Kementrian Lembaga: Polisi

  • Top 5 News: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdogan hingga Ancaman Phishing pada Gmail

    Top 5 News: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdogan hingga Ancaman Phishing pada Gmail

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan momen keakraban yang luar biasa bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan fakta baru pada kasus Isa Zega, menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (11/2/2025).

    Selanjutnya, pemberitaan yang tidak kalah menarik, yaitu Deddy Corbuzier wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Paling Lambat 12 Mei 2025 setelah dilantik menjadi staf khusus oleh  Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin hingga pengguna jangan asal mengeklik tautan karena adanya phishing.

    Berikut lima top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (12/2/2025).

    1. Momen Keakraban Presiden Prabowo dan Erdogan Berbagi Payung Saat Turun dari Pesawat
    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan momen keakraban yang luar biasa bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan kunjungan resmi di Jakarta. Momen kedekatan ini terlihat dalam rangka kerja sama antara Indonesia dan Turki.

    Pada kedatangan Presiden Erdogan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.30 WIB, Presiden Prabowo menyambutnya dengan hangat. Momen spesial ini terjadi saat hujan deras mengguyur Bandara Halim Perdanakusuma.

    2. Fakta Baru pada Kasus Isa Zega
    Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan fakta baru pada kasus yang dialami selebgram Isa Zega. Polisi menyebut ada bukti baru adanya pemerasan yang dilakukan Isa Zega terhadap istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

    Selain dikenakan pasal pencemaran nama baik, tersangka Isa Zega juga dikenakan pasal pemerasan oleh Subdit Siber Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

    3. Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Laporkan LHKPN Paling Lambat 12 Mei 2025
    Top 5 news lainnya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus. Menyusul pelantikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas LHKPN dari selebritas dan kreator konten tersebut.

    “Berdasarkan peraturan tersebut Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk kategori wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku enam bulan setelah ditetapkan, yaitu pada 1 April 2025,” jelas anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    4. Efisiensi Anggaran BMKG Ancam Ketahanan dan Target Swasembada Pangan Indonesia
    Keputusan pemerintah untuk efisiensi anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga 50% berpotensi menghambat upaya Indonesia dalam mencapai swasembada pangan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun pada tahun fiskal 2025. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

    5. Serangan Phishing Makin Canggih, Pengguna Gmail Jangan Asal Klik Tautan
    Pengguna Gmail kini menghadapi ancaman serius dari serangan phishing yang semakin canggih. Pasalnya, penjahat dunia maya kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menciptakan kampanye phishing yang sangat meyakinkan, bahkan mampu melewati filter keamanan canggih.

    laporan terbaru dari Hoxhunt menunjukkan, adanya peningkatan 49% dalam serangan phishing yang berhasil menghindari langkah-langkah keamanan tradisional. Ancaman yang dihasilkan AI kini mencakup 4,7% dari total upaya phishing. Penyerang menggunakan otomatisasi untuk membuat pesan yang tampak sah.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Tiba di Kejaksaan Negeri Malang Tanpa Diborgol, Isa Zega Jadi Sorotan

    Tiba di Kejaksaan Negeri Malang Tanpa Diborgol, Isa Zega Jadi Sorotan

    Malang, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega terlihat melenggang manis saat tiba di Kejaksaan Negeri Malang. Tampak kedua tangan Isa Zega tidak diborgol oleh petugas Kejaksaan Negeri Malang maupun dari pihak kepolisian. Isa Zega menjadi tersangka setelah dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari dalam kasus pencemaran nama baik hingga dugaan pemerasan.

    Isa Zega mengaku dalam keadaan baik-baik saja. Namun, ia cukup kaget dan harus menyesuaikan diri dengan cuaca di Malang yang lebih cenderung dingin.

    “Alhamdulillah saya baik. Rasanya dingin, adem, makanya saya pakai jaket. Saya juga dalam kondisi sehat. Alhamdulillah hanya masuk angin saja,” kata Isa Zega kepada awak media, Selasa (11/2/2025).

    Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang Yunengsih mengatakan penahanan Isa Zega di Lapas Perempuan merujuk dari berkas yang diterima, bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan penetapan dari PN Jakarta Selatan dari mulai ganti nama.

    Selain itu, atas dasar hasil pemeriksaan dan operasi dokter dari Indonesia serta Thailand bahwa atas nama Isa Zega telah berubah dari laki-laki menjadi perempuan.

    “Atas nama tersebut (Isa Zega) yang kami terima dilampirkan ke berkas, sehingga kami menempatkan yang bersangkutan di lapas perempuan,” katanya.

    Untuk sementara, Isa Zega akan ditempatkan di ruangan tersendiri, yakni ruang tahanan masa pengenalan lingkungan buat tahanan baru dalam waktu satu pekan. Jika Isa Zega sudah beradaptasi maka ia akan dipindah ke kamar lain.

    Selama di ruang tahanan, di masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru itu, Isa Zega sendirian tanpa ditemani satu orang pun. Sebab, tidak ada tahanan baru lainnya di ruangan tersebut.

    Isa Zega menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari dalam kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.

    Sebelum dibawa ke Lapas Perempuan Sukun Kota Malang,  Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil Innova dengan plat nomor L 1918 BBC. Ia juga didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. 

    Penahanan Isa Zega merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari hingga ditahan Polda Jawa Timur pada 23 Januari 2025 sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

    Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang Agus Eko Wahyudi mengatakan, Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua dengan tersangka Isa Zega.

    “Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, untuk menunggu jadwal sidang,” ujarnya.

    Dalam perkara ini, Isa Zega dijerat Pasal 45 ayat 4 juncto 27A, atau Pasal 45 ayat 10 Huruf (A) juncto 27B Huruf (A) tentang Pencemaran Nama Baik serta dugaan pemerasan Pasal 27B ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

  • Nenek Bimih Tewas Diduga Dibunuh Perampok di Bekasi, Pelaku Rusak CCTV Untuk Hilangkan Jejak – Halaman all

    Nenek Bimih Tewas Diduga Dibunuh Perampok di Bekasi, Pelaku Rusak CCTV Untuk Hilangkan Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Polisi masih memburu pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Bimih (72) di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Diketahui Bimih ditemukan tak bernyawa dalam kondisi kaki, tangan, dan leher terikat kain di dalam rumahnya yang dijadikan tokko kelontong di Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Belakangan diketahui bila pelaku pun sempat merusak CCTV di lokasi kejadian sebelum melancarkan aksinya pada Minggu (9/2/2025) malam.

    “Ada CCTV tapi tidak fungsi lagi, pas di lokasi kejadian itu CCTV dirusak oleh pelaku,” kata Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

    AKP Basuni menerangkan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari sejumlah bukti pendukung.

    Nenek Bimih diduga menjadi korban perampokan.

    Dugaan itu timbul setelah Basuni memaparkan adanya sejumlah barang milik korban yang hilang.

    Namun Basuni belum dapat memastikan secara rinci barang korban yang kehilangan tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” ucapnya.

    Kronologis Kejadian

    Peristiwa bermula pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 23.59 WIB, warga melihat seorang laki-laki keluar dari toko korban yang awalnya sudah tutup sekira pukul 21.00 WIB.

    Kemudian terdapat dua orang lainnya berboncengan menggunakan satu sepeda motor menghampiri satu orang yang sudah keluar dari toko korban.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang warga yang tengah makan di warung pecel lele yang posisinya persis di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” jelasnya.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, Basuni menuturkan sejumlah tetangga serta satu keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” tuturnya.

    Namun Basuni menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu.

    Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.

    Terpisah, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

    Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” kata Hery kepada TribunBekasi.

    Tangis Iringi Pemakaman Nenek Bimih

    Puluhan warga mengiringi pemakaman nenek Bimih.

    Pantauan TribunBekasi di lokasi, sebelum prosesi pemakaman dilakukan, sebagian dari puluhan warga itu terlebih dahulu melangsungkan salat jenazah untuk nenek Bimih di masjid yang berada lebih kurang 60 meter dari lokasi kejadian.

    Jenazah nenek Bimih yang dimasukan di keranda itu kemudian digotong sejumlah orang sembari berjalan kaki ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    Selama perjalanan kurang lebih 10 menit mengantar jenazah nenek Bimih menuju peristirahatan terakhir, sejumlah orang yang mengiringi menangis.

    Tangisan tersebut kemudian berhenti ketika keranda berisi jenazah nenek Bimih sudah diletakan petugas makam di liang lahat.

    Selesai prosesi pemakaman rampung, puluhan orang yang terdiri dari keluarga dan tetangganya itu kemudian mendoakan almarhumah.

    Penulis: Rendy Rutama

  • Israel Pastikan ‘Pintu Neraka’ Terbuka Jika Hamas Tak Lepas Semua Sandera

    Israel Pastikan ‘Pintu Neraka’ Terbuka Jika Hamas Tak Lepas Semua Sandera

    Gaza

    Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membuka ‘gerbang neraka’ terhadap Hamas. Ancaman ini harus dilakukan jika Hamas tersebut tidak membebaskan semua sandera pada hari Sabtu (16/2) mendatang.

    Dilansir AFP, Rabu (12/2/2025), dalam sebuah pernyataan, Smotrich mendesak Benjamin Netanyahu untuk memberi tahu Hamas dengan tegas bahwa semua sandera harus dibebaskan pada hari Sabtu mendatang.

    “Tidak ada lagi tahapan, tidak ada lagi permainan, atau kita membuka gerbang neraka bagi mereka,” kata Smotrich.

    Smotrich menjelaskan ancaman yang dimaksud. Dia mengungkap tidak akan ada listrik, air, bahan bakar, hingga bantuan.

    “Itu berarti tidak ada listrik, tidak ada air, tidak ada bahan bakar, tidak ada bantuan kemanusiaan, hanya tembakan dan belerang dari pesawat, artileri, tank, dan pesawat tempur heroik kami,” tegas Smotrich.

    Dia juga menyerukan pendudukan penuh di Jalur Gaza. “Pengusiran seluruh warga Gaza dari Jalur Gaza, sejalan dengan rencana Presiden Trump; pengambilalihan wilayah; dan penerapan kedaulatan atas wilayah tersebut – karena ini adalah harga yang menyakitkan yang dapat dipahami oleh musuh kita,” imbuh dia.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Optimistis Menang Praperadilan Lawan Hasto

    KPK Optimistis Menang Praperadilan Lawan Hasto

    Jakarta

    KPK optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan melawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK yakin hakim akan menolak praperadilan Hasto.

    “Berkenaan dengan agenda sidang hari ini tentunya kami dari biro hukum setelah menghadirkan tadi bukti-bukti kemarin, bukti tertulis dan pada hari ini tambahan bukti barang bukti dan juga terkait ahli, 4 orang dan kami ya tentunya optimis bahwa praperadilan yang diajukan oleh pemohon ini akan ditolak,” kata Plt Kabiro hukum KPK, Iskandar Marwanto usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) malam.

    Iskandar menyebut bukti dan keterangan ahli yang KPK hadirkan dapat menangkis dalil permohonan praperadilan Hasto. Dia menyoroti barang bukti berupa rekaman pemeriksaan, penyitaan dan penggeledahan terkait Hasto yang tak diizinkan diputar dalam persidangan.

    “Artinya keterangan dari para ahli dan bukti-bukti yang kami sajikan itu bisa menangkis dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini, khususnya tadi kami ajukan barang bukti, barang bukti berupa rekaman pemeriksaan, rekaman penyitaan dan sebagainya dari penggeledahan dari Pak Hasto, tapi pada forumnya tidak bisa disetujui untuk diputar karena memang sebenarnya kami ingin memutar tadi dan kami minta izin tetapi itu tidak diizinkan, pemohon keberatan,” ujarnya.

    Dia mengatakan bukti rekaman itu tak diizinkan diputar karena tim kuasa hukum Hasto keberatan. Dia mengaku tak tahu alasan keberatan tersebut.

    “Saya tidak tahu alasannya pemohon keberatan apa karena memang sebenarnya kami bisa diuji dari situ apakah memang ada dalil-dalil dari keterangan saksi kemarin yang katanya tidak ditunjukkan kartu identitas, tidak dibacakan surat perintah penggeledahan, kemudian tidak diberitahukan jalannya pengeledahan dan sebagainya. Itu semuanya ada dalam rekaman itu dan itu yang kami akan menangkis terkait dengan dalil-dalil dari saksi yang kemarin diajukan oleh pemohon,” ujarnya.

    Iskandar menyerahkan penilaian jalannya persidangan dan bukti yang diajukan kepada hakim. Dia mengatakan KPK memiliki argumentasi dan dasar dari setiap upaya hukum yang dilakukan terhadap Hasto.

    “Dan sebagaimana publik juga kalau mengikuti secara keseluruhan sidang, kami memiliki argumentasi atas apa yang kami lakukan dalam konteks ini KPK, dan untuk itu mengenai masalah putusan itu karena memang ranahnya nanti adalah di hakim tunggal ya kami serahkan penilainnya kepada hakim, yang jelas dari biro hukum KPK sudah menyajikan berdasarkan dokumen-dokumen yang dilakukan di tahap penyelidikan oleh penyidik dan penyelidik KPK,” ujarnya.

    Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

    (mib/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penampakan Bendi, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    Penampakan Bendi, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Bendi Wijaya, sopir truk Aqua biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi.

    Setelah keluar dari RSUD Ciawi, Bendi Wijaya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/2/2025).

    Sopir truk Aqua diperiksa polisi setelah pihak rumah sakit menyatakannya sehat.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, Bendi Wijaya diperiksa sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang.

    “Alhamdulillah kita hari ini untuk sopir truk sudah dinyatakan sehat oleh pihak medis, RSUD Ciawi. Dan hari ini juga betul kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk sopir truk tersebut,” kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mako Polresta Kedung Halang.

    Dia melanjutkan, Bendi akan ditanya beberapa pertanyaan oleh polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

    “Nanti kita lihat saja (berapa lamanya). Tapi, sudah kita siapkan beberapa materi pertanyaan, tapi nanti kalau untuk waktunya tidak bisa dipastikan,” ujarnya.

    Saat ini status Bendi Wijaya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nanti, kita tidak bicara kesana dulu (tersangka). Kita fokus pemeriksaan saja dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, pemeriksaan dimulai sekira pukul 17.22 WIB.

    Dia datang mengenakan kemeja berwarna cokelat.

    Ditangannya terlihat bekas infusan perawatan di RSUD Ciawi.

    Selain itu, di kepala Bendi Wijaya terlihat masih menempel perban.

    Ia langsung dibopong dua polisi masuk ke ruang pemeriksaan Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang.

    Sampai pukul 19.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan.

    Selamat Setelah Lompat Dari Truk

    Sebelumnya, Bendi Wijaya menceritakan kepada sang istri bagaimana dirinya selamat dari kecelakaan yang menewaskan 8 orang dan membuat 11 lainnya luka-luka.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, Bendi Wijaya melompat keluar dari truk.

    “Mungkin kalau dari istrinya juga cuma sedikit. Yang kemarin kita tanyakan kan yang kemarin ada isu itu Pak Bendi sebelum kecelakaan lompat katanya. Tetapi, dari kemarin versi dari istrinya tersebut, Pak Bendi lompat itu ketika sudah terjadi kecelakaan,” ujar Andi Saputra Kuasa hukum Bendi Wijaya  saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

    Andi Saputra mengakui belum bisa menggali informasi soal kecelakaan dari kliennya, Bendi Wijaya.

    Bendi Wijaya sendiri belum bisa diajak berkomunikasi.

    “Belum bisa diajak ngobrol. Dari Pak Bendi pun masih belum ada yang disampaikan,” kata Andi.

    Meski begitu, ia sudah mendapatkan informasi dari istri Bendi Wijaya terutama soal posisi Bendi saat kecelakaan.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, sambung Andi, Bendi melompat keluar mobilnya.

    Penulis: Rahmat Hidayat 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Ciawi Bogor, Keluar RS Kini Masuk Kantor Polisi

  • Operasi Keselamatan, Polisi edukasi komunitas ojek di Cengkareng

    Operasi Keselamatan, Polisi edukasi komunitas ojek di Cengkareng

    Helm gratis ini adalah bentuk kepedulian kami agar mereka selalu aman di jalan

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengedukasi komunitas ojek di Duri Kosambi, Jakarta Barat tentang keselamatan berlalu lintas pada hari kedua Operasi Keselamatan 2025, Selasa.

    Pejabat Sementara (Ps) Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto menyebut bahwa kegiatan itu merupakan upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

    “Kami ingin para driver tidak hanya paham aturan, tetapi juga merasa dilindungi dan didukung. Helm gratis ini adalah bentuk kepedulian kami agar mereka selalu aman di jalan,” ujar Mujiyanto di Jakarta pada Selasa.

    Dalam edukasi tersebut, para ojek diberikan penyuluhan dan brosur serta pemasangan spanduk yang mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

    “Ada sesi tanya jawab interaktif. Para driver dapat menyampaikan keluh kesah serta mendapatkan solusi langsung dari pihak kepolisian,” ungkap Mujiyanto.

    Sementara itu, pihak PT Jasa Raharja yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan edukasi tersebut membagikan helm gratis kepada para driver yang bisa menjawab pertanyaan seputar lalu-lintas.

    “Helm itu harapannya jadi alat pelindung diri yang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan,” pungkas Mujiyanto.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Optimistis Menang Praperadilan Lawan Hasto

    Diprotes Kubu Hasto, Pihak KPK Ungkap Alasan Ajukan Perbaikan Barang Bukti

    Jakarta

    KPK menjelaskan alasan mengajukan perbaikan barang bukti dalam sidang hari ini yang diprotes tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Apa alasannya?

    “Sebagaimana agenda persidangan, sepemahaman kami bahwa pembuktian itu dibatasi sampai dengan persidangan hari ini ditutup, sehingga kemudian ketika persidangan ini ditutup maka bagi para pihak itu masih dimungkinkan pengajuan barang bukti, baik itu merubah atau merenvoi atau mengajukan yang baru itu, dan itu disetujui oleh sidang dalam konteks ini hakim,” kata Plt Kabiro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) malam.

    Kubu Hasto protes karena agenda sidang hari ini hanya pengajuan barang bukti dan pemeriksaan ahli dari KPK, bukan perbaikan daftar barang bukti. Iskandar mengatakan pihaknya hanya menyerahkan dokumen asli dari copy legalisir bukti yang telah diserahkan dalam sidang sebelumnya.

    “Sehingga dalam koridor itu maka kami ketika ada ditemukan barang bukti yang kemarin itu, dokumen ya, itu masih dalam bentuk legalisir gitu ya atau copy dari copy gitu, ternyata kami setelah koordinasi secara intensif kemarin, seharian, dan sebelumnya juga sudah kami lakukan tapi karena mungkin penyidik yang menguasai barang pada saat itu karena beberapa bulan ini sedang aktif di luar kota barangkali, sehingga dokumen tadi tidak bisa ketemu dan baru kemarin setelah kami intensif itu bisa ketemu, kurang lebih 20 lebih ya? hampir 30 dokumen yang tadi dalam bentuk copy legalisir bisa ketemu aslinya,” ujarnya.

    Dia mengatakan KPK berkewajiban menyerahkan bukti dokumen asli sebagai barang bukti dalam sidang tersebut. Dia berharap hakim akan menerima dokumen asli yang diserahkan sebagai fakta hukum.

    “Itu menjadi kewajiban kami untuk menyajikan itu di persidangan dan saya harapkan Yang Mulia hakim bisa menerima itu sebagai suatu fakta hukum bahwa memang yang kami jadikan bukti itu ada aslinya dan itu hak kami untuk mengajukan pembuktian itu saya kira demikian,” ujarnya.

    Iskandar mengatakan KPK menghargai keberatan dan protes yang diajukan tim kuasa hukum Hasto. Dia juga berharap hakim akan bijaksana dalam menilai jalannya persidangan dan tambahan barang bukti yang KPK serahkan.

    “Kita menghargai setiap upaya dari pembohon untuk mematahkan dalil kita dan kita juga memang tidak dalam posisi bisa memaksa hakim untuk mengizinkan, artinya kita dalam konteks ini sudah mengajukan itu di dalam persidangan. Penilaian itu nanti kami serahkan kepada hakim, yang jelas kalau dalam bentuk pengambilan data CCTV misalkan seperti itu, itu cukup saya kira salinannya karena memang kalau diedit pun kan CCTV itu ada faktor-faktor kesulitan yang tidak sedikit orang untuk mengubah gambar CCTV,” kata Iskandar.

    “Nah, bagaimana kami kemudian kalau terkait dengan CCTV katakan tidak valid itu asumsi-asumsi yang saya kira kurang lebih bisa dipertanggungjawabkan, tapi kami menghargai upaya dari pemohon untuk keberatan dan itu memang nanti hakim akan menilai terkait dengan itu. Saya berharap demikian hakim akan bijaksana menilai tambahan barang bukti yang kami ajukan,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

    (mib/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Razman Arif Nasution Optimis Laporan PN Jakut Bakal Ditolak Bareskrim Polri

    Razman Arif Nasution Optimis Laporan PN Jakut Bakal Ditolak Bareskrim Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution optimistis laporan yang dilayangkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dirinya ke Polisi bakal ditolak.

    Razman menilai bahwa tiga pasal yang dijadikan bahan pelaporan PN Jakarta Utara terhadap dirinya tidak akan bisa membawanya ke proses hukum berikutnya.

    Pasalnya, menurut Razman, pasal pertama itu Pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan.

    “Itu tidak akan masuk ya, pasti tidak akan masuk,” tuturnya di Jakarta, Selasa (11/2).

    Selanjutnya, kata Razman adalah Pasal 217 KUHP tentang menimbulkan kegaduhan di pengadilan. Menurutnya, jika sidang yang digelar gaduh, maka Majelis Hakim tidak bisa masuk ke ruang persidangan.

    “Ingat, sidang itu diskors. Kan kalau terjadi kegaduhan sidang, ketua majelis hakim gak bisa masuk bos, tapi dia masuk dan duduk tertib kan,” katanya.

    Tidak hanya itu, Razman juga akan dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang menghina penguasa atau badan hukum di Indonesia.

    “Apalagi pasal ini, gak masuk,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Humas PN Jakut, Maryono mengatakan pelaporan ini dilandasi peristiwa keributan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada (6/2/2025).

    “Atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin, menuai pro dan kontra ya. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya di Bareskrim, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Dia menambahkan, laporan ini juga dilakukan atas perintah dari Mahkamah Agung (MA) yang menilai keributan itu sebagai perbuatan yang tidak pantas.

    Selain itu, tindakan ini juga dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court.

    “Ini perintah. Perintah. Perintah mahkamah agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga tidak diam,” imbuhnya.

    Adapun, PN Jakut juga melaporkan Razman dkk dengan tiga pasal, mulai dari Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP dan Pasal 217 KUHP. Laporan ini teregister dengan nomor STTL/70/II/ 2025/Bareskrim Polri.

    Di samping itu, Maryono juga menekankan bahwa laporan kepolisian ini tidak akan mengganggu agenda persidangan dugaan pencemaran nama Hotman Paris. 

    Duduk sebagai terdakwa dalam kasus itu yakni Razman dan mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim.

    “Tidak. Kita tetap sesuai jadwal. Kita agendakan pemeriksaan perkara atas nama Pak Razman dengan Iqlima tetap hari Kamis tanggal 20. Lanjut pemeriksaannya,” pungkas Maryono.

  • Kasus Janda Muda Tewas di Purwakarta Masih Misterius, Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban – Halaman all

    Kasus Janda Muda Tewas di Purwakarta Masih Misterius, Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Kasus kematian Sinta Dewi, janda muda berusia 22 tahun di area kebun belakang Pasar Anyar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih belum diungkap pihak kepolisian.

    Pacar korban berinisial H, yang menjadi orang terakhir bertemu Sinta kini menghilang.

    Sementara itu, jenazah Sinta Dewi sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Waru Doyong, Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Belum diketahui pasti hasil autopsi terhadap jenazah korban.

    Polisi pun hingga kini masih memburu pria berinisial H yang merupakan kekasih korban.

    Sang Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban

    Ibu korban, Titin, mengatakan pada malam kejadian, Sinta menerima telepon dari pacarnya.

    Pacarnya mengajak bertemu di suatu tempat.

    Sinta pun memutuskan berangkat ditemani adik perempuannya. 

    Sesampainya di lokasi yang disepakati, masih kata Titin, pacar Sinta meminta agar adik korban menunggu.

    Sinta diajak sang kekasih pergi ke tempat lain. 

    Beberapa jam berlalu tanpa kabar, membuat adik Sinta merasa curiga. 

    Setelah bertemu pacar korban dan menanyakan keberadaan Sinta, pacarnya berdalih bahwa Sinta sedang membeli makanan dan pergi mencari tempat makan lain.

    Kecurigaan semakin besar saat adik Sinta mendengar suara tangisan dari lokasi yang dimaksud.

    Dengan rasa takut, adiknya pun pulang dan memberitahukan ibunya. 

    Pagi harinya, Titin menuju lokasi dan menemukan kenyataan Sinta dalam kondisi meninggal dunia.

    “Awalnya, pacarnya bilang, ‘Jangan bawa siapa-siapa, harus sendiri,’ tapi Sinta tetap ditemani adiknya.”

    “Namun, setelah beberapa jam tidak kembali, adiknya curiga dan pergi mencari,” kata Titin kepada Tribunjabar.id di Sukatani, Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Di sana, pacarnya bilang Sinta sedang beli makanan, lalu pacarnya pergi. Tapi saat adiknya mencari lebih jauh, dia mendengar suara tangisan. Dengan rasa takut, dia langsung pulang dan memberitahukan saya,” lanjut Titin.

    Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

    Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

    “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum. Saya curiga pelakunya adalah pacar anak saya, karena dia lah orang terakhir yang menghubungi dan membawa anak saya malam itu,” ujar Titin.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

    Pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

    Enjang juga mengatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.

    “Kami masih mendalami lebih lanjut, baik melalui keterangan saksi maupun penyelidikan teknis lainnya. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing spekulasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Enjang.

    Sekadar informasi Sinta Dewi ditemukan tewas di kebun belakang Pasar Anyar, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025) pagi.

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di tanah mengenakan kemeja bermotif bunga dan celana hitam tergeletak.

    Selain itu, berdasarkan pengamatan terhadap jenazah terdapat luka lebam di bagian leher korban.

    (Tribunjabar.id/ Deanza Falevi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Tragis Sinta Dewi di Purwakarta Setelah Dijemput Pacarnya, Ibu Berharap Pacarnya Ditangkap