Kementrian Lembaga: Polisi

  • Seenak-enaknya Israel Ganti Nama Tepi Barat

    Seenak-enaknya Israel Ganti Nama Tepi Barat

    Jakarta

    Israel seenak-enaknya mengubah nama Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria. Langkah Israel membuat Palestina geram.

    Dirangkum detikcom, Selasa (11/2/2026), parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk mengganti sebutan Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria. Otoritas Palestina mengecam keras langkah parlemen Israel tersebut sebagai eskalasi serius yang bertujuan untuk mencaplok wilayah pendudukan tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir Anadolu Agency, mengecam persetujuan yang diberikan oleh Komite Legislasi Kabinet pada parlemen Israel atau Knesset terhadap RUU yang mengubah nama Tepi Barat tersebut.

    “Eskalasi tindakan sepihak dan ilegal Israel yang berbahaya, membuka jalan bagi aneksasi penuh terhadap Tepi Barat, penerapan hukum Israel dengan kekerasan, dan secara sistematis melemahkan kemungkinan pembentukan negara Palestina dan penyelesaian konflik melalui cara-cara politik damai,” kecam Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.

    “Undang-undang ini, bersama dengan langkah-langkah pendudukan lainnya, tidak menciptakan hak sah bagi Israel atas tanah Negara Palestina. Undang-undang ini batal demi hukum, ilegal dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang merupakan ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas regional dan global,” sebut pernyataan tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyerukan intervensi internasional yang mendesak “untuk menghentikan upaya Israel untuk mengubah status politik, hukum, dan geografis Negara Palestina yang diakui secara internasional”.

    Palestina Geram

    Foto: Ilustrasi di Tepi Barat (REUTERS/Ammar Awad)

    Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyerukan intervensi internasional yang mendesak “untuk menghentikan upaya Israel untuk mengubah status politik, hukum, dan geografis Negara Palestina yang diakui secara internasional”.

    Pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina itu mendesak semua negara untuk mengkondisikan hubungan mereka dengan Israel berdasarkan kepatuhannya terhadap hukum internasional dan kepatuhan terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Knesset, pada 29 Januari lalu, meloloskan pembahasan awal RUU yang mengizinkan para pemukim Israel untuk mendaftarkan diri mereka sebagai pemilik tanah yang sah di Tepi Barat yang diduduki.

    Palestina dan organisasi sayap kiri Israel berpendapat bahwa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mempercepat upaya untuk menerapkan hukum Israel di Tepi Barat sebagai persiapan untuk aneksasi penuh.

    Dalam beberapa bulan terakhir, para menteri pemerintahan Israel dan Netanyahu secara terbuka menyatakan niat untuk mencaplok Tepi Barat, yang berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967 silam.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • HPN 2025, Wartawan dan Polisi Tebar Kebahagiaan dengan Korban Terisolir Banjir di Probolinggo

    HPN 2025, Wartawan dan Polisi Tebar Kebahagiaan dengan Korban Terisolir Banjir di Probolinggo

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO– Uluran tangan kepada warga Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang terkena musibah usai jembatan yang menjadi akses satu-satunya putus akibat banjir.

    Kali ini datang dari Polres Probolinggo bersama wartawan memanfaatkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Belasan wartawan bersama para PJU Polres Probolinggo dipimpin Kapolres AKBP Wisnu Wardana turun langsung menyalurkan bantuan, Selasa (11/2/2025).

    Sebelum menemui warga Dusun Gilih, rombongan terlebih dahulu berkumpul di Polsek Krejengan, kemudian bersama-sama jalan ke Desa Seboro mengendarai kendaraan masing-masing sambil lalu membawa sembako.

    Kedatangan jajaran Polres Probolinggo bersama wartawan disambut meriah para warga Dusun Gilih, Desa Seboro di pinggir sungai. Kemudian warga rela antri mendapatkan sembako yang dibagikan secara bergantian.

    “Terimakasih bantuannya kepada bapak polisi dan bapak wartawan, semoga dibalas oleh Allah dengan yang lebih besar. Bantuan ini berarti bagi kami, tapi yang paling lebih kami butuhkan adalah jembatan,” kata warga setempat, Wiwik.

    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, bantuan sosial sembako untuk warga Dusun Gilih yang terisolir itu berupa beras, minyak goreng dan telur. Dengan harapan bisa sedikit membantu meringankan beban warga.

    “Kami harap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban warga yang terdampak dan terisolir. Ini juga sekalian memeriahkan HPN 2025 dengan saling berbagi kebahagiaan,” ujar AKBP Wisnu.

    Sementara Ketua Mitra Media Polres Probolinggo, Ahmad Faisol mengatakan, bantuan sosial tersebut merupakan peringatan HPN yang ke-79 yang berkolaborasi dengan Polres Probolinggo.

    “Semoga dengan saluran bantuan ini dapat bermanfaat dan kami juga menebar manfaat bagi sesama warga Kabupaten Probolinggo. Kami juga berharap stakeholder terkait merespon cepat apa yang jadi keinginan masyarakat,” pungkasnya.

  • Ayah Korban Pengeroyokan di Jember Tak Mau Damai, Siswanto: Tak Ada Negosiasi – Halaman all

    Ayah Korban Pengeroyokan di Jember Tak Mau Damai, Siswanto: Tak Ada Negosiasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pemuda berinisial DS (22) dikeroyok segerombolan orang di SPBU di Jalan Nasional, Desa Perak, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    Ia babak belur dikeroyok oleh gerombolan pemotor setelah pulang dari menjenguk saudaranya di Pondok Pesantren Gadingmangu, Jember.

    Ayah korban, Siswanto (55), meminta polisi untuk menuntaskan kasus ini.

    Ia juga tak membuka pintu damai bagi para pelaku.

    “Saya mau kasus ini diusut sampai tuntas tidak ada deal-deal-an. Tidak ada negosiasi damai,” tegasnya.

    Alasan ia tak ingin berdamai adalah agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang.

    “Ini harus lanjut untuk pembelajaran yang lainnya, agar tidak diulang lagi,” ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Diwartakan sebelumnya, DS dikeroyok sesaat setelah mengisi BBM bersama dua orang temannya.

    Tiba-tiba, ia dikeroyok oleh gerombolan orang yang mengenakan atribut perguruan silat.

    Beruntung, warga dan petugas datang dan bisa melerai pengeroyokan tersebut.

    DS pun telah melaporkan kasus ini ke kantor polisi.

    Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

    Ia menuturkan bahwa pelaku pengeroyokan ini harus ditindak dan tidak bisa dibiarkan.

     “Kami akan menindak tegas pelaku pengeroyokan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,”

    “Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan ini.

    Kepada TribunJatim.com, ia menyebut bahwa ada kabar baik, namun AKBP Ardi tak merinci apa kabar baik tersebut.

    “Alhamdulillah sudah ada kabar baik terkait peristiwa pengeroyokan tersebut,”

    “Jadi mohon bersabar saat ini masih dalam pengembangan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang,” ucapnya.

    Selain itu, ia menegaskan akan menegakkan hukum demi keamanan dan ketentraman masyarakat.

    “Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya demi keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Jombang,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Pengeroyokan Pemuda di SPBU Jombang, Polisi Masih Dalami, Kapolres: Ada Kabar Baik

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo)

  • Penyaji Siomay Ikut Diperiksa Polisi Buntut Keracunan Massal di Sleman Yogyakarta – Halaman all

    Penyaji Siomay Ikut Diperiksa Polisi Buntut Keracunan Massal di Sleman Yogyakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi dua kasus keracunan massal yang dialami ratusan orang di Sleman, Yogyakarta.

    Tepatnya Dusun Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel dan Dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati.

    Di Krasakan, ratusan warga mengalami mual, demam, nyeri otot, hingga dehidrasi setelah mengonsumsi makanan yang dihidangkan dalam sebuah acara pesta pernikahan yang dihadiri 500 tamu pada Sabtu (8/2/2025).

    Pada hari yang sama, di Dusun Sanggrahan, puluhan warga mengalami mual, diare, lemas, nyeri sendi, pusing kepala, muntah, kram perut, hingga sesak napas setelah mengonsumsi makanan di sebuah acara arisan.

    Dilansir Tribun Jogja, imbas kasus ini ada delapan orang saksi yang sudah diperiksa Polresta Sleman.

    Mereka adalah penyelenggara hajatan, korban yang sudah sehat, maupun penyedia makanan, termasuk penyaji siomay. 

    “Sudah, sudah kami periksa (pembuat siomai). Semua penyelenggara, penyedia makanan juga kami periksa semua termasuk ada beberapa korban yang sudah sehat kami periksa.” 

    “Kurang lebih ada 8 orang yang diperiksa,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Selasa (11/2/2025). 

    Diberitakan sebelumnya, kondisi keracunan yang dialami warga di Dusun Krasakan berangsur melandai. Sampai Selasa siang, hampir tak ditemukan lagi kasus baru.

    Berdasarkan data sementara, akumulasi jumlah korban keracunan ada 162 orang, tetapi setelah divalidasi menjadi 148 jiwa.

    Dari jumlah tersebut, sebagian warga kondisinya sudah membaik dan menjalani rawat jalan.

    Sementara itu, jelas Kepala Puskesmas Tempel 1, Diana Kusumawati, 47 lainnya masih opname di rumah sakit (RS). 

    “Hari ini alhamdulillah sudah landai, kasusnya juga sudah banyak berkurang. Hampir tidak ada kasus baru lagi.” 

    “Mudah-mudahan sudah selesai tinggal menyelesaikan yang kemarin. Yang masih opname di rumah sakit 47 orang,” ujar Diana Kusumawati, Selasa.

    Ia menyatakan, posko kesehatan penanganan keracunan di Krasakan per hari ini mulai tutup.

    Pasalnya, tren kasus sudah mulai melandai dan hampir tak ditemukan lagi kasus baru.

    Nantinya, posko terpadu juga pelan-pelan akan ditarik dan digantikan oleh posko mandiri.

    Posko mandiri ini adalah inisiatif warga untuk membantu pemulihan korban yang masih bergejala dan kesulitan beraktivitas. 

    “Jadi nanti tinggal posko mandiri dari warga membantu warga yang bergejala.” 

    “Karena kan masih ada yang dirawat di RS sehingga warga inisiatif memberikan makan karena aktivitas masih kesulitan,” jelasnya. 

    Berbeda dengan hari sebelumnya, aktivitas di posko cukup lengang.

    Hari ini sudah tidak ada lagi warga yang diobservasi.

    Aktivitas di posko hanya tinggal pengobatan ringan, koordinasi, dan penataan administrasi.

    Terpisah, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo berujar, penyebab dari keracunan massal ini diduga bersumber dari hidangan makanan.

    Oleh sebab itu, sampel makanan yang dihidangkan dalam pesta pernikahan itu telah diuji di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi DIY.

    Dugaan sementara, warga mengalami keracunan lantaran mengonsumsi siomai.

    Adapun siomai dari dapur yang sama disajikan dalam acara arisan di Mlati dan warga yang menyantapnya mengalami keracunan.

    Namun, pihak kepolisian belum berani mengambil simpulan lantaran masih menunggu hasil pengujian laboratorium. 

    “Sementara seperti itu (dugaan dari siomay). Tapi kita lihat dulu hasilnya (pengujian laboratorium). Karena makanan yang disajikan banyak.” 

    “Tapi di tempat lain juga ada, yang mengonsumsi makanan (siomay itu) ternyata ada juga korban. Sekarang kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujar Edy.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Ratusan Orang Jadi Korban Keracunan di Sleman, Polisi Periksa 8 Saksi, Termasuk Penyaji Siomay.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Baru Bebas 2 Tahun, Residivis Penadah Curanmor Bangkalan Kembali Dibui

    Baru Bebas 2 Tahun, Residivis Penadah Curanmor Bangkalan Kembali Dibui

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang residivis kasus penadahan kendaraan bermotor kembali ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan setelah baru dua tahun bebas dari penjara. Pelaku bernama Munili (49), warga Desa Banyiur, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pelaku pencurian motor. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi Munili sebagai penadah hasil kejahatan tersebut.

    “Dari hasil pengembangan kasus curanmor kemarin kami berhasil ringkus penadahnya,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

    AKBP Hendro Sukmono menambahkan bahwa Munili telah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama. Bahkan, ia baru saja bebas dua tahun lalu sebelum kembali terjerat kasus hukum.

    “Iya itu baru keluar penjara dua tahun lalu atas kasus curanmor juga,” imbuhnya.

    Berdasarkan penyelidikan, pelaku utama menjual motor curian kepada Munili seharga Rp 1 juta. Polisi pun segera menangkap Munili dan mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian.

    “Barang curian itu dijual seharga sejuta oleh pelaku curanmor ke penadahnya,” pungkasnya.

    Kini, Munili kembali harus mendekam di penjara setelah dijerat dengan Pasal 480 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal empat tahun. [sar/beq]

  • Penerbangan American Airlines Ditunda 5 Jam Gara-gara Nama Hotspot WiFi Pakai Kata ‘Bom’ – Halaman all

    Penerbangan American Airlines Ditunda 5 Jam Gara-gara Nama Hotspot WiFi Pakai Kata ‘Bom’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada Jumat (7/2/2025), pesawat American Airlines 2863 yang dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional Austin-Bergstrom, Texas, menuju Charlotte, Carolina Utara, mengalami penundaan hampir lima jam.

    Penerbangan ini seharusnya berangkat pukul 13:42 waktu setempat.

    Penundaan terjadi setelah kru pesawat melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam pesawat terkait hotspot WiFi dengan nama yang mengandung kata “bom.”

    Seorang penumpang, Bruce Steen (63 tahun) yang sedang dalam perjalanan pulang dari rapat di Austin, mengatakan kepada ABC News, dia melihat seorang pria muda berjalan menuju pramugari sambil membawa tablet.

    Pramugari segera melapor ke kokpit.

    Tak lama kemudian, pilot mengumumkan bahwa penerbangan akan kembali ke gerbang untuk menangani “masalah administratif.”

    Menurut Steen, pilot kemudian mengumumkan bahwa ada penumpang yang mengganti nama hotspot WiFi menjadi “Ada bom di dalam pesawat.”

    Sementara itu, kru pesawat juga melaporkan kejadian tersebut kepada Departemen Kepolisian Austin dan Departemen Penerbangan.

    Pihak berwenang segera turun tangan. Seorang letnan dari Kepolisian Austin naik ke pesawat untuk memberi tahu penumpang bahwa mengganti nama hotspot seperti itu bukanlah lelucon, People melaporkan.

    Letnan tersebut meminta agar siapa pun yang telah mengganti nama hotspot tersebut untuk maju dan mengidentifikasi diri mereka, dikutip dari New York Post.

    Namun, tidak ada penumpang yang mengangkat tangan.

    Karena tidak ada yang mengaku, semua penumpang akhirnya dikawal keluar pesawat secara berkelompok oleh polisi Austin.

    Setiap penumpang juga diminta untuk menunjukkan hotspot WiFi yang mereka gunakan di perangkat mereka kepada polisi.

    Setelah penumpang keluar, mereka ditahan di area yang ditutup dan diperiksa ulang oleh petugas keamanan.

    Tas dan barang bawaan penumpang juga diturunkan dari pesawat untuk diperiksa lebih lanjut menggunakan anjing pelacak bom.

    Proses pemeriksaan selesai setelah pesawat dan barang bawaan diperiksa dan dinyatakan aman.

    Pesawat tersebut baru bisa lepas landas sekitar pukul 18:15 waktu setempat, setelah lebih dari 4,5 jam penundaan.

    Penerbangan American Airlines 2863 akhirnya melanjutkan perjalanan dan mendarat di Charlotte dengan keterlambatan sekitar lima jam.

    Badan Keamanan Transportasi (TSA) menyatakan bahwa mereka dan mitranya di sektor transportasi sangat serius dalam menanggapi ancaman bom.

    TSA juga mengonfirmasi bahwa semua penumpang dan barang bawaan diperiksa ulang untuk memastikan tidak ada ancaman.

    Pihak Bandara Austin mengatakan bahwa insiden tersebut tidak menyebabkan dampak signifikan terhadap operasi bandara atau maskapai selain dari penundaan penerbangan yang terlibat dalam insiden tersebut.

    American Airlines belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai insiden tersebut pada saat itu.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

    Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga hingga Hambali tak jadi prioritas pemerintah. Dirinya mengatakan ada kasus lain yang perlu ditangani, seperti penanganan 54 WNI yang akan dihukum mati.

    Hal itu dikatakan Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/2/2025). Yusril menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah.

    “Terkait kasus RG. Saya harap nanti kasus RG ini. Saya sudah mendengar bahwa ini tidak menjadi prioritas dari pemerintah dan semoga itu benar. Reynhard Sinaga, jadi saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah,” kata Sarifah.

    Yusril pun menjawab memang ada banyak kasus lain yang perlu ditangani, salah satunya WNI yang akan dipidana mati di Malaysia hingga Arab Saudi. Dirinya pun menyebut telah membahas hal tersebut dengan Arab Saudi.

    “Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi,” kata Yusril.

    “Pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI,” tambahnya.

    Yusril menegaskan kasus keduanya tidak jadi prioritas karena masalahnya cukup rumit. Selain itu, dirinya mempertimbangkan pandangan masyarakat.

    “Kita mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kedua orang ini, kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern soal itu, karena menjadi tanggung jawab negara,” tuturnya.

    Sebelumnya, Yusril mengatakan pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan kasus predator seksual, Reynhard Sinaga, bukan prioritas. Dia mengatakan pemerintah memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.

    Yusril mengatakan Reynhard baru bisa mengajukan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 40 tahun. Dia mengatakan hal itu membuat pemulangan Reynhard bukan prioritas.

    “Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya,” ujar Yusril.

    (ial/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bareskrim Polri Sita 263 Warkat pada Kasus Pemalsuan SHM-SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang

    Bareskrim Polri Sita 263 Warkat pada Kasus Pemalsuan SHM-SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menyita barang bukti pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang ditemukan di lokasi pagar laut perairan Tangerang, Banten. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod Arsin pada Senin (10/2/2025).

    “Kami telah menyita 263 warkat, yang saat ini sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (11/2/2025).

    Djuhandani menjelaskan, barang bukti yang ditemukan mencakup benda, alat, dan dokumen yang digunakan untuk memalsukan SHM dan SHGB. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

    “Para pelaku menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

    Menurut Djuhandani, ada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan SHM dan SHGB palsu terkait pagar laut Tangerang. Namun ia belum mengungkapkan identitas mereka.

    “Kami memulai penyelidikan dari akar permasalahan. Nantinya, akan terungkap bagaimana penerbitan sertifikat ini berawal dari dokumen yang dikeluarkan oleh kepala desa,” tambahnya.

    Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus pemalsuan sertifikat tanah ini. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

    “Jika alat bukti dan hasil pemeriksaan sudah cukup, kami akan segera menetapkan tersangka dan mengungkap keterlibatan pihak lainnya,” tutup Djuhandani.

    Kasus kasus pemalsuan SHM-SHGB di pagar laut Tangerang menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap legalitas kepemilikan tanah dan potensi kerugian negara.

  • Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Bareskrim Sita Alat Pembuat Surat Palsu – Page 3

    Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Bareskrim Sita Alat Pembuat Surat Palsu – Page 3

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, sudah ada Laporan Polisi Model A dengan terlapor berinisial AR dan rekannya. Penyidik pun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara pagar laut.

    “Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,” tutur Djuhandani kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu, yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” sambungnya.

    Djuhandani menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai saksi dalam kasus pagar laut Tangerang. 

    “Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara itu,” jelas dia.

    Yang pasti, kata Djuhandani, pihaknya akan mendalami hasil dari penyelidikan dan penyidikan, bahwa terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana pemalsuan surat di kasus pagar laut Tangerang.

    “Di situlah kita mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, dan selanjutnya dari siapa yang paling bertanggung jawab itu kita lengkapi alat buktinya. Saat ini proses penyelidikan ini untuk melengkapi kira-kira alat buktinya apa yang bisa dikumpulkan oleh penyidik dalam proses penyidikan ini,” Djuhandani menandaskan.

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

    Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim Polri soal kekisruhan yang terjadi saat persidangan Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris. PN Jakut menyebut, pelaporan itu dilakukan karena pada persidangan terdapat salah satu pengacara Razman Arif Nasution yang menaiki meja persidangan.

    “Karena memang saat terjadi kekisruhan saat persidangan kemarin (ada yang naik meja) makanya kami laporkan ke sini (Bareskrim),” kata Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).

    Maryono mengaku, atas perbuatan yang dilakukan Razman Arif Nasution membuat nama baik Pengadilan Jakarta Utara menjadi tercoreng.

    “Seperti yang kalian lihat, bahwa kami atas nama lembaga atas kejadian saat itu menuai dan kontra, tetapi demikian sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

    “Kalau yang dilaporkan Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya, totalnya setidaknya lebih dari tiga orang yang kami laporkan,” ucapnya.

    Pihak Pengadilan Jakarta Utara menyebut, pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim merupakan bagian dari persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke polisi.

    “Tentu, apa yang membuat kami dari PN Jakut ada di sini karena memang sudah mendapat perintah dari MA sendiri. Jadi, apa yang kami lakukan didasarkan atas nama lembaga,” lanjutnya.

    “Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP,” tutup Humas PN Jakut Maryono yang melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim.