Kementrian Lembaga: Polisi

  • Jakarta Targetkan Pembahasan Aturan Batas Masa Sewa Rusun Kelar Tengah Tahun

    Jakarta Targetkan Pembahasan Aturan Batas Masa Sewa Rusun Kelar Tengah Tahun

    Jakarta

    Wacana pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dikeluhkan banyak penghuni. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyampaikan wacana pembatasan masih dalam pembahasan.

    “Adapun terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025,” kata Kelik melalui keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Kelik berharap dengan adanya pembatasan, para penghuni bisa termotivasi untuk memiliki hunian sendiri, sehingga taraf hidupnya bisa naik kelas.

    “Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di rusunawa lebih termotivasi untuk berkarir dalam perumahan, sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri,” ujarnya.

    Pembatasan masa tinggal bagi penghuni di rusunawa merupakan wacana yang masih dikaji oleh DPRKP dalam Rancangan Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. Kelik menuturkan banyak penghuni yang nyaman tinggal di rusunawa lantaran mendapat fasilitas dan bantuan dari Pemprov Jakarta.

    “Selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Berbagai program tersebut sebetulnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun,” ucapnya.

    Di sisi lain, Kelik mengatakan Pemprov Jakarta terus mengupayakan program prioritas yang lain sehingga porsi anggarannya harus dibagi untuk kebijakan lain. Selain itu, pengelolaan pasca pembangunan yang juga terus bertambah besar, sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Hal tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan dari angka backlog (selisih antara jumlah rumah yang sudah dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat) kebutuhan perumahan di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 1,8 juta kebutuhan hunian layak pada 2021. Jumlah tersebut sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan kecepatan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji pembatasan masa tinggal di Rusunawa lantaran tunggakan mencapai Rp 95,5 miliar. Sejumlah warga di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju dengan kebijakan itu.

    (dek/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho Megapolitan 14 Februari 2025

    Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus
    penipuan
    ,
    penggelapan
    , dan tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ) yang melibatkan mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, Evelin Dohar Hutagalung.
    “Sudah 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan dalam penanganan perkara aquo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Jumat (14/2/2025).
    Namun, pemeriksaan ke-15 saksi tersebut belum termasuk Evelin dan suaminya yang berinisial JK.
    Pasalnya, keduanya tidak hadir dalam panggilan polisi yang dijadwalkan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat ini.
    Penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum Evelin, Haposan Hutagalung.
    “(Suratnya berisi) permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya
    schedule
    pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ungkap Ade Safri.
    Dalam surat permohonan tersebut, Evelin berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya dan memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (18/2/2025).
    Sebelumnya, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).
    Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus perkara yang menjerat kliennya itu, yakni dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (30/1/2025).
    Namun, uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut tidak kunjung diterima Arif, dan mobil itu pun tidak dikembalikan. Oleh karena itu, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya.
    Evelin merupakan mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat kedua tersangka tersebut menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dua kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Subdit Resmob (pembunuhan) dan Subdit PPA (persetubuhan anak di bawah umur).
    Laporan kepolisian terkait dua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (pembunuhan) dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (persetubuhan anak di bawah umur).
    Selain itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Nomor laporan polisi untuk kasus ini tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam dugaan penyuapan karena berusaha menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dalam sidang KKEP yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, tiga polisi dijatuhi vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara itu, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
    Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Semua yang dijatuhi sanksi menyatakan banding atas vonis yang diterima dari majelis hakim KKEP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pratiwi Noviyanthi Sebut Bakal Ada yang Pakai Baju Oranye, Netizen Curiga Agus Salim

    Pratiwi Noviyanthi Sebut Bakal Ada yang Pakai Baju Oranye, Netizen Curiga Agus Salim

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus penggiat sosial Pratiwi Noviyanthi atau Novi membuat pengakuan mengejutkan. Pasalnya, Pratiwi Noviyanti menyebut akan ada seseorang yang akan ditahan polisi. Mendengar pernyataan dari Novi, netizen mencurigai Agus Salim

    “Masyaallah tabarakallah, ada kabar gembira sekaligus happy banget. Karena, sebentar lagi akan ada yang bakal menggunakan baju oranye,” kata Pratiwi Noviyanthi yang diunggah ulang akun Instagram @tante.rempong.official, Jumat (14/2/2025).

    Pratiwi Noviyanthi mengatakan, seseorang yang akan ditahan terkait proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

    “Proses hukumnya sudah berjalan, guys. Aku jadi enggak sabar menantinya,” lanjutnya.

    Pratiwi Noviyanthi merasa sudah tidak sabar untuk menantikan pengumuman dari pihak kepolisian.

    “Sudah enggak sabar karena aduh nanti saja deh di-spill-nya. Namun yang pasti aku happy banget, guys,” tutur Pratiwi Noviyanti yang menyebut bakal ada seseorang yang ditahan oleh kepolisian.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen membanjiri kolom komentar akun tersebut. Bahkan, netizen mencurigai seseorang yang bakal ditahan oleh pihak kepolisian yaitu Agus Salim.

    “Agus ya?” tulis netizen.

    “Agus nih,” tulis netizen lagi.

    “AGS bukan?” tulis netizen.

    “Agoooos,” tulis netizen lainnya.

    “Agus…??” tulis netizen.

  • 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap komplotan perampok yang menewaskan Bimih (72), nenek pemilik toko kelontong di Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa selain uang tunai Rp 30 juta, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban.

    “Pelaku mengambil uang sekitar Rp 30 juta dan barang berharga lain yang belum bisa ditaksir kerugiannya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025) dilansir WartaKotalive.com.

    Nenek Bimih yang diketahui hidup seorang diri itu ditemukan tewas terikat di kediamannya yang juga dijadikan sebagai toko kelontong pada Senin (10/2/2025) dinihari. 

    Leher korban terikat dengan baju dan kaki terikat kain. Terdapat juga luka memar pada bibir korban, serta luka-luka lecet dan memar di bagian leher.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mencari hingga menangkap 4 terduga perampok Nenek Bimih.

    “Pelakunya empat orang dan sudah ditangkap,” ujar Ade Ary.

    Kronologi

    Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa perampokan dan pembunuhan ini berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu, warga mengatakan ada seorang laki-laki keluar dari toko korban yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, ada dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri satu orang tersebut.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian sedang makan di warung pecel lele di depan rumah korban sontak berteriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, sejumlah tetangga serta keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu pun langsung memasuki rumah Nenek Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (rumah korban) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” sebutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Bimih di Bekasi Ditangkap Polisi Setelah Gasak Uang Rp 30 Juta

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan Megapolitan 14 Februari 2025

    Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo,
    Evelin Dohar Hutagalung
    , mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Hal tersebut diketahui setelah penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan (Ekbang) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi dari kuasa hukum Evelin, Haposan Hutagalung.
    Adapun Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja berinisial FA (16) yang diduga menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    “(Suratnya berisi) permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya
    schedule
    pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).
    Dalam surat permohonan itu, ungkap Ade Safri, Evelin berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya dan memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (18/2/2025).
    Selain Evelin, suaminya, JK, juga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan pagi ini sebagai saksi kasus yang sama. 
    Dalam surat permohonan itu, JK berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya tanpa surat panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan.
    Diberitakan sebelumnya, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (27/1/2025).
    Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, yakni Pahala Manurung, itu berkaitan dengan perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif menjual mobil Lamborghini untuk mengurus perkara yang sedang menjerat kliennya, yakni dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
    Kendati demikian, uang hasil penjualan mobil Lamborghini milik Arif tak kunjung ia terima. Bahkan, mobil tersebut juga tidak dikembalikan kepadanya. Oleh karena itu, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya.
    Evelin merupakan eks kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat kedua tersangka itu menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    Dua kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Subdit Resmob (pembunuhan) dan Subdit PPA (persetubuhan anak di bawah umur).
    Laporan kepolisian terkait dua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (pembunuhan) dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (persetubuhan anak di bawah umur).
    Sementara itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Nomor laporan polisi kasus kepemilikan senjata api tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima polisi eks anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat kasus dugaan penyuapan karena berupaya menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dalam sidang KKEP yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara itu, dua anggota polisi dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
    Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Hanya saja, semuanya menyatakan banding atas vonis yang mereka terima dari majelis hakim KKEP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vadel Badjideh Ditahan, Razman Arif: Saya Sudah Ingatkan soal Lolly

    Vadel Badjideh Ditahan, Razman Arif: Saya Sudah Ingatkan soal Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah memperingatkan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Dengarkan saya baik-baik, satu hal yang perlu kalian mengetahui. Bahwa, saya sudah pernah memberitahu kepada Vadel Badjideh agar berhati-hati,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (14/2/2025).

    Razman Arif Nasution menilai bahwa proses hukum yang berjalan lama dapat menjadi bumerang bagi Vadel Badjideh.

    “Kenapa saya bilang demikian kepada Vadel? Karena, apabila suatu saat ada perkataan dari Lolly berubah dan berbeda maka kamu akan berbahaya,” tuturnya lagi.

    “Kalau kemudian Vadel ditahan, maka artinya Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Lalu, saya harus berbuat apa? Karena, dia (Lolly) anak di bawah umur dan saya tidak tahu berarti dia sudah membuka sesuatu yang berbeda,” tuturnya.

    Meski Vadel Badjideh sudah ditahan, tetapi Razman Arif Nasution tidak akan bergeming sedikit pun. Ia tetap akan membela Vadel Badjideh hingga keputusan pengadilan.

    “Pertanyaannya, apakah ini dapat kita terima atau tidak seutuhnya kenapa dia berubah maka nanti kita lihat di proses persidangan,” lanjutnya.

    “Kalian perlu mengetahui juga, bahwa kami tidak akan mengundurkan diri. Kenapa? Saya ingin tahu kenapa Lolly berubah secara mendadak,” ungkapnya.

    Razman Arif Nasution menegaskan, adanya pengakuan yang berbeda dari Lolly membuat Vadel Badjideh dilakukan penahanan.

    “Dari semua keterangan yang ada, maka tentu keterangan paling terbaru yang dipegang kepolisian sehingga klien kami, Vadel ditahan,” tutup Razman Arif Nasution yang mengaku sudah memperingatkan Vadel Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Lolly.

  • Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan fenomena tawuran

    Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan fenomena tawuran

    Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihex dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di Jalan KS. Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2025) malam. ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat

    Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan fenomena tawuran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

    Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

    “Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya,” ungkap Andrianto usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis malam.

    Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian.

    “Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter,” ujar Andrianto.

    Selama ini, kata dia, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja. “Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja,” kata dia.

    Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut.

    “Kita tentunya melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerjasama dengan lintas sektor. Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri. Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian,” ujar Andrianto.

    BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal.

    “Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu,” pungkas Andrianto.

    Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.

    kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

    “Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

    Sumber : Antara

  • Erdogan Soal Relokasi Warga Gaza: Ancam Perdamaian Dunia!    
        Erdogan Soal Relokasi Warga Gaza: Ancam Perdamaian Dunia!

    Erdogan Soal Relokasi Warga Gaza: Ancam Perdamaian Dunia! Erdogan Soal Relokasi Warga Gaza: Ancam Perdamaian Dunia!

    Jakarta

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza. Erdogan menyebut rencana Trump itu menjadi ancaman besar bagi perdamaian dunia.

    Komentar Erdogan itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (14/2/2025), disampaikan dalam wawancara dengan televisi Indonesia, Narasi, pada Kamis (13/2) waktu setempat.

    Dalam wawancara itu, sang Presiden Turki menanggapi rencana Trump merelokasi lebih dari dua juta warga Gaza, mengambil alih kendali dan mengubah Gaza menjadi “Riviera-nya Timur Tengah”.

    “Saya memandang keputusan Trump untuk membuat perjanjian dengan pembunuh seperti (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan ancamannya sebagai ancaman besar terhadap perdamaian dunia,” kata Erdogan dalam wawancara tersebut.

    “Saat ini, tidak ada yang bisa mengambil Gaza dari warga Palestina, dari warga Gaza. Berani melakukan hal semacam ini, pertama-tama, merupakan ancaman yang sangat berbeda terhadap perdamaian dunia,” tegasnya.

    Erdogan dalam pernyataannya juga mengatakan dirinya tidak mendapati pernyataan Trump, hal yang disebutnya “tantangan bagi banyak negara di dunia”, sebagai hal yang benar.

    “Harapan saya adalah kesalahan-kesalahan seperti ini dapat diperbaiki sesegera mungkin, dan bagi raksasa global seperti Amerika Serikat untuk segera berbalik dari kesalahan-kesalahan ini sehingga perdamaian global dapat menemukan jalan keluarnya,” cetusnya.

    Trump mengejutkan dunia dengan mencetuskan gagasan kontroversial pekan lalu agar AS “mengambil alih” Gaza, dan bahkan mengusulkan “kepemilikan” atas Gaza. Dia membayangkan AS akan membangun kembali secara ekonomi wilayah yang hancur akibat perang itu.

    Namun rencana Trump itu hanya dilakukan setelah merelokasi warga Gaza ke negara-negara lainnya, seperti Yordania dan Mesir, tanpa ada rencana bagi mereka untuk kembali tinggal di sana.

    Baru-baru ini, Trump bahkan menyebut Gaza sebagai lokasi “pengembangan real estate untuk masa depan”, dan menegaskan warga Palestina tidak memiliki hak untuk kembali berdasarkan rencana pengambilalihan yang dilakukan AS.

    Rencana kontroversial Trump itu menuai penolakan dunia, dengan negara-negara Arab menyuarakan kemarahannya dan negara-negara Eropa menyatakan sangat prihatin.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Teror Mini Cooper Tabrak Kerumunan di Munich Jerman, Pelaku Pencari Suaka Afghanistan

    Teror Mini Cooper Tabrak Kerumunan di Munich Jerman, Pelaku Pencari Suaka Afghanistan

    JAKARTA –  Sekitar 28 orang terluka ketika seorang pencari suaka Afghanistan berusia 24 tahun menabrakkan mobil Mini Cooper ke kerumunan orang di Munich, Jerman.

    Pemerintah Jerman menyebut peristiwa itu diduga terkait teror ketika Munich bersiap menjadi tuan rumah konferensi keamanan tingkat tinggi.

    Polisi di kota selatan mengatakan mobil mendekati kendaraan polisi yang dihentikan oleh demonstrasiserikat Verdi sebelum melaju kencang dan menabrak orang.

    Dugaan serangan tersebut membuat keamanan kembali menjadi sorotan menjelang pemilihan federal minggu depan menyusul beberapa serangan kekerasan lainnya.

    Hal ini juga terjadi beberapa jam sebelum tokoh internasional terkemuka, termasuk Wakil Presiden AS JD Vance dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, berada di kota tersebut untuk menghadiri Konferensi Keamanan Munich yang akan dimulai pada Jumat.

    “Kemungkinan itu serangan,” kata Perdana Menteri Negara Bagian Bavaria Markus Soeder kepada wartawan dilansir Reuters, Kamis, 13 Februari.

    Menteri Dalam Negeri Bavaria mengatakan dia tidak menduga ada kaitannya dengan konferensi tersebut.

    Polisi menahan pengemudi tersebut dan tidak menganggapnya sebagai ancaman lebih lanjut. Insiden itu terjadi sekitar 1,5 kilometer (1 mil) dari tempat konferensi keamanan.

  • Mendorong Oposisi Alternatif

    Mendorong Oposisi Alternatif

    Jakarta

    Kebebasan dan pluralitas adalah syarat utama kehidupan politik (demokrasi). Kondisi itu menjamin pikiran dan tindakan kritis; termasuk keterlepasan dari rasa takut pada kekuasaan. Vice versa, pikiran kritis menjaga demokrasi berubah menjadi totalitarian. Kritisisme termanifestasi dalam kubu oposisi, gerakan intelektual hingga media yang mengoreksi rezim.

    Tetapi yang terjadi pada demokrasi kita justru mengkhawatirkan. Partai-partai politik sepertinya memiliki watak bawaan takut mengucapkan posisi menjadi oposisi. Mengapa?

    Secara sistem, demokrasi politik Indonesia memang tidak mengenal istilah oposisi. Padahal institusi oposisi substantif dalam demokrasi. Menurut Dahl (1996), di beberapa negara yang demokrasinya maju, keberadaan oposisi sangat vital. Oposisi adalah representasi resmi, berhak penuh dan legal yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Partai oposisi adalah alternatif bagi partai pemerintah. Bahkan para pemimpin partai oposisi dianggap publik sebagai presidents in waiting.

    Sebaliknya, partai oposisi di negara yang demokrasinya belum terlembagakan dengan baik, oposisi cenderung dianggap oleh partai pemerintah sebagai musuh. Oposisi dianggap sebagai penghambat program pemerintah (Gumede, 2017). Dengan dalil itu, kekuasaan lantas memberangus kekuatan oposisi baik secara sosial politik maupun ekonomi. Indonesia masuk kategori ini. Bahkan penilaian Freedom House di Washington (2023) menempatkan Indonesia pada kategori coklat atau bisa kita katakan secara substantif masih setengah demokratis.

    Kekuasaan dan Modal

    Pertama, soal politik kekuasaan. Kekuasaan adalah papan reklame terbaik untuk meng-endorse persona politisi dan institusi partai politik. Pasca Reformasi, kaum elite yang datang dari lingkar kekuasaan berpeluang lebih besar memenangi pertarungan elektoral. SBY menjadi rising star karena menjadi bagian dari kekuasaan Gus Dur dan Megawati. Kendati di fase akhir, berseberangan dengan rezim Megawati, ia terlanjur menjadi lebih populer dari pada Megawati.

    Prabowo menjadi presiden juga karena bergabung dengan rezim Jokowi. Itu adalah masa di mana Prabowo ter-endorse dengan baik oleh kekuasaan. Kita bisa periksa lagi survei di rentang setahun sebelum Pilpres 2024. Ganjar Pranowo-lah favoritnya. Tetapi rezim Jokowi memberikan dukungan total kepada Prabowo. Sebagai pengingat, di akhir rezim Jokowi, survei kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi sangat tinggi (Litbang Kompas Juni 2024). Tentu itu berdampak besar dalam kemenangan satu putaran Prabowo-Gibran.

    Kekuasaan sebagai ‘ruang endorsement’ lantas menjadi seperti sebuah pola yang baku dalam demokrasi kita baik tingkat nasional maupun daerah. Pilpres 2014 bisa kita kategorikan sebagai the exception. Jokowi terbit dari luar galaksi kekuasaan kala itu. Bintangnya bertambah benderang lantaran distrust publik yang besar pada rezim SBY karena persoalan korupsi dan kisruh Partai Demokrat.

    Jika mengacu pada kecenderungan itu, Prabowo dipastikan akan menjabat dua periode sebagai presiden. Atau, presiden berikutnya juga berasal dari rezim saat ini. Dasarnya jelas, tanpa oposisi yang kuat publik praktis tidak memiliki pilihan alternatif. Pada titik ini, secara sistem, ada persoalan besar demokrasi kita. Parpol cenderung bermain aman demi garansi kursi baik di legislatif maupun eksekutif mulai dari pusat hingga daerah.

    Kedua, motif ekonomi. Oposisi dalam praktik demokrasi kita berarti mereka yang berada di luar pesta. Mereka tidak mengambil bagian dalam jamuan pesta yang beragam dan lezat itu. Jadi ketakutan parpol juga berhubungan erat dengan capital partai politik. Membersamai pemerintah berarti mengambil bagian dalam keuntungan ekonomi proyek-proyek pembangunan. Sebaliknya berada di luar berarti rungkat.

    Di sini, para pemodal juga berdampak pada pilihan sikap parpol. Jelas ada relasi kekuasaan dan ekonomi antara pemodal dan parpol. Partai memerlukan pemodal bagi operasional partai. Sementara bagi pemodal, kekuasaan menggaransi bisnis mereka. Maka ke mana langkah pemodal, ke situ pula langkah partai. Yang Ideologis dalam partai menjadi tak persis maknanya karena desakan yang ekonomis.

