Kementrian Lembaga: Polisi

  • Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas Usai Ditantang Duel via Instagram

    Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas Usai Ditantang Duel via Instagram

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polisi menangkap Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki berduel satu lawan satu menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menjelaskan bahwa duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel.

    Korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi.

  • Kronologi Penangkapan Begal Sadis di Semarang, Sampai Nekat Bacok Kepala Mahasiswa

    Kronologi Penangkapan Begal Sadis di Semarang, Sampai Nekat Bacok Kepala Mahasiswa

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Ketiga tersangka masing-masing Heru Kurniawan (26) warga Kalibanteng Kulon, Alif Rahmanda (24) warga Gisikdrono, Riswanda Dani (24) warga Purwoyoso.

    Satu tersangka lainnya Marcellinus (29) warga Jatisari ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah barang rampasan.

    “Korban dibegal dengan menggunakan golok lalu handphone Samsung A23 korban dirampas,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menuturkan, sebelum melakukan pembegalan ketiga tersangka mabuk minum-minuman keras di daerah Kalipancur, Ngaliyan.

    Mereka saat nongkrong sudah membawa golok.

    Selepas puas mabuk, mereka pulang lalu berpapasan dengan  korban bersama dua orang temannya.

    Korban saat itu posisi membonceng paling belakang.

    “Ketika  berpapasan itulah tersangka Heru berteriak sambil menunjuk korban dan temannya. Lalu tersangka Dani dan Alif berbalik mengejar korban,” jelasnya.

    Tersangka Alif berhasil mengejar motor korban lalu membacoknya hingga mengenai kepala korban.

    Selain melukai korban, tersangka juga mengambil handphonenya.

    “Korban alami sayatan di kepala,” terangnya.

    Sesudah berhasil membegal, ketiga tersangka mendatangi tersangka Marcellinus (29) warga Jatisari untuk menjual barang rampasan.

    Mereka menjual handphone ke Marcel seharga Rp 750 ribu.

    “Setelah mendapatkan uang dibagi 3 para tersangka secara merata,” kata Kapolrestabes.

    Menurut Kapolrestabes, ketiga tersangka begal ditangkap dua hari selepas korban membuat laporan ke polisi.

    Selepas pemeriksaan diketahui dua tersangka Heru dan Alfi adalah residivis kasus narkoba dan pengeroyokan.

    Atas perbuatannya, Heru, Alif dan Dani dijerat Pasal 365 KUHPidana terkait pengeroyokan.

    Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.

    “Kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Iwn)

  • Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    satu dari pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengajak anaknya untuk melakukan aksi kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap empat wanita yang mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

    Para pelaku yang berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal tersebut.

    Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan di Jakarta, Jumat, menyebut masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari mencari target hingga ikut masuk ke tempat bermain.

    “Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” kata Taufik.

    Ironisnya, kata Taufik, satu dari pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengajak anaknya untuk melakukan aksi kejahatan.

    Awalnya pada Minggu (9/2), sekira pukul 17.30 WIB, orang tua korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.

    “Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang,” kata Taufik.

    Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan usai menyadari telah terjadi pencurian.

    “Polisi yang segera melakukan penyelidikan, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil mengidentifikasi salah satunya berinisial NI tinggal di Tebet, Jakarta Selatan,” ujar dia.

    Namun demikian, setelah dikejar pelaku telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

    “Pelaku NI kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 WIB,” kata Taufik.

    Tidak lama berselang, pelaku YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,” tutur Taufik.

    Taufik menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksi di mal di kawasan Puri Kembangan, pelaku juga melancarkan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.

    “Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

    Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

    “Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain,” imbuh Taufik.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkop Sebut Intidana Sudah Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah – Halaman all

    Menkop Sebut Intidana Sudah Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sudah keluar dari daftar koperasi bermasalah.

    Menurut Budi Arie, hal tersebut terkonfirmasi setelah menerima laporan dari Satgas bahwa KSP Intidana bisa menyelesaikan masalah gagal bayar kepada anggotanya. Saat ini, KSP Intidana mulai melakukan pengembalian dana kepada anggota atau peminjamnya.

    “Permasalahan semua sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan juga seluruh anggota KSP Intidana didampingi oleh Satgas,” ujar Budi Arie di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Budi Arie mengapresiasi atas keberhasilan KSP Intidana keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah. Komitmen ini terjadi, kata Budi Arie, atas kerja Satgas yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga komitmen dari anggota KSP Intidana sendiri.

    “KSI Intidana ini benar-benar koperasi sejati bukan ponzi. Makanya, ada niat dan upaya untuk menyelesaikan. Karena dari laporan yang saya lihat, ada beberapa koperasi bermasalah yang milik perorangan alias penipuan berkedok koperasi,” tutur Budi Arie.

    Budi Arie menuturkan, proses pengembalian uang anggota KSP Intidana telah diselesaikan melalui ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati dalam rapat anggota. Sementara sisa daftar tujuh koperasi bermasalah lainnya, sambung Menkop, juga tengah melakukan tahap penyelesaian. Namun ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan rampung.

    “Sisanya tunggu penyelesaiannya. Tugas kami di Kemenkop ini bagaimana caranya agar koperasi bermasalah ini cepat menyelesaikannya, jangan terkatung-katung. Kasihan rakyat yang dirugikan,” ucap Budi Arie.

    Dia berharap, apa yang telah dilakukan KSP Intidana ini menjadi role model bagi koperasi-koperasi lain yang bermasalah. Sehingga, masalah koperasi bisa diselesaikan oleh anggotanya sendiri. Mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

    Sebelumnya, KSP Intidana memiliki kewajiban (utang) kepada para anggotanya (peminjamnya) mencapai Rp930 miliar. Dalam penyelesaian masalah hari ini, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara mengungkapkan, telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar.

    “Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar, yang akan kami selesaikan dengan revitalisasi asset based resolution (resolusi aset secara optimal) di utang sekitar Rp300 miliar dan memiliki aset sekitar Rp325 miliar,” rinci Darius di kesempatan yang sama.

    Darius juga memastikan, penyelesaian pembayaran kewajiban tersebut dilakukan melalui payung hukum yang diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berdasarkan kesepakatan bersama para anggota.

    Di mana total anggota KSP Intidana mencapai 2.500 orang tersebar di lima wilayah. Meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

    “Semua dikelola secara transparan. Kami yakin semuanya bisa selesaikan. Karena tujuan koperasi kami adalah dari untuk oleh anggota untuk kesejahteraan anggota,” ucapnya.

    Pihaknya bersyukur, KSP Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum, dan masuk ke dalam ranah berkoperasi sejati. Melalui RAT, KSP Intidana telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, Dewan Penasehat, bersama dengan stakeholder.

    “Kami berkomitmen memajukan KSP Intidana kembali berjaya lagi. Mengikuti regulasi petunjuk dari Kemenkop untuk masuk dalam era digitalisasi koperasi,” tuturnya.

    Sementara itu, ⁠Anggota KSP Intidana Cabang Purwodadi, Syaiful Putra berterima kasih kepada Kemenkop dan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, yang telah membantu pihaknya dalam hal pembinaan, pengawasan, dan revitalisasi.

    “Sehingga koperasi KSP inti dana yang sebelumnya mengalami berbagai permasalahan, pada hari ini kami anggap sebagai kooperasi yang sudah normal kembali,” katanya.

    Dia memastikan, saat ini KSP Intidana sudah bisa melaksanakan operasionalnya. Sudah mulai bisa lagi menghimpun dana melalui funding, dan menyalurkannya kembali dalam bentuk lending.

    “Namun kami tetap membutuhkan arahan, pembinaan, serta pengawalan dari Kemenkop, agar ke depan koperasi KSP Intidana bisa lebih baik lagi. Ayo berkoperasi dan jangan takut lagi berkoperasi,” imbuhnya.

  • Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Jakarta

    Seorang pria berinisial HAK (31) viral lantaran dikira mencuri motor di minimarket Poltangan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menerangkan HAK dan korban berinisial NSN (24) saat itu baru berbelanja di minimarket yang sama.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB. HAK sebelumnya juga datang membawa motor.

    “Sewaktu pulang HAK berusaha menyalakan sepeda motor milik NSN, bukan sepeda motor yang dibawanya namun tidak bisa dan meminta tolong tukang parkir namun tidak bisa,” kata Iwan saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).

    Setelah berkutat cukup lama, HAK pun berinisiatif mendorong motor tersebut. Tak lama kemudian, NSN keluar mencari motor miliknya tak ditemukan.

    “NSN keluar Alfamart melihat ke parkiran sepeda motor miliknya tidak ada, dan berusaha membunyikan alarm, dan melihat sepeda motor tersebut selanjutnya mengejar dan berteriak ‘motor saya’,” ungkapnya.

    Karena melihat motor dibawa HAK, warga sontak menggerebek HAK yang sedang mendorong motor. HAK sempat diamankan warga, dibawa ke arah pojok minimarket.

    “Selanjutnya HAK diamankan oleh warga, selanjutnya seorang laki laki tersebut diamankan ke Polsek,” jelasnya.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok

    Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang,  Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Ketiga tersangka masing-masing Heru Kurniawan (26) warga Kalibanteng Kulon, Alif Rahmanda (24) warga Gisikdrono, Riswanda Dani (24) warga Purwoyoso.

    Satu tersangka lainnya Marcellinus (29) warga Jatisari ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah barang rampasan.

    “Korban dibegal dengan menggunakan golok lalu handphone Samsung A23 korban dirampas,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menuturkan, sebelum melakukan pembegalan ketiga tersangka mabuk minum-minuman keras di daerah Kalipancur, Ngaliyan.

    Mereka saat nongkrong sudah membawa golok.  Selepas puas mabuk, mereka pulang lalu berpapasan dengan  korban bersama dua orang temannya.
    Korban saat itu posisi membonceng paling belakang.

    “Ketika  berpapasan itulah tersangka Heru berteriak sambil menunjuk korban dan temannya. Lalu tersangka Dani dan Alif berbalik mengejar korban,” jelasnya.

    Tersangka Alif berhasil mengejar motor korban lalu membacoknya hingga mengenali kepala korban.

    Selain melukai korban, tersangka juga mengambil handphonenya.

    “Korban alami sayatan di kepala,” terangnya.

    Sesudah berhasil membegal, ketiga tersangka mendatangi tersangka Marcellinus (29) warga Jatisari  untuk menjual barang rampasan..

    Mereka menjual handphone ke Marcel seharga Rp. 750 ribu.

    “Setelah mendapatkan uang dibagi 3 oleh para tersangka secara merata,” kata Kapolrestabes.

    Menurut Kapolrestabes, ketiga tersangka begal ditangkap dua hari selepas korban membuat laporan ke polisi.

    Selepas pemeriksaan diketahui dua tersangka Heru dan Alfi adalah residivis kasus narkoba dan pengeroyokan. Atas perbuatannya, Heru, Alif dan Dani dijerat Pasal 365 KUHPidana terkait pengeroyokan.

    Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.

    “kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Iwn)

     

     

  • Warga Menganti Gresik Curhat Masih Maraknya Judi Online dan Narkoba

    Warga Menganti Gresik Curhat Masih Maraknya Judi Online dan Narkoba

    Gresik (beritajatim.com)– Maraknya kasus judi online dan narkoba di kawasan Kecamatan Menganti, Gresik, menjadi atensi aparat kepolisian.

    Hal ini setelah warga Desa Pelemwatu curhat mengenai dua kasus tersebut ke polisi saat menggelar ‘Jumat Curhat’ antara polisi dan warga.

    Salah satu warga Resa (40) mengatakan, masih maraknya judi online dan narkoba di kalangan anak muda menjadi keresahan sendiri. Pasalnya, bila tidak segera diberantas bisa merusak generasi muda.

    “Tolong hal