Kementrian Lembaga: Polisi

  • Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya Februari 2025 di Bandung Hari ini, Cek Dimana Saja?

    Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya Februari 2025 di Bandung Hari ini, Cek Dimana Saja?

    JABAR EKSPRES – Dimana saja titik lokasi rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung hari ini.

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya selama 14 hari, mulai Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

    Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025.

    Baca juga : Mulai Hari ini, Ada Razia Operasi Keselamatan Februari 2025 di Bandung, Ini 10 Target yang diincar

    Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan melakukan tindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (seat belt), mengemudi sambil menggunakan handphone (HP), melaju dengan kecepatan tinggi, serta penggunaan knalpot bronk yang mengganggu ketertiban.

    Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Prista Utama, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik.

    “Operasi ini kami laksanakan sebelum Operasi Ketupat Lodaya 2025 saat arus mudik. Tujuan utamanya adalah mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan mengedepankan pelayanan prima, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tanpa adanya kekerasan,” ujar AKBP Wahyu Prista Utama dalam apel gelar pasukan yang digelar di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Senin (10/2/2025).

    Dengan adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2025, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan dapat mengurangi angka kecelakaan menjelang puncak arus mudik Lebaran.

    Titik Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung, Cek Dimana Saja Lokasinya

    Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa titik berikut sering menjadi sasaran Operasi karena tingginya tingkat pelanggaran dan ramainya lalu lintas:

    Kawasan PasteurKawasan Alun-alun Asia AfrikaKawasan DagoKawasan LedengJalan sekitar Tugu Simpang 5 Asia AfrikaJalan Buah Batu Pasar KordonLampu Merah RajawaliJl. Pajajaran SMKN 12 BandungJalan Ujungberung SMAN 24 BandungSekitar Polsek CicendoDekat Borma SetiabudhiJalan Soekarno Hatta depan PT. LENLampu Merah Jalan MerdekaBawah Fly Over AntapaniBunderan CibiruLampu Merah Istana Plaza PadjajaranJembatan ViaductBawah Fly Over Pasopati Depan RSHSTaman Kopo Indah 2Lampu Merah Buah Batu perempatan MayapadaPos Buah Batu bekas PHDJalan GedebageLampu Merah Ir. Juanda DagoBawah Terowongan KopoJl AH Nasution depan pom CikadutJl. Pahlawan arah Makam

  • Israel Dinilai Langgar Pejanjian, Hamas Tunda Pembebasan Sandera

    Israel Dinilai Langgar Pejanjian, Hamas Tunda Pembebasan Sandera

    Jakarta

    Hamas menyampaikan akan menunda pembebasan sandera Israel yang ditahanan. Israel disebut tidak mematuhi persyaratan.

    “Pembebasan para tahanan (sandera Israel), yang dijadwalkan pada Sabtu depan, 15 Februari 2025, akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut, menunggu kepatuhan pendudukan dan pemenuhan surut kewajiban beberapa minggu terakhir,” kata juru bicara Brigade Ezzedine al-Qassam, Abu Ubaida dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Selasa (11/2/2025).

    “Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap ketentuan perjanjian selama pendudukan mematuhinya,” tambahnya.

    Berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel, fase pertama yang mulai berlaku pada 19 Januari lau, 33 sandera Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.900 tahanan, sebagian besar warga Palestina, ditahan di penjara-penjara Israel.

    Pada hari Sabtu, mereka menyelesaikan pertukaran sandera-tahanan yang kelima, dengan tiga sandera Israel dan 183 tahanan Palestina dibebaskan. Dengan kembalinya mereka, 73 dari 251 sandera yang disandera dalam serangan itu kini masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang menurut militer Israel tewas.

    Hamas telah memantau dengan cermat pelanggaran yang dilakukan Israel dan kegagalannya mematuhi ketentuan perjanjian selama tiga minggu terakhir.

    “Hal ini termasuk menunda kembalinya para pengungsi ke Gaza utara, menargetkan mereka dengan tembakan dan tembakan di berbagai wilayah di Jalur (Gaza), dan tidak mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam segala bentuk yang disepakati,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa Hamas telah “memenuhi semua kewajibannya”.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 7
                    
                        Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman 
                        Yogyakarta

    7 Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman Yogyakarta

    Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial YS (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten
    Kulon Progo
    , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    YS diduga meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 untuk setiap truk yang membawa
    sampah dari Yogyakarta
    dan Sleman ke lahan miliknya di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.
    Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa YS tidak melengkapi perizinan yang diperlukan untuk pengelolaan sampah tersebut.
    “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari sana dikatakan, itu memang ilegal dalam hal pengelolaan sampah,” ungkap Yusuf, Senin (10/2/2025).


    Sampah yang dibawa YS berasal dari berbagai hotel di Yogyakarta dan Sleman, serta sebagian merupakan sampah rumah tangga.
    Dalam keterangannya kepada polisi, YS mengakui bahwa dirinya mengirimkan sampah dengan biaya yang telah disepakati dalam MoU.
    YS memulai pengelolaan sampah di lahan seluas 500 meter persegi yang sebelumnya merupakan bekas penumpukan tambang pasir.
    Ia melakukan pemusnahan sampah dengan cara dibakar.
    Namun, bisnisnya ini menuai polemik di kalangan warga dan perangkat desa, yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
    Akibatnya, polisi turun tangan untuk menutup lokasi penampungan dan pengelolaan sampah milik YS.
    Polisi telah memasang garis polisi di lokasi dan menyita beberapa barang bukti, termasuk satu alat berat merek Kobelco, satu alat pembakaran, solar, serta sampel sampah.
    YS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa pengelolaan sampah tanpa izin dapat dikenakan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.
    Polisi masih bekerja sama dengan DLH untuk penanganan lebih lanjut.
    Polisi memproses pelanggaran hukum YS, sementara DLH menangani sampah dan pencemaran yang diakibatkan tempat pembuangan. DLH juga menutup lubang sampah
    YS tidak ditahan. Pasalnya, warga dan YS sepakat untuk menangani sampah agar tidak terjadi pencemaran udara.
    “Tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata Yusuf.
    Sebelumnya, YS mengungkapkan bahwa ia berniat membangun bisnis pengolahan sampah yang meliputi pemilahan untuk dijual kembali.
    Ia mengaku terdesak keadaan setelah usaha penumpukan pasirnya mengalami kebangkrutan.
    “Saya terpuruk,” ungkap YS dalam kesempatan sebelumnya.
    Polisi saat ini masih bekerja sama dengan DLH untuk penanganan lebih lanjut, sementara DLH menangani sampah dan pencemaran yang diakibatkan oleh tempat pembuangan yang dikelola YS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi
                        Regional

    2 Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi Regional

    Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi
    Editor
    KENDARI, KOMPAS.com – 
    Sebuah kejadian mencuri perhatian publik terjadi di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika seorang penumpang pesawat Lion Air histeris setelah mengetahui perhiasan emas miliknya hilang dari dalam koper.
    Video yang merekam reaksi panik korban langsung viral di media sosial dan menyebar luas. Namun, meskipun video tersebut diambil di Bandara Haluoleo, pihak berwenang menyatakan bahwa pencurian diduga terjadi di Bandara Hasanuddin Makassar.
    Penumpang yang diketahui berinisial ADJ (23) ini awalnya menolak untuk menyerahkan koper berisi barang-barang berharganya seperti perhiasan emas dan laptop untuk disimpan di bagasi.
    Namun, pihak bandara pada penerbangan tersebut memaksa koper miliknya untuk dimasukkan ke dalam bagasi.
     
    Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, korban baru menyadari bahwa sejumlah perhiasan emas, seperti cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan hilang dari dalam koper.
    Ia pun langsung histeris, marah-marah, dan mengungkapkan kehilangan tersebut kepada petugas bandara yang ada di lokasi.
    Korban menunjukkan kotak perhiasan yang kosong kepada petugas, sembari mengungkapkan bahwa perhiasannya telah dicuri.
    Reaksi korban yang sangat emosional terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 45 detik yang kemudian viral di media sosial.
    Aksi histeris korban ini menarik perhatian sejumlah penumpang dan petugas bandara yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
    Meskipun video yang viral diambil di Bandara Haluoleo Kendari, pihak Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah, mengonfirmasi bahwa kejadian pencurian ini diduga terjadi sebelum koper sampai di Kendari.
    “Pencurian ini kemungkinan terjadi saat koper masih berada di Bandara Hasanuddin Makassar,” jelas Nurlansyah.
    Terpisah, Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan perhiasan dari korban pada 9 Februari 2025, dan segera mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian tersebut.
    Keempat orang yang diamankan adalah karyawan bagian porter Lion Air di Bandara Hasanuddin Makassar. Para pelaku kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
    Dalam pengusutannya, diketahui bahwa koper milik korban disimpan di ruang bagasi pesawat dengan nomor penerbangan JT 992, yang mengangkut penumpang dari Makassar menuju Kendari.
    Pihak kepolisian menilai bahwa pencurian tersebut dilakukan saat koper berada di lambung pesawat sebelum tiba di Bandara Haluoleo Kendari.
    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bandara Hasanuddin di Maros.
    Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 juta. Keempat perhiasan berharga yang hilang dari koper korban merupakan cincin emas, gelang emas, dan jam tangan hitam.
    Pihak Lion Air Group pun telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan investigasi terkait pencurian ini.
    Humas Lion Air Kendari, Danang, menyatakan bahwa pihaknya sudah berada di Makassar untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut.
    (Penulis: Kiki Andi Pati, Editor: Ihsanuddin, Gloria Setyvani Putri)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Bimih, nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas di rumahnya Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Diduga kuat nenek Bimih tewas dibunuh perampok.

    Saat ditemukan di dalam rumah yang dijadikan tempat usaha toko kelontong, kondisi Bimih dalam kaki, tangan, dan leher terikat kain.

    Selain itu, sejumlah barang di rumah Bimih pun raib diduga digasak perampok.

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni belum dapat memastikan secara rinci barang apa saja milik korban yang hilang setelah kejadian tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” kata AKP Basuni saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Senin (10/2/2025).

    Kronologis Kejadian

    AKP Basuni pun menjelaskan kronologi kejadian penemuan jasad Bimih.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar, pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 23.59 WIB  terdapat seorang laki-laki keluar dari toko korban yang awalnya sudah ditutup sekira pukul 21.00 WIB.

    Kemudian terdapat dua orang lainnya berboncengan satu sepeda motor menghampiri satu orang yang sudah keluar dari toko.

    Curiga dengan gerak-gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele dengan posisi persis di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” jelasnya.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, Basuni menuturkan sejumlah tetangga serta satu ponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” ujarnya.

    Namun, AKP Basuni menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.

    AKP Basuni menuturkan pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk pengungkapan fakta kejadian.  

    Berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.

    Tidak hanya itu, dua saksi terkait kejadian sudah diperiksa petugas kepolisian.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti  ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” ucapnya.

    Setelah kejadian, AKP Basuni mengungkapkan jenazah langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

    Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” kata Kombes Hery Wijatmoko kepada TribunBekasi.com. 

     

    Penulis: Rendy Rutama

  • Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Jakarta

    Korban bencana longsor di Kampung Darmawangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ojang (53)ditemukan. Ojang ditemukan setelah dua bulan lebih dinyatakan hilang.

    Ojang ditemukan pada Minggu (9/2/2025). Saat ditemukan, korbang sudah menjadi kerangka.

    “Saat ditemukan kondisi korban atas nama Ojang (53) sudah menjadi kerangka. Korban bencana tanah longsor hilang sejak 4 Desember 2024,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi dilasir Antara, Selasa (11/2/2025).

    Saat kejadian longsor, Ojang tengah bertani di sawah. Korban diduga sedang berteduh, karena turun hujan deras dan tiba-tiba terjadi longsor yang langsung menimbun tubuh korban.

    Jasad korban sempat dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan dari Satuan Brimob Polda Jabar, Basarnas, Batalyon Raider, relawan dan masyarakat. Namun, hingga 22 Desember 2024, korban tidak kunjung diketemukan dan pencarian pun dihentikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR.

    Setelah dua bulan, jasad Ojang ditemukan oleh seorang ustaz bernama Rahman yang saat itu sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi korban hilang tertimbun longsor. Saat sedang mencari kayu bakar, saksi melihat ada kerangka manusia bagian paha dan langsung memberitahu warga.

    Di lokasi tersebut warga menemukan kerangka lainnya, sehingga dilakukan pencarian dengan cara digali. Hasilnya, ditemukan kerangka manusia dengan kondisi lengkap dan masih menggunakan pakaian.

    Saat ditemukan, kondisi kerangka masih menggunakan kaos lengan pendek, celana panjang dan jas hujan plastik warna merah serta ditemukan sebilah golok. Setelah kerangka tersebut diperlihatkan kepada pihak keluarga korban dan mengenali ciri-ciri pakaian terakhir yang dikenakan Ojang sebelum tertimbun longsor.

    Namun, karena sudah mengikhlaskan kepergian Ojang dan apa yang menimpa korban adalah murni musibah, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap kerangka tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga membuat surat penolakan autopsi dan kerangka tersebut dimakamkan di TPU Darmawangi 2.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata – Page 3

    Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Arif Nugroho, anak dari bos Prodia.

    “Ada (laporan), masih jalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro, Senin (10/2/2025).

    Wira mengaku masih terus mendalami kasus ini. Dia menyebut, kasus itu telah masuk tahap penyidikan, dan Arif juga ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tahap penyidikan, sudah tersangka,” ucap dia.

    Saat ditanya lebih jauh mengenai perkembangan kasusnya, Wira mengaku tak mengingat secara detail. “Aduh, lupa ya. Nanti kita buka lagi berkasnya. Pokoknya, prosedur berjalan,” tandas dia.

    Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap lima oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia, menguak fakta baru.

    Muncul kembali dugaan pelanggaran anggota saat penanganan kasus kepemilikan senjata api. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang turut memantau jalannya sidang etik tersebut.

    Anam menjelaskan, Komisi Etik memang lebih condong membahas dugaan pelanggaran anggota yang terjadi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan. Adapun, tersangkanya adalah Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho, anak pemilik Prodia.

     

  • Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Mobil sedan berwarna putih yang terparkir di garasi rumah Kepala Desa atau Kades Kohod menjadi sorotan saat penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di Tangerang Banten, Senin (10/2/2025).

    Mobil sedan tersebut memiliki pelat nomor B 412 SIN bila disatukan merujuk pada nama Kades Kohod Arsin.

    Selain mobil sedan Honda Civic, ada juga mobil Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Diketahui penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod Arsin yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 19.00 WIB.

    Terlihat pengawal Kades atau Paspamdes kurang lebih sebanyak 10 orang berjaga di rumah Kades Arsin, saat polisi melakukan penggeledahan. 

    Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    Sebelumnya istri dan adik Arsin tampak mendatangi Kantor Polsek Pakuhaji, Tangerang, Senin (10/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu hijab coklat, istri Arsin duduk bersebelahan dengan adik iparnya yang mengenakan jaket krem dipadu celana hitam.

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal kasus pagar laut.

    Setelah itu, keduanya pun bergegas meninggalkan Polsek Pakuhaji.

    Kades Arsin Sudah Diperiksa

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah memeriksa Kades Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

    Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

    Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Periksa 44 Saksi

    Djuhandani mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

    Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti. Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Diketahui kasus pagar laut di Tangerang sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.

    Mobil Civic Milik Arsin

    Mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih milik Arsin diketahui keluaran tahun 2019.

    Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp 329-340 juta.

    Hasil penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil bermesin sebesar 1498 cc tersebut telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.

    “Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

    Arsin belum membayar pajak tahunan sedan mewah tersebut yang habis pada 5 Juli 2020.

    Arsin seharusnya menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp 42.259.000.

    Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000.

    Lalu, PKB Denda sebesar Rp 4.024.000.

    Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp 13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp 2.657.000.

    Kemudian, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp 715.000, SWDKLLJ Denda Rp 500.000.

    Serta, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp 100.000.

    Arsin juga sempat diisukan memiliki mobil mewah merek Rubicon sesaat setelah video perdebatannya dengan Nusron Wahid viral di media sosial.

    Warga Kohod bernama, Heri menyebut Arsin memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.

    Namun, dia mengatakan Rubicon milik Arsin itu tidak lagi tampak di rumah sang Kades sejak kasus pagar laut mencuat.

    Selain Rubicon, Heri menduga empat motor yang juga dimiliki Arsin turut dijual.

    “Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya.

    (tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ ramadhan/ Tribunnews.com/ abdi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

  • Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Danpuspom Ungkap Ada 416 Pelanggaran Dilakukan oleh Prajurit TNI Selama 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa terdapat ratusan pelanggaran yang terjadi sepanjang 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023.

    “Di mana pada tahun 2023 itu ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416-an. Sehingga, ada penurunan sekitar 25,6 persen,” ujar Yusri usai apel upacara Gelar Pasukan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ia tidak merinci jenis pelanggaran yang terjadi, namun memastikan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI telah ditindaklanjuti.

    “Semuanya sudah kita tindaklanjuti, dari POM Angkatan. Dari POMAD, POMAL, maupun POMAU. Jadi para tersangka sudah ditahan, kemudian dilakukan penyidikan, kemudian berkas juga sudah kita limpahkan kepada Odmil maupun Dilmil untuk proses persidangan di peradilan militer,” jelasnya.

    Kemudian, terkait dengan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025. Kegiatan ini akan dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

     

  • Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Puluhan Makam di Madiun Direlokasi Akibat Tergenang Banjir

    Jakarta

    Sebanyak 99 makam warga kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Madiun kebanjiran. Puluhan makam direlokasi.

    “Untuk relokasi makam alhamdulillah sudah selesai. Pemindahan lantaran menindak lanjuti ada 18 jenazah makam yang hanyut diterjang banjir dan longsor beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi dilansir detikJatim, Selasa (11/2/2025).

    Proses pemindahan puluhan makam berlangsung dua hari. Usai relokasi massal jenazah makam selama dua hari, kemudian dilakukan pemasangan batu nisan.

    “Hari ini pemasangan batu nisan,” ucap Ilmi.

    Ilmi menjelaskan pemindahan lokasi makam lama yang semula di belakang Koramil Mejayan, kini tempat baru di selatan stasiun Caruban atau sekitar 2 Km dari makam lama.

    “Jarak sekitar 2 Km dari makam lama dan saat ini yang baru di selatan stasiun Caruban,” jelas Ilmi.

    Baca selengkapnya di sini

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu