Kementrian Lembaga: Polisi

  • Sosok Oknum Polisi yang Dipecat Akibat Dugaan Suka Sesama Jenis, Punya Jabatan Mentereng

    Sosok Oknum Polisi yang Dipecat Akibat Dugaan Suka Sesama Jenis, Punya Jabatan Mentereng

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok oknum polisi yang dipecat akibat dugaan penyuka sesama jenis.

    Polisi itu diketahui bertugas di Polda Sumatera Utara.

    Kasus ini sudah mencuat sejak 2023 lalu, namun kini menjadi sorotan lagi setelah terduga naik banding.

    Namun kini upayanya ditolak oleh Mabes Polri.

    ILUSTRASI POLISI – Seorang polisi mengenakan rompi hijau. Kasus dua polisi palak pasangan kekasih Rp20 juta saat makan nasi goreng di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial, Selasa (4/2/2025). (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

    “Sempat banding, tapi ditolak,”kata Kombes Bambang Tertianto, (7/2/2025), dikutip dari TribunMedan, Selasa (11/2/2025).

    Diketahui sosok polisi diduga penyuka sesama jenis itu berinisial AKBP DK alias AKBP Deni Kurniawan.

    Keputusan AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian oleh Mabes Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi (KKEP).

    Dipecatnya polisi yang berdinas di Polda Sumut itu karena memiliki orientasi seksual menyimpang.

    Karena penyimpangan seksual itu, dinilai termasuk mencoreng nama baik Polri.

    Kasus AKBP DK itu terungkap saat ia masih memiliki jabatan cukup mentereng di Polda Sumut.

    Ternyata AKBP DK memiliki rekam jejak karier di Polri termasuk berprestasi.

    Saat dipecat, AKBP DK sedang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2020.

    Saat itu, AKBP DK memiliki prestasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.

    Hal itu membuatnya menerima penghargaan dari Bupati Labuhanbatu pada Oktober 2021.

    Sayangnya, jabatan AKBP DK sebagai Kapolres Labuhanbatu itu juga pernah dicopot.

    Hal itu karena gaya hedonnya hingga pamer moge.

    Pencopotan terhadap AKBP pun sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut.

    Masih dikutip dari Tribun Medan, diduga pencopotan AKBP DK dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200.

    Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure diperkirakan seharga Rp 814 juta.

    Sementara itu, dari akun Facebook sebuah klub motor, sepeda motor itupun sempat digunakannya saat touring bersama komunitas motor.

    AKBP DK terlihat mengendarai sepeda motor berwarna silver hitam dengan kotak pada sisi kanan dan kirinya.

    Setelah dicopot, ia dimutasi ke Polda Sumut hingga diangkat menjadi Wadir Krimsus Polda Sumut.

    Sayangnya, saat menjabat jabatan itu ia juga tersandung kasus diduga penyuka sesama jenis.

    Kali ini dari kasus penyimpangan seksualnya itu ia dipecat tidak hormat.

    Padahal AKBP DK sendiri telah memiliki istri dan memiliki 2 anak.

    Namun ia diduga menjalin hubungan dengan seorang pria.

    Berdasarkan informasi, AKBP DK adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

    Ia pertama kali mengemban tugas sebagai perwira polisi di Polres Igan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

    Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan.

    AKBP DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

    Setelah itu ia sempat ditempatkan di Polda Aceh.

    Lalu dari Aceh, DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

    Kemudian pada 3 Agustus 2020 AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu.
    
Hingga akhirnya AKBP DK diangkat menjadi Wadir Krimsus.

    Sayangnya kini AKBP DK telah dipecat dari Polda Sumut secara tidak hormat.

    Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.

    “Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” Kapolda Sumut tersebut.

    Artikel ini dioldah dari Tribun-Medan.com

  • Kereta Tabrak Truk di Jerman, 12 Orang Terluka

    Kereta Tabrak Truk di Jerman, 12 Orang Terluka

    Hamburg

    Kecelakaan kereta menabrak truk terjadi di salah satu persimpangan di Kota Hamburg, Jerman. Imbas insiden itu, sebanyak 12 orang dilaporkan terluka.

