Kementrian Lembaga: Polisi

  • Dirut ASDP Nonaktif Diduga Akali Aturan Caplok PT Jembatan Nusantara

    Dirut ASDP Nonaktif Diduga Akali Aturan Caplok PT Jembatan Nusantara

    Jakarta

    KPK mengungkap perkara korupsi yang menjerat jajaran Direksi PT ASPD (Persero) nonaktif. KPK mengatakan Direktur Utama PT ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, diduga mengakali aturan untuk akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) beserta 53 kapal yang sudah tidak layak.

    Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan Ira selalu Direktur Utama PT ASDP pada tahun 2018 menyepakati tawaran akuisisi dari pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) bernama Adjie yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Keduanya pun merencanakan seluruh proses akuisisi hingga akhirnya mengakali aturan perusahaan bersama dengan dua tersangka lainnya yakni Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP dan Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.

    “Pada saat itu Saudara IP selaku Direktur Utama memerintahkan pada bawahannya untuk membuat satu aturan internal atau Peraturan Direksi terkait dengan proses akuisisi tersebut dengan berbagai hal yang dikecualikan, yang bertentangan dengan aturan di atasnya. Nah, setelah ada payung hukum secara internal di ASDP, proses akuisisi pun dilaksanakan,” jelas Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    Kemudian pada tahun 2019, Ira melakukan proses ‘window dressing’ atau manipulasi laporan keuangan terhadap kinerja PT JN agar terlihat positif. Pada akhirnya, Ira bersama Adjie pun menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait dengan kerjasama usaha.

    Selanjutnya Ira membuat surat untuk diberikan kepada jajaran Komisaris PT ASDP hingga Kementerian BUMN. Surat kepada Dewan Komisaris berisikan tentang memohon persetujuan secara tertulis atas rencana kerjasama dan usaha pengoperasian kapal dengan PT JN Group. Sementara terhadap Kementerian BUMN perihal persetujuan akuisisi.

    Padahal secara aturan izin untuk persetujuan yang dikirim ke Kementerian seharusnya melewati Dewan Komisaris PT ASDP. Sementara, Dewan Komisaris pada saat itu hanya mengetahui tentang kerjasama akuisisi, bukan terkait persetujuan untuk akuisisi.

    Setelah proses akuisisi dilaksanakan, Ira lantas mengembalikan aturan sebelumnya yang menyatakan PT ASDP tidak boleh melakukan proses akuisisi suatu perusahaan. Hingga akhirnya pada tahun 2020 setelah Peraturan Direksi disusun diikuti dengan perubahan RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dilakukan perubahan bahwa akan melakukan akuisisi terhadap 53 kapal sesuai dengan yang dimiliki PT JN.

    “Memang kapal-kapal yang diakuisisi oleh perusahaan ASDP atau PT ASDP ini sebenarnya tidak layak dilakukan akuisisi. Karena umurnya dari 53 kapal yang berumur di bawah 22 tahun hanya 11 kapal, sedangkan sisanya sebanyak 42 kapal kurang lebih 10 umurnya hampir 60 tahun, kemudian 20-an umurnya di atas 30-an tahun,” kata Budi.

    “Jadi ini yang membuat keyakinan dari kami tim penyidik serta JPU bahwa memang telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang hingga hari ini kami estimasi,” sambungnya.

    Budi juga mengungkap pada saat menyepakati harga, Ira bersama Adjie menggunakan tim penilai yaitu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk melegitimasi terhadap negosiasi harga tersebut. Namun KJPP ini tidak melakukan valuasi yang sesuai dan hanya menginput nilai sesuai dengan nilai negosiasi yang telah disepakati.

    Budi menyampaikan KPK pun pada akhirnya melakukan koordinasi dengan auditor yang akan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Hasil sementara, nilai kesepakatan akuisisi PT ASDP dengan PT JN yang mencapai Rp 1,2 triliun menimbulkan kerugian negara mencapai hampir Rp 900 miliar.

