Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pasutri Penganiaya ART di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Anak Tersangka – Halaman all

    Pasutri Penganiaya ART di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Anak Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yakni AP dan AM, ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya.

    Polisi telah menahan pasangan tersebut dan kini mendalami kasus penganiayaan terhadap ART termasuk penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan anak-anak dari kedua tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengatakan bahwa pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.

    Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut,” ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

    Tiga asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya sendiri.

    Salah satu ART yang menjadi korban, Rinawati (32), bahkan sudah mengalami trauma akibat perlakuan kasar yang diterimanya meski baru bekerja tiga hari di rumah tersebut.

    Polisi juga memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan. Menurut Benny, keduanya mengakui memukuli tiga ART-nya karena merasa tidak puas dengan hasil kerja mereka.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta,” ujar Benny.

    Dianiaya Juga Anak Pelaku

    Rinawati menceritakan perlakuan kasar yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya, yakni suami AP dan istri AM.

    Menurut Rinawati, tidak hanya AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tetapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuma (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati.

    Rinawati menuturkan bahwa perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi karena hal-hal yang dianggap sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang, ya kadang kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” kata Rinawati sambil menangis.

    Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang. Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya saat diamankan polisi pada Senin malam. (Gerald Leonardo Agustino)

     

  • Polres Gresik bagikan MBG ke pelajar MI Ma’arif Al Hasani

    Polres Gresik bagikan MBG ke pelajar MI Ma’arif Al Hasani

    “Program makan bergizi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Gresik,”

    Gresik, Jawa Timur (ANTARA) – Polres Gresik membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Al-Hasani, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Rabu, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemenuhan gizi seimbang.

    “Program makan bergizi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Gresik,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

    Selain pembagian makanan, Kapolres Gresik beserta istri dan jajaran juga berinteraksi langsung dengan siswa-siswi MI Ma’arif Al-Hasani untuk memberikan motivasi agar mereka semakin rajin belajar serta menjaga kesehatan.

    Momen tersebut turut diisi dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat terutama anak-anak sekolah.

    Adapun paket makan bergizi yang dibagikan dalam kegiatan ini terdiri dari 125 botol susu serta 125 paket makanan bergizi lengkap dengan buah.

    Dengan adanya program seperti ini, Polres Gresik pun berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa.

    “Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan gizi para siswa serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat sejak dini,” kata Rovan.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cerita Korban Teror Pembakaran Jemuran di Klaten, Warsiah: Awalnya Terdengar Suara ‘Pletek-pletek’ – Halaman all

    Cerita Korban Teror Pembakaran Jemuran di Klaten, Warsiah: Awalnya Terdengar Suara ‘Pletek-pletek’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Warsirah (65), warga RT 3 RW 5 Dukuh Ceper, Desa Ceper, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah benar-benar kaget.

    Saat tidur samar-samar mendengar suara aneh ‘pletek-pletek’ seperti ada yang terbakar.

    “Saya tahu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu saya mendengar suara ‘pletek-pletek’ seperti kayu terbakar.  Begitu saya keluar rumah, api sudah membesar,” ujar Warsirah kepada Tribunjogja.com, Senin (10/2/2025).

    Tanpa pikir panjang, Warsirah langsung mengambil ember berisi air yang ada di dekat pintu rumah dan berusaha memadamkan api.

    Beruntung, upayanya berhasil sebelum api menyebar lebih luas.

    Namun 3 handuk dan tiga keset yang ia jemur di depan rumah habis terbakar.

    Juga sebuah kursi dan kursi panjang berbahan kayu yang ada di dekat jemuran ikut hangus.

    Api bahkan sempat menjilat dinding rumahnya yang sebagian besar terbuat dari kayu.

    Tak jauh dari rumah Warsirah, sekitar 20 meter, rumah Haryanto (57) juga menjadi sasaran. 

    Dari 30 pakaian yang sedang dijemur, empat di antaranya hangus terbakar.

    “Saya baru tahu sekitar pukul 05.30 WIB saat mau memberi makan ayam. Saat saya keluar, di bawah jemuran sudah ada empat pakaian yang terbakar.

    Untungnya, pakaian lain masih basah, jadi tidak ikut terbakar,” kata Haryanto.

    Sekitar 50 meter dari rumah Haryanto, rumah Jumiyanto (42) juga mengalami kejadian serupa.

    Lebih dari 30 pakaian milik keluarganya, termasuk baju anak-anak, pakaian sehari-hari, sprei, seragam sekolah, dan kaus kaki, habis terbakar.

    Jemuran itu berada di dalam ruangan yang masih dalam tahap renovasi.

    Meski ruangan tersebut belum memiliki jendela, ia sudah menutupnya dengan kain.

    Warga Resah, Polisi Selidiki Pelaku

    Jumiyanto mengetahui kejadian ini setelah seorang tetangganya yang sedang ronda melihat asap mengepul dari rumahnya.

    “Dia mengetuk rumah dan bertanya, ‘Itu dibakar ya?’

    Saya langsung lari mengecek, ternyata benar, semua jemuran sudah terbakar. Saya buru-buru mengambil air dari sumur untuk memadamkan api,” ungkapnya.

    Yang membuat warga bingung, tidak ada bau bensin atau bahan bakar lain di sekitar lokasi kejadian.

    Jumiyanto juga memastikan tidak ada konflik atau peristiwa sebelumnya yang bisa memicu aksi pembakaran ini.

    “Sejauh ini kampung kami damai. Saya tidak tahu siapa pelakunya atau apa motifnya, tapi ini jelas meneror warga. Saya berharap pelakunya segera tertangkap,” tegasnya.

    Ketua RT 3 Dukuh Ceper, Taufik, menuturkan bahwa kejadian ini diperkirakan terjadi bersamaan, sekitar pukul 02.00 WIB.

    Tidak ada orang mencurigakan yang terlihat di desa sebelum kejadian.

    “Warga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena khawatir akan terjadi lagi,” ujarnya.

    Kapolsek Ceper, AKP Nahrowi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tiga warga yang menjadi korban.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan.

    Kami sudah mulai mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Mohon doanya agar pelakunya bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Tribun Jogja/Dewi Rukmini) 

     

     

  • Larang Musik Rap, Penindasan Budaya Dikhawatirkan Kembali di Libya

    Larang Musik Rap, Penindasan Budaya Dikhawatirkan Kembali di Libya

    Jakarta

    Meski sarat tragedi, tahun 2023 dan 2024 justru menjadi periode paling kreatif dalam perkembangan musik rap di Libya. Kondisi negara yang saat itu dilanda ketidakstabilan politik, kesulitan ekonomi, konflik berkepanjangan, korupsi, dan bencana banjir dahsyat di kota Derna, justru menjadi sumber inspirasi bagi para musisi rap untuk menciptakan lagu-lagu baru.

    Rap Libya berkembang karena adanya kelonggaran dari pemerintah. Pada Agustus 2024 lalu, pemerintahan Libya Timur di bawah Jenderal Khalifa Hiftar memberikan izin untuk penyelenggaraan Festival Musim Panas Benghazi. Acara itu menjadi yang pertama dalam 15 tahun terakhir.

    Bagi rapper kelahiran Benghazi, MC Mansour Unknown, kesempatan ini adalah yang pertama baginya untuk tampil di kampung halamannya sendiri.

    Sejak saat itu, konser dadakan dan pentas musik rap menjaring lebih banyak penonton. Minggu lalu, bintang rap Libya MC Mansour Unknown tampil bersama penyanyi rap lain, KA7LA, di kota Derna. Tiket konser dikabarkan terjual habis. Namun celakanya, konser tersebut bisa jadi yang terakhir.

    Kebebasan berakhir di batas moral

    Pekan lalu, kedua pemerintahan mulai mengekang genre musik populer tersebut. “Penyebaran lagu rap, yang beberapa di antaranya mengandung kata-kata cabul, melanggar nilai-nilai moral masyarakat Muslim Libya,” kata sebuah pernyataan dari pemerintahan Libya Timur.

    Mulai sekarang, musisi rap di wilayah Timur harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri di Benghazi, sedangkan seniman di Barat harus melapor pada Kementerian Kebudayaan di Tripoli.

    Kedua entitas akan meninjau apakah konten lagu mendorong kejahatan, kerja seks, bunuh diri, atau pemberontakan terhadap keluarga atau masyarakat.

    Aturan yang sama juga berlaku untuk “pertunjukan teater, akting, musikal, tari atau pertunjukan menyanyi di tempat mana pun atau melalui cara apa pun.”

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Menurut Kementerian Dalam Negeri Libya Timur, aturan baru tersebut sejalan dengan konstitusi negara yang menyatakan bahwa kebebasan berekspresi berakhir ketika moral publik dilanggar dan bertentangan dengan agama.

    “Pemerintah Timur membingkai pembatasan ini sebagai aturan masyarakat Islam,” kata Virginie Collombier, profesor praktik di Universitas Luiss Guido Carli Roma, Italia, dan salah satu editor buku “Kekerasan dan Transformasi Sosial di Libya,” kepada DW.

    “Pembatasan ini dilakukan dengan cara yang sangat terampil karena pemerintah memastikan bahwa masyarakat luas berpihak pada mereka,” Ujarnya. “Namun hal ini meminggirkan orang-orang yang ingin mengekspresikan pandangan mereka dengan cara yang berbeda, baik melalui seni, musik atau bahkan lebih luas lagi, secara politik.”

    Rap sebagai bahasa kebebasan

    Rapper Libya sejatinya mengangkat isu-isu sosial dan politik sebagai sebuah “pemberontakan. Namun kini, sebagian besar takut akan kembalinya praktik penindasan budaya.

    Selama periode di bawah diktator Moammar Gadhafi dari tahun 1969 hingga 2011, musik rap secara resmi dilarang pemerintah. Rap hanya hidup di bawah tanah dan di antara diaspora di luar negeri.

    Namun, menjelang penggulingan Gadhafi pada tahun 2011, rapper seperti Youssef Ramadan Said, yang lebih dikenal sebagai MC Swat, menggunakan musik rap untuk mengajak kaum muda agar bangkit dan melawan.

    Pada bulan Februari 2011, MC Swat merilis “Hadhee Thowra” atau “Inilah Revolusi”, di mana dia meminta penduduk turun ke jalan dan memberontak terhadap Gadhafi.

    Hadhee Thowra akhirnya menjadi semacam lagu kebangsaan bagi pemberontakan dan memulai era keemasan rap Libya. Saat itu, pria berusia 23 tahun itu mengatakan kepada lembaga penyiaran AS CNN bahwa lagunya menggambarkan perasaan “yang menyentuh kebebasan.”

    Pengaruh ideologi Salafi

    Kini, Libya tidak lagi ramah bagi mimpi kebebasan seperti yang disuarakan Youssef Said.

    “Larangan rap baru-baru ini bukanlah suatu kebetulan, ini adalah bagian dari tren yang lebih luas di seluruh Libya,” kata pakar Libya di Italia, Virginie Collombier. “Kedua pusat kekuasaan di timur dan barat sedang memperketat ruang bagi kebebasan pribadi tetapi juga pada wacana apa pun yang dapat diartikan sebagai ancaman terhadap kendali mereka,” tambahnya.

    Menurutnya, tren ini telah meningkat karena kedua otoritas politik semakin bergantung pada angkatan bersenjata yang berada di bawah pengaruh ideologi Salafi.

    Bagi rapper Libya, tren politik ini memupus harapan mereka untuk bisa naik panggung dan mengekspresikan pandangan secara terbuka. Hanya platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook yang masih memberikan ruang berekspresi.

    rzn/yf

    DW menghubungi pihak berwenang di wilayah timur dan barat untuk meminta pernyataan, tetapi belum mendapat jawaban hingga tulisan ini diterbitkan.

    Diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris yang dibuat dengan kontribusi Islam Alatrash

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini

    Jakarta

    Pada hari Selasa (11/2), pihak berwenang Iran memberikan pengampunan kepada dua jurnalis yang dipenjara setelah membuat liputan tentang kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan pada tahun 2022.

    Kematian perempuan berdarah Kurdi itu memicu protes massal terhadap rejim Republik Islam di Iran.

    Kedua jurnalis, Elaheh Mohammadi, 37, dan Niloufar Hamedi, 32, ditahan pada bulan September 2022, beberapa hari setelah kematian Amini. Keduanya telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari setahun sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

    Situs berita Mizan Online, yang berafiliasi dengan lembaga yudisial, melaporkan bahwa kasus Mohammadi dan Hamedi termasuk dalam daftar pengampunan yang diajukan pada hari Selasa (11/2) ke Mahkamah Agung. Keduanya kini telah mendapat amnesti.

    Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar kewajiban menutup kepala dan meninggal dunia selama dalam tahanan. Kematiannya memicu protes luas di Iran dan menjadi simbol perlawanan terhadap rezim para mullah.

    setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya memberikan pengampunan kepada kedua terpidana politik. Kantor berita peradilan Iran, Mizan, melaporkan bahwa semua proses hukum terhadap kedua jurnalis tersebut telah dihentikan.

    Pengampunan ini disambut baik oleh banyak pihak sebagai langkah positif menuju kebebasan pers. Meskipun demikian, tantangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran tidak berkurang.

    Kerja pers didakwa propaganda

    Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammad masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Iran pada Oktober 2023.

    Mereka dianggap bersalah atas tuduhan “berkolaborasi dengan Amerika Seikat”, “berkomplot melawan keamanan nasional”, dan “menyebarkan propaganda melawan rezim”.

    Setelah menjalani hukuman selama sekitar 17 bulan, keduanya dibebaskan dengan jaminan lebih dari setahun lalu. Namun, mereka masih terikat dengan proses hukum di Iran. Pada Oktober 2024, muncul kabar bahwa Hamedi dan Mohammadi harus kembali ke penjara.

    Namun, kabar itu tidak terbukti. Pengadilan banding membebaskan mereka dari tuduhan “berkolaborasi dengan AS”. Meskipun demikian, dakwaan lain seperti “kolaborasi melawan keamanan nasional” dan “propaganda melawan rezim” masih belum dicabut.

    Pengampunan di hari peringatan Revolusi Islam

    Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapi Hamedi dan Mohammadi, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan pengampunan kepada sekitar 3.000 tahanan pada perayaan keagamaan baru-baru ini.

    Pengampunan juga diberikan dalam rangka peringatan 46 tahun Revolusi Islam 1979. Hamedi dan Mohammadi termasuk di antara mereka yang mendapatkan amnesti. Kantor berita Miza melaporkan bahwa pengampunan diberikan setelah Khamenei menyetujui daftar yang disusun oleh kepala badan peradilan.

    Meskipun demikian, perjuangan Hamedi dan Mohammadi untuk keadilan dan kebebasan berekspresi masih terus berlanjut. Kesimpulan kasus Jina Mahsa Amini dan dampaknya terhadap Iran menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia.

    Perjuangan Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, dua jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, adalah simbol keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tekanan dan ketidakadilan.

    rzn/yf (dpa, rtr)

    Tonton juga Video: Cuplikan Penampilan Penyanyi Iran Sebelum Ditangkap Karena Tak Berhijab

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Februari 2025

    Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting Megapolitan 12 Februari 2025

    Kebakaran Kapal di Muara Baru Diduga karena Korsleting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyebab Kapal KM Elang Jaya kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga karena korsleting.
    Kapal nelayan pengangkut cumi ini terbakar pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
    “Diduga karena korsleting listrik di ruang mesin,” ucap Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
    Namun, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    Gatot memastikan tak ada korban jiwa dari kebakaran kapal tersebut.
    Namun, pemilik kapal bernama Bong Siang Ho mengalami kerugian hingga Rp 400 juta akibat kebakaran ini.
    Petugas pemadam kebakaran pertama kali mendapat laporan kebakaran ini dari seorang sekuriti bernama Wahyudi.
    “Sekuriti pelabuhan datang ke pos melaporkan terjadi kebakaran kapal di Gang Kepiting, Jalan Tuna Raya Kawasan Pelabuhan Muara Baru,” ucap Gatot.
    Sebanyak empat unit dengan 15 personel pun diterjunkan untuk memadamkan kebakaran kapal itu.
    Awal pemadaman dilakukan sekitar pukul 17.52 WIB. Namun, proses pemadaman baru benar-benar selesai pukul 20.16 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa – Halaman all

    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengungkapkan contoh ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kewenangan berlebih jaksa atas nama asas dominus litis yang berpotensi dilegalisasi melalui revisi UU Kejaksaan dan KUHAP.

    “Kasus pagar laut Tangerang dan kasus timah adalah dua contoh ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kewenangan berlebih jaksa,” kata R Haidar Alwi, Rabu (12/2/2025).

    Ia menjelaskan, kasus pagar laut Tangerang setidaknya ditangani oleh tiga lembaga penegak hukum, yaitu Polri, KPK, dan Kejaksaan.

    Polri mengusut dugaan pidana umum, sedangkan KPK dan Kejaksaan sama-sama mengusut dugaan pidana korupsinya.

    “Antara KPK dan Kejaksaan yang menangani satu kasus korupsi jelas tidak efisien dan menyebabkan ketidakpastian hukum,” tutur R Haidar Alwi.

    Untuk menghindari hal-hal seperti itulah, KUHAP yang berlaku saat ini mengatur pemisahan fungsi kewenangan lembaga penegak hukum. Polri dan PPNS sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut umum, dan hakim sebagai pengadil.

    Sementara itu, KPK sebagai lembaga ad-hoc yang diberi tugas khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan gabungan fungsi penyidikan sekaligus penuntutan.

    “Namun kewenangan jaksa sebagai penyidik tindak pidana tertentu dalam UU Kejaksaan telah mengganggu keteraturan penegakan hukum tersebut. Padahal tindak pidana tertentu bukan hanya korupsi. Kini jaksa terkesan lebih mirip KPK daripada KPK, hingga menutupi fungsi utamanya sebagai penuntut umum,” jelas R Haidar Alwi.

    Selain itu, ketidakpastian hukum akibat kewenangan berlebih jaksa juga tercermin dari kasus timah. Gembar-gembor kasus timah sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia bertolak-belakang dengan vonis hakim.

    “Dampaknya bukan hanya merugikan pelaku dan keluarga karena terlanjur mendapatkan predikat koruptor terbesar, tapi juga merugikan hakim karena dicap pro koruptor. Padahal itu terjadi karena kegagalan jaksa membuktikan tuntutan dan dakwaannya di pengadilan,” ujar R Haidar Alwi.

    Awalnya Kejaksaan Agung mengumumkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun. Kemudian diralat menjadi Rp300 triliun. Angka itu diperoleh Kejaksaan Agung dari hasil audit BPKP dan perhitungan ahli.

    Sebanyak Rp271 triliun di antaranya diklaim sebagai kerugian ekologis. Sisanya Rp29 triliun sebagai kerugian keuangan. Namun, berdasarkan vonis hakim soal uang penggantinya, uang korupsi kasus timah yang diterima 17 terdakwa tidak sampai Rp15 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp285 triliun dari dakwaan Jaksa.

    “Harusnya kan audit kerugian negara itu dihitung dan diumumkan oleh BPK, bukan BPKP. Lalu, dilampirkan sebagai alat bukti. Tapi ini tidak. Alias Goib. Korupsi itu kerugian negaranya harus actual loss (nyata), bukan potential loss (perkiraan),” papar R Haidar Alwi.

    Menurutnya, hal itu terjadi karena jaksa bertindak sebelum jelas dan nyata kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK. Jaksa lidik sendiri, sidik sendiri, tentukan auditor sendiri ternyata keliru dan mereka tuntut sendiri.

    Berbeda jika lidik dan sidik dilakukan kepolisian, karena jaksa dapat mengoreksinya. Atau jika sidik, lidik, dan tuntut dilakukan oleh KPK, karena penyidiknya terdiri dari gabungan polisi, jaksa, dan PPNS.

    “Jadi, kewenangan berlebih jaksa telah terbukti mengabaikan checks and balances, menimbulkan ketidakpastian hukum, menyebabkan kegaduhan, dan caruk-maruk penegakan hukum,” sambung R Haidar Alwi.

    Kalau kewenangan berlebih jaksa atas nama asas dominus litis pada akhirnya dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP, dirinya khawatir akan terjadi kekacauan hukum yang lebih kusut lagi.

    “Sudah semrawut masih mau diawut-awut jadinya makin kusut. Dan ini tidak sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto mengenai transformasi hukum,” tutup R Haidar Alwi.

     

  • Tampang Suami Istri yang Aniaya 3 ART di Kelapa Gading, Kini Jadi Tersangka

    Tampang Suami Istri yang Aniaya 3 ART di Kelapa Gading, Kini Jadi Tersangka

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya.

    Kedua pelaku, AP sang suami dan AM istrinya, kini sudah ditetapkan tersangka.

    Polisi sudah menahan pasutri tersebut dan kini mendalami kasus penganiayaan terhadap ART, termasuk mendalami apakah anak-anak dari kedua tersangka ikut terlibat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.

    Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut,” ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

    Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rinawati Menangis saat Cerita Jadi Korban Penganiayaan Majikannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia Dipukuli dan Ditendang.

    Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta,” ucap Benny.

    Diberitakan sebelumnya, tiga asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya sendiri.

    Salah satu ART yang menjadi korban, Rinawati (32), bahkan sudah mengalami trauma diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

    Ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (10/2/2025) malam, Rinawati menceritakan perlakuan kasar berujung penganiayaan yang dilakukan majikannya, yakni suami AP dan istri AM.

    Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati.

    Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” pungkas Rinawati sambil menangis.

    Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.

    Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai Damri di SPBU Lampung

    Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai Damri di SPBU Lampung

    Jakarta

    Seorang pengendara Fortuner bernama Juriansyah ditangkap polisi melakukan penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka.

    Dari foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamankan petugas. Pria tersebut tampak berkumis tipis.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Juriansyah telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton. Ia dijerat Pasal 351 KUHP.

    “Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” kata Kombes Alfret dilansir detikSumbagsel, Rabu (12/2/2025).

    Alfret juga memastikan bahwa korban Arief Rahman bukanlah kondektur atau sopir bus Damri. Menurutnya korban merupakan pengurus di PO Damri.

    “Jadi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban ini bukan sopir, tapi dia pengurus di PO Damri yang dihubungi oleh sopir yang terlibat dalam peristiwa di SPBU tersebut,” ujarnya.

    (rdp/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Belum Kapok Usai Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Masih Berulah, Kini Disemprot Psikolog Lita Gading

    Belum Kapok Usai Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Masih Berulah, Kini Disemprot Psikolog Lita Gading

    TRIBUNJAKARTA.COM – Setelah dipecat sebagai karyawan di PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon masih saja bikin ulah. 

    Belakangan, Wenny Myzon berseteru dengan Lita Gading, seorang psikolog. 

    Hal itu diketahui dari postingan Lita Gading di akun TikTok-nya. 

    Pasalnya, Lita mengaku memiliki masalah dengan Wenny Myzon. 

    Pemicu masalahnya diduga karena Lita Gading disebut Wenny sebagai ‘orang dalam’ yang bisa memasukkan orang menjadi karyawan baru PT Timah Tbk. 

    Lita Gading pun naik pitam lalu ‘menyemprot’ Wenny Myzon. 

    “Guys kalian ingetkan karyawan yang PT Timah itu, yang merendahkan BPJS itu loh guys ingetkan?

    “Dia bilang katanya, bisa kali ya ibu ini masukin karyawan ke PT Timah.” 

    “Heh, denger ya kamu, kamu udah punya masalah, kamu bikin masalah lagi dengan saya. hati-hati kamu.”

    “Makanya kalau kamu enggak tahu saya, kamu cek dulu siapa saya oke?” ujar Lita Gading dikutip dari postingannya yang tayang pada Selasa (11/2/2025). 

    Menurut Lita, Wenny kembali mencoba menyulut api perseteruan usai dipecat dari PT Timah. 

    Lita Gading membantah bahwa dirinya memasukkan orang baru sebagai karyawan BUMN tersebut. 

    “Aduh, kamu cari penyakit lagi, saya enggak pernah tahu, dan saya enggak pernah ada hubungan dengan orang-orang dalam masukin karyawan. Aneh deh kamu heran. bikin masalah aja kamu ya.”

    “Yang bisa masuk ke PT Timah adalah diri orang tersebut, bukan saya. Saya bukan orang dalam, tapi sebagian besar mereka PT Timah itu adalah klien saya, jadi saya tahu seperti apa. Jadi saya berhak melaporkan orang-orang PT Timah yang selengean seperti kamu. Kamu itu merusak mental bangsa kita, kamu merusak dan tidak patut dicontoh oleh kita semua,” semprot Lita.

    Lita menyebut bahwa Wenny memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. 

    Ia tersinggung dengan tuduhan Wenny yang diposting di akun Instagram pribadinya.  

    “Kamu memberikan contoh yang tidak baik, paham kamu? Masih juga kamu memposting saya punya, pakai caption kayak begitu maunya apa kamu hah, nantang? Memang siapa yang mau belain kamu? Orang kelakuan kayak gitu, aneh. Harusnya mikir, ngaco kamu. Jangan ditiru ya guys, tolong cyber crime kepolisian pengacara saya perhatikan akunnya dia. ingat itu, ngaco,” pungkasnya. 

    Respons Wenny Myzon 

    Wenny Myzon kemudian menanggapi postingan sang psikolog tersebut. 

    Ia membalasnya dengan memposting ulang video Lita Gading dan menambahkan penjelasan bagian keterangan video. 

    Wenny malah mengaku kagum dengan Lita Gading. 

    Namun, tak ada perkataan maaf yang dituliskan dalam keterangan video itu. 

    “Siap dokku sayang yang cantik. Pasti aku denger kata-kata dokter. Aku malah kagum loh dokter karena selama ini orang selalu bilang-bilang aku masuk Timah pakai ordal. Nah, kan kebetulan dokter ada kenal, makanya aku posting.”

    “Mana tahu dok bisa bantu juga yang mau kerja buat direkomendasi, itu aja kok dok enggak maksud apa-apa. Coba deh dok lihat, saya salah satu follower dokter loh, karena memang dari dulu suka lihat dokter main film dari zaman old.”

    “Ya Allah dok, sama fans sendiri dari zaman saya bocil gitu amat seriusnya. Kiss, love buat dokter cantik aku pokoknya aku padamu pasti nurut,” tulisnya. 

    Dipecat

    Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.

    Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.

    PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

    Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

    Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.

    Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

    Ingatkan bijak bermedia sosial

    PT Timah Ingatkan Karyawan Bijak Gunakan Media Sosial Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi etika kerja dan menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.

    Perusahaan juga menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” katanya.

    Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni setelah pemecatan tidak lagi berhubungan dengan perusahaan.

    Mereka juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambah Anggi. (TribunJakarta.com/Kompas.com). 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya