi saya masih ketemu, dia bilang mau antre gas. Saya sempat bilang nanti juga dianterin, tapi dia tetap berangkat. Biasanya antre di warung agen depan, ternyata dia pergi ke tempat yang lebih jauh,” ujar Rohaya, Senin (3/2/2025).
    Rohaya mengatakan, kakaknya berangkat sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa dua tabung gas kosong.
    Menurutnya, jarak tempuh yang harus dilalui kakaknya sekitar 500 meter.
    Setelah mengantre selama kurang lebih satu jam, Yonih akhirnya mendapatkan gas dan berjalan pulang.
    Dalam perjalanan, ia sempat beristirahat di dekat tempat laundry karena merasa kelelahan.
    “Nah, yang punya laundry di depan jalan ke rumah memanggil emak (panggilan korban) untuk duduk istirahat. Sehabis itu, emak dijemputlah sama menantunya,” kata Rohaya.
    Sesampainya di rumah, kondisi Yonih melemah dan tiba-tiba pingsan.
    “Sesampai di rumah langsung pingsan. Dia sempat mengucapkan ‘Allahu Akbar’ dua kali. Tapi, setelah itu tidak merespons,” ujar Rohaya.
    Melihat kondisi itu, keluarga panik dan segera membawa Yonih ke rumah sakit.
    Namun, setibanya di RS Permata Pamulang, dokter menyatakan bahwa Yonih telah meninggal dunia.
    Jenazah Yonih dimakamkan pada Senin sore sekitar pukul 15.30 WIB.
    Keluarga menyatakan duka mendalam atas kepergian Yonih dan berharap agar tidak ada lagi spekulasi yang beredar di media sosial terkait kejadian ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Liputan6.com, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2025/1446 Hijriah. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum.

    Di antaranya melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (perda).

    “Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Rasdian memaparkan, Operasi Cipta Kondisi akan menyasar 10 titik prioritas. Sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum nantinya akan menjadi perhatian utama.

    Selain itu, dia menegaskan operasi tersebut tidak hanya digelar selama Ramadhan, tapi kemungkinan akan dilanjut sepanjang tahun.

    Di sisi lain, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi menyebut Operasi Cipta Kondisi masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya. Meski demikian, dia mengklaim akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.

    “Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” tandasnya.

    Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

    “Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” ucapnya.

    Rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025 ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung.

     

    Penulis: Arby Salim

     

  • Perpanjang SIM Sabtu ini? Cek lokasi berikut

    Perpanjang SIM Sabtu ini? Cek lokasi berikut

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Sabtu.

    Jadwal layanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Berikut lima lokasinya ;

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

    Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk bisa mengakses layanan ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

    Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sementara itu, untuk jenis SIM B, tidak bisa karena harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Laporan soal Kepemilikan Senjata Disinggung dalam Sidang Etik Kasus Suap AKBP Bintoro, Milik Siapa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Laporan soal Kepemilikan Senjata Disinggung dalam Sidang Etik Kasus Suap AKBP Bintoro, Milik Siapa? Megapolitan 8 Februari 2025

    Laporan soal Kepemilikan Senjata Disinggung dalam Sidang Etik Kasus Suap AKBP Bintoro, Milik Siapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus dugaan suap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya turut menyinggung laporan polisi (LP) terkait kepemilikan senjata api (senpi) milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki.
    Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur, yang melibatkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
    Kasus ini kemudian berkembang hingga berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.
    Namun, sidang KKEP yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025) hanya berfokus pada kasus dugaan suap AKBP Bintoro dan kawan-kawan dalam upaya menghentikan penyelidikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Hal ini disebabkan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro dan rekan-rekannya turut menangani kedua kasus tersebut.
    “Konstruksi peristiwa besarnya (kasus dugaan suap) ada 3 LP,” ungkap Anam saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (8/2/2025).
    “Cuma, yang di sidang di sini, hanya menyangkut (penanganan perkara) di Polres Metro Jakarta Selatan, yang di sidang 2 LP (pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur). (LP) 1179 sama 1181,” kata Anam melanjutkan.
    Anam tidak menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara kasus kepemilikan senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
    Tetapi, Anam mengungkapkan bahwa LP tentang kepemilikan senpi itu merupakan tipe A.
    “Kalau yang LP satunya, yang enggak diperiksa di sini, itu terkait benda, bisa senpi gitu, yang masuk dalam struktur cerita pokok perkara di awal, (iya) senpi,” ucap Anam.
    Sebagai informasi, LP tipe A adalah laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana.
    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.
    Sementara itu, LP tipe B merupakan laporan yang dibuat berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat.
    Sedangkan, LP tipe C adalah laporan yang berasal dari institusi atau instansi tertentu di luar kepolisian.
    “Kan sudah dibilang, ini satu peristiwa (dugaan penyuapan ada) 3 LP. 2 LP sudah terbukti sebagai perbuatan tercela. Kalau pertanyaan, apakah LP yang satunya ini juga ada indikasi itu? Pasti ada indikasi perbuatan tercela,” tutur Anam.
    “Apa perbuatan tercelanya? Ya biarkan nanti diurai seperti diproses ini. Kan macam-macam penguraiannya itu. Ada soal barang, soal uang, soal aktor,” imbuh dia lagi.
    Untuk diketahui, majelis sidang KKEP memutuskan AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
    Sementara itu, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta diperintahkan untuk tidak lagi berdinas di satuan Reserse.
    Walau begitu, kelima pelanggar itu mengajukan banding.
    Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan
    penyuapan AKBP Bintoro
    dkk dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Novian Dimas, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Mariana.
    Kasus dugaan penyuapan ini muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara tersebut.
    Rilis itu mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
    AKBP Bintoro diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo untuk menghentikan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban seorang wanita berinisial FA (16).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Spanyol Tangkap 2 Napi Kabur dari Penjara dengan Keamanan Super Ketat di Portugal

    Polisi Spanyol Tangkap 2 Napi Kabur dari Penjara dengan Keamanan Super Ketat di Portugal

    JAKARTA – Polisi Spanyol menangkap kembali dua dari lima narapidana yang melakukan pelarian spektakuler tahun lalu dari penjara dengan keamanan tinggi di Portugal.

    Warga Argentina dan Inggris itu diketahui bekerja untuk geng narkoba di Alicante.

    elima orang tersebut melarikan diri dari penjara Vale de Judeus selama jam berkunjung pada September dengan bantuan tangga panjang yang disediakan oleh seorang kaki tangan di luar.

    Dua warga negara Portugis dan satu warga negara Georgia ditangkap kembali pada bulan berikutnya – satu di Maroko, satu di Portugal, dan yang terakhir di Italia.

    Dilansir Reuters, Jumat, 7 Februari, kini polisi Spanyol juga menangkap warga Inggris Mark Cameron Roscaleer (36) yang dipenjara karena kejahatan kekerasan termasuk perampokan dan penyiksaan yang dilakukan di Portugal, dan warga negara Argentina Rodolfo Jose Lohrmann (61).

    Lohrmann menjalani hukuman 17 tahun penjara karena kejahatan termasuk perampokan bank dan sedang menunggu ekstradisi ke negara asalnya.

    Polisi mengatakan mereka telah menemukan keduanya melakukan pemerasan yang terkait jaringan narkoba di Spanyol tenggara setelah seorang korban ancaman pembunuhan melaporkan kejadian tersebut.

    Rekaman polisi menunjukkan momen penangkapan di bengkel mobil, petugas melompat keluar dari beberapa mobil dan menjepit para buronan ke tanah.

  • Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ploso-Kudu, tepatnya di Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Dua truk terlibat tabrakan ‘adu banteng’ menyebabkan arus lalu lintas terhambat dan harus dialihkan selama sekitar tiga jam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Dua truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah dump truk bermuatan pasir dan truk yang membawa jagung. Akibat benturan keras, muatan kedua kendaraan tumpah ke jalan, menyebabkan kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Jombang dan Mojokerto.

    Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengurai kemacetan yang terjadi selama kurang lebih tiga jam. Polisi juga meminta keterangan dari dua saksi mata, yakni Sariyat (55) dan Khusnul Hidayat (58), warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu.

    Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Calter S-8251-UR yang dikemudikan oleh Sopi Rahmad Hidayat (29), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur.

    Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami slip dan oleng ke kanan, sehingga menabrak truk Mitsubishi S-8150-AI yang melaju dari arah berlawanan. Truk ini dikemudikan oleh Kombi Iktiarto (33), warga Desa Cangakan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah dua truk yang bermuatan jagung dan pasir.

    “Kedua sopir selamat. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kendaraan Mitsubishi Calter dengan nomor polisi S-8251-UR mengalami slip dan oleng ke kanan. Evakuasi memakan waktu lama, sehingga arus lalu lintas sempat kita alihkan,” ujar Ipda Siswanto.

    Evakuasi kendaraan dan pembersihan material yang berserakan di jalan membutuhkan waktu cukup lama. Petugas akhirnya berhasil menormalkan arus lalu lintas setelah upaya keras mengangkat kendaraan yang terguling serta membersihkan muatan yang berserakan di jalan. [suf]

  • Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Jakarta

    Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.

    Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

    Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.

    “Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ucap Airlangga.

    Sri Mulyani sendiri menyebut THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Dia meminta para ASN menunggu.

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

    Istana Jamin THR-Gaji ke-13 ASN Dicairkan

    Ilustrasi Istana. (Kemendikbud)

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian buka suara soal nasib gaji ke-13 dan THR ASN. Hasan menjamin belanja pegawai seperti gaji ke-13 dan THR ASN hingga bantuan sosial tidak masuk bagian dari efisiensi.

    “Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

    Hasan mengatakan gaji ke-13 dan THR ASN akan dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu sudah ditekankan oleh Sri Mulyani.

    “Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ujarnya.

    Hasan mengatakan Presiden Prabowo meminta efisiensi program yang tidak ada manfaat untuk publik. Seperti, katanya, perjalanan luar negeri hingga kegiatan seremonial.

    “Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya.

    Hasan mengatakan hal-hal yang beredar dan dinarasikan menjadi dampak efisiensi hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak anonim. Menurutnya, arahan presiden sudah jelas terkait kebijakan efisiensi.

    “Yang begitu kan sudah jelas sebenarnya. Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering (kampanye menjual ketakutan) ya, ketakutan yang disebabkan orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi,” ucapnya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan tidak ada kabar pemerintah melakukan pemotongan THR ataupun gaji ke-13 ASN. Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu gaji ke-13 ASN.

    “Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hamas Akan Bebaskan 3 Sandera Lagi, Israel Bebaskan 183 Tahanan

    Hamas Akan Bebaskan 3 Sandera Lagi, Israel Bebaskan 183 Tahanan

    Jakarta

    Hamas mengatakan akan membebaskan 3 warga Israel pada Sabtu 8 Februari dalam pertukaran sandera-tahanan kelima dengan Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Gaza. Sementara itu, 183 tahanan Palestina akan dibebaskan dari penjara Israel.

    Seperti dilansir AFP, Sabtu (8/2/2025), kantor Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa setelah menyelesaikan pertukaran, delegasi Israel akan menuju Doha untuk negosiasi lebih lanjut tentang gencatan senjata.

    Pertukaran terbaru terjadi di tengah reaksi keras atas usulan Presiden AS Donald Trump untuk pengambilalihan Gaza oleh AS, yang telah memicu kegemparan di seluruh wilayah dan sekitarnya.

    Ketiga pria yang akan dibebaskan pada Sabtu (8/2) waktu setempat adalah Eli Sharabi, Or Levy, dan Ohad Ben Ami, menurut Hamas. Nama-nama mereka dikonfirmasi oleh kantor Netanyahu.

    Kelompok advokasi tahanan Palestina mengatakan Israel akan membebaskan 183 tahanan dalam pertukaran pada hari yang sama, 111 di antaranya adalah warga Gaza yang ditahan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.

    Setelah memicu kecaman luas dengan komentarnya di awal minggu, Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (7/2), bahwa ia tidak terburu-buru untuk memajukan rencananya yang kontroversial untuk Gaza.

    Rencana tersebut mengusulkan pemindahan penduduk Palestina di Gaza keluar dari wilayah tersebut dan menempatkan wilayah pesisir yang dilanda perang di bawah kendali AS.

    “Sama sekali tidak terburu-buru,” kata Trump selama pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba yang sedang berkunjung.

    Sejak deklarasi awalnya, Israel telah memerintahkan militernya untuk mempersiapkan relokasi “sukarela” warga Gaza, sementara Hamas telah menolak rencana Trump sebagai “sama sekali tidak dapat diterima.”

    Israel dan Hamas telah menyelesaikan empat pertukaran di bawah tahap pertama perjanjian gencatan senjata. Hamas sejauh ini telah membebaskan 18 sandera dengan imbalan sekitar 600 tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel.

    Gencatan senjata, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, bertujuan untuk menjamin pembebasan 33 sandera selama fase 42 hari pertama perjanjian.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hingga tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial S yang menjalankan usaha menjual rokok impor ilegal atau tanpa dilengkapi cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan total keuntungan mencapai Rp2 miliar.

    “Kami menangkap pelaku S yang merupakan pemilik tempat usaha penjualan rokok ilegal tersebut pada Jumat (31/1),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.

    “Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?,” tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg di tempat usaha miliknya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    “Kami menangkap pelaku ini pada Rabu (5/2) dan saat ini kasus ini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025