    “Untuk proses akuisisi tersebut ada kurang lebih Rp 900 miliar yang loss atau hilang,” ungkapnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • ”Enggak Ada yang Bisa Penjarain Gue, Sekalipun Presiden”

    ”Enggak Ada yang Bisa Penjarain Gue, Sekalipun Presiden”

    GELORA.CO –  Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dan para pengawalnya dikenal dengan sikap percaya diri berlebihan, meskipun tengah diselidiki polisi terkait dugaan pemalsuan sertifikat untuk lahan pagar laut di perairan Tangerang.

    Keberadaan Arsin semakin misterius sejak kasus ini menjadi sorotan publik.

    Pada Rabu, 12 Februari 2025, Tribunnews.com mencoba melacak jejak Arsin di Desa Kohod, namun Kades yang dikenal sangat berkuasa ini bak hilang ditelan bumi.

    Kasus pagar laut yang semakin memanas membuat sekitar 400 warga Desa Kohod yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Arsin (Getar) kini berusaha menemukan pria yang bersikukuh mengatakan bahwa pagar laut itu dulunya sebuah empang.

    Pencarian dimulai dari Kantor Desa Kohod yang terletak di Jalan Kohod Kalibaru Km 2.

    Kantor Desa tersebut terletak di pinggir jalan raya yang hanya bisa dilalui dua mobil kecil. Terdapat plang nama Kantor Desa Kohod yang menempel di tembok depan lantai 2 bangunan berwarna hijau tersebut.

    Amatan Tribunnews.com, kantor desa itu tampak sepi aktivitas. Hanya ada petugas wanita yang mengenakan seragam putih laiknya petugas kelurahan dan dua pria berpakaian bebas.

    Namun, berdasarkan informasi yang didapat, kantor desa itu kini dipenuhi oleh pendukung setia Arsin sejak kasus ini mencuat.

    “Sebelumnya ada Pak Kades, tapi sekarang sudah keluar,” kata seorang petugas, tanpa menjelaskan ke mana Arsin pergi.

    Namun, keterangan itu berbanding terbalik dengan pengakuan seorang warga bernama Nisa (bukan nama asli) yang tinggal di dekat Kantor Desa Kohod itu. 

    Dia menyebut Arsin memang sudah jarang terlihat di kantor sejak kasus pagar laut menghebohkan publik.

    Tak jauh dari kantor desa, rumah Arsin yang besar dan mencolok tampak sepi, hanya dijaga oleh sejumlah pria besar yang disebut sebagai pasukan pengaman desa (paspamdes).

    Setiap orang yang mendekat, termasuk wartawan, langsung diawasi dengan tatapan tajam. Bahkan, penjaga warung di sekitar rumah Arsin mengaku tidak tahu apa-apa mengenai keberadaannya.

    Arsin dipandang bak seorang “raja” oleh para pendukungnya, namun sangat berbeda bagi warga yang menentangnya.

    Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya.

    Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul.

    “Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan,” kata Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut, kepada Tribunnnews.com.

    Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini.

    Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu.

    “Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

    Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri.

    “Bodyguard-nya bilang begitu juga, ‘Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati’. Itu kata paspamdesnya tuh,” kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.

    Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. ‘

    Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu.

    “Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka,” tegas Henri.

    Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini.

  • Usul Trump soal ‘Riviera’ di Gaza Disambut tapi Tidak Usir Warga

    Usul Trump soal ‘Riviera’ di Gaza Disambut tapi Tidak Usir Warga

    Jakarta

    Usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal ‘Riviera’ di Gaza disambut baik. Usulan soal ‘Riviera’ itu asalkan tidak mengusir orang-orang Palestina.

    Dirangkum detikcom, Kamis (13/2/2025), seorang diplomat senior Arab Saudi mengatakan pemerintahnya akan menyambut baik ‘Riviera’ di Gaza. Diplomat tersebut, Duta Besar Saudi untuk Inggris Pangeran Khalid bin Bandar menanggapi usulan terbaru Presiden AS Donald Trump agar Amerika Serikat mengambil alih Gaza dan mengembangkannya menjadi ‘Riviera Timur Tengah’. Riviera merupakan kawasan wisata terkenal di Italia.

