TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom)
TNI
, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengakui marak terjadi kasus
pelanggaran hukum
yang melibatkan prajurit TNI beberapa waktu terakhir.
Namun menurutnya, TNI sudah menindak semua kasus pelanggaran hukum tersebut.
“Kemudian terkait memang terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang kemarin, mungkin rekan-rekan bisa melihat,” kata Danpuspom ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
“Memang terjadi pelanggaran, tapi semuanya sudah kita tindaklanjuti dari Pom Angkatan, Pomad, Pomal, maupun Pomau,” tambahnya.
Salah satu kasus yang disorot Yusri yaitu penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak oleh tiga oknum TNI Angkatan Laut.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiganya telah berjalan. Bahkan, hari ini mereka sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
“Jadi para tersangka sudah ditahan, kemudian sudah dilakukan penyidikan. Kemudian berkas juga sudah kita limpahkan kepada Otmil (Oditurat Militer) maupun Dilmil (Pengadilan Militer) untuk proses persidangan di peradilan militer,” tutur Yusri.
Selain kasus penembakan bos rental, ada sejumlah kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI.
Misalnya, kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial KL (20) oleh prajurit TNI AL berinisial A di Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini diduga terjadi karena pelaku kesal dengan korban saat berhubungan badan.
Selanjutnya, kasus pengancaman akan menembak yang dilakukan anggota Kodam III/Siliwangi berinisial Prada SA terhadap perempuan di depan sebuah klub malam di Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini dipicu karena diduga Prada SA memaksa dan meminta minum kepada para perempuan tersebut, namun ditolak.
Terbaru kasus penyerangan terhadap warung warga di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh 40 personel Resimen Arhanud 2/Sisingamangaraja. Meski saat ini kasus telah berakhir damai, namun TNI tetap menindak prajurit yang terlibat.
Yusri menambahkan bahwa TNI melibatkan intelijen militer dalam proses
penegakan hukum
prajurit.
Semisal, untuk menentukan apakah seorang prajurit benar-benar terlibat dalam sebuah kasus pidana.
“Jadi untuk kegiatan memang kan kita punya tim Lidpamfik (Penyelidikan dan Pengamanan Fisik). Jadi tim intel yang mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI. Dari informasi tim intel inilah kita akan melaksanakan penindakan di lapangan,” jelas Danpuspom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polisi
-

Polres Ponorogo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus pada 10 Pelanggaran Prioritas
Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini menargetkan sedikitnya 10 pelanggaran prioritas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan 150 personel yang terdiri dari unsur Polres Ponorogo, TNI, BPBD, Dishub, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama operasi ini adalah menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Ada 10 sasaran prioritas dalam operasi ini, mulai dari pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, hingga mereka yang tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun safety belt,” ujar AKBP Andin, Senin (10/2/2025).
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot brong, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol. Polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta menerobos lampu merah.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, AKBP Andin menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan diambil jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Ponorogo untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan etika berkendara. Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Ponorogo dapat ditekan secara signifikan.
“Semoga dengan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo bisa ditekan,” tutup AKBP Andin. [end/beq]
-

Polres Malang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas
Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar apel dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/2/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan.
Kepala Kepolisian Polres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menyatakan bahwa salah satu sasaran utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
“Setelah apel ini dilaksanakan, kita bersama-sama mempersiapkan agar tingkat kecelakaan terus menurun,” kata Danang.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dalam rangka Lebaran 2025, mengingat tidak lebih dari dua bulan lagi akan memasuki arus mudik.
“Diharapkan pada saat Operasi Ketupat mendatang dilaksanakan kita sudah siap,” tegas Danang.
Melalui Operasi Keselamatan ini, Kapolres Malang berharap kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan dapat meningkat. Dengan demikian, saat Operasi Ketupat berlangsung, Satuan Lalu Lintas dapat merumuskan skenario yang tepat untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.
“Operasi Keselamatan yang dilaksanakan secara serentak ini sebagai upaya Polri mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Danang.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Malang akan memprioritaskan pengawasan di jalan-jalan protokol dan akses menuju destinasi wisata.
“Yang menjadi atensi jalan-jalan menuju tempat wisata, nanti ada titik yang menjadi konsen kita, di situ akan kita terjunkan personil,” beber Danang.
Selain menggelar apel pasukan, Satuan Lalu Lintas Polres Malang juga mendatangkan Bus Pariwisata untuk disimulasikan. Simulasi ini bertujuan menunjukkan kondisi serta kelayakan bus yang digunakan dalam perjalanan wisata, sehingga bisa menjadi contoh bagi perusahaan otobus lainnya.
“Ini salah satu Bus Pariwisata yang sudah dilengkapi dengan safety, baik bagi penumpang dan pengguna jalan lain. Saya berharap ini bisa dicontoh oleh PO Bus yang lain,” pungkas Danang. [yog/beq]
-

Komisi III DPR Rapat Kerja dengan Ketua KY Minta Masukan RUU KUHAP
Jakarta –
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Yudisial (KY) hari ini terkait pembahasan pokok-pokok pengaturan dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Adapun Komisi III mulai melakukan pembahasan awal dari RUU KUHAP menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku pada 2 Januari 2026.
Rapat digelar di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
“Pak Ketua KY, kan ini KUHP berlaku 2 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif dan restitutif yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru yang memuat nilai-nilai yang sama,” kata Habiburokhman dalam rapat.
Habiburokhman juga menyoroti Pasal 21 KUHAP tentang penahanan untuk pelaku tindak pidana. Ketua Komisi III menilai revisi KUHAP penting dilakukan salah satunya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Nah ini yang kita lihat urgent, ada juga ketentuan khusus misalnya pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan, tadinya kan KUHAP yang ada sekarang, ada perbuatan dengan ancaman lima tahun atau tindak pidana yang diatur di pasal-pasal tertentu,” kata dia.
Habiburokhman menyebut masukan dari seluruh pemangku kebijakan yang terkait RUU KUHAP sangat penting dilakukan. Ia menyebut saat ini baru penyusunan awal RUU KUHAP.
“Nah kami pengin masukan ya, Pak Ketua KY orang akademis yang memang sehari-hari juga banyak memberikan komentar-komentarnya, kami pengin dengar juga dari teman-teman dari KY tentang KUHAP ini. Sebagaimana sudah kami sampaikan kita akan membahas KUHAP ini, ini baru mau proses penyusunan Pak, awal ya,” ujar Habiburokhman.
“Kick off lagi gitu Pak, kita mulai dari awal lagi KUHAP ini kita bicara sama-sama mau disusun kita sudah UU semua, yang pertama diundang teman-teman dari KY. Komisi Yudisial karena saya pikir dari kerja-kerja KY selama ini paham sekali mekanisme di persidangan seperti apa yang hambatannya seperti apa, menciptakan pengadilan yang benar-benar fair dan menghormati semua pihak secara equal dan membuahkan keputusan yang adil,” imbuhnya.
(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Geger Penikaman di Irlandia, Seorang Pria Ditangkap
Jakarta –
Kepolisian Irlandia telah menangkap seorang pria di Dublin, ibu kota Irlandia setelah insiden penikaman pada hari Minggu (9/2) waktu setempat. Tiga orang terluka dalam insiden itu, dua di antaranya serius.
Laporan media menyebutkan ada banyak polisi dan petugas darurat yang hadir di tempat kejadian di daerah Stoneybatter di ibu kota Irlandia tersebut. Insiden ini disebut sebagai penusukan acak.
“Seorang pria, berusia akhir 20-an tahun, telah ditangkap dan saat ini ditahan,” kata kepolisian dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Senin (10/2/2025).
“Tiga pria, yang usianya berkisar antara pertengahan 20-an tahun hingga pertengahan 40-an, yang diserang selama insiden tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat,” imbuh kepolisian.
Dua dari mereka mengalami “luka serius tetapi tidak mengancam jiwa”, sementara korban luka yang lain “tidak terlalu serius”.
Media The Irish Times melaporkan bahwa tersangka telah menikam “para korban menggunakan peralatan rumah tangga biasa”.
Setidaknya satu dari korban diserang saat berada di ambang pintu, kata surat kabar itu. Disebutkan bahwa polisi, pada tahap ini tidak yakin ada kaitan terorisme dalam serangan ini.
Polisi “yakin tersangka bertindak sendiri dan telah meningkatkan visibilitas mereka di area tersebut untuk meyakinkan masyarakat,” kata pernyataan polisi.
“Saya melihat banyak mobil garda (polisi) datang dengan sangat cepat. Mereka semua keluar pada saat yang bersamaan. Saya melihat seorang pria berlari dan mereka menyerangnya di luar sebuah rumah,” kata seorang warga kepada Irish Times.
Lihat juga Video: Momen Penangkapan Pelaku Penikaman Pensiunan TNI di Bantaeng
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

ASN Asal Surabaya Meninggal Tertimpa Pohon Roboh di Pasuruan
Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Surabaya meninggal dunia setelah tertimpa pohon sengon yang roboh di wilayah perkebunan Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Insiden ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB saat korban sedang melihat kebun yang hendak dibelinya.
Korban diketahui bernama Yuli Purwatiningsih (57), warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Ia tertimpa pohon sengon yang tumbang akibat angin kencang saat berada di kebun milik Dahlan, warga Desa Janjang Wulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
“Saat kejadian memang kondisi cuaca di sekitar kebun sedang bertiup angin kencang. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB terjadi pohon tumbang jenis Sengon yang menimpa langsung ke tubuh korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek Puspo, AKP Mastuki, Senin (10/2/2025).
Saksi yang juga pemilik kebun, Dahlan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera turun tangan untuk mengevakuasi korban bersama masyarakat sekitar.
Evakuasi dilakukan dengan memotong batang pohon sengon yang menimpa korban. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RS R Soedarsono, Kota Pasuruan.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP beserta mengevakuasi korban. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit,” tutup Mastuki. [ada/beq]
/data/photo/2025/02/10/67a97afc0d056.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



