Kementrian Lembaga: Polisi

  • Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga tersangka tersebut yakni AA alias A, SS alias T, dan H alias B.

    Adapun masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
    “AA ini perannya sebagai pemetik atau mengambil langsung, kemudian yang kedua SS sebagai pemetik atau pengambil langsung jadi perannya sama berdua ini, yang ketiga adalah H berperan sebagai penadah,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Mereka melakukan aksi pencurian di tiga TKP pertama Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025, kemudian di Jatisampurna Kota Bekasi, Jawa Barat pada 23 Januari 2025, dan yang terakhir di Cilodong Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025.

    “Ini masih terus dikembangkan ada tiga laporan polisi, mereka adalah spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal oleh pemiliknya,” ujarnya.

    Para tersangka tidak menggunakan kunci letter T tetapi merusak kunci kontak. Para tersangka membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik sangat sebentar sekali masyarakat harus tahu ini,” ujar Ade.

    Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan motor dalam keadaan yang tidak aman, tidak menggunakan kunci ganda, tidak dalam pengawasan.

    Hal itu yang berpotensi motor hilang karenanya penting peran dari sistem pengamanan kendaraan. “Ini masih terus dikembangkan, penyidik tidak percaya bahwa hanya di tiga TKP ini masih terus dikembangkan, oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya

    Adapun para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Untuk tersangka penadah dilapis dengan pasal pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

    Sebelumnya, tim opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Riverside Golf Club Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    Para tersangka kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

  • Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda, Operasi Keselamatan Semeru 2025 Berlangsung 14 Hari Kedepan

    Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda, Operasi Keselamatan Semeru 2025 Berlangsung 14 Hari Kedepan

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan digelar selama 14 hari kedepan. Operasi yang digelar Polrestabes Surabaya itu akan dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, operasi itu dilakukan Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalanan Kota Surabaya. Selain itu, operasi Keselamatan Semeru 2025 juga sebagai ajang petugas kepolisian untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

    “Operasi ini dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” kata Luthfie, Senin (10/02/2025).

    Menurut Luthfie, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun 2023, dengan korban meninggal dunia berkurang 9,66%. Tren positif ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin di jalan raya. Sehingga, ia menargetkan agar angka kecelakaan berlalu lintas di Jalanan Surabaya bisa terus menurun tiap tahun.

    “Namun, peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai masih menjadi tantangan besar. Selain itu, keterbatasan jumlah personel di lapangan juga menjadi faktor yang harus disiasati dengan strategi optimalisasi,” ujarnya.

    Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi yang menyebabkan kecelakaan, seperti. Berboncengan lebih dari satu orang, Melawan Arus, Melebihi batas kecepatan, Menerobos lampu merah, Pengendara masih dibawah umur.

    Kemudian Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Pengendara tidak menggunakan helm SNI, Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknisi, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara, dan Pengemudi R4 tidak menggunakan Safety Belt.

    “Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada edukasi masyarakat, terutama generasi milenial, agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tuturnya.

    Kapolrestabes Surabaya menekankan bahwa seluruh personil yang bertugas harus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar operasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Laksanakan operasi ini dengan pendekatan humanis. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolrestabes juga meminta seluruh personel untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra Polri.  (ang/kun)

  • Arsin Bin Sanip, Kades Kohod yang Jadi Sorotan Kasus Pagar Laut: Dulu Kuli, Kini Mangkir Polisi – Halaman all

    Arsin Bin Sanip, Kades Kohod yang Jadi Sorotan Kasus Pagar Laut: Dulu Kuli, Kini Mangkir Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kini, siapa yang tak mengenal Arsin Bin Sanip.

    Nama, Arsin Bin Sanip viral dan menjadi trending topik di media sosial setelah kasus pagar laut.

    Arsip Bin Sanip adalah seorang Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Seperti dilansir dari TribunTangerang.com, Arsin Bin Sanip kini hidup sebagai Orang Kaya Baru (OKB).

    Hidup Arsin Bin Sanip berubah setelah terpilih menjadi Kepala desa pada 2021. 

    Dulu, Arsin Bin Sanip adalah seorang buruh bangunan dan sebagai orang yang bekerja di bank keliling.

    Hal itu diungkap oleh Reza, salah seorang warga.

    “Arsin itu asli orang sini. Kalau secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya. Setelah lulus SD, dia mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian,” ujar Reza, seorang warga Desa Kohod yang enggan menyebutkan nama sebenarnya, saat ditemui Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

    Selain bekerja sebagai bank keliling, Arsin juga pernah menjadi kuli borongan di desanya.

    “Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya. Tapi, kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan,” tambah Reza.

    Setelah pengalaman sebagai kuli borongan dan bank keliling, Arsin mencoba peruntungannya di dunia pemerintahan.

    Pada 2019, dia mencalonkan diri sebagai Kades Kohod, tetapi gagal. Saat itu juga, dia diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

    Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021, Arsin kembali mencalonkan diri dan berhasil terpilih hingga saat ini. Sejak menjabat sebagai kades, kekayaannya meningkat pesat, terutama setelah terlibat dalam proyek pembangunan PIK 2.

    “Kekayaannya mulai banyak juga itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah,” kata Reza.

    Namun, setelah menjadi kepala desa, dia hidup bergelimang harta.

    Saat rumah Kades Arsun dikunjungi pada Selasa, 28 Januari 2025, hanya terlihat dua mobil, yaitu Honda Civic dan mobil dinas Xenia, serta beberapa sepeda motor.

    Kabar soal Kades Arsin memiliki sejumlah kendaraan seperti yang beredar di media sosial itu dibenarkan oleh warga Kohod, Heri. 

    Bahkan, Heri mengatakan bahwa rumah Kades Arsin sudah seperti showroom motor.

    “Rumahnya seperti showroom motor,” kata Heri ketika itu.

    Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod  tidak datang penuhi panggilan di Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.

    Panggilan Bareskrim Polri ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

    Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait terbitnya SHGB dan SHM pagar laut.

     Penanganan kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara penanganan di Kejaksaan Agung masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

    Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

    Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

     

  • Polsek Kelapa Gading ajak pelajar waspadai kejahatan siber

    Polsek Kelapa Gading ajak pelajar waspadai kejahatan siber

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengajak pelajar di Jakarta Utara untuk mewaspadai aksi kejahatan siber yang menjadikan remaja sebagai target utama.

    “Fenomena kejahatan siber bagi kalangan remaja yaitu love scamming,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, love scamming adalah penipuan berkedok asmara dengan menggunakan akun palsu dan mengganggu seseorang di sosial medial tersebut hingga terjebak dalam hubungan tersebut,

    “Korban akan dimanfaatkan oleh pelaku ini,” kata dia.

    Seto meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana ini, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya. Selain itu, jangan juga sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku love scamming atau kejahatan siber lainnya.

    “Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

    Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur dari 13 tahun hingga 18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

    Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur.

    “Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

    Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data, penyamaran dengan teknik social engineering. Kemudian crypto hijacking, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

    “Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

    Ia menegaskan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak meta (platform media sosial) untuk melakukan pelacakan akun-akun pelaku kejahatan siber melalui telepon akun yang didaftarkan.

    “Segala aktivitas di sosial media akan meninggalkan jejak dan kami akan melakukan pengungkapan kasus kejahatan dari sana,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial AAH (8) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Minggu (2/2).

    “Berhasil mengamankan tersangka FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) pada Rabu (5/2) di Kota Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Kasus ini berawal pada Minggu (2/2) sekitar pukul 13.00 WIB saat tersangka MVH mengirim pesan kepada FH untuk melakukan pencurian karena butuh duit.

    “Saat itu tersangka FH meminta tersangka MVH untuk membawa motor, sedangkan tersangka FH yang akan mengambil telepon seluler korban. Saat itu tersangka FH mengusulkan mencari korban di Jakarta Selatan,” katanya.

    Kemudian pada saat di perjalanan, tersangka MVH membawa tersangka FH ke Jagakarsa. Pada saat melintas di Gang Kramat Bambu, RT 012/RW 008, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, tersangka melihat seorang anak membawa telepon seluler (ponsel).

    “Setelah itu kedua tersangka menghampiri korban dan langsung menarik ponsel tersebut yang sedang dipegang oleh korban di tangan sebelah kiri,” kata Wira.

    Pada saat itu korban memegang erat ponsel tersebut sehingga tersangka FH mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    “Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” katanya.

    Dalam pelariannya, para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH ke sebuah warung di pinggir jalan seharga Rp700 ribu dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Kemudian dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH baru selesai menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023.

    “Dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH merupakan DPO dari perkara yang sama,” katanya.

    Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 (sepuluh) tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dari periode Januari-Desember 2023 dengan total Rp2,05 juta.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP, diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan adanya sejumlah penyelewengan penyaluran dan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

    Misalnya, kata dia, di Kabupaten Gianyar, Bali, analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi ​nozzle mengungkap adanya penggunaan BBM oleh kendaraan yang seharusnya tidak mengkonsumsi BBM subsidi.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada enam konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI, kemudian ada juga penjualan dengan jeriken yang tidak ada surat rekomendasinya,” kata Erika.

    Penyelewengan BBM bersubsidi juga terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang. Erika mengatakan, pada Agustus 2024 lalu ditemukan penyaluran tidak wajar. 

    Total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter. Sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang, dengan QR code yang berbeda-beda ke mobil Innova, kemudian ada juga yang berupa truk, itu kami temukan juga,” ucapnya.

    Kemudian, kata Erika, penyelewengan juga terjadi di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang di Kalimantan Barat, pada Juni 2024.​ Di mana ditemukan pola penyaluran serupa, yakni pembelian berulang dengan QR code berbeda terdeteksi pada beberapa kendaraan.

    “Di Kalimantan Barat itu kurang lebih sama pembelian berulang dengan QR code yang berbeda-beda,” pungkas Erika.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, pada Senin (10/2/2025).

    Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu, ramai-ramai anggota dewan menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan BBM Bersubsidi.

    Shanty Alda, anggota Komisi XII DPR F-PDIP menyebut hingga awal 2025 ini, masih marak terjadi kasus penimbunan BBM Bersubsidi, hingga praktik SPBU nakal.

    “Dan ini banyak terjadi di Bali, itu banyak sekali kasus yang membeli BBM (bersubsidi) dalam jumlah besar pertalite ya dan dijualnya dalam bentuk dimasukkan ke jeriken dan dijual ke pengecer-pengecer itu di Bali,” kata Shanty di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta.

    “Dan juga banyak di berbagai tempat di Aceh, NTT kenakalan-kenakalan SPBU itu dispensernya banyak diakali,” lanjutnya.

    Sebab itu, Shanty mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan BPH Migas.

    “Sistem pengawasan itu bagaimana? kecurangan ini apakah ada satuan khusus di Pertamina yang mempelajari dan investigasi adanya kecurangan distribusi BBM bersubsidi ini? dan bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya?” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI FPKS Nevi Zuairina, meminta BPH Migas memberi sanksi tegas kepada SPBU nakal.

    Dia mengusulkan agar ada penutupan SPBU nakal supaya ada efek jera.

    “Kalau tidak keras efek jeranya hanya sekadar pengurangan kuota itu rasanya belum keras kalau bisa kita tutup SPBU nya, tidak pandang bulu,” ujarnya.

    Anggota Komisi XII DPR RI F-Demokrat Mulyadi, mendorong BPH Migas untuk meningkatkan sistem pengawasan. Hal ini penting untuk mendeteksi indikasi praktik kecurangan.

    “Dari hasil rapat kita sebelumnya dapat kita sebelumnya bahwa aboh ini kekurangan personel, maka dari itu mendorong penguatan sistem karena kalau kita tidak punya pengawasan cukup, kita harus punya sistem agar sistem kita mendeteksi indikasi terhadap hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

  • Buron Penadah Mobil Milik Bos Rental Sering Berpindah-pindah Tempat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Buron Penadah Mobil Milik Bos Rental Sering Berpindah-pindah Tempat Megapolitan 10 Februari 2025

    Buron Penadah Mobil Milik Bos Rental Sering Berpindah-pindah Tempat
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – RM, buron kasus penggelapan mobil milik Ilyas Abdurrahman, bos rental yang ditembak anggota TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak, sering berpindah-pindah tempat.
    Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, karena RM sering berpindah lokasi membuat polisi kesulitan menangkapnya.
    “Saat ini, RM masih dalam pengejaran. Kendalanya yang bersangkutan terus berpindah-pindah tempat,” ujar Purbawa kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025).
    Purbawa menjelaskan, awalnya terdapat empat tersangka yang masuk DPO. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, muncul satu tersangka tambahan, sehingga total ada lima tersangka.
    Adapun empat tersangka telah ditangkap lebih dulu, yakni IR, Ajad Sudrajad (AJ), IM, dan HR.
    Para tersangka itu berperan dalam aksi penggelapan mobil rental yang terjadi pada Rabu (1/2/2025).
    “Perannya sama, mereka melakukan penggelapan mobil rental,” imbuh dia.
    Sebelumnya, empat dari lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penggelapan mobil milik bos rental di Tangerang ditangkap polisi.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku tersebut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
    “Penangkapan dilakukan secara bertahap. IR lebih dulu ditangkap, disusul Ajat Sudrajad, lalu IM. Dari IM, ditemukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah pada HR,” jelas dia.
    Saat ini, empat tersangka yang telah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian ESDM Hormati Penggeledahan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

    Kementerian ESDM Hormati Penggeledahan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.

    “Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).

    “Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

    Chrisnawan menyebut pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, kata dia, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Belum diketahui di lantai berapa dan bagian apa tepatnya penggeledahan dilakukan penyidik.

    Adapun penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.

    “Iya (terkait kasus itu),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi.

    Kendati begitu, eks Kajati Papua Barat tersebut belum menjelaskan lebih rinci perihal kasusnya. Harli hanya menyebut perihal dugaan tipikor itu akan disampaikan pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan Kejagung pukul 18.00 sore ini.

    “Sebentar mau doorstop,” imbuhnya.

    (ond/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi edukasi pengendara melalui Operasi Keselamatan Jaya di Jakbar

    Polisi edukasi pengendara melalui Operasi Keselamatan Jaya di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 dengan mengedukasi para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

    “Edukasi itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan,” kata Pejabat Sementara (Ps) Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mujiyanto di Jakarta, Senin.

    Operasi tersebut dilakukan di sejumlah traffic light (TL) strategis di wilayah Jakarta Barat, seperti TL Tomang, TL Grogol, Tamansari, dan Kembangan.

    Selama operasi berlangsung pada hari pertama, polisi membagikan brosur berisi imbauan keselamatan berlalu lintas serta membentangkan spanduk yang menginformasikan dimulainya Operasi Keselamatan 2025.

    “Kepolisian juga bekerja sama dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk melakukan sosialisasi dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta uji kir di Terminal Bus Kalideres,” ujar Mujiyanto.

    Pengecekan tersebut meliputi “ramp check” dan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan kesiapan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

    “Operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” kata Mujiyanto.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini lebih difokuskan kepada upaya-upaya penyadaran atau preemtif terhadap masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Pencegahan pelanggaran lebih kepada edukasi membangun kesadaran para pengguna jalan berkendaraan bermotor, ” kata Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Karyoto menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya ini juga untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan fatal seperti beberapa waktu lalu di Gate Tol Ciawi.

    Dia mencontohkan membangun kesadaran adalah ketika pengguna kendaraan mengecek alat-alat keselamatan seperti rem.

    “Memang kita juga tidak tahu gangguan mekanikal, kalau itu tidak dicek itu bisa terjadi, tetapi kalau pengecekan lebih bagus mungkin kekurangan-kekurangan yang bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bisa dicegah,” jelasnya.

    Karyoto juga menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya ini merupakan prakondisi atau cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat.

    “Masyarakat harus patuh, taat kepada peraturan-peraturan yang mengikat, pertama adalah pengecekan alat kendaraan yang dipakai, yang kedua pengecekan terhadap rambu-rambu yang ada, dia juga harus memahami rambu-rambu yang dihadapi pada saat dia berjalan,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jika Vadel Badjideh Mangkir Lagi, Polres Jaksel: Kami Jemput Paksa!

    Jika Vadel Badjideh Mangkir Lagi, Polres Jaksel: Kami Jemput Paksa!

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengambil sikap tegas terhadap TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) apabila pemanggilan kedua pada Kamis (13/2/2025) tidak hadir untuk kedua kalinya, maka kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.

    “Kita mengacu dari Undang-Undang KUHAP dari Pasal 112, setelah melayangkan surat secara resmi dan sudah diterima satu kali dan apabila berhalangan sudah jelas dan sudah masuk dari dua kali, maka tidak ada bagi kami untuk melakukan toleransi lagi,” tegas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Senin (10/2/2025).

    “Tentu kami akan akan melakukan penjemputan paksa yang sesuai dengan Undang-Undang KUHAP dari Pasal 112,” ujarnya.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, penjemputan paksa harus dilakukan apabila mangkir untuk kedua kali. Ia menyebut, status dari Vadel Badjideh bukan lagi tahap penyelidikan.

    Selain itu, AKP Nurma Dewi membenarkan Vadel Badjideh meminta penundaan untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sedang sakit.

    “Karena yang berkaitan dengan alasan sakit, maka kami telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saudara VAB pada hari Kamis 13 Februari 2025 pada pukul 09.30 WIB,” bebernya.

    AKP Nurma Dewi tidak membantah, apabila kuasa hukum Vadel Badjideh telah melaporkan adanya penundaan kepada pihak Polres Jakarta Selatan.

    “Kami juga sudah diberikan pemberitahuan penundaan dari kuasa hukum saudara VAB, sehingga jelas kita harus bertanya apabila memang ada alasannya maka kita harus tahu melalui surat dokter,” ungkap Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menyebut akan melakukan penjemputan paksa terhadap Vadel Badjideh apabila mangkir untuk kedua kali pada Kamis (13/2/2025).