    “Sebuah kereta bertabrakan dengan sebuah truk di persimpangan di Jerman pada hari Selasa, menyebabkan sedikitnya 12 orang terluka,” kata layanan darurat dilansir AFP, Selasa (11/2/2025).

    Pemadam kebakaran di negara bagian utara Hamburg mengatakan, dari 12 orang terluka, 10 di antaranya mengalami luka ringan. Sekitar 80 petugas pemadam kebakaran pun diterjunkan ke lokasi kejadian.

    Sementara itu, perusahaan kereta api Deutsche Bahn mengatakan kecelakaan itu terjadi di persimpangan jalan di kawasan Roenneburg selatan, Hamburg, dalam jalur menuju Bremen. Dilaporkan sekitar 300 orang berada di dalam kereta tersebut pada saat kecelakaan itu terjadi.

    Truk yang ditabrak oleh kereta disebut milik perusahaan pembuat rel kereta api. Gambar setelah kejadian menunjukkan komponen lintasan dan puing-puing berserakan di sekitar lokasi, serta kerusakan parah pada truk.

    (maa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gempa M 4,6 Guncang Aceh

    Gempa M 4,6 Guncang Aceh

    Jakarta – Gempa berkekuatan M 4,6 terjadi di Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Banda Aceh. Gempa itu berada di kedalaman 10 Km.

    “#Gempa Mag:4.6, 11-Feb-2025 23:05:52WIB,” demikian postingan media sosial X @infoBMKG, Selasa (11/2/2025).

    Titik gempa berada di 4.76 Lintang Utara, 94.76 Bujur Timur. Belum diketahui apakah gempa ini berpotensi tsunami atau tidak.

    “Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” ujarnya.

    (azh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum – Halaman all

    Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) serta Kemenko Politik dan Keamanan RI (Polkam) mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

    Melalui beleid tersebut nantinya, pemerintah akan membentuk satu instansi yang memiliki kewenangan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Munculnya inisiatif tersebut lantaran kata Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra, saat ini beberapa lembaga negara yang memiliki kewenangan atas keamanan laut tidak bekerja optimal.

    Seluruh lembaga negara tersebut baik militer maupun sipil seperti halnya Bakamla, Polairud, TNI AL, Bea Cukai, Ditjen Perhubungan Laut, kata dia, justru tumpang tindih dan lemah koordinasi dalam urusan pengawasan laut.

    Karena itu, perlu dibahas beleid tersebut agar nantinya ditetapkan hanya satu institusi pemerintahan non-militer yang fokus pada keamanan laut.

    Yusril lantas membeberkan kewenangan dan fungsi dari institusi tersebut yang salah satunya bisa melakukan penegakan hukum.

    “Ya diberikan kewenangan untuk menjaga keselamatan di laut, keamanan di laut dalam artian non-militer dan kemudian juga mengambil satu langkah-langkah penegakan hukum di laut,” kata Yusril saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Beberapa bentuk kejahatan di laut yang kemungkinan bisa ditindak oleh lembaga atau institusi tersebut nantinya seperti penyelundupan hingga praktik illegal fishing.

    Hanya saja, institusi tersebut akan berada di luar kewenangan militer yang dalam hal ini dipegang kendalinya oleh TNI Angkatan Laut.

    “Seperti penyelundupan, kemudian juga pembajakan di laut, dan tentu, skala mereka itu dapat disebutkan dalam undang-undang itu. Kalau menghadapi ancaman atau tantangan seperti ini, mereka bisa minta bantuan misalnya dari Kepolisian, bantuan dari TNI,” kata dia.

    Dirinya beranggapan, penegakan hukum yang harusnya difokuskan oleh satu institusi adalah hal yang sangat penting.

    Mengingat kata mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Indonesia merupakan negara kepulauan yang batas lautnya lebih luas dibandingkan daratan.

    “Dan kita tahu bahwa masalah penegakan di laut ini, hukum di laut ini, sangat penting ditangani oleh satu institusi,” beber dia.

    Hanya saja, Yusril belum dapat memastikan perihal struktur atau penempatan dari institusi tersebut nantinya.

    Pasalnya kata dia, bisa jadi institusi yang fokus mengurusi permasalahan laut itu merupakan bentuk transformasi dari badan atau lembaga keamanan laut yang ada saat ini, seperti halnya Bakamla atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai RI (KPLP).

    “Jadi kan bisa saja Bakamla itu yang ditransformasikan, diberikan kewenangan-kewenangan yang lebih luas, kemudian jadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menegakkan keamanan laut di luar militer,” kata dia.

    “Tapi tentu yang lain-lain tetap menjalankan fungsinya, misalnya perhubungan, Dirjen perhubungan laut, bea cukai, tetap pada fungsinya, tapi tidak dalam law enforcement di laut, (kewenangan hukumnya) itu dikerahkan kepada satu institusi,” tandas Yusril.

  • Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    TRIBUNJATIM.COM, SOLO – Akal bulus seorang pria berinisial, P yang nekat gondol motor milik kenalaannya di hotel.

    P kini diringkus oleh Satreskrim Polresta Solo.

    Diketahui, penangkapan P berawal dari laporan korban berinisial A dan S ke Polresta Solo pada. 

    Pelaku mencari target sasaran dengan berkenalan melalui media sosial.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

     

    Pelaku melancarkan aksinya di salah satu penginapan dekat Stasiun Balapan Solo dan mall yang ada di Kota Solo pada akhir tahun 2024 lalu.

    Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda dengan pelaku pencurian pada umumnya.

    Pelaku menjalin hubungan dengan para korbannya kemudian membawa kabur sepeda motornya.

    “Janjian di hotel habis itu terduga pelaku menyuruh satunya (korban) mandi dulu, pas mandi, baru melakukan tindakan bejatnya untuk mengambil kendaraan korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/2/2025).

    Korban pencurian sepeda motor tersebut tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki.

    Pelaku, P mengatakan, melancarkan aksi pencurian terhadap korban laki-laki saat berada di tempat hiburan yang ada di salah satu mall wilayah Kota Solo.

    Saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor.

    “Memang awalnya menyerahkan kontak motor di tempat hiburan,” terangnya.

    Pelaku mengungkapkan telah menjual sepeda motor itu dengan harga tidak sampai Rp 5 juta.

    Lanjutnya, uang hasil penjualan kemudian diserahkan kepada keluarga di rumah.

    P diketahui telah berkeluarga dan merantau ke Kota Solo untuk mencari kerja.

    Dia telah tinggal di Kota Solo selama sebulan. 

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Ais).

    Aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Purwakarta, Jawa Barat.

    Gagal sudah upaya maling motor berinisial MR alias Onong (22).

    Niat mendapat hasil setelah mencuri motor milik warga, kini malah diringkus polisi.

    Onong yang merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat itu diringkus oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Ia diringkus setelah mengunggah foto motor curiannya di media sosial.

    Niatnya untuk dijual agar cepat laku.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta. 

    “Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Lilik kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan. 

    Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah motor curian di Facebook dengan niat menjualnya.

    “Pelaku yang mem-posting sepeda motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa,” ujar Lilik.

    Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.

    Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa sepeda motor dan dua lembar STNK. 

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik korban.

    “Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

    Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    Ia juga berharap tindakan cepat ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.

    “Keberhasilan ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)

    Sementara itu, aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

    Jajaran Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan Rahim (35) sorang maling motor yang di masa warga, Selasa (11/2/2025).

    Maling tersebut babak belur, karena kepergok warga melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di area persawahan Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember.

    Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nur Sabrina, mengaku mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari saluran telefon, sehingga polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

    “Saat mengikuti kegiatan kampung tangguh Semeru, kami menerima laporan melalui telepon seluler bahwa ada warga yang melaporkan pelaku curanmor yang di massa oleh masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, berdasarkan laporan awalnya locus delicti berada di area sawah dekat SMP 2 Ambulu di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember.

    “Kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan di SMP 2 Ambulu, ternyata masih lurus lagi,” kata Latifa.

    Namun setelah tiba ditempat di lokasi, Latifa mengatakan insiden tersebut masuk wilayah hukum Polsek Wuluhan Jember.

    Meski demikian, Latifa mengaku tetap mengamankan maling tersebut untuk dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ambulu, sebab pelaku sudah bonyok dihajar massa.

    “Kondisi sudah berdarah-darah dan massa masih beringas meski di luar wilayah hukum Ambulu. Kami langsung lakukan evakuasi ke Puskesmas agar segera mendapatkan perawatan dan terselamatkan jiwanya,” tuturnya.

    Setelah mengamankan maling ini, Latifa mengaku langsung berkoordinasi dengan Polsek Wuluhan Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku curanmor yang massa warga, berasal dari Dusun Pondoklalang  Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember,”  imbuhnya.

  • Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Insiden ASN siram air panas ke anak tirinya, viral di media sosial. 

    Kondisi anak umur 10 tahun disiram air panas ini jadi sorotan, bagian pahanya sampai melepuh. 

    Sosok pelaku diduga berinisial FDSH, oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). 

    FDSH diduga saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

    Isu tersebut pun ramai jadi perbincangan publik, setelah Kepala Dinas P3AKB malah singgung soal kenakalan anak terkait kasus penganiayaan ini. 

    Sebelumnya, sebuah narasi oknum ASN diduga tega aniaya anak tirinya viral di media sosial.

    Dalam narasi itu disebutkan bahwa oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara.

    Oknum ASN tersebut diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

    Aksi oknum PNS yang diduga aniaya anak tirinya itu dibagikan oleh ayah tiri yang kemudian viral di media sosial.Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025 sekira pukul 09.00 WIB.

    “Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

    Dalam video viral tersebut, terlihat anak perempuan yang mendapat penganiayaan dari ibunya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada ayahnya.

    Beberapa bagian tubuh anak perempuan tersebut tampak melepuh akibat disiram air panas oleh ibu tirinya.

    Menurut pengakuan sang suami dalam unggahan itu, usai insiden penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

    Namun sang istri tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

    “Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menyanyakan kepada si febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya,” ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri.

    Video yang memperlihatkan kondisi anak perempuan usai diduga dianiaya ibu tirinya yang bertugas di dinas PPPA medan kini viral di media sosial.

    Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. 

    Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut. 

    “Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya, Senin (10/2/2025) 

    Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

    “Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya

    Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

    Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

    “Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya,” kata Dewi. 

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

    FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

    “Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” pungkasnya. 

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. 

    Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

    “Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak,” sebut Effendy. 

    Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

    “Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.

    Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

    ASN ANIAYA ANAK: Oknum ASN di Dinas PPPA Pemprov Sumut diduga aniaya anak tiri. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB saat pelaku hendak pergi bekerja. (KOLASE Tribun Medan: FACEBOOK Dede S Siregar)

    Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

    “Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan,” kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

    Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

    “Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak,” katanya.

    “Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, ” katanya. 

    Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

    “Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya,” jelasnya. 

    Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

    “Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak,” cetusnya. 

    Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

    “(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa,” pungkasnya.

    Berita Viral lainnya

  • Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan tim pemecah kemacetan oleh Polda Metro Jaya yang diisi oleh anggota Brimob dan Sabhara.

    Menurut Teguh, pelibatan anggota kepolisian selain Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan Jakarta bisa bersinergi dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP

    “Khusus untuk tim pemecah, pastinya nanti kita akan support dan kita dukung dengan perangkat yang ada, apakah itu Dinas Perhubungan, Satpol PP, pasti juga melibatkan wilayah-wilayah yang berkait, khususnya di tempat-tempat keramaian tersebut,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 11 Februari.

    Teguh mengaku, wacana pelibatan tim pemecah kemacetan juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam apel Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Menurut Karyoto, Jakarta masih mengadapi masalah kemacetan lalu lintas. Volume kepadatan lalu lintas pun bertambah setiap tergelarnya acara-acara keramaian. Maka, Polda Metro Jaya akan membantu mengurai kemacetan lewat pelibatan anggotanya.

    “Kita tahu misalnya di Senayan GBK ada 100 ribu orang kumpul. Pastinya pada jam pas akan mulai atau selesai bubar itu macet. Nah kami dukung dalam kerangka operasi keselamatan jaya 2025, itu yang lebih langsung inline adalah dari Dinas Perhubungan,” tutur Teguh.

    “Paling tidak, kami selama operasi keselamatan jaya ini ada sekitar 100 personil langsung kita tugaskan. Kemudian juga selain personil ada peralatan derek dan mobil derek, dan juga ada terkait masalah bagaimana uji kelayakan,” tambahnya.

    Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Tim Pemecah Kemacetan. Nantinya, tim tersebut tak hanya berisi anggota lalu lintas (lantas) tetapi ada juga dari Sabhara dan Brimob.

    “Kolaborasi yang agak baru karena biasanya yang ngantur-ngatur adalah anggota lalu lintas tapi saya tambahkan anggota Sabhara dan Brimobnya,” ujar Karyoto.

    Nantinya, personel dari Brimob akan berpatroli. Sehingga, bila ditemukan titik kemacetan bisa dilakukan upaya untuk segera mengurai. Dengan langkah cepat tersebut diharapakan dapat memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas atau berkendara.

    Kemudian, Tim Pemecah Kemacetan itu akan mengendarai sepeda motor. Tujuannya agar mereka bisa lebih cepat masuk ke titik macet dan segera melakukan upaya penguraian.

    “Saya sudah minta lalu lintas yang khusus itu dipersiapkan dan Sabhara untuk khusus itu dan mereka gerakannya bermotor. Kalo pakai mobil mau masuk saja sudah antre,” kata Karyoto.

  • Terungkap! Penggeledahan Yayasan Margasatwa Diwarnai Kekerasan

    Terungkap! Penggeledahan Yayasan Margasatwa Diwarnai Kekerasan

    JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jabar untuk cari bukti dokumen penyalahgunaan data aset di Yayasan Margasatwa sempat diwarnai kontak fisik.

    Hal ini terungkap dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Yayasan Marga Satwa yang dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025.

    BACA JUGA: Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung, Negara Rugi Rp 25 Miliar

    Dalam persidangan Praperidalan tersebut tim kuasa hukum Yayasan Marga Satwa menhadirkan 4 orang saksi yang merupakan karyawan dan staf yayasan.

    Koordinator Tim Kuasa Hukum Idrus Mony melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi terkait kedatangan orang-orang Kejati Jabar yang akan melakukan penggeledahan di Yayasan Margasatwa.

    Idrus mengatakan kepada Saksi Diki mengenai kejadian kedatangan tim dari Kejati Jabar ke Yayasan Marga Satwa.

    Diki yang bertugas sebagai security itu mengaku, sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang berada di lobby Bandung Zoo dekat area tiketing, ada beberapa orang datang.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Diduga Sudah Kondisikan Calon Pengelola Kebun Binatang

    ‘’Mereka datang menggunakan mobil putih mungkin dari pihak Kejati (Jabar) dan ada juga mobil PM ( polisi militer ),’’ ujarnya.

    Orin yang saat ini bertugas di lobby memintanya untuk menunggu, kemudian mereka menanyakan mengenai keberadaan Ketua Yayasan.

    Akan tetapi, karena kedatangan mereka tidak diketahui maksud dan tujuannya, Diki mencoba menahan rombongan dengan tetap menjalankan SOP.

    Namun, mereka malah memaksa dan melakukan kekerasan dan terjadilah kontak fisik dan Diki difiting oleh 4 orang.

    BACA JUGA: Kebun Binatang Bogor Mini Zoo Ditutup Karena Tidak Becus  Pilihara Binatang

    Diki juga mengaku, petugas dari Kejati tidak memperlihatkan tugas untuk melakukan penggeledahan.

    “Setelah difiting kemudian saya langsung kebawah, karena posisi terdesak,” ujarnya.

    Sementara itu, Saksi Orin yang juga sebagai  keamanan juga menjelaskan peristiwa tersebut. Orin yang saat itu bertugas sebagai di area lobby tiket mengaku menerima rombong dari Kejati.

    Kemudian mereka langsung menanyakan keberadaan ketua yayasan. Orin balik bertanya mengenai maksud tanu tersebut sudah punya janji terlebih dahulu.

    BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

  • Ribut Setelah Pesta Miras, Pemuda di Kemayoran Terluka Parah Dibacok Senjata Tajam – Halaman all

    Ribut Setelah Pesta Miras, Pemuda di Kemayoran Terluka Parah Dibacok Senjata Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AS terluka di bagian kakinya lantaran dibacok senjata tajam.

    Insiden itu terjadi di Jalan Howitzer Gang Hemat, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut awalnya pemuda itu bersama teman-temannya tengah pesta minuman keras (miras).

    “Awal kejadian korban bersama teman-temannya nongkrong di Danau Sunter sambil meminum minuman beralkohol,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Setelah puas menenggak minuman beralkohol, korban dan teman-temannya melintas di jalan tempat lokasi kejadian.

    Di sana, kelompok korban bertemu kelompok lain yang tengah berkumpul.

    Tanpa alasan yang jelas, kedua kelompok itu kemudian terlibat bentrok.

    “Korban bersama teman-temannya melintas dan bertemu dengan remaja yang sedang nongkrong, tiba-tiba saling serang,” ucap dia.

    Dalam bentrokan itu, AS terjatuh hingga menjadi sasaran pengeroyokan dari kelompok musuh.

    Senjata tajam pun melayang dan mengenai kakinya hingga terluka cukup parah.

    Setelah itu, korban ditolong dan diamankan ke Kantor Kelurahan Sumur Batu untuk mendapatkan perawatan. 

    Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. 

    “Korban mengalami luka bacok berdasarkan visum dan kemudian korban membuat laporan polisi. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kemayoran,” tuturnya.

  • Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris atas kasus penipuan skema ponzi yang dilakukan Wike Widiati (26), istri seorang polisi di Jambi. Ia menegaskan suami pelaku juga harus diperiksa untuk memastikan apakah ia turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

    “Saya mengapresiasi Polda Jambi yang berhasil mengungkap kasus ini. Namun, saya juga meminta Propam Polda Jambi turun tangan untuk mengecek keterlibatan suami pelaku. Jarang sekali suami tidak mengetahui aktivitas istrinya. Apalagi ini melibatkan uang miliaran rupiah,” ujar Sahroni, Selasa (11/2/2025).

    Sahroni juga menyoroti pentingnya memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan Polri dalam kasus ini agar citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat. 

    “Jangan sampai nama Polri digunakan dalam skema ini dan merusak kepercayaan publik. Makanya, harus diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.

    WW ditetapkan sebagai tersangka penipuan skema ponzi dengan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online sejak September 2024.

    Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, skema ini melibatkan 32 korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

    “Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, lalu dijanjikan keuntungan 30% setelah 13 hari,” ungkap Kombes Pol Manang terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

    Skema ini menjanjikan cashback besar untuk menarik lebih banyak korban. Sebagai contoh, jika member checkout perhiasan emas seharga Rp 10 juta, mereka dijanjikan cashback Rp 3 juta.

    Dana yang cair ke toko dipotong 15%, dan sisanya diserahkan ke pelaku. Uang yang digunakan untuk cashback berasal dari member baru sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi.

    Seiring bertambahnya korban, WW meminta dana talangan dengan janji bunga hingga 47%. Namun, saat skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

    Sahroni menegaskan penegakan hukum harus berjalan objektif, tanpa konflik kepentingan. Hal itu trekait dugaan perlakuan istimewa yang nantinya didapatkan pelaku, yang merupakan istri polisi.

    “Polisi harus tegas dan objektif. Bahkan, saya sarankan korban menggugat perdata agar uang mereka bisa kembali,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap skema investasi mencurigakan yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. “Kalau iming-imingnya terlalu tinggi, hampir pasti itu penipuan,” pungkas Sahroni terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.