Kementrian Lembaga: Polisi

  • Polisi Terlibat Kasus Pemerasan, Lagu Lama Tapi Terus Terjadi

    Polisi Terlibat Kasus Pemerasan, Lagu Lama Tapi Terus Terjadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pemerasan, suap, hingga pungutan liar terus mendera Polri. Sebagai institusi strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polri perlu berbenah diri untuk mengikis citra negatif yang melekat sekian lama. 

    Apalagi, sejumlah lembaga survei menempatkan citra positif Polri berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya. Litbang Kompas, misalnya, menempatkan Polri di peringkat paling buncit dengan angka 65,7%. Tingkat kepuasannya juga sama, hanya di angka 63,9%.

    Angka itu sangat jomplang jika dibandingkan dengan citra positif lembaga penegak hukum lainnya. KPK, misalnya, menempati peringkat pertama dengan angka 72,6%. Kejaksaan Agung diperingkat kedua dengan angka 79%. Tingkat kepuasan terhadap keduanya juga cukup tinggi masing-masing sebesar 68,5% dan 66,9%.

    Adapun salah satu kasus terbaru yang mendera Polri adalah kasus pemerasan bos Prodia. Sebanyak 3 polisi dipecat dan 2 lainnya memperoleh sanksi demosi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. 

    Tiga polisi yang dipecat itu antara lain, AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP M. Sementara itu, dua polisi yang memperoleh sanksi demosi adalah AKBP Gogo Galesung danIpda Novian Dimas. 

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Bintoro telah dipecat tidak hormat setelah menjalani sidang etik yang digelar Bidpropam Polda Metro Jaya. “Dari terlanggar, tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B ya, PTDH dia, jadi dia kena PTDH,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu.

    Anam menambahkan, dalam sidang etik itu Bintoro juga terbukti telah menerima uang kisaran Rp100 juta. Oleh karenanya, Anam menekankan aliran dana miliaran ke Bintoro tidak benar. “Kurang lebih ya tidak jauh dari angka yang beredar terakhir di publik. Bukan yang awal Rp20 miliar, Rp5 miliar, Rp17 miliar. Macem-macem angkanya ngga seperti angka, ya Rp100 [juta] lebih lah,” imbuhnya.

    Adapun, Anam juga mengemukakan bahwa Bintoro telah mengajukan banding terkait putusan etik dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain Bintoro, komisi etik Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun.

    Senasib dengan Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria telah disanksi PTDH. AKP M juga bernasib sama. “Dia [Zakaria] adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahun, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” jelasnya.

    Prodia Bantah Terlibat

    Sementara itu, PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia dilansir dari Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    36 Disanksi di Kasus DWP

    Di sisi lain, Mabes Polri memberikan sanksi etik kepada 36 oknum anggota polisi dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project alias DWP 2024.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga dari 36 anggota itu telah dihukum pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

    “Tiga di antaranya diputuskan PTDH dan 33 lainya diputuskan demosi, antara selama 1-8 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat (7/2/2025).

    Dia menambahkan bahwa puluhan anggota yang telah di sanksi etik itu telah mengajukan banding. Dalam hal ini, komisi banding Polri telah memberikan waktu 21 hari untuk persiapan banding.

    “Komisi banding akan memberikan waktu 21 hari kepada masing-masing, membuat atas bandingnya pada putusan KKEP,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman PTDH. Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

    Adapun, mayoritas anggota telah terbukti melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan terhadap penonton DWP 2024 yang diduga menggunakan narkoba.

    Namun, saat melakukan pengamanan itu, oknum korps Bhayangkara telah meminta imbalan uang kepada penonton DWP 2024. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Perlu Efek Jera

    Kompolnas mendesak Polri harus mengusut unsur pidana dari para personel polisi yang melakukan pungutan liar (pungli), untuk memberikan efek jera.

    “Untuk memberikan pesan yang kuat terhadap anggota agar tidak melakukan pelanggaran lagi, kalau memang ada pelanggaran atau ada kejahatan pidana, pidananya juga diusut,” ujar Anam dilansir dari Antara.

    Anam mengatakan bahwa sejatinya kepolisian telah menindak dengan cepat personel yang melakukan pungli dengan memberikan sanksi administrasi etik, seperti di kasus dugaan pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan polisi yang melanggar.

    “Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) dan rekan-rekan kepolisian yang lain sudah berupaya dengan sangat keras untuk mengubah sistem dan tata kelola agar menjadi kepolisian yang semakin lama, semakin baik,” ujar Anam.

    Namun, kata dia, kasus pungli seolah berulang dengan masih adanya oknum personel polisi lain yang melakukan tindakan serupa. Sehingga menurutnya, perlu ada tindak lanjut yang lebih tegas agar kasus serupa tidak terulang.

    Dengan memberikan hukuman pidana, menurutnya, akan tersampaikan pesan kepada personel lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran dan tidak melakukan tindak pidana.

  • Pesta Miras Maut Tewaskan 12 Korban di Cianjur & Bogor, Ada yang Oplos Alkohol dengan Minuman Soda – Halaman all

    Pesta Miras Maut Tewaskan 12 Korban di Cianjur & Bogor, Ada yang Oplos Alkohol dengan Minuman Soda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Hanya dalam waktu satu hari, sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di dua tempat berbeda, di Cianjur dan Bogor, Jawa Barat.

    Dari 12 korban tewas, 8 di antaranya dari Cianjur. Sementara 4 korban tewas dari Bogor.

    Kejadian pertama merenggut nyawa 4 korban di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Keempatnya masing-masing adalah:

    Idris (63)
    Ridwan (68)
    Yudhi (36)
    Hendroyono (46)

    Pesta miras ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Mereka pesta miras tepat di salah satu steam motor Jalan Tegallega.

    “Mereka pesta mirasnya mulai dari pukul 19.00 sampai dini hari,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (9/2/3025).

    Keempat korban meninggal dunia keesokan harinya atau Sabtu dan Minggu.

    “Korban sebagian meninggal di RS PMI dan RS Mulia, dan ada yang telah dimakamkan juga. Mereka meninggal berturut-turut, pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

    Menurut Agustinus, jenis miras oplosan yang dikonsumsi para korban adalah jenis Aseng.

    “Dicampur dengan minuman berenergi dan minuman hydro coco,” ujarnya.

    Saat ini penjual miras yang diketahui berjualan di kawasan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tengah diperiksa di Kantor Polsek Bogor Tengah.

    Pantauan TribunnewsBogor.com, lokasi pesta miras ini tepat berada di pinggir jalan.

    KORBAN ALKOHOL – Petugas mengevakuasi salah satu jenazah korban pesta alkohol murni 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (8/2/225) untuk dibawa ke rumah duka. Sebanyak delapan warga dilaporkan meninggal dunia dan empat orang lainnya masuk rumah sakit usai pesta alkohol murni tersebut. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

    Garasinya hanya berjarak sekira 100 meter dari jalan raya.

    Tidak ada tanda-tanda atau bekas miras yang ditenggak korban.

    Beberapa warga sudah mengetahui kejadian ini.

    “Iya informasinya pesta miras di situ (garasi),” kata warga sambil menunjuk ke arah garasi.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan selain korban tewas, satu orang dalam keadaan kritis, dan tiga lainnya dalam keadaan masih sakit.

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya jadi jumlahnya delapan orang,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kantor Polsek Bogor Tengah, Minggu (9/2/2025) malam.

    Miras Dioplos Minuman Berenergi

    Diketahui jenis minuman keras yang diminum para korban berupa aseng atau arak ginseng.

    Arak tersebut merupakan produksi home industri.

    Kemudian arak tersebut dicampur minuman berenergi dan hydro coco.

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, miras yang diminum berjumlah 10 plastik.

    “Totalnya 10 plastik. Minumannya anggur ginseng yang dicampur (oplos) empat minuman berenergi,” kata Agustinus.

    Namun, 10 miras oplosan ini dibeli tidak bersamaan.

    “Pertama dua orang yang ada di lokasi itu korban beli ke warung tiga plastik. Lalu dilanjutkan lagi beli tujuh plastik. Totalnya 10 plastik,” ujarnya.

    Saat ini, korban yang selamat sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

    “Iya ini kita masih menunggu dari pemeriksaan korbannya,” ujarnya.

    Selain itu, penjual miras yang diketahui berjualan di kawasan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tengah diperiksa di Kantor Polsek Bogor Tengah.

    Semua korban termasuk yang meninggal dunia sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan buang air besar usai menenggak miras oplosan.

    Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit untuk mengetahui pasti penyebab kematian para korban.

    8 Korban Tewas di Cianjur

    Sementara itu di Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 8 korban tewas usai mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025) di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

    Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Berikut identitas delapan korban tewas:

    E (55)
    G (35)
    H (29)
    J (34)
    JS (45)
    RH (33)
    I (34)
    EI (17)

    Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

    Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

    IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
    ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 
    NB (42), RSUD Sayang Cianjur 
    SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

    Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” katanya. 

    Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan

    AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

    Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” katanya. 

    Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.

    Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Kronologis Kejadian

    AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Satu Per Satu Korban Meninggal

    Awalnya hanya dua dari 7 korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

    Mereka adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

    Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

    Sumber: (TribunBogor.com) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi) (Tribunnews.com/Wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS – 4 Orang Pria Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Tegallega Kota Bogor 

  • Serba-serbi Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari Ini    
        Serba-serbi Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari Ini

    Serba-serbi Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari Ini Serba-serbi Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari Ini

    Jakarta

    Program layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai kado hari ulang tahun untuk masyarakat dimulai hari ini. Layanan ini berlaku untuk masyarakat yang berusia 0-6 tahun dan 19 tahun ke atas, termasuk lanjut usia (lansia) dengan jenis pemeriksaan kesehatan yang dikelompokkan berdasarkan usia.

    Program cek kesehatan saat ulang tahun mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2025. Bagi yang ulang tahun di bulan Januari-Maret, bisa mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun sampai bulan April.

    Berikut ini serba-serbi tentang layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dimulai hari ini:

    44 Puskesmas di Jakarta Siap Melayani

    44 Puskesmas di Jakarta siap melayani program pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, sebanyak 292 puskesmas Pembantu juga siap untuk melaksanakan program itu.

    “Insyaallah Jakarta siap dengan 44 Puskesmas yang ada pada tiap kecamatan, walaupun kita juga nantinya pastinya harus siap untuk puskesmas pembantu yang ada 292, tapi saat ini masih untuk puskesmas yang 44,” ujar Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Minggu (9/2/2025).

    Teguh menjelaskan warga yang berusia dari bayi hingga lansia bisa mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Jakarta. Menurut Teguh, Pemeriksaan Kesehatan Gratis hanya memakan waktu sekitar 10 menit jika proses layanan lancar.

    “Dari simulasi itu rata-rata per orang untuk pemeriksaan itu bisa sampai sekitar 10 menit, tapi itu kalau memang sudah lancar. Tapi ini untuk yang dewasa, untuk anak-anak dan lansia mungkin relatif waktunya akan lebih memakan waktu lama, apalagi untuk anak-anak perlu kadang-kadang ditenangkan dulu,” katanya.

    Warga Luar Jakarta Bisa Ikutan

    Warga ber-KTP non-DKI Jakarta bisa mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis di 44 puskesmas di Jakarta. Menurut Teguh, warga cukup mengunduh aplikasi Satu Sehat dan mengisi data yang diperlukan.

    “Prinsipnya adalah, bagi mereka yang sudah download Satu Sehat Mobile, kemudian memilih puskemasnya dan tanggalnya, lalu dia datang, walaupun dia tidak ber-KTP DKI, akan dilayani,” kata Teguh di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan.

    Menurut Teguh, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis ditujukan bagi warga yang sedang berulang tahun mulai 10 Februari. Dia mengatakan warga bisa datang di tanggal ulang tahun atau 30 hari setelah tanggal ulang tahun. Adapun warga yang berulang tahun di bulan Januari masih akan dilayani hingga April mendatang.

    “Dan nanti berlakunya sejak (tanggal) tahun kelahiran, sampai kemudian 30 hari kemudian, tapi yang kemudian yang Januari ini sampai dengan bulan April, karena kan Januari sudah berlalu,” ucapnya.

    Teguh memastikan sebanyak 44 puskesmas di tiap kecamatan di Jakarta siap untuk melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis. Kesiapan itu meliputi, SDM, hingga sarana dan prasarana serta alur pendaftaran dan pemeriksaan.

    “Saya ingin memastikan lagi, mulai dari nanti masyarakat datang ke puskesmas, bagaimana misalnya parkirnya, bagaimana halamannya, kemudian masuk dan diterima oleh petugas registrasi, kemudian masuk ke kunjungan mandiri untuk mendapatkan tanda, kemudian dari mandiri dikasihkan nomor antrean, kemudian seterusnya. Kami ingin memastikan kondisi tersebut, sampai kemudian ada semacam screening, pemeriksaan dari loket loket, dari ruangan ke ruangan sampai selesai, sampai kepada edukasinya,” katanya.

    Jenis-jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Bayi baru lahir usia 2 hari

    Dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.Jenis pemeriksaan:
    – Kekurangan Hormon Tiroid sejak lahir
    – Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
    – Kekurangan hormon adrenal sejak lahir
    – Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis
    – Kelainan saluran empedu
    – Pertumbuhan.

    Balita dan anak prasekolah usia 1-6 tahun

    Dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.Jenis pemeriksaan:
    – Pertumbuhan
    – Perkembangan
    – Tuberkulosis
    – Telinga
    – Mata
    – Gigi
    – Talasemia (mulai usia 2 tahun)
    – Gula darah (mulai usia 2 tahun).

    Dewasa usia 18-59 tahun

    Dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.Jenis pemeriksaan:
    – Merokok
    – Tingkat aktivitas fisik
    – Status gizi
    – Gigi
    – Tekanan darah
    – Gula darah
    – Risiko stroke (mulai usia 40 tahun)
    – Risiko jantung (mulai usia 40 tahun)
    – Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun)
    – Tuberkulosis
    – Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) – mulai usia 40 tahun
    – Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
    – Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
    – Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)
    – Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)
    – Mata
    – Telinga
    – Kesehatan jiwa
    – Hepatitis B
    – Hepatitis C
    – Fibrosis/sirosis hati
    – Anemia (hanya pada perempuan) – calon pengantin
    – Sifilis – calon pengantin
    – HIV – calon pengantin.

    Lanjut usia mulai 60 tahun

    Dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.Jenis pemeriksaan:
    – Geriatri
    – Merokok
    – Tingkat aktivitas fisik
    – Status gizi
    – Gigi
    – Tekanan darah
    – Gula darah
    – Risiko stroke (mulai usia 40 tahun)
    – Risiko jantung (mulai usia 40 tahun)
    – Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
    – Kanker paru (pada laki-laki)
    – Kanker usus (pada laki-laki)
    – Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun)
    – Tuberkulosis
    – Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
    – Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
    – Mata
    – Telinga
    – Kesehatan jiwa
    – Hepatitis B
    – Hepatitis C
    – Fibrosis/sirosis hati.
    Syarat Pendaftaran Pemeriksaan Kesehatan GratisMemiliki Aplikasi Satu Sehat Mobile (dapat diunduh di smartphone).Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan (pastikan kepesertaan aktif).Dalam masa berlaku layanan pemeriksaan kesehatan gratis (selama 30 hari setelah hari ulang tahun).Persyaratan khusus bayi dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.Dokumen yang dibawa: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA), untuk balita dan anak prasekolah bawa juga Buku Kesehatan Ibu dan Anak.Tiket pemeriksaan dapat diperoleh di aplikasi Satu Sehat Mobile atau melalui WhatsApp (WA) Chatbot Layanan Kesehatan Primer Kemenkes RI di nomor (+62 812-7887-8812).Mengisi dan membawa hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.Langkah-Langkah Pemeriksaan Kesehatan GratisDaftar atau aktifkan BPJS Kesehatan.Unduh dan pasang aplikasi Satu Sehat Mobile.Daftar dan lengkapi biodata diri.Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui WA Chatbot.Pilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau melalui WA Chatbot.Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapat pesan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis melalui WA. Pesan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.H-7 sebelum ulang tahun, masyarakat akan menerima kuesioner skrining kesehatan di aplikasi Satu Sehat Mobile yang diisi secara mandiri.Tiket pemeriksaan akan muncul di aplikasi Satu Sehat Mobile.Lakukan pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa:
    – Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK)
    – Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah
    – Tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile/WA
    – Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri

    Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa:

    Identitas diri: KTP/Kartu Identitas Anak/KK.Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.Masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP.Masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler dan kartu identitas, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 2
                    
                        ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
                        Megapolitan

    2 ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras Megapolitan

    ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparat dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara meringkus seorang wanita berinisial K (52) dan rekan kerjanya seorang sopir berinisial G (28).
    K merupakan asisten rumah tangga (ART) dan G adalah seorang sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
    Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
    “Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir
    Antara
    .
    Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
    “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
    Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
    Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
    “Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
    Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja. Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
    “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
    Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu. Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.
    Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
    Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas. Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
    Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
    “ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar

    Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar

    Jakarta

    Polisi akan menggelar operasi keselamatan 2025 selama dua minggu ke depan. Agenda ini akan berlangsung 14 hari, dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Ini target dari pihak kepolisian.

    “Saya Kakorlantas Polri akan menyampaikan informasi bahwa operasi keselamatan lalu lintas operasi wilayah mandiri lalu lintas yang akan dilaksanakan selama 14 Hari. Mulai besok tanggal 10 sampai tanggal 23 (Februari 2025),” kata Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho di sela-sela agenda pengecekan jalur KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025), seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.

    Agus menambahkan, pada operasi keselamatan 2025 sasarannya yakni meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, supaya mereka benar-benar tertib dalam berlalu lintas. Dari operasi tersebut, diharapkan dapat dilanjutkan selama pelaksanaan operasi ketupat dalam momen arus mudik-balik libur Lebaran nanti.

    “Maka itu dari operasi keselamatan lalu lintas targetnya adalah, salah satunya bagaimana pengguna jalan itu tertib lalu lintas. Demikian juga jalan kemarin, kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya, termasuk juga kendaraan-kendaraan berkeselamatan, termasuk juga barang, dan tempat-tempat yang nanti tujuan pengguna jalan sini bagian daripada target operasi sementara,” ucap dia.

    Terakhir, Kakorlantas berharap supaya masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan raya. “Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa, jadi kalau lantasnya tertib, bangsanya tertib lalu lintas, itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan,” tambah Agus.

    “Oleh sebab itu kami akan hadir di lapangan, jadi tidak ada istilah hari ini hari libur, hari minggu hari senin terus kita semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas dan nanti operasi ketupat 2025,” tukas Agus.

    (lua/din)

  • Pasukan Israel Mundur Dari Poros Netzarim, Zionis Nangis usai Merasa Sia-sia: Hamas Belum Kalah – Halaman all

    Pasukan Israel Mundur Dari Poros Netzarim, Zionis Nangis usai Merasa Sia-sia: Hamas Belum Kalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tentara Pendudukan Israel (IOF) mundur dari Poros Netzarim di barat daya Kota Gaza, Minggu (9/2/2025).

    Mundurnya IOF dari lokasi tersebut yang menunjukkan bahwa kembalinya penduduk Jalur Gaza melalui penyeberangan dari selatan ke utara akan terus berlanjut.

    Hal ini pun sesuai dengan perjanjian gencatan senjata dengan Perlawanan Palestina.

    Pasukan Israel telah sepenuhnya ditarik dari Poros Netzarim, dimulai dari titik pantai di barat, melewati daerah al-Maghraqa yang hancur, dan meluas ke Jalan Salah al-Din.

    Mengutip Al Mayadeen, bahwa penarikan pasukan tersebut meninggalkan kerusakan wilayah besar. 

    Ia juga mengamati peningkatan pergerakan kendaraan zionis Israel ke arah utara pada Minggu pagi.

    Kendaraan itu terus menjalani pemeriksaan melalui perangkat pemindai keamanan.

    Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth sebelumnya mengindikasikan bahwa Poros Netzarim adalah elemen penting dalam ambisi para pemukim untuk kembali ke pemukiman di Jalur Gaza utara.

    Sekitar dua minggu yang lalu, saat penduduk terlantar di Gaza selatan mulai kembali ke rumah mereka di utara, Saluran 14 Israel melaporkan bahwa para pasukan Israel mundur dari Netzarim sambil menangis.

    Hal itu dianggap mengekspresikan rasa sia-sia atas upaya mereka di Gaza selama setahun terakhir.

    Termasuk menunjukkan pasukan zionis Israel tidak bisa mengalahkan pasukan Hamas dan Pejuang Palestina lainnya. 

    Dalam konteks ini, Menteri Kepolisian Israel yang mengundurkan diri Itamar Ben-Gvir menganggap bahwa dibukanya Poros Netzarim dan masuknya puluhan ribu warga Gaza ke Jalur Gaza utara merupakan gambaran kemenangan Hamas.

    Hal itu menjadi bagian tambahan yang memalukan dari kesepakatan tersebut.

    Diketahui penarikan pasukan ini menyusul mundurnya pasukan pendudukan Israel baru-baru ini dari bagian utara koridor tersebut. 

    Mereka telah memutus akses ribuan warga Palestina yang mengungsi dari rumah mereka. 

    Dan warga Palestina pun telah mulai kembali ke Gaza utara dengan menggunakan:

    – Jalan pesisir yang telah diblokir selama berbulan-bulan oleh pasukan pendudukan.

    – Jalan Salah a-Din, tempat kendaraan kini diizinkan lewat untuk pertama kalinya sejak invasi.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

  • Tim Gabungan di Mojokerto Terjun Evakuasi Pohon Tumbang

    Tim Gabungan di Mojokerto Terjun Evakuasi Pohon Tumbang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda di wilayah Kota Mojokerto pada, Minggu (9/2/2025) mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa ruas jalan di Kota Mojokerto. Diantaranya di Jalan Majapahit, Surodinawan dan Cinde, Kecamatan Prajurit Kulon.

    Sebagai bentuk respon cepat, Polres Mojokerto Kota bersama TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, relawan dan masyarakat setempat bergerak cepat. Tim gabungan melakukan evakuasi pohon tumbang.

    Dengan menggunakan mesin pemotong (chainsaw) dan alat seadanya, tim gabungan bekerja sama membersihkan jalan agar kembali bisa dilalui oleh kendaraan dan lalu-lalang warga sekitar. Pasalnya pohon tumbang di Jalan Majapahit menutup akses jalan protokol tepat di jantung Kota Mojokerto tersebut.

    Pohon tumbang terjadi sekitar pukul 14.05 WIB. Pohon besar yang tumbang tidak hanya menutup jalur lalu-lintas, tetapi juga menimpa kabel listrik dan warung. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun akibat pohon tumbang, Jalan Majapahit di Kecamatan Kranggan ditutup selama proses evakuasi.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat hujan deras dan angin kencang,” himbaunya.

    Pihaknya menghimbau agar mengindari berteduh di bawah pohon besar dan segera laporkan jika ada pohon tumbang yang membahayakan keselamatan. Selain mengevakuasi pohon tumbang, pihak Kepolisian dan relawan juga melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.

    “Berkat kecepatan respon dalam penanganan dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak sehingga kejadian seperti ini dapat segera teratasi. Tanggap bencana menjadi prioritas kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di musim penghujan,” katanya.

    Polres Mojokerto Kota mengajak masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu ini. Pihak berwenang juga terus menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. [tin/but]

  • Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi – Page 3

    Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi kembali menangkap 10 remaja yang membawa senjata tajam saat terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar yang tengah berpatroli menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.

    “Tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Tim patroli langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2025).

    Tim patroli pun berhasil membubarkan tawuran dan mengamankan beberapa remaja. Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada pelaku yang melarikan diri.

    “Petugas juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran,” kata Agung. dilansir dari Antara.

  • Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir Regional 10 Februari 2025

    Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease resmi dipecat dari dinas kepolisian.
    Mereka yang dipecat adalah Aipda AGS, Briptu DR, dan Bripka MII.
    Pemecatan ini dilakukan secara tidak hormat karena ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau lari dari tugas sebagai anggota Polri.
    Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di lapangan upacara Polresta Pulau Ambon pada Sabtu (8/2/2025).
    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa keputusan untuk memecat anggota yang bersalah bukanlah keinginan pimpinan atau institusi Polri.
    Namun, setiap anggota yang melakukan kesalahan harus ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya.
    “Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Andri saat menyampaikan amanatnya.
    Ia juga menambahkan bahwa PTDH terhadap ketiga anggotanya tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    Andri mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
    “Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegasnya.
    Kapolresta juga mendoakan agar ketiga anggota yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih sukses di tengah masyarakat.
    “Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
    Ia juga memperingatkan seluruh anggota untuk mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut.
    Menurutnya, saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap polisi semakin meningkat, dan kepercayaan tersebut harus dijaga setiap anggota Polri.
    “Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
    Upacara PTDH ini dihadiri seluruh pejabat, perwira, dan anggota Polresta Pulau Ambon.
    Ketiga anggota yang dipecat tidak hadir dalam upacara tersebut, dan sebagai gantinya, tiga anggota Provost membawa foto ketiga anggota.
    Kapolresta kemudian menyilang foto ketiga anggota dengan spidol sebagai tanda resmi pemecatan mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berbagai Spekulasi di Balik Kasus Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN

    Berbagai Spekulasi di Balik Kasus Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Tudingan penghilangan barang bukti mencuat dalam peristiwa kebakaran Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan penjelasan soal penyebab kebakaran tersebut.

    Dia menduga ada pegawai Kementerian ATR/BPN yang lupa mematikan komputer sehingga memicu kebakaran. Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh satpam yang tengah berjaga. 

    “Kebetulan tadi itu kayanya ya, itu ada petugas atau pegawai, komputernya itu enggak dimatikan. Lalu, kejadian ketahuan sama security,” kata Nusron di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Namun, Nusron menyebut bahwa pihak-pihak terkait masih akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut. 

    Adapun politikus Golkar itu, menganggap bahwa kebakaran yang menimpa kantornya merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, bagian yang terbakar merupakan ruangan Biro Humas dan tidak ada dokumen seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU).

    “Yang terbakar itu [ruangan] bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron.

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis menyampaikan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Harison.

    Lokasi kebakaran saat ini telah dipasang garis polisi. Penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Kronologi Kebakaran

    Diberitakan sebelumnya, kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025).

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat.

    “Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

    Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN.

    Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 23.09 WIB. 

    Petugas damkar kemudian segera dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB. Memasuki pukul 23.45 WIB, api di lantai 1 berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.