Kementrian Lembaga: Polisi

  • Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Bimih, nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas di rumahnya Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Diduga kuat nenek Bimih tewas dibunuh perampok.

    Saat ditemukan di dalam rumah yang dijadikan tempat usaha toko kelontong, kondisi Bimih dalam kaki, tangan, dan leher terikat kain.

    Selain itu, sejumlah barang di rumah Bimih pun raib diduga digasak perampok.

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni belum dapat memastikan secara rinci barang apa saja milik korban yang hilang setelah kejadian tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” kata AKP Basuni saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Senin (10/2/2025).

    Kronologis Kejadian

    AKP Basuni pun menjelaskan kronologi kejadian penemuan jasad Bimih.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar, pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 23.59 WIB  terdapat seorang laki-laki keluar dari toko korban yang awalnya sudah ditutup sekira pukul 21.00 WIB.

    Kemudian terdapat dua orang lainnya berboncengan satu sepeda motor menghampiri satu orang yang sudah keluar dari toko.

    Curiga dengan gerak-gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele dengan posisi persis di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” jelasnya.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, Basuni menuturkan sejumlah tetangga serta satu ponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” ujarnya.

    Namun, AKP Basuni menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.

    AKP Basuni menuturkan pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk pengungkapan fakta kejadian.  

    Berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.

    Tidak hanya itu, dua saksi terkait kejadian sudah diperiksa petugas kepolisian.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti  ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” ucapnya.

    Setelah kejadian, AKP Basuni mengungkapkan jenazah langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

    Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” kata Kombes Hery Wijatmoko kepada TribunBekasi.com. 

     

    Penulis: Rendy Rutama

  • Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Jakarta

    Korban bencana longsor di Kampung Darmawangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ojang (53)ditemukan. Ojang ditemukan setelah dua bulan lebih dinyatakan hilang.

    Ojang ditemukan pada Minggu (9/2/2025). Saat ditemukan, korbang sudah menjadi kerangka.

    “Saat ditemukan kondisi korban atas nama Ojang (53) sudah menjadi kerangka. Korban bencana tanah longsor hilang sejak 4 Desember 2024,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi dilasir Antara, Selasa (11/2/2025).

    Saat kejadian longsor, Ojang tengah bertani di sawah. Korban diduga sedang berteduh, karena turun hujan deras dan tiba-tiba terjadi longsor yang langsung menimbun tubuh korban.

    Jasad korban sempat dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan dari Satuan Brimob Polda Jabar, Basarnas, Batalyon Raider, relawan dan masyarakat. Namun, hingga 22 Desember 2024, korban tidak kunjung diketemukan dan pencarian pun dihentikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR.

    Setelah dua bulan, jasad Ojang ditemukan oleh seorang ustaz bernama Rahman yang saat itu sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi korban hilang tertimbun longsor. Saat sedang mencari kayu bakar, saksi melihat ada kerangka manusia bagian paha dan langsung memberitahu warga.

    Di lokasi tersebut warga menemukan kerangka lainnya, sehingga dilakukan pencarian dengan cara digali. Hasilnya, ditemukan kerangka manusia dengan kondisi lengkap dan masih menggunakan pakaian.

    Saat ditemukan, kondisi kerangka masih menggunakan kaos lengan pendek, celana panjang dan jas hujan plastik warna merah serta ditemukan sebilah golok. Setelah kerangka tersebut diperlihatkan kepada pihak keluarga korban dan mengenali ciri-ciri pakaian terakhir yang dikenakan Ojang sebelum tertimbun longsor.

    Namun, karena sudah mengikhlaskan kepergian Ojang dan apa yang menimpa korban adalah murni musibah, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap kerangka tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga membuat surat penolakan autopsi dan kerangka tersebut dimakamkan di TPU Darmawangi 2.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata – Page 3

    Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Arif Nugroho, anak dari bos Prodia.

    “Ada (laporan), masih jalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro, Senin (10/2/2025).

    Wira mengaku masih terus mendalami kasus ini. Dia menyebut, kasus itu telah masuk tahap penyidikan, dan Arif juga ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tahap penyidikan, sudah tersangka,” ucap dia.

    Saat ditanya lebih jauh mengenai perkembangan kasusnya, Wira mengaku tak mengingat secara detail. “Aduh, lupa ya. Nanti kita buka lagi berkasnya. Pokoknya, prosedur berjalan,” tandas dia.

    Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap lima oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia, menguak fakta baru.

    Muncul kembali dugaan pelanggaran anggota saat penanganan kasus kepemilikan senjata api. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang turut memantau jalannya sidang etik tersebut.

    Anam menjelaskan, Komisi Etik memang lebih condong membahas dugaan pelanggaran anggota yang terjadi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan. Adapun, tersangkanya adalah Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho, anak pemilik Prodia.

     

  • Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Mobil sedan berwarna putih yang terparkir di garasi rumah Kepala Desa atau Kades Kohod menjadi sorotan saat penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di Tangerang Banten, Senin (10/2/2025).

    Mobil sedan tersebut memiliki pelat nomor B 412 SIN bila disatukan merujuk pada nama Kades Kohod Arsin.

    Selain mobil sedan Honda Civic, ada juga mobil Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Diketahui penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod Arsin yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 19.00 WIB.

    Terlihat pengawal Kades atau Paspamdes kurang lebih sebanyak 10 orang berjaga di rumah Kades Arsin, saat polisi melakukan penggeledahan. 

    Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    Sebelumnya istri dan adik Arsin tampak mendatangi Kantor Polsek Pakuhaji, Tangerang, Senin (10/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu hijab coklat, istri Arsin duduk bersebelahan dengan adik iparnya yang mengenakan jaket krem dipadu celana hitam.

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal kasus pagar laut.

    Setelah itu, keduanya pun bergegas meninggalkan Polsek Pakuhaji.

    Kades Arsin Sudah Diperiksa

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah memeriksa Kades Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

    Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

    Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Periksa 44 Saksi

    Djuhandani mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

    Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti. Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Diketahui kasus pagar laut di Tangerang sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.

    Mobil Civic Milik Arsin

    Mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih milik Arsin diketahui keluaran tahun 2019.

    Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp 329-340 juta.

    Hasil penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil bermesin sebesar 1498 cc tersebut telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.

    “Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

    Arsin belum membayar pajak tahunan sedan mewah tersebut yang habis pada 5 Juli 2020.

    Arsin seharusnya menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp 42.259.000.

    Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000.

    Lalu, PKB Denda sebesar Rp 4.024.000.

    Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp 13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp 2.657.000.

    Kemudian, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp 715.000, SWDKLLJ Denda Rp 500.000.

    Serta, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp 100.000.

    Arsin juga sempat diisukan memiliki mobil mewah merek Rubicon sesaat setelah video perdebatannya dengan Nusron Wahid viral di media sosial.

    Warga Kohod bernama, Heri menyebut Arsin memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.

    Namun, dia mengatakan Rubicon milik Arsin itu tidak lagi tampak di rumah sang Kades sejak kasus pagar laut mencuat.

    Selain Rubicon, Heri menduga empat motor yang juga dimiliki Arsin turut dijual.

    “Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya.

    (tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ ramadhan/ Tribunnews.com/ abdi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

  • Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa terdapat ratusan pelanggaran yang terjadi sepanjang 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023.

    “Di mana pada tahun 2023 itu ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416-an. Sehingga, ada penurunan sekitar 25,6 persen,” ujar Yusri usai apel upacara Gelar Pasukan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ia tidak merinci jenis pelanggaran yang terjadi, namun memastikan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI telah ditindaklanjuti.

    “Semuanya sudah kita tindaklanjuti, dari POM Angkatan. Dari POMAD, POMAL, maupun POMAU. Jadi para tersangka sudah ditahan, kemudian dilakukan penyidikan, kemudian berkas juga sudah kita limpahkan kepada Odmil maupun Dilmil untuk proses persidangan di peradilan militer,” jelasnya.

    Kemudian, terkait dengan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025. Kegiatan ini akan dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

     

  • Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Jakarta

    Sebanyak 99 makam warga kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Madiun kebanjiran. Puluhan makam direlokasi.

    “Untuk relokasi makam alhamdulillah sudah selesai. Pemindahan lantaran menindak lanjuti ada 18 jenazah makam yang hanyut diterjang banjir dan longsor beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi dilansir detikJatim, Selasa (11/2/2025).

    Proses pemindahan puluhan makam berlangsung dua hari. Usai relokasi massal jenazah makam selama dua hari, kemudian dilakukan pemasangan batu nisan.

    “Hari ini pemasangan batu nisan,” ucap Ilmi.

    Ilmi menjelaskan pemindahan lokasi makam lama yang semula di belakang Koramil Mejayan, kini tempat baru di selatan stasiun Caruban atau sekitar 2 Km dari makam lama.

    “Jarak sekitar 2 Km dari makam lama dan saat ini yang baru di selatan stasiun Caruban,” jelas Ilmi.

    Baca selengkapnya di sini

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jatuh ke Saluran Irigasi saat Bermain, Balita di Pinrang Sulsel Tewas

    Jatuh ke Saluran Irigasi saat Bermain, Balita di Pinrang Sulsel Tewas

    Jakarta

    Balita berusia dua tahun, Muhammad Al Zaidan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) jatuh ke saluran irigasi saat bermain. Korban tewas tenggelam di saluran irigasi yang berada di dekat rumahnya.

    “Tadi pagi itu kejadian, kami mendapatkan laporan adanya anak yang tenggelam di saluran irigasi,” ujar Lurah Benteng Sawitto, Abdul Walid dilansir detikSulsel, Selasa (11/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Senin (10/2) sekitar pukul 08.45 Wita. Saluran irigasi berada di pinggir rumah korban.

    “Jadi itu rumah anak atau korban dekat atau di pinggir irigasi. Itu anak infonya keluar ke irigasi dan tenggelam,” katanya.

    Korban disebut tidak terpantau oleh orang tuanya saat bermain. Orang tua korban sempat meminta bantuan tetangga mencari anaknya.

    “Itu korban lepas dari pantauan orang tua,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria di Sumut Serahkan Diri Usai Tikam Warga hingga Tewas

    Pria di Sumut Serahkan Diri Usai Tikam Warga hingga Tewas

    Jakarta

    Pria berinisial DWG (25) enikam seorang warga hingga tewas di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut). Usai menikam, pelaku menyerahkan diri ke camat setempat.

    Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan pelaku menyerahkan diri ke rumah camat Moro’o, Minggu (9/2). Awalnya, pihak kepolisian menerima informasi dari Camat Moro’o soal pelaku yang datang menyerahkan diri.

    “Di mana si pelaku telah menyerahkan diri, sedang berada di rumah camat. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama personel dan tim lain melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku,” kata Motivasi saat dikonfirmasi dilansir detikSumut, Selasa (11/2/2025).

    Warga sempat memukul pelaku saat hendak dibawa oleh polisi. Pelaku habis dihajar massa.

    “Saat melakukan penjemputan dan telah membawa pelaku di mobil, hendak diamankan dibawa ke kantor, beberapa massa mencoba menghalangi, sehingga sedikit mereka melakukan kekerasan, baik kendaraan yang kita tumpangi dan juga sempat dialami oleh terduga pelaku ini,” jelasnya.

    Pelaku mengalami luka lebam di wajah. Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan di RS Gunung Sitoli.

    “Korban untuk saat ini sedang dirujuk di RS Gunung Sitoli mendapatkan perawatan medis. Ya ada luka kekerasan di bagian muka ya dan kita pun enggak berdiam diri, tetap menyelidiki siapa pelaku-pelaku yang melakukan itu (kekerasan),” jelasnya.

    “Belum, karena menunggu keadaan terduga pelaku pulih,” pungkasnya.

    Peristiwa penikaman terjadi di depan SD Negeri 07 Hilifadolo, Desa Siduahili, Kecamatan Moro’o, Jumat (7/2) lalu. Informasi kejadian itu diterima pihak kepolisian sekira pukul 19.15 WIB.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sudah 100 Hari Tidak Ada yang Bertaubat, Prabowo Persilakan Aparat Sikat Koruptor – Halaman all

    Sudah 100 Hari Tidak Ada yang Bertaubat, Prabowo Persilakan Aparat Sikat Koruptor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak koruptor yang tidak mau mengembalikan uang rakyat.

    Hal itu disampikan Prabowo saat membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

    Awalnya Prabowo menyampaikan mengenai pemerintah yang selalu ingin menyelesaikan suatu masalah secara rukun terkecuali bagi maling.

    “Saya selalu mengajak kebaikan saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun,” kata Prabowo.

    Prabowo kemudian menyinggung soal imbauannya kepada para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara.

    Para koruptor tidak perlu malu untuk mengembalikan uang tersebut.

    “Saya katakan sudah 100 hari mbok sadar mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya kembalikan,” kata Prabowo.

    Hanya saja kata Presiden setelah ditunggu-tunggu, tidak ada koruptor yang mau mengembalikan uang rakyat tersebut.

    Karenanya, ia persilakan aparat penegak hukum untuk menindak koruptor tersebut.

    “Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat membuka ruang penyelesaian kepada koruptor yang mau bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, pada Kamis (19/12/2024).

    “Hai para koruptor, atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi, kembalikan dong,” ujar Presiden Prabowo.

  • Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

    Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan diduga uang palsu (upal), Senin (10/2/2025). Dugaan upal pecahan Rp100 ribu tersebut diselundupkan oleh salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto,

    Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan menjelaskan, dugaan upal tersebut dibawa oleh salah seorang tahanan kasus penganiayaan, Reandre Erwin Fahrezi (22) sekira pukul 16.15 WIB. Penyelundupan dugaan upal tersebut berawal dari petugas pengawal dari Kejari Kabupaten Mojokerto yang membawa tahanan.

    “Ada enam tahanan dipindahkan ke Lapas setelah menjalani tahap kedua di Kejaksaan, yaitu tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari pihak kepolisian. Petugas Lapas Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan keenam tahanan tersebut,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan badan dan barang dari keenam tahanan tersebut, petugas menemukan uang diduga palsu sebanyak enam lembar pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut di simpan di dalam dompet tahanan tersebut. Pihaknya kemudian menghubungi Polres Mojokerto Kota.

    “Barang bukti yang kami temukan, diduga uang palsu senilai enam lembar pecahan Rp100 ribu, kami laporkan ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses lebih lanjut agar menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya, untuk tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam Lapas,” harapnya.

    Pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas KPLP Lapas Klas IIB Mojokerto yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan dugaan upal. Petugas dinilai sangat hati-hati dan teliti terhadap setiap orang yang akan masuk ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

    “Kami, Lapas Klas IIB Mojokerto berkomitmen untuk mencegah segala jenis barang terlarang masuk ke dalam lapas, baik itu uang palsu, senjata, ponsel, maupun narkoba. Kami komitmen untuk mewujudkan Lapas Mojokerto zero dari Halinar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat membenarkan, jika salah satu tahanan titipan Kejari Kabupaten Mojokerto terlibat penyelundupan dugaan upal ke Lapas Klas IIB Mojokerto. “Ia benar, dia (tahanan) baru pelimpahan dari penyidik Polres Mojokerto dan hari ini dititipkan ke Lapas,” pungkasnya. [tin/ian]