Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pria Ini Dipenjara 10 Tahun Gegara Tolak Ungkap Lokasi Harta Karun Emas Rp 40 M

    Pria Ini Dipenjara 10 Tahun Gegara Tolak Ungkap Lokasi Harta Karun Emas Rp 40 M

    GELORA.CO – Mantan pemburu harta karun yang dipenjara karena menolak mengungkap lokasi 500 koin harta karun emas kemungkinan akan segera bebas. Bebasnya pria tersebut atas pertimbangan hakim yang mengatakan bahwa penjara tidak membuat pria itu akan mengungkap lokasi harta karun emas tersebut.

    Lantas, dari mana sumber harta karun emas itu berasal? Pada 1857, SS Central America tenggelam saat badai menerjangnya. Kapal tersebut membawa penumpang dari California ke New York. Di atas kapal, terdapat sekitar 21 ton bongkahan emas dan koin. Ketika “kapal emas” tenggelam, ini membuat kepanikan finansial pada 1857.

    Kapal tersebut kemudian membuat para pemburu harta karun tergoda untuk menemukannya, mendapatkan harta karun emas yang tak ternilai harganya. Namun, tidak ada satu pun orang yang berhasil menemukannya, hingga lebih dari satu abad kemudian, sebuah tim yang dipimpin oleh ilmuwan Tommy Gregory Thompson berhasil melacak keberadaan kapal tersebut pada 1988, memindai dasar laut menggunakan sonar.

    Thompson disebut berhasil menemukan 500 koin emas yang ada di atas kapal dengan nilai ditaksir mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara Rp 40,8 miliar (kurs Rp 16.331). Keberadaan koin-koin inilah yang membuat Thompson masuk penjara pada 2015. Thompson tak mau mengungkap keberadaan koin tersebut, dan diseret ke kursi pesakitan.

    Pada 2012, Thompson tak hadir di sidang perdananya, tapi akhirnya ditemukan polisi AS di Florida pada 2015. Pada tahun yang sama, dia dikenai dakwaan penghinaan perdata setelah menolak kerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap lokasi harta karun kapal emas.

    Selain itu, ia juga dikenakan hukuman denda sebesar 1.000 dollar setiap hari selama ia ditahan. Kini, dendanya sudah membengkak menjadi total 3,3 juta dollar, lebih dari harta karun emas yang hilang. Dia juga menghadapi gugatan hukum dari para investor dalam pelayaran untuk menemukan SS Central America.

    Di AS, dakwaan penghinaan terhadap pengadilan dibatasi hingga 18 bulan, tapi pada tahun 2019, pengadilan federal menolak banding Thompson, dan mengatakan bahwa sikap Thompson yang menolak mengungkap lokasi harta karun melanggar ketentuan perjanjian pembelaan.

    Kini, setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara, seorang hakim telah mengakhiri tuntutan perdata. Meski begitu, bukan berarti Thompson akan segera bebas. Sebaliknya, hakim telah memerintahkan pria berusia 72 tahun itu untuk mulai menjalani hukuman 2 tahun atas dakwaan penghinaan pidana.

    Sampai saat ini, Thompson masih merahasiakan keberadaan koin emas, meski sebelumnya ia mengklaim bahwa harta karun tersebut telah diserahkan kepada sebuah lembaga perwalian di Belize, tanpa memberikan keterangan lebih rinci. Ia dipenjara di Ohio, AS, dan hakim menilai bahwa hukuman penjara yang lebih lama kemungkinan tidak akan membuat Thompson bekerja sama.

  • Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang memeriksa anak laki-laki Darso, MRM (16), terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya, Darso (43), yang meninggal dunia setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

    Dilansir Tribun Jateng, MRM diperiksa untuk menguatkan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya.

    “Iya anak laki-laki Darso diperiksa sore ini (kemarin),” jelas kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, Jumat (7/2/2025).

    Antoni menyebut, anak tersebut diperiksa untuk mendalami kesaksiannya sebelum Darso meninggal dunia.

    Polisi mungkin membutuhkan kesaksian itu untuk menguatkan bahwa saat Darso pulang dari rumah sakit masih dalam keadaan sakit.

    “Anak laki-laki ini belum pernah diperiksa sama sekali,” ucap Antoni.

    Selain MRM, hampir seluruh anggota keluarga Darso juga diperiksa, termasuk istri, anak perempuan, dan kerabat dekat.

    “Kemarin anak perempuannya sudah diambil darah dan liurnya untuk dilihat DNA-nya. Nah hari ini penyidik meminta dihadirkan anak laki-laki Pak Darso,” tutur Antoni.

    Dari berbagai proses pemeriksaan yang dilakukan, Antoni menantang Polda Jateng untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

    Pasalnya, Polresta Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan almarhum.

    “Polda Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka ketika sudah meninggal dunia.” 

    “Nah di Polda Jateng ini orangnya ada (masih hidup), kesalahan jelas, alat buktinya menurut saya cukup, mengapa tidak berani?” terangnya. 

    Antoni menyebut, enam anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah ditahan untuk menjalani penempatan khusus (Patsus) Polda DIY.

    “Informasi yang kami peroleh dari Propam Polda DIY, enam polisi yang dipatsus itu ada 5 bintara dan 1 perwira,” jelas Antoni.

    Mengenai ekshumasi jenazah Darso, Antoni menyatakan bahwa dirinya belum menerima hasil secara fisik, tetapi sudah mendapatkan bocoran.

    “Tinggal menunggu kebijakan dari Pak Kabid Humas Polda Jateng (Kombes Artanto) untuk mengumumkan hasil ekshumasi,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 3 ODGJ

    Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 3 ODGJ

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setidaknya tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Ketiganya diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

    “Menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya ODGJ yang mengganggu ketentraman dan ketertiban di depan toko bangunan Wonokerto, Sekargadung dan perempatan Panjer, Kecamatan Pungging, kami mengamankan tiga ODGJ,” ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).

    Tiga ODGJ tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Dari tiga ODGJ tersebut, dua ODGJ dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko.

    “Sementara satu ODGJ diambil oleh pihak keluarga. Dalam pengamanan tiga ODGJ tersebut, kami tetap tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta menghindari tindakan arogan,” katanya. [tin/kun]

  • Permintaan Maaf Anggi, Istri Bendi Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Ikut Diperiksa Polisi

    Permintaan Maaf Anggi, Istri Bendi Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Ikut Diperiksa Polisi

    TRIBUNJATENG.COM – Istri dari Bendi Wujaya sopir truk penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor Jawa Barat ikut diperiksa polisi.

    Dia adalah Anggi yang diperiksa polisi sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang tersebut.

    Setelah diperiksa Anggi meminta maaf kepada keluarga korban. 

    Kecelakaan beruntun tersebut menewaskan delapan orang dan menyebabkan sebelas orang lainnya luka-luka.

    “Mohon maaf sebesar-besarnya buat keluarga korban kecelakaan ini,” ungkap Anggi kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Jumat (7/2/2025).

    Permintaan maaf ini disampaikan Anggi setelah pihak kepolisian memintanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya.

    Dalam pemeriksaan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Anggi menjelaskan bahwa suaminya telah bekerja sebagai sopir truk selama lebih dari dua tahun.

    Namun pekerjaan tersebut tidak menentu dan tergantung pada permintaan bos.

    “(Keseharian suami?) Ya, kalau ada narik, kalau enggak, ya enggak. Gimana nariknya. Kadang seminggu 4 kali, kadang 3 hari,” ujar Anggi.

    Akibat kecelakaan tersebut, Bendi harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

    Meskipun sudah sadar, Bendi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Udah bisa sadar, udah bisa diajak bicara dikit-dikit,” tambah Anggi.

    Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Santi Marintan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa Anggi sebagai bagian dari penyelidikan.

    “Ya betul kemarin (istrinya diperiksa dan minta maaf),” kata Santi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/2025).

    Direktur RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa Bendi berada dalam pengawasan khusus oleh kepolisian di ruang rawat.

    “Mulai dari malam pertama dirawat sudah dalam penjagaan intens oleh pihak kepolisian, dijaga 24 jam di sekitar ruang rawatnya,” ungkapnya.

    Bendi mengalami cedera kepala sedang dan belum dapat diajak berkomunikasi secara intens.

    “Kondisi hari ini tidak jauh berbeda dengan kemarin dan keluhan dari yang bersangkutan juga masih merasakan sakit di sekujur badannya karena lukanya cukup banyak,” ujar Fusia.

    Sang dokter juga memberikan informasi mengenai lima pasien lainnya yang dirawat, termasuk kondisi Wahyudin yang mengalami penurunan kesehatan.

    “Kami masih merawat 5 orang yaitu pak Dani, Sukanta, Wahyudin, Bendi, dan adik Ryuji. Kelimanya dalam keadaan stabil, namun pak Wahyudin saat ini mengalami sedikit penurunan kondisi dan sedang dipantau,” ungkapnya.

    Proses identifikasi jenazah korban yang terbakar dalam kecelakaan tersebut masih dilakukan oleh pihak kepolisian dan diperkirakan memakan waktu hingga tujuh hari. (*)

  • Tak Hanya Louvre, Museum Eropa Bersaing untuk Dapatkan Pengunjung

    Tak Hanya Louvre, Museum Eropa Bersaing untuk Dapatkan Pengunjung

    Jakarta

    Jika Anda belum pernah ke Louvre, maka Anda belum benar-benar melihat Paris – mungkin itulah yang dipikirkan oleh sembilan juta pengunjung museum setiap tahunnya saat mereka berjalan melewati gedung museum berusia 230 tahun itu sembari melewati kerumunan yang padat untuk sekilas melihat lukisan Mona Lisa. Sementara itu, kondisi bangunan mulai memburuk – dindingnya lembab, karya seninya terancam rusak – dan pintu masuk di bawah piramida kaca, ikon museum itu, terlalu kecil untuk menampung kerumunan pengunjung yang terus bertambah. Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menginstruksikan renovasi menyeluruh. Sampai tahun 2031, bangunan tua museum akan memiliki tampilan baru dan modern.

    Museum untuk masa depan

    Memperbarui museum untuk masa depan dan berusaha terus kompetitif menarik pengunjung internasional, juga merupakan PR besar untuk Berlin, Ibukota Jerman. Tiga juta orang mengunjungi Museumsinsel di kota tersebut setiap tahunnya. Museumsinsel adalah sebuah kompleks bangunan berarsitektur klasik dan modern yang merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO. Usia telah menggerogoti bangunan-bangunan Museumsinsel sejak lama. Pada tahun 1999, Stiftung Preußischer Kulturbesitz (SPK), yang mengelola museum-museum tersebut, membuat rencana renovasi menyeluruh untuk masing-masing bangunan. Sebuah proyek yang ternyata menelan biaya miliaran Euro.

    Tiga dari lima bangunan bersejarah di Museumsinsel telah selesai direnovasi dan dibuka kembali: Alte Nationalgalerie, Museum Bode, dan Neues Museum. Sejak 2019, James-Simon-Galerie yang modern berfungsi sebagai ‘pintu masuk’ bagi pengunjung Museumsinsel.

    Pekerjaan renovasi Pergamonmuseum dimulai pada tahun 2012 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga setidaknya tahun 2037. Karya seni oriental yang terkenal seperti Altar Pergamon dan Gerbang Ishtar Biru – keduanya merupakan daya tarik pengunjung – akan digudangkan selama tahun-tahun mendatang.

    Lebih dari sekadar tempat swafoto yang keren

    Ada alasan mengapa renovasi museum membutuhkan waktu yang lama. Bangunan-bangunan museum yang rusak akibat iklim, cuaca, dan usia, biasanya merupakan bangunan cagar budaya. Ini berarti restorasi harus mengikuti persyaratan yang ketat dan pada saat yang sama, bangunan tersebut harus direstorasi secara berkelanjutan, minim jejak karbon, dan dibangun secara modern. SPK juga dikritik karena pekerjaan konstruksi Pergamonmuseum yang sangat panjang dan ekstensif: publik akan kehilangan kesempatan untuk melihat kekayaan budaya di museum itu untuk waktu yang sangat lama.

    Namun, setelah selesai, SPK menjanjikan ruang pameran yang lebih besar, berbagai program dengan berbagai topik seperti keragaman dan keluarga, serta lebih banyak tur dengan pemandu untuk anak-anak dan remaja dan aksesibilfitas untuk kaum disabilitas. Dengan tampilan kontemporer, semua kelompok usia dan orang-orang dari semua tingkat pendidikan dapat dijangkau. Pengunjung muda pun mendapatkan lebih dari sekadar tempat keren untuk berswafoto di Instagram.

    Museum untuk semua orang

    Sejak pandemi virus corona, ketika museum ditutup dan mengalami kerugian besar, pengelola museum menyadari bahwa pengunjung perlu dijangkau dengan penawaran alternatif dan museum bukanlah hanya tempat ‘berziarah’ bagi para pencinta seni. Banyak orang menganggap kunjungan ke museum sebagai kegiatan rekreasi, terutama pada sore hari yang hujan atau bagian dari perjalanan wisata mereka. Konsep yang baik adalah dengan melihat museum tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai tempat pertemuan dengan nuansa khusus.

    Banyak kota telah menyelenggarakan “Long Nights the Museum” (Malam Panjang di Museum) selama beberapa dekade – dimana pengunjung dapat berjalan-jalan di museum pada malam hari dengan harga yang lebih murah, makan, minum, mengobrol, mendengarkan konser, atau bahkan menari diiringi DJ dan musik. Museumsinsel di Berlin juga menyelenggarakan hal yang serupa.

    Museum lain, seperti Badisches Landesmuseum di Karlsruhe, mengandalkan kesetiaan pelanggan pengguna langganan, bukan dengan tiket masuk. Hal ini menghilangkan perasaan bahwa pengunjung harus melihat semuanya dalam satu kali kunjungan – mereka yang ingin bisa datang beberapa kali dan dapat menghindari antrean panjang. Di sisi lain, penawaran tambahan multimedia dan interaktif sudah mapan.

    Pentingnya media sosial

    Eike Schmidt, dari Jerman, telah menangani masalah antrian selama menjabat sebagai direktur Galeri Uffizi (2015 – 2023) di Florence. Dia bertekad untuk mengubah sistem masuk museum terkenal itu. Dengan bantuan para ahli IT, ia mengembangkan sistem akses masuk yang canggih. Penggemar seni dapat memesan slot waktu untuk kunjungan mereka secara online. Program dan algoritme mengontrol arus pengunjung dengan menentukan bagaimana orang bergerak dan kapan, atau berapa lama mereka berada di titik-titik tertentu. Harga tiket masuk lebih tinggi pada musim ramai dan lebih rendah pada musim sepi. “Kami memiliki lebih sedikit pengunjung dari bulan Juni hingga Oktober. Namun kami berhasil mengimbanginya pada musim sepi pengunjung,” kata Schmidt dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Jerman DPA pada tahun 2019. Dia mencapai rekor jumlah pengunjung dengan konsep tersebut.

    Terlebih lagi, Schmidt telah membuat museum ini dapat diakses secara digital. “Ketika saya tiba, Uffizi bahkan tidak memiliki situs web sendiri, apalagi kanal media sosial,” kata Schmidt pada tahun 2019. Saat ini, saluran Instagram Uffizi memiliki lebih dari 800.000 pengikut.

    Hampir semua museum kini menyadari peran penting media sosial. Bahkan TikTok begitu didayagunakan oleh museum-museum klasik seperti Uffizi (dengan 170.000 pengikut), Rijksmuseum di Amsterdam (200.000 pengikut), atau Museum of Modern Art (MoMa) di New York (300.000 pengikut). Salah satu dari beberapa museum Jerman yang memiliki saluran TikTok yang sukses adalah Museum für Naturkunde di Berlin – dengan hampir 56.000 pengikut.

    Banyak museum yang bekerja sama dengan influencer untuk meluaskan jangkauan mereka. Salah satunya adalah Jette Lübbehüsen, yang bekerja untuk Museum Van Gogh di Amsterdam. Salah satu formatnya yang paling sukses adalah “Famous Painting as Outfit”, di mana ia menunjukkan dirinya dalam pakaian estetik yang terinspirasi oleh karya seni.

    Meskipun Louvre belum memiliki saluran TikTok, museum ini diiklankan di platform tersebut oleh ribuan pengguna TikTok – termasuk gambar kerumunan orang yang mengambil foto Mona Lisa dengan ponsel mereka. Di Louvre yang baru setelah renovasi, pengunjung akan memiliki lebih banyak ruang – karena lukisan terkenal Mona Lisa karya Leonardo da Vinci (1452-1519) itu akan memiliki ruangan tersendiri.

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Jerman.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael, siswa bintara di SPN Polda Jabar yang dipecat jelang pelantikan anggota Polri dan disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

    Valyano Boni Raphael saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran berita tentang Valyano Boni Raphael sedang gegerkan masyarakat.

    Pasalnya Valyano Boni Raphael yang merupakan bintara di SPN Polda Jabar ini dipecat menjelang pelantikan anggota polri.

    Menurut keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Profil 

    Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

    Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

    Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

    Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

    Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Sanjaya Ardhi, Fitri Wahyuni)

    Berita ini telah tayang di Tribunnews Bogor dan Bangkapos dengan judul Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL, Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan, dan Sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan, Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI

     

     

  • Identitas Pelaku yang Tembak Anggota Polisi di Deli Serdang – Halaman all

    Identitas Pelaku yang Tembak Anggota Polisi di Deli Serdang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Bripka Bagus Maulana (31), menjadi korban penembakan saat berusaha menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, Rabu (5/2/2025).

    Identitas pelaku penembakan telah terungkap sebagai Nofri (43), warga Jalan Sidomulyo Gang Keluarga, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan bahwa kasus penembakan ini ditangani oleh Polsek Medan Tembung karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka.

    Berdasarkan pengakuan Nofri, ia merebut senjata api dari Bripka Bagus dan melakukan penembakan saat berusaha melarikan diri dari penangkapan.

    “Pengakuannya, dia nembak karena dia ditangkap. Ya namanya pelaku, pasti dia berusaha membebaskan diri,” ujar Jhonson pada Sabtu, 8 Februari 2025.

    Dalam peristiwa tersebut, Nofri diduga mengambil batu dan memukuli Bripka Bagus, yang mengakibatkan terjadinya pergumulan antara keduanya.

    Akibatnya, senjata api milik Bripka Bagus terjatuh dan berhasil dirampas oleh pelaku.

    Nofri kemudian menembak ke arah dada sebelah kanan Bripka Bagus.

    “Ketika dia mau ditangkap, melawan, dipukulnya duluan petugas pakai batu, terus mereka bergumul.” 

    “Jatuh senjata personel sehingga senjata tadi diambil (pelaku) dan ditembaknya langsung,” ungkap Jhonson.

    Setelah melakukan penembakan, Nofri melarikan diri.

    Dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang pria bernama Wanto dan mengakui perbuatannya.

    Malam harinya, kepolisian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Nofri tanpa perlawanan.

    “Lalu malamnya datanglah anggota kita dan anggota Deli Serdang. Ketemulah sama si Wanto ini di situlah diterima si tersangka ini,” tutup Jhonson.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Lift Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Jatuh, Polisi Pastikan Bukan Masalah Kelebihan Muatan

    Lift Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Jatuh, Polisi Pastikan Bukan Masalah Kelebihan Muatan

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap kronologi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025) pagi.

    Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan pihaknya menerima laporan dari mandor proyek pembangunan gedung lima lantai tersebut.

    “Kami menerima laporan dari salah satu mandor proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang terletak di Jalan Raya Blora-Cepu terkait kecelakaan kerja,” katanya.

    Satreskrim Polres Blora bersama tim gabungan, Polsek Jepon, dan Tim Inafis Polres Blora langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saat kami tiba di TKP, para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah. Hasil informasi dari dokter jaga, jumlah korban sebanyak 13 orang, dengan rincian 3 meninggal dunia dan 10 luka-luka,” jelasnya.

    Menurut Selamet, kecelakaan bermula saat para pekerja menaiki lift menuju lantai lima untuk memulai pekerjaan di gedung yang tengah dibangun.

    “Ketika lift naik hingga ketinggian sekitar 12 meter, tiba-tiba jatuh terjun bebas. Akibatnya, 13 pekerja di dalamnya mengalami luka-luka, dan beberapa meninggal dunia,” ujarnya.

    Selamet menegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan oleh kelebihan muatan.

    “Lift memiliki kapasitas 2 ton. Jika dinaiki 13 orang, masih belum melebihi kapasitas muatan,” terangnya.

    Ia menjelaskan bahwa penyebab lift jatuh diduga karena kerusakan mesin.

    “Berdasarkan informasi di lapangan, ada kerusakan pada mesin lift. Operator yang mengoperasikan lift menggunakan remote, ada tombol naik (up) dan turun (down),” katanya.

    Ia menambahkan bahwa seluruh korban merupakan warga Blora.

    Sebagian besar korban mengalami patah tulang akibat tekanan benturan dari ketinggian 12 meter.

    “Tekanan yang sangat luar biasa dari ketinggian menyebabkan korban mengalami patah tulang. Posisi mereka saat jatuh berada di dalam kotak besi lift yang berada di luar bangunan,” jelasnya.

    Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.

  • Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.

    Ketiga tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas ketika berusaha melawan saat hendak ditangkap dan diamankan, terlebih ketiganya juga sangat meresahkan masyarakat akibat aksi curanmor yang dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Ketiga pelaku ini memang sudah menjadi target operasi polisi setelah melakukan serangkaian aksi curanmor, serta sudah melakukan aksi curanmor 4 kali di berbagai wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025).

    Tindakan tegas berupa timah panas terpaksa diberikan kepada ketiga tersangka akibat hendak melawan saat hendak ditangkap. “Tindakan tegas terpaksa diambil karena para pelaku melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap mereka,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas aksi curanmor, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih aksi curanmor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi dan kondisi kamtibmas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” jelasnya.

    “Untuk saat ini, kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya, serta memastikan semua yang terlibat dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 6 tersangka dengan BB sebanyak 8 unit motor curian. Keenam tersangka curanmor. Terdiri dari tiga tersangka asal kabupaten Sampang, Madura. masing-masing AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta inisial M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    Dari aksi kejahatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah BB dari tersangka. Di antaranya 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, serta Beat hitam nopol N 4459 XV.

    BB lainnya berupa motor Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol, termasuk 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket milik tersangka E warna abu-abu.

    Akibat aksi curanmor ini, para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. [pin/kun]

  • Kisah Pilu Gadis Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayah, Jual Gorengan ke Sekolah, Kini Lapor Polisi

    Kisah Pilu Gadis Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayah, Jual Gorengan ke Sekolah, Kini Lapor Polisi

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah pilu dialami IV seorang remaja putri asal Sidoarjo, Jawa Timur yang ditelantarkan ayah selama 10 tahun.

    Akibat ditinggalkan ayahnya ia harus rela berjualan gorengan sebagai tambahan biaya sekolah.

    Kini ia sudah berusia 16 tahun dan berniat melaporkan ayahnya itu ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.

    Sebelumnya, IV telah berjuang selama 10 tahun untuk menghidupi mimpinya setelah ayahnya berhenti memberikan nafkah sejak 2015. 

    Setiap pagi, IV bangun lebih awal untuk membuat adonan gorengan yang dijual di sekolah demi mendapatkan tambahan uang saku.

    Saat ini, IV duduk di bangku kelas XII salah satu sekolah swasta di Sidoarjo dan berusaha keras menutupi biaya pendidikannya hingga lulus.

    “Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/2/2025).

    Sejak orangtuanya berpisah 10 tahun lalu, ayahnya memilih pergi ke Yogyakarta dan tidak pernah menghubunginya lagi.

    “Nomor saya beberapa kali diblokir,” ucapnya.

    Hanya beberapa kali ayahnya mengirimkan uang untuk membantu biaya hidup, dengan pengiriman terakhir pada November 2024 sebesar Rp 50.000.

    Pada Desember 2024, IV membutuhkan uang untuk biaya perbaikan handphonenya yang rusak.

    Dalam kebuntuan, dia mencoba menghubungi ayahnya kembali dan berniat meminta uang sebesar Rp 500.000.

    Namun, ayahnya menolak dan kembali memblokir kontaknya.

    “Saya dibilang anak yang bisanya minta uang saja,” bebernya.

    Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya.

    IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.

    “Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya.

    Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas pengacara IV, Johan Widjaja.

    Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. (*)