Kementrian Lembaga: Polisi

  • Lansia Korban Perampokan Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Masuk Rumah Sakit

    Lansia Korban Perampokan Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Masuk Rumah Sakit

    JAKARTA – Selama 6 hari menjalani perawatan intensif, pria lanjut usia (lansia) di Agam, Sumatera Barat berinisial H (71) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSAM Bukittinggi,” kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, mengutip ANTARA, Sabtu, 9 Februari.

    Korban sebelumnya dirampok oleh tersangka RR di Lundang, Desa Panampuang Kecamatan Ampek Angkek, Agam pada Sabtu, 1 Februari.

    Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban yang mengalami cedera pukulan benda tumpul di kepala akhirnya meninggal dunia.

    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan dengan meninggalnya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat.

    “Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 mengatur pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” kata AKP Idris Bakara.

    Polisi juga telah menangkap pelaku RR pada Selasa, 4 Februari setelah melarikan hingga ke daerah Kampar, Provinsi Riau menggunakan sepeda motor hasil curian.

    Sesaat setelah pelaku ditangkap, anak korban, Hendra juga meminta pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku yang telah merampok dan menganiaya korban.

    “Kami mengapresiasi Satreskrim Polresta Bukittinggi. Kami hanya meminta keadilan dan hukuman maksimal kepada pelaku ini,” harap Hendra.

  • Jurus BUMN Pelayaran Antisipasi Lonjakan Saat Arus Mudik Lebaran

    Jurus BUMN Pelayaran Antisipasi Lonjakan Saat Arus Mudik Lebaran

    Jakarta

    Sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. Sejalan dengan itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan layanan penyeberangan menghadapi lonjakan penumpang dan kendaraan pada Angkutan Lebaran 2025. Apalagi Lebaran tahun ini bertepatan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi.

    Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan fokus utama ASDP adalah memastikan kelancaran arus mudik dan balik, terutama di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk dengan beberapa hal. Di antaranya, peningkatan armada, penguatan fasilitas pelabuhan, serta optimalisasi sistem digitalisasi tiket Ferizy. Pihaknya pun telah menyusun strategi komprehensif untuk memastikan layanan tetap prima selama periode mudik Lebaran 2025.

    “Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, berkoordinasi aktif dengan regulator terkait penambahan armada kapal, peningkatan kapasitas pelabuhan, serta sosialisasi masif mengenai pentingnya membeli tiket lebih awal melalui Ferizy,” ujar Shelvy dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Dia menjelaskan ASDP juga terus mengembangkan platform Ferizy untuk mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan. Masyarakat dapat membeli tiket jauh hari, minimal H-60 sebelum keberangkatan agar tidak menghadapi kendala di pelabuhan.

    Untuk menghadapi lonjakan arus kendaraan, pihaknya juga telah memperluas kapasitas parkir dan menyiapkan pelabuhan pendukung. Di Pelabuhan Merak, 67 kapal siap dioperasikan dengan kapasitas harian mencapai 25.067 kendaraan. Sementara itu, Pelabuhan Ciwandan dan Bojonegara (BBJ) akan menjadi pelabuhan alternatif, dengan kapasitas tambahan 6.760 unit kendaraan per hari. Buffer zone tambahan juga telah disiapkan di Indah Kiat untuk mengurai kepadatan.

    Sementara lintasan Ketapang-Gilimanuk, ASDP menyiapkan kapal-kapal besar, buffer zone di jalur arteri, serta rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi memuncak pada H-2 Lebaran, bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.

    Selain peningkatan infrastruktur, ASDP juga telah memperluas kanal pembayaran tiket Ferizy melalui transfer bank, virtual account, serta e-wallet seperti LinkAja, ShopeePay, Blu BCA Digital, OVO, dan Dana. Tiket juga dapat dibeli melalui aplikasi Livin’ Sukha. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan mengurangi praktik percaloan.

    Adapun prediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025 (H-3 Lebaran), sementara puncak arus balik diproyeksikan pada 6 April 2025 (H+5 Lebaran). Untuk itu, ASDP terus berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan guna memastikan skema lalu lintas yang lebih terorganisir.

    “Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai lonjakan penumpang karena Hari Raya Nyepi bertepatan dengan masa puncak mudik. Kami telah menyiapkan pelabuhan perbantuan guna mencegah kepadatan, terutama di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” tambah Shelvy.

    (kil/kil)

  • Wamendagri: 505 Kepala Daerah Ikut Retret 21-28 Februari di Magelang

    Wamendagri: 505 Kepala Daerah Ikut Retret 21-28 Februari di Magelang

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pembekalan atau retret kepala daerah akan digelar 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Nantinya sebanyak 505 kepala daerah terpilih akan mengikuti retret.

    “Insyallah direncanakan pelantikan kepala daerah itu di tanggal 20 Februari di Jakarta, ada 505 kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” kata Bima Arya di Gedung Agung Yogyakarta, dilansir detikJogja Minggu (9/2/2025).

    “Di Magelangnya insyallah sampai tanggal 28 Februari, 7 hari. 21 (Februari) itu check-in di Magelang,” imbuhnya.

    Bima menyebut, usai pelantikan, para kepala daerah akan dikumpulkan di Magelang untuk pembekalan. Retret nantinya akan sama seperti yang sudah dilakukan Menteri Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu.

    “Memang sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari Kabinet Merah Putih, di samping di sana sudah ada tempatnya,” ujarnya.

    Bima mengatakan 505 kepala daerah terpilih tersebut, adalah kepala daerah yang bebas gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal. Nantinya akan dibahas terkait beberapa materi dalam retret, mulai dari tupoksi hingga Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Materinya itu pertama tentang tupoksi dari para kepala daerah, kedua asta cita yang disampaikan menteri-menteri terkait. Ketiga pembekalan dari Lemhanas,” papar Bima.

    baca selengkapnya di sini.

    (wnv/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penampakan Kantor Kementerian ATR/BPN Usai Kebakaran, Melintang Garis Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Februari 2025

    Penampakan Kantor Kementerian ATR/BPN Usai Kebakaran, Melintang Garis Polisi Megapolitan 9 Februari 2025

    Penampakan Kantor Kementerian ATR/BPN Usai Kebakaran, Melintang Garis Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usai kebakaran melanda kantor Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), garis polisi dipasang di pintu masuk gedung tersebut.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, garis polisi melintang di pintu masuk gedung yang bertuliskan “Biro Hubungan Masyarakat” itu.
    Sebanyak dua garis polisi sepanjang sekitar tiga meter melintang, untuk menghalangi orang masuk ke dalam gedung tersebut.
    Di lantai gedung, debu berwarna abu-abu memenuhi lantai itu. Lantai yang semula berwarna putih berubah warna.
    Sementara itu, tampak serpihan pecahan kaca di lantai tersebut.
    Di dalam gedung Biro Humas, kekacauan terlihat. Selain lantai yang kotor, pecahan kaca dan plafon yang hampir jatuh membuat ruangan itu tampak berantakan.
    Meja-meja juga terbalik tidak seperti seharusnya. Lampu di dalam gedung itu mati total dan menyisakan kegelapan di dalamnya.
    Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Humas Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 23.09 WIB.
    Sebanyak 20 unit mobil pemadam dengan 80 personel dikerahkan dalam operasi pemadaman api yang membakar gedung kementerian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung ATR/BPN Kebakaran, Musibah atau Sabotase?

    Gedung ATR/BPN Kebakaran, Musibah atau Sabotase?

    GELORA.CO – Diperlukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, 

    Penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa ini benar-benar musibah atau adanya dugaan sabotase seperti yang belakangan berkembang di tengah publik.

    “Siapa lagi itu yang buang putung rokok sembarangan sampe bikin ada yang terbakar?” seloroh analis komunikasi politik Hendri Satrio melalui akun X miliknya, Minggu 9 Februari 2025.

    Peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan lantai satu ruangan Humas Kementerian ATR/BPN) itu menarik perhatian publik.

    Meski belum dapat dipastikan dokumen apa saja yang terbakar dalam gedung tersebut, aparat kepolisian didorong segera melakukan uji forensik mengenai penyebab utama kebakaran tersebut.

    “Pertanyaan terpentingnya, apa yang terbakar?” tanya Founder Lembaga Survei Kedai KOPI yang akrab disapa Hensat itu.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan lewat keterangan resminya menyebut kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN diduga akibat korsleting listrik.

    “Objek terdampak Gedung lantai 1 Ruang Humas, dengan estimasi kerugian Rp 448.656.000,” jelasnya.

    Informasi kebakaran di Kementerian ATR/BPN diterima pukul 23.16 WIB. Sebanyak 21 unit damkar dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

    Petugas dari BPBD DKI Jakarta, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN serta Personel Polsek Kebayoran Baru dan Koramil turut diterjunkan mengamankan lokasi.

    “Tidak ada korban dan atau pun pengungsi dari kejadian ini,” sambung Yohan.

  • Pemiliknya Misterius, Mobil Parkir Setahun di Bandara Kena Tarif Rp 3,3 Miliar

    Pemiliknya Misterius, Mobil Parkir Setahun di Bandara Kena Tarif Rp 3,3 Miliar

    Jakarta

    Sebuah mobil Volkswagen Golf TDI menjadi viral lantaran kena tarif parkir tembus miliaran rupiah. Mobil itu terparkir sudah lebih dari 365 hari di luar Bandara Berlin, Jerman.

    Dikutip dari Carscoops, Minggu (9/2/2025) sejatinya tempat parkir ini gratis untuk 10 menit pertama, tetapi setiap jam tambahan dikenakan biaya €23 (Rp 386 ribu), ditambah biaya harian sebesar €552 (Rp 9,2 juta).

    Selama 365 hari, itu berjumlah biaya parkir yang benar-benar gila lebih dari €200.000 (Rp 3,3 miliaran).

    Harganya jadi lebih mahal 6 kali Golf di pasar mobil bekas.

    Identitas pemilik mobil itu belum ditemukan. Pun bagaimana motif mobil bisa diparkir lebih dari setahun di bandara.

    Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana denda parkir yang belum dibayar.

    APCOA Deutschland GmbH, perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengelola fasilitas parkir saat ini berhubungan erat dengan otoritas terkait dan pemilik tempat parkir untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Salah satu dugaan sementara mobil tersebut pernah dicuri lalu parkir di dekat Bandara Berlin.

    Sementara itu, polisi sedang menyelidiki apakah mobil itu dicuri. Departemen Kepolisian Hannover belum mengkonfirmasi apakah kendaraan tersebut dilaporkan hilang atau dari mana asalnya. Polisi Federal Berlin, yang bertanggung jawab atas keamanan bandara, juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki laporan tentang mobil tersebut.

    Perwakilan APCOA mengatakan bahwa penegakan hukum bergantung pada identifikasi pemilik kendaraan dan menentukan apakah mereka memiliki kemampuan keuangan untuk menyelesaikan hutang. Sampai saat itu, meteran parkir akan terus berjalan, menjadikan Volkswagen ini salah satu mobil termahal yang diparkir dalam sejarah.

    (riar/lua)

  • Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta Vadel Badjideh untuk hadir dalam pemeriksaan jika dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus laporan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. 

    Permintaan tersebut disampaikan Fahmi sebagai tanggapan atas rencana Vadel untuk menunda jadwal pemeriksaannya yang sebelumnya dijadwalkan pada besok.

    “Vadel seharusnya hadir jika dipanggil penyidik, baik oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Apabila kuasa hukumnya berhalangan, yang dipanggil tetap Vadel, bukan kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid melalui Zoom pada Minggu (9/2/2025).

    Fahmi menambahkan, apabila Vadel Badjideh berhalangan hadir, alasannya harus masuk akal. Jika alasannya karena sakit, maka harus ada bukti dari dokter yang bertanggung jawab. Namun jika tidak ada, maka alasan tersebut dapat dianggap bohong.

    Fahmi Bachmid menjelaskan, apabila Vadel Badjideh tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa.

    “Jika alasan penundaan tidak wajar, hal ini bisa dianggap sebagai menghalangi proses penyidikan. Oleh karena itu, saya meminta penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika alasan penundaan tidak cukup alasan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Vadel Badjideh sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, sebagai kuasa hukum, ia enggan membocorkan bukti-bukti yang mendasari hal tersebut.

    “Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Meski saya tahu bukti yang ada sudah cukup untuk menjadikan Vadel tersangka, biarlah penyidik yang memutuskan statusnya. Proses penyidikan tetap berjalan,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya terpaksa menunda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025). Razman menyatakan dirinya tidak dapat menemani Vadel dalam pemeriksaan karena harus fokus menghadapi kasus hukumnya melawan Hotman Paris, sayangnya alasan ini tidak bisa diterima oleh pihak Fahmi Bachmid.

  • Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    PIKIRAN RAKYAT – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dari lokasi itu ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti abu dan arang. 

    “Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. 

    Selain itu, Puslabfor juga mengamankan barang bukti kawat dan bekas stop kontak. Terkait penyebab kebakaran, Sudjarwoko menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan hingga hasil pemeriksaan lebih mendalam selesai dilakukan. 

    “Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” ucapnya. 

    Dalam proses oleh TKP di ruangan humas, kata Sudjarwoko, Puslabfor juga menemukan lembaran-lembaran kertas yang terbakar dan sebagian lainnya masih utuh. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dokumen penting yang terbakar di ruangan tersebut. 

    “Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” ucapnya.

    Sudjarwoko tidak mempermasalahkan soal petugas pemadam kebakaran yang menyebut kebakaran berawal dari AC, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bilang sumber kebakaran dari komputer yang tidak dimatikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari labfor akan menjadi dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. 

    “Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja tapi yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya. Secepatnya (hasil labfor keluar) nanti kita kerjakan karena enggak terlalu susah,” ujarnya. 

    Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

    Nusron Wahid menyatakan, kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Dia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Dia menjelaskan, di ruangan Biro Humas tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti. 

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron dalam keterangan yang diterima Minggu, 9 Februari 2025. 

    Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 23.09 WIB. Nusron yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan usai kebakaran mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron. 

    Selain kepada tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran 

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan. 

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Saat ini lokasi, kata Harison, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Gegara Jadi Calo, Tipu Korban Rp 175 Juta Janjikan Lulus Bintara

    Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Gegara Jadi Calo, Tipu Korban Rp 175 Juta Janjikan Lulus Bintara

    GELORA.CO – Seorang oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M di Polda Sulteng dipecat dari dinas kepolisian.

    Hal itu dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Minggu (9/2/2025).

    Baca juga: Pegawai Honorer Non Database BKN dan Peserta yang Lulus Seleksi PPPK di Sulteng Dapat THR Sebulan Gaji? BKD Jelaskan Metode Pembayaran

    Menurut Djoko, putusan PTDH dilaksanakan dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025. AKP M terlibat sebagai calo penerimaan anggota Polri.

    Kata Djoko, kasus yang melibatkan AKP M terjadi pada saat penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

    “AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” ucapnya.

    Lebih lanjut, pemecatan oknum perwira polisi tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam membersihkan calo pada seleksi penerimaan anggota Polri di tahun 2025.

    “Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota polri serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk polri bayar’,” ujarnya.

    Djoko mengimbau kepada masyarakat yang mendaftarkan putra-putrinya agara tidak memakai jasa calo saat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

    “Saya inbau agar orang tua untuk tidak menggunakam jasa calo dan tidak melakukan KKN,” tuturnya.

  • Evaluasi Kinerja Pemerintah Perlu Utamakan Metode Expert Judgement daripada Survei Publik

    Evaluasi Kinerja Pemerintah Perlu Utamakan Metode Expert Judgement daripada Survei Publik

    Jember (beritajatim.com) – Kampus dan lembaga penelitian di Indonesia seharusnya menyuburkan kembali studi evaluasi dengan metode sejenis ‘expert judgment’ (penilaian pakar) dalam menilai kinerja pemerintah. Tak cukup hanya mengandalkan survei publik.

    Hal ini dikemukakan Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakulras Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    “Metode expert judgment bukanlah metode baru. Teknik penilaian atas kualitas kebijakan denga metode yang melibatkan kelompok ahli itu sudah lazim digunakan. Ada banyak yang populer dari metode sejenis itu seperti metode delphi dan expert panel rating,” kata Iqbal.

    Metode expert judgement ini berguna untuk merawat akal sehat dan literasi demokrasi bangsa. Menurut Iqbal, potensi dan daya manfaat metode itu sering membersamai terjadinya perubahan sosial, politik dan demokrasi. “Bahkan membersamai kebijakan korporasi serta kedewasaan menyikapi transformasi ekonomi global,” jelasnya.

    Forum Ekonomi Dunia (WEF) dan badan-badan organik PBB juga sering memakai metode expert judgement untuk mengevaluasi dan membenahi sistem tatanan kebijakan dunia.

    Metode ini diperlukan di tengah industri survei dan polling politik kuantitatif yang subur menjamur di era reformasi. Pasalnya, kesuksesan lembaga survei politik untuk merekam dan sekaligus memengaruhi persepsi publik atas realitas atau citra aktor politik, kerap bertabur bias dalam penyelengaraan survei.

    Bias survei politik bisa terjadi antara lain bila sebelum pengumpulan data, publik sudah terkondisikan dengan kebijakan program populis seperti gelontoran bantuan sosial atau uang tunai.

    “Politik gentong babi (pork barrel politics) marak terjadi terkait upaya melambungkan citra aktor politik yang kemudian disusul oleh adanya survei atau polling politik,” kata Iqbal. Ini menyebabkan hasil survei yang dianggap representasi suara publik menjadi bias, sehingga tidak menggambarkan realitas yang sebenar-benarnya.

    Mengapa bias bisa terjadi? Iqbal menyebut, hari ini para pollster dan konsultan politik tidak sekadar menggunakan metode survei sebagai alat ukur ilmiah atas realitas sosial politik semata. “Ini juga sarana mendongkrak posisi tawarnya untuk melambungkan citra para aktor politik,” katanya.

    Berbeda dengan metode kualitatif seperti experts judgement. Menurut Iqbal, dalam metode ini, penilaian atas realitas didasarkan pada sejumlah kriteria yang disepakati oleh responden yang memang memiliki kapasitas serta terikat posisi integritas moral dan etika profesi.

    Salah satu pihak yang layak menjadi informan kunci dalam survei ahli ini adalah para jurnalis. “Mereka diyakini mengedepankan rasionalitas argumen dan kesahihan dokumen yang mempertaruhkan reputasi mereka,” kata Iqbal.

    Hal ini dikarenakan metode experts judgement panel sangat mengandalkan kredibilitas dan kepercayaan yang utuh terhadap para informan kunci dalam survei kualitatif itu.

    Berdasarkan riset yang berjudul Korelasi Literasi Media dan Preferensi Politik dengan Kepercayaan Media yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Remotivi pada 2023 ditemukan fakta, bahwa kepercayaan publik kepada media arus utama cukup tinggi, mencapai 70,2 persen.

    Survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 yang dirilis pada 3 Januari 2025 juga menunjukkan, bahwa tingkat kepercayaan terhadap jurnalis (50 persen) lebih tinggi daripada profesi politisi, pegawai pemerintah, dan polisi.

    Tingkat kepercayaan terhadap jurnalis hanya dikalahkan oleh profesi guru (74 persen), dokter (73 persen), dan ilmuwan (70 persen). [wir]