Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Kijang, mobil Agya, dan sepeda motor Honda.

    Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Hermanto (38), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AG 3196 AAS. Ia meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Kronologi Kecelakaan

    Kanit Gakkum Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Kijang dengan nomor polisi AA 1853 FW yang dikemudikan oleh Bagus Abdul Fatah (65), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan.

    Mobil yang terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri. [dok. Polres Kediri]“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Kijang berbelok ke kanan. Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda AG 3196 AAS yang dikendarai Agus Hermanto menabrak bagian belakang mobil Kijang,” katanya.

    Akibat benturan tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Agya AG 1485 TL yang dikemudikan oleh Al Fatih Bahrul Ulum (30), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah selatan ke utara.

    Kondisi Kendaraan Pasca Kecelakaan

    Akibat kecelakaan ini, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:

    Mobil Kijang AA 1853 FW mengalami kerusakan pada bodi kanan yang penyok.
    Mobil Agya AG 1485 TL mengalami kerusakan parah di bagian depan yang ringsek.
    Sepeda motor Honda AG 3196 AAS juga mengalami kerusakan parah dengan bagian depan ringsek.

    Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Kediri guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. [nm/beq]

  • Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Andri Baswan alias Bokir (55) pelaku pencurian atau penipuan modus ganjal kartu ATM.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Setelah diselidiki AB beralamat di wilayah Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang yakni berperan sebagai eksekutor dibantu dua rekannya.

    AB diringkus di halaman parkir Alfamart Ruko Grande Karawaci, Jalan Raya Binong Karawaci, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (7/2/2025) pukul 18.55 WIB.

    “Modusnya ganjal ATM, pelaku berjumlah 3 orang dan melakukan ganjal ATM dengan perannya masing-masing,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Agustus 2024.

    Aksi para pelaku ganjal ATM itu terjadi di ATM Bank BNI Rumah Sakit Citama, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Jumat (30/8/2024) pukul 08.00 WIB.

    Aditya mengungkap saat itu korban wanita berinisial SUH (40) akan mengambil uang namun kartu ATM miliknya tidak bisa masuk.

    “Pelaku berpura-pura bertransaksi sambil memasukkan tusuk gigi di lubang untuk memasukkan kartu di ATM, kemudian setelah korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM miliknya, korban tidak bisa melakukan hal tersebut,” ujar Aditya.

    Pelaku kemudian masuk menghampiri korban dengan pura-pura baik memberikan pertolongan yang mengalami kendala kartu ATM tersangkut.

    Padahal pelaku sedang menukarkan kartu ATM lain yang berbeda tanpa disadari korban.

    Di luar luar bilik ATM ada pelaku lain yang melihat nomor PIN korban.

    “Sehingga pelaku kembali untuk berpura-pura membantu korban sambil menukarkan dengan kartu palsu,” kata dia.

    Ketika korban kembali transaksi dan memasukkan PIN ternyata salah karena sudah ditukar oleh pelaku.

    Sejurus kemudian korban mengecek m-banking ternyata ada penarikan uang sebesar Rp55 juta.

    “Korban kehilangan uang dengan jumlah Rp 55 juta,” ucap Aditya.

    Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede untuk ditindaklanjuti.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.

    Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs cotton bud.

    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara. 

     

     

  • Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman soal dugaan rekayasa penipuan dan penggelapan Bank Mayapada oleh pengusaha Ted Sioeng.

    “Kejaksaan tidak pernah merekayasa kasus, semua berdasar alat bukti dan sekarang sedang berproses di persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo di Jakarta, Kamis.

    Haryoko mengatakan itu terkait anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang menyoroti kasus Ted Sioeng saat rapat kerja bersama Komisi Yudial (KY) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

    Benny mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.

    Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.

    Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.

    Maka itu, Haryoko menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan rekayasa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengusaha berusia 80 tahun itu.

    “Silahkan ditunggu saja hasilnya,” ujarnya.

    Ted Sioeng didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 378, Jo. pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

    Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

    Kemudian, Ted Sioeng mengaku pinjaman Rp70 miliar tersebut untuk membeli apartemen milik Dato Sri Tahir di Singapura yang merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali Bank Mayapada.

    Bahkan, kata dia, pembelian apartemen tersebut atas tawaran dan permintaan dari Dato Sri Tahir.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya, Begini Perkembangan Terakhir

    Kasus Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya, Begini Perkembangan Terakhir

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel DoubleTree, Jalan Tunjungan, Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

    Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Dia adalah Muhammad Ilham Pratama (25), yang diduga menghabisi nyawa kekasihnya, MA (24) pada 16 Januari 2025 lalu.

    Ida Bagus Putu Widyana, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) melalui Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya membenarkan pihaknya telah penerimaan SPDP kasus tersebut. “Kami telah menerima SPDP dari pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan di Hotel DoubleTree,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih hanya menerima SPDP dan belum menerima pelimpahan berkas perkara. “Sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan berkas perkara,” terangnya.

    Peristiwa tragis ini bermula ketika Muhammad Ilham Pratama mengajak kekasihnya yakni MA, yang saat itu berada di Malang, untuk bertemu di Surabaya pada Rabu, 15 Januari 2025. Setibanya di Stasiun Gubeng, MA dijemput oleh Muhammad Ilham Pratama dan mereka kemudian menginap di Hotel DoubleTree, Jalan Tunjungan, Surabaya.

    Kemudian pada Kamis dini hari, terjadi pertengkaran yang dipicu oleh rasa cemburu. Ujungnya, Muhammad Ilham Pratama secara sadar mencekik MA hingga tewas.

    Setelah MA tewas, Muhammad Ilham Pratama kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Namun akhirnya Polsek Tegalsari menyerahkan Muhammad Ilham Pratama ke Polsek Genteng sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara. [uci/but]

  • Satgas PDIP Siaga di PN Jaksel Jelang Putusan Praperadilan Hasto

    Satgas PDIP Siaga di PN Jaksel Jelang Putusan Praperadilan Hasto

    Jakarta

    Sidang putusan gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan KPK digelar hari ini. Satgas PDIP siaga di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/2/2025), pukul 14.48 WIB, satgas PDIP tampak siaga di pintu gerbang PN Jaksel. Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi.

    Aksi demostrasi juga terjadi di depan PN Jaksel. Massa meminta kasus suap Harun Masiku diusut tuntas.

    Aksi demostrasi ini membuat kemacetan. Kendaraan yang melaju tersendat karena aksi ini.

    Satgas PDIP di PN Jaksel Foto: (Mulia Budi/detikcom)

    Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cq pimpinan KPK.

    Praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

    Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

    Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

    (mib/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mayat Tanpa Kepala di Jombang Dipastikan Korban Mutilasi, Identitas Masih Misteri

    Mayat Tanpa Kepala di Jombang Dipastikan Korban Mutilasi, Identitas Masih Misteri

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi memastikan bahwa mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang adalah korban mutilasi.

    Kepala manusia yang ditemukan di tepi Sungai Konto, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, dipastikan merupakan bagian dari jasad tersebut. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 4 hingga 5 kilometer.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa hingga saat ini identitas korban masih belum terungkap. “Namun demikian, identitas korban belum terkuak,” kata Margono pada Kamis (13/2/2025).

    Penyelidikan menghadapi kendala karena sidik jari korban sudah dalam kondisi membusuk, sehingga sulit untuk diidentifikasi. Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kehilangan anggota keluarga yang sesuai dengan ciri-ciri korban.

    Sejumlah ciri fisik korban mutilasi telah disebutkan oleh pihak kepolisian, di antaranya:
    Kulit sawo matang, tahi lalat di dada sebelah kanan, perkiraan usia antara 15 hingga 25 tahun, gigi tidak beraturan, panjang rambut sekitar 14 cm, serta tinggi badan sekitar 160 cm

    “Jika ada warga yang kehilangan anggota keluarganya, silakan melapor ke kami. Namun kami pastikan bahwa mayat perempuan yang ditemukan sebelumnya tidak ada kaitannya dengan Mr X tanpa kepala ini,” ujar Margono.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka gorok tidak beraturan di leher serta luka di bagian kepala. Diperkirakan korban dihabisi sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

    Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025). Kondisi jasad yang tidak utuh menguatkan dugaan bahwa korban mengalami mutilasi sebelum jasadnya dibuang. [suf]

  • Ledakan Guncang Toserba Taiwan, Korban Tewas Bertambah Jadi 4 Orang    
        Ledakan Guncang Toserba Taiwan, Korban Tewas Bertambah Jadi 4 Orang

    Ledakan Guncang Toserba Taiwan, Korban Tewas Bertambah Jadi 4 Orang Ledakan Guncang Toserba Taiwan, Korban Tewas Bertambah Jadi 4 Orang

    Jakarta

    Korban tewas akibat ledakan di sebuah department store (toserba) di Taiwan bertambah menjadi empat orang.

    Tujuh orang terluka dalam ledakan di food court di lantai 12 toserba Shin Kong Mitsukoshi di kota Taichung pada Kamis (13/2), kata Badan Pemadam Kebakaran Nasional, dilansir kantor berita AFP, Kamis (13/2/2025).

    Lantai tersebut diyakini ditutup untuk pekerjaan konstruksi pada saat kejadian, kata badan tersebut.

    Video yang diunggah di media sosial dan diverifikasi oleh AFP menunjukkan momen ledakan, dengan pelapis dinding dan puing-puing lainnya beterbangan dari gedung dan debu mengepul dari dalam.

    Liao Yu-fu, 26 tahun, mengatakan kepada AFP bahwa ia terbangun dari tidurnya karena suara ledakan dan mengira itu adalah “pesawat yang menabrak rumah”.

    “Ada getaran dan bahkan tempat tidur saya bergetar,” kata Liao, yang dapat melihat department store itu dari rumahnya.

    “Suara itu berlangsung lama dan saya takut,” imbuhnya.

    Seorang wanita, yang berada di lantai enam toko tersebut pada saat itu, mengatakan ada “getaran yang sangat keras” dan kemudian puing-puing mulai berjatuhan.

    “Awalnya, kami pikir itu gempa bumi,” kata wanita itu kepada media televisi lokal TVBS.

    “Ketika saya menuruni tangga, ada pecahan kaca di setiap lantai di pintu masuk lift. Setiap lantai terkena dampaknya,” ujarnya.

    “Ledakan itu sangat serius dan penyelamatan masih berlangsung,” kata Wali Kota Taichung Lu Shiow-yen mengatakan kepada wartawan.

    Departemen pemadam kebakaran mengerahkan 56 kendaraan, 136 orang, seekor anjing, dan sebuah pesawat nirawak untuk melakukan upaya pencarian dan penyelamatan, kata Badan Pemadam Kebakaran Nasional.

    Belum diketahui apa yang menyebabkan ledakan itu.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Azis Anwar, meminta mobil operasional baru bagi setiap desa.

    Azis mengatakan penambahan mobil baru itu bukan untuk kepala desa, melainkan melayani kebutuhan masyarakat.

    “Kenapa tidak kita mengusulkan adanya penambahan mobil operasional desa,” kata Azis di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Senin (10/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    “Adanya penambahan mobil operasional desa baru sebatas usulan. Untuk mobil operasionalnya bisa jenis Toyota Avanza,” imbuh dia.

    Azis mengatakan usulan ini disampaikan mengingat sebelumnya terjadi kasus warga harus menunggu mobil desa selesai digunakan.

    Padahal, kata dia, warga itu memerlukan kendaraan untuk ke rumah sakit.

    Ia pun menyinggung adanya mobil baru untuk Camat dan Sekretaris Camat.

    Azis menilai hal serupa juga perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan desa di Kabupaten Bogor.

    “Camat mobil baru, Sekcam mobil baru. Kenapa tidak mobil operasional desa ditambah menjadi dua unit,” pungkasnya.

    Abdul Azis Anwar adalah Kepala Desa Cimanggis di Kecamatan Bojonggede sejak 2022.

    Ia adalah lulusan SMA PGRI 4 Bogor.

    Selain itu, Azis diketahui merupakan lulusan Sarjana Ekonomi. Hal ini diketahui dari gelar yang disandangnya, yaitu S.E.

    Pada Juni 2024 lalu, ia terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk periode 2024-2029.

    Di tahun 2023, Desa Cimanggis di bawah kepemimpinan Azis berhasil menjadi Juara Desa Mandiri se-Kabupaten Bogor.

    Pada tahun yang sama, Desa Cimanggis meraih penghargaan Desa Terbaik se-Jawa Barat.

    Sebagai Kades, Azis memiliki program unik untuk mendukung hari bahagia warganya.

    Lewat akun Instagram @desa_cimanggis, Azis mempersilakan bagi warga ber-KTP Cimanggis untuk menggunakan lima mobil pribadinya saat hari pernikahan.

    Mobil pribadi Azis itu bisa dipinjam untuk mengantar dan menjemput pengantin atau besan.

    “Lima mobil pribadi siap mengantar dan menjemput pengantin/besan. Khusus warga ber-KTP Cimanggis,” bunyi keterangan Instagram yang diunggah pada 27 Februari 2024.

    Dalam foto yang disertakan, terlihat Azis memiliki mobil Toyota jenis sedan dan minibus, diduga Honda Jazz, dan Jeep Rubicon.

    Meski demikian, dalam unggahan yang lain, terlihat ada mobil Alphard putih bernomor polisi B 157 RUD terparkir di rumah Azis.

    Selain itu, Jeep Rubicon miliknya bernomor polisi F 408 MN, pernah digunakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Islam.

    Rubicon Nunggak Pajak

    Meski demikian, mobil Jeep Rubicon milik Abdul Azis Anwar diketahui nunggak pajak sejak 2017.

    Total, Rubicon milik Azis menunggak hingga Rp63.948.800.

    Jumlah itu terdiri dari PKB Pokok Rp30.912.600, PKB Denda Rp6.698.200, SWDKLLJ Pokok Rp715.000, SWDKLLJ Denda Rp500.000.

    Kemudian PNBP STNK Rp200.000, PNBP TNKB Rp100.000, Opsen PKB Pokok Rp20.402.000, dan Opsen PKB Denda Rp4.420.600.

    Diketahui, Rubicon milik Azis keluaran tahun 2013.

    Azis diduga membeli mobil tersebut secara bekas, sebab kepemilikannya sudah tangan kedua.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rumah Megah Abdul Aziz Kades Bogor yang Minta Tambah Mobil Dinas Saat Efisiensi, Isi Garasi Mewah

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Vivi Febrianti)

  • Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, sopir tersebut membuat pengakuan bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong atau tidak berfungsi.

    Akibatnya, Bendi Wijaya menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.

    “Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” ucap Santi Marintan saat dihubungi Tribunnews Bogor, Kamis (13/2/2025).

    Kendati demikian, Santi masih belum menyebutkan sejak dari mana rem truk yang dikendarai Bendi tak berfungsi.

    “Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” terang Santi.

    Adapun sebelum memeriksa Bendi, polisi terlebih dahulu memeriksa beberapa kamera CCTV.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diperiksa sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau dari km 45.

    Di mana lokasi kecelakaan ini berada di km 41.

    “Kemarin kita fokus di Gerbang Tol Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga.” 

    “Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis.

    Setelah di Km 45, polisi memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat hingga masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari pull-nya di wilayah Sukabumi.”

    “Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” ujarnya.

    Bendi Ditahan

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” tutur AKP Santi Marintan.

    Ia disangkakan pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Bendi Wijaya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    “Serta denda 24 juta rupiah,” ucap Santi.

    Sebelumnya, Bendi Wijaya mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor sejak Selasa (11/2/2025).

    Ia diperiksa setelah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tersangka Kecelekaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Ternyata Rem Tidak Berfungsi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Revisi Aturan Masukkan Kerugian BUMN Tak Bisa Dipidana, Polisi Sebut Tergantung Niat

    Revisi Aturan Masukkan Kerugian BUMN Tak Bisa Dipidana, Polisi Sebut Tergantung Niat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian menegaskan aturan soal kerugian BUMN bukan lagi menjadi kerugian negara tidak mempengaruhi proses penindakan korupsi.

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisan RI (Kakortastipidkor Polri) Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya tetap akan menindak pejabat BUMN yang terindikasi memiliki niat kejahatan hingga fraud dalam aktivitasnya.

    “Jadi bukan kebal hukum. Artinya cara pandang kita terhadap fakta ya, suatu fakta yang terjadi di dalam kegiatan aktivitas BUMN itu kalau memang ada suatu peristiwa yang menggambarkan adanya suatu niat jahat, [maka] konsekuensi terhadap peristiwa tersebut kita pandang sebagai sebuah perbuatan korupsi,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (13/2/2025).

    Meskipun begitu, Cahyono menyatakan bahwa aturan ini merupakan angin baru dalam penindakan hukum terkait perusahaan plat merah tersebut.

    Pasalnya, jika memang tidak ada niat jahat atau indikasi korupsi maka kerugian negara di BUMN bisa dipandang sebagai kerugian bisnis atau perusahaan.

    “Nah aturan ini bahwa kalau memang tidak terjadi sesuatu yang kita pandang sebagai adanya niat jahat dan ini kami kategorikan sebagai kerugian transaksi biasa,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, DPR telah mengesahkan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN pada pekan lalu. 

    Salah satu klausul dalam amandemen tersebut adalah penegasan mengenai kerugian BUMN akan dianggap bukan sebagai kerugian negara. Begitupula sebaliknya, keuntungan BUMN bukanlah keuntungan negara. 

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, pada Rabu (12/2/2025).