Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kasus Pagar Laut Bekasi, Polisi Ungkap Modus Pelaku – Page 3

    Kasus Pagar Laut Bekasi, Polisi Ungkap Modus Pelaku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) telah menerima laporan terkait pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Laporan ini tertuan dalam laporan polisi nomor LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.

    Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan surat atau akte otentik yang tertuang dalam Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP, juncto Pasal 55-56 KUHP.

    “Yang mana terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sekitar tahun 2022,” kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

    “Dimana kita penyidik, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum, sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” sambungnya.

    Atas laporan dan penyelidikan perkara ini, saat ini pihaknya sudah memeriksa pihak pelapor, ketua dan anggota eks panitia ajudikasi PTSL atau penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya.

    “Kemudian para pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Dari hasil pemeriksaan saat ini, diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” jelasnya.

    “Diduga para pelaku mengubah data subjek atau nama pemegang hak, dan mengubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” sambungnya.

     

  • ESDM Tegaskan Kebakaran Smelter Freeport Tak Ada Unsur Kesengajaan!

    ESDM Tegaskan Kebakaran Smelter Freeport Tak Ada Unsur Kesengajaan!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebakaran fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu tidak ada unsur kesengajaan.

    Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi yang sudah dikerjakan. “Hasilnya kahar. Nggak unsur kesengajaan. Kalau misalnya sengaja, asuransi dia nggak cair. Itu kan diasuransikan ya,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Dengan tuntasnya hasil investigasi itu, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia yang sudah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.

    Namun, sampai saat ini Kementerian ESDM belum memberikan rekomendasi ekspor tersebut. Yang jelas, Tri bilang akan mendukung izin ekspor konsentrat tembaga PTFI. “Mendukung. Mendukung tapi syarat dan ketentuan berlaku lah,” tegas Tri.

    Kendati belum mendapatkan ekspor, stok pile konsentrat tembaga milik Freeport kata Tri dalam keadaan menumpuk. Makanya, kegiatan produksi dipertambangan Freeport diturunkan hingga 40%. “Kalau misalnya underground, dia kan kemarin sempat maintenance sampai produksinya turun 40%,” imbuh dia.

    Di lain sisi, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa keputusan mengenai relaksasi ekspor harus mempertimbangkan beberapa faktor utama. Salah satunya yakni apakah kondisi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai force majeure atau kondisi kahar.

    “Kita melihat yang pertama ini ada kondisi kahar nggak? Itu kan kondisi kahar itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Misalnya ini kecelakaan itu apakah ini dari pihak kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak-dampak yang lain, motif-motif lain terhadap ini terhentinya kegiatan,” kata Yuliot ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).

    Sementara itu, dari sisi operasional, pemerintah juga mengevaluasi agar penghentian ekspor konsentrat tidak berdampak pada kegiatan pertambangan PTFI. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara dan daerah.

    “Jadi Kementerian perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport Indonesia,” kata Yuliot.

    (pgr/pgr)

  • Surya Paloh Nilai Penghapusan Ambang Batas Capres Tidak Tepat

    Surya Paloh Nilai Penghapusan Ambang Batas Capres Tidak Tepat

    Jakarta

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai penghapusan aturan ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah keputusan yang tidak tepat. Paloh mengatakan penghapusan ambang batas pencapresan akan berdampak terhadap efektivitas demokrasi.

    “Presidential threshold (PT) ya jelaslah NasDem menganggap itu ya hak daripada MK untuk memutuskan. Tapi kalau ditanya apa pendapat Nasdem, NasDem bilangnya nggak cocok itu, nggak tepat itu PT dinolkan ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Meski begitu, kata Paloh, seharusnya ambang batas presiden dapat diatur kembali. Penghapusan ambang batas bukan hal baik untuk demokrasi Indonesia.

    “Kalau nggak tepat angkanya 20% itu bisa kita bicarakan, tapi 0% itu saya pikir itu hal yang tidak baik untuk satu proses gol besar kita, agar jalannya demokrasi kita ini juga berjalan efektif, bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi untuk demokrasi, tapi demokrasi untuk pembangunan yang menuju ke arah cita-cita kemerdekaan kita,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Paloh menyampaikan penghapusan ambang batas akan menimbulkan potensi banyaknya calon presiden. Dia mengatakan para calon presiden itu akan datang dari beragam motivasi.

    “Sebenarnya kita kan belum pernah membayangkan kalau ada 50 calon presiden, kan? Tapi itu bisa memungkinkan lebih dari itu di negeri ini. Bukan tidak mungkin itu. Jangan kalian nafikan bahwasannya itu tidak mungkin. Jangan berpikir bahwa calon Presiden itu paling banyak 5,” ujarnya.

    “Dengan 0 persen Presidential Threshold ini, partai yang lolos pemilu itu bisa 70, bisa 80 dengan kekuatan ekonomi yang ada. Bermacam-macam motivasi. Ada motivasi untuk memberikan eksistensi idealismenya berperan. Ada juga yang berdatang untuk, ‘eh aku ini kan pedagang. Ini barang dagangan aja’, apa itu salah? Kan hak dia juga,” sambungnya.

    Paloh pun kembali menegaskan penghapusan ambang batas presiden tidak tepat dilakukan. Dia meminta untuk berhati-hati dalam mengatur ambang batas presiden.

    “Cuma kita harus hati-hati juga mengatur. Jadi intinya NasDem merasa tidak tepat Presidential Threshold itu nol persen,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo.

    (amw/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Wamenaker Mau Minta Bantuan Kapolri Sikat Preman di Kawasan Industri

    Wamenaker Mau Minta Bantuan Kapolri Sikat Preman di Kawasan Industri

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berencana menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan itu menindaklanjuti adanya laporan soal Ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi di sejumlah kawasan industri.

    “Saya akan menemui Kapolri, secara khusus membicarakan masalah ini. Saya yakin Polri akan memberi respon yang bisa menyelesaikan keluhan kawan-kawan pabrik di kawasan industri. Ini kan soal nasib bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/2/2025).

    Noel juga menegaskan, negara harus hadir di tengah-tengah kawasan industri, yaitu berupa keamanan berinvestasi. Aksi premanisme di kawasan industri telah menggagalkan investasi ratusan triliun.

    “Jika ada yang mengganggu penyerapan tenaga kerja, itu musuh rakyat, musuh bersama,” ujarnya.

    Kemnaker juga berencana melaporkan hal ini kepada Polisi Republik Indonesia (Polri). Noel menegaskan premanisme di kawasan industri tidak bisa dibiarkan dan perlu menjadi perhatian semua pihak.

    Kalau pabrik terganggu, apalagi kalau sampai ada rencana investasi yang gagal hanya karena pertimbangan ulah preman, tentu menghambat penyerapan tenaga kerja. “Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi,” tegas Noel.

    Perilaku Ormas bergaya preman, bermula dari pernyataan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Ormas sudah sering kali mengganggu operasional pabrik, melakukan demo dan lain-lain. Laporan kepada aparat keamanan juga sudah tak mempan.

    Sudah banyak kawasan industri yang menjadi sasaran Ormas bergaya preman, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. Kerugian bukan hanya dialami pabrik yang sudah ada, tapi ratusan triliun rencana investasi batal karena ulah preman.

    Pernyataan Ketua Umum HKI Sanny Iskandar, langsung ditanggapi oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif. Ternyata Kemenperin juga sering menerima keluhan yang sama, betapa preman sangat mengganggu.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin juga mengakui, Pemda Jawa Barat (Jabar) sering menerima keluhan dari para pelaku industri dengan nada yang sama. Bey meminta supaya jangan ada lagi Ormas/preman yang mengganggu operasional pabrik.

    Terkait gagalnya investasi karena faktor perilaku preman, Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno, meminta agar para calon investor berdiskusi dengan pihaknya untuk mencari solusi.

    (ily/rrd)

  • 4 Ribu WNI di AS Terancam Dideportasi Buntut Kebijakan Trump

    4 Ribu WNI di AS Terancam Dideportasi Buntut Kebijakan Trump

    Jakarta

    Sebanyak 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) masuk daftar pemerintahan Presiden Donald Trump untuk segera dideportasi. Di antara mereka adalah WNI yang mengalami masalah dokumen imigrasi, status legal yang kadaluarsa, juga terkena kasus kriminal.

    Lebih dari 4.000 WNI tersebut menerima final order removal atau perintah akhir pemindahan.

    Mereka dilaporkan tidak memiliki izin legal untuk tinggal sehingga harus angkat kaki dari negara tersebut.

    Final order removal ini umumnya diberikan kepada mereka yang memiliki catatan kriminal, pelanggaran imigrasi, serta status legal yang kadaluarsa.

    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, di antara 4.276 orang ini, ada yang tidak memiliki dokumen imigrasi yang sah, dan berstatus belum dihukum.

    Judha menambahkan 4.276 orang ini merupakan bagian dari dari keseluruhan 1,4 juta orang yang masuk daftar final order removal.

    Getty ImagesSejumlah warga El Salvador yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS) membawa barang-barang pribadi mereka saat tiba di kantor Imigrasi di San Salvadir, El Salvador, 12 Februari 2025.

    Judha menyebutkan contoh kasus WNI berinisial BK di New York yang ditangkap akhir Januari 2025 lalu.

    Ini terjadi saat BK melakukan pelaporan tahunan di kantor Immigration and Custom Enforcement (ICE).

    BK diketahui masuk daftar deportasi sejak 2009 silam.

    Selain itu, Judha mengungkap ada WNI lain, berinisial TRN yang ditahan di Atlanta, Georgia pada 29 Januari.

    “Saat ini hanya dua WNI yang kami dapat informasi ditahan. Kami akan terus monitor,” kata Judha kepada media, Kamis (13/02), di Jakarta

    Apa yang harus dilakukan ribuan WNI yang terancam dideportasi dari AS?

    Judha mengatakan WNI di AS yang masuk daftar ini bisa melapor ke perwakilan diplomatik Indonesia di negeri tersebut.

    Ia mengimbau agar para WNI mengetahui hak mereka sesuai hukum AS.

    Judha mengatakan perwakilan diplomatik Indonesia di AS bakal memberikan pendampingan hukum.

    Sebelum pengumuman daftar deportasi dari Kemenlu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra juga sempat menyinggung perihal rencana Presiden AS Donald Trump yang akan melakukan deportasi besar-besaran para imigran.

    Ia mengatakan pemerintah Indonesia mengantisipasi kebijakan presiden baru AS tersebut.

    “Oleh karena kita harus bertindak melindungi warga negara kita yang ada di luar negeri. Saya kira itu normalnya kita akan lakukan,” kata Yusril, seperti dikutip dari detikcom.

    Baca juga:

    Apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia?

    Akhir Januari lalu, pemerintah Indonesia juga berencana membentuk tim khusus untuk mengantisipasi isu deportasi WNI dari AS, pasca Trump terpilih.

    Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kementeriannya bakal bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan perlindungan yang bisa diberikan para WNI yang terimbas deportasi.

    Ia sempat menyebut bahwa pada masa kampanye menjelang pemilihan presiden AS, pihaknya mendengar ada sejumlah WNI yang mengaku resah di negara itu.

    Salah satu penyebabnya karena mereka mengalami masalah dokumen imigrasi, katanya.

    “Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga,” kata Pigai, seperti dikutip dari Antara.

    Apakah pemerintah Indonesia perlu mengakomodasi pemulangan ribuan WNI?

    Dengan kondisi ini, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengimbau pemerintah Indonesia perlu memastikan akomodasi para WNI sekiranya kebijakan deportasi sudah final dan siap dieksekusi pemerintahan Trump.

    “Siapa tahu mereka tidak punya uang. Kalau mereka tidak punya uang, ya kita bisa pick up mereka dalam satu pesawat untuk kembali ke Indonesia,” kata Hikmahanto kepada wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (14/02).

    Hikmahanto mengatakan kebijakan ini tak terhindarkan karena umumnya mereka yang masuk daftar tersebut “visanya expired ataukah mungkin mereka sudah tidak sesuai dengan izin tinggalnya.”

    Apa perbedaan kebijakan imigran pemerintahan Trump dan Biden?

    Hikmahanto mengatakan isu imigran yang mengalami masalah terkait dokumen keimigrasian ini sudah lama terdengar, namun menurutnya belum ditindak secara masif.

    Pergantian rezim di AS ikut mengubah kebijakan terkait imigran, katanya.

    Getty ImagesMereka yang masuk daftar deportasi ini adalah yang masa tinggalnya sudah kadaluarsa, mengalami masalah dokumen keimigrasian, dan punya catatan kriminal.

