Kementrian Lembaga: Polisi

  • Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

    Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

     
    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap Juriadi (56), seorang pengemudi Pajero yang menusuk sopir dan kondektur Bus Damri di SPBU Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

    Juriadi ternyata seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

    Peristiwa penusukan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku menganiaya kedua korban.

    Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.

    Harjulian, sopir Bus Damri mengalami luka lebam di wajah. Sementara Arif Hakim (28), kondektur mengalami 8 luka tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

    “Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero,” kata Manajer Usaha Damri Lampung Rianto Silitonga, Senin (10/2/2025). 

    Tidak diterima ditegur saat antre BBM

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, mengonfirmasi insiden ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) petang.

    “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan di SPBU Nunyai,” ujarnya.

    Yuni menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Bus Damri yang dikemudikan oleh korban hendak mengisi bahan bakar jenis solar.

    Saat mengantre, pelaku tiba-tiba menyerobot antrean menggunakan mobil Pajero. Korban kemudian menegur pelaku agar bersabar dan mengantre di belakang.

    Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku. Ia turun dari mobil dan menghampiri korban dengan emosi tinggi.

    Keduanya terlibat cekcok, dan dalam keadaan marah, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban berkali-kali.

    Akibat serangan tersebut, Arief mengalami luka sobek di jari dan tusukan di dada kiri.

    “Korban sedang dalam pemulihan dan perawatan tim medis,” tambah Yuni.

    Pelaku saat ini telah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Tribun Lampung/Kompas.com)

  • Trump Ancam Kekacauan, Warga Gaza: Apa yang Lebih Buruk dari Kami Alami?    
        Trump Ancam Kekacauan, Warga Gaza: Apa yang Lebih Buruk dari Kami Alami?

    Trump Ancam Kekacauan, Warga Gaza: Apa yang Lebih Buruk dari Kami Alami? Trump Ancam Kekacauan, Warga Gaza: Apa yang Lebih Buruk dari Kami Alami?

    Gaza City

    Warga Palestina menolak keras untuk meninggalkan Jalur Gaza meskipun wilayah itu mengalami kehancuran besar-besaran akibat perang antara Hamas dan Israel. Mereka mengecam rencana Trump untuk memiliki Gaza dan merelokasi warganya ke lokasi-lokasi lainnya.

    Warga Gaza juga mengecam ancaman Trump soal kekacauan akan terjadi jika para sandera Israel yang tersisa tidak dibebaskan, setelah Hamas mengatakan akan menunda pembebasan sandera karena ada pelanggaran kesepakatan gencatan senjata oleh Israel.

    “Apa yang lebih buruk dari yang sudah kami alami? Apa yang lebih buruk dari pembunuhan?” ucap seorang warga Palestina bernama Jomaa Abu Kosh, yang berasal dari Rafah, Gaza bagian selatan, seperti dilansir Reuters, Rabu (12/2/2025). Dia berbicara di samping rumah-rumah yang hancur akibat gempuran Israel.

    “Kami dipermalukan, anjing jalanan menjalani kehidupan yang lebih baik dari kami,” ujar seorang warga Gaza lainnya, Samira Al-Sabea.

    “Dan Trump ingin menjadikan Gaza seperti neraka? Ini tidak akan pernah terjadi,” tegasnya.

    Di bawah gagasan Trump, sebanyak 2,2 juta jiwa penduduk Gaza akan direlokasi ke negara-negara lainnya dan AS akan mengambil alih kendali, bahkan mengambil alih kepemilikan atas Gaza, untuk mengembangkan wilayah Palestina itu secara ekonomi.

    Baru-baru ini, Trump bahkan menyebut Gaza sebagai lokasi “pengembangan real estate untuk masa depan”, dan menegaskan warga Palestina tidak memiliki hak untuk kembali berdasarkan rencana pengambilalihan yang dilakukan AS.

    Lihat juga Video Trump soal Rencana Relokasi Warga Gaza: Mereka Hidup di Neraka

    Rencana semacam ini menuai penolakan keras di kalangan warga Gaza.

    “Gagasan menjual rumah atau sebidang tanah yang saya miliki kepada perusahaan asing untuk meninggalkan tanah air dan tidak pernah kembali sepenuhnya ditolak. Saya mengakar kuat di tanah air saya dan akan selalu demikian,” tegas salah satu warga Gaza bernama Shaban Shaqaleh (47).

    Warga Palestina khawatir jika rencana Trump akan memicu terjadinya Nakba baru, yang mengingatkan pada peristiwa tahun 1948 silam ketika mereka mengalami pengusiran massal saat berdirinya Israel.

    “Kami tidak ingin meninggalkan negara kami, tetapi juga membutuhkan solusi. Para pemimpin kami — Hamas, PA (Otoritas Palestina), dan faksi-faksi lainnya — harus mencari solusi,” ucap seorang warga Gaza bernama Jehad (40), yang berprofesi sebagai tukang kayu.

    Rencana Trump menguasai Gaza juga ditolak warga Palestina di Tepi Barat. “Apakah dia menguasai Gaza sehingga meminta orang-orang meninggalkannya? Soal Trump, saya hanya menyalahkan rakyat Amerika. Bagaimana bisa negara seperti itu, negara adidaya, menerima orang seperti Trump?” kata warga Tepi Barat bernama Nader Imam.

    “Apa yang akan dilakukan Trump? Tidak ada rasa takut, kami mengandalkan Tuhan,” ucap warga Tepi Barat lainnya, Mohammed Salah Tamimi.

    Lihat juga Video Trump soal Rencana Relokasi Warga Gaza: Mereka Hidup di Neraka

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komjak RI Soal Revisi UU Kejaksaan: Jaksa Tidak Akan Kebal Hukum

    Komjak RI Soal Revisi UU Kejaksaan: Jaksa Tidak Akan Kebal Hukum

    Solo (beritajatim.com) – Revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan yang diusulkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 bukan untuk memberikan kekebalan hukum atau mengubah peran jaksa menjadi penyidik. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, dalam sebuah diskusi yang digelar di Surakarta pada Selasa (11/2/2025).

    Pujiyono menjelaskan bahwa terdapat dua kekhawatiran yang berkembang terkait revisi ini. Beberapa pihak khawatir bahwa revisi UU Kejaksaan dapat memberi hak imunitas bagi jaksa atau membuat jaksa mengambil alih peran penyidik Kepolisian. Menurutnya, tuduhan tersebut tidaklah benar, sebab dalam revisi tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

    Peningkatan Koordinasi Antarlembaga Hukum

    Pujiyono menekankan bahwa tujuan utama dari revisi ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Model yang diusulkan berfokus pada prinsip Integrated Criminal Justice System (ICJS), yang mengutamakan kerja sama antara dua pilar penegak hukum—Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan demikian, revisi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi tanpa menimbulkan konflik sektoral di antara kedua lembaga tersebut.

    “Tuduhan mengenai kekebalan hukum dan penyidikan yang dikuasai Kejaksaan tidak berdasar. Revisi ini justru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

    Jaksa Tidak Kebal Hukum

    Terkait isu kekebalan hukum, Pujiyono menegaskan bahwa tidak ada perubahan terkait izin Jaksa Agung dalam UU Kejaksaan yang sudah ada sebelumnya. Sejak undang-undang ini pertama kali diberlakukan, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa memang memerlukan izin dari Jaksa Agung. Namun, hal ini bukan berarti jaksa kebal hukum, sebab jaksa yang melanggar hukum tetap bisa dihukum atau dipenjara, seperti yang terjadi pada kasus-kasus Jaksa Urip dan Kajari Bondowoso.

    “Tidak ada perubahan berarti dalam hal ini. Jaksa tetap bisa diproses jika melakukan kesalahan,” tambahnya.

    Perlindungan Bagi Jaksa dalam Menjalankan Tugas

    Dalam revisi tersebut, ada pasal yang memberikan perlindungan bagi jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pujiyono menjelaskan bahwa ini bertujuan untuk melindungi jaksa dari potensi kriminalisasi atau serangan balik, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar seperti korupsi.

    “Ini sama halnya dengan perlindungan yang diberikan oleh UU Kehakiman terhadap hakim dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.

    Dukungan terhadap Penguatan Kejaksaan

    Revisi UU Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan Agung, terutama dalam memberantas korupsi. Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh ST Burhanuddin, telah menunjukkan prestasi besar dalam mengungkap kasus-kasus besar, seperti korupsi PT Timah, Crazy Rich Surabaya, PT Asuransi Jiwasraya, dan impor gula.

    Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga mencatat bahwa Kejaksaan Agung menempati posisi tertinggi dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, dengan angka 77% dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

    Peran Krusial Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    Menurut pengamat hukum dari UNS, Rahayu Subekti, revisi ini tidak memberi hak imunitas kepada jaksa. Ia menyatakan bahwa asas hierarki dalam hukum tetap berlaku, di mana jaksa yang melakukan kesalahan tetap bisa diawasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

    Pegiat Anti Korupsi, Alif Basuki, juga menambahkan bahwa revisi ini sangat penting untuk memperkuat sistem koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian. Ia berharap revisi ini menjadi pintu gerbang bagi penguatan posisi Kejaksaan dalam menegakkan hukum, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.

    Dengan demikian, revisi UU Kejaksaan 2025 bertujuan untuk memperkuat lembaga Kejaksaan tanpa memberikan kekebalan hukum, serta meningkatkan kerja sama antara lembaga penegak hukum untuk mencapai sistem peradilan yang lebih efektif dan adil. (aje/ian)

  • Kiprah Brigpol Jajang di Perbatasan: Bangun Taman Baca, Jadi Guru Sukarela

    Kiprah Brigpol Jajang di Perbatasan: Bangun Taman Baca, Jadi Guru Sukarela

    Jakarta

    Brigadir Polisi (Brigpol) Jajang Kurnia, sosok anggota Polri yang tidak biasa. Bhabinkamtimbas Polsek Long Apari ini mengabdikan dirinya sebagai guru agama di SDN 2 Tiong Ohang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, tanpa dibayar.

    Atas dedikasi Brigpol Jajang itu, warga Long Apari bernama Davitus mengusulkannya menjadi kandidat Hoegeng Awards 2025. Davit mengenal Brigpol Jajang karena anaknya merupakan salah satu murid di SDN 2 Tiong Ohang.

    “Kebetulan anak saya kan di SD di situ bertepatan Pak Jajang sering mengajar di SD situ,” kata Davit kepada detikcom, Rabu (5/2/2025).

    Selain itu, Brigpol Jajang juga menggagas Taman Baca Bhabinkamtibmas Tiong Ohang di Polsek Long Apari. Taman baca ini menjadi perpustakaan bagi anak-anak di desa pelosok Kaltim yang berbatasan dengan Malaysia.

    Brigpol Jajang Kurnia Foto: dok. istimewa

    Davit mengatakan anaknya sering ikut kegiatan di perpustakaan yang dikelola oleh Brigpol Jajang. Menurut Davit, dirinya seminggu sekali mengantar anak ke Polsek Long Apari untuk belajar sambil bermain di Taman Baca Bhabinkamtibmas Tiong Ohang bersama anak-anak lainnya.

    “Jaga kegiatan mereka seperti belajar-belajar di situ, kegiatan di perpustakaan itu belajar sambil bermain lah. Kalau saya pantau kan ya di situ karena sering ngantar, nggak langsung pulang, karena lihat kegiatannya,” ucapnya.

    Davit merasa bersyukur di daerahnya ada sosok polisi yang tak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga peduli dengan pendidikan anak-anak setempat. Dia pun memberikan nilai plus untuk dedikasi Brigpol Jajang.

    “Kalo Pak Jajang saya nilai polisi yang punya kredibilitas yang tinggi, bermasyarakat. Dengan masyarakat seputaran beberapa kampung di sini ya bisa saya kasih nilai plus lah itu,” ujarnya.

    Cerita Brigpol Jajang Kurnia

    Brigpol Jajang menceritakan ide awal dirinya mendirikan perpustakaan yang menjadi tempat anak-anak Long Apari untuk membaca. Tahun 2018 dimutasi ke Polsek Long Apari sebagai Bhabinkamtibmas, ia mendapati masalah anak-anak SMP yang belum bisa membaca. Dia pun tertantang untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

    “Saya 2018 itu kan mutasi ke daerah perbatasan di Kecamatan Long Apari itu, kecamatannya berbatasan dengan Malaysia. Jadi tahun 2019 saya bikin perpustakaan di Polsek situ karena kalau dulu kan sangat terbatas,” kata Jajang.

    Pada tahun 2019, dibuka lah perpustakaan di Polsek Long Apari. Pendirian Taman Baca Bhabinkamtibmas Tiong Ohang sudah disetujui oleh Kapolsek Long Apari dan Kapolres Mahulu. Setelah resmi beroperasi, perpustakaan ramai dikunjungi anak-anak yang antusias datang untuk belajar membaca.

    “Dulu saya ngomong sama Kapolsek setuju, ngomong sama Kapolres ya alhamdulillah dapat bantuan buku dari Pak Kapolres,” ucapnya.

    Perpustakaan ini sempat vakum selama setahun lebih karena pandemi COVID-19. Namun usai pandemi melandai, pada tahun 2022, Taman Baca Bhabinkamtibmas Tiong Ohang kembali diaktifkan dan berjalan hingga sekarang.

    Di tahun 2022, Brigpol Jajang mendapat keluhan dari kepala sekolah SDN 2 Tiong Ohang bahwa di sekolahnya itu tidak ada guru agama Islam. Karena pihak SD itu tahu Brigpol Jajang mengelola Taman Baca Bhabinkamtibmas Tiong Ohang, akhirnya menawari sekaligus meminta tolong agar Brigpol Jajang menjadi guru agama di SD tersebut.

    “Saya kan untuk kemampuan di situ (jadi guru agama) kurang gitu, tapi kata guru-gurunya ‘nggak apa-apa Pak, masuk aja kan ada buku pemandunya juga, nanti kami bantu kalau ada kesulitan’. Jadi dapat dukungan dari guru-guru di situ juga, jadi tahun 2022 saya aktif mengajar di situ sampai sekarang,” jelasnya.

    Brigpol Jajang Kurnia Foto: dok. istimewa

    Brigpol Jajang mengajar pelajaran agama Islam di SDN 2 Tiong Ohong dari Senin hingga Jumat untuk enam kelas. Pimpinan Brigpol Jajang mendukung apa yang dilakukannya, sehingga ia bisa menyesuaikan jadwal tugas sebagai polisi dan guru.

    “Jadi, kalau saya itu ngajarnya kayak sistem anak kuliah itu, jadi kalau ada jamnya saya turun, selesai ngajar saya pulang. Tapi kalau ada kegiatan yang mendadak soal dinas, saya izin dulu ke sekolahnya,” ucap Jajang.

    Dia menjadi guru SD ini secara sukarela, artinya tanpa dibayar sepeser pun. Meski tak dibayar, Brigpol Jajang ikhlas untuk mengabdikan dirinya demi dunia pendidikan Tanah Air.

    “Enggak.. enggak ada (bayaran), nggak masalah (nggak dibayar). Saya dulu juga pernah ikut program Pak Kapolri yang Bhabin Mengajar itu, jadi Bhabin aktif di sekolah gitu kan,” imbuhnya.

    (fas/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dilarang Menikah Lagi Kakek BW Datangi Kantor Polisi di Ciputat untuk Curhat – Halaman all

    Dilarang Menikah Lagi Kakek BW Datangi Kantor Polisi di Ciputat untuk Curhat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Tangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakek BW (66) mendatangi kantor polisi Selasa (10/2/2026) pukul 22.30 WIB. Bukan melaporkan tindakan pidana yang dia terima atau karena mendapatkan perlakuan tidak baik dari orang lain, kakek BW ternyata mendatangi kantor polisi untuk curhat.

    Kakek BW menyimpan keinginan yang sudah lama terpendam namun tidak diakomodir keluarga. Sang kakek ternyata dilarang menikah lagi oleh keluarganya. Namun sayangnya keluarganya tidak meluluskan keinginan sang kakek.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar menjelaskan bahwa pada mulanya, lansia tersebut tampak linglung mendatangi kantor polisi, dan dibawa menuju ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Awalnya, pria tersebut meminta minuman, dan menjelaskan jika ia tengah kebingungannya kepada petugas.

    “Dia datang dengan kondisi agak linglung, mengaku ingin pulang ke rumahnya sendiri. Karena kebingungannya, ia langsung datang ke kantor polisi,” kata Bambang, Rabu(12/2/2025).

    Karena bingung dan tidak tahu harus harus pergi kemana, BW datang ke kantor polisi dan petugas mencoba menanganinya. Bambang mengatakan jika lansia itu awalnya terlihat bingung dan sulit diajak bicara. Sampai akhirnya mau membuka diri setelah diajak ngobrol dengan santai oleh petugas di ruangan SPKT.

    Awalnya, pria tersebut mengaku telah diusir oleh anaknya dan meninggalkan rumah beberapa hari tanpa arah. “Awalnya bicaranya sulit dipegang, kemudian diajak ngobrol santai di ruangan dan akhirnya mulai mengarah kebenaran,” kata Bambang.

    Namun, setelah diajak berbicara dengan lebih rileks, pria tersebut mengungkapkan fakta yang berbeda. Ternyata, ia bukanlah diusir, melainkan tengah menghadapi masalah pribadi dan merasa cemas dan mengungkapkan keinginannya yang sebenarnya.

    “Tapi setelah diajak ngobrol santai baru terbuka bahwa yang bersangkutan bukan diusir, dan sangat respon kalau diajak bicara jodoh, dan rupanya sangat ingin menikah lagi,” kata Bambang.

    Melihat itu, Bambang menjadikan ini pemandangan positif karena seorang pria sepuh datang ke kantor polisi untuk mengadu. Meskipun usianya tergolong lanjut, ia memilih kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan keluhannya.

    “Bagus, orang seumur beliau menjadikan kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk mengadu,” kata Bambang.

    Menurutnya, masifnya penggunaan layanan hotline Polsek Ciputat Timur dan Call Center 110 semakin mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat.

    Kekinian, pihak Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan sudah mengembalikan BW kepada keluarga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten Selasa (11/2/2025) pukul 01.00 WIB.

    “Lansia tersebut sudah dirawat dan diterima anaknya,” pungkasnya.

  • Balita Perempuan Diduga Dihanyutkan Ibu Kandung di Sungai Way Umpu Lampung

    Balita Perempuan Diduga Dihanyutkan Ibu Kandung di Sungai Way Umpu Lampung

    Way Kanan, Beritasatu.com – Seorang balita perempuan berusia 2 tahun dihanyutkan oleh ibu kandungnya di Sungai Way Umpu, Way Kanan, Lampung.

    Hingga hari kelima pencarian oleh tim SAR gabungan, balita tersebut belum ditemukan. Dari hasil penyelidikan polisi, balita tersebut diduga sengaja dihanyutkan oleh ibu kandungnya sendiri.

    Seorang bayi berusia dua tahun hanyut saat sedang menemani ibunya mencuci di Sungai Umpu, Desa Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Lampung. Korban berinisial NL.

    Peristiwa hanyutnya balita 2 tahun tersebut terjadi pada Kamis (6/2/2025). Saat kejadian, korban ikut dengan ibunya mencuci baju di Sungai Umpu. Lalu, ibu korban tidak menyadari bahwa anaknya sudah hilang dan diduga jatuh ke sungai dan terbawa arus sungai.

    Mengetahui putrinya terjatuh ke sungai, ibu korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban dan aparat desa setempat.

    Aparat desa bersama warga dan pihak keluarga melaksanakan pencarian secara mandiri hingga Sabtu (8/2/2025), tetapi tidak membuahkan hasil. Aparat desa kemudian melaporkan hanyutnya korban ke kantor Basarnas Lampung.

    Basarnas Lampung bersama tim SAR gabungan yang tiba di lokasi kejadian langsung melaksanakan operasi SAR untuk menemukan korban. Tim SAR gabungan melakukan pencarian balita yang dihanyutkan di Lampung hingga radius 3 km menuju hilir dari lokasi kejadian.

    Empat hari setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan kasus hanyutnya balita tersebut. Polisi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dari peristiwa hanyutnya korban. Keterangan ibu korban berinisial S selalu berubah ketika ditanya kronologi hanyutnya balita itu.

    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Banjit, korban diduga sengaja dihanyutkan oleh ibu kandungnya sendiri. Dari keterangan warga setempat, ibu kandung korban mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun terakhir.

    Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar membenarkan peristiwa tersebut. Mukhtiar mengatakan, ibu korban berinisial S melaporkan kehilangan anaknya saat sedang bermain di rumah.

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keterangan saksi dan kepala kampung mengungkapkan adanya indikasi gangguan jiwa yang dialami oleh ibu tersebut.

    “Ibu korban diduga mengalami gangguan kejiwaan yang juga dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala kampung,” kata Mukhtiar, Selasa (11/2/2025).

    Dikatakan, saat ini ibu korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

    Hingga Selasa (11/2/2025), tim SAR gabungan bersama warga masih melakukan pencarian balita yang dihanyutkan di Lampung dengan menyisir aliran Sungai Way Umpu.
     

  • Jokowi Tuding Aksi Massa ‘Adili Jokowi’ Ekspresi Pihak yang Kecewa Kalah Pilpres 2024

    Jokowi Tuding Aksi Massa ‘Adili Jokowi’ Ekspresi Pihak yang Kecewa Kalah Pilpres 2024

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menuding demo dan vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ merupakan wujud kekecewaan dari pihak yang kalah di Pilpres 2024.

    “Itu kan ungkapan ekspresi. Ekspresinya bisa macam-macam. Ekspresi karena kekalahan di Pilpres, bisa. Ekspresi karena kejengkelan terhadap sesuatu, ya bisa,” katanya dikutip dari YouTube Mata Najwa, Rabu (12/2/2025).

    Jokowi menilai peristiwa tersebut adalah operasi politik yang direncanakan oleh seseorang atau kelompok.

    Selain itu, dia juga menganggap ada pihak yang ingin menurunkan reputasinya lewat aksi massa dan vandalisme tersebut.

    “Bisa saja (operasi politik tertentu), ya kan. Masih ada yang belum move on (dari Pilpres 2024) sehingga berusaha untuk men-downgrade,” tuturnya.

    Kendati demikian, mantan Wali Kota Solo itu tidak terlalu mempermasalahkan adanya aksi massa tersebut.

    Dia menegaskan hal itu merupakan wujud hidupnya demokrasi di Indonesia.

    “Saya kira ini negara demokrasi. Ya biasa-biasa ajalah (menanggapi aksi massa) kalau saya menanggapinya,” jelasnya.

    Aksi Massa dan Vandalisme ‘Adili Jokowi’ 

    Sebelumnya, aksi massa berupa vandalisme dengan tulisan ‘Adili Jokowi’ terjadi di berbagai daerah.

    Bahkan, hal tersebut sampai berujung konvoi yang diikuti oleh puluhan orang di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Minggu (9/2/2025) lalu.

    Dikutip dari Tribun Solo, sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak tersebut meneriakkan sejumlah tuntutan agar Jokowi diadili.

    Tuntutan ‘Adili Jokowi’ pun turut diteriakkan sepanjang jalan oleh kelompok tersebut.

    Koordinator aksi, Usman Amirodin, menuturkan Jokowi layak untuk diadili karena telah membuka investasi dari China, salah satunya di Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Usman menganggap hal tersebut adalah wujud penjajahan dari China. Aksi konvoi tersebut, katanya, juga menjadi bentuk bela negara dari penjajah.

    “Kami melihat kondisi bangsa dan negara Indonesia ini dijajah oleh kekuatan asing terutama China Komunis. Kalau sudah begitu UUD 1945 diamanatkan untuk bela negara,” jelasnya, Minggu (9/2/2025).

    Ia juga menyinggung adanya pagar laut yang erat kaitannya dengan PIK.

    Menurutnya, ini bukti semasa pemerintahan Jokowi mengutamakan investasi China ketimbang kepentingan bangsa Indonesia.

    “Di bawah pemerintahan Jokowi mengutamakan kepentingan China Komunis. PIK 1, PIK 2. Masak laut bisa disertifikatkan,” jelasnya.

    Meski menuntut agar Jokowi diproses secara hukum, ia tidak menggelar aksi di hadapan para penegak hukum.

    Ia mengklaim proses hukum telah dijalankan di Jakarta.

    “Di Jakarta sudah berproses melaporkan Jokowi ke Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, kepolisian. Kami memberikan dukungan mudah-mudahan tidak hanya di Solo,” tuturnya.

    Di sisi lain, coretan ‘Adili Jokowi’ juga terlihat di enam titik di Kota Solo.

    Di antaranya di Jalan Dewantoro Jebres, Jalan Prof Dr Soeharso Laweyan, jalan Sam Ratulangi Manahan, Jalan Moh Husni Thamrin Manahan, dan Jalan Tentara Pelajar.

    Satpol PP telah menghapus coret-coretan tersebut. Mereka juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk memburu pelaku pencoretan

  • PKB Minta PDIP Tak Kompor-kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi

    PKB Minta PDIP Tak Kompor-kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi

    Jakarta

    Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, meminta Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus tak mengompori atau membuat panas hubungan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Jazilul berharap semua pihak menjaga kekompakan.

    “Tidak usah dikompor-kompori, lebih baik saling jaga kekompakan dan keberlanjutan. Setiap presiden punya perbedaan gaya dan prioritas program masing-masing yang tidak usah jadi sumber masalah apalagi perpecahan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Jazilul mengatakan Prabowo memahami yang terbaik untuk pemerintahan saat ini. Dia menilai Prabowo sosok yang merangkul semua pihak.

    “Hemat saya, Pak Prabowo paham betul filosofi etika Jawa mikul dhuwur mendem jero, yang baik diangkat dan diteruskan yang tidak baik dipendam dihentikan saja,” kata Jazilul.

    “Pak Prabowo berharap semua komponen bangsa bersatu mewujudkan pembangunan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

    Deddy Sitorus sebelumnya menyikapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak yang ingin memisahkan dirinya dan Jokowi. Deddy menyebut Prabowo dan Jokowi memang seharusnya dipisah.

    “Ya kan pisah dong, orangnya memang sudah berbeda, masa digabung-gabungin, apa kata orang? Memang kan harus pisah satu mantan presiden, satu presiden,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

    Deddy mengatakan hubungan yang baik bukan berarti harus selalu melekat. Deddy mengatakan setiap pemimpin pasti memiliki tantangan masing-masing.

    “Lah hubungan yang baik bukan berarti harus bareng nempel, keputusan Pak Prabowo juga harus sesuai dengan Pak Jokowi. Kan setiap pemimpin punya challenge sendiri,” ujar Deddy.

    (dwr/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Kades Kohod Sempat Hilang, Terkuak Fakta Dia Diperiksa Polisi, Dugaan Modus Surat Palsu – Halaman all

    VIDEO: Kades Kohod Sempat Hilang, Terkuak Fakta Dia Diperiksa Polisi, Dugaan Modus Surat Palsu – Halaman all

    Kades Desa Kohod, Tangerang, Arsin, akhirnya berhasil dimintai keterangan oleh polisi setelah sempat menghilang.

    Tayang: Rabu, 12 Februari 2025 09:36 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kades Desa Kohod, Arsin, akhirnya bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam kasus pagar Laut di Tangerang, Banten, setelah sempat menghilang. 

    Setelah kasus ini mencuat, Arsin sempat sulit ditemukan hingga membuat banyak pihak bingung mencarinya.

    Kuasa hukumnya, Yunihar, bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.

    Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, menyatakan telah memeriksa Arsin sebagai saksi.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Truk Muatan Kayu Terguling di Pelabuhan Bakauheni, Kernet Tewas

    Truk Muatan Kayu Terguling di Pelabuhan Bakauheni, Kernet Tewas

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Akibat mengalami rem blong, truk muatan kayu hilang kendali hingga menabrak beton pembatas dan pohon besar dan terguling di Dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Sepatan. Sopir truk Hanya mengalami luka ringan, sedangkan kernet truk tewas dengan kondisi mengenaskan karena terjepit kabin truk.

    Truk bernomor polisi BE 8974 AW itu hilang kendali di pintu masuk Pelabuhan Bakaheni, Lampung Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Dalam video amatir dari ponsel warga memperlihatkan sejumlah petugas pelabuhan bersama polisi dan warga berupaya mengevakuasi tubuh kernet yang terjepit kabin truk.

    Terlihat tubuh kernet bernama Haikal (20) dalam kondisi kritis akibat mengalami luka serius. Warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur tersebut meninggal dunia saat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan. Sopir truk berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sebelum truk hilang kendali, truk bermuatan kayu ini sempat berhenti di tepi jalan pintu keluar Tol Bakauheni untuk menunggu antrean pembelian tiket kapal.

    Saat sopir menghidupkan mesin dan mulai menjalankan kendaraan, truk tersebut tiba-tiba melaju kencang tidak terkendali hingga menabrak beton pembatas dan pohon besar. Truk mengalami ringsek parah di bagian depan.

    Damiri (56), sopir truk mengatakan, truk tersebut mengangkut kayu dari Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara menuju Pulau Jawa.

    “Bawa kayu dari Ogan Lima. Rem blong. Keponakan (kernet) saya korbannya. Sudah dibawa ke rumah sakit tetapi meninggal dunia,” kata Damiri di lokasi kejadian.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan AKP Raden Manggala mengatakan, insiden kecelakaan tunggal tersebut bermula saat truk yang dikendarai Damiri melaju kencang dari arah Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menuju ke arah Pelabuhan Bakauheni.

    “Saat sampai di kilometer 1, kendaraan tersebut diduga mengalami rem blong sehingga sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga menabrak pembatas dan terus melaju ke area parkiran dermaga 3. Kemudian menabrak beton pembatas dan pohon besar yang ada di sekitar lokasi,” kata Manggala terkait