Kementrian Lembaga: Polisi

  • Skor Indeks Persepsi Korupsi 2024 Naik Jadi 37, KPK Janji Terus Tingkatkan

    Skor Indeks Persepsi Korupsi 2024 Naik Jadi 37, KPK Janji Terus Tingkatkan

    Jakarta

    KPK mengucap syukur atas skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia menyentuh 37 pada 2024. Skor ini naik 3 poin dari tahun sebelumnya yakni 34.

    “Saya kira kita patut syukuri dan berharap ke depannya ini bisa menjadi momentum yang baik, agar semua indikator dalam Indeks Persepsi Korupsi ini bisa ditingkatkan lagi,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Tessa menjelaskan pihak KPK tak menutup mata bahwa banyak pendapat yang menyebut pencapaian skor IPK 37 tidaklah signifikan. Dia mengatakan hasil ini juga tidak membuat KPK menjadi berbangga diri.

    “Terhadap skor CPI yang meningkat tentu ada beberapa asumsi yang kurang signifikan untuk kita berbangga diri,” kata Tessa.

    Dia menjelaskan seluruh pemimpin KPK pun memiliki komitmen untuk menjaga skor IPK ini. Terlebih, kata dia, pimpinan KPK juga akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menjalankan program-program Presiden Prabowo Subianto yang mempengaruhi IPK.

    “Bahwa Pimpinan KPK saat ini juga berkomitmen, bersama-sama dengan semua stakeholder dalam hal ini, Kementerian dan Lembaga untuk bisa bersama-sama menjaga program-program Bapak Prabowo Subianto yang mana pada akhirnya kita harapkan bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi ini lebih besar lagi ke depannya,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 37 pada 2024. Skor CPI Indonesia itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-99.

    Dilihat dari kanal YouTube Transparency International, Selasa (11/2), Indonesia berada di peringkat ke-99 bersama Lesotho, Morocco, Ethiopia, dan Argentina. Negara-negara tersebut mendapat skor IPK 37. Posisi Indonesia naik dibanding tahun 2023.

    “Hari ini CPI Indonesia sepanjang tahun 2024 ada dengan skor 37 dan rankingnya 99, artinya apa artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari tahun 2023 ke 2024 dari 34 ke 37,” kata Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko.

    Wawan menilai peningkatan skor itu tidak signifikan. Dia menyebut Indonesia hanya naik 1 poin dari 2015 yang pernah menyentuh angka 36.

    “Peningkatan skor menurut catatan kami secara metodologi atau statistik sebenarnya peningkatan skor dalam skala hanya naik 1 poin, 2 poin, per 100 per tahun ini tidak signifikan, bayangkan hanya naik 0,01-0, 05,” kata Wawan.

    “Jadi artinya ya tidak signifikan, bahkan misal kalau kita mengukur, semenjak tahun 2015-2024 hari ini kita naik hanya 1 poin, dulu 2015 diawali dengan angka 36, dan sekarang 37, 10 artinya kita hanya naik 1 poin,” imbuhnya.

    IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.

    Ada sejumlah hal yang dinilai dalam IPK ini, dari kemudahan berbisnis, politik, hingga hukum.

    Secara keseluruhan, Denmark menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Negara itu memiliki skor CPI 90.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Awal 2025, Warga Ponorogo dan Sleman Keracunan Diduga Akibat Sate Gulai Kambing-Siomai – Halaman all

    Awal 2025, Warga Ponorogo dan Sleman Keracunan Diduga Akibat Sate Gulai Kambing-Siomai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden keracunan makanan terjadi di sejumlah daerah pada awal 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, setidaknya ada dua wilayah yang menjadi lokasi keracunan massal dan mencuri perhatian.

    Yaitu

    Ponorogo

    Sleman

    Keracunan Makanan di Ponorogo

    Insiden keracunan makanan terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

    Hal ini terjadi pada Jumat 31 Desember 2025.

    Kejadian ini menewaskan satu orang warga.

    Kasus ini berawal pada saat warga sedang mengikuti acara selamatan.

    Aparat Polres Ponorogo menangani kasus ini.

    Per Sabtu 8 Februari 2025 kemarin, kasus sudah naik ke tingkat penyidikan.

    Polisi mengambil sampel makanan dari dua lokasi, yaitu Desa Bondrang dan Pondok Pesantren di Desa Belang.

    Sampel makanan itu dibawa ke laboratorium.

    Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

    “Di air juga ada kandungan bakteri, tapi jenisnya masih perlu penjelasan dari Dinas Kesehatan dan laboratorium,” kata Rudy, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Kasus Keracunan Makanan di Sleman

    Kasus keracunan terjadi di dua tempat di Sleman, yaitu Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel, dan Padukuhan Sanggrahan, Mlati.

    Diduga penyebab keracunan adalah siomai.

    Penyedia siomai pada Sabtu (8/2/2025) membuat tiga pesanan di lokasi berbeda.

    Namun, hingga saat ini kasus keracunan dilaporkan di dua lokasi.

    Setelah memakan siomai, ratusan orang di Padukuhan Krasakan, Tempel mengeluh demam hingga diare.

    Para korban diduga keracunan makanan yang disantap saat hajatan.

    Siomai itu dikonsumsi warga pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Sementara gejala keracunan mulai terasa pada Minggu (9/2/2025) dinihari. 

    Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati mengungkapkan tercatat jumlah korban dari dua tempat di Sleman mencapai ratusan orang. 

    Dengan rincian

    Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel

    Jumlah Korban

    162 orang

    Opname

    47 orang

    Rawat Jalan 

    115 orang

    Padukuhan Sanggrahan, Mlati

    Jumlah Korban

    Bergejala

    39 orang

    Opname 

    5 orang 

  • Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi "Sweeping"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi "Sweeping" Surabaya 11 Februari 2025

    Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi “Sweeping”
    Tim Redaksi
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
    – Puluhan penonton
    konser
    grup band
     di Kabupaten
    Tulungagung
    , Jawa Timu kehilangan telepon genggam (
    handphone
    ) karena diduga kecopetan.
    Setelah polisi melakukan penggeledahan di akhir konser, sebagian besar telepon genggam penonton ditemukan, Selasa (11/02/2025).
    Konser

