Kementrian Lembaga: Polisi

  • Mabes Polri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Sudah Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga – Page 3

    Mabes Polri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Sudah Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Kapolri.

     

  • Terungkap Penyuap AKBP Bintoro Punya Senjata Api, Kompolnas: Ada Indikasi Perbuatan Tercela
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Terungkap Penyuap AKBP Bintoro Punya Senjata Api, Kompolnas: Ada Indikasi Perbuatan Tercela Megapolitan 8 Februari 2025

    Terungkap Penyuap AKBP Bintoro Punya Senjata Api, Kompolnas: Ada Indikasi Perbuatan Tercela
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Laporan Polisi (LP) tipe A tentang kepemilikan senjata api (senpi) yang sempat disinggung dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus dugaan
    penyuapan AKBP Bintoro
    dan kawan-kawan terindikasi sebagai perbuatan tercela oleh pihak kepolisian.
    Hal tersebut diketahui Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dia dan tim mendengar langsung isi sidang KKEP AKBP Bintoro dan rekan-rekannya yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
    “Kan sudah dibilang, ini satu peristiwa (dugaan penyuapan ada) tiga LP. Dua LP sudah terbukti sebagai perbuatan tercela. Kalau pertanyaan, apakah LP yang satunya ini juga ada indikasi itu? Pasti ada indikasi perbuatan tercela,” ungkap Anam, Jumat.
    Hanya saja, Anam tidak menjelaskan perbuatan tercela yang dia maksud.
    Dia meminta awak media menunggu pengusutan seperti KKEP kasus dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan kawan-kawan.
    Adapun sidang KKEP dalam kasus dugaan suap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya turut menyinggung LP terkait kepemilikan senpi milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki.
    Anam mengungkapkan bahwa LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur, yang melibatkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
    Kasus ini kemudian berkembang hingga berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.
    Namun, sidang KKEP yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025) hanya berfokus pada kasus dugaan suap AKBP Bintoro dan kawan-kawan dalam upaya menghentikan penyidikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Hal ini disebabkan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro dan rekan-rekannya sebagai pihak yang menangani kedua kasus tersebut.
    “Konstruksi peristiwa besarnya (kasus dugaan suap) ada tiga LP,” ungkap Anam.
    Anam tidak menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara kasus kepemilikan senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
    Akan tetapi, Anam mengungkapkan bahwa LP tentang kepemilikan senpi itu merupakan tipe A.
    “Kalau yang LP satunya, yang enggak diperiksa di sini, itu terkait benda, bisa senpi
    gitu
    , yang masuk dalam struktur cerita pokok perkara di awal, (iya) senpi,” ucap Anam.
    Sebagai informasi, LP tipe A adalah laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana.
    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.
    Sementara itu, LP tipe B merupakan laporan yang dibuat berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat.
    Sedangkan LP tipe C adalah laporan yang berasal dari institusi atau instansi tertentu di luar kepolisian.
    Untuk diketahui, majelis sidang KKEP memutuskan AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
    Sementara itu, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun serta diperintahkan untuk tidak lagi berdinas di satuan Reserse.
    Walau begitu, kelima pelanggar tersebut mengajukan banding.
    Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penyuapan AKBP Bintoro dkk dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Novian Dimas, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Mariana.
    Kasus dugaan penyuapan ini muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara tersebut.
    Rilis itu mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
    AKBP Bintoro diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo untuk menghentikan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban seorang wanita berinisial FA (16).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpopuler – Pegawai KPK gadungan ditangkap hingga dirjen tersangka

    Terpopuler – Pegawai KPK gadungan ditangkap hingga dirjen tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler pada Sabtu pagi yang menarik untuk disimak, mulai dari polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan hingga Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1.Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning. Selengkapnya di sini.

    2.Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Selengkapnya di sini.

    3.Kang Gobang “Preman Pensiun” meninggal dunia

    Kabar duka datang dari keluarga besar sinetron “Preman Pensiun”, salah satu pemerannya Kang Gobang atau yang bernama asli Dedi Mochamad Jam As Ari meninggal dunia pada Jumat, pukul 02.00 WIB . Selengkapnya di sini.

    4.BKN ajak ASN “work from anywhere” dua kali seminggu

    Badan Kepegawaian Negara mengajak aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Selengkapnya di sini.

    5.Kemenkeu hormati proses penetapan Dirjen Anggaran Isa jadi tersangka

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan menghormati proses hukum yang menetapkan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akhir Jalan Polisi Penerima Suap…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Akhir Jalan Polisi Penerima Suap… Megapolitan 8 Februari 2025

    Akhir Jalan Polisi Penerima Suap…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik seragam kebanggaan yang semestinya menjadi simbol keadilan, justru tersembunyi praktik yang mencoreng institusi.
    Karier yang dibangun bertahun-tahun akhirnya runtuh dalam hitungan hari. Jumat (7/2/2025) menjadi titik akhir bagi AKBP Bintoro dan eks dua anak buahnya di kepolisian.
    Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi terberat, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti menerima suap untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menyeret tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    “AKBP B, PTDH,” tegas Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
    Nasib serupa juga dialami AKP Ahmad Zakaria dan
    AKP Mariana
    yang ikut terseret dalam kasus yang sama.
    Keduanya merupakan eks Kanit Resmob dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
    Sedangkan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda ND disanksi demosi 8 tahun.
    Praktik kotor ini mulai terkuak saat sidang KKEP membongkar aliran dana yang diterima AKBP Bintoro.
    Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 juta, jauh lebih kecil dari spekulasi awal yang menyebut angka miliaran rupiah.
    “Kurang lebih, ya tidak jauh dari angka yang beredar terakhir di publik. Bukan yang awal, Rp 20 miliar, Rp 5 miliar, Rp 17 miliar, dan macam-macam. Kurang lebih Rp 100 juta lebih,” ungkap Choirul Anam.
    Namun, mengenai untuk apa uang itu digunakan, Choirul tidak menjelaskan secara rinci.
    Tetapi yang pasti, menerima suap dalam kasus apapun, terlebih pembunuhan dan pemerkosaan, adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi.
    “Mau itu digunakan untuk pribadi, atau untuk yang lain, dalam konteks sidang etik, itu menerima uang, ya itu salah,” tegasnya.
    Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis terkait dugaan penyuapan dalam penanganan kasus Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025, disebutkan bahwa keluarga Arif Nugroho memberikan sejumlah uang kepada AKBP Bintoro dengan imbalan penghentian kasus.
    Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
    Kasus ini pun akhirnya diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
    Sejak 25 Januari 2025, empat polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam.
    Namun, hanya AKP Mariana tidak termasuk dalam daftar yang ditahan.
    Sidang kode etik memang telah usai, tetapi bukan berarti ini akhir dari segalanya.
    Dengan terungkapnya suap dalam kasus ini, kemungkinan adanya proses hukum pidana masih terbuka lebar.
    “Lalu, terkait dengan perkembangan kasus ini, ya soal pidananya, kan ada LP (laporan polisi) pidana yang juga masuk ke polisi, itu sedang berproses,” kata Anam.
    Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa hukum tak pandang bulu. Seragam polisi bukan tameng untuk kebal dari konsekuensi.
    Mereka yang seharusnya menegakkan keadilan, kini justru merasakan bagaimana hukuman ditegakkan atas perbuatannya sendiri.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Badya Wijaya, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya telah menjabat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri sejak 20 September 2024.

    Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Sambas Polda Kalimantan Barat hingga Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Badya Wijaya. 

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Badya Wijaya lahir pada Desember 1967.

    Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

    Pendididkan 

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Ia berpengalaman di bidang lalu lintas (lantas).

    Setelah lulus dari Akpol, Brigjen. Pol. Badya Wijaya kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).

    Karier

    Perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya dimulai saat ia menjabat sebagai Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalimantan Barat.

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas Polda Kalimantan Barat tahun 2008.

    Ia kemudian dimutasi dan menjabat Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat.

    Pada 2011, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.

    Lalu dipercaya menjadi Dirsabhara Polda Kalbar tahun 2013.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya didapuk sebagai Dirbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2016.

    Setahun kemudian, ia dipercaya menjabat Dirbinmas Polda Jabar hingga 2020.

    Pada 2020, ia kembali dimutasi dan mengemban tugas sebagai Dirbinmas Polda Metro Jaya.

    Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mendapat promosi jabatan menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri tahun 2024.

    Terhitung sejak 20 September 2024, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban amanat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya:

    Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalbar
    Kapolres Sambas (2008)
    Kapolres Ketapang (2009)
    Wadirlantas Polda Kalbar (2011)
    Dirsabhara Polda Kalbar (2013)
    Dirbinmas Polda Kep. Babel (2016)
    Dirbinmas Polda Jabar (2017)
    Dirbinmas Polda Metro Jaya (2020)
    Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri (2024)
    Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (20 September 2024 hingga sekarang).

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Kenangan Kapal Riset Baruna Jaya yang Kini Dilelang

    Kenangan Kapal Riset Baruna Jaya yang Kini Dilelang

    Jakarta

    Kabar kapal riset Baruna Jaya dilelang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ramai diperbincangkan warganet. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan penjelasan.

    BRIN melelang 2 unit kapal Baruna Jaya senilai Rp 7,9 miliar. Kedua kapal Baruna Jaya itu dianggap sudah tidak layak operasi.

    “Ini memang sudah direncanakan lama sejak sebelum BRIN (dibentuk), karena sudah tidak layak operasi,” kata Handoko dilansir Antara, Jumat (7/2).

    Handoko juga mengonfirmasi terkait status kapal tersebut yang tengah menjalani proses pelelangan. Penawaran paket lelang itu diunggah di situs Portal Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kiprah Kapal Baruna Jaya dalam penelitian hingga pencarian dalam suatu peristiwa kecelakaan banyak dikenang. BRIN pun menjelaskan soal kapal pengganti dan proyeksi pembangunan kapal riset.

    2 Kapal Baruna Jaya Dilelang

    Tangkapan layar Kapal RIset (KR) Baruna Jaya yang dilelang dalam situs lelang.go.id milik Kemenkeu. (Antara)

    Paket lelang 2 Kapal Baruna Jaya tercatat dengan judul ‘BRIN: 1 Paket Scrap terdiri dari 2 Unit Kapal Survey Boat di Kota Jakarta Utara’. Nilai lelangnya Rp 7,94 miliar.

    Dilihat di situs Portal Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nilai limit lelang adalah Rp 7.949.026.000 dengan uang jaminan Rp 3 miliar. Penjualnya adalah Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.

    Berdasarkan foto yang diunggah dalam situs tersebut, kedua kapal yang dimaksud adalah KM Baruna Jaya II dan KM Baruna Jaya IV.

    Batas akhir penawaran adalah 11 Februari 2025 pukul 11.00 WIB dengan batas akhir setor uang 10 Februari 2025. Cara penawaran adalah open biding.

    Dalam ‘Info Penjual’, tertera nama Chichi Shintia Laksani selaku Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Penyelenggara lelang adalan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, menggunakan rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Jl Prajurit KKO Usman dan Harun, Senen, Jakarta Pusat.

    Akan Ada 12 Unit, 2 Kapal Baru Dibangun

    Kapal Riset Baruna Jaya I. (Isal Mawardi/detikcom)

    Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan proses lelang 2 Kapal Riset (KR) Baruna Jaya sedang berlangsung. dia mengatakan 2 kapal itu dilelang karena sudah lama tak beroperasi.

    “Ya benar sudah dalam proses (lelang). Ini memang sudah direncanakan lama sejak sebelum BRIN karena sudah tidak layak beroperasi,” kata Handoko kepada detikcom, Jumat (7/2).

    Ada lima KR Baruna Jaya, yakni Baruna Jaya I, II, III, IV, dan VIII. Handoko mengaku tidak ingat dua kapal yang sedang dilelang.

    Namun, dia mengatakan KR Baruna Jaya III dan VIII masih beroperasi. Handoko mengatakan secara bersamaan juga sedang dibangun 2 kapal baru yang totalnya nantinya akan ada 12 kapal riset.

    “BRIN saat ini sedang membangun 2 kapal riset. Rencananya (selesai) dalam dua tahun. Berikutnya akan ada lagi sampai mencapai 12 kapal,” kata Handoko.

    Kenangan Jasa Baruna Jaya

    BPPT mengerahkan kapal riset Baruna Jaya I untuk mencari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat (Dok. BPPT)

    KR Baruna Jaya dikenal sebagai kapal andalan untuk membantu pencarian pesawat hingga kapal yang kecelakaan di lautan. KR Baruna Jaya juga dioperasikan untuk memajukan riset samudera demi mengungkap keanekaragaman hayati dan non-hayati di Nusantara.

    Dilansir BRIN dari siaran pers 4 Januari 2022, Baruna Jaya I adalah yang paling tua, dibuat di galangan kapal CMN Prancis pada 1989. Sementara yang paling muda ialah Baruna Jaya VIII yang dibuat galangan Mjellem & Karlsen di Norwegia pada 1998.

    KR Baruna Jaya I-IV merupakan kapal setipe dengan dimensi yang sama sehingga disebut sister ship. Berdasarkan catatan detikcom, Baruna Jaya punya panjang 60,40 meter dan lebar 11,60 meter, dan tonase 1.219 ton.

    Baruna Jaya adalah kapal untuk kegiatan riset batimetri atau pemetaan permukaan laut, juga kegiatan survei laut jenis lainnya. Kapal ini juga membantu penanganan pasca-kecelakaan pesawat.

    Baruna Jaya punya kemampuan membaca sinyal dari dua jenis black box yakni Voice Data Recorder (VDR) dan Flight Data Recorder (FDR). Kapal ini punya alat multi beam echo sounder yang bisa memetakan biometri dalam laut, serta memiliki side scan sonar yang dapat jangkauan pemetaan yang lebih tajam. Baruna Jaya juga dilengkap Megato Meter atau alat deteksi logam.

    KR Baruna Jaya juga dilengkapi alat remote operated vehicle (ROV), yaitu kendaraan bawah laut yang dikendalikan dari jarak jauh untuk menampilkan video kondisi dasar laut. Ada pula USBL Transponder yang dapat melacak sinyal black box yang dipancarkan pesawat.

    Tim SAR kembali menemukan roda pesawat Lion Air PK-LQP. Saat ini roda tersebut sudah dievakuasi ke Kapal Baruna Jaya I. (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    Berikut jasa-jasa Baruna Jaya:

    1996
    Mencari Kapal Motor Gurita di Sabang

    2007
    Mencari pesawat Boeing 737 Adam Air penerbangan 574 di Sulawesi Tenggara

    2012
    Mencari kapal feri Bahuga Jaya di Selat Sunda pada 2012

    2015
    Mencari pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang pada Desember 2015. Baruna Jaya I berhasil menemukan lokasi kotak hitam lewat penangkapan sinyal ‘ping’ dari black box pesawat itu, 10 Januari 2015.

    2018
    Mencari pesawat Lion Air PK LQP di perairan Karawang. Baruna Jaya I berhasil menemukan lokasi kotak hitam FDR pesawat tersebut lewat penangkapan sinyal black box pada 31 Oktober 2018.

    2021
    Mencari black box Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu

    KR Baruna Jaya I kembali menurunkan ROV untuk mencari badan pesawat dan black box. Personel juga membawa ping locator untuk menangkap sinyal yang dipancarkan black box Lion Air JT 610 (Foto: Matius Alfons/detikcom)

    Eksplorasi laut

    Dilansir situs web Kementerian Keuangan pada 2012 silam, KR Baruna Jaya IV pernah digunakan dalam kegiatan eksplorasi untuk mengetahui kondisi hidrotermal atau gunung api bawah laut di perairan Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, dengan didampingi kapal riset Okeanos milik Pemerintah Amerika Serikat.

    Baruna Jaya juga memasang alat sensor gelombang tsunami (buoy) di sepanjang pesisir pantai barat Sumatera.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kenalan dengan Abster Wongkar, Polisi yang Viral karena Hobi Ngawal Ambulans

    Kenalan dengan Abster Wongkar, Polisi yang Viral karena Hobi Ngawal Ambulans

    Jakarta

    Sosok Abster Wongkar sudah tak asing lagi di dunia media sosial. Abster kerap viral karena aksinya mengawal ambulans saat sedang berdinas.

    Aksi pengawalan yang dilakukan Ipda Abster Wongkar mencuri perhatian. Buat kamu yang sering berselancar di media sosial seperti Instagram, Youtube, dan juga TikTok, mungkin sudah tak asing lagi melihat aksi Abster di atas motor patwal meliuk-liuk meminta jalan saat mengawal ambulans.

    Abster memang viral karena aksinya kerap mengawal ambulans di jalan. Aksi itu diabadikan dalam kamera yang terpasang di motor dan kemudian diunggah ke akun media sosial pribadinya. Kepada detikOto, Abster bercerita awal mula dirinya hobi mengawal ambulans hingga viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosialnya.

    Sejatinya, Abster memiliki hobi di dunia otomotif. Sebelum dirinya menjadi polisi, dia sudah hobi ngebengkel. Beruntung saat diterima menjadi anggota polisi, dia berkutat di dunia permesinan sebagai bintara teknik di perkapalan.

    “Jadi otak-atik mesin kapal. mesin kapal yang besar, habis itu tujuh tahun kurang lebih di kapal, mutasi ke Provost. Nah di Provost, saya langsung di bagian unit motor ya sudah kerja sambil menjalani hobi,” buka Abster saat ditemui detikOto di kantornya, Mako Korpolairud Baharkam Polri belum lama ini.

    Bisa mengemudikan motor besar sembari memberikan pengawalan tentu bukan pekerjaan mudah. Abster lebih dulu belajar di Divisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mulai dari mendorong motor, mengenal beban kendaraan, hingga mengangkat motor dari posisi terjatuh.

    “Karena pada saat pengawalan kita itu udah harus kuasai motor, karena kita harus tahu rute jalan kita mau ke mana, kita harus mikirin rangkaian yang kita bawa tujuannya,” urai Abster.

    “Terus belum lagi kita main sirene seperti apa. Harus ngarahin kendaraan lain, belajar ngegas pakai tangan kiri karena apa, tangan kanan buat ngarahin kendaraan yang dari sebelah kanan. Jadi kecepatan motor harus tetap dijaga, tapi juga kita harus juga nuntun masyarakat yang lain untuk memberikan prioritas terhadap kendaraan yang kawal,” lanjut Abster.

    Disela-sela kegiatannya saat berdinas, Abster seringkali berpapasan dengan ambulans yang terjebak macet. Hatinya pun tergerak untuk memberikan pengawalan karena menurutnya, ambulans harus cepat sampai tujuan, baik itu mengantar pasien atau dalam kondisi kosong menjemput pasien. Sejak saat itulah Abster mulai melakukan pengawalan terhadap ambulans-ambulans yang ditemui di jalan.

    “Nah melihat itu, kita secara urutan prioritas, ambulans ini kan nomor dua ya secara undang-undang kendaraan yang harus diutamakan nomor dua sebelumnya kan damkar. Ketika melihat itu, saya sebagai polisi, tugas dasar saya adalah melindungi, melayani, mengayomi masyarakat. Begitupun kalau saya lagi bawa pimpinan, saya koordinasi ke dalam ada ambulans kita bantu. nanti mobilnya pimpinan atau rangkaian yang saya bawa di belakang ambulans,” urainya.

    Hobi Abster mengawal ambulans terus berlanjut hingga saat ini. Konten video yang dimuat di akun Instagram, Youtube, maupun TikTok itu menyedot banyak perhatian publik Tanah Air. Di akun Instagram, Abster sudah memiliki 341 ribu pengikut. Pun demikian dengan di TikTok, followersnya nyaris 700 ribu akun. Sementara di Youtube, ada 205.000 subscriber. Abster kerap mendapat pujian atas aksinya itu. Di sisi lain, aksi pengawalan secara cuma-cuma itu juga membuat Abster bahagia karena bisa menolong orang lain sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Banyak nilai positif yang bisa diambil dari konten-konten saya, bisa dicontohin juga oleh rekan-rekan lainnya, edukasi ke masyarakat. Karena kadang udah kita edukasi juga tetap melanggar, apalagi kalau nggak ada,” tutup Abster.

    (dry/din)

  • Campur Tangan Kombes Hendy Kurniawan Menggagalkan OTT Hasto Kristiyanto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Campur Tangan Kombes Hendy Kurniawan Menggagalkan OTT Hasto Kristiyanto Nasional 8 Februari 2025

    Campur Tangan Kombes Hendy Kurniawan Menggagalkan OTT Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sosok
    Hendy Kurniawan
    menjadi sorotan setelah diduga terlibat menghalangi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, dan mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Hendy Kurniawan merupakan perwira menengah Polri yang saat ini berpangkat komisaris besar.
    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini memiliki latar belakang di bidang reserse.
    Dia pernah bertugas sebagai penyidik di KPK pada periode 2008 sampai dengan 2012.
    Setelah meninggalkan Komisi Antirasuah, Hendy kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) di Polda Metro Jaya.
    Nama Hendy Kurniawan muncul dalam kasus Harun Masiku saat pihak KPK tengah memberikan tanggapan mereka terhadap permohonan praperadilan yang disampaikan kubu Hasto.
    Biro Hukum KPK mengungkapkan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku kabur ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, ketika hendak ditangkap pada 8 Januari 2020.
    “Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
    KPK melanjutkan, ketika tim hendak meringkus Hasto dan Harun di PTIK, mereka justru diamankan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan Hasto.
    “Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan
    AKBP Hendy Kurniawan
    ,” ujar tim Biro Hukum KPK.
    Orang-orang itu disebut menggeledah tim penyelidik dan penyidik KPK tanpa prosedur, melakukan intimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
    Alat komunikasi sejumlah petugas KPK yang memburu Harun dan Hasto juga diklaim diambil secara paksa.
    “Sehingga, upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan,” ujar tim Biro Hukum KPK.
    Dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, tim kuasa hukum menyebut Hendy Kurniawan sebagai saksi yang mendukung klaim mereka.
    Mereka menegaskan bahwa Hendy, sebagai mantan penyidik KPK, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan terkait prosedur penegakan hukum.
    “Bagaimanapun juga yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan,” kata tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
    Namun, pihak KPK menuduh Hendy sebagai oknum polisi yang diduga menjadi suruhan Hasto untuk menghalangi proses OTT tersebut.
    Polri menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti anggotanya bernama Kombes Hendy Kurniawan yang namanya disebut dalam
    sidang praperadilan Hasto
    .
    “Itu (soal Hendy) dalam proses ya, nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan, nanti kita akan lakukan tindak lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut apakah Polri akan melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada Hendy.
    Saat ini, Polri masih menunggu dan memantau proses praperadilan.
    “Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis,” kata Trunoyudo lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor Tabrak Pohon Tumbang di Kediri, Satu Orang Luka Dada

    Pemotor Tabrak Pohon Tumbang di Kediri, Satu Orang Luka Dada

    Kediri (beritajatim.com) Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu malam (tanggal belum disebutkan). Insiden ini bermula ketika truk tronton dengan nomor polisi L 8823 UG yang dikemudikan oleh Aryanto, warga Kabupaten Purworejo, melintas di lokasi kejadian dan menyangkut dahan pohon waru hingga patah.

    Di saat bersamaan, pengendara sepeda motor berpelat nomor AG 4043 ABE yang dikemudikan Alfian, warga Desa Maesan, Kecamatan Mojo, sedang melaju di belakang truk. Akibatnya, Alfian beserta adiknya yang dibonceng menabrak patahan dahan pohon yang ambruk tersebut.

    Salah seorang warga yang berada di lokasi, Fany Ruadi Sasongko, menyaksikan langsung kejadian itu. Saat itu, ia sedang ngopi bersama temannya di sekitar lokasi.

    “Dahan pohon itu tersangkut truk tronton boks lalu patah dan ambruk, terus di belakang truk ada motor sehingga langsung menabrak pohon,” jelas Fany Ruadi.

    Setelah kecelakaan, Alfian mengeluhkan rasa sakit di bagian dada, sementara adiknya yang dibonceng hanya mengalami luka ringan dan langsung duduk di trotoar. Warga yang berada di lokasi tidak berani menolong korban dan segera menghubungi pihak kepolisian serta rumah sakit.

    “Untuk pengemudi mengeluh sakit pada bagian dada, kalau adiknya yang dibonceng langsung bangun dan duduk di trotoar, terus kita hubungi polisi dan rumah sakit,” imbuhnya.

    Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Kediri Kota. Sementara itu, korban telah dilarikan ke RS Kilisuci untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Petugas dari BPBD Kota Kediri juga telah membersihkan patahan dahan yang menutup jalan agar arus lalu lintas kembali normal. [nm/ted]

  • Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Banyuwangi (Beritajatim.com) – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari kali ini. Brlasan ribu warga pra-sejahtera di Banyuwangi mendapatkan bantuan berupa sembako dan bahan makanan bergizi.

    Di antaranya adalah masyarakat di Perkebunan Bayu Kidul, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung kepada warga lereng gunung Raung tersebut, Jumat (7/2/2025).

    “Kami ingin memastikan seluruh warga pra sejahtera di Banyuwangi, di manapun berada, bisa dijangkau oleh bantuan ini,” terang Ipuk seusai melewati jalur terjal dan berbatu menuju ke perkampungan yang berada di tengah perkebunan tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut menyalurkan bantuan dalam Banyuwangi Berbagi. Mulai dari ASN, kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, para pengusaha hingga organisasi profesi di Banyuwangi.

    “Program ini terbuka atas keterlibatan semua pihak. Tinggal memilih sasaran yang akan dituju sebagaimana yang tercantum di aplikasi smartkampung. Di sana terdapat by name by addres,” jelas Ipuk.

    Salah satu peserta Banyuwangi Berbagi adalah Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banyuwangi. Asosiasi para pengusaha tersebut menyalurkan seribu paket bantuan di Kecamatan Singojuruh.

    “Sebenarnya kami sudah menunggu program semacam ini. Di mana masyarakat bisa terlibat dalam program sosial untuk pengentasan kemiskinan. Kami merasa senang karena tahu siapa yang memang benar-benar layak dibantu,” ungkap Ketua BPC Gapensi Banyuwangi, H. Mohammad Rohman Akbar atau yang akrab disapa Yayak.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Lia Puspita Sari dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Banyuwangi yang turut terlibat dalam Banyuwangi Berbagi. “Selama ini kami kerap melakukan aksi sosial. Namun, baru kali ini, yang target sasarannnya terukur,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat. “Bagi yang ingin berpartisipasi, bisa langsung datang ke kami atau kantor kecamatan masing-masing guna memastikan sasaran mana yang akan dituju. Sehingga terorkestrasi dengan baik,” pungkasnya. (ted)