Kementrian Lembaga: Polisi

  • Tampang Sopir dan ART di Jakut yang Gasak Uang Majikan Rp800 Juta, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Tampang Sopir dan ART di Jakut yang Gasak Uang Majikan Rp800 Juta, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian terencana yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi bikin heboh warga  kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Keduanya menggasak uang majikan mereka senilai Rp800 juta sebelum akhirnya ditangkap.

    Pelaku berinisial K (52), seorang ART yang sudah lama bekerja untuk majikannya, mengetahui letak dan kunci brankas tempat uang dolar AS disimpan.

    Dengan informasi ini, K diam-diam mengambil uang dalam pecahan 100 dolar AS secara bertahap.

    Saat menjalankan aksinya itu, K bersekongkol dengan G (28), sopir pribadi korban. 

    Setelah mendapatkan uang, G bertugas menukarkannya di money changer sebelum hasil kejahatan mereka dibagi dua.

    “Aksi pencurian ini dilakukan selama 10 kali dalam setahun, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta,” ujar AKP Arief Ryzki, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Rabu (12/2/2025).

    Aksi ini akhirnya terungkap setelah majikan mereka, TJL mulai curiga karena uang dalam brankasnya sering berkurang.

    Awalnya, korban menanyakan langsung kepada ART-nya.

    Karena gelagat K yang mencurigakan dan tak bisa memberikan jawaban meyakinkan, korban pun melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

    Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.

    Polisi juga menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi money changer yang mengarah pada keterlibatan mereka.

    Hasil Kejahatan: Beli Mobil & Kirim Uang ke Kampung

    Dari hasil kejahatan, G menggunakan bagiannya untuk membeli mobil Daihatsu Xenia sementara K mengirimkan uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

    Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

     

     

  • Siswi SMA di Grobogan Diperkosa dan Divideokan di Hotel, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Siswi SMA di Grobogan Diperkosa dan Divideokan di Hotel, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Regional 12 Februari 2025

    Siswi SMA di Grobogan Diperkosa dan Divideokan di Hotel, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
    Tim Redaksi
     
    GROBOGAN, KOMPAS.com
    – Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah menetapkan 4 remaja pria sebagai tersangka kasus
    pemerkosaan
    siswi SMA, NT (14).
    Sebelumnya pelajar kelas X asal Kecamatan Brati itu dilaporkan telah dirudapaksa beramai-ramai di salah satu kamar hotel di perkotaan Purwodadi.
    Perbuatan bejat itu pun divideokan oleh para pelaku.
    Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, keempat tersangka yakni R (16), A (16), P (15) dan N (16), warga Kecamatan Sukolilo, Pati.
    Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan teman satu sekolah korban di SMA swasta di Grobogan.
    Menurut Yusuf, penyelesaian perkara keempat anak yang berkonflik dengan hukum ini akan diproses merujuk Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
    “Keempatnya sudah kami tetapkan tersangka tentunya sesuai mekanisme beracara karena tersangka adalah anak di bawah umur,” kata Yusuf saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
    Kasus pemerkosaan ini dilaporkan pada 18 November lalu hingga kemudian penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan memeriksa 12 saksi. 
    Dari enam remaja pria yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban , penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan akhirnya menetapkan empat tersangka.
    Penetapan keempat tersangka ini, kata Yusuf, sudah berdasarkan dua alat bukti sesuai Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Tersangka dijerat pasal sesuai Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    “Sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara, penetapan tersangka hanya 4 orang. Pengungkapan ini melalui petunjuk CCTV di hotel, tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi,” ujar Yusuf.
    Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menambahkan, berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap NT untuk tahap 1 telah dilimpahkan ke Kejari Grobogan pada Senin (10/2/2025). 
    “Proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk berkas perkara sudah diserahkan JPU untuk diteliti. Kami memastikan bahwa hak-hak semua pihak tetap dilindungi selama proses berlangsung,”
    Danang berujar penanganan kasus yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan dengan serius, transparan, dan berhati-hati.
    “Sebagai bagian dari komitmen dalam menangani kasus ini, kami telah mengambil berbagai langkah hukum dan pendampingan. Di antaranya mengajukan permohonan asesmen ke Swatantra Grobogan, mengajukan penelitian sosial melalui pekerja sosial Kementerian Sosial,” tutur Danang.
    Diperkosa dan direkam
    Untuk diketahui, NT siswi SMA di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami trauma berat setelah diduga diperkosa beramai-ramai di salah satu kamar hotel di perkotaan Purwodadi. Gadis berusia 14 tahun itu dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah remaja pria.
    “Pelakunya diduga ada enam orang atau bahkan lebih. Usia para pelaku sekitar 16-17 tahunan dan semuanya warga Sukolilo, Pati,” kata Kuasa hukum korban, Endang Kusumawati saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (22/11/2024).
    Menurut Endang, insiden memilukan yang merenggut keperawanan warga Grobogan itu berlangsung pada pertengahan Oktober lalu.
    Siang nahas itu, korban diajak bertemu oleh salah seorang terduga pelaku yang sudah lama mengenalnya. Korban selanjutnya dijemput dengan mengendarai sepeda motor.
    Bujuk rayunya, korban hendak ditraktir makan namun belakangan korban justru dipaksa masuk ke kamar hotel yang sudah disewa terduga pelaku. Celaka, beberapa saat kemudian terduga pelaku lainnya mulai berdatangan.
    “Nah, di kamar hotel itu korban dicekoki minuman keras yang diduga sudah dicampuri obat tidur,” ujar Endang.
    Korban yang sudah tak berdaya akibat pengaruh miras oplosan itu lantas ditelanjangi dan digilir secara bergantian oleh para terduga pelaku. Ironis, perbuatan biadab itu bahkan direkam beberapa remaja pria itu menggunakan kamera smartphone.
    Menjelang Subuh, korban yang syok dan meringis kesakitan langsung diantarkan pulang oleh terduga pelaku utama.
    “Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan,” ungkap Endang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Baru! Pria di Kediri Tipu Peternak, Gelapkan Tiga Sapi dengan Bukti Transfer Palsu

    Modus Baru! Pria di Kediri Tipu Peternak, Gelapkan Tiga Sapi dengan Bukti Transfer Palsu

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Bagus Prendy Kastio (28), warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan tiga ekor sapi.

    Korban dalam kasus ini adalah Arianto (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, yang kehilangan dua ekor sapi dewasa, serta Nuryani, yang kehilangan satu ekor sapi anakan.

    Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Azis, mengungkapkan bahwa awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk meminta bantuan mencarikan dagangan sapi. “Pada akhirnya ditawarkanlah dua sapi dewasa dan satu sapi anakan. Keesokan harinya ketiga sapi tersebut disepakati jual beli dengan harga Rp29 juta,” jelasnya, pada Rabu (12/2/2025).

    Setelah kesepakatan terjadi, pelaku meninggalkan kandang sapi. Kemudian, pada sore harinya, pelaku datang kembali dengan membawa mobil pick-up untuk mengangkut sapi.

    “Pelaku mengatakan bahwa nanti uang pembelian sapinya akan dijadikan satu dan ditransfer,” lanjut Iptu Abdul Azis.

    Saat proses pengangkutan sapi, Nuryani merekam kejadian tersebut. Namun, setelah dijanjikan pembayaran dalam tiga kali cicilan, korban mengecek aplikasi mobile banking mereka dan tidak menemukan adanya transfer masuk.

    “Pelaku pun sempat mencoba mengakali dengan memberikan bukti transfer palsu,” tambahnya.

    Korban terus menghubungi pelaku untuk meminta pembayaran, tetapi hanya diberi janji hingga akhir tahun 2024. Akhirnya, kontak WhatsApp pelaku sudah tidak aktif, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat untuk proses hukum lebih lanjut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel Mercy yang berlokasi di daerah Kedungwaru, Tulungagung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

    Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. [nm/aje]

  • Sosok Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Ada Alasan Mengharukan di Balik Keputusannya

    Sosok Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Ada Alasan Mengharukan di Balik Keputusannya

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Bripka Rian polisi viral karena punya pekerjaan sampingan sebagai badut sulap.

    Bripka Rian memiliki nama lengkap Fardriansah yang bertugas di Polda Bangka Belitung.

    Sosoknya viral setelah memiliki pekerjaan sampingan yang berbeda dengan polisi kebanyakan.

    Kini terungkap alasan Bripka Rian mencari sampingan sebagai badut sulap untuk bisa pergi ke Makkah.

    Ia biasa menjalankan pekerjaan sampingannya itu sepulang berdinas sebagai polisi.

    Tak malu, anggota polisi bernama Fardriansah ini bahkan merias sendiri wajahnya.

    Kisah inspiratif ini dijalani oleh Bripka Fardriansah, anggota polisi di Polda Bangka Belitung.

    Ia membagikan kisahnya di akun TikTok miliknya, @rian.gendutInd.

    Pada video itu pria yang akrab disapa Bripka Rian terlihat membawa kotak container.

    Dengan penuh semangat, ia membawa kotak itu sambil memakai seragam polisi dan menggendong tas.

    Ia kemudian membuka kemejanya dan mulai duduk di atas karpet warna hijau.

    Bripka Rian kemudian merias wajahnya menjadi badut, lengkap dengan hidung merah.

    Ia lalu mengganti pakaian dinasnya itu dengan baju badut dan wig warna warni.

    Bripka Rian kemudian berjoget bersama anak-anak di acara ulang tahun.

    Ia juga terlihat memamerkan keahlian sulapnya di depan anak-anak kecil.

    “Orang gila mana yang sudah jadi PNS malah kerja sampingan jadi badut menghibur anak-anak,” tulisnya pada video.

    Meski begitu, Bripka Rian bangga melakukan pekerjaan sampingannya itu selama halal.

    Rupanya uang hasil bekerja sebagai badut itu hendak ia kumpulkan untuk ke Makkah.

    “Selesai Menjalankan tugas Dinas,Semoga Bisa Ngumpul buat Ke Mekah Ya Ma…. Insya Allah,” tulisnya.

    Dikutip dari Youtube Metro TV, Rabu (12/2/2025), ia rupanya sudah menjalani profesi itu sebelum jadi anggota Polri.

    “Awal mulanya saya sebelum jadi polisi itu tahun 2005 saya sudah jadi badut polisi,” kata Bripka Fardriansah.

    Kemudian di tahun 2008 dirinya sempat vakum menjadi badut polisi.

    Namun di tahun 2017 ia kembali menjalani pekerjaan sampingannya itu.

    “Tahun 2017 saya ikut lagi main acara ulang tahun pas jadi Bhabin dulu, pas ini lagi mau usaha lagi,” katanya.

    Ia mematok tarif Rp 350 itu untuk setiap kali penampilan di acara ulang tahun.

    Namun Bripka Fardriansah memberikan biaya gratis untuk acara di panti asuhan.

    “Kalau ada undangan acara di panti asuhan, saya gak terima biaya,” kata dia.

    Aksi Bripka Rian itu pun dipuji oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bripka Fardriansah itu merupakan hal yang baik.

    “Bagus, tentunya dia memiliki kemampuan, kompetensi, di samping anggota polisi, bisa menghibur orang. Itu dilaksanakan, silakan dieksplore, kemudian mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badutnya,” kata Hendro Pandowo. (*)

     

  • Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu Regional 12 Februari 2025

    Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu
    Tim Redaksi
    WONOGIRI, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial RS (25), warga Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat mengambil sebuah paket kecil berisi
    sabu
    -sabu di pinggir jalan, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan
    Wonogiri
    , Kabupaten Wonogiri.
    Paket kecil yang dibungkus lakban hitam itu ternyata berisi
    narkoba
    jenis sabu seberat 1,49 gram.
    Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, membenarkan penangkapan tersebut.
    “Pria berinisial RS itu kami tangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Anom, Selasa (12/2/2025).
    Kronologi Penangkapan
    Penangkapan RS berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Giripurwo.
    Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat RS mengambil sebuah paket kecil yang mencurigakan di tepi jalan.
    “Tersangka RS kami tangkap Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05, setelah petugas mencurigai RS sedang mengambil sebuah paket,” jelas Anom.
    Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,49 gram yang dibungkus dengan lakban hitam di baju dan celana RS.
    “Saat diinterogasi, tersangka RS mengakui paket yang diambilnya berisi narkoba jenis sabu. Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Anom.
    Dijerat dengan UU Narkotika, Terancam 12 Tahun Penjara
    RS kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
    Selain menangkap RS, polisi juga menelusuri jaringan pemasok narkoba yang menyuplai barang haram tersebut.
    “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pemasok narkoba kepada tersangka,” kata Anom.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
    “Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Raja Yordania Tolak soal Gaza Langsung di Depan Muka Trump

    Aksi Raja Yordania Tolak soal Gaza Langsung di Depan Muka Trump

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengadakan pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II. Rencana Trump merelokasi warga Palestina dan membangun kembali Gaza di bawah kepemilikan AS ditolak Raja Yordania.

    Raja Yordania Abdullah II menolak keras gagasan Trump. Dia mengatakan Yordania dan negara Arab punya posisi kuat terkait wacana pemindahan warga Palestina dari Gaza.

    “Saya menegaskan kembali posisi teguh Yordania terhadap pemindahan warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Ini adalah posisi Arab yang bersatu,” tegas Raja Abdullah II dalam pernyataannya via media sosial setelah melakukan pembicaraan dengan Trump, dilansir AFP, Rabu (12/2/2025).

    Pertemuan Trump dengan Raja Abdullah II berlangsung di Gedung Putih pada Selasa (11/2) waktu setempat. Raja Abdullah menilai prioritas saat ini adalah membangun Gaza dan merawat masyarakat yang menderita akibat serangan Israel.

    “Membangun kembali Gaza tanpa menggusur warga Palestina dan mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan harus menjadi prioritas semua pihak,” ucap Raja Abdullah II.

    Kepada Trump, dia juga mengatakan bahwa Mesir sedang menyusun rencana soal bagaimana negara-negara di kawasan Timur Tengah dapat “bekerja” dengan Trump soal gagasan mengejutkan tersebut. Dia mengatakan Mesir dan negara Arab punya rencana terkait masa depan Gaza, Palestina.

    AS Diminta Tunggu Ide Negara-negara Arab

    Foto: Trump bertemu Raja Yordania (Alex Brandon/AP)

    Raja Yordania Abdullah II mendesak AS bersabar dan mengatakan Mesir akan memberikan respons, kemudian negara-negara Arab akan membahasnya dalam pertemuan di Riyadh, Arab Saudi. Dia mengatakan negara-negara Arab akan berdiskusi dengan Putra Mahkota Arab Saudi.

    “Mari kita tunggu sampai Mesir bisa datang dan menyampaikan hal ini kepada presiden dan tidak terburu-buru,” ucapnya.

    Raja Abdullah II tampaknya berhasil membujuk Trump dalam pembicaraan di Gedung Putih. Dia menggambarkan kondisi Gaza dan masyarakat Palestina yang membutuhkan penanganan kesehatan.

    “Salah satu hal yang bisa kita lakukan segera adalah merawat 2.000 anak, anak-anak penderita kanker yang berada dalam kondisi sakit parah. Itu dimungkinkan untuk terjadi,” kata Raja Abdullah II ketika Trump menyambut dirinya dan Putra Mahkota Hussein di Ruang Oval Gedung Putih.

    Trump menjawab bahwa hal tersebut merupakan “tindakan yang sangat indah” dan mengakui dirinya tidak mengetahuinya sebelum kedatangan Raja Yordania di Gedung Putih.

    Di hadapan Raja Abdullah II, Trump menarik pernyataannya soal penghentian bantuan ke Yordania dan Mesir jika tidak mau menampung warga Gaza.

    “Saya tidak perlu mengancam hal itu. Saya yakin kita lebih baik dari hal semacam itu,” ucap Trump.

    Ide Trump Caplok Gaza Ramai Ditolak

    Warga Gaza Antre beli roti saat gencatan senjata (Foto: REUTERS/Dawoud Abu Alkas)

    Trump mengejutkan dunia dengan mencetuskan gagasan kontroversial agar AS “mengambil alih” Gaza dan bahkan mengusulkan “kepemilikan” atas Gaza. Dia membayangkan AS akan membangun kembali secara ekonomi wilayah yang hancur akibat perang itu.

    Ide itu kembali dicetuskan Trump saat konferensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Minggu (9/2). Sebelumnya, Trump menyatakan AS akan menguasai Jalur Gaza dan mengembangkannya secara ekonomi, setelah merelokasi warga Palestina di Gaza ke tempat-tempat lainnya pada Sabtu (25/1) dan Senin (27/1) lalu.

    Trump mencetuskan “kepemilikan jangka panjang” oleh AS atas Jalur Gaza. Dia menyebut AS akan meratakan Jalur Gaza dan membersihkan semua bangunan yang hancur di sana untuk menciptakan pembangunan ekonomi dan menciptakan ribuan lapangan kerja.

    “Jalur Gaza akan diserahkan kepada Amerika Serikat oleh Israel pada akhir pertempuran,” cetus Trump dalam pernyataan terbarunya via media sosial Truth Social, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (7/2).

    Dunia menolak keras ide Trump. Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, menolak tegas rencana Trump dan menegaskan Palestina tidak akan melepaskan tanah, hak dan situs-situs suci mereka. Dia mengatakan Jalur Gaza merupakan bagian integral dari tanah negara Palestina, bersama dengan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

    Penolakan juga disampaikan oleh Hamas, melalui salah satu pejabat seniornya, Sami Abu Zuhri, yang mengecam rencana Trump itu sebagai upaya mengusir warga Palestina dari tanah air mereka.

    Tak hanya Palestina dan Hamas, Arab Saudi juga tegas menolak upaya apa pun untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka. Ditegaskan oleh Riyadh bahwa posisinya dalam mendukung Palestina tidak dapat dinegosiasikan.

    Sementara, Menteri Luar Negeri (Menlu) Mesir Badr Abdelatty menyerukan rekonstruksi cepat Jalur Gaza tanpa harus mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut, setelah Trump melontarkan usulan mengejutkan tersebut.

    Indonesia juga tegas menolak upaya paksa relokasi warga Palestina.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • “Saya Panik” Pengakuan Perampok Tabrak Polisi di Semarang, Aparat Tak Sempat Menembak

    “Saya Panik” Pengakuan Perampok Tabrak Polisi di Semarang, Aparat Tak Sempat Menembak

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Perampok mobil di Kabupaten Semarang Ananta Reza Widyantara (35) membuat pengakuan kenapa ia menyerang polisi.

    Ia mengaku bukan hendak kabur atau ingin melawan petugas, namun aksinya menabrak polisi karena panik.

    Anta sebelumnya terlibat aksi perampokan mobil di Kabupaten Semarang pada Minggu, 9 Februari 2025.

    Dia diringkus selang satu hari kemudian ketika berada di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang. 

    PERAMPOKAN – Mobil Innova hitam milik komplotan perampok mengalami kerusakan selepas mereka melakukan perlawanan terhadap polisi ketika hendak ditangkap. Akibat kejadian ini, tiga polisi terluka hingga dirawat intensif di rumah sakit, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

    Anta mengatakan, melawan kepolisian karena panik. Dia membantah melakukan perlawanan karena terpengaruh minuman keras.

    “Saya panik dan kalap sehingga terpaksa melawan,” jelasnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). 

    Warga Taman Tirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul itu mengaku,  mobil sedan Toyota Camry varian 2.4 V/AT tahun 2007 yang dirampok bersama komplotannya sudah dipesan oleh penadah.

    “Sudah dipesan rekan saya harga Rp50 juta,” terangnya.

    Kepala subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela mengatakan, penyergapan tersangka Anta selepas berhasil mendeteksinya melalui Global Positioning System (GPS). 

    Tersangka terdeteksi di lokasi kejadian lalu pihaknya segera melakukan penangkapan.

    Anggotanya ketika melakukan penangkapan sudah menunjukkan lencana anggota kepolisian  tetapi tersangka tetap melakukan perlawanan dengan cara memajukan dan memundurkan mobilnya secara berulang kali sehingga menabrak para polisi.

    “Kami tidak sempat menggunakan tembakan peringatan karena tidak membahayakan,” terangnya.

    Meskipun tidak membahayakan, aksi tersangka hendak melarikan diri dengan mobilnya melukai tiga anggota kepolisian.

    Mereka alami luka lecet dan bengkak di pergelangan tangan. 

    “Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Bayangkara dan sudah diizinkan pulang karena sehat,”

    Dalam kasus perlawanan pada anggota polisi ini, Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka. Sementara, dalam kasus perampokan mobil Polda menangkap tiga tersangka. Dua tersangka lainnya tersebut meliputi GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan  IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

    “Dua tersangka lainnya sempat Jawa Timur terus balik ke Jawa Tengah,” beber Helmy.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampokan mobil dengan pemilik atas nama Cecep Sobana, warga Bandung di Desa Kebowan, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang pada Minggu 9 Februari pukul 01.30 WIB.

    Modus para tersangka melakukan perampokan dengan cara mencari mobil dijual di platform Facebook. Mereka lalu mengajak korban untuk COD (Cash on Delivery) atau pembayaran tunai di tempat.  Ketika bertemu dengan korban, mereka mengancamnya dengan golok.  “Korban melaporkan ke Polsek Surup, Kabupaten Semarang lalu kami lakukan penindakan,” terangnya.

    Polisi dalam kasus ini menyita dua mobil meliputi Camry hasil curian dan Toyota Innova H1939MO yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP, pasal 481 KUHP, pasal 213 KUHP dan 212 KUHP. “Ancaman hukuman 7 tahun,” ungkapnya. (Iwn)

  • Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI Regional 12 Februari 2025

    Soal Tersangka, Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang Sopir Penusuk Kondektur DAMRI
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Aparat kepolisian masih mencari pisau yang dipakai sopir penusuk kondektur bus DAMRI di
    Bandar Lampung
    .
    Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengatakan, diduga pisau itu dibuang pelaku bernama Juriadi (55) seusai menusuk korban, Arief Rahman (28).
    Pelaku menusuk korban saat cekcok akibat tak terima ditegur saat menyerobot antrean di SPBU Nunyai Rajabasa pada Minggu (9/2/2025) sore.
    “Saat ini, kami masih mencari
    barang bukti
    sajam yang telah dibuang pelaku. Pelaku ini membuang sajam tersebut seusai peristiwa itu terjadi,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
    Dia menambahkan, pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
    Hal ini karena kepolisian masih mencari pisau tersebut sebagai alat bukti.
    “Belum (jadi tersangka), kami sedang kejar pencarian pisau itu untuk memenuhi alat bukti,” kata dia.
    Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penahanan terhadap pelaku untuk mencegah kemungkinan terburuk seperti menghilangkan barang bukti itu atau melarikan diri.
    “Masih ditahan sambil pemeriksaan intensif,” kata dia.
    Alfret menambahkan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
    Diberitakan sebelumnya, diduga tidak terima karena ditegur saat mengantre isi BBM, sopir Fortuner (sebelumnya disebut Pajero) menusuk kernet bus DAMRI di Bandar Lampung.
    Alfret menjelaskan, keributan yang berujung penusukan itu akibat mobil Fortuner pelaku menyerempet bus DAMRI saat menyerobot antrean.
    “Pelaku tidak terima karena ditegur dan kendaraannya lecet sehingga terjadi keributan dan penusukan itu,” kata Alfret.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocah 6 Tahun di Jakbar Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki

    Bocah 6 Tahun di Jakbar Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Seorang bocah laki-laki berinisial M di Cengkareng, Jakarta Barat diduga terkena peluru nyasar. Bocah berusia 6 tahun itu mengalami luka di bagian paha.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Jalan Utama 2 RT 04 RW 03 kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2) malam.

    “Benar, korban M anak laki-laki berusia 6 tahun. Kasusnya saat ini masih diselidiki Polsek Cengkareng,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Rabu (12/2/2025).

    Kejadian berawal ketika pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur kemudian mendengar suara keras. Bersamaan dengan itu, sekeluarga itu mendengar suara seperti barang jatuh.

    “Tidak lama kemudian korban menangis dan saat dibuka selimutnya, korban mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

    Kedua orang tua korban kemudian melarikan korban ke rumah sakit. Korban diketahui mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut.

    “Anggota Polsek Cengkareng sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sebutir peluru,” imbuhnya.

    Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Polisi membawa peluru tersebut ke Labfor untuk diuji balistik.

    “Sumber pelurunya dari mana, masih diselidiki,” pungkasnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helen's Play Mart Terkait Izin Alkohol
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helen's Play Mart Terkait Izin Alkohol Regional 12 Februari 2025

    Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helens Play Mart Terkait Izin Alkohol
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Tim Terpadu (Timdu)
    Pemerintah Kota Jambi
    mendatangi tempat hiburan malam
    Helen’s Play Mart
    yang berada di Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Jambi.
    Kedatangan Timdu yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, dan PTSP Kota Jambi ini menindaklanjuti laporan adanya operasi jualan minuman alkohol yang tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.
    “Lokasi ini kami segel karena menyalahi aturan. Pengurusan izinnya belum selesai,” ujar Fengky Ananda, Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, saat berada di lokasi, Rabu (12/2/2025).
    Karena tempat hiburan malam ini tidak memiliki perizinan, Fengky dan tim menyegel tempat hiburan ini sementara.
    Terkait
    minuman beralkohol
    (minol) yang dijual di dalam tempat hiburan, Fengky menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan karena distribusi minuman tersebut diduga berasal dari distributor yang memiliki izin resmi.
    “Kalau kami sita minuman alkohol tanpa dasar hukum yang kuat, itu salah. Jadi, sementara lokasi ini ditutup dan tidak boleh ada aktivitas apa pun,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Budi Kurniawan, menyampaikan hingga saat ini pihak Helen’s Play Mart belum mengajukan permohonan izin Surat Keterangan Penjualan Langsung
    Minuman Beralkohol
    (SKPL) untuk golongan B dan C.
    “Permohonan izinnya belum masuk ke kami. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mencocokkan posisi barang (minol) dan distributor yang terkait,” ungkapnya.
    Menurut dia, Disperindag tidak dapat menyita minuman alkohol di lokasi tersebut tanpa putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN).
    Hingga saat ini, bangunan yang telah disegel tidak diizinkan untuk membuka akses keluar masuk barang maupun aktivitas lainnya.
    Proses penyegelan ini turut mendapat perhatian dari organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi, pihak kepolisian Jambi, masyarakat sekitarnya, dan pihak penanggung jawab Helen’s Play Mart Jambi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.