    Oposisi Alternatif

    Ketika parpol yang secara institusi kita harapkan menjadi oposisi justru masuk ke lingkar kekuasaan, maka publik perlu menghadirkan oposisi alternatif. Kita sedang membicarakan platform media sosial dan terutama netizen. Medsos menjadi wadah publik dengan netizen bertindak sebagai oposisi.

    Secara parsial, kita sebutkan media sosial. Sebab, kerap media justru “dimiliki” oleh kekuasaan –kendati tidak semua. Tetapi untuk memastikan oposisi alternatif ini berjalan, maka perlu terorkestrasi dengan baik. Jika rezim menggunakan buzzer, maka oposisi alternatif juga menghadirkan buzzer demokrasi.

    Peran figur menjadi penting di sini untuk memastikan orkestrasi suara netizen mengawasi kekuasaan berjalan konsisten dan kontinuitas. Politisi atau publik figur yang menjadi oposan bisa memainkan peran sebagai orkestrator. Komunitas, cendekiawan, dan LSM penggiat hukum dan demokrasi berperan menajamkan analisis kritis di ruang publik.

    Oposisi alternatif berarti tidak membiarkan paradoks demokrasi yang tanpa oposisi. Ia juga dimaknai sebagai sebuah upaya baru mendefinisikan ulang penyanggah demokrasi. Menjadi oposisi alternatif adalah bentuk memaknai konsep manusia politik yang terwujud dalam tindakan politik. Lantas, dunia media sosial bisa dimaknai sebagai sebuah ruang publik. Medsos bisa menjadi ‘Senayan’ versi digital yang memproduksi suara kritis. Jika Senayan fisik melempem karena kekurangan oposisi, maka Senayan virtual harus garang mengawal kekuasaan.

    Beberapa isu besar bisa menjadi potret bagaimana medsos menentukan narasi keadilan, hukum, dan bahkan moral. Ungkapan no viral no justice adalah sebuah pesan kekuatan medsos dan netizen. Ungkapan itu juga sebuah pengingat betapa bahayanya “yang berkuasa” tanpa pengawasan. Pada kasus Gus Miftah yang mengundurkan diri dari utusan khusus presiden untuk urusan agama, kita dipertontonkan kekuatan medsos dan netizen itu.

    Efek Domino

    Oposisi alternatif tidak serta merta dimaknai sebagai partisan partai oposisi. Tetapi secara sikap politik sama-sama memilih untuk menjadi oposisi rezim. Karena itu, oposisi alternatif (non institusi) ini bisa menjadi pendukung utama bagi partai politik (institusi) yang memilih berada di luar kekuasaan.

    Dalam konteks demokrasi “cokelat” kita, sikap dan posisi PDIP di luar kekuasaan sangat rentan. Ada beberapa catatan soal itu. Mulai dari posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR juga akan rentan dikudeta. Juga terkait proyeksi kepemimpinan dan kemenangan di pertarungan lima tahun mendatang hingga bisnis politik.

    Maka, demi demokrasi jugalah, PDIP mesti diapresiasi sebab menempuh kerentanan untuk memastikan fondasi oposisi tetap ada dalam demokrasi kita. Sikap PDIP juga memberikan efek domino bagi publik untuk ikut mengambil bagian dalam sikap politik mengawasi kekuasaan.

    Jelas, narasi rezim Prabowo adalah politik persatuan semua kekuatan untuk terlibat dalam transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Kendati begitu, terlepas dari hasrat politik persatuannya, Prabowo tetap berbesar hati terhadap PDIP yang memilih berseberangan dengan rezimnya. Hal itu ia utarakan dalam momen HUT Golkar (11/12/2024) silam.

    Pidato Prabowo itu sebuah isyarat demokratis. Sebab, oposisi tidak berarti sebagai penghalang proyek pemerintah. Pihak oposisi justru ingin memastikan bahwa proyek pembangunan itu berjalan baik, diperuntukkan bagi publik dan tidak korup dalam pelaksanaannya. Pada akhirnya, oposisi bukan sekadar menciptakan presidents in waiting, tetapi terutama menjamin hal yang paling substantif dari kemanusiaan dan prinsip demokrasi yakni kebebasan, keadilan, dan keberagaman.

    Edward Wirawan analis politik, peneliti Lembaga Terranusa Indonesia

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu