Kementrian Lembaga: Polisi

  • Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih – Halaman all

    Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjual minuman keras (miras) oplosan di Bogor, Jawa Barat, berinisial S (40), diperiksa polisi imbas minuman dagangannya menewaskan 4 orang dan membuat 1 lainnya kritis.

    Kini S pun terancam menjadi tersangka dalam kasus miras oplosan maut di di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ini.

    Kepada penyidik Polsek Bogor Tengah, S mengaku bahwa ia menjual miras di Pandu Raya, Kecamatan Bogor Tengah dengan harga Rp 15 ribu.

    “Ada yang beli kita kasih. Ngejualnya itu bukan per botol tapi per plastik gitu,” kata S di Polsek Bogor Tengah, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    S mengatakan bahwa satu plastik miras itu berukuran sekitar 600 milliliter.

    “Sebotol aqua plastik lah segitu. Tapi, ngejualnya per plastik,” sebutnya.

    Adapun miras oplosan yang dibeli dan ditenggak oleh 4 korban jiwa di Tegallega itu adalah jenis arak ginseng atau aseng.

    Mereka mengoplosnya kembali ke dalam teko plastik dengan mencampur sejumlah kuku bima dan hydro coco.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menyebutkan bahwa S kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Arahnya nanti ke situ (penetapan tersangka). Saat ini terus diperiksa,” kata Aji, Senin (10/2/2025).

    S sendiri diketahui bukan berasal dari Kota Bogor melainkan dari Kuningan, Jabar.

    Ia berjualan miras oplosan di Pandu Raya masih belum lama.

    “Kalau sesuai KTP itu dari Kuningan. Ia berjualan belum lama,” ungkap Aji.

    Kronologi

    Diketahui bahwa para korban membeli 10 bungkus plastik miras oplosan di sebuah warung di kawasan Pandu Raya.

    Kemudian para korban berpesta miras di salah satu steam motor di Jalan Tegallega pada Jumat (7/2/2025) sejak pukul 19.00 malam sampai dini hari.

    Empat orang pria pun dilaporkan tewas setelah pesta miras oplosan tersebut.

    Ada korban yang tewas pada hari Sabtu (8/2/2025) dan Minggu (9/2/2025).

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya  jadi jumlahnya delapan orang,” ujar Aji di Polsek Bogor Tengah, Minggu malam.

    “Ini jenisnya aseng atau arak ginseng itu merupakan produksi home industry yang dicampur menggunakan Kuku Bima dan Hydro Coco,” bebernya.

    Semua korban termasuk yang meninggal dunia sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan buang air besar setelah menenggak miras oplosan.

    “Penyebab kematian kita perlu menunggu hasil dari rumah sakit apakah disebabkan dari minuman tersebut,” sebutnya.

    Beberapa orang yang selamat termasuk penjual miras di Pandu Raya telah diperiksa polisi di Polsek Bogor Tengah.

    “Untuk saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung pendalaman baik pedagang maupun saksi-saksi selebihnya akan kita sampaikan,” tutur Aji.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 4 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Bogor, Penjual : Ada yang Beli Kita Kasih

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangandaran Gandeng PMII

    Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangandaran Gandeng PMII

    JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran menjalin kemitraan dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran untuk menggelar sosialisasi tertib lalu lintas.

    Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi antara Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, dengan pengurus PMII di Warung Jambu dekat Bundaran Marlin, Pangandaran, Jawa Barat.

    Dalam kesempatan tersebut, Burhanudin, Wakil Ketua II Bidang Eksternal PMII Komisariat STITNU Al Farabi, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menangani kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

    BACA JUGA:Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Kota Banjar, Satlantas Ingatkan Pengendara Lengkapi Surat-surat

    Hal ini sejalan dengan laporan akhir tahun 2024 Kapolres Pangandaran yang menyoroti tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

    “Kinerja kepolisian dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat harus didukung oleh semua elemen masyarakat, sesuai dengan program presisi Kapolri Jenderal Sigit Listiyanto,” ujar Burhanudin, Selasa (11/2/2025).

    Ketua PMII Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran, Predi Supriadi, menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

    BACA JUGA:Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya Februari 2025 di Bandung Hari ini, Cek Dimana Saja?

    “Ketertiban lalu lintas harus menjadi kesadaran bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi peraturan, seperti tidak menerobos lampu merah, menggunakan helm, dan memiliki surat izin mengemudi,” tegas Predi.

    Ia juga mengutip Pasal 1 Angka 32 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Dengan mematuhi aturan, kita dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.

    Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengungkapkan bahwa meskipun UU No. 22 Tahun 2009 telah berlaku, kesadaran masyarakat masih rendah.

    BACA JUGA:Polresta Bandung Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    “Kami memiliki keterbatasan personel, sementara 5 dari 10 kecamatan di Pangandaran masih minim pemahaman tentang aturan lalu lintas, seperti Kecamatan Cimerak, Parigi, Cijulang, Cigugur, dan Langkaplancar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, ke depannya Satlantas akan lebih fokus pada sosialisasi dan edukasi daripada penindakan melalui tilang manual atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

  • Guru Ngaji yang Cabuli Siswi MI di Lampung Selatan Ternyata Berstatus PNS

    Guru Ngaji yang Cabuli Siswi MI di Lampung Selatan Ternyata Berstatus PNS

    Liputan6.com, Lampung Selatan – Zakaria, 47 tahun, tersangka pencabulan terhadap muridnya sendiri di Lampung Selatan, Lampung ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda, kabupaten setempat. 

    Zakaria kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan. Di hadapan polisi, Zakaria mengaku tertarik kepada korban sehingga melakukan perbuatan keji itu. 

    Aksi bejat yang menimpa anak perempuan berusia 14 tahun ini berlangsung pada Desember 2024 lalu. Zakaria diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, pada Jumat (7/2/2025).

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengakui perbuatannya, dia mengaku suka terhadap korban yang merupakan anak didiknya,” kata Yusriandi, Senin (10/2/2025).

    Dia menerangkan, pihaknya mendapat laporan soal kekerasan seksual itu pada Minggu (22/12/2024) di salah satu MIN di Kecamatan Kalianda. 

    “Dari laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

    Yusriandi menuturkan, perbuatan bejat itu terjadi ketika tersangka melatih korban untuk persiapan mengikuti perlombaan tilawah. Zakaria mengaku, bisa melakukan pengobatan suara, supaya korban menang dalam perlombaan.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kasus ini.

    Zakaria dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

     

  • Update Kasus Pesta Miras Alkohol 96 Persen di Cianjur: Korban Tewas Jadi 9 Orang, 3 Masih Dirawat – Halaman all

    Update Kasus Pesta Miras Alkohol 96 Persen di Cianjur: Korban Tewas Jadi 9 Orang, 3 Masih Dirawat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jumlah korban tewas dalam kasus pesta minuman keras (miras) alkohol murni berkadar 96 persen di Cianjur, Jawa Barat bertambah menjadi 9 orang.

    Sebelumnya, 8 dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen dalam pesta miras di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kamis (6/2/2025) tersebut, tewas.

    Delapan korban tewas tersebut adalah E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17). 

    Terbaru, korban tewas dalam kasus pesta miras alkohol murni 96 persen di Cianjur ini bertambah satu orang yakni korban berinisial IP (27), warga Desa Kademangan.

    IP tewas setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), Kabupaten Cianjur pada Senin (10/2/2025) pagi.

    “Sehingga jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen menjadi sembilan orang,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Mapolres Cianjur, Senin, dilansir dari TribunJabar.id.

    “Terkait kejadian sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol murni berkadar tinggi mencapai 96 persen tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi,” imbuhnya.

    Adapun, 3 korban lainnya yakni ADS (18), NB (42), dan SU (42) masih dirawat di RSUD Sayang Cianjur.

    Tenggak Alkohol yang Harusnya Jadi Disinfektan

    Septian sebelumnya menegaskan bahwa kejadian ini dipastikan bukan akibat pesta miras oplosan, melainkan para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli di toko online, lalu mencampurkannya dengan minuman soda berasa. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” ungkap Septian, Sabtu (8/2/2025).

    Para korban, mengkonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum atau dicampurkan dengan minuman soda berasa. 

    “Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan bukti pembelian dari toko online.

    “Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Tewas Akibat Meminum Alkohol 96 Persen di Cianjur jadi 9 Orang, 3 Lainnya Masih Dirawat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • 420 Juta Orang Hadiri Maha Kumbh Mela, Festival Hindu Terbesar Dunia

    420 Juta Orang Hadiri Maha Kumbh Mela, Festival Hindu Terbesar Dunia

    Jakarta

    Lebih dari 420 juta orang melakukan ritual mandi di festival Maha Kumbh Mela yang sedang berlangsung di India — pertemuan manusia terbesar di dunia – menurut angka yang diterbitkan oleh kantor informasi pers pemerintah setempat pada hari Jumat (07/02).

    “Lebih dari 42,07 crore (420 juta) umat beriman berendam di Triveni Sangam yang suci dalam festival Mahakumbh hingga 6 Februari 2025,” kata Biro Informasi Pers di platform media sosial X.

    Acara tersebut, yang berlangsung selama 45 hari, dimulai pada 13 Januari di Prayagraj di negara bagian Uttar Pradesh di bagian utara India.

    Maha Kumbh Mela berlangsung di mana sungai suci Gangga, Yamuna, dan Saraswati yang mistis bertemu.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Tempat tersebut memiliki makna keagamaan yang besar bagi umat Hindu yang percaya bahwa berendam di air sungai-sungai tersebut dapat membersihkan mereka dari dosa-dosa mereka dan membantu mereka mencapai keselamatan.

    Perdana Menteri India Narendra Modi juga sempat menghadiri festival religi terbesar dunia itu dan berenang di perairan suci tersebut.

    Kebakaran di Kumbh Mela

    Pada hari Jumat (07/03), terjadi kebakaran di dalam lokasi festival. Beberapa mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

    Menurut media India, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

    Tragedi desak-desakan yang menelan korban jiwa sempat terjadi pada perayaan Maha Kumbh tahun ini.

    Perkiraan resmi menyebutkan bahwa 30 orang tewas dalam insiden yang terjadi pada tanggal 29 Januari tersebut.

    Beberapa laporan dan partai oposisi India mengeklaim bahwa jumlah korban tewas jauh melebihi jumlah yang diberikan oleh pemerintah negara bagian yang dikuasai oleh Bharatiya Janata Party (BJP), yang berhaluan nasionalis Hindu, di Uttar Pradesh.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    Tonton juga video: Momen Ribuan Umat Hindu India Rayakan Festival Holi

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok AR, Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pembangunan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    Sosok AR, Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pembangunan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan temuan baru soal kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Salah satunya adalah mengenai pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut tersebut, dengan pihak korban atau yang dirugikan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Adapun, sosok terlapor tersebut diketahui berinisial AR.

    Namun, latar belakang AR itu belum diketahui hingga sekarang, entah dari kementerian atau aparat desa.

    Djuhandani mengatakan pihaknya masih menelusuri mengenai hal tersebut.

    Untuk saat ini, katanya, Bareskrim Polri masih menjaga hak terlapor.

    Jika nanti sudah ada temuan soal AR yang menentukannya layak dijadikan tersangka, Djuhandani mengatakan bakal segera mengumumkannya.

    “Lebih lanjut, nanti kita akan menyampaikan setelah kita dapatkan apakah dia layak atau tidak sebagai tersangka dan lain sebagainya,” katanya, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025), dilansir Kompas.com.

    “Untuk sementara, kami tetap menghormati dan kita tetap menjaga hak mereka, untuk selalu kita mengangkat terduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” imbuh Djuhandani.

    Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti lainnya dengan menggeledah beberapa tempat rumah saksi.

    Termasuk di kediaman terlapor AR juga akan digeledah polisi.

    “Kemudian, saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya, yaitu dengan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat atau rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” kata dia.

    “Kami masih proses, semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilanjutkan langkah penyitaan,” sambungnya.

    Selain itu, Bareskrim juga menemukan fakta, pemalsuan surat izin pagar laut, yakni sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut sudah terjadi sejak 2021 sampai saat ini.

    Hal tersebut diketahui setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi.

    “Dari pemeriksaan ini, kami sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” ucapnya. 

    Dalam hal ini, Bareskrim telah membuat laporan polisi model A dengan nomor laporan II nomor 25.

    Djuhandani mengatakan, pihaknya juga telah menyita sebanyak 263 Warkat perihal sertifikat pagar laut dan mengirimkannya ke Puslabfor Polri.

    “Di samping itu, kita kemarin sudah menyita 263 warkah, saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji,” ungkap Djuhandani.

    Bareskrim Akan Panggil Menteri?

    Sebelumnya, Bareskrim diketahui telah memeriksa 44 saksi terkait dugaan pemalsuan surat izin pembangunan pagar laut tersebut.

    Dari 44 saksi itu, ada yang berasal dari kementerian maupun instansi terkait, termasuk ahli.

    “Dari 44 saksi itu, di samping warga desa, kami juga memanggil dari kementerian atau instansi terkait, termasuk ahli kami sudah memeriksa,” kata Djuhandani, Senin.

    Saat ditanya apakah memungkinkan untuk memanggil menteri terkait kasus tersebut, Djuhandani mengatakan pertanyaan itu terlalu jauh disampaikan.

    Karena menurutnya, pihak yang terkait langsung adalah penyelenggara atau pelaksana penerbitan surat izin, bukan menteri.

    “Kalau ditanya Pak Menteri, mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijakan,” tutur dia.

    Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat perizinan di lahan pagar laut di perairan Tangerang yang ditangani Bareskrim Polri resmi naik ke tahap penyidikan. 

    Hal ini disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.

    “Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). 

    Djuhandani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan SHGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan. 

    Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

    Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah

    Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sebelumnya sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.

    “Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani, Senin.

    Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

    Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

    Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

    Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Selain itu, rumah Kades Arsin juga digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.

    Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

    Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.

    Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

    Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

    Saat itu, ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.

    Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

    “Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Adi Suhendi) (Kompas.com)

  • Pengakuan Penjual Miras di Bogor usai 4 Warga Tewas dan 1 Kritis, Dihargai Rp15 Ribu Seplastik – Halaman all

    Pengakuan Penjual Miras di Bogor usai 4 Warga Tewas dan 1 Kritis, Dihargai Rp15 Ribu Seplastik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak empat warga Desa Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras).

    Mereka mengadakan pesta miras di tempat cucian motor pada Jumat (7/2/2025) malam hingga Sabtu (8/2/2025) dini hari.

    Dua orang dinyatakan meninggal di rumah dan dua korban lain tewas saat dirawat di rumah sakit.

    Penjual miras berinisial S (40) telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Tengah.

    Saat diperiksa, S mengaku menjual miras seharga Rp15 ribu untuk satu plastik berukuran sekitar 600 mili liter.

    Miras dijual di warung S yang terletak di Pandu Raya, Kecamatan Bogor Tengah.

    “Ada yang beli kita kasih. Ngejualnya itu bukan perbotol tapi per plastik gitu,” ucap S.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan status S masih saksi dan penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

    “Arahnya nanti ke situ (penetapan tersangka). Saat ini terus diperiksa,” tandasnya.

    Setelah ditelusuri, S bukan warga Bogor melainkan warga Kuningan, Jawa Barat.

    “Kalau sesuai KTP itu dari Kuningan. Ia berjualan belum lama,” lanjutnya.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pesta miras diikuti delapan orang pada Jumat lalu.

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya jadi jumlahnya delapan orang,” ucapnya, Minggu (9/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Polisi telah memeriksa sejumlah korban selamat untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    “Penyebab kematian kita perlu menunggu hasil dari rumah sakit apakah disebabkan dari minuman tersebut,” tandasnya.

    Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengatakan keempat korban meninggal bernama Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), serta Hendroyono (46).

    “Totalnya sepuluh plastik. Minumannya anggur ginseng yang dicampur (oplos) empat minuman berenergi,” bebernya.

    Mereka sempat mengalami gejala sesak napas, muntah, hingga mual usai menenggak miras oplosan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pak RT Ungkap Sosok 4 Pria Tewas Usai Pesta Miras di Kota Bogor, Korban Sempat Aktivitas Normal

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Dugaan Korupsi Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM

    Dugaan Korupsi Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013. Untuk menyelidiki kasus ini, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas ESDM.

    Penggeledahan itu terjadi, Senin (10/2) kemarin di kantor Ditjen Migas ESDM yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. detikcom menerima informasi penggeledahan sekitar pukul 13.30 WIB, ternyata penyidik mulai menggeledah pukul 12.00 WIB. Penggeledahan selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

    Saat itu terlihat penyidik Kejagung membawa 9 kardus bertulisan ‘Arsip Ditjen Migas’. Kemudian ada 9 koper juga dibawa penyidik dari kantor itu.

    Setelahnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan mengenai penggeledahan. Harli mengatakan ada tiga ruangan yang digeladah penyidik.

    “Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

    Sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen hingga laptop disita penyidik Kejagung.

    “Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

    Duduk Perkara Kasus

    Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Rumondang/detikcom)

    Harli mengungkapkan penyidikan kasus ini bermula ketika dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Aturan itu bertujuan agar PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri lewat kontrak-kontrak kerja sama atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta, tapi itu tidak dilakukan.

    “Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor,” kata Harli.

    Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan PT Pertamina dalam hal ini sub-holding-nya yakni Integrated Supply Chain (ISC) atau PT KPI berusaha menghindari kesepakatan pada saat penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara.

    “Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya. Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan COVID-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang,” ucapnya.

    Alih-alih memenuhi kebutuhan kilang minyak dari dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.

    “Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang. Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” jelasnya.

    Kementerian ESDM Hormati Penggeledahan

    Foto Kantor Ditjen Migas ESDM: (Rumondang/detikcom)

    Kementerian ESDM juga telah angkat bicara mengenai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.

    “Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2).

    “Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

    Chrisnawan menyebutkan pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, menurut dia, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Halaman 2 dari 3

    (zap/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Lokasi dan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta – Halaman all

    Lokasi dan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta – Halaman all

    Simak daftar lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta. Operasi ini digelar di seluruh wilayah Indonesia.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 09:15 WIB

    Instagram @tmcpoldametro

    OPERASI KESELAMATAN 2025 – Foto diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Senin (10/2/2025) yang menunjukkan jadwal dan sasaran operasi Keselamatan 2025. Berikut ini jenis pelanggaran dan lokasi Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Bidhumas Polda Metro Jaya membagikan daftar pelanggaran lalu lintas dan lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Operasi Keselamatan 2025 berlangsung selama 14 hari pada 10-23 Februari 2025 di berbagai wilayah di Indonesia.

    Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Operasi Keselamatan 2025 berlangsung di sejumlah titik lokasi.

    Ada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas bagi pengendara dan penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta teguran simpatik.

    Jenis Pelanggaran yang Jadi Prioritas Operasi Keselamatan 2025

    Penggunaan helm tidak sesuai dengan standar SNI
    Melawan arus lalu lintas
    Penggunaan telepon genggam saat berkendara
    Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
    Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
    Pengendara di bawah umur
    Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
    Boncengan lebih dari satu orang
    Tidak memakai sabuk keselamatan
    Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
    Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Lokasi Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta

    Seluruh Wilayah Hukum Polda Metro Jaya:

    Sepanjang Jalan Gatot Subroto
    Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin 
    Sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said
    Sepanjang Jalan Tentara Pelajar

    Satuan 5 Wilayah di Jakarta: 

    Jakarta Pusat:

    Jl. Rajawali
    TL Pintu Besi
    TL Jembatan Merah Gunung Sahari

    Jakarta Utara:

    Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
    Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
    Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
    Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai

    Jakarta Barat:

    Jl. Letjen S. Parman
    Sepanjang Jl. Daan Mogot
    Jl. Brigjen Katamso
    Jl. Kemanggisan Raya
    Jl. Daan Mogot

    Jakarta Utara:

    Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
    Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
    Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
    Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai

    Jakarta Barat:

    Jl. Letjen S. Parman
    Sepanjang Jl. Daan Mogot
    Jl. Brigjen Katamso
    Jl. Kemanggisan Raya
    Jl. Daan Mogot.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Selama 2 Pekan, Ini Lokasinya

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Trump Peringatkan Hamas soal ‘Neraka’ Jika Tunda Pembebasan Sandera

    Trump Peringatkan Hamas soal ‘Neraka’ Jika Tunda Pembebasan Sandera

    Jakarta

    Hamas mengancam akan menunda pembebasan sandera Israel pada Sabtu (15/2) karena Israel dianggap tidak mematuhi persyaratan gencatan senjata. Presiden AS, Donald Trump memperingatkan bahwa ‘neraka’ akan terjadi jika sandera Israel tidak dibebaskan dari Gaza.

    Neraka yang dimaksud Trump adalah kekacauan akan terjadi di Gaza. Gencatan senjata diketahui mulai berlaku sejak tanggal 19 Januari yang menghentikan lebih dari 15 bulan pertempuran di Jalur Gaza.

    Lima kelompok sandera Israel telah dibebaskan dengan ditukar imbalan ratusan warga Palestina dibebaskan dari tahanan Israel. Namun ketegangan telah meningkat sejak usulan mengejutkan Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memindahkan lebih dari dua juta penduduknya.

    Trump mengatakan ia akan menyerukan pengakhiran gencatan senjata jika setiap sandera Israel tidak dibebaskan pada Sabtu siang. Trump lalu berbicara akan membiarkan ‘neraka’ atau kekacauan terjadi jika para sandera tidak dikembalikan.

    “Namun sejauh yang saya ketahui, jika semua sandera tidak dikembalikan pada Sabtu pukul 12 siang — saya rasa ini waktu yang tepat — saya akan mengatakan batalkan saja dan jangan bertaruh lagi dan biarkan kekacauan terjadi,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, dilansir AFP, Selasa (11/2/2025).

    Perjanjian gencatan senjata menyatakan pembebasan bertahap harus dilakukan selama fase pertama kesepakatan yang berlangsung selama 42 hari.

    Seorang juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Ezzedine al-Qassam, mengatakan bahwa pembebasan sandera berikutnya, “yang dijadwalkan Sabtu depan, 15 Februari 2025, akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut”.

    Juru bicara Abu Ubaida mengatakan pertukaran sandera-tahanan akan kembali dilakukan “menunggu kepatuhan pendudukan (Israel) dan pemenuhan kewajiban minggu-minggu sebelumnya secara retroaktif”.

    Kelompok itu menuduh Israel gagal melaksanakan komitmennya berdasarkan gencatan senjata tepat waktu dan melanggar gencatan senjata, termasuk pada pengiriman bantuan kemanusiaan dan setelah kematian tiga warga Gaza pada hari Minggu.

    Dalam pernyataan selanjutnya, Hamas mengatakan bahwa pihaknya “sengaja” membuat pengumuman tersebut lima hari sebelum pertukaran berikutnya untuk memberi waktu yang cukup bagi para mediator untuk menekan Israel “agar memenuhi kewajibannya. Pintu tetap terbuka bagi pertukaran tahanan untuk dilanjutkan sesuai rencana, setelah pendudukan mematuhinya.”

    Israel mengatakan militernya bersiap untuk “setiap skenario yang mungkin terjadi”.

    Lihat juga Video: Hamas Tunda Pembebasan Sandera, Israel Disebut Langgar Perjanjian

    (yld/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu