Tak Dikasih Rp 400 Juta, Pemuda di Wonosobo Ancam Bakar Rumah Orangtuanya
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com-
Gabungan personel Polres
Wonosobo
mengamankan seorang pemuda yang mengancam akan membakar rumah orangtuanya di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Gabungan personil polres yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mengamankan pemuda tersebut secara dramatis.
Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20).
“Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, 6 Februari 2025,” kata AKP Arif dalam rilis resminya kepada Kompas.com pada Minggu (9/2/2025).
AKP Arif mengatakan, dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.
Sempat terjadi dialog, namun AF tak mau membuka pintu.
Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.
“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi.
Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” tutup Kasatreskrim
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polisi
-
/data/photo/2025/02/09/67a80636b3d29.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Dikasih Rp 400 Juta, Pemuda di Wonosobo Ancam Bakar Rumah Orangtuanya Regional 9 Februari 2025
-

Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental di Jombang, Pelaku Diringkus Polisi
Jombang (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial LM (49) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah mobil rental.
Kejadian ini dilaporkan oleh korban, Ida Riyana (50), seorang ibu rumah tangga asal Nganjuk, yang mengalami kerugian hingga Rp 130 juta.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis, 21 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Perum Metro Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Saat itu, korban bersama seorang saksi bernama Agus Susilo mengantar mobil Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi AG-1594-WY kepada terlapor untuk disewa selama lima hari. Tarif sewa disepakati sebesar Rp 300.000 per hari dengan pembayaran melalui transfer bank.
Setelah masa sewa berakhir pada 26 November 2024, pelaku meminta perpanjangan hingga 4 Desember 2024. Namun, setelah perpanjangan, pelaku tidak lagi melakukan pembayaran. Saat korban mengecek keberadaan mobil melalui GPS, kendaraan tersebut terdeteksi berada di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Setelah dikonfirmasi, pelaku mengaku telah menggadaikan mobil tanpa izin. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di Kantor Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
“Modus operandi yang digunakan adalah menyewa kendaraan dengan dalih untuk kebutuhan sehari-hari dan bekerja, namun kemudian digadaikan untuk melunasi utang,” kata Soesilo, Minggu (9/2/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat keterangan dari Bank ACC PT Astra Sedaya Finance, fotokopi BPKB, serta kunci kontak dan STNK mobil. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP Subs 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. [suf]
-

Kelakar Bahlil soal Gas Saat Mik Berdengung di Rakernas Golkar
Jakarta –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sempat melempar candaan soal gas LPG dalam Rakernas Golkar. Hal itu terjadi saat mik tiba-tiba berdengung saat dia berpidato.
Momen itu terjadi saat Bahlil sedang menjelaskan hasil Munas Partai Golkar hingga terkait soliditas mendukung penuh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Rakernas itu dihadiri oleh seluruh petinggi dan jajaran Partai Golkar yang dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Lalu, kemudian tiba-tiba terdengar bunyi seperti dengung gangguan saat Bahlil bicara. Jajaran yang hadir pun mendadak kaget.
Beberapa di antara mereka ada yang penasaran dengan berdiri dan melihat langsung ke arah Bahlil. Menanggapi peristiwa tak terduga itu, Bahlil melontarkan candaan soal gas LPG 3 kg.
“Jangan-jangan belum ada yang dapat gas mungkin ya,” kata Bahlil disambut tawa kader yang hadir.
“Ini jangan-jangan belum selesai, jangan-jangan ada yang belum dapat gas kali. Coba dicek biasanya kalau panitianya kayak begini, ini pasti aktivis KNI,” lanjutnya sambil tertawa.
Bahlil Minta Maaf soal LPG
Bahlil Lahadalia (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Menteri ESDM itu mengatakan sudah meminta maaf kepada rakyat atas polemik larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. Bahlil mengakui kebijakannya tersebut belum tepat sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat, adalah sub-pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita setop. Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” kata Bahlil.
Ia menuturkan kebijakannya tersebut diambil dengan tujuan baik. Bahlil mengaku tak ingin ada markup dalam penjualan elpiji 3 kg.
Sebab, kata Bahlil, pemerintah sudah menyubsidi elpiji 3 kg Rp 36 ribu per tabungnya. Dengan begitu, harga jual elpiji bersubsidi yang diterima masyarakat seharusnya maksimal Rp 19 ribu.
Namun Bahlil menyebut pihaknya masih banyak menerima harga jual elpiji 3 kg di masyarakat mencapai Rp 25-30 ribu.
“Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apakah ini kita biarkan? Kalau memang kita concern, Golkar sebagai bentuk daripada partai yang memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat, saya berpandangan ini harus kita luruskan yang bengkok,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Bahlil dan jajarannya tidak mau tinggal diam melihat masalah tersebut. Dia mengakui kebijakan yang sempat diambil tersebut tidak populer di masyarakat.
Namun Bahlil mengklaim siap mempertaruhkan reputasi dan nyawanya demi masyarakat dan negara.
“Saya tahu ini adalah keputusan yang tidak populer bagi saya, tapi untuk memastikan hak-hak rakyat mendapat dari apa yang negara berikan, maka jangankan popularitas, nyawa pun saya siap berikan untuk rakyat bangsa dan negara,” ucapnya.
Di sisi lain, Bahlil menyoroti adanya masalah elpiji 3 kg yang dioplos ke tabung gas elpiji 12 kg. Dia menuturkan masalah ini juga memunculkan potensi kebocoran harga.
“Itu dioplos minta ampun. Gas 3 kg diambil, dioplos ke tabung 12 kg, kemudian dijual ke industri, itu rata-rata 5-10 persen bocornya. Elpiji itu coba cek benar nggak 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, ada yang cuma 2,4 kg. Jadi ada tiga potensi kebocoran elpiji,” pungkasnya.
Sentil Ketua Komisi XII DPR saat Pidato
Balil Lahadalia (Foto: Brigitta Belia/detikcom)
Dalam pidatonya itu, Bahlil sempat menyentil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya terkait polemik kebijakan LPG 3 kg. Ia pun mengibaratkan saat ini tengah menguji loyalitas anak buahnya di Golkar.
Adapun Bambang Patijaya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
“Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini: hati-hati, ini ibarat sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini memasuki karam,” kata Bahlil.
Bahlil tak menjelaskan secara rinci maksud pernyataannya tersebut. Namun dia mengatakan momentum tersebut jadi kesempatan bagi seorang nakhoda untuk menguji anak buah kapal.
“Justru di sinilah nakhoda kapal melihat ABK dan penumpang kapal, siapa yang bersama-sama saya. Saya ingin mengetahuinya saja. Justru di momentum seperti ini, ini juga dalam strata itu ada instrumen menguji, mana ABK dan penumpang kapal yang taat pada tujuan kapal dan mana yang memang lihat kapal miring meloncat atau mendorong-dorong kapal agar segera terbalik,” jelasnya.
Bahlil mengaku nakhoda satu ini sudah sering bermain di ombak-ombak. Sehingga Bahlil tak masalah dengan hal sedang dihadapi.
“Cuma nakhoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insyaallah no problem. Nggak ada masalah, saya pikir,” ujarnya.
Halaman 2 dari 3
(lir/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-
/data/photo/2025/02/09/67a7f9818b649.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bangkai Dugong 3 Meter yang Terdampar di Pantai Wisata Kupang Dikubur Regional 9 Februari 2025
Bangkai Dugong 3 Meter yang Terdampar di Pantai Wisata Kupang Dikubur
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com –
Seekor
Dugong
(duyung laut) yang terdampar di Pantai Wisata Panmuti, RT 036,RW 012, Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan
Kupang
Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikubur.
Dugong sepanjang 3 meter itu dikuburkan di area pesisir Oebelo, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi ditemukan.
“Sudah dikuburkan pada Sabtu (8/2/2025) kemarin siang,” kata Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud, kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Arief menuturkan, setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana Kupang, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan bangkai Dugong.
Dugong yang semula ditemukan mati terdampar di Pantai Panmuti, kemudian ditemukan oleh petugas BBKSDA NTT di Pantai Oebelo, karena terbawa arus ombak besar.
“Setelah melakukan pencarian dan berkordinasi dengan masyarakat Kelompok Tani Hutan Dalek Esa di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, bangkai Dugong ditemukan di Oebelo, Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang pada koordinat 10° 6’ 7,1245”S 123° 43’ 22,539” E,”ujar Arief.
Saat ditemukan, lanjut Arief, bangkai Dugong dalam keadaan telah membengkak, sebagian besar kulit terkelupas dan berwarna kemerahan.
Selain itu, terdapat pembusukan parah pada bagian anus dan sebagian organ dalam berupa usus terburai keluar.
Petugas berencana melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian. Namun, karena bangkai Dugong dalam kondisi membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan.
“Diperkirakan Dugong telah mati sehari sebelumnya, lebih dari 24 jam,” imbuhnya.
Penanganan selanjutnya dilakukan penguburan bangkai
dugong
untuk menghindari penyebaran penyakit. Lokasi penguburan dilakukan di area pesisir Oebelo dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi temuan.
Menurut Arief, upaya penanganan berupa penguburan ini merupakan langkah standar terhadap bangkai satwa yang terdampar apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk.
Karena kata dia, satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia apalagi satwa liar sudah mati dan membusuk.
Proses evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat desa tanah merah serta KTH Dalek Esa binaan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur.
Dugong atau sering disebut Duyung yang memiliki nama latin
Dugong dugon
merupakan salah satu jenis mamalia laut.
Dugong ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Secara Internasional satwa ini berstatus vunberable atau rentan berdasarkan IUCN Redlist serta masuk dalam daftar Appendiks I CITES yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
“Juga dilindungi karena sebaran dan populasinya yang semakin menurun,” sebut Arief.
Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.
Di NTT, Dugong diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya. Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Dugong dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.
Pada Tahun 2024 kejadian penemuan Dugong yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu Kabupaten Kupang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar,” pesan Arief.
Sebelumnya diberitakan, seekor dugong (duyung laut) terdampar di Pantai Wisata Panmuti, RT 036,RW 012, Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/2/2025) siang.
“Ditemukan tadi siang sekitar pukul 11.00 Wita oleh warga setempat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Sabtu petang.
Awalnya lanjut Hendry, seorang warga bernama Yulius Radja (60) bersama anak kandungnya dan lima orang lainnya pergi ke laut untuk mencari hasil laut.
Mereka menyusuri pesisir pantai yang diketahui kerap menjadi tempat terdamparnya ikan-ikan besar pada musim seperti ini.
Sekitar 30 menit berjalan, Yulius Radja melihat sesuatu yang janggal di tepian pantai. Setelah mendekati objek tersebut, mereka terkejut mendapati seekor dugong dalam kondisi tidak bernyawa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gempa M 7,6 Guncang Laut Karibia, Peringatan Tsunami Muncul di Puerto Riko
Jakarta –
Gempa bumi terjadi di Kepulauan Cayman, Laut Karibia. Gempa tersebut berkekuatan 7,6 maginitudo.
“Gempa bumi berkekuatan 7,6 (magnitudo) telah terjadi di 129 mil barat daya Georgetown, Kepulauan Cayman,” kata United States Geological Survey (USGS) atau Survei Geologi Amerika Serikat dilansir CNN, Minggu (9/2/2025).
Gempat terjadi pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 18.23 waktu setempat. Gempa tersebut menimbulkan peringatan tsunami di wilayah Puerto Rico dan Kepulauan Virgin. Peringatan itu muncul karena fluktuasi permukaan laut dan arus laut yang kuat dapat menimbulkan bahaya di sepanjang pesisir, pantai, pelabuhan, dan perairan pesisir.
Menurut Pusat Peringatan Tsunami Nasional AS, perkiraan waktu paling awal terjadinya fluktuasi permukaan laut yang berbahaya dan arus laut yang kuat dapat terjadi di Puerto Riko dan Kepulauan Virgin adalah pukul 20.48 waktu setempat
Timbulnya gelombang tsunami belum dapat dipastikan. Pusat Peringatan Tsunami Nasional atau NTWC saat ini sedang melakukan pemantauan untuk mengevaluasi ancaman tsunami.
Penduduk di Puerto Rico dan Kepulauan Virgin disarankan untuk menjauhi kawasan pantai, pelabuhan, marina, teluk dan teluk kecil. Penduduk sekitar juga disarankan tidak pergi ke pantai untuk mengamati tsunami.
Tonton juga Video: Santorini Diguncang Ratusan Gempa, Warga Berbondong-bondong ke Athena
(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

HPN 2025: Peran Pers Melawan Misinformasi
Bisnis.com, JAKARTA — Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momentum reflektif bagi industri media massa di Tanah Air dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Di tengah berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme pers, satu tantangan yang saat ini dihadapi yakni peran insan pers dalam melawan misinformasi.
Misinformasi adalah informasi yang salah atau tidak akurat yang disebarkan secara sengaja atau tidak sengaja. Misinformasi dapat menyebar melalui berbagai media seperti media sosial, berita, atau dari mulut ke mulut.
Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kurangnya pemahaman atau pengetahuan tentang topik tertentu, interpretasi yang salah, atau kesalahan dalam proses komunikasi.
Dalam era teknologi yang makin berkembang, misinformasi dapat tercipta melalui kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Salah satu contoh nyata misinfomasi berbasis kecerdasan buatan baru-baru ini diungkap oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Polisi mengungkap pemakaian teknologi AI yang mencatut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan tindak penipuan.
Modus deepfake tersebut bertujuan untuk keuntungan ekonomi bagi pelakunya. Peran pers dalam melawan misinformasi ini harus terus digaungkan.
Penyebaran misinformasi nyata-nyata dapat memiliki dampak negatif, seperti menyesatkan orang, menciptakan kebingungan, dan bahkan menyebabkan kerugian fisik atau finansial.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelaku industri pers untuk selalu memeriksa sumber informasi yang diterima dan berusaha mencari kebenaran sebelum membagikan informasi tersebut kepada orang lain.
Sekali lagi, kemajuan teknologi memudahkan bagi semua orang, termasuk insan pers dalam mendapatkan informasi. Namun, verifikasi menjadi kata kunci mengingat tidak semua informasi yang diperoleh tersebut mengandung kebenaran.
Ada banyak kepentingan dalam setiap informasi yang digulirkan kepada publik. Dan, pers mesti menjaga kejernihan tersebut. Menjaga publik untuk memperoleh informasi yang benar-benar jernih dan dapat dipercaya.
Adanya disinformasi tentu dapat menyesatkan. Tujuannya bermacam-macam, seperti menciptakan kebingungan, mengubah opini publik, atau merusak reputasi seseorang atau organisasi. Disinformasi dapat menyebar melalui berbagai media, termasuk internet, media sosial, dan berita.
Penting untuk selalu memverifikasi sumber informasi dan bersikap kritis terhadap apa yang kita baca atau dengar, agar tidak terpengaruh oleh disinformasi.
-

Makanan Mengandung Bakteri, Polisi Naikkan Kasus Keracunan Massal 2 Desa di Ponorogo ke Penyidikan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal warga di 2 desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Benar saja, hasil menunjukkan bahwa makanan yang disantap warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo dan Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ternyata mengandung bakteri.
“Dari hasil laboratorium , yang terbitkan labkesda ponorogo, membuahkan hasil. Mengandung bakteri,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (8/2/2025) dilansir dari TribunJatim.com.
“Tapi perlu saya sampaikan ke rekan-rekan media, bahwa bakteri apa dan prosesnya bagaimana, masih perlu penjelasan dari dinkes (dinas kesehatan) dan laboratorium,” imbuhnya.
Rudy mengatakan bahwa yang diuji laboratorium bukan hanya bumbu gulai saja melainkan air kran di rumah pemilik catering, kecap, sate, tongseng dan centong.
“Dilihat dari hasil laboratorium bakteri ada pada makanan, di air juga ada kandungan bakteri,” terangnya.
Rudy mengaku bahwa pihak labkesda akan menjelaskan kandungan bakteri itu seperti apa.
“Tetapi yang pasti perkara ini tingkatkan penyelidikan ke penyidikan, ditemukan adanya peristiwa pidana,” sebut Rudy.
Naik ke Penyidikan
Menyusul keluarnya hasil laboratorium sampel makanan tersebut, polisi pun menaikkan status kasus keracunan massal di Ponorogo ini ke tahap penyidikan.
“Sudah menjadi penyidikan,” ujar Rudy, Jumat (7/2/2025).
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di dua desa tersebut, polisi juga telah memeriksa 41 saksi termasuk sang pemilik katering yang diduga sebabkan keracunan massal.
Sebelumnya, keracunan massal dialami oleh 46 warga Desa Bondrang serta 22 santri dan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Belang.
Warga kedua desa tersebut mengalami keluhan mual, muntah, pusing dan diare setelah menyantap sate gulai kambing pada Kamis (30/1/2025) malam.
Untuk Desa Bondrang, warga menyantap sate gulai kambing acara acara dzikir fida’ di rumah Miswaji warga RT. 01/RW. 01 Dukuh Tengah.
Salah korban dari Desa Bondrang yang bernama Misnan pun sampai meninggal dunia diduga karena keracunan makanan tersebut.
Sedangkan untuk santri dan pengasuh, mereka menyantap makanan buka puasa dengan menu yang sama dengan yakni sate dan gulai kambing.
Keesokan harinya pada Jumat (31/1/2025) pagi, puluhan orang mengeluh mual, muntah, pusing dan diare hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah diselidiki, dua kasus keracunan massal di Ponorogo tersebut rupanya disebabkan oleh makanan yang berasal dari katering yang sama.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Laboratorium Sampel Makanan yang Sebabkan Keracunan Massal di Ponorogo, Mengandung Bakteri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)
/data/photo/2025/02/09/67a8032332a04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