    grup band
    aliran ska tersebut diselenggarakan di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Lembu Peteng Tulungagung pada Sabtu (08/02/2025).
    Banyaknya penonton yang menikmati jalannya konser dimanfaatkan oleh para pencopet dengan sasaran telepon genggam.
    Konser tersebut berjalan lancar dari awal hingga akhir. 
    Namun, di balik suksesnya konser, ada 49 penonton yang melapor kehilangan telepon genggam.
    “Secara umum konser berjalan lancar. Namun, ada 49 laporan dari penonton bahwa kehilangan ponsel,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi melalui rilis pesan singkat, Selasa (11/02/2025).
    Laporan kehilangan ponsel mulai masuk ke petugas sejak awal konser dimulai, yakni pada penampilan
    band
    pembuka.
    Banyaknya laporan penonton yang kehilangan ponsel tersebut membuat petugas keamanan dari anggota Polres Tulungagung menutup akses keluar penonton setelah konser selesai.
    “Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulungagung segera melakukan
    sweeping
    di pintu keluar,” kata Muhammad Taat.
    Setiap penonton yang keluar dari arena konser digeledah oleh petugas.
    Untuk penonton wanita,
    sweeping
    dilakukan oleh anggota Polwan Polres Tulungagung dibantu panitia penyelenggara konser.
    “Pemeriksaan terhadap setiap penonton bertujuan untuk mencari kemungkinan pelaku pencopetan,” ucap Muhammad Taat.
    Bersamaan dengan pemeriksaan penonton di pintu keluar, sejumlah petugas melakukan penyisiran di dalam area konser.
    Dalam proses penyisiran, polisi menemukan 47 ponsel.
    Dari jumlah total ponsel yang ditemukan, 45 ponsel dalam kondisi baik dan dua lainnya dalam kondisi rusak diduga akibat terinjak penonton lain.
    “Dua ponsel yang rusak ditemukan oleh penonton, kemungkinan karena terinjak-injak oleh para penonton. Dan sebanyak 45 ponsel ditemukan dalam kondisi normal,” kata Muhammad Taat.
    Dari jumlah yang ditemukan, yakni 47 ponsel, tersisa dua ponsel yang belum ditemukan berdasarkan 49 laporan kehilangan.
    Diduga, dua ponsel sudah dibawa keluar oleh terduga pencopet sebelum
    sweeping
    di pintu keluar dilaksanakan.
    Puluhan ponsel tersebut ditemukan terkumpul di dalam tas selempang yang diletakkan dekat tiang bendera GOR Lembu Peteng Tulungagung.
    Tidak jauh dari temuan tas selempang berisi puluhan ponsel, tidak sengaja polisi menendang sebuah kardus yang berisi puluhan ponsel yang dibungkus tas plastik.
    “47 ponsel itu ditemukan di tiga titik lokasi, ada yang terkumpul di dalam tas selempang yang diletakkan di dekat tiang bendera, serta kantong plastik yang dimasukkan ke dalam kardus yang tidak sengaja ditendang petugas kami,” ujar Muhammad Taat.
    Diduga, pelaku pencopetan dilakukan lebih dari satu orang dan merupakan aksi berkelompok.
    Para terduga pelaku sengaja meninggalkan begitu saja hasil kejahatannya, diduga khawatir tertangkap oleh petugas sweeping di pintu keluar.
    “Diduga pelakunya banyak berkelompok masuk dalam area konser pada saat petugas melakukan pengecekan pada penonton, barang ditaruh kemudian ditemukan petugas,” ucap Muhammad Taat.
    Selanjutnya, polisi menggelar seluruh ponsel yang ditemukan di area konser dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
    Secara bergantian, petugas memanggil pelapor untuk mengambil ponselnya.
    Setiap pengambilan, pelapor wajib membuktikan kepemilikan dengan cara membuka kode PIN ponsel, serta menunjukkan foto diri yang ada di galeri ponsel tersebut.
    “Setelah ditemukan, ponsel langsung dikembalikan kepada pemilik yang sah. Tentunya dengan cara membuka pola kunci atau
    password
    ponsel, serta foto pemilik pada galeri perangkat,” ujar Muhammad Taat.
    Guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang di konser berikutnya, petugas akan mendirikan posko aduan di arena konser.
    Juga diimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap benda berharga masing-masing ketika berada di pusat keramaian, termasuk konser.
    “Kami sampaikan terima kasih kepada penonton yang tertib saat menjalani pemeriksaan keluar konser, dan juga panitia yang cukup support. Kami sendiri tentu akan mendukung kegiatan konser seperti ini yang bisa menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat. Dan ke depan akan kami dirikan posko aduan di arena konser,” ucap Muhammad Taat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU Kejaksaan, Komjak RI Jamin Jaksa Tak Akan Kebal Hukum – Halaman all

    Revisi UU Kejaksaan, Komjak RI Jamin Jaksa Tak Akan Kebal Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi ikut berpendapat di tengah pro kontra tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

    Ia nemastikan, RUU Kejaksaan tidak akan membuat jaksa kebal hukum, abuse of power apalagi mengambil peran penyidik kepolisian seperti kabar liar yang beredar.

    Pujiyono Suwadi menerangkan, setelah RUU terkait perubahan kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan RUU perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 memang menjadi perdebatan.

    “Ada dua kekhawatiran yang dimunculkan oleh pihak tertentu. Yakni jaksa dianggap mengambil peran penyidik dan dituduh punya hak imunitas,” ungkap dia dalam diskusi Lembaga Jarcomm bertema Menguji Urgensi Penguatan Lembaga Kejaksaan terhadap revisi UU Nor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan, Selasa (11/2/2025).

    Dirinya menekankan, dalam revisi itu tidak ada pasal yang mengatur mengenai pengambilalihan peran penyidik Kepolisian oleh Kejaksaan dalam UU Kejaksaan.

    Revisi ini mendorong ditingkatkanya koordinasi dan supervisi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebagai bagian dari Integrated Criminal Justice System (ICJS).

    Karena itu distribusi kewenangan pada ICJS adalah legitimatif terhadap prinsip koordinasi dan kooperasi antara dua pilar penegak hukum, polisi dan jaksa.

    Model ini bisa meminimalisasi ego sektoral antara dua lembaga.

    “Tuduhan-tuduhan tak benar. Coba baca dan pahami pasalnya. Jadi revisi bertujuan untuk lebih melayani para pencari keadilan, melindungi dan menjaga demokrasi. Juga mencegah penegak hukum jadi alat politik,” paparnya. 

    Kemudian ia juga tak sependapat jika revisi dianggap memberikan kekebalan hukum bagi jaksa atau hak imunitas dengan aturan baru seorang jaksa tidak bisa diperiksa tanpa izin dari Jaksa Agung.

    Demikian karena tidak ada perubahan mengenai kata ‘Izin Jaksa Agung’ dalam ayat 4 UU nomor 16 tahun 2004 dan ayat 5 UU nomor 11 tahun 2021.

    “Yang diributkan yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung. Itu ada sejak UU sebelumnya,” ucapnya.

    “Tidak ada abuse of power. Buktinya kemarin-kemarin jaksa yang melakukan kesalahan atau tindak pidana tetap bisa dihukum atau bisa dipenjara. Ada Kajari Bondowoso hingga kasus Jaksa Urip. Semua diproses kan? tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

    Namun demikian, lanjutnya, kewenangan Kejaksaan yang diperluas, tidak akan menimbulkan monopoli kekuasaan pendakwaan atau penuntutan yang absolut.

    Selain itu Kejaksaan yang menempati posisi sebagai instansi kunci, rawan terjadi kriminalisasi bahkan serangan balik dari pelaku kejahatan, apalagi koruptor.

    “Jadi, pasal ini (8 dalam UU nomor 1 tahun 2021) memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas. Tidak di luar itu. Sama halnya dengan UU Kehakiman yang justru lebih clear dalam perlindungan pada hakim,” bebernya.

    Menurutnya dengan penguatan Kejaksaan melalui revisi UU yang masuk Prolegnas 2025, akan membuat Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin tambah gesit menyikat kasus-kasus merugikan negara.

    Seperti yang sudah dilakukan mengungkap korupsi besar PT Timah, Crazy Rich Surabaya vs PT Antam, PT Asuransi Jiwasraya, Bakti Kominfo hingga impor gula.

    Bahkan Kejaksaan Agung menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat dengan angka 77 persen untuk penegakan hukum selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Itu mengungguli Kehakiman, KPK hingga Polri.

    “Korupsinya ratusan triliun bisa diungkap ke publik. Bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi koruptor. Ini berkat ketegasan Kejagung,” jelasnya.

    Pengamat Hukum UNS, Rahayu Subekti menyanggah pernyataan beberapa waklu lalu di media oleh eks Komisioner KPK, Saut Situmorang soal pasal 8 ayat 5 yakni soal pemanggilan jaksa dilakukan atas izin Jaksa Agung dan hak imunitas.

    Di mana pasal itu merujuk pada asas hirarki yakni yang atas mengawasi yang bawah.

    “Padahal dalam perubahan sama sekali bukan hak imunitas artinya jaksa tetap tidak kebal hukum,” ungkap dia.

    Sementara itu Pegiat Anti Korupsi, Alif Basuki menjelaskan, kejaksaan mengambil peran penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

    Revisi UU Kejaksaan itu menurutnya untuk pembaruan sistem koordinasi antara Kejaksaan dengan kepolisian dalam penanganan perkara hukum.

    “Polemik revisi UU Kejaksaan saya berharap jadi pintu masuk agar peran dan posisi Kejaksaan diperkuat. Karena dalam kurun waktu terakhir ini kinerja diapresiasi. Ada kasus-kasus korupsi besar yang diungkap,” kata dia.

    (*)

  • Gelagat Istri Kades Kohod Arsin saat Diperiksa, Kini Suaminya Jadi Buronan, Rumah Digeledah Polisi

    Gelagat Istri Kades Kohod Arsin saat Diperiksa, Kini Suaminya Jadi Buronan, Rumah Digeledah Polisi

    TRIBUNJATIM.COM – Terekam bagaimana gelagat istri Arsin Bin Santip dan adiknya di tengah menghilangnya si kades usai disoroti.

    Pada Senin (10/2/2025) malam, Bareskrim Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 19.56 WIB hingga 23.00 WIB ini dipimpin oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua personel Binmas. Ketua RT dan RW setempat turut menyaksikan proses tersebut.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang yang langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemalsuan SHGB dan SHM di Desa Kohod.

    Selain rumah Arsin, kantor Kepala Desa Kohod juga digeledah pada malam yang sama. Dari kantor desa, polisi menyita beberapa barang, di antaranya komputer, stempel, serta dokumen yang diduga mencurigakan.

    Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Pakuhaji untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Istri dan adik Arsin juga turut diperiksa oleh Bareskrim Polri di Kantor Polsek Pakuhaji, Senin malam.

    Keduanya diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam pemalsuan SHGB dan SHM di lahan pagar laut Tangerang.

    Berdasarkan pantauan Kompas.com seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, istri Arsin terlihat mengenakan gamis abu-abu bermotif kotak-kotak dan kerudung cokelat saat memasuki ruang pemeriksaan.

    Di hadapan mereka, seorang anggota Bareskrim menyodorkan berkas yang diduga sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Istri Arsin terlihat menandatangani dokumen tersebut.

    Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sementara warga Kohod menunggu kepastian hukum terhadap Arsin. 

    Sebanyak 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mencari Kades Kohod, Arsin, yang menghilang setelah kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang mencuat.

    Ketua gerakan tersebut, Aman Rizal, mengatakan bahwa tujuan utama mereka adalah menangkap Arsin, yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

    Bareskrim Polri saat menyampaikan maksud dan tujuan mereka sebelum menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. (Intan Afrida Rafni)

    “Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.

    Aman juga menambahkan bahwa warga telah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi laporan mereka tidak mendapat tanggapan.

    Sementara itu, warga lainnya, Oman, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegak hukum.

    Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga siap membantu pencariannya.

    Menurut Oman, warga Kohod merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dugaan keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut dan pemalsuan sertifikat tanah.

    Istri dan adik Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Polri di Polsek Pakuhaji. (Intan Afrida Rafni)

    Sebelumnya, kekayaan Kades Kohod menjadi sorotan setelah kasus pagar laut di Tangerang ramai dibicarakan.

    Ramainya sorotan itu lantaran ketika dicek rumah Kades Kohod Arsin, terlihat adanya jejeran mobil mewah yang terparkir.

    Diketahui, sosok Arsin saat ini menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh polisi.

    Arsin namanya kerap dikaitkan dengan kasus pagar laut yang sebelumnya mencuat.

    Arsin disebut mendadak kaya semenjak jadi Kades.

    KONTROVERSI KADES KOHOD – (Kiri) Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025) dan Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (Kanan). (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

    Kuasa Hukum Kades Kohod Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Sanip, Yunihar buka suara terkait mobil mewah Jeep Rubicon yang dimiliki kliennya.  Mobil Rubicon dan mobil mewah lainnya milik Arsin itu sempat menjadi perhatian publik. 

    Atas hal itu, Yunihar tak membantah jika Arsin memiliki mobil Rubicon tersebut. Hanya saja kata dia, mobil itu tak dibeli Arsin secara cash melainkan kredit.

    “Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil,” paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).

    Yunihar juga mengatakan, mobil Jeep Rubicon itu hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Kades Arsin. 

    “Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejak kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin menjadi perbincangan.

    Arsin kini dikenal sebagai kepala desa yang sukses, bahkan disebut-sebut punya mobil mewah sekelas Jeep Rubicon.

    Harta kekayaan Arsin kini menjadi pembahasan karena memiliki sejumlah kendaraan mewah yang harganya cukup fantastis, padahal Arsin hanyalah seorang Kepala Desa.

    Banyak spekulasi liar bermunculan jika kendaraan mewah yang dimiliki Arsin diduga didapat dari keberadaan pagar laut Tangerang yang memiliki SHGB dan SHM itu.

    Di garasi Arsin yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi, juga terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.

    Kini asal usul Jeep Rubicon milik Arsin pun dibongkar oleh seorang pekerja di rumah Arsin. Edi, menyebut Jeep Rubicon itu dibeli secara kredit oleh majikannya. 

    “Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan,” ujar Edi. 

    Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua. 

    “Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

    “Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” tambahnya. 

    Diketahui, Arsin memiliki Rubicon sejak awal-awal menjabat sebagai Kades pada 2021 lalu. 

    Namun, kini, Rubicon itu sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kasus pagar laut ini mencuat.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 21 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kediri dideportasi.

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat, mayoritas dari mereka diberangkatkan secara ilegal, sementara sebagian lainnya mengalami overstay di negara tujuan.  

    Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan, para PMI ilegal ini umumnya bekerja di Malaysia.

    Mereka berangkat tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami berbagai permasalahan hukum dan ketenagakerjaan di luar negeri. 

    Menurut Ibnu, banyak dari mereka yang tergiur bujuk rayu calo yang menjanjikan proses cepat, gaji tinggi, dan kemudahan masuk ke negara tujuan. 

    “Sebagian besar PMI ilegal tergiur dengan bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar tanpa perlu melewati proses administrasi yang rumit. Padahal, kenyataannya justru berisiko tinggi bagi mereka,” kata Ibnu, Selasa (11/2/2025).  

    Namun, lanjut Ibnu, mereka justru menghadapi risiko besar, mulai dari eksploitasi kerja hingga pemulangan paksa oleh pihak berwenang setempat.  

    “Banyak yang tergoda menempuh jalur ilegal karena merasa lebih mudah dan cepat, tanpa menyadari risiko yang bisa mereka hadapi di negara tujuan,” tambahnya.  

    Disnaker Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI ilegal dengan menggencarkan edukasi di daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran.

    Sosialisasi ini menyasar wilayah-wilayah seperti Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras, dan Mojo, yang dikenal sebagai daerah dengan banyak pekerja migran.  

    “Kami bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko berangkat secara ilegal. Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja (PJTKI) juga terus diperketat agar mereka mematuhi prosedur resmi,” jelas Ibnu.  

    Ia juga mengingatkan, saat ini pemerintah telah memiliki kementerian khusus yang menangani PMI guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak di negara tujuan.

    Oleh karena itu, ia berharap calon PMI asal Kediri lebih memilih jalur resmi untuk menghindari risiko deportasi dan permasalahan hukum di luar negeri.

    Sementara itu, dari total 1.607 PMI yang tercatat pada tahun 2024, mayoritas adalah perempuan dengan jumlah 1.118 orang, sementara pekerja pria mencapai 489 orang.

    Adapun tiga negara tujuan utama PMI ilegal asal Kediri adalah Taiwan (647 orang), Hongkong (554 orang), dan Malaysia (160 orang).

  • Antisipasi Terjadinya Kecelakaan, Polisi Tandai Jalan-jalan Berlubang di Sidoarjo

    Antisipasi Terjadinya Kecelakaan, Polisi Tandai Jalan-jalan Berlubang di Sidoarjo

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Jalan berlubang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, banyak sekali jalan berlubang di berbagai kawasan. 

    Seperti kondisi jalanan di Lingkar Timur, jalan di kawasan Buduran, Gedangan, dan sejumlah wilayah lain di Kota Delta yang banyak mengalami kerusakan beberapa waktu belakangan. 

    Mengantisipasi agar kecelakaan tidak terus bertambah akibat jalan berlubang, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo menandai jalan-jalan berlubang di sejumlah titik di Sidoarjo. 

    “Supaya pengguna jalan lebih waspada saat berkendara. Agar jalan berlubang lebih terlihat, dan bisa dihindari,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Selasa (11/2/2025).

    Polisi memberikan tanda cat warna putih pada bagian jalan berlubang di beberapa lokasi.

    Jalan yang rusak dilingkari, agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan. 

    Aksi simpatik polisi tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 berkaitan untuk menekan faktor fatalitas berkendara.

    Seperti dapat diakibatkan kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap jalan yang berlubang.

    Selain kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo juga memasang banner imbauan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara di sejumlah titik strategis.

    Sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, mulai 10-23 Februari 2025 pihaknya mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis dan profesional.

    “Masyarakat kami berikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, yang tentunya diiringi dengan upaya kepolisian secara humanis dan tetap profesional,” ujarnya.

  • Satpol PP tertibkan lapak liar di sekitar area kolong Tol Angke Jakbar

    Satpol PP tertibkan lapak liar di sekitar area kolong Tol Angke Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan sejumlah lapak liar pedagang di sekitar area kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Selasa.

    Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta, Selasa, mengatakan penertiban lapak-lapal liar tersebut untuk menetralkan area sekitar kolong Tol Angke sebelum dijadikan ruang terbuka publik.

    “Kita memang ngepos, jaga di area itu. Kalau ada lapak-lapak pedagang, kita tertibkan. Nanti kan rencananya (kolong Tol Angke) bakal menjadi ruang terbuka,” kata Edison saat dihubungi.

    Selain itu, lanjut dia, penertiban empat lapak liar itu juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Jadi, kalau ke depannya ada lapak-lapak lagi di sekitar area itu, kita tertibkan lagi,” kata Edison.

    Satpol PP Jakarta Barat menyiagakan dua posko di kolong Tol Angke untuk menjaga area tersebut tidak kembali dihuni oleh warga.

    “Kita kan sudah siaga dua posko, satu yang di kolong tinggi, satu lagi yang di sebelah utaranya itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari menyebut pihaknya mengerahkan sekitar 15 anggota Satpol PP gabungan kelurahan dan kecamatan Grogol Petamburan dalam penertiban tersebut.

    “Lapak yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Barat di Kebon Jeruk,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama unsur terkait terus memantau dan mengawasi area lokasi pasca penertiban hunian kolong Tol Angke, Jelambar Baru agar tidak kembali ditempati penghuni liar.

    “Terus kita awasi, jangan sampai ada yang masuk lagi atau menghuni lokasi tersebut,” kata Cahya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nenek yang Tewas Terikat di Bekasi Pernah Kemalingan Uang Rp30 Juta – Halaman all

    Nenek yang Tewas Terikat di Bekasi Pernah Kemalingan Uang Rp30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang nenek berinisial B (72) ditemukan tewas di kediamannya yang juga merupakan toko kelontong di Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/2/2025) dini hari.

    Dilansir Tribun Bekasi, menurut warga sekitar bernama Sunari (40), nenek tersebut sempat menjadi korban pencurian di rumahnya pada tahun 2024 lalu.

    “Yang saya tahu udah dua kali ini, saya tahu dua kali, pertama bulan puasa dulu 2024 duit hilang, infonya Rp30 juta,” ucap Sunari saat diwawancarai awak media, Selasa (11/2/2025).

    Ia menyebut, kejadian pencurian yang terjadi pada tahun lalu berbeda dengan yang terjadi pada Senin lalu.

    Pasalnya, saat peristiwa itu terjadi pada tahun lalu, korban tengah tertidur dan ketika bangun saat pagi hari baru mengetahui uang miliknya raib.

    “Kalau sekarang kejadian tidak tahu kerugian uangnya, kalau tahun 2024 itu waktu bangun tidur buka kotak tabungan udah tidak ada, kalau yang dulu tidak ada kekerasan juga,” ungkapnya.

    Diketahui, korban tewas di rumah sekaligus tokonya setelah menjadi korban perampokan.

    Dugaan itu muncul setelah Kapolsek Cabang Bungin, AKP Basuni, mengatakan soal adanya sejumlah barang milik korban yang hilang setelah kejadian berlangsung.

    Namun, Basuni belum bisa memastikan secara detail apa saja barang korban yang hilang.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” tutur Basuni.

    Kronologi Kejadian

    Basuni mengungkapkan, berdasarkan keterangan warga, kejadian berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu terdapat seorang laki-laki keluar dari toko korban yang awalnya sudah ditutup kira-kira pukul 21.00 WIB.

    Lalu ada dua orang lain yang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri satu orang yang sudah keluar dari toko tersebut.

    Curiga dengan hal itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele dengan posisi persis di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” jelasnya.

    Guna memastikan apa yang terjadi, jelas Basuni, sejumlah tetangga, satu ponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman B.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (rumah korban) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” tuturnya.

    Namun, Basuni mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang tinggal seorang diri itu.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.

    AKP Basuni menyatakan, pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap fakta kasus ini.

    Berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.

    Bukan hanya itu, dua saksi terkait kasus ini sudah diperiksa jajarannya.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” terangnya.

    Setelah kejadian, AKP Basuni menyebut, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara itu,  Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, pihaknya sudah memeriksa jenazah korban pada pukul 09.00 WIB.

    Pada pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” ucap Hery.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul: Nenek Bimih yang Tewas Terikat Kain di Bekasi, Sempat Kemalingan Tahun 2024 Hingga Rugi Rp 30 Juta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Walkot Semarang Mbak Ita Absen Panggilan KPK Lagi, Ngaku Lagi Dirawat di RS

    Walkot Semarang Mbak Ita Absen Panggilan KPK Lagi, Ngaku Lagi Dirawat di RS

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita lagi-lagi tidak hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini. KPK menyebut Mbak Ita mengalami sakit dan harus dirawat di RS hingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

    “Informasi terakhir yang saya dapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, mungkin nanti ada update, bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Tessa menjelaskan pihak KPK juga akan melakukan pengecekan terhadap dugaan gangguan kesehatan yang dialami Mbak Ita. Dia mengatakan jika dokter KPK menemukan ketidakbenaran terkait sakit yang diduga diderita Mbak Ita maka pemeriksaan akan tetap dilanjutkan.

    “Tentunya kita akan memastikan secara riil, secra betul dan secara aturan, bahwa apakah pihak yang bersangkutan sakit atau tidak. apabila sakit, sejauh mana pihak yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit. Dan kalau tidak, tentu akan ada langkah-langkah yang diambil oleh penyidik,” jelas Tessa.

    Dia juga menyebut kemungkinan untuk langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun dia menekankan KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu.

    “Semua memungkinkan (langsung ditahan), tergantung pada hasil pemeriksaan di lapangan nanti. Jadi kita tidak bisa berasumsi apakah akan ditahan atau tidak, kita cek dulu baru bisa ditetapkan langkah-langkah apa yang ditetapkan,” pungkasnya.

    Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir, yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, dan terakhir pada 10 Februari 2025.

    Selama proses pemanggilan pemeriksaan, KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan terhadap Mbak Ita untuk berpergian ke luar negeri. Masa cegah berpergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita dimulai pada 10 Januari 2025 untuk 6 bulan ke depan.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Sedangkan 2 orang lainnya, yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar, yang merupakan pihak swasta, telah ditahan KPK.

    Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sedangkan gugatan suaminya masih diproses.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu