Kementrian Lembaga: Polisi

  • Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta Vadel Badjideh untuk hadir dalam pemeriksaan jika dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus laporan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. 

    Permintaan tersebut disampaikan Fahmi sebagai tanggapan atas rencana Vadel untuk menunda jadwal pemeriksaannya yang sebelumnya dijadwalkan pada besok.

    “Vadel seharusnya hadir jika dipanggil penyidik, baik oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Apabila kuasa hukumnya berhalangan, yang dipanggil tetap Vadel, bukan kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid melalui Zoom pada Minggu (9/2/2025).

    Fahmi menambahkan, apabila Vadel Badjideh berhalangan hadir, alasannya harus masuk akal. Jika alasannya karena sakit, maka harus ada bukti dari dokter yang bertanggung jawab. Namun jika tidak ada, maka alasan tersebut dapat dianggap bohong.

    Fahmi Bachmid menjelaskan, apabila Vadel Badjideh tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa.

    “Jika alasan penundaan tidak wajar, hal ini bisa dianggap sebagai menghalangi proses penyidikan. Oleh karena itu, saya meminta penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika alasan penundaan tidak cukup alasan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Vadel Badjideh sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, sebagai kuasa hukum, ia enggan membocorkan bukti-bukti yang mendasari hal tersebut.

    “Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Meski saya tahu bukti yang ada sudah cukup untuk menjadikan Vadel tersangka, biarlah penyidik yang memutuskan statusnya. Proses penyidikan tetap berjalan,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya terpaksa menunda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025). Razman menyatakan dirinya tidak dapat menemani Vadel dalam pemeriksaan karena harus fokus menghadapi kasus hukumnya melawan Hotman Paris, sayangnya alasan ini tidak bisa diterima oleh pihak Fahmi Bachmid.

  • Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    PIKIRAN RAKYAT – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dari lokasi itu ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti abu dan arang. 

    “Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. 

    Selain itu, Puslabfor juga mengamankan barang bukti kawat dan bekas stop kontak. Terkait penyebab kebakaran, Sudjarwoko menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan hingga hasil pemeriksaan lebih mendalam selesai dilakukan. 

    “Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” ucapnya. 

    Dalam proses oleh TKP di ruangan humas, kata Sudjarwoko, Puslabfor juga menemukan lembaran-lembaran kertas yang terbakar dan sebagian lainnya masih utuh. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dokumen penting yang terbakar di ruangan tersebut. 

    “Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” ucapnya.

    Sudjarwoko tidak mempermasalahkan soal petugas pemadam kebakaran yang menyebut kebakaran berawal dari AC, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bilang sumber kebakaran dari komputer yang tidak dimatikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari labfor akan menjadi dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. 

    “Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja tapi yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya. Secepatnya (hasil labfor keluar) nanti kita kerjakan karena enggak terlalu susah,” ujarnya. 

    Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

    Nusron Wahid menyatakan, kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Dia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Dia menjelaskan, di ruangan Biro Humas tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti. 

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron dalam keterangan yang diterima Minggu, 9 Februari 2025. 

    Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 23.09 WIB. Nusron yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan usai kebakaran mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron. 

    Selain kepada tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran 

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan. 

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Saat ini lokasi, kata Harison, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Gegara Jadi Calo, Tipu Korban Rp 175 Juta Janjikan Lulus Bintara

    Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Gegara Jadi Calo, Tipu Korban Rp 175 Juta Janjikan Lulus Bintara

    GELORA.CO – Seorang oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M di Polda Sulteng dipecat dari dinas kepolisian.

    Hal itu dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Minggu (9/2/2025).

    Baca juga: Pegawai Honorer Non Database BKN dan Peserta yang Lulus Seleksi PPPK di Sulteng Dapat THR Sebulan Gaji? BKD Jelaskan Metode Pembayaran

    Menurut Djoko, putusan PTDH dilaksanakan dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025. AKP M terlibat sebagai calo penerimaan anggota Polri.

    Kata Djoko, kasus yang melibatkan AKP M terjadi pada saat penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

    “AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” ucapnya.

    Lebih lanjut, pemecatan oknum perwira polisi tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam membersihkan calo pada seleksi penerimaan anggota Polri di tahun 2025.

    “Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota polri serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk polri bayar’,” ujarnya.

    Djoko mengimbau kepada masyarakat yang mendaftarkan putra-putrinya agara tidak memakai jasa calo saat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

    “Saya inbau agar orang tua untuk tidak menggunakam jasa calo dan tidak melakukan KKN,” tuturnya.

  • Evaluasi Kinerja Pemerintah Perlu Utamakan Metode Expert Judgement daripada Survei Publik

    Evaluasi Kinerja Pemerintah Perlu Utamakan Metode Expert Judgement daripada Survei Publik

    Jember (beritajatim.com) – Kampus dan lembaga penelitian di Indonesia seharusnya menyuburkan kembali studi evaluasi dengan metode sejenis ‘expert judgment’ (penilaian pakar) dalam menilai kinerja pemerintah. Tak cukup hanya mengandalkan survei publik.

    Hal ini dikemukakan Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakulras Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    “Metode expert judgment bukanlah metode baru. Teknik penilaian atas kualitas kebijakan denga metode yang melibatkan kelompok ahli itu sudah lazim digunakan. Ada banyak yang populer dari metode sejenis itu seperti metode delphi dan expert panel rating,” kata Iqbal.

    Metode expert judgement ini berguna untuk merawat akal sehat dan literasi demokrasi bangsa. Menurut Iqbal, potensi dan daya manfaat metode itu sering membersamai terjadinya perubahan sosial, politik dan demokrasi. “Bahkan membersamai kebijakan korporasi serta kedewasaan menyikapi transformasi ekonomi global,” jelasnya.

    Forum Ekonomi Dunia (WEF) dan badan-badan organik PBB juga sering memakai metode expert judgement untuk mengevaluasi dan membenahi sistem tatanan kebijakan dunia.

    Metode ini diperlukan di tengah industri survei dan polling politik kuantitatif yang subur menjamur di era reformasi. Pasalnya, kesuksesan lembaga survei politik untuk merekam dan sekaligus memengaruhi persepsi publik atas realitas atau citra aktor politik, kerap bertabur bias dalam penyelengaraan survei.

    Bias survei politik bisa terjadi antara lain bila sebelum pengumpulan data, publik sudah terkondisikan dengan kebijakan program populis seperti gelontoran bantuan sosial atau uang tunai.

    “Politik gentong babi (pork barrel politics) marak terjadi terkait upaya melambungkan citra aktor politik yang kemudian disusul oleh adanya survei atau polling politik,” kata Iqbal. Ini menyebabkan hasil survei yang dianggap representasi suara publik menjadi bias, sehingga tidak menggambarkan realitas yang sebenar-benarnya.

    Mengapa bias bisa terjadi? Iqbal menyebut, hari ini para pollster dan konsultan politik tidak sekadar menggunakan metode survei sebagai alat ukur ilmiah atas realitas sosial politik semata. “Ini juga sarana mendongkrak posisi tawarnya untuk melambungkan citra para aktor politik,” katanya.

    Berbeda dengan metode kualitatif seperti experts judgement. Menurut Iqbal, dalam metode ini, penilaian atas realitas didasarkan pada sejumlah kriteria yang disepakati oleh responden yang memang memiliki kapasitas serta terikat posisi integritas moral dan etika profesi.

    Salah satu pihak yang layak menjadi informan kunci dalam survei ahli ini adalah para jurnalis. “Mereka diyakini mengedepankan rasionalitas argumen dan kesahihan dokumen yang mempertaruhkan reputasi mereka,” kata Iqbal.

    Hal ini dikarenakan metode experts judgement panel sangat mengandalkan kredibilitas dan kepercayaan yang utuh terhadap para informan kunci dalam survei kualitatif itu.

    Berdasarkan riset yang berjudul Korelasi Literasi Media dan Preferensi Politik dengan Kepercayaan Media yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Remotivi pada 2023 ditemukan fakta, bahwa kepercayaan publik kepada media arus utama cukup tinggi, mencapai 70,2 persen.

    Survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 yang dirilis pada 3 Januari 2025 juga menunjukkan, bahwa tingkat kepercayaan terhadap jurnalis (50 persen) lebih tinggi daripada profesi politisi, pegawai pemerintah, dan polisi.

    Tingkat kepercayaan terhadap jurnalis hanya dikalahkan oleh profesi guru (74 persen), dokter (73 persen), dan ilmuwan (70 persen). [wir]

  • Kasus Mayat Tinggal Kerangka di Hutan Sorong, 2 Terduga Pembunuh Ditangkap!

    Kasus Mayat Tinggal Kerangka di Hutan Sorong, 2 Terduga Pembunuh Ditangkap!

    Jakarta

    Jasad wanita berinisial KM diduga korban pembunuhan ditemukan terkubur dalam hutan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dua orang pria diduga pelaku pembunuhan sudah ditangkap.

    “Untuk saat ini 2 orang diduga pelaku sudah diamankan. Dua lainnya masih didalami sebagai orang yang tahu kejadian pembunuhan tersebut,” ujar Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran dilansir detikSulsel, Minggu (9/2/2025).

    Edwin belum merinci identitas terduga pelaku. Dia mengatakan salah satu pelaku sempat lari ke dalam hutan saat hendak diamankan.

    “Kemarin mengejar satu terduga pelaku di hutan juga. Dia lari ke hutan itu karena dia tahu kita mau tangkap dia,” ujarnya.

    Edwin menyebut pihaknya masih mendalami motif pasti pembunuhan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

    “Sudah ada pelaku yang kita amankan. Tapi belum semua ya, makanya kita masih pengembangan ini, dan kita masih menyelidiki juga motifnya, terus aktor utamanya siapa, itu masih kita kembangkan lah,” tuturnya.

    baca selengkapnya di sini.

    (wnv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sosok AKBP Bonifacius Surano yang namanya disebut-sebut dalam karena anaknya, Valyano Boni Rapahael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.

    Nama AKBP Bonifasius disampaikan oleh ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Veronica mengatakan bahwa anaknya dianiaya sambil disinggung soal sosok ayahnya.

    Veronica Amalia Putri mengatakan bahwa anaknya didiagnosa Narcissistic Personality Disorder (NPD) yaitu gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” kata Veronica.

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.

    “Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter,” kata dia lagi.

    Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

    Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam,” kata dia.

    Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.

    Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.

    Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.

    “Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut,” kata Veronica.

    Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.

    “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya,” tandasnya.

    AKBP Bonifacius Surano merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok.

    Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.

    Jabatan Kasat Latas Polres Metro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.

    Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.

    Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Nama Bonifacius Surano mulai muncul dalam pencarian sejak menjabat sebagai Wakapolres Cirebon.

    Tahun 2016 lalu, Boni menjabat Wakapolres Cirebon dengan pangkat Kompol.

    Lalu Mei 2017, Bonifacius Surano menjadi Wakapolres Bandung.

    Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.

    Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

    Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan penulis Vivi Febrianti.

  • Kebakaran di Kantor ATR/BPN karena Ingin Hilangkan Barang Bukti? Menteri Nusron Buka Suara

    Kebakaran di Kantor ATR/BPN karena Ingin Hilangkan Barang Bukti? Menteri Nusron Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa kebakaran di ruang Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Ia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan.

    Nusron menjelaskan bahwa ruangan Biro Humas tidak menyimpan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau dokumen penting lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti.

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

    Kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB. Nusron yang datang langsung ke lokasi memastikan keadaan pasca kebakaran dan mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar).

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” katanya.

    Selain itu, Nusron juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan dan Tim Damkar.

    “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ujarnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Harison menambahkan, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan keselamatan seluruh karyawan dan pengunjung gedung.

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Netanyahu Serukan Pembentukan Negara Palestina di Saudi, Picu Protes Keras!

    Netanyahu Serukan Pembentukan Negara Palestina di Saudi, Picu Protes Keras!

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bicara agar warga Palestina mendirikan negara di wilayah Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam pernyataan Netanyahu.

    Dikutip Aljazeera, Minggu, (9/2/2025), Netanyahu bicara kepada wartawan dan menyarankan pembentukan negara Palestina di wilayah Saudi. Saudi secara tegas menolak saran Netanyahu.

    Kemlu Saudi menolak pernyataan yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari kejahatan berkelanjutan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap saudara-saudara Palestina di Gaza, termasuk pembersihan etnis yang mereka alami.

    “Kerajaan menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas tanah mereka, dan mereka bukanlah penyusup atau imigran yang dapat diusir kapan pun pendudukan brutal Israel menginginkannya,” katanya.

    Adapun kecaman terhadap Netanyahu datang dari negara-negara Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (Gulf Cooperation Council). GCC menilai pernyataan Netanyahu tidak bertanggung jawab.

    “Pernyataan yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab ini menegaskan pendekatan pasukan pendudukan Israel dalam ketidakhormatan mereka terhadap hukum dan perjanjian internasional dan PBB serta kedaulatan negara,” kata Sekretaris Jenderal Jasem Mohamed Albudaiwi dalam keterangannya, dilansir Aljazeera, Minggu (9/2/2025).

    Albudaiwi menegaskan bahwa posisi Kerajaan dan negara-negara GCC, tegas dan kuat untuk mendukung rakyat Palestina dalam memperoleh hak-hak mereka yang sah. Dia memandang perlunya mencapai solusi dua negara dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kotanya.

    Lalu dia juga memperbarui seruannya kepada masyarakat internasional untuk bersikap serius dan tegas terhadap pernyataan agresif Netanyahu itu. Menurutnya pernyatan itu menimbulkan ancaman dan bahaya bagi keamanan dan stabilitas kawasan dan dunia secara keseluruhan.

    (azh/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Karyawan Kosmetik di Bangkalan Nyaris Dibegal, Berikut Kronologinya!

    Karyawan Kosmetik di Bangkalan Nyaris Dibegal, Berikut Kronologinya!

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang perempuan gagal dibegal oleh tiga remaja yang terjadi di Jalan Raya Telang, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Saat itu, korban bernama Lidya asal Kecamatan Kamal hendak pulang usai bekerja sebagai pegawai kosmetik di Bangkalan Kota.

    Saat diperjalanan menuju rumahnya, korban merasa dibuntuti oleh tiga pelaku. Korban yang khawatir lalu mengebut agar segera tiba di rumah.

    “Namun belum sampai rumah, tiga remaja ini memepet motor korban dan berusaha merebut motor dengan merampas kunci,” terangnya, Minggu (9/2/2025).

    Korban yang panik lalu berusaha menghindar. Korban juga berusaha mempertahankan kunci dan motornya agar tak diambil pelaku.

    “Korban lalu tercebur ke parit sembari teriak minta tolong,” tambahnya.

    Mendengar teriakan itu, warga lalu mencari sumber suara dan menghampiri korban yang telah masuk ke parit bersama motornya.

    “Posisinya di sekitar UTM,”ungkapnya.

    Warga bersama kepolisian lalu membantu korban naik ke jalan. Bahkan polisi membantu korban pulang sampai tiba di rumahnya.

    “Korban serta kendaraannya selamat dan sudah diantar ke rumah ke rumahnya,” pungkasnya. [sar/aje]

  • Jaringan Eksploitasi Seksual Dibongkar, Polisi Peru Selamatkan 123 Perempuan

    Jaringan Eksploitasi Seksual Dibongkar, Polisi Peru Selamatkan 123 Perempuan

    Jakarta

    Polisi Peru menyelamatkan 123 perempuan dan anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual oleh geng Venezuela. Sebanyak 23 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

    Dilansir AFP, Minggu (9/2/2025), ratusan petugas polisi ikut serta dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam di ibu kota Peru, Lima. Sebanyak 23 orang ditangkap yang diduga anggota geng.

    Polisi mengatakan 123 orang termasuk tiga anak di bawah umur berhasil diselamatkan. Seorang sumber di dalam kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa mereka semua adalah perempuan dan anak perempuan.

    Mereka yang ditangkap adalah bagian dari Los Hijos de Dios, sebuah faksi dari geng terbesar Venezuela, Tren de Aragua, yang telah beroperasi di Peru sejak 2021.

    Pada bulan Januari 2024, polisi Peru menyelamatkan 40 gadis muda yang dieksploitasi secara seksual di jejaring sosial oleh organisasi kriminal yang sama.

    Geng Tren de Aragua dibentuk pada tahun 2014 di negara bagian Aragua, Venezuela, tetapi sekarang hadir di beberapa negara Amerika Selatan, termasuk Kolombia, Peru, dan Chili.

    Tonton juga Video: Bareskrim Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Grup Telegram Premium Place

    (yld/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu