Kementrian Lembaga: Polisi

  • Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    TRIBUNJATIM.COM, SOLO – Akal bulus seorang pria berinisial, P yang nekat gondol motor milik kenalaannya di hotel.

    P kini diringkus oleh Satreskrim Polresta Solo.

    Diketahui, penangkapan P berawal dari laporan korban berinisial A dan S ke Polresta Solo pada. 

    Pelaku mencari target sasaran dengan berkenalan melalui media sosial.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

     

    Pelaku melancarkan aksinya di salah satu penginapan dekat Stasiun Balapan Solo dan mall yang ada di Kota Solo pada akhir tahun 2024 lalu.

    Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda dengan pelaku pencurian pada umumnya.

    Pelaku menjalin hubungan dengan para korbannya kemudian membawa kabur sepeda motornya.

    “Janjian di hotel habis itu terduga pelaku menyuruh satunya (korban) mandi dulu, pas mandi, baru melakukan tindakan bejatnya untuk mengambil kendaraan korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/2/2025).

    Korban pencurian sepeda motor tersebut tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki.

    Pelaku, P mengatakan, melancarkan aksi pencurian terhadap korban laki-laki saat berada di tempat hiburan yang ada di salah satu mall wilayah Kota Solo.

    Saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor.

    “Memang awalnya menyerahkan kontak motor di tempat hiburan,” terangnya.

    Pelaku mengungkapkan telah menjual sepeda motor itu dengan harga tidak sampai Rp 5 juta.

    Lanjutnya, uang hasil penjualan kemudian diserahkan kepada keluarga di rumah.

    P diketahui telah berkeluarga dan merantau ke Kota Solo untuk mencari kerja.

    Dia telah tinggal di Kota Solo selama sebulan. 

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Ais).

    Aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Purwakarta, Jawa Barat.

    Gagal sudah upaya maling motor berinisial MR alias Onong (22).

    Niat mendapat hasil setelah mencuri motor milik warga, kini malah diringkus polisi.

    Onong yang merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat itu diringkus oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Ia diringkus setelah mengunggah foto motor curiannya di media sosial.

    Niatnya untuk dijual agar cepat laku.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta. 

    “Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Lilik kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan. 

    Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah motor curian di Facebook dengan niat menjualnya.

    “Pelaku yang mem-posting sepeda motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa,” ujar Lilik.

    Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.

    Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa sepeda motor dan dua lembar STNK. 

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik korban.

    “Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

    Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    Ia juga berharap tindakan cepat ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.

    “Keberhasilan ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)

    Sementara itu, aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

    Jajaran Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan Rahim (35) sorang maling motor yang di masa warga, Selasa (11/2/2025).

    Maling tersebut babak belur, karena kepergok warga melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di area persawahan Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember.

    Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nur Sabrina, mengaku mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari saluran telefon, sehingga polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

    “Saat mengikuti kegiatan kampung tangguh Semeru, kami menerima laporan melalui telepon seluler bahwa ada warga yang melaporkan pelaku curanmor yang di massa oleh masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, berdasarkan laporan awalnya locus delicti berada di area sawah dekat SMP 2 Ambulu di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember.

    “Kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan di SMP 2 Ambulu, ternyata masih lurus lagi,” kata Latifa.

    Namun setelah tiba ditempat di lokasi, Latifa mengatakan insiden tersebut masuk wilayah hukum Polsek Wuluhan Jember.

    Meski demikian, Latifa mengaku tetap mengamankan maling tersebut untuk dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ambulu, sebab pelaku sudah bonyok dihajar massa.

    “Kondisi sudah berdarah-darah dan massa masih beringas meski di luar wilayah hukum Ambulu. Kami langsung lakukan evakuasi ke Puskesmas agar segera mendapatkan perawatan dan terselamatkan jiwanya,” tuturnya.

    Setelah mengamankan maling ini, Latifa mengaku langsung berkoordinasi dengan Polsek Wuluhan Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku curanmor yang massa warga, berasal dari Dusun Pondoklalang  Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember,”  imbuhnya.

  • Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Insiden ASN siram air panas ke anak tirinya, viral di media sosial. 

    Kondisi anak umur 10 tahun disiram air panas ini jadi sorotan, bagian pahanya sampai melepuh. 

    Sosok pelaku diduga berinisial FDSH, oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). 

    FDSH diduga saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

    Isu tersebut pun ramai jadi perbincangan publik, setelah Kepala Dinas P3AKB malah singgung soal kenakalan anak terkait kasus penganiayaan ini. 

    Sebelumnya, sebuah narasi oknum ASN diduga tega aniaya anak tirinya viral di media sosial.

    Dalam narasi itu disebutkan bahwa oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara.

    Oknum ASN tersebut diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

    Aksi oknum PNS yang diduga aniaya anak tirinya itu dibagikan oleh ayah tiri yang kemudian viral di media sosial.Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025 sekira pukul 09.00 WIB.

    “Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

    Dalam video viral tersebut, terlihat anak perempuan yang mendapat penganiayaan dari ibunya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada ayahnya.

    Beberapa bagian tubuh anak perempuan tersebut tampak melepuh akibat disiram air panas oleh ibu tirinya.

    Menurut pengakuan sang suami dalam unggahan itu, usai insiden penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

    Namun sang istri tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

    “Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menyanyakan kepada si febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya,” ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri.

    Video yang memperlihatkan kondisi anak perempuan usai diduga dianiaya ibu tirinya yang bertugas di dinas PPPA medan kini viral di media sosial.

    Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. 

    Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut. 

    “Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya, Senin (10/2/2025) 

    Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

    “Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya

    Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

    Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

    “Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya,” kata Dewi. 

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

    FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

    “Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” pungkasnya. 

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. 

    Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

    “Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak,” sebut Effendy. 

    Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

    “Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.

    Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

    ASN ANIAYA ANAK: Oknum ASN di Dinas PPPA Pemprov Sumut diduga aniaya anak tiri. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB saat pelaku hendak pergi bekerja. (KOLASE Tribun Medan: FACEBOOK Dede S Siregar)

    Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

    “Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan,” kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

    Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

    “Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak,” katanya.

    “Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, ” katanya. 

    Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

    “Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya,” jelasnya. 

    Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

    “Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak,” cetusnya. 

    Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

    “(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa,” pungkasnya.

    Berita Viral lainnya

  • Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan tim pemecah kemacetan oleh Polda Metro Jaya yang diisi oleh anggota Brimob dan Sabhara.

    Menurut Teguh, pelibatan anggota kepolisian selain Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan Jakarta bisa bersinergi dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP

    “Khusus untuk tim pemecah, pastinya nanti kita akan support dan kita dukung dengan perangkat yang ada, apakah itu Dinas Perhubungan, Satpol PP, pasti juga melibatkan wilayah-wilayah yang berkait, khususnya di tempat-tempat keramaian tersebut,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 11 Februari.

    Teguh mengaku, wacana pelibatan tim pemecah kemacetan juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam apel Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Menurut Karyoto, Jakarta masih mengadapi masalah kemacetan lalu lintas. Volume kepadatan lalu lintas pun bertambah setiap tergelarnya acara-acara keramaian. Maka, Polda Metro Jaya akan membantu mengurai kemacetan lewat pelibatan anggotanya.

    “Kita tahu misalnya di Senayan GBK ada 100 ribu orang kumpul. Pastinya pada jam pas akan mulai atau selesai bubar itu macet. Nah kami dukung dalam kerangka operasi keselamatan jaya 2025, itu yang lebih langsung inline adalah dari Dinas Perhubungan,” tutur Teguh.

    “Paling tidak, kami selama operasi keselamatan jaya ini ada sekitar 100 personil langsung kita tugaskan. Kemudian juga selain personil ada peralatan derek dan mobil derek, dan juga ada terkait masalah bagaimana uji kelayakan,” tambahnya.

    Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Tim Pemecah Kemacetan. Nantinya, tim tersebut tak hanya berisi anggota lalu lintas (lantas) tetapi ada juga dari Sabhara dan Brimob.

    “Kolaborasi yang agak baru karena biasanya yang ngantur-ngatur adalah anggota lalu lintas tapi saya tambahkan anggota Sabhara dan Brimobnya,” ujar Karyoto.

    Nantinya, personel dari Brimob akan berpatroli. Sehingga, bila ditemukan titik kemacetan bisa dilakukan upaya untuk segera mengurai. Dengan langkah cepat tersebut diharapakan dapat memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas atau berkendara.

    Kemudian, Tim Pemecah Kemacetan itu akan mengendarai sepeda motor. Tujuannya agar mereka bisa lebih cepat masuk ke titik macet dan segera melakukan upaya penguraian.

    “Saya sudah minta lalu lintas yang khusus itu dipersiapkan dan Sabhara untuk khusus itu dan mereka gerakannya bermotor. Kalo pakai mobil mau masuk saja sudah antre,” kata Karyoto.

  • Terungkap! Penggeledahan Yayasan Margasatwa Diwarnai Kekerasan

    Terungkap! Penggeledahan Yayasan Margasatwa Diwarnai Kekerasan

    JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jabar untuk cari bukti dokumen penyalahgunaan data aset di Yayasan Margasatwa sempat diwarnai kontak fisik.

    Hal ini terungkap dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Yayasan Marga Satwa yang dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025.

    BACA JUGA: Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung, Negara Rugi Rp 25 Miliar

    Dalam persidangan Praperidalan tersebut tim kuasa hukum Yayasan Marga Satwa menhadirkan 4 orang saksi yang merupakan karyawan dan staf yayasan.

    Koordinator Tim Kuasa Hukum Idrus Mony melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi terkait kedatangan orang-orang Kejati Jabar yang akan melakukan penggeledahan di Yayasan Margasatwa.

    Idrus mengatakan kepada Saksi Diki mengenai kejadian kedatangan tim dari Kejati Jabar ke Yayasan Marga Satwa.

    Diki yang bertugas sebagai security itu mengaku, sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang berada di lobby Bandung Zoo dekat area tiketing, ada beberapa orang datang.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Diduga Sudah Kondisikan Calon Pengelola Kebun Binatang

    ‘’Mereka datang menggunakan mobil putih mungkin dari pihak Kejati (Jabar) dan ada juga mobil PM ( polisi militer ),’’ ujarnya.

    Orin yang saat ini bertugas di lobby memintanya untuk menunggu, kemudian mereka menanyakan mengenai keberadaan Ketua Yayasan.

    Akan tetapi, karena kedatangan mereka tidak diketahui maksud dan tujuannya, Diki mencoba menahan rombongan dengan tetap menjalankan SOP.

    Namun, mereka malah memaksa dan melakukan kekerasan dan terjadilah kontak fisik dan Diki difiting oleh 4 orang.

    BACA JUGA: Kebun Binatang Bogor Mini Zoo Ditutup Karena Tidak Becus  Pilihara Binatang

    Diki juga mengaku, petugas dari Kejati tidak memperlihatkan tugas untuk melakukan penggeledahan.

    “Setelah difiting kemudian saya langsung kebawah, karena posisi terdesak,” ujarnya.

    Sementara itu, Saksi Orin yang juga sebagai  keamanan juga menjelaskan peristiwa tersebut. Orin yang saat itu bertugas sebagai di area lobby tiket mengaku menerima rombong dari Kejati.

    Kemudian mereka langsung menanyakan keberadaan ketua yayasan. Orin balik bertanya mengenai maksud tanu tersebut sudah punya janji terlebih dahulu.

    BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

  • Ribut Setelah Pesta Miras, Pemuda di Kemayoran Terluka Parah Dibacok Senjata Tajam – Halaman all

    Ribut Setelah Pesta Miras, Pemuda di Kemayoran Terluka Parah Dibacok Senjata Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AS terluka di bagian kakinya lantaran dibacok senjata tajam.

    Insiden itu terjadi di Jalan Howitzer Gang Hemat, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut awalnya pemuda itu bersama teman-temannya tengah pesta minuman keras (miras).

    “Awal kejadian korban bersama teman-temannya nongkrong di Danau Sunter sambil meminum minuman beralkohol,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Setelah puas menenggak minuman beralkohol, korban dan teman-temannya melintas di jalan tempat lokasi kejadian.

    Di sana, kelompok korban bertemu kelompok lain yang tengah berkumpul.

    Tanpa alasan yang jelas, kedua kelompok itu kemudian terlibat bentrok.

    “Korban bersama teman-temannya melintas dan bertemu dengan remaja yang sedang nongkrong, tiba-tiba saling serang,” ucap dia.

    Dalam bentrokan itu, AS terjatuh hingga menjadi sasaran pengeroyokan dari kelompok musuh.

    Senjata tajam pun melayang dan mengenai kakinya hingga terluka cukup parah.

    Setelah itu, korban ditolong dan diamankan ke Kantor Kelurahan Sumur Batu untuk mendapatkan perawatan. 

    Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. 

    “Korban mengalami luka bacok berdasarkan visum dan kemudian korban membuat laporan polisi. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kemayoran,” tuturnya.

  • Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris atas kasus penipuan skema ponzi yang dilakukan Wike Widiati (26), istri seorang polisi di Jambi. Ia menegaskan suami pelaku juga harus diperiksa untuk memastikan apakah ia turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

    “Saya mengapresiasi Polda Jambi yang berhasil mengungkap kasus ini. Namun, saya juga meminta Propam Polda Jambi turun tangan untuk mengecek keterlibatan suami pelaku. Jarang sekali suami tidak mengetahui aktivitas istrinya. Apalagi ini melibatkan uang miliaran rupiah,” ujar Sahroni, Selasa (11/2/2025).

    Sahroni juga menyoroti pentingnya memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan Polri dalam kasus ini agar citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat. 

    “Jangan sampai nama Polri digunakan dalam skema ini dan merusak kepercayaan publik. Makanya, harus diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.

    WW ditetapkan sebagai tersangka penipuan skema ponzi dengan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online sejak September 2024.

    Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, skema ini melibatkan 32 korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

    “Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, lalu dijanjikan keuntungan 30% setelah 13 hari,” ungkap Kombes Pol Manang terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

    Skema ini menjanjikan cashback besar untuk menarik lebih banyak korban. Sebagai contoh, jika member checkout perhiasan emas seharga Rp 10 juta, mereka dijanjikan cashback Rp 3 juta.

    Dana yang cair ke toko dipotong 15%, dan sisanya diserahkan ke pelaku. Uang yang digunakan untuk cashback berasal dari member baru sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi.

    Seiring bertambahnya korban, WW meminta dana talangan dengan janji bunga hingga 47%. Namun, saat skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

    Sahroni menegaskan penegakan hukum harus berjalan objektif, tanpa konflik kepentingan. Hal itu trekait dugaan perlakuan istimewa yang nantinya didapatkan pelaku, yang merupakan istri polisi.

    “Polisi harus tegas dan objektif. Bahkan, saya sarankan korban menggugat perdata agar uang mereka bisa kembali,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap skema investasi mencurigakan yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. “Kalau iming-imingnya terlalu tinggi, hampir pasti itu penipuan,” pungkas Sahroni terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

  • Kang Bakso Cabuli Karyawannya sejak Anak-Anak hingga Dewasa, Korban Lapor Polisi setelah Dipecat

    Kang Bakso Cabuli Karyawannya sejak Anak-Anak hingga Dewasa, Korban Lapor Polisi setelah Dipecat

    GELORA.CO – Terduga pelaku pencabulan inisial S (47) kini mendekam di tahanan Polresta Balikpapan dan telah ditetapkan tersangka. Keseharianya pedagang bakso.

    Korbannya inisial Q (22) yang ditengarai dicabuli sejak berusia bawah umur hingga kini sudah dewasa.

    “Barang bukti kami amankan celana dalam dan celana panjang milik korban,” ujar ujar Kanit PPA Ipda Futuhatul dan Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Senin (10/2).

    Asusila itu terjadi pada awal 2018. Saat itu korban masih duduk di kelas I salah satu sekolah menengah atas. Korban kerap mendatangi lokasi tersangka berjualan bakso.

    Oleh pelaku, korban ditawarkan untuk ikut bekerja di tempatnya. “Akhirnya korban tahun 2018, 2020, dan 2024, bekerja di tempat pelaku,” ungkapnya.

    Saat bekerja di tempat pelaku, katanya, korban ditawari melakukan hubungan badan dengan iming-iming uang sebagai tambahan penghasilan dengan nominal berbeda-beda. Mulai Rp 30 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

    Untuk nominal Rp 30 ribu untuk memasukan jari pelaku ke kemaluan korban, Rp 50 ribu untuk melakukan anal, dan Rp 100 ribu untuk melakukan hubungan badan.

    “Korban yang saat itu masih berusia 16 tahun mau melakukannya karena ada tambahan uang. Korban merasa saat itu memang mengalami kesusahan keuangan. Tindakan itu dilakukan pelaku paling sedikit sekali dalam satu minggu sepanjang 2018, tahun 2020, dan 2024,” bebernya.

    Pada 2020, 2021, dan  2022, korban sempat berhenti bekerja. Di mana korban bekerja di tempat pelaku tidak secara rutin, hanya sebagai pekerja paruh waktu.

    Dalam kasus itu, katanya, mengapa korban baru melaporkan kejadiannya setelah kejadian tersebut berlangsung begitu lama.

    Futu menjelaskan, selain persetubuhan yang dilakukan terakhir kali, korban juga merasa sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya oleh pelaku.

    “Pelaku sendiri memecat korban karena korban menderita suatu penyakit. Di mana saat bekerja penyakitnya sering kambuh,” jelas Futu. 

  • Toyota Rush Hantam Delapan Motor dan Rumah Makan di Magelang, Satu Orang Terluka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Februari 2025

    Toyota Rush Hantam Delapan Motor dan Rumah Makan di Magelang, Satu Orang Terluka Regional 11 Februari 2025

    Toyota Rush Hantam Delapan Motor dan Rumah Makan di Magelang, Satu Orang Terluka
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Sebuah unit Toyota Rush menabrak delapan sepeda motor dan sebuah rumah makan padang di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (11/2/2025) sore.
    Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, termasuk Instagram.
    Dalam rekaman, mobil terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menghantam deretan sepeda motor dan sebagian bangunan rumah makan padang.
    Insiden ini terjadi di Desa Pucang, Kecamatan Secang, sekitar pukul 17.45 WIB.
    Kronologi Kecelakaan
    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S Hartono, mengungkapkan bahwa mobil Toyota Rush bernomor polisi AA 1450 HE dikemudikan oleh DB, warga Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
    “Diduga ngantuk atau kurang konsentrasi sehingga berjalan ke kanan menabrak delapan sepeda motor dan satu orang di depan warung nasi padang,” ungkap Ricky dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
    Akibat kejadian ini, rumah makan padang mengalami kerusakan dan satu orang mengalami luka ringan.
    Kondisi Korban dan Sopir
    Ricky tidak merinci identitas korban maupun detail luka yang dialami. Ia juga belum mengungkapkan kondisi pengemudi Toyota Rush setelah insiden tersebut.
    “Korban luka ringan satu orang dan dibawa ke RSJ Kota Magelang,” ujarnya singkat.
    Hingga berita ini ditulis, Ricky belum memberikan respons atas pertanyaan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar Dukung Prabowo Efisiensi Anggaran: APBN Tak Boleh untuk Foya-foya

    Pakar Dukung Prabowo Efisiensi Anggaran: APBN Tak Boleh untuk Foya-foya

    Jakarta

    Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran terhadap beberapa kementerian dan lembaga. Menurutnya, APBN memang tidak boleh dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang tak penting.

    Diketahui, efisiensi anggaran tersebut berlaku untuk pagu anggaran tahun 2025. Menurut Trubus, Prabowo ingin kementerian dan lembaga menentukan skala prioritas dalam programnya.

    “Jadi Pak Prabowo maunya ini program-program yang sama, itu yang istilahnya ada kemiripan sama, itu yang diefisienkan. Yang kedua, memang ini kan kebijakan sifatnya mendorong kepada kementerian/lembaga dan daerah untuk menempatkan skala prioritas di dalam program itu, sesuai dengan tupoksinya,” ujar Trubus dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Pasalnya, selama ini APBN itu kerap digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.

    “Kemudian yang kedua ya, yang bikin rame juga itu. ASN-ASN yang selama ini foya-foya, menikmati dengan anggaran yang besar. Nah ini yang kemudian marah-marah itu tiap hari di Medsos itu,” tuturnya.

    Selain itu, kebijakan itu sekaligus menjadi ujian bagi para menteri atau kepala lembaga untuk mengetes pemahaman mereka terhadap visi dan misi Prabowo.

    “Nah terus, program prioritasnya apa? Nah, jadi dalam hal ini lebih menempatkan bagaimana seorang pemimpin itu mampu membuat program-program yang sifatnya pro-publik lah, untuk kebutuhan publik gitu,” ujarnya.

    “Jadi tidak bisa APBN dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang sifatnya, pokoknya foya-foya lah selama ini kan, yang perjalanan dinas, yang ATK, yang nilainya sampai besar sekali,” kata Trubus menambahkan.

    Dia mengatakan penghematan anggaran itu dapat dialokasikan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat sesuai visi misi Prabowo. Misalnya, seperti program Makan Bergizi Gratis. Kemudian swasembada energi, swasembada pangan agar Indonesia tidak selalu impor untuk beras maupun hasil perkebunan lainnya.

    Di sisi lain, Trubus mengusulkan pemerintah membuat kebijakan regulasi khususnya mengenai peraturan teknis, petunjuk pelaksanaan (juklak), maupun petunjuk teknis (juknis) untuk mengatur program-program apa saja yang harus dipangkas.

    “Bagi daerah atau kementerian lembaga yang baru, itu kan bingung. Jadi mau menerjemahkan itu bingung gitu,” kata Trubus.

    (maa/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Wali Kota Surabaya Sebut Penipu UMKM Dipecat dari Pemkot karena Kasus ATK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    Wali Kota Surabaya Sebut Penipu UMKM Dipecat dari Pemkot karena Kasus ATK Surabaya 11 Februari 2025

    Wali Kota Surabaya Sebut Penipu UMKM Dipecat dari Pemkot karena Kasus ATK
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penipu yang membuat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Surabaya terjerat pinjaman
    online
    Rp 200 juta disebut dipecat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena terlibat kasus terkait alat tulis kantor (ATK).
    Terduga pelaku bernama
    Bramasta Afrizal Riyadi
    tersebut sebelumnya sempat bekerja sebagai
    outsourcing
    di Pemkot Surabaya. Namun, pria itu dipecat pada Juli 2024.

    Wes metu
    (sudah keluar), karena arek ini bermasalah terkait ATK, ini di Bagian Umum-nya berkurang, karena itu dikeluarkan sanksinya,” kata Wali Kota Surabaya
    Eri Cahyadi
    , di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/2/2025).
    Akan tetapi, dia tidak menjelaskan detail perkara yang menimpa terduga pelaku tersebut.
    Oleh karena itu, Eri berharap kepada warga Surabaya untuk tidak mudah percaya saat ada orang menawarkan program bantuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
    “Kalau ada yang menawarkan program UMKM atau Dispenduk terkait identitas penduduk digital, kalau itu bukan petugas, camat, lurah, kepala dinasnya,
    yo ojok percoyo
    (jangan percaya),” ujarnya.

    Wong Suroboyo
    bolak-balik
    tak kandani ojok percoyo
    (orang Surabaya sudah sering saya kasih tahu jangan mudah percaya). Kalau ada kaya gitu tolong dicek dulu camat, lurahnya,” kata dia.
    Eri mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan perkara dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya.
    Polisi sekarang juga tengah mencari keberadaan pelaku.
    Diberitakan sebelumnya, korban, Ardi Sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo, mengatakan, penipuan tersebut berawal dari undangan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
    “Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot,” kata Ardi, saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025).
    Kemudian, pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman kepada 14 UMKM yang berada di Surabaya Barat, dengan bunga 0 persen.
    “Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman
    online,
    katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot,” kata dia.
    Selain itu, kata Ardi, pria tersebut meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya.
    Terlapor menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya.
    “(Katanya) saya bagian umum ini id card-nya. Dia menunjukkan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (nomor induk pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas,” ujarnya.
    Akhirnya, Ardi merasa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM.
    Dia pun merelakan memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri.
    Selanjutnya, Ardi diminta untuk menandatangani kontrak dengan dalih untuk mencairkan uang.
    Sebab, dia mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 26 juta sebagai modal usaha.
    “Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pinjaman
    online
    ), tanggal 25 November. Ada Rp12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon,” ucapnya.
    Ardi belum menerima uang yang dipinjamnya tersebut hingga sekarang. Dia terus berusaha menghubungi Bram tetapi tidak pernah direspons. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.