    Dia menilai pemerintahan Trump lebih keras dalam mengambil kebijakan bagi para imigran, dibanding Joe Biden.

    Dugaan Hikmawanto, AS di bawah Biden lebih kendur dalam menindak para imigran.

    Alasannya, menurutnya, kehadiran tenaga kerja para imigran ini memang dibutuhkan untuk mendongkrak kegiatan ekonomi di AS.

    “Banyak yang tahu tapi dianggap oleh pemerintah Amerika tidak terjadi, sehingga ya mereka enggak mengalami deportasi,” kata Hikmahanto.

    Berita ini akan diperbarui.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mesin Bermasalah, Pesawat Menlu AS Terpaksa Putar Balik    
        Mesin Bermasalah, Pesawat Menlu AS Terpaksa Putar Balik

    Mesin Bermasalah, Pesawat Menlu AS Terpaksa Putar Balik Mesin Bermasalah, Pesawat Menlu AS Terpaksa Putar Balik

    Washington DC

    Pesawat yang ditumpangi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio terpaksa terbang berbalik arah saat mengudara ke Jerman, karena mengalami masalah mesin. Rubio akhirnya melanjutkan penerbangan ke Eropa pada Jumat (14/2) waktu setempat dengan menggunakan pesawat pengganti.

    Insiden itu, seperti dilansir AFP, Jumat (14/2/2025), terjadi ketika Rubio dalam penerbangan ke Jerman untuk menghadiri Konferensi Keamanan Munich.

    Pesawat yang ditumpangi Rubio itu, menurut laporan reporter AFP yang menjadi bagian rombongan Menlu AS, tiba-tiba berbalik arah ke Pangkalan Udara Andrews di luar Washington DC.

    “Pesawat yang ditumpangi Menlu Rubio mengalami masalah mekanis,” ucap juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, dalam penjelasannya.

    Tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Bruce soal masalah mekanis yang terjadi, maupun soal jenis pesawat itu. Namun diketahui bahwa masalah mekanis terjadi secara berkala pada pesawat yang ditumpangi Menlu AS, yang menggunakan armada pesawat yang menuai untuk para pejabat tingginya.

    Tak lama usai insiden itu, menurut Bruce, Rubio terbang ke Eropa menggunakan pesawat kedua yang berukuran lebih kecil. Penerbangan ini dilakukan tanpa membawa awak media di dalamnya.

    Rubio dijadwalkan akan bergabung dengan Wakil Presiden AS JD Vance, yang juga menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Rubio akan mendampingi Vance dalam pertemuan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Jumat (14/2) waktu setempat.

    Tonton juga Video: Menlu AS Diolok-olok Wartawan saat Konpers soal Gencatan Senjata di Gaza

    Pertemuan antara Vance dan Zelensky itu digelar setelah Presiden AS Donald Trump melakukan percakapan telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Trump mengatakan dirinya akan mengupayakan diplomasi untuk mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina.

    Sementara itu, Rubio dijadwalkan akan melanjutkan kunjungan luar negerinya ke Israel, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab untuk membahas gencatan senjata Gaza, antara Israel dan Hamas, yang rapuh.

    Dia juga akan melakukan diskusi membahas usulan kontroversial Trump yang memicu kemarahan di kawasan Timur Tengah, untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza, yang hancur akibat gempuran militer Israel selama 16 bulan terakhir.

    Tonton juga Video: Menlu AS Diolok-olok Wartawan saat Konpers soal Gencatan Senjata di Gaza

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi tangkap tiga pelaku tawuran di Jakarta Pusat

    Polisi tangkap tiga pelaku tawuran di Jakarta Pusat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam senjata tajam berjenis celurit.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

    “Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran,” katanya.

    Menurut dia, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ketiga remaja yang terlibat tawuran itu pada Jumat pukul 04.30 WIB.

    Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku yang kini dijadikan barang bukti.

    Ia mengatakan bahwa saat Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

    Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. “Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,” katanya.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

    Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengajak pelajar untuk bijak menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber.

    “Kami minta kepada adik-adik agar jangan sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat mengunjungi sejumlah sekolah di Jakarta, Jumat

    Polsek Kelapa Gading mengunjungi sejumlah sekolah di Kecamatan Kelapa Gading antara lain SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda dan SMK 5 Penabur.

    Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kepolisian untuk memberikan dukungan kepada pelajar. “Kami berharap para pelajar ini dapat menjadi anak yang sukses di masa mendatang,” kata dia.

    Ia meminta pelajar agar fokus belajar dan melakukan interaksi sosial dengan baik agar semakin siap menghadapi tantangan zaman.

    “Jangan korbankan masa depan karena melakukan aksi yang berdampak hukum seperti terlibat narkoba serta jauhi aksi ‘bullying’,” kata dia.

    Selain mengunjungi pelajar, Kanit Reskrim dan jajaran memberikan coklat dan bingkisan sebagai bentuk ungkapan dukungan kepada pelajar.

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra juga meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya.

    Selain itu, jangan sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku “love scamming” atau kejahatan siber lainnya.

    “Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

    Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur 13-18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

    Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur. “Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

    Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data dan penyamaran dengan teknik “social engineering”.

    Kemudian “crypto hijacking”, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

    “Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Jatim Selidiki Ambruknya Tembok Sungai Bojonegoro Senilai Rp40 Miliar

    Polda Jatim Selidiki Ambruknya Tembok Sungai Bojonegoro Senilai Rp40 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur telah memulai penyelidikan terkait ambruknya tembok sungai di Kabupaten Bojonegoro. Diketahui, tembok sungai senilai Rp 40 miliar itu baru selesai dibangun dua bulan lalu dan telah ambrol pada Desember 2024. Letak tembok yang ambrol berada di dua desa, yaitu Desa Tanggungan dan Desa Lebaksari.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

    “Kami telah memanggil Pemkab Bojonegoro untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut,” kata Budi, Jumat (14/02/2025).

    Polda Jatim juga telah mengirimkan tim ke lokasi ambruknya tembok sungai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, pihak kepolisian akan meneliti dan menyimpulkan penyebab amruknya tembok di dua desa di Bojonegoro itu.

    “Kami akan memeriksa dan meneliti untuk menentukan penyebab ambruknya tembok itu,” tambah Budi.

    Proyek tembok sungai yang ambrol tersebut memiliki panjang 980 meter dan dilaksanakan oleh PT IBP dengan nilai kontrak sebesar Rp 39,6 miliar. Peristiwa ambruknya tembok sungai ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kualitas proyek dan pengelolaan anggaran. Tembok yang ambruk itu berada di 2 lokasi. Yakni di Desa Tanggungan sepanjang 200 meter dan Desa Lebaksari sepanjang 70 meter.

    Polda Jatim berjanji untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional untuk menemukan penyebab sebenarnya dari peristiwa tersebut. (ang/but)

  • Polisi Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Kasus Pagar Laut Bekasi: Ganti Data Lokasi dari Darat ke Laut – Halaman all

    Polisi Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Kasus Pagar Laut Bekasi: Ganti Data Lokasi dari Darat ke Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap modus pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) di kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan modus para terduga pelaku ini merevisi SHM yang sudah ada dengan mengganti titik koordinat lokasinya.

    “Pelaku diduga mengubah data subjek atau nama pemegang hak, dan mengubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Adapun dalam hal ini, terdapat 93 SHM yang diduga dipalsukan setelah memeriksa sejumlah saksi.

    Saksi yang diperiksa yakni di antaranya pelapor, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN.

    Selain itu, Djuhandani mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan pemalsuan sertifikat di desa yang berbeda yakni di Desa Urip Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Meski mendapati modus yang sama, namun Djuhandani tak menyebut lebih rinci soal jumlah sertifikat yang diduga dipalsukan itu.

    “Di situ juga muncul dan saat ini kita temukan, baru kemarin kita temukan, saat ini Tim sedang turun mengecek, sejauh mana, karena itu berkaitan yang sementara kita praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini yang kemudian kita dalami,” ungkapnya.

    Saat ini, Djuhandani masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan di kasus pagar laut Bekasi ini.

    Pembongkaran Pagar Laut

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat dibongkar pada Selasa (11/2/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu.

    Dia menegaskan kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    “KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegasnya.

    Pihak yang memasang pagar laut akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

    Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP.

    “Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi,” ucap Sumono.

    Pelanggaran Reklamasi ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 Ha, yang terdiri dari area homebase 3,35363 Ha dan sempadan 3,43757 Ha.