Kementrian Lembaga: Polisi

  • Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat karena Dugaan Orientasi Seksual Menyimpang

    Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat karena Dugaan Orientasi Seksual Menyimpang

    Medan, Beritasatu.com – Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat dugaan orientasi seksual yang menyimpang yaitu biseksual, melibatkan hubungan laki-laki maupun perempuan.

    Kabar pemecatan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Bambang Tertianto. Bambang mengungkapkan, keputusan PTDH terhadap AKBP DK sudah dijatuhkan oleh Bidang Propam Mabes Polri.

    “Sudah dipecat. Itu sudah lama, dipecat Mabes Polri,” kata Kombes Pol Bambang Tertianto kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan razia terhadap anggota kepolisian lainnya untuk mencegah kejadian serupa, Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan razia.

    Menurutnya, sejak proses rekrutmen sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Tamtama, maupun Bintara, sudah ada larangan tegas terkait orientasi seksual.

    “Enggak ada razia. Dari pendaftaran sudah dilarang, sehingga kalau ada masalah seperti itu, kami pastikan melalui pemetaan kepribadian saat rekrutmen,” ujarnya lagi.

    AKBP DK dipecat pada 2024 sempat mengajukan banding atas pemecatannya, tetapi upaya tersebut ditolak. Sebelumnya, AKBP DK pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 sebelum menduduki posisi Wadirkrimsus Polda Sumut hingga dipecat akibat dugaan orientasi seksual yang menyimpang.

  • Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter

    Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter

    GELORA.CO  – Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) mendatangi Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025) siang. 

    Pengacara kondang tersebut datang dengan mengenakan pakaian toga serba hitam.

    Razman mengaku, kedatangannya ke DPR RI dilakukan usai dirinya menyambangi Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pagi tadi.

    “Mungkin kalian sudah tahu beritanya, saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik. Yang kedua, ke Mahkamah Agung, dan di Mahkamah Agung diterima oleh anggota, karena katanya mereka masih mungkin masih ingin melindungi,” kata Razman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen.

    Adapun terkait maksud dan tujuan dirinya datang ke Kompleks Parlemen, yakni untuk melaporkan dugaan sikap Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang tengah menyidangkan perkaranya.

    Diketahui, saat ini Razman Nasution tengah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada 2022 silam.

    Namun, sidang yang menghadirkan saksi pelapor Hotman Paris Hutapea pada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berlangsung ricuh hingga ditunda usai Razman Nasution selaku terdakwa dan timnya menolak keputusan ketua majelis hakim, Sofia Tambunan, menggelar sidang itu secara tertutup. 

    Razman menilai sikap hakim PN Jakarta Utara adalah otoriter, karena telah menetapkan sidang berjalan tertutup kala pemeriksaan Hotman Paris Hutapea sebagai pelapor.

    “Jadi di sini kami akan ke Komisi III untuk melaporkan hakim penegak hukum yang lain karena mereka bermitra meskipun lembaga yudikatif,” ujar dia.

    “Bayangkan yang dipersoalkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum, tiga sidang itu terbuka, live, tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup, ada apa? Ini yang kita protes,” sambung Razman.

    Tak cukup di situ, Razman juga membantah kalau dirinya telah melakukan pelecehan lembaga peradilan atau contempt of court terhadap majelis hakim.

    Dengan menaikkan nada suaranya, Razman menyatakan kalau saat ini tidak ada satupun penegak hukum yang bekerja secara bersih.

    “Kita dibilang melakukan contempt of court, mana ada kita sentuh hakim gak ada, dan jangan menganggap dirinya paling mulia, paling mulia, paling bersih, emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang bersih semua?” ujar dia.

    Terkait sidang kasusnya ini, Razman lantas menyinggung kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

    Kata dia, perkara tersebut mencerminkan tidak bersihnya majelis hakim dalam menangani hingga memutus suatu perkara.

    “Kurang apa itu Zarof, kurang apa itu Ronald Tannur, kurang apa itu kasus-kasus lain? Jadi kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga, kita fair, kita fair,” tutur dia.

    Meski demikian, diketahui Razman urung menemui jajaran Komisi III DPR RI dan hanya menemui jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI.

    Pasalnya, Razman mengakui dirinya tidak membuat jadwal apapun dengan pimpinan Komisi III DPR RI. Sebab, dirinya tidak mendapatkan respons langsung dari Habiburokhman selaku Ketua Komisi.

    “Kami langsung datang, tidak ada janjian, sama dengan ke KY tidak ada janjian, sama ke Mahkamah Agung tidak ada janjian, kita akan datang, karena prilaku hakim yang sangat sangat otorititer mulai dari sidang pertama sampai sidang keempat,” tukas dia.

    Sidang Razman Ricuh hingga Ada Pengacara Naik Meja

    Untuk diketahui, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, saat sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution, menghadirkan saksi pelapor, Hotman Paris Hutapea. 

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

    Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

    Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

    Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

    Namun, kericuhan tidak berhenti di situ.

    Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.

    Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    Menyikapi kericuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

    MA menyatakan apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Razman Nasution itu adalah contempt of court.

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025). 

    “Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya. 

    Lebih lanjut, MA menegaskan siapapun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

    MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

    Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

    “Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.

    Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

    Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. 

    MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

    Bermula Dugaan Pelecehan Terhadap Eks Aspri

    Kasus antara dua pengacara kondang, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea ini, bermula saat Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan di tahun 2022.

    Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman nasution sebagai pengacaranya.

    Buntut laporan tersebut, Hotman kemudian melaporkan balik Iqlima dan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

  • Operasi Keselamatan Jaya 2025 Terapkan Sistem Tilang ETLE dan Manual

    Operasi Keselamatan Jaya 2025 Terapkan Sistem Tilang ETLE dan Manual

    Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang. 

    Operasi penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 nanti.

    “Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

    Ade Ary merinci beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak. 
     

     

    Sistem tilang ETLE dan manual

    Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE).

    “Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” kata Kombes Latif.

    Namun untuk beberapa pelanggaran tertentu seperti penggunaan strobo, pihaknya tetap memberlakukan tilang secara manual.

    “Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo,” sambung Latif.

    Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025:

    1. Melanggar marka berhenti
    2. Melawan arus
    3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
    4. Menggunakan handphone saat mengemudi
    5. Tidak menggunakan helm SNI
    6. Knalpot brong
    7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
    8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
    9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
    10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
    11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

    Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang. 
     
    Operasi penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 nanti.
     
    “Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

    Ade Ary merinci beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak. 
     

     

    Sistem tilang ETLE dan manual

    Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE).
     
    “Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” kata Kombes Latif.
     
    Namun untuk beberapa pelanggaran tertentu seperti penggunaan strobo, pihaknya tetap memberlakukan tilang secara manual.
     
    “Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo,” sambung Latif.
     
    Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025:
     
    1. Melanggar marka berhenti
    2. Melawan arus
    3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
    4. Menggunakan handphone saat mengemudi
    5. Tidak menggunakan helm SNI
    6. Knalpot brong
    7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
    8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
    9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
    10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
    11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Polisi Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut terkait Pemalsuan SHM-SHGB Sejak 2021

    Polisi Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut terkait Pemalsuan SHM-SHGB Sejak 2021

    loading…

    Bareskrim Polri memeriksa 44 saksi kasus pagar laut di perairan Tangerang. Puluhan saksi diperiksa terkait pemalsuan SHM dan SHGB sejak tahun 2021 hingga saat ini. Foto: SINDOnews/Raka Dwi

    JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa 44 saksi kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Puluhan saksi diperiksa terkait pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak tahun 2021 hingga saat ini.

    “Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 44 orang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Baca Juga

    “Dari pemeriksaan ini kami sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

    Pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk di rumah terlapor AR.

    “Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” ungkapnya.

    Bareskrim juga telah menyita 263 Warkah terkait sertifikat pagar laut. “Kita kirim ke labfor untuk diuji,” ucapnya.

    (jon)

  • Istri dan Adik Kades Kohod Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Surat Palsu Lahan Pagar Laut
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Istri dan Adik Kades Kohod Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Surat Palsu Lahan Pagar Laut Megapolitan 10 Februari 2025

    Istri dan Adik Kades Kohod Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Surat Palsu Lahan Pagar Laut
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Anggota keluarga Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Polsek Pakuhaji, Senin (10/2/2025) malam.
    Anggota keluarga yang terdiri dari istri dan adik Arsin ini diperiksa terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan pagar laut Tangerang.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, istri Arsin tampak menggunakan gamis berwarna abu-abu dengan motif kotak-kotak dan kerudung cokelat.
    Dia duduk bersebelahan dengan adik Arsin yang menggunakan jaket krem dan celana panjang hitam.
    Di depan keduanya, terlihat anggota Bareskrim Polri menyodorkan sebuah berkas yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP). Berkas itu ditandatangani oleh istri Arsin.
    Selain memeriksa saksi, penyidik Bareskrim Polri juga berencana menggeledah kantor Desa Kohod dan dua rumah milik Arsin di wilayah Pakuhaji malam ini.
    Sebelumnya, Arsin sendiri sudah pernah dipanggil oleh Bareskrim Polri.
    Namun, karena saat itu proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, Arsin tidak diwajibkan untuk memenuhi panggilan Bareskrim.
    “Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya. Tapi, kalau dalam formal nanti, dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Diberitakan, kasus dugaan pemalsuan surat perizinan lahan pagar laut di perairan Tangerang yang ditangani Bareskrim Polri resmi naik ke tahap penyidikan.
    Minggu lalu, polisi memeriksa sejumlah saksi yakni perwakilan KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.
    Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dan memformilkan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.
    “Proses penyelidikan tersebut tentu saja kami akan berupaya menformilkan menjadi pemeriksaan berupa berita acara pemeriksaan yang pro justitia,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Bersama Kapolresta Banyuwangi Jenguk Korban Akibat Angin Kencang

    Bupati Bersama Kapolresta Banyuwangi Jenguk Korban Akibat Angin Kencang

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Angin kencang yang terjadi, Minggu (9/2/2025), mengakibatkan pohon di berbagai wilayah Banyuwangi tumbang, beberapa rumah dilaporkan rusak, hingga terdapat korban meninggal dunia.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjenguk korban bencana angin kencang, Senin (10/2/2025).

    Korban meninggal dunia yakni Anung Puji (32), warga Dusun Tanahlos, Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Pria yang bekerja sebagai kurir itu meninggal dunia usai motor yang dikendarainya menabrak dahan pohon yang jatuh, di Jalan Poros Glagah-Licin.

    Ipuk bersama Kapolresta takziyah ke rumah duka. Mereka diterima istri korban, Lailatul Maghfiroh, beserta keluarga besar almarhum. “Ibu yang tabah ya, semoga amal dan ibadah suami diterima Allah,” kata Ipuk pada istri korban.

    Korban meninggalkan istri dan satu anak yang masih berusia 2,5 tahun. Ipuk, Kapolresta, dan jajaran yang hadir turut membacakan doa dan tahlil untuk almarhum.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia yang menjelaskan klaim asuransi akibat kecelakaan kerja. Selain mendapat santunan, anak almarhum yang masih kecil nantinya juga mendapat beasiswa hingga kuliah.

    “Terima kasih sudah datang, tolong doakan suami saya agar diterima di sisi Allah,” kata Lailatul.

    Selain takziyah ke keluarga korban meninggal dunia, Ipuk bersama Kapolresta juga mengunjungi beberapa korban lainnya angin kencang lainnya. Seperti warga yang atap rumahnya rusak di Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi, serta korban luka-luka yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Rogojampi.

    “Kami menyisir dan mendata warga yang terdampak akibat angin kencang kemarin. Baik warga yang rumahnya rusak, hingga warga yang mengalami kecelakaan dalam musibah tersebut,” ujar Ipuk.

    Untuk rumah warga yang rusak utamanya warga kurang akibat bencana, akan mendapat bantuan bahan bangunan untuk memperbaiki hunian mereka. Bantuan akan disalurkan melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT).

    Sementara Kapolresta Rama mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah ketika hujan dan angin terjadi.

    “BMKG memprediksi curah hujan tinggi dan angin cukup kencang pada Februari ini. Di sisi lain, kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada,” kata Kapolresta.

    Kepolisian telah berkoordinasi dengan BPBD, dan pihak terkait lainnya agar kejadian bencana bisa direspons secara cepat, sehingga kejadian seperti pohon tumbang tidak mengganggu aktivitas warga.

    Berdasarkan data BPBD Banyuwangi, angin kencang menyebabkan setidaknya 52 pohon tumbang dan 58 rumah rusak. (ted)

  • Pakai Baju Toga, Razman Nasution Sambangi Komisi III DPR: Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter – Halaman all

    Pakai Baju Toga, Razman Nasution Sambangi Komisi III DPR: Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) mendatangi Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025) siang. 

    Pengacara kondang tersebut datang dengan mengenakan pakaian toga serba hitam.

    Razman mengaku, kedatangannya ke DPR RI dilakukan usai dirinya menyambangi Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pagi tadi.

    “Mungkin kalian sudah tahu beritanya, saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik. Yang kedua, ke Mahkamah Agung, dan di Mahkamah Agung diterima oleh anggota, karena katanya mereka masih mungkin masih ingin melindungi,” kata Razman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen.

    Adapun terkait maksud dan tujuan dirinya datang ke Kompleks Parlemen, yakni untuk melaporkan dugaan sikap Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang tengah menyidangkan perkaranya.

    Diketahui, saat ini Razman Nasution tengah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada 2022 silam.

    Namun, sidang yang menghadirkan saksi pelapor Hotman Paris Hutapea pada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berlangsung ricuh hingga ditunda usai Razman Nasution selaku terdakwa dan timnya menolak keputusan ketua majelis hakim, Sofia Tambunan, menggelar sidang itu secara tertutup. 

    Razman menilai sikap hakim PN Jakarta Utara adalah otoriter, karena telah menetapkan sidang berjalan tertutup kala pemeriksaan Hotman Paris Hutapea sebagai pelapor.

    “Jadi di sini kami akan ke Komisi III untuk melaporkan hakim penegak hukum yang lain karena mereka bermitra meskipun lembaga yudikatif,” ujar dia.

    “Bayangkan yang dipersoalkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum, tiga sidang itu terbuka, live, tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup, ada apa? Ini yang kita protes,” sambung Razman.

    Tak cukup di situ, Razman juga membantah kalau dirinya telah melakukan pelecehan lembaga peradilan atau contempt of court terhadap majelis hakim.

    Dengan menaikkan nada suaranya, Razman menyatakan kalau saat ini tidak ada satupun penegak hukum yang bekerja secara bersih.

    “Kita dibilang melakukan contempt of court, mana ada kita sentuh hakim gak ada, dan jangan menganggap dirinya paling mulia, paling mulia, paling bersih, emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang bersih semua?” ujar dia.

    Terkait sidang kasusnya ini, Razman lantas menyinggung kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

    Kata dia, perkara tersebut mencerminkan tidak bersihnya majelis hakim dalam menangani hingga memutus suatu perkara.

    “Kurang apa itu Zarof, kurang apa itu Ronald Tannur, kurang apa itu kasus-kasus lain? Jadi kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga, kita fair, kita fair,” tutur dia.

    Meski demikian, diketahui Razman urung menemui jajaran Komisi III DPR RI dan hanya menemui jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI.

    Pasalnya, Razman mengakui dirinya tidak membuat jadwal apapun dengan pimpinan Komisi III DPR RI. Sebab, dirinya tidak mendapatkan respons langsung dari Habiburokhman selaku Ketua Komisi.

    “Kami langsung datang, tidak ada janjian, sama dengan ke KY tidak ada janjian, sama ke Mahkamah Agung tidak ada janjian, kita akan datang, karena prilaku hakim yang sangat sangat otorititer mulai dari sidang pertama sampai sidang keempat,” tukas dia.

    Sidang Razman Ricuh hingga Ada Pengacara Naik Meja

    SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

    Untuk diketahui, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, saat sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution, menghadirkan saksi pelapor, Hotman Paris Hutapea. 

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

    Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

    Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

    Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

    Namun, kericuhan tidak berhenti di situ.

    Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.

    Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    MA: Contempt of Court

    Gedung Mahkamah Agung (MA) (mahkamahagung.go.id)

    Menyikapi kericuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

    MA menyatakan apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Razman Nasution itu adalah contempt of court.

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025). 

    “Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya. 

    Lebih lanjut, MA menegaskan siapapun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

    MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

    Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

    “Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.

    Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

    Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. 

    MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

    Bermula Dugaan Pelecehan Terhadap Eks Aspri

    Iqlima Kim (tengah), dan Razman Arif Nasution (kanan) – (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

    Kasus antara dua pengacara kondang, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea ini, bermula saat Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan di tahun 2022.

    Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman nasution sebagai pengacaranya.

    Buntut laporan tersebut, Hotman kemudian melaporkan balik Iqlima dan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

     

  • Serba-serbi ‘Kado Ultah’ Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah

    Serba-serbi ‘Kado Ultah’ Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah

    Jakarta

    Program Cek kesehatan gratis (CKG) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sudah dimulai. Apa saja serba-serbi seputar program yang menjadi ‘kado ultah’ buat warga ini?

    Adapun program ini dimulai serentak di puskesmas seluruh Indonesia hari ini. Kemenkes membatasi 30 orang per hari agar warga tak lelah antre panjang.

    “Sehari 30, kalau misalnya ternyata penuh di hari berikutnya. Jadi kalau 1 orang, misalnya dia ulang tahun di bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang jadi rujukannya,” kata Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya kepada wartawan di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2/2025).

    Azhar mengatakan per puskesmas yang memberi layanan CKG akan dibatasi sebanyak 30 pasien per hari. Hal ini guna dokter maupun pasien tak lelah dengan antrean panjang.

    “Tergantung kapasitasnya tapi kita batasi dulu 30 (per puskesmas) supaya dokternya nggak capek, nggak jadi beban, masyarakat juga antreannya nggak terlalu panjang,” ucapnya.

    Azhar menuturkan setiap warga punya masa berlaku 1 bulan untuk cek kesehatan gratis. “Nah ini untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari sama Maret ini vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April jadi yang bulan Januari sudah lewat nggak usah khawatir,” jelasnya.

    Syarat untuk cek kesehatan gratis dengan cara offline juga mudah hanya dengan menunjukkan KTP.

    “(Cara daftar offline) bawa KTP ulang tahunnya. Cukup itu, cukup KTP aja. Enggak perlu (lampirkan BPJS) karena ini adalah kewajiban negara terlepas dari program BPJS walaupun nanti tindaklanjutnya pake BPJS,” ucapnya.

    Tiap Orang Dapat Anggaran Rp 2 Juta

    Pemerintah pun membeberkan rentang anggaran untuk tiap orang. Pemerintah menganggarkan tiap orang mendapat manfaat mencapai Rp 2 juta.

    “Memang cukup bervariasi antara satu orang dengan orang lain dan dikirakan range-nya itu sekitar Rp 1,6 sampai Rp 2 juta,” kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Asnawi Abdullah, kepada wartawan usai peninjauan di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, Senin (10/2).

    Asnawi pun berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan program itu. Seperti diketahui, CKG bisa diakses masyarakat pada momen ulang tahunnya.

    “Jadi sayang sekali kalau hadiah ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sebuah keluarga,” jelas dia.

    Asnawi melanjutkan, fungsi CKG ini untuk mendeteksi penyakit-penyakit berat di masyarakat, sehingga nantinya dapat dilakukan langkah pencegahan penyakit agar tidak semakin parah.

    “Kita upayakan bagaimana mengendalikan faktor resiko tapi bagi yang terdeteksi, misalnya kalau misalnya TB (Tuberculosis) kemudian kita ikuti langkah berikutnya adalah melanjutkan pengobatan TB sebagaimana program standar yang selama ini ada,” ucapnya.

    Selanjutnya setelah hasil keluar, bakal ada rekomendasi bagi pasien untuk menindaklanjuti diagnosis dokter. Pasien bisa mendapat tindakan medis di Puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit tertentu.

    “Tentu kita harapkan semua terdaftar di BPJS hasil dari pemeriksaan ini. kemudian diteruskan memanfaatkan BPJS, begitu kita dorong agar semua tetap aktif sebagai anggota BPJS,” ungkapnya.

    Apa saja manfaat dari program CKG ini? Baca halaman selanjutnya.

    Bisa Untuk Cek Kesehatan Mental

    17 Ribu Warga RI Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Pertama (Foto: Agung Pambudhy)

    Salah satunya Puskesmas Beji, Depok yang juga menyediakan skrining kesehatan mental.

    “Ada (cek kesehatan mental) selain kalaupun kami tidak CKG, skrining kesehatan mental kita tetap lakukan,” kata Penanggungjawab CKG Puskesmas Beji, Asmarini Ratnaningsih kepada wartawan di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2).

    Dia mengatakan layanan skrining kesehatan mental tak hanya untuk program CKG. Di luar program itu, warga tetap bisa mengecek kesehatan mental.

    “Jadi bukan hanya pasien CKG saja, tapi pasien CKG dilakukan skrining. Di luar pasien CKG pun kami melakukan pemeriksaan kesehatan mental,” ujarnya.

    Asmarini menjelaskan untuk cek kesehatan mental, pasien akan mengisi form berupa pertanyaan. Lalu, akan dijumlah dan dikonklusi untuk menentukan status mental pasien.

    “Skriningnya itu ada form tersendiri nanti berupa pertanyaan pertanyaan. Nanti dijawab oleh pasien lalu dijumlahkan hasilnya berapa dikonklusi, kesimpulannya seperti apa status mentalnya,” jelasnya.

    Asmarini menuturkan skrining akan dilakukan oleh perawat dan dokter. Apabila ditemukan kelainan kejiwaan, maka akan diarahkan untuk berkonsultasi ke psikolog.

    “Kebetulan kalau skrining ini dilakukan oleh tenaga kesehatan perawat dan dokter kalau memang ternyata ditemukan ada kelainan kami akan konsultasi kan psikolog,” tuturnya.

    Target CKG di Jakarta

    Foto: Devi Puspitasari/detikcom

    Program ini juga telah dimulai di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menargetkan ada 9,2 juta warga yang mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun selama tahun 2025.

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya belum berencana menambah tenaga di puskesmas meski ada program cek kesehatan gratis. Dia yakin jumlah tenaga yang ada sudah cukup.

    “Sampai saat ini kita belum perlukan penambahan lagi tapi andaikata jumlah target sasaran itu kan untuk pemeriksaan ini kan ada sekitar 9,2 juta pastinya nanti akan makin banyak,” kata Teguh saat meninjau cek kesehatan gratis di Puskesmas Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Teguh mengatakan pihaknya akan tetap memantau jumlah warga yang mengikuti cek kesehatan gratis. Dia mengatakan bisa saja ada penambahan jika jumlah warga yang mengikuti cek kesehatan gratis semakin banyak.

    “Kita pasti akan diskusikan usul-usul itu, kalau makin banyak lagi (peserta), kita juga harus berpikir nantinya habis sejauh ini belum,” ujarnya.

    Teguh mendapati 20 masyarakat sebagai peserta pemeriksaan kesehatan gratis. Meski begitu, jumlah tersebut masih kurang dari kuota per hari yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni 30 orang. Teguh pun berharap informasi soal cek kesehatan gratis ini bisa tersosialisasi dengan baik.

    “(Kuota) 30 orang itu per puskesmas per hari. Tadi di Pulogadung baru 20 orang. Makanya kemudian nanti seiring dengan waktu juga semakin banyak,” kata Teguh.

    Bantu Warga yang Gaptek

    Foto: 17 Ribu Warga RI Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Pertama (Agung Pambudhy)

    Warga juga dibantu untuk memakai layanan program ini. Kepala Puskesmas Cakung Junaidah mengatakan ada petugas khusus untuk membantu warga yang gagap teknologi (gaptek).

    “Sudah kita pikirkan sih. Jadi di front itu sudah siap, petugas kita sudah dilatih untuk membantu pasien-pasien yang misalnya ada juga yang tidak punya HP, tidak punya kuota, ada yang gaptek, ada nenek-nenek yang tidak bisa, itu semuanya dibantu,” ujar Junaidah di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Pantauan detikcom di lokasi, warga yang hendak mengikuti cek kesehatan gratis harus mendatangi meja pengecekan tiket. Ada dua orang petugas yang akan membantu warga memastikan telah memiliki aplikasi SATUSEHAT dan tiket cek kesehatan gratis telah muncul di aplikasi mereka.

    Warga yang sudah terdaftar akan diberikan gelang kertas sebagai penanda bahwa peserta cek kesehatan gratis. Hal itu dilakukan sebagai pembeda dengan pasien yang hendak berobat.

    “Di bagian front langsung dipasang tanda pengenal bahwa mereka itu peserta CKG, bukan peserta sakit gitu ya, dan mereka merupakan pasien prioritas, ada penanda di gelangnya ya,” ujar Junaidah.

    Bisa Cek Kanker

    Foto: Warga menunjukkan aplikasi Satu Sehat Mobile untuk pemeriksaan kesehatan gratis di UPTD Puskesmas Puter, Bandung. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

    Puskesmas Cipayung, Jakarta Timur membuka berbagai layanan. Salah satunya cek kanker.

    “Kalau perempuan ada skrining kanker payudara, ada skrining kanker leher rahim, itu pemeriksaan IVA test dan HPV DNA,” kata Kepala Puskesmas Cipayung, Endang Sri Wahyuningsih, di Puskesmas Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Selain deteksi dini kanker payudara dan rahim, cek kesehatan gratis di Puskesmas Cipayung dapat mendeteksi penyakit kanker paru-paru dan kanker usus besar. Dia mengatakan tenaga kesehatan dan fasilitas serta alat-alat kesehatan yang tersedia di Puskesmas Cipayung siap melayani warga.

    “Tentu tenaga kesehatan, kemudian laboratorium, kemudian Poli Gigi, kemudian bahan-bahan pemeriksaan laboratorium, jadi kalau dari alat-alat kesehatan sudah siap seperti EKG siap, nakes juga siap, ada dokter, perawat, bidan. Karena pemeriksaannya menyeluruh, untuk bayi baru lahir, balita, usia sekolah, dewasa dan lansia,” jelasnya.

    Endang mengatakan ada sembilan warga yang mendaftar lewat aplikasi SATUSEHAT. Namun, hanya ada empat orang yang datang ke Puskesmas Cipayung.

    Kata Warga

    FotSeorang warga yang berulang tahun menunjukkan aplikasi pemeriksaan kesehatan gratis saat peluncuran program CKG di Puskesmas Ciater, Serpong, (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

    Salah seorang warga, Siti Syarifah (27) mengaku senang bisa cek kesehatan gratis di Puskesmas Beji, Depok. Sebab, pemeriksaan ini lengkap.

    “Kalau untuk pendapat aku sih, aku senang banget ya karena untuk cek gratis dan lengkap itu dengan biaya Rp 0 gratis itu sangat senang aja aku,” kata Siti kepada wartawan di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2/2025).

    Meski ulang tahunnya terlewat, Siti tetap berusaha dari Citayam menuju Beji untuk mendapatkan layanan CKG. Dia mengaku mendapat informasi layanan CKG dari tetangga dan sosial media.

    “Untuk ulang tahun aku sebenarnya sih sudah lewat ya mbak tanggal 21 Januari kemarin, cuma masih bisa diterima gitu. Kalau untuk info ini aku dapat info dari kader dan tetangga aku sih dan sosmednya puskesmas juga ada,” jelasnya.

    Siti mengaku alur pendaftaran untuk CKG mudah dipahami. Hanya butuh menginstall aplikasi Satu Sehat, dia mendapati pemeriksaan kesehatan lengkap.

    Sementara itu, salah satu lansia, Ugraneta (63), mengatakan mendapat informasi dari media sosial kalau pemerintah akan memberikan CKG kepada masyarakat yang berulang tahun. Genap berusia 63 tahun pada awal Februari, Ugraneta nampak antusias mendaftarkan diri di hari peluncuran program CKG.

    Ugraneta bercerita kepada detikcom saat ditemui di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ugraneta mengaku tidak kesulitan saat mendaftar karena sudah terbiasa berobat jantung menggunakan aplikasi SATUSEHAT. Meski sudah sering berobat, Ugraneta mengatakan terdapat beberapa cek kesehatan yang sebelumnya tidak pernah dilakukannya.

    Misalnya seperti cek daya ingat hingga cek keseimbangan. Menurutnya cek kesehatan seperti itu sangat penting, apalagi untuk lansia seperti dirinya.

    “Tes daya ingat, nah itu penting, iya kan. Ternyata saya ada yang lupa satu aja gitu, karena dipancing-pancing, ini ngomongin, ini dipancing, terus balik lagi ke situ, lupa. Ternyata akhirnya masih ingat,” ujar Ugraneta.

    Warga lain juga senang dengan program ini. Seorang warga Ciater, Tangerang Selatan, Poppy (30), mengaku terbantu program ini.

    Poppy mengikuti program Cek Kesehatan Gratis hari pertama di Puskesmas Ciater. Dia bercerita sempat khawatir ada penyakit berat di tubuhnya sebelum diperiksa.

    “Saya tadi dapat antrean nomor 2, awalnya cemas takut ada penyakit, takut ketahuan ada ini itu, ternyata pas diperiksa alhamdulillah nggak ada,” kata Poppy saat berbincang dengan detikcom seusai pemeriksaan di Puskesmas Ciater, Senin (10/2/2025).

    Berkat pemeriksaan hari ini, Poppy tak lagi cemas akan kondisi fisiknya saat ini. Terlebih hasil diagnosis dokter keluar dengan cepat.

    “Yang sebelumnya cemas, khawatir, sekarang udah nggak lagi. Kalau lihat hasilnya, berarti tinggal gimana kitanya jaga diri ya,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 6

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja asal Sidoarjo berinisial IV (16) melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi lantaran kesal tak diberi nafkah selama 10 tahun.

    Sejak 2015, IV bersama ibunya harus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Orangtua IV berpisah sejak 10 tahun lalu, ayahnya memilih pergi ke luar kota dan tidak pernah menghubunginya lagi.

    Siswi kelas XII di SMA swasta di Sidoarjo itu tinggal bersama ibunya.

    Dia berinisiatif untuk meringankan membantu ibunya karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

    Setiap malam, IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan.

    Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual ke sekolah.

    Rutinitas itu dijalani setiap hari agar mendapatkan uang saku.

    Sementara, sang ibu bekerja di tempat usaha katering.

    “Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ujar IV pada Senin (3/2/2025).

    IV merasa ditelantarkan ayahnya karena kebutuhannya tidak dipenuhi dan diabaikan.

    Bahkan, nomor telepon IV diblokir setiap kali dia meminta uang.

    “Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir,” tutur IV, Senin (3/2/2025).

    Puncak kekecewaan IV kepada ayahnya terjadi pada Desember 2024.

    Saat itu ponselnya rusak, IV meminta uang Rp500.000 kepada ayahnya untuk biaya servis. 

    Permintaan itu sempat diiyakan dan dijanjikan ayahnya akan diberi awal tahun 2025.

    Namun, janji itu tidak ditepati dan nomor WhatsApp IV justru diblokir.

    Famili dari ayahnya juga tak memihak kepada IV dan ibunya.

    Sebab, setiap kali meminta nafkah, dirinya mendapat komentar yang tidak mengenakkan.

    “Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan.”

    “Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah,” ujarnya.

    Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya. 

    Ayah IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.

    “Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya. 

    Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

    IV didampingi pengacaranya, Johan Widjaja mendatangi Polda Jatim pada Senin (3/2/2025).

    Johan mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

    Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

    Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandas Johan Widjaja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Anak di Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan, Minta Uang ke Ayah Nomor Diblokir, Lapor Polisi

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Tony Hermawan, Kompas.com/Izzatun Najibah)

  • Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi.

    Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

    Keduanya melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

    Ipda Yohananda dan Vanessa diketahui bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

    Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

    “Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

    Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

    Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

    “Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

    Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

    “Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

    Yang bersangkutan sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Yohananda merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.

    Akpol adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

    Yohananda kini memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua alias Ipda, yaitu pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

    Pangkat ini ditandai dengan satu balok berwarna emas di pundaknya.

    Dirangkum dari Serambinews.com, Ipda Yohananda bertugas di Polres Bireuen. 

    Sebelum viral, Ipda Yohananda diketahui menjalin hubungan dengan seorang pramugari yang tinggal di Bali.

    Kasus yang menyeret nama Ipda Yohananda bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

    Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

    Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

    Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

    Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

    Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

    Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa mengalami keguguran.

    Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

    Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.

    Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

    Korban mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

    “Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya,” tulis korban di insta story.

    Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.

    Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.

    Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.

    “Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya,” tulis korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

    (Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)