    “Posisi pemerintah saya adalah bahwa kami akan menyambut Riviera di Gaza. Saya pikir itu akan luar biasa,” kata Pangeran Khalid bin Bandar, dilansir Al Arabiya. “Tetapi kami tidak akan melakukannya dengan mengusir orang-orang Palestina, tentu saja tidak memindahkan mereka ke Saudi; mereka tidak ingin pindah,” ujarnya.

    “Anda tahu, itu tanah mereka, itu wilayah mereka. Mereka berhak mendapatkan semua yang terbaik yang dapat kita berikan untuk mereka di sana, dan kami akan menyambut baik upaya Amerika untuk memperbaiki situasi mereka di lapangan,” kata Pangeran Khalid dalam sebuah wawancara dengan London Broadcasting Company (LBC).

    Usulan Trump agar AS mengendalikan Gaza dan mengusir warga Palestina telah memicu kecaman keras di seluruh dunia Arab dan sebagian besar Eropa. Selama konferensi pers dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu minggu lalu, Trump menyebut Gaza sebagai lokasi pembongkaran dan menyarankan agar warga Palestina direlokasi ke negara lain untuk mendapatkan kondisi kehidupan yang lebih baik.

    Sikap Pemerintah Saudi terhadap Konflik Arab-Israel

    Foto: Donald Trump (Jim Watson/AFP/Getty Images).

    Israel dan Netanyahu melangkah lebih jauh dengan menyarankan agar Arab Saudi mendirikan negara bagi warga Palestina di dalam kerajaan itu, yang memicu reaksi keras dan kecaman di seluruh dunia Arab.

    Ketika ditanya apakah Arab Saudi akan menyediakan relokasi sementara bagi warga Palestina, Pangeran Khalid mengatakan bahwa itu adalah keputusan yang harus diambil warga Palestina.

    “Anda tahu, kami senang menerima orang-orang dan kami adalah negara yang ramah. Jika ada situasi yang mengharuskan mereka datang ke Saudi, maka mereka dipersilakan untuk datang, tetapi saya rasa mereka tidak ingin pergi,” katanya.

    Diplomat Saudi itu menegaskan kembali sikap pemerintah Saudi terhadap konflik Arab-Israel yang telah konsisten selama beberapa dekade: “Sangat sederhana, solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”

    Namun, katanya, ini adalah perspektif Saudi. “Namun, perspektif yang penting adalah perspektif Palestina dan Israel. Mereka berdua perlu sepakat tentang solusi yang tepat. Dari sudut pandang kami, kami tidak melihat pilihan lain,” ujarnya.

    Tonton juga Video Trump Mau Ambil Alih Gaza, Liga Arab: Siklus Baru Konflik Intens Arab-Israel

    Halaman 2 dari 2

    (whn/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pengoplos Gas Non Subsidi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Cara Mengoplosnya

    Pengoplos Gas Non Subsidi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Cara Mengoplosnya

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya menangkap komplotan pengoplos dan penjual tabung gas 12 kg dan 50 yang sebenarnya berisi 3 kg. Mereka yang berjumlah sembilan orang ini adalah W, MR, M, MS, P, MR2, T, S, dan MH.

    Berikut peran sembilan orang tersebut, W dan MR menjadi pemilik usaha penipuan tersebut. M, MS, MH, MR2, dan P bekerja di bagian pengoplosan.

    T menjual tabung gas hasil oplosan. S memiliki dan memasok bahan baku. Terkait teknik pengoplosan, pertama-tama menggunakan es batu.

    “Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Setelahnya, jelasnya, tabung LPG 3 kg diletakkan terbalik di atasnya. Lalu, dihubungkan dengan selang regulator baik ke tabung 12 kg maupun ke tabung 50 kg.

    Untuk mengisi tabung 12 kg, membutuhkan waktu setengah jam. Sedangkan untuk mengisi tabung 50 kg, membutuhkan waktu satu setengah jam. Diantara para pengoplos, MS menjadi orang yang paling ahli melakukannya.

    Indrawienny membeberkan mereka menjual hasil produksi di sejumlah titik di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini dimulai dari tanggal 10 hingga12 Februari 2025.

    Terkait keuntungannya, sebesar Rp80 ribu sampai dengan Rp100 ribu per tabung gas 12 kg. Sedangkan keuntungan dari penjualan per tabung gas 50 kg yaitu Rp560 ribu hingga Rp694 ribu.

    Indrawienny menjelaskan mereka terancam pasal berlapis. Pertama, ancaman pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang tentang Minyak Gas dan Bumi.

    Kedua, ancaman penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

    Ketiga, ancaman pidana 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp500.000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Ilegal. 

    Terakhir, ancaman pidana bagi yang melakukan dan menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana.

    Kasus pengoplosan ini bukan hal yang baru. Pada bulan November tahun lalu, polisi menangkap SES yang diduga memproduksi dan menjualnya.Dua bulan sebelumnya pun, polisi meringkus RS yang diduga melakukan praktik yang sama.

    Dengan demikian, bagi pengguna gas non subsidi 12 kg maupun 50 kg, memang perlu berhati-hati agar tak terkecoh membeli tabung gas non subsidi yang sebenarnya berisi LPG 3 kg.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bocah 6 Tahun di Cengkareng Terkena Peluru Nyasar saat Tidur di Rumahnya

    Bocah 6 Tahun di Cengkareng Terkena Peluru Nyasar saat Tidur di Rumahnya

    JAKARTA – Seorang bocah berinisial M (6) terluka akibat tembakan peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB. Namun kasus tersebut sampai Kamis, 13 Februari, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan kejadian tersebut.

    Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal-muasal peluru yang melukai korban. Perlu diketahui, korban tinggal di rumah yang dijadikan bengkel sepeda.

    “Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Februari.

    Peristiwa berawal terjadi ketika korban sedang tidur bersama kedua orangtuanya di dalam rumah yang sekaligus bengkel sepeda.

    Sekitar pukul 22.15 WIB, tiba-tiba terdengar suara keras yang diikuti dengan suara benda jatuh. Tak lama setelah itu, bocah tersebut menangis histeris.

    Saat selimutnya dibuka, orang tua korban terkejut melihat darah mengalir deras dari paha kiri anak mereka, tepat di atas lutut.

    Panik dan khawatir akan kondisi anaknya, kedua orang tua korban langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban.

    Belum diketahui jenis peluru yang melukai korban. Polisi juga belum menjelaskan secara pasti terkait kaliber proyektil tersebut.

    Sementara, peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.

    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” katanya.

  • Polda Jatim Akan Panggil Pemkab Sidoarjo Terkait HGB 656 Hektar

    Polda Jatim Akan Panggil Pemkab Sidoarjo Terkait HGB 656 Hektar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo guna mendapatkan informasi terkait kasus temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di Laut Sidoarjo.

    Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pemkab Sidoarjo guna mencari tahu rencana pengembangan yang berkaitan dengan wilayah HGB tersebut.

    “Rencana akan secepatnya (pemanggilan). karena itu diperlukan sehubungan dengan kebijakan pengembangan wilayah sidoarjo saat itu,” ucapnya, Kamis (13/2/2025).

    Rencana pemanggilan Pemkab Sidoarjo dilakukan setelah pihak Polda Jatim memanggil 19 saksi atas kasus temuan HGB di laut Sidoarjo. 19 saksi yang dipanggil antara pihak perusahaan pemilik HGB, petani dan nelayan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga perangkat desa.

    “Saksi yang diperiksa sudah ada 19 ya. Dari petani sembilan, kemudian ada tiga PT, kemudian ada dari BPN kemudian dari perangkat desa ada tiga,” imbuhnya.

    Walaupun sudah memeriksa 19 saksi, pihak Polda Jatim belum menetapkan tersangka dalam perkara HGB di laut Sidoarjo. Nantinya, setelah memeriksa pihak Pemkab Sidoarjo, penyidik Polda Jatim akan menggelar perkara kasus ini.

    “Belum [ada tersangka], ini kita masih tahap penyelidikan maksimal. Mungkin dalam waktu dekat kita lakukan gelar perkara apakah ada deliknya atau tidak,” kata dia.

    Meski demikian, Deky mengatakan polisi sudah mengantongi banyak bukti terkait HGB di laut tersebut. Ia berjanji akan terus mendalami kasus ini.

    “Barang bukti kalau dokumen-dokumen banyak kita dapatkan. Nanti kalau dalam termasuk proses sidik kita lakukan penyitaan , sementara kita dalami itu ya,” pungkasnya.

    Diketahui, Kasus temuan tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektar di perairan Sidoarjo mengejutkan berbagai pihak. Dari keterangan Kanwil ATR/BPN Jatim menyebut HGB itu itu milik PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).

    PT SIP memiliki dua bidang dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sementara PT SC memiliki satu bidang seluas 152,36 hektare. HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 dengan masa berlaku 30 tahun, dan akan berakhir pada 2026. [ang/suf]

  • Dapat Info Masih Ada Penggiling Beli Gabah di Bawah Rp 6.500, Menko Zulhas Beri Peringatan – Halaman all

    Dapat Info Masih Ada Penggiling Beli Gabah di Bawah Rp 6.500, Menko Zulhas Beri Peringatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli hasan (Zulhas) memberikan peringatan keras kepada penggiling atau tengkulak yang berani membeli gabah petani di bawah Rp6.500/kg. 

    Zulhas mendengar informasi saat ini masih ada daerah seperti di Sulawesi Selatan (Sumsel) yang membeli gabah di bawah Rp 6.500.

    Padahal, mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani ditetapkan sebesar Rp 6.500/kg.

    “Saya dengar di Sumsel (harga beli gabah di bawah Rp 6.500) masih dibawah itu,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dia pun memastikan pihaknya tidak segan untuk melakukan Tindakan tegas kalau masih ada yang berani membeli gabah petani di bawah Rp 6.500/kg.

    “Saya minta jangan main-main. Kalau tidak nanti bisa dipanggil oleh polisi karena itu sudah instruksi presiden, harga Rp 6.500 itu tidak boleh ditawar-tawar,” ujar Ketum PAN tersebut.  

    Apalagi saat ini, para petani di berbagai daerah di Indonesia sedang mengalami fase panen raya. Nominal tersebut juga bertujuan agar harga gabah tidak anjlok di musim panen.

    “Saudara-saudara ini sudah memasuki musim panen raya, puncaknya itu nanti Maret dan April. Kita bicara mengenai perlu kesiapan Bulog  untuk menyerap gabah dengan harga yang sudah disepakati,yaitu Rp 6.500,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga pembelian gabah kering di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Mantan Menteri Pertahanan RI itu meminta semua pengusaha untuk mengikuti aturan baru tersebut.

    Prabowo menjelaskan penetapan harga gabahkering tersebut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani. Dengan begitu, para petani bisa terus melakukan produksi demi tercapai swasembada pangan.

    “Pemerintah republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main ini. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak bisa untung seenaknya,” ucap Prabowo di Kementan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Prabowo mengingatkan tidak boleh ada pihak yang mau menang sendiri dalam permasalahan harga pangan. Dia menyebut, produsen, petani, pengusaha hingga konsumen harus saling untung.

    Karena itu, ia pun mengancam pengusaha yang tidak mau nurut dengan aturan baru tersebut untuk menutup usaha penggilingan padinya. Nantinya, negara akan mengambil alih usaha tersebut.

    “Kalau negara lain bisa, Indonesia harus bisa juga. Dan kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja, tidak usah bikin penggilingan padi, saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati. Ini masalah survival. Saya tidak main-main,” jelasnya.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan bahwasanya para menteri kabinet merah putih pun sedang merumuskan langkah-langkah yang akan diambil terkait kebijakan tersebut.

    Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilakukan demi swasembada pangan di Indonesia. Dia pun mengingatkan swasembada pangan merupakan masalah penting bangsa.

    “Saya tekankan lagi bahwa masalah swasembada pangan, masalah pangan adalah hidup dan matinya bangsa Indonesia. Saya ulangi, masalah pangan adalah masalah kedaulatan, masalah kemerdekaan, masa survival kita sebagai bangsa,” jelasnya.

    “Kalau kita mau jadi negara maju, pangan harus aman. Saya minta semua pihak untuk dengan hati yang tulus, dengan cinta tanah air, dengan cinta merah putih, dengan patriotisme yang tinggi, setia kepada tujuan ini,” tandasnya.

  • Ojol Curhat Masalah Keamanan di Kampung Bahari, Ini Solusi Polisi

    Ojol Curhat Masalah Keamanan di Kampung Bahari, Ini Solusi Polisi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya dicurhati driver ojek online (ojol) yang khawatir terhadap keamanannya saat mengantar-jemput pesanan dari dan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Pihak kepolisian menegaskan siap menjaga keamanan dan ketertiban.

    Hal tersebut disampaikan dalam program ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Rabu (12/2) malam. Turut hadir di lokasi Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Dekananto Eko Purwono, Dirresnarkoba Kombes Ahmad David, Dirbinmas Kombes Harri Muharram Firmansyah, Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi hingga Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady.

    “Kalau ada kejadian, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti secepatnya,” kata Ahmad Fuady dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Dalam pertemuan itu, warga RW 12 juga mengeluhkan kumpul-kumpul remaja di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang kerap meresahkan.

    Pada kesempatan yang sama, Dirbinmas Kombes Harri Muharram juga menyoroti tiga isu utama yang kerap terjadi. Mulai dari tawuran remaja, kebakaran akibat kelalaian hingga pencurian kendaraan bermotor. Dia mengingatkan warga untuk selalu waspada.

    “Tawuran biasanya dipicu oleh aksi yang hanya untuk tampil di media sosial. Mari bersama-sama mencegah hal ini agar tidak menjadikan wilayah kita zona merah,” ujar Harri.

    Sementara itu, Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Dia meminta masyarakat untuk melapor jika ada indikasi perilaku tindak pidana di lingkungan mereka.

    “Kami berharap kegiatan seperti ini terus mempererat sinergi antara polisi dan masyarakat,” kata Ade Ary.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kondisi Jeep Rubicon Milik Kades yang Minta Mobil Dinas Baru Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2017

    Kondisi Jeep Rubicon Milik Kades yang Minta Mobil Dinas Baru Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2017

    TRIBUNJATIM.COM – Kondisi terkini Jeep Rubicon milik kades yang meminta mobil dinas baru berupa Avanza.

    Ternyata, Jeep Rubicon yang dimiliki menunggak pajak.

    Diketahui, Kades tersebut bernama Abdul Aziz Anwar.

    Ia merupakan Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aziz menjadi sorotan setelah meminta mobil operasional baru bagi setiap desa.

    KADES VIRAL – Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Azis Anwar. Kades tersebut viral usai meminta mobil operasional untuk 416 desa di Bogor ditambah di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kamis (13/2/2025). (Instagram/desa_cimanggis)

    Aziz mengatakan penambahan mobil baru itu bukan untuk kepala desa, melainkan melayani kebutuhan masyarakat.

    “Kenapa tidak kita mengusulkan adanya penambahan mobil operasional desa,” kata Aziz di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Senin (10/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

     “Adanya penambahan mobil operasional desa baru sebatas usulan. Untuk mobil operasionalnya bisa jenis Toyota Avanza,” imbuh dia.

    Aziz mengatakan usulan ini disampaikan mengingat sebelumnya terjadi kasus warga harus menunggu mobil desa selesai digunakan.

    Padahal, kata dia, warga itu memerlukan kendaraan untuk ke rumah sakit.

    Ia pun menyinggung adanya mobil baru untuk Camat dan Sekretaris Camat.

    Aziz menilai hal serupa juga perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan desa di Kabupaten Bogor.

    “Camat mobil baru, Sekcam mobil baru. Kenapa tidak mobil operasional desa ditambah menjadi dua unit,” pungkasnya.

    Sosok Abdul Aziz Anwar

    Abdul Aziz Anwar adalah Kepala Desa Cimanggis di Kecamatan Bojonggede sejak 2022.

    Ia adalah lulusan SMA PGRI 4 Bogor.

    Selain itu, Aziz diketahui merupakan lulusan Sarjana Ekonomi. Hal ini diketahui dari gelar yang disandangnya, yaitu S.E.

    Pada Juni 2024 lalu, ia terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk periode 2024-2029.

    Di tahun 2023, Desa Cimanggis di bawah kepemimpinan Aziz berhasil menjadi Juara Desa Mandiri se-Kabupaten Bogor.

    Pada tahun yang sama, Desa Cimanggis meraih penghargaan Desa Terbaik se-Jawa Barat.

    Sebagai Kades, Aziz memiliki program unik untuk mendukung hari bahagia warganya.

    Lewat akun Instagram @desa_cimanggis, Aziz mempersilakan bagi warga ber-KTP Cimanggis untuk menggunakan lima mobil pribadinya saat hari pernikahan.

    Mobil pribadi Aziz itu bisa dipinjam untuk mengantar dan menjemput pengantin atau besan.

    “Lima mobil pribadi siap mengantar dan menjemput pengantin/besan. Khusus warga ber-KTP Cimanggis,” bunyi keterangan Instagram yang diunggah pada 27 Februari 2024.

    Dalam foto yang disertakan, terlihat Aziz memiliki mobil Toyota jenis sedan dan minibus, diduga Honda Jazz, dan Jeep Rubicon.

    Meski demikian, dalam unggahan yang lain, terlihat ada mobil Alphard putih bernomor polisi B 157 RUD terparkir di rumah Aziz.

    Selain itu, Jeep Rubicon miliknya bernomor polisi F 408 MN, pernah digunakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Islam.

    Rubicon Nunggak Pajak

    Meski demikian, mobil Jeep Rubicon milik Abdul Aziz Anwar diketahui nunggak pajak sejak 2017.

    Total, Rubicon milik Aziz menunggak hingga Rp63.948.800.

    Jumlah itu terdiri dari PKB Pokok Rp30.912.600, PKB Denda Rp6.698.200, SWDKLLJ Pokok Rp715.000, SWDKLLJ Denda Rp500.000.

    Kemudian PNBP STNK Rp200.000, PNBP TNKB Rp100.000, Opsen PKB Pokok Rp20.402.000, dan Opsen PKB Denda Rp4.420.600.

    Diketahui, Rubicon milik Aziz keluaran tahun 2013.

    Aziz diduga membeli mobil tersebut secara bekas, sebab kepemilikannya sudah tangan kedua.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

     

  • Polres Jakbar gelar pemeriksaan kesehatan bagi personelnya

    Polres Jakbar gelar pemeriksaan kesehatan bagi personelnya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menggelar “medical check up” atau pemeriksaan kesehatan bagi ratusan personelnya.

    Kepala Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polrestro Jakbar Yusuf Meika di Jakarta, Kamis, mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugasnya.

    “Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan Klinik Platinum Diagnostic dalam pemeriksaan kesehatan berkala ini. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek kesehatan untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan kesehatan pada personel,” ujarnya.

    Adapun pemeriksaan yang dilakukan mencakup pengukuran tinggi badan (TB) dan berat badan (BB), serta prosentase lemak tubuh.

    Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan laboratorium seperti kimia darah dan urine, pemeriksaan jantung (EKG dan treadmill), kesehatan gigi, mata, pemeriksaan fisik secara umum, rontgen, hingga tes kesehatan jiwa.

    Pemeriksaan kesehatan berkala itu, kata Yusuf, menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga kebugaran dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

    “Dengan kondisi kesehatan yang terpantau secara rutin, diharapkan seluruh anggota dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025