Kementrian Lembaga: Polisi

  • Identitas Mayat di Sungai Pacarpeluk Jombang Terungkap

    Identitas Mayat di Sungai Pacarpeluk Jombang Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Identitas jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Putri Regita Amanda (19), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito.

    Putri adalah anak tunggal dari pasangan Misman (60) dan Wiwit Indayati. Menurut keterangan keluarga, Putri pamit kepada ayahnya pada Senin (10/2/2025) sore untuk melakukan transaksi jual beli dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD).

    “Pamit kepada bapaknya untuk COD. Sudah diberi pesan agar tidak pulang malam,” ujar Suwari (64), paman korban, saat berada di kamar jenazah RSUD Jombang, Selasa (11/2/2025).

    Namun, sejak pukul 19.00 WIB, ponsel korban tidak bisa dihubungi. Hingga pukul 21.00 WIB, kondisinya tetap sama. Baru pada pukul 01.00 WIB, ponsel korban sempat berdering, tetapi tidak diangkat. Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sungai Desa Pacarpeluk.

    Sebelumnya, warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di sungai pada Selasa (11/2/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Warga yang melihat segera menarik jasad tersebut ke tepi sungai dan melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa serta pihak kepolisian. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. [suf]

  • Jaksa AS Diperintah Setop Kasus Korupsi Wali Kota New York    
        Jaksa AS Diperintah Setop Kasus Korupsi Wali Kota New York

    Jaksa AS Diperintah Setop Kasus Korupsi Wali Kota New York Jaksa AS Diperintah Setop Kasus Korupsi Wali Kota New York

    New York

    Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memerintahkan jaksa federal AS untuk menghentikan kasus korupsi yang menyeret Wali Kota New York, Eric Adams. Perintah ini diberikan setelah Adams, yang merupakan anggota Partai Demokrat, mendekati dan menjalin hubungan baik dengan Presiden Donald Trump.

    “Anda diarahkan, sebagaimana diberi wewenang oleh Jaksa Agung, untuk membatalkan dakwaan yang tertunda dalam kasus Amerika Serikat v. Adams,” demikian bunyi memo Departemen Kehakiman AS, yang diperoleh oleh New York Times dan CNN, seperti dilansir AFP, Selasa (11/2/2025).

    Adams yang mencetak sejarah sebagai Wali Kota New York pertama yang didakwa secara pidana, bersikeras mengaku tidak bersalah atas dakwaan penipuan dan penyuapan yang menjerat dirinya. Dia juga menolak seruan untuk mengundurkan diri yang marak sejak tahun lalu.

    Skandal korupsi yang mengejutkan ini menjadi pertanda buruk bagi upaya Adams untuk mencalonkan diri kembali dalam pemilihan Wali Kota New York pada November lalu.

    Dalam pembelaan dirinya, Adams menegaskan, tanpa bukti, bahwa dirinya dihukum karena kritikannya terhadap kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden.

    Trump, yang juga menghadapi serangkaian kasus hukum, menyatakan solidaritasnya dengan Adams selama kampanye pilpres lalu. Dia bahkan menyebut Adams diadili “karena berbicara menentang perbatasan terbuka”.

    Keputusan Departemen Kehakiman AS menggugurkan kasus Adams ini menuai sambutan baik. Pengacara Adams, Alex Spiro, menegaskan kliennya memang sejak awal tidak bersalah.

    “Seperti yang saya katakan sejak awal, Wali Kota tidak bersalah — dan dia akan menang. Hari ini dia akan menang,” ucap Spiro dalam tanggapannya.

    “Meskipun banyak keriuhan dan klaim sensasional, pada akhirnya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia pernah melanggar hukum apa pun. Sekarang, syukurlah, Wali Kota dan New York dapat melupakan penuntutan yang sangat disayangkan dan salah arah ini,” ujarnya.

    Sosok Adams, yang pernah disebut sebagai calon bintang Partai Demokrat ini, telah meningkatkan kontak dengan rekan-rekan Trump dari Partai Republik dalam beberapa pekan terakhir.

    Pada Desember lalu, Adams bertemu czar perbatasan Thomas Homan, yang ditugasi Trump dengan rencana mendeportasi imigran tidak berdokumen sah, dan kalangan sayap kiri mencurigai Adams meminta pengampunan presiden sebagai imbalan atas pemulihan hubungan dengan pemerintahan Trump.

    Adams dituduh melakukan penipuan, meminta sumbangan kampanye secara ilegal dan melakukan konspirasi penyuapan yang melibatkan warga negara Turki, dan setidaknya satu pejabat Turki.

    Menurut dakwaan, dia didakwa menerima penerbangan internasional mewah, kamar hotel suites dan makanan di restoran kelas atas gratis termasuk dari rekanan Turki sebagai imbalan atas bantuannya.

    Salah satu contohnya, jaksa AS menuduh Adam menekan dinas pemadam kebakaran New York untuk menyetujui gedung konsulat Turki yang baru di Manhattan meskipun ada masalah keamanan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pramono-Rano Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta 20 Februari

    Pramono-Rano Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta 20 Februari

    Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkap pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Rencananya, pelantikan langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pada Pilkada 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno telah ditetapkan oleh KPU DKI dan DPRD DKI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030. Dengan begitu, keduanya akan dilantik pada 20 Februari mendatang.

    “Insya Allah tanggal 20 pelantikan,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Wamendagri Bima Arya sebelumnya mengatakan sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik serentak. Bima Arya memastikan pelantikan digelar 20 Februari 2025.

    “Ada total 505 gubernur, walikota dan bupati (yang akan dilantik),” kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (8/2).

    Bima Arya mengatakan pelantikan akan digelar di Jakarta. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mempersiapkan teknis pelantikan tersebut.

    “Insyaallah dipastikan tanggal 20 Februari di Jakarta. Saat ini Kemendagri tengah menyiapkan teknisnya dengan Sekretariat Negara,” ujarnya.

    (bel/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Awal 2025, Polres Pamekasan Ungkap 5 Kasus dan 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

    Awal 2025, Polres Pamekasan Ungkap 5 Kasus dan 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, harus bekerja ekstra keras dalam rangka mengatasi berbagai kasus di Pamekasan, khususnya kasus penyalahgunaan barang haram, narkoba.

    Sebab dalam kurun waktu setahun terakhir selama 2024, total angka kasus penyalahgunaan narkoba tercatat sebanyak 91 kasus dengan menetapkan sebanyak 117 tersangka. Kontras dengan tahun sebelumnya pada 2023, terdata sebanyak 68 kasus dan 98 tersangka.

    Terbaru terdapat 5 kasus dan 8 tersangka dinyatakan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. “Delapan (8) tersangka ini terdiri dari 5 kasus penyalahgunaan narkoba, meliputi 3 kasus narkoba jenis sabu, dan 2 kasus obat keras okerbaya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025) lalu.

    Para tersangka tersebut masing-masing inisial AH (28) warga Desa Jarin, Pademawu, ASB (28) warga Desa Murtajih, Pademawu, SR (23) warga Desa Tanjung, Pademawu, DAM (27) warga Desa Pademawu Timur, Pademawu, AK (25) warga Desa Taro’an, Tlanakan, Pamekasan.

    Selain itu juga terdapat tersangka berinisial LDP (25) dan MA (29) warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, serta AS (33) warga Desa Pohsangit, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, Jawa Timur.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 6,54 gram sabu serta 10.094 butir okerbaya. “Tersangka sabu dikenakan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ungkapnya.

    “Sedangkan tersangka kasus okerbaya diancam Pasal 435 jo 138 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan komitmennya untuk menindak tegas berbagai pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pamekasan.

    Komitmen tersebut menjadi atensi tersendiri, guna mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum pada instansi yang dipimpinnya. Termasuk kasus penyalahgunaan narkoba hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga tidak lepas dari atensinya. [pin/aje]

  • 6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!

    6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!

    Madiun (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap enam warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, sebagai sanksi atas tindakan indisipliner selama masa pembinaan.

    Kepala Lapas I Madiun, Dr. Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    “Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas. Pemindahan ini adalah bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku. Enam warga binaan kami pindah pada Minggu (05/02/2025),” jelas Andi Wijaya, Selasa (11/02/2025).

    “Proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Semua prosedur sudah kami laksanakan sesuai standar operasional yang berlaku,” tambahnya.

    Warga binaan yang dipindahkan diketahui terlibat dalam berbagai pelanggaran serius, termasuk penguasaan barang terlarang dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, keputusan pemindahan mereka ke Nusakambangan diambil sebagai bentuk tindakan tegas.

    Pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya bagi mereka yang dipindahkan, tetapi juga bagi warga binaan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

    Dengan kebijakan ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Semua warga binaan diharapkan memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai kesempatan untuk refleksi dan perubahan diri ke arah yang lebih baik. [fiq/aje]

  • Detik-detik 3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Homestay di Lamongan, Jenazah Telah Teridentifikasi – Halaman all

    Detik-detik 3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Homestay di Lamongan, Jenazah Telah Teridentifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga orang tewas akibat kebakaran di sebuah cafe dan homestay di Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu (9/2/2025) lalu.

    Proses identifikasi jenazah dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan, Polda Jatim dan Tim dokter  forensik Polres Gresik.

    Ketiga korban yang terdiri dari satu wanita dan dua laki-laki merupakan sebuah perusahaan perabot dapur.

    Diduga mereka terjebak di dalam homestay lantaran kebakaran terjadi saat dini hari.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan homestay berada satu bangunan dengan cafe.

    Petugas kepolisian mendapat petunjuk dari penemuan KTP dengan inisial DN (23), wanita asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Selain itu, KTP kedua korban lain berinisial SL (23) dan AS (27) juga ditemukan.

    Keluarga korban dipanggil ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk proses identifikasi.

    Ketiga jenazah telah diserahkan ke keluarga pada Senin (10/2/2025) malam untuk dimakamkan.

    Diketahui, cafe dan homestay yang terbakar milik warga Surabaya, Jawa Timur bernama Slamet Cokro Diharjo.

    Kebakaran dapat dipadamkan pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi dini hari ini diperkirakan Rp 500 juta,” sambungnya.

    Warga bernama Lusiana menjadi orang yang pertama kali mengetahui adanya kebakaran.

    Lusiana yang tinggal tak jauh dari lokasi kebakaran mendengar suara aneh dari arah cafe.

    “Mendengar suara kretek kretek tersebut, kemudian saksi keluar dan melihat api sudah membumbung tinggi membakar cafe,” tuturnya.

    Ia kemudian berteriak agar penghuni homestay segera mengevakuasi diri.

    Tim pemadam kebakaran dihubungi sekitar pukul 03.52 WIB.

    “Sekira pukul 04.05 WIB petugas Damkar dan Polsek Babat tiba di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan 4 armada damkar dan 1 unit portable,” jelasnya.

    Setelah api padam, petugas menemukan jasad tiga orang dalam kondisi terbakar.

    Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

    Sebagian artikel tlah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas 3 Korban Tewas Kebakaran di Cafe Lamongan Belum Teridentifikasi, Tunggu Labfor Polda Jatim

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri)

  • Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Cara Laporkan Oknum Polisi Meresahkan, Langsung ke WhatsApp Propam

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat tentu khawatir apabila menemui oknum polisi yang memiliki niat tertentu.

    Oknum tersebut bisa saja berbuat kegaduhan yang meresahkan. Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat ternyata bisa langsung melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Pengaduan kepada Propam dilakukan langsung melalui WhatsApp (WA) agar oknum tersebut diberikan sanksi, bila terbukti bersalah.

    Mengutip keterangan resmi Divpropam di akun X, pelaporan oknum polisi nakal langsung dilakukan dengan menghubungi nomor WA 0855-5555-4141.

    Pelayanan Propam ini dibuka 24 jam, dengan syarat dan ketentuan pelaporan sebagai berikut:

    1. Menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141 dan mengirimakn salam (contoh: Selamat pagi)

    2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    3. Menyimpan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi

    4. Klik tautan yang dikirimkan untuk melengkapi data diri

    5. Isi formulir pendaftaran seusai data yang diminta

    6. Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

    7. Data diri akan tersimpan, sistem akan mengirim tautan formular pengaduan

    8. Klik tautan untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat

    9. Masyarakat akan mendapat rekap input pengaduan yang telah dikirim

    10. Masyarakat bisa melakukan cek status pengaduan, ketik salam dan masukkan nomor registrasi

    Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal dengan mengirimkan aduan di situs resmi propam.polri.go.id atau melalui email [email protected].

    Aduan juga bisa dilaporkan melalui telepon resmi Divpropram di (021)7218615.

  • Didatangi Polisi, Sopir Truk di Gresik Sempat Terkejut

    Didatangi Polisi, Sopir Truk di Gresik Sempat Terkejut

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan sopir truk di kantong parkir PT Karunia Alam Segar (KAS) sempat terkejut saat sejumlah polisi lalu lintas mendatangi mereka. Namun, setelah mengetahui bahwa kedatangan aparat untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara, para sopir pun menyambut baik kegiatan tersebut.

    Sosialisasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

    “Saya kira ada apa, ternyata ini sosialisasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar Yatno, salah satu pengemudi truk, Selasa (11/2/2025).

    Selama lebih dari dua jam, polisi lalu lintas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Tekan Risiko Kecelakaan

    Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putra Buna, menekankan bahwa kedisiplinan berkendara harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengemudi, terutama pengemudi truk yang berperan besar dalam kelancaran arus lalu lintas.

    “Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama. Melalui operasi ini, kami berharap para pengemudi truk semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan guna menekan angka kecelakaan,” katanya.

    Selain edukasi keselamatan, pihak kepolisian juga mensosialisasikan surat edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang dan galian C. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah Gresik.

    “Kami berharap para pengemudi truk semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman serta kondusif bagi semua pengguna jalan,” pungkas Rizki. [dny/but]

     

     

  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

    Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

    PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria berinisial EDC (20) yang diduga mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin yang merupakan ikon provinsi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan EDC diamankan sehari setelah ia melakukan aksinya pada Jumat malam (7/2).

    “Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa lempengan tembaga dan satu lembar karung berwarna putih yang digunakan untuk membawa hasil curian,” ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 10 Februari.

    Saat diamankan, pelaku diketahui membawa karung berisi tembaga hasil curian. Ketika dimintai keterangan, ia mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin.

    Pemuda asal Kecamatan Tenayan Raya tersebut beralasan mengambil lempengan tembaga tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Bery.

    Tugu Zapin sendiri merupakan salah satu ikon budaya Kota Pekanbaru yang terletak di pusat kota. Monumen ini menggambarkan tarian Zapin, tarian tradisional khas Melayu yang erat kaitannya dengan budaya Riau.

    Patung sepasang penari yang mengenakan pakaian adat Melayu itu saat ini tampak telah ditutupi oleh kain hitam untuk menutupi kerusakan di sana sini akibat banyak bagiannya digondol maling.

  • Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!    
        Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!

    Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini! Kapal Selam Nuklir AS Berlabuh di Korsel, Korut Ancam Lakukan Ini!

    Pyongyang

    Kementerian Pertahanan Korea Utara (Korut) mengecam kehadiran kapal selam nuklir Amerika Serikat (AS) di pelabuhan Korea Selatan (Korsel). Pyongyang menyebutnya sebagai ancaman keamanan besar.

    Korut juga mengancam bahwa pasukan militernya siap untuk mengambil tindakan apa pun yang diperlukan.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan Korut, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/2/2025), menyebut kehadiran kapal selam nuklir AS di area Semenanjung Korea sebagai “ekspresi jelas dari histeria AS yang selalu melakukan konfrontasi” terhadap Korut.

    “Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan militer AS yang berbahaya yang dapat memicu konfrontasi militer akut di wilayah sekitar Semenanjung Korea hingga konflik angkatan bersenjata yang sebenarnya,” sebut juru bicara Kementerian Pertahanan Korut seperti dikutip kantor berita Korean Central News Agency (KCNA).

    Angkatan Bersenjata Korut, sebut juru bicara tersebut, akan “tanpa ragu-ragu menggunakan hak sah untuk menghukum para provokator”.

    Kapal selam serangan cepat AS, Alexandria, berlabuh di Busan, Korsel, untuk mengisi kembali perbekalan dan memberikan waktu istirahat kepada para awaknya. Laporan itu disampaikan oleh media lokal Korsel yang mengutip Angkatan Laut Korsel.

    Pihak Kementerian Pertahanan Korsel belum memberikan tanggapan atas kecaman Korut itu.

    Menurut Angkatan Laut AS, kapal selam bertenaga nuklir itu merupakan bagian dari Armada Pasifik AS yang dipersenjatai dengan rudal jelajah Tomahawk.

    Korut secara rutin mengkritik kehadiran aset-aset militer AS dan latihan gabungan militer AS-Korsel. Pada Minggu (9/2) kemarin, Pyongyang memperingatkan soal “konsekuensi yang tidak diinginkan” dengan mengkritik rentetan latihan gabungan tersebut.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan Korut tidak menyebut soal latihan tembak yang dilakukan oleh Korsel dan AS di sebuah lapangan tembak yang terletak di selatan perbatasan militer kedua Korea sejak pekan lalu.

    Pyongyang meningkatkan retorika agresif sejak Presiden AS Donald Trump menjabat kembali bulan lalu, meskipun Trump mengakui dirinya akan menghubungi pemimpin Korut Kim Jong Un untuk berdialog langsung.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu