Kementrian Lembaga: Polisi

  • Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa terdapat ratusan pelanggaran yang terjadi sepanjang 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023.

    “Di mana pada tahun 2023 itu ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416-an. Sehingga, ada penurunan sekitar 25,6 persen,” ujar Yusri usai apel upacara Gelar Pasukan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ia tidak merinci jenis pelanggaran yang terjadi, namun memastikan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI telah ditindaklanjuti.

    “Semuanya sudah kita tindaklanjuti, dari POM Angkatan. Dari POMAD, POMAL, maupun POMAU. Jadi para tersangka sudah ditahan, kemudian dilakukan penyidikan, kemudian berkas juga sudah kita limpahkan kepada Odmil maupun Dilmil untuk proses persidangan di peradilan militer,” jelasnya.

    Kemudian, terkait dengan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025. Kegiatan ini akan dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

     

  • Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Jakarta

    Sebanyak 99 makam warga kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Madiun kebanjiran. Puluhan makam direlokasi.

    “Untuk relokasi makam alhamdulillah sudah selesai. Pemindahan lantaran menindak lanjuti ada 18 jenazah makam yang hanyut diterjang banjir dan longsor beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi dilansir detikJatim, Selasa (11/2/2025).

    Proses pemindahan puluhan makam berlangsung dua hari. Usai relokasi massal jenazah makam selama dua hari, kemudian dilakukan pemasangan batu nisan.

    “Hari ini pemasangan batu nisan,” ucap Ilmi.

    Ilmi menjelaskan pemindahan lokasi makam lama yang semula di belakang Koramil Mejayan, kini tempat baru di selatan stasiun Caruban atau sekitar 2 Km dari makam lama.

    “Jarak sekitar 2 Km dari makam lama dan saat ini yang baru di selatan stasiun Caruban,” jelas Ilmi.

    Baca selengkapnya di sini

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jatuh ke Saluran Irigasi saat Bermain, Balita di Pinrang Sulsel Tewas

    Jatuh ke Saluran Irigasi saat Bermain, Balita di Pinrang Sulsel Tewas

    Jakarta

    Balita berusia dua tahun, Muhammad Al Zaidan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) jatuh ke saluran irigasi saat bermain. Korban tewas tenggelam di saluran irigasi yang berada di dekat rumahnya.

    “Tadi pagi itu kejadian, kami mendapatkan laporan adanya anak yang tenggelam di saluran irigasi,” ujar Lurah Benteng Sawitto, Abdul Walid dilansir detikSulsel, Selasa (11/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Senin (10/2) sekitar pukul 08.45 Wita. Saluran irigasi berada di pinggir rumah korban.

    “Jadi itu rumah anak atau korban dekat atau di pinggir irigasi. Itu anak infonya keluar ke irigasi dan tenggelam,” katanya.

    Korban disebut tidak terpantau oleh orang tuanya saat bermain. Orang tua korban sempat meminta bantuan tetangga mencari anaknya.

    “Itu korban lepas dari pantauan orang tua,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria di Sumut Serahkan Diri Usai Tikam Warga hingga Tewas

    Pria di Sumut Serahkan Diri Usai Tikam Warga hingga Tewas

    Jakarta

    Pria berinisial DWG (25) enikam seorang warga hingga tewas di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut). Usai menikam, pelaku menyerahkan diri ke camat setempat.

    Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan pelaku menyerahkan diri ke rumah camat Moro’o, Minggu (9/2). Awalnya, pihak kepolisian menerima informasi dari Camat Moro’o soal pelaku yang datang menyerahkan diri.

    “Di mana si pelaku telah menyerahkan diri, sedang berada di rumah camat. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama personel dan tim lain melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku,” kata Motivasi saat dikonfirmasi dilansir detikSumut, Selasa (11/2/2025).

    Warga sempat memukul pelaku saat hendak dibawa oleh polisi. Pelaku habis dihajar massa.

    “Saat melakukan penjemputan dan telah membawa pelaku di mobil, hendak diamankan dibawa ke kantor, beberapa massa mencoba menghalangi, sehingga sedikit mereka melakukan kekerasan, baik kendaraan yang kita tumpangi dan juga sempat dialami oleh terduga pelaku ini,” jelasnya.

    Pelaku mengalami luka lebam di wajah. Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan di RS Gunung Sitoli.

    “Korban untuk saat ini sedang dirujuk di RS Gunung Sitoli mendapatkan perawatan medis. Ya ada luka kekerasan di bagian muka ya dan kita pun enggak berdiam diri, tetap menyelidiki siapa pelaku-pelaku yang melakukan itu (kekerasan),” jelasnya.

    “Belum, karena menunggu keadaan terduga pelaku pulih,” pungkasnya.

    Peristiwa penikaman terjadi di depan SD Negeri 07 Hilifadolo, Desa Siduahili, Kecamatan Moro’o, Jumat (7/2) lalu. Informasi kejadian itu diterima pihak kepolisian sekira pukul 19.15 WIB.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sudah 100 Hari Tidak Ada yang Bertaubat, Prabowo Persilakan Aparat Sikat Koruptor – Halaman all

    Sudah 100 Hari Tidak Ada yang Bertaubat, Prabowo Persilakan Aparat Sikat Koruptor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak koruptor yang tidak mau mengembalikan uang rakyat.

    Hal itu disampikan Prabowo saat membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

    Awalnya Prabowo menyampaikan mengenai pemerintah yang selalu ingin menyelesaikan suatu masalah secara rukun terkecuali bagi maling.

    “Saya selalu mengajak kebaikan saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun,” kata Prabowo.

    Prabowo kemudian menyinggung soal imbauannya kepada para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara.

    Para koruptor tidak perlu malu untuk mengembalikan uang tersebut.

    “Saya katakan sudah 100 hari mbok sadar mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya kembalikan,” kata Prabowo.

    Hanya saja kata Presiden setelah ditunggu-tunggu, tidak ada koruptor yang mau mengembalikan uang rakyat tersebut.

    Karenanya, ia persilakan aparat penegak hukum untuk menindak koruptor tersebut.

    “Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat membuka ruang penyelesaian kepada koruptor yang mau bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, pada Kamis (19/12/2024).

    “Hai para koruptor, atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi, kembalikan dong,” ujar Presiden Prabowo.

  • Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

    Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan diduga uang palsu (upal), Senin (10/2/2025). Dugaan upal pecahan Rp100 ribu tersebut diselundupkan oleh salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto,

    Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan menjelaskan, dugaan upal tersebut dibawa oleh salah seorang tahanan kasus penganiayaan, Reandre Erwin Fahrezi (22) sekira pukul 16.15 WIB. Penyelundupan dugaan upal tersebut berawal dari petugas pengawal dari Kejari Kabupaten Mojokerto yang membawa tahanan.

    “Ada enam tahanan dipindahkan ke Lapas setelah menjalani tahap kedua di Kejaksaan, yaitu tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari pihak kepolisian. Petugas Lapas Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan keenam tahanan tersebut,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan badan dan barang dari keenam tahanan tersebut, petugas menemukan uang diduga palsu sebanyak enam lembar pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut di simpan di dalam dompet tahanan tersebut. Pihaknya kemudian menghubungi Polres Mojokerto Kota.

    “Barang bukti yang kami temukan, diduga uang palsu senilai enam lembar pecahan Rp100 ribu, kami laporkan ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses lebih lanjut agar menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya, untuk tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam Lapas,” harapnya.

    Pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas KPLP Lapas Klas IIB Mojokerto yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan dugaan upal. Petugas dinilai sangat hati-hati dan teliti terhadap setiap orang yang akan masuk ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

    “Kami, Lapas Klas IIB Mojokerto berkomitmen untuk mencegah segala jenis barang terlarang masuk ke dalam lapas, baik itu uang palsu, senjata, ponsel, maupun narkoba. Kami komitmen untuk mewujudkan Lapas Mojokerto zero dari Halinar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat membenarkan, jika salah satu tahanan titipan Kejari Kabupaten Mojokerto terlibat penyelundupan dugaan upal ke Lapas Klas IIB Mojokerto. “Ia benar, dia (tahanan) baru pelimpahan dari penyidik Polres Mojokerto dan hari ini dititipkan ke Lapas,” pungkasnya. [tin/ian]

  • Korban Tewas Bus Terjun ke Sungai di Guatemala Jadi 51 Orang

    Korban Tewas Bus Terjun ke Sungai di Guatemala Jadi 51 Orang

    Guatemala City

    Korban tewas dalam kecelakaan bus terjun ke sungai di Guatemala City bertambah menjadi 51 orang penumpang. Insiden bus menabrak pagar pembatas dan terjun ke jurang ini menjadi salah satu kecelakaan lalu lintas terburuk di Amerika Latin.

    Pemadam kebakaran mengatakan 51 jenazah ditemukan dari puing-puing bus. Bus ini membawa lebih dari 70 orang penumpang ketika jatuh dari jembatan ke sungai yang terkontaminasi limbah.

    “51 jenazah di kamar mayat sementara,” kata juru bicara kelompok Relawan Pemadam Kebakaran, Victor Gomez, dilansir AFP, Senin (10/2/2025).

    Tim penyelamat telah berhasil mengevakuasi 10 orang yang terluka dari reruntuhan.

    Presiden Guatemala Bernardo Arevalo menyatakan kesedihannya atas tragedi tersebut dan mengumumkan masa berkabung nasional yang tidak ditentukan.

    “Hari ini adalah hari yang sulit bagi bangsa Guatemala,” ucap Arevalo.

    Pemadam kebakaran menyebut pengemudi bus kehilangan kendali dan bertabrakan dengan beberapa kendaraan kecil sebelum terjun ke jurang.

    “Bus itu terus melaju, menerobos pagar besi, dan jatuh ke jurang sedalam 20 meter (65 kaki) hingga mencapai sungai yang terkontaminasi limbah,” kata Carlos Hernandez dari departemen tersebut kepada wartawan.

    Gambar AFPTV menunjukkan barisan petugas pemadam kebakaran melewati mayat-mayat yang ditarik dari air keruh, yang dipenuhi sampah, menaiki lereng dengan tandu.

    Menurut media lokal, bus tersebut sedang melakukan perjalanan ke Guatemala City dari kota San Agustin Acasaguastlan di departemen El Progreso, sekitar 90 kilometer (56 mil) ke arah timur laut.

    Menteri Komunikasi Miguel Angel Diaz mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa bus tersebut berusia 30 tahun tetapi masih memiliki izin beroperasi.

    Dia menyebut penyebab kecelakaan Senin dini hari itu masih belum diketahui dan penyidik sedang menyelidiki apakah bus tersebut kelebihan penumpang.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan

    Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 18:55 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto bakal membentuk tim pemecah kemacetan usai menilai banyak masyarakat yang merasa jenuh dengan kemacetan di Jakarta.

    “Kita di Jakarta yang hari-hari tidak lepas dari kemacetan tentunya akan menguras emosi,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Bahkan dia sendiri ketika berkendaraan banyak masyarakat yang tidak sabar dengan membunyikan klakson. “Ini indikasi bahwa masyarakat jenuh,” katanya.

    Akibat hal tersebut, Karyoto memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim pemecah kemacetan yang berasal dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. “Kemarin sudah saya perintahkan untuk membuat tim pemecah kemacetan,” katanya.

    Dia mengatakan, jangan disangka ketika hari libur, Sabtu dan Minggu adalah hari senggang. Tidak seperti itu. “Mungkin 10 atau 20 tahun yang lalu itu terjadi,” katanya.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan tim pemecah kemacetan nantinya bertugas untuk mengurai kemacetan. “Pada saat terjadi lokasi-lokasi simpul yang ‘stuck’ akan kita urai,” katanya.

    Pada saat terjadi stagnan, tim tersebut akan datang untuk mengurai lokasi kemacetan tersebut yang akan dipancarkan oleh Traffic Management Center atau TMC dengan informasi dari petugas yang ada di lapangan.

    Argo juga menambahkan tim pemecah kemacetan berjumlah sekitar 60-80 personel yang bersiap di lapangan.

    “Para personel nanti menggunakan motor-motor trail sehingga nanti lokasi-lokasi khususnya di wilayah jalur kemacetan dapat segera terurai dengan adanya keberadaan tim tersebut,” katanya.

    Mengenai perbedaan dengan personel Ditlantas yang biasa mengatur lalu lintas di jalan raya, Argo menyebutkan perbedaannya ada di fungsi dan tugas mereka.

    “Tentunya keberadaan personel di lapangan setiap pagi, sore, sampai malam itu memang untuk melaksanakan pengaturan. Nah dengan adanya tim ini, mereka statis dan bergerak langsung dititik kemacetan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • 5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi

    5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Para tersangka telah melakukan aksi pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung selama Januari hingga Februari 2025.

    Kelima tersangka berinisial AS (33), SH (41), AM (44), SP (28), dan MH (44). Mereka diketahui berasal dari komplotan yang berbeda namun memiliki modus operandi serupa dalam melancarkan aksinya.

    Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan bahwa para tersangka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan, serta kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci masih tertancap.

    “Tersangka melakukan pencurian di 6 TKP yakni di wilayah Kecamatan Campurdarat, Karangrejo, Ngatru, dan Sendang,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka berasal dari komplotan berbeda. Setelah beraksi, mereka berusaha menjual hasil curian melalui media sosial. Namun, sebelum berhasil menjual kendaraan tersebut, mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Para tersangka yang diamankan diketahui bukan residivis. “Ada yang sudah mencuri motor 4 kali tapi baru tertangkap kali ini,” tuturnya.

    Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Kita masih terus lakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Penyebab Pria di Riau Ditangkap Setelah Lapor Polisi Soal Dugaan Pencurian

    Penyebab Pria di Riau Ditangkap Setelah Lapor Polisi Soal Dugaan Pencurian

    TRIBUNJATENG.COM – Seorang pria ditangkap setelah melapor polisi di Polda Riau, Pekan Baru pada Minggu (9/2/2025). 

    Pria yang ditangkap berinisial RBP alias UP, penyebabnya karena kasus penganiayaan terhadap pria bernama Rifnaldo di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. 

    Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan pada Minggu Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Unit (Kanit) I Satreskrim Polres Siak, Iptu Bagas Dwi Akbar, bersama Unit Reskrim Polsek Minas melakukan penyelidikan.

    “Petugas melakukan penyelidikan untuk menentukan alat bukti sehingga dapat dinaikkan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.

    Setelah itu, mencari keberadaan tersangka,” kata Eka kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Siak, Senin (10/2/2025).

    Sekitar pukul 10.15 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka RBP alias UP di depan Mapolda Riau.

    Rupanya, tersangka baru saja usai membuat laporan polisi di Polda Riau terkait dugaan pencurian buah sawit miliknya.

    “Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Polres Siak untuk diproses hukum,” kata Eka.

    Eka mengungkapkan, pelaku RBP alias UP menganiaya korban, Rifnaldo, karena sakit hati sawitnya dicuri.

    “Sakit hati karena buah sawit milik korban diduga dicuri korban,” ungkap Eka. 

    Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap berawal dari viralnya video aksi main hakim sendiri yang dilakukan seorang pria terhadap pria yang dituding mencuri buah sawit di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

    Dalam video itu, diketahui pelaku adalah RBP alias UP dan korban bernama Rifnaldo. Pelaku memukul dan menendang korban hingga tersungkur di tanah.

    Beberapa pria yang ada di dalam video itu hanya melihat aksi main hakim sendiri yang dilakukan RBP.

    Pelaku RBP marah karena merasa buah sawitnya sering hilang dicuri dan menuding korban sebagai salah satu pelakunya