Kementrian Lembaga: Polisi

  • 10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja asal Sidoarjo berinisial IV (16) melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi lantaran kesal tak diberi nafkah selama 10 tahun.

    Sejak 2015, IV bersama ibunya harus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Orangtua IV berpisah sejak 10 tahun lalu, ayahnya memilih pergi ke luar kota dan tidak pernah menghubunginya lagi.

    Siswi kelas XII di SMA swasta di Sidoarjo itu tinggal bersama ibunya.

    Dia berinisiatif untuk meringankan membantu ibunya karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

    Setiap malam, IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan.

    Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual ke sekolah.

    Rutinitas itu dijalani setiap hari agar mendapatkan uang saku.

    Sementara, sang ibu bekerja di tempat usaha katering.

    “Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ujar IV pada Senin (3/2/2025).

    IV merasa ditelantarkan ayahnya karena kebutuhannya tidak dipenuhi dan diabaikan.

    Bahkan, nomor telepon IV diblokir setiap kali dia meminta uang.

    “Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir,” tutur IV, Senin (3/2/2025).

    Puncak kekecewaan IV kepada ayahnya terjadi pada Desember 2024.

    Saat itu ponselnya rusak, IV meminta uang Rp500.000 kepada ayahnya untuk biaya servis. 

    Permintaan itu sempat diiyakan dan dijanjikan ayahnya akan diberi awal tahun 2025.

    Namun, janji itu tidak ditepati dan nomor WhatsApp IV justru diblokir.

    Famili dari ayahnya juga tak memihak kepada IV dan ibunya.

    Sebab, setiap kali meminta nafkah, dirinya mendapat komentar yang tidak mengenakkan.

    “Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan.”

    “Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah,” ujarnya.

    Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya. 

    Ayah IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.

    “Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya. 

    Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

    IV didampingi pengacaranya, Johan Widjaja mendatangi Polda Jatim pada Senin (3/2/2025).

    Johan mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

    Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

    Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandas Johan Widjaja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Anak di Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan, Minta Uang ke Ayah Nomor Diblokir, Lapor Polisi

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Tony Hermawan, Kompas.com/Izzatun Najibah)

  • Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi.

    Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

    Keduanya melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

    Ipda Yohananda dan Vanessa diketahui bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

    Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

    “Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

    Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

    Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

    “Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

    Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

    “Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

    Yang bersangkutan sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Yohananda merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.

    Akpol adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

    Yohananda kini memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua alias Ipda, yaitu pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

    Pangkat ini ditandai dengan satu balok berwarna emas di pundaknya.

    Dirangkum dari Serambinews.com, Ipda Yohananda bertugas di Polres Bireuen. 

    Sebelum viral, Ipda Yohananda diketahui menjalin hubungan dengan seorang pramugari yang tinggal di Bali.

    Kasus yang menyeret nama Ipda Yohananda bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

    Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

    Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

    Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

    Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

    Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

    Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa mengalami keguguran.

    Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

    Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.

    Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

    Korban mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

    “Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya,” tulis korban di insta story.

    Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.

    Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.

    Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.

    “Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya,” tulis korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

    (Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi Megapolitan 10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bocah berinisial AAH (8) menjadi korban penjambretan oleh dua pria, yakni FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi ini bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tanpa berpikir panjang, KK mengiyakan permintaan temannya itu. Keduanya pun janjian bertemu di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B yang mengemudikan sepeda motor.
    Sementara, KK akan mengambil ponsel milik korban ketika mereka beraksi.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan.
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Karena saudara I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B adanya target. Keduanya lantas memutar balik.
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik
    handphone
    tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    AAH yang terkejut langsung jatuh tersungkur dari sepedanya.
    Sementara, kedua pelaku meninggalkan korban sambil tertawa. KK dan B pun langsung melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Dalam pelariannya, pelaku menggadaikan ponsel milik B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan harga Rp 700.000.
    “Hasil daripada menggadaikan
    handphone
    tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira.
    Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Pihak Rumah Sakit soal Kondisi Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi – Halaman all

    Kata Pihak Rumah Sakit soal Kondisi Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Warga Sukabumi itu dirawat di Ruang Bougenville Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Dilansir Tribunnews Bogor, ruangan Bendi dijaga ketat kepolisian dan petugas keamanan rumah sakit yang bersiaga selama 24 jam.

    Alasannya, sang sopir sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib karena ikut terluka dalam insiden yang menewaskan delapan orang tersebut.

    Meski begitu, Direktur Utama RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty mengatakan, kondisi Bendi Wijaya berangsur membaik setelah enam hari dirawat.

    Ia berujar, yang bersangkutan sudah bisa berkomunikasi dengan baik, khususnya dengan tim dokter yang menanganinya.

    “Kalau dari dokter spesialis yang memeriksa menyampaikan yang bersangkutan sudah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dokter dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Namun, untuk memastikan kondisi Bendi dengan baik, maka bisa dilihat pada hari ketujuh atau esok hari, Selasa (11/2/2025).

    Fusia Meidiawaty menyatakan, jika besok kondisi Bendi Wijaya membaik, ia diperbolehkan untuk pulang atau melakukan rawat jalan.

    Apabila pasien sudah pulang, pihak rumah sakit akan melaporkan perkembangannya kepada pihak kepolisian yang nanti akan meminta keterangan Bendi Wijaya selaku saksi kunci.

    “Apabila tujuh hari tidak terjadi perburukan, keluhan-keluhan lain juga semakin hilang semakin membaik, maka ini kita rawat jalankan, nanti tinggal kita koordinasi dengan kepolisian,” terangnya.

    Kondisi Korban Kecelakaan

    Sebagai informasi, korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

    Dari 11 korban selamat, enam di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena luka yang dialami tak memerlukan penanganan intensif.

    Sementara itu, lima korban lain harus melakukan rawat inap.

    Mereka adalah Bendi Wijaya (30), Sukanta (53), Wahyudin (60), Dani Nursamsu (45), dan Ryujia Adriana (3).

    Namun, Wahyudin harus dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

    Pasalnya, warga Kabupaten Sukabumi itu mesti ditangani oleh dokter spesialis bedah thorax kardiovaskuler yang belum ada di RSUD Ciawi.

    dr. Fusia Meidiawaty berujar, pasien dirujuk setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi dan telah dilakukan rontgen.

    “Diketahui bahwa ada sesuatu yang terkena tulang dadanya, dan itu untuk amannya memang harus diperiksa oleh spesialis bedah thorax.” 

    “Kebetulan RSUD Ciawi memang belum ada sehingga kami rujuk ke RS Polri, tapi kondisi pada saat kita rujuk stabil,” ujarnya, Senin.

    Sementara itu, sambung Fusia, kondisi empat korban lain saat ini menunjukkan progres yang baik.

    Namun, untuk memastikan keakuratannya, kondisi pasien akan dipantau pada Selasa besok.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sopir Biang Kerok Kecelakaan Maut Ciawi Belum Masuk Penjara, Ruang Rumah Sakit Kini Dijaga Polisi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi Megapolitan 10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com 
    – Isak tangis keluarga dan tetangga pecah menyambut jenazah Bimih (72), lansia pemilik toko kelontong yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.
    Jenazah Bimih tiba di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, jasad korban divisum di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Keranda yang membawa jenazah korban dipanggul sanak saudara menuju masjid untuk dishalatkan oleh puluhan jemaah.
    Sekitar 10 menit shalat berlangsung, jenazah langsung dibawa menuju TPU Kandri yang tak jauh dari toko kelontong milik korban.
    Saat itulah, isak tangis sanak saudara dan warga pecah. Setibanya di pemakaman, suara tangisan kian kencang.
    Beberapa orang terlihat duduk lunglai mencoba menerima kepergian Bimih.
    Menantu korban, Udin (52) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan ibu mertuanya tersebut. Ia juga berharap polisi dapat menangkap para pelaku.
    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” tegas Udin kepada wartawan, Senin.
    Sebelumnya diberitakan, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya. Korban ditemukan dengan kondisi leher terikat sebuah kain kerudung.
    “Korban saat ditemukan sudah terikat lehernya,” ujar Udin saat ditemui di sekitar kediaman korban, Senin.
    Udin mengaku pertama kali menerima informasi sang ibu meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan ibunya langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal korban.
    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di kamar dengan kondisi leher terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok
    rollingdoor
    toko juga dirusak pelaku.
    Sang pemilik diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Selain itu, uang dan ponsel milik korban juga lenyap. Namun demikian, Udin tak mengetahui jumlah uang yang hilang diduga dibawa kabur pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Jombang Hadiri Tasyakuran HPN 2025, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

    Kapolres Jombang Hadiri Tasyakuran HPN 2025, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

    Jombang (beritajatim.com)– Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menghadiri acara tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, Senin (10/2/2025). Acara ini menjadi momen awal rangkaian peringatan HPN 2025 di Jombang yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PWI Jombang dan Kapolres.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers yang berperan dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.

    “Selamat Hari Pers Nasional. Pers memegang peranan penting dalam mengawal ketahanan pangan dan mendukung kemandirian bangsa, sejalan dengan program yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

    Kapolres menambahkan bahwa pihaknya memiliki program pekarangan bergizi yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kemandirian dalam penyediaan bahan pangan. Menurutnya, peran pers sangat besar dalam menyebarluaskan informasi edukatif kepada masyarakat.

    “Kami di Polres Jombang berupaya untuk menjadi polisi yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polisi hadir untuk masyarakat, dan semoga dalam menjalankan amanah kami selalu bisa menjadi solusi pemecahan masalah,” jelasnya.

    Sinergi antara kepolisian dan pers juga menjadi perhatian utama Kapolres Jombang. Ia menegaskan bahwa keberadaan pers yang profesional akan sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Jombang.

    “Keberadaan pers yang profesional akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Jombang. Ke depan, hubungan yang baik antara Polres Jombang dan wartawan bisa terus terjalin,” katanya.

    Sementara itu, Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid menegaskan bahwa peringatan HPN di Jombang tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi ajang mempererat hubungan antara wartawan, kepolisian, dan masyarakat.

    Selain tasyakuran dan tumpengan, rangkaian kegiatan HPN 2025 di Jombang juga mencakup penanaman pohon, penebaran ikan, lomba foto, serta lomba menulis surat untuk Bupati Jombang.

    “Puncak acara HPN 2025 di Jombang akan diadakan pada resepsi yang juga disertai dengan pemberian penghargaan kepada beberapa kategori yang telah disiapkan oleh PWI Jombang,” kata Mufid.

    Ia juga menegaskan bahwa momentum HPN adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dengan berbagai kegiatan yang telah direncanakan, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pers dan pembangunan daerah di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. [suf]

  • Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Siang Bolong Diringkus, Butuh 3 Detik untuk Gasak Motor – Halaman all

    Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Siang Bolong Diringkus, Butuh 3 Detik untuk Gasak Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian motor (curanmor) semakin nekat!

    Dalam hitungan tiga detik, komplotan spesialis pencuri motor berhasil menggondol kendaraan yang terparkir.

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga tersangka spesialis curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi.

    Para pelaku ini tidak menggunakan kunci T, melainkan langsung merusak kunci kontak motor.

    Bahkan, mereka membawa senjata api mainan untuk menakuti korban.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik, sangat cepat sekali. Masyarakat harus lebih waspada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/2/2025).

    Ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda yakni adalah AA alias A yang berperan sebagai eksekutor (pemetik),  SS alias T berperan sebagai eksekutor (pemetik) dan  H alias B berperan sebagai penadah.

    Mereka melakukan aksi pencurian di beberapa titik seperti Pasar Rebo, Jakarta Timur (20 Januari 2025), Jatisampurna, Bekasi (23 Januari 2025) dan Cilodong, Depok (6 Februari 2025)

    “Mereka spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengamanan ganda,” tambah Kombes Ade.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku.

    AA dan SS ditangkap di Jalam Riverside Golf Club, Bogor pada Kamis (6/2/2025) pukul 13.30 WIB sedangkan H diamankan di Jalan Babakan Raden, Bogor sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kini, ketiga pelaku mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman berat yakni pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara dan pasal 480 KUHP (Penadahan) dengan ancaman  maksimal 4 tahun penjara.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan kendaraan. Berikut tips agar motor lebih aman dari pencurian seperti menggunakan kunci ganda atau gembok cakram

    Juga parkir di tempat yang aman dan dalam pengawasan CCTV, pasang alarm atau GPS tracker di motor dan jangan meninggalkan kunci motor di kendaraan.

    Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih banyak lokasi.

  • Usai Tembak Bos Rental Mobil, 3 TNI AL Tinggalkan Mobil Hasil Penggelapan di Bahu Tol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Usai Tembak Bos Rental Mobil, 3 TNI AL Tinggalkan Mobil Hasil Penggelapan di Bahu Tol Megapolitan 10 Februari 2025

    Usai Tembak Bos Rental Mobil, 3 TNI AL Tinggalkan Mobil Hasil Penggelapan di Bahu Tol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa
    kasus penembakan bos rental mobil
    di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak meninggalkan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman (48) tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (2/1/2025) dini hari. 
    Ketiga pelaku, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan disebut panik usai menembak Ilyas. 
    “Bahwa dalam keadaan panik, terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) menghubungi terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) dan terdakwa 1(Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) sambil berteriak ‘Mobil kita tinggalkan takut ada GPS kita diikutin’,” kata Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Gori Rambe dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
    Selanjutnya, sekitar 5 kilometer dari Rest Area KM 45, Akbar yang mengemudikan mobil Honda Brio berwarna oranye bernomor polisi 2696 KZO itu menepikan mobil milik Ilyas tersebut di bahu jalan tol.
    “Dan saat itu mobil Honda Brio terdakwa 2 kunci dan kuncinya terdakwa 2 buang,” ucap Gori.
    Setelah itu, mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan oleh Rafsin dan di dalamnya juga terdapat Bambang berhenti di depan mobil Honda Brio tersebut. 
    Dengan cekatan, Akbar naik ke Mobil Daihatsu Sigra itu. 
    “Saat di dalam mobil terdakwa 3 (Rafsin) berkata kepada terdakwa 1 (Bambang) ‘Bang, mengemudi Bang, saya enggak lancar manual’. Kemudian terdakwa 2 (Akbar) turun dari dalam mobil Daihatsu Sigra warna Hitam dan langsung mengambil alih kemudi,” ungkap Gori.
    Ketiga pelaku lantas tancap gas kembali ke Jakarta. 
    Adapun atas perbuatannya, Bambang dan Akbar dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
    Sementara, Rafsin dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Rafsin tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana karena hanya terlibat penggelapan mobil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga tersangka tersebut yakni AA alias A, SS alias T, dan H alias B.

    Adapun masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
    “AA ini perannya sebagai pemetik atau mengambil langsung, kemudian yang kedua SS sebagai pemetik atau pengambil langsung jadi perannya sama berdua ini, yang ketiga adalah H berperan sebagai penadah,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Mereka melakukan aksi pencurian di tiga TKP pertama Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025, kemudian di Jatisampurna Kota Bekasi, Jawa Barat pada 23 Januari 2025, dan yang terakhir di Cilodong Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025.

    “Ini masih terus dikembangkan ada tiga laporan polisi, mereka adalah spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal oleh pemiliknya,” ujarnya.

    Para tersangka tidak menggunakan kunci letter T tetapi merusak kunci kontak. Para tersangka membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik sangat sebentar sekali masyarakat harus tahu ini,” ujar Ade.

    Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan motor dalam keadaan yang tidak aman, tidak menggunakan kunci ganda, tidak dalam pengawasan.

    Hal itu yang berpotensi motor hilang karenanya penting peran dari sistem pengamanan kendaraan. “Ini masih terus dikembangkan, penyidik tidak percaya bahwa hanya di tiga TKP ini masih terus dikembangkan, oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya

    Adapun para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Untuk tersangka penadah dilapis dengan pasal pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

    Sebelumnya, tim opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Riverside Golf Club Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    Para tersangka kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

  • Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda, Operasi Keselamatan Semeru 2025 Berlangsung 14 Hari Kedepan

    Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda, Operasi Keselamatan Semeru 2025 Berlangsung 14 Hari Kedepan

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan digelar selama 14 hari kedepan. Operasi yang digelar Polrestabes Surabaya itu akan dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, operasi itu dilakukan Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalanan Kota Surabaya. Selain itu, operasi Keselamatan Semeru 2025 juga sebagai ajang petugas kepolisian untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

    “Operasi ini dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” kata Luthfie, Senin (10/02/2025).

    Menurut Luthfie, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun 2023, dengan korban meninggal dunia berkurang 9,66%. Tren positif ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin di jalan raya. Sehingga, ia menargetkan agar angka kecelakaan berlalu lintas di Jalanan Surabaya bisa terus menurun tiap tahun.

    “Namun, peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai masih menjadi tantangan besar. Selain itu, keterbatasan jumlah personel di lapangan juga menjadi faktor yang harus disiasati dengan strategi optimalisasi,” ujarnya.

    Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi yang menyebabkan kecelakaan, seperti. Berboncengan lebih dari satu orang, Melawan Arus, Melebihi batas kecepatan, Menerobos lampu merah, Pengendara masih dibawah umur.

    Kemudian Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Pengendara tidak menggunakan helm SNI, Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknisi, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara, dan Pengemudi R4 tidak menggunakan Safety Belt.

    “Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada edukasi masyarakat, terutama generasi milenial, agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tuturnya.

    Kapolrestabes Surabaya menekankan bahwa seluruh personil yang bertugas harus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar operasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Laksanakan operasi ini dengan pendekatan humanis. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolrestabes juga meminta seluruh personel untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra Polri.  (ang/kun)