Kementrian Lembaga: Polisi

  • 6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!

    6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!

    Madiun (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap enam warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, sebagai sanksi atas tindakan indisipliner selama masa pembinaan.

    Kepala Lapas I Madiun, Dr. Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    “Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas. Pemindahan ini adalah bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku. Enam warga binaan kami pindah pada Minggu (05/02/2025),” jelas Andi Wijaya, Selasa (11/02/2025).

    “Proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Semua prosedur sudah kami laksanakan sesuai standar operasional yang berlaku,” tambahnya.

    Warga binaan yang dipindahkan diketahui terlibat dalam berbagai pelanggaran serius, termasuk penguasaan barang terlarang dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, keputusan pemindahan mereka ke Nusakambangan diambil sebagai bentuk tindakan tegas.

    Pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya bagi mereka yang dipindahkan, tetapi juga bagi warga binaan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

    Dengan kebijakan ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Semua warga binaan diharapkan memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai kesempatan untuk refleksi dan perubahan diri ke arah yang lebih baik. [fiq/aje]

  • Detik-detik 3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Homestay di Lamongan, Jenazah Telah Teridentifikasi – Halaman all

    Detik-detik 3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Homestay di Lamongan, Jenazah Telah Teridentifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga orang tewas akibat kebakaran di sebuah cafe dan homestay di Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu (9/2/2025) lalu.

    Proses identifikasi jenazah dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan, Polda Jatim dan Tim dokter  forensik Polres Gresik.

    Ketiga korban yang terdiri dari satu wanita dan dua laki-laki merupakan sebuah perusahaan perabot dapur.

    Diduga mereka terjebak di dalam homestay lantaran kebakaran terjadi saat dini hari.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan homestay berada satu bangunan dengan cafe.

    Petugas kepolisian mendapat petunjuk dari penemuan KTP dengan inisial DN (23), wanita asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Selain itu, KTP kedua korban lain berinisial SL (23) dan AS (27) juga ditemukan.

    Keluarga korban dipanggil ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk proses identifikasi.

    Ketiga jenazah telah diserahkan ke keluarga pada Senin (10/2/2025) malam untuk dimakamkan.

    Diketahui, cafe dan homestay yang terbakar milik warga Surabaya, Jawa Timur bernama Slamet Cokro Diharjo.

    Kebakaran dapat dipadamkan pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi dini hari ini diperkirakan Rp 500 juta,” sambungnya.

    Warga bernama Lusiana menjadi orang yang pertama kali mengetahui adanya kebakaran.

    Lusiana yang tinggal tak jauh dari lokasi kebakaran mendengar suara aneh dari arah cafe.

    “Mendengar suara kretek kretek tersebut, kemudian saksi keluar dan melihat api sudah membumbung tinggi membakar cafe,” tuturnya.

    Ia kemudian berteriak agar penghuni homestay segera mengevakuasi diri.

    Tim pemadam kebakaran dihubungi sekitar pukul 03.52 WIB.

    “Sekira pukul 04.05 WIB petugas Damkar dan Polsek Babat tiba di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan 4 armada damkar dan 1 unit portable,” jelasnya.

    Setelah api padam, petugas menemukan jasad tiga orang dalam kondisi terbakar.

    Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

    Sebagian artikel tlah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas 3 Korban Tewas Kebakaran di Cafe Lamongan Belum Teridentifikasi, Tunggu Labfor Polda Jatim

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri)

  • Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat tentu khawatir apabila menemui oknum polisi yang memiliki niat tertentu.

    Oknum tersebut bisa saja berbuat kegaduhan yang meresahkan. Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat ternyata bisa langsung melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Pengaduan kepada Propam dilakukan langsung melalui WhatsApp (WA) agar oknum tersebut diberikan sanksi, bila terbukti bersalah.

    Mengutip keterangan resmi Divpropam di akun X, pelaporan oknum polisi nakal langsung dilakukan dengan menghubungi nomor WA 0855-5555-4141.

    Pelayanan Propam ini dibuka 24 jam, dengan syarat dan ketentuan pelaporan sebagai berikut:

    1. Menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141 dan mengirimakn salam (contoh: Selamat pagi)

    2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    3. Menyimpan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi

    4. Klik tautan yang dikirimkan untuk melengkapi data diri

    5. Isi formulir pendaftaran seusai data yang diminta

    6. Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

    7. Data diri akan tersimpan, sistem akan mengirim tautan formular pengaduan

    8. Klik tautan untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat

    9. Masyarakat akan mendapat rekap input pengaduan yang telah dikirim

    10. Masyarakat bisa melakukan cek status pengaduan, ketik salam dan masukkan nomor registrasi

    Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal dengan mengirimkan aduan di situs resmi propam.polri.go.id atau melalui email [email protected].

    Aduan juga bisa dilaporkan melalui telepon resmi Divpropram di (021)7218615.

  • Didatangi Polisi, Sopir Truk di Gresik Sempat Terkejut

    Didatangi Polisi, Sopir Truk di Gresik Sempat Terkejut

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan sopir truk di kantong parkir PT Karunia Alam Segar (KAS) sempat terkejut saat sejumlah polisi lalu lintas mendatangi mereka. Namun, setelah mengetahui bahwa kedatangan aparat untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara, para sopir pun menyambut baik kegiatan tersebut.

    Sosialisasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

    “Saya kira ada apa, ternyata ini sosialisasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar Yatno, salah satu pengemudi truk, Selasa (11/2/2025).

    Selama lebih dari dua jam, polisi lalu lintas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Tekan Risiko Kecelakaan

    Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putra Buna, menekankan bahwa kedisiplinan berkendara harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengemudi, terutama pengemudi truk yang berperan besar dalam kelancaran arus lalu lintas.

    “Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama. Melalui operasi ini, kami berharap para pengemudi truk semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan guna menekan angka kecelakaan,” katanya.

    Selain edukasi keselamatan, pihak kepolisian juga mensosialisasikan surat edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang dan galian C. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah Gresik.

    “Kami berharap para pengemudi truk semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman serta kondusif bagi semua pengguna jalan,” pungkas Rizki. [dny/but]

     

     

  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

    Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

    PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria berinisial EDC (20) yang diduga mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin yang merupakan ikon provinsi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan EDC diamankan sehari setelah ia melakukan aksinya pada Jumat malam (7/2).

    “Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa lempengan tembaga dan satu lembar karung berwarna putih yang digunakan untuk membawa hasil curian,” ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 10 Februari.

    Saat diamankan, pelaku diketahui membawa karung berisi tembaga hasil curian. Ketika dimintai keterangan, ia mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin.

    Pemuda asal Kecamatan Tenayan Raya tersebut beralasan mengambil lempengan tembaga tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Bery.

    Tugu Zapin sendiri merupakan salah satu ikon budaya Kota Pekanbaru yang terletak di pusat kota. Monumen ini menggambarkan tarian Zapin, tarian tradisional khas Melayu yang erat kaitannya dengan budaya Riau.

    Patung sepasang penari yang mengenakan pakaian adat Melayu itu saat ini tampak telah ditutupi oleh kain hitam untuk menutupi kerusakan di sana sini akibat banyak bagiannya digondol maling.

  • Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!    
        Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!

    Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini! Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!

    Pyongyang

    Kementerian Pertahanan Korea Utara (Korut) mengecam kehadiran kapal selam nuklir Amerika Serikat (AS) di pelabuhan Korea Selatan (Korsel). Pyongyang menyebutnya sebagai ancaman keamanan besar.

    Korut juga mengancam bahwa pasukan militernya siap untuk mengambil tindakan apa pun yang diperlukan.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan Korut, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/2/2025), menyebut kehadiran kapal selam nuklir AS di area Semenanjung Korea sebagai “ekspresi jelas dari histeria AS yang selalu melakukan konfrontasi” terhadap Korut.

    “Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan militer AS yang berbahaya yang dapat memicu konfrontasi militer akut di wilayah sekitar Semenanjung Korea hingga konflik angkatan bersenjata yang sebenarnya,” sebut juru bicara Kementerian Pertahanan Korut seperti dikutip kantor berita Korean Central News Agency (KCNA).

    Angkatan Bersenjata Korut, sebut juru bicara tersebut, akan “tanpa ragu-ragu menggunakan hak sah untuk menghukum para provokator”.

    Kapal selam serangan cepat AS, Alexandria, berlabuh di Busan, Korsel, untuk mengisi kembali perbekalan dan memberikan waktu istirahat kepada para awaknya. Laporan itu disampaikan oleh media lokal Korsel yang mengutip Angkatan Laut Korsel.

    Pihak Kementerian Pertahanan Korsel belum memberikan tanggapan atas kecaman Korut itu.

    Menurut Angkatan Laut AS, kapal selam bertenaga nuklir itu merupakan bagian dari Armada Pasifik AS yang dipersenjatai dengan rudal jelajah Tomahawk.

    Korut secara rutin mengkritik kehadiran aset-aset militer AS dan latihan gabungan militer AS-Korsel. Pada Minggu (9/2) kemarin, Pyongyang memperingatkan soal “konsekuensi yang tidak diinginkan” dengan mengkritik rentetan latihan gabungan tersebut.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan Korut tidak menyebut soal latihan tembak yang dilakukan oleh Korsel dan AS di sebuah lapangan tembak yang terletak di selatan perbatasan militer kedua Korea sejak pekan lalu.

    Pyongyang meningkatkan retorika agresif sejak Presiden AS Donald Trump menjabat kembali bulan lalu, meskipun Trump mengakui dirinya akan menghubungi pemimpin Korut Kim Jong Un untuk berdialog langsung.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 2 Buron Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap!

    2 Buron Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap!

    Bogor

    Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran terhadap dua orang buronan kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Terkini, dua orang tersebut telah ditangkap.

    “Alhamdulillah sudah (ditangkap),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2025).

    Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan kedua DPO yakni YF dan HA ditangkap di Bali.

    “Dilakukan penangkapan di Bali. Ditangkap tadi malam diterbangkan hari ini,” kata Aji.

    Aji mengatakan keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Bogor Kota.

    “YF dan HA saat ini masih dalam pemeriksaan intens penyidik,” imbuh Aji.

    Masuk Daftar Cekal

    Sebelumnya, Polresta Bogor Kota juga menyampaikan permohonan pencekalan terhadap kedua DPO atas nama YF dan HA.

    “Kedua DPO tersebut sudah kita cekal juga,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/2).

    Dua orang yang terlibat dalam kasus ini yakni FY alias D dan HA terus diburu setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). FY alias D dan HA dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor.

    Kombes Eko menyebut, salah satu DPO yakni FY alias D diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus ini. D diduga memerintahkan tersangka Bambang Hamid untuk menembak korban hingga tewas. Sedangkan HA diduga ikut menganiaya korban.

    Kombes Eko menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Bogor. Dia dan jajaran akan mengejar 2 DPO ini hingga tertangkap.

    Seperti diketahui, dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.

    Pistol yang digunakan saat penembakan juga telah disita polisi.

    “Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).

    “Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.

    (mea/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melakukan penggeledahan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyidik menggeledah isi rumah Kades Kohod dilakukan pada Senin (10/2/2025) pukul 19.56 WIB.

    Penggeledahan dilakukan polisi terkait kasus pagar laut Tangerang yang diduga melibatkan Arsin.

    Terlihat mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor polisi (nopol) B 412 SIN di garasi Arsin.

    Mobil sedan tersebut tak luput dari perhatian karena memakai nopol ejaan nama Arsin bin Sanip.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan pihaknya sudah mengecek data manajemen terkait nopol ejaan nama yang digunakan tersebut.

    Hasilnya nopol mobil tersebut tidak palsu alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi terdaftar.

    “Kalau dicek di data manajemen nopol ada (terdaftar, red),” ucap Argo kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Argo memaparkan data menajemen juga menunjukkan mobil berpelat nomor B 412 SIN dimiliki oleh Arsin.

    “Dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan,” ungkapnya.

    Mobil lain

    Selain mobil Honda Civic, kemudian ada juga mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas yang terparkir di rumah Kades Kohod itu.

    Lalu nampak juga sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

    Dan sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.

    Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.

    Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

    Dugaan Pemalsuan

    Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.

    Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

    “Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” tuturnya. 

     

  • Israel Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria, Palestina Geram!    
        Israel Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria, Palestina Geram!

    Israel Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria, Palestina Geram! Israel Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria, Palestina Geram!

    Ramallah

    Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk mengganti sebutan Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria. Otoritas Palestina mengecam keras langkah parlemen Israel tersebut sebagai eskalasi serius yang bertujuan untuk mencaplok wilayah pendudukan tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (11/2/2025), mengecam persetujuan yang diberikan oleh Komite Legislasi Kabinet pada parlemen Israel atau Knesset terhadap RUU yang mengubah nama Tepi Barat tersebut.

    “Eskalasi tindakan sepihak dan ilegal Israel yang berbahaya, membuka jalan bagi aneksasi penuh terhadap Tepi Barat, penerapan hukum Israel dengan kekerasan, dan secara sistematis melemahkan kemungkinan pembentukan negara Palestina dan penyelesaian konflik melalui cara-cara politik damai,” kecam Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.

    “Undang-undang ini, bersama dengan langkah-langkah pendudukan lainnya, tidak menciptakan hak sah bagi Israel atas tanah Negara Palestina. Undang-undang ini batal demi hukum, ilegal dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang merupakan ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas regional dan global,” sebut pernyataan tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyerukan intervensi internasional yang mendesak “untuk menghentikan upaya Israel untuk mengubah status politik, hukum, dan geografis Negara Palestina yang diakui secara internasional”.

    Pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina itu mendesak semua negara untuk mengkondisikan hubungan mereka dengan Israel berdasarkan kepatuhannya terhadap hukum internasional dan kepatuhan terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Knesset, pada 29 Januari lalu, meloloskan pembahasan awal RUU yang mengizinkan para pemukim Israel untuk mendaftarkan diri mereka sebagai pemilik tanah yang sah di Tepi Barat yang diduduki.

    Palestina dan organisasi sayap kiri Israel berpendapat bahwa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mempercepat upaya untuk menerapkan hukum Israel di Tepi Barat sebagai persiapan untuk aneksasi penuh.

    Dalam beberapa bulan terakhir, para menteri pemerintahan Israel dan Netanyahu secara terbuka menyatakan niat untuk mencaplok Tepi Barat, yang berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967 silam.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Perwira TNI Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Dandhy Laksono: Kiri Kanan di Indonesia Ketemu Polisi, TNI, Ormas

    Perwira TNI Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Dandhy Laksono: Kiri Kanan di Indonesia Ketemu Polisi, TNI, Ormas

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Penunjukan perwira TNI aktif, Mayjen Novi Helmy Prasetya, menjadi Direktur Utama Bulog menuai sorotan. Salah satunya dari Dadhy Laksono.

    Jurnalis investigasi itu mengungkapkan militer selama ini gagal mengurusi food estate di Kalimantan Tengah. Lalu kini diberi tugas lagi mengurus hal lainnya.

    “Militer sudah gagal ngurus proyek food estate di Kalimantan Tengah. Sekarang mau ngurus beras dan makan gratis?” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Senin (10/2/1015).

    Saki banyaknya polisi dan tentara yang menempati jabatan sipil. Dandhy hilang kiri kanan kini ada tentara dan polisi.

    “Kiri-kanan di Indonesia ketemunya polisi, tentara, atau ormas (preman),” ucapnya.

    Ia juga mengungkit Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Organisasi itu, dulunya diisi para anggota TNI.

    “Organisasi tani (HKTI) dari dulu isinya jenderal. Lihat nasib pertanian kita,” ujar Dandhy.

    Di sisi lain, penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog ini juga dianggap melanggar aturan. Yakni UU TNI dan UUD 1945.
    (Arya/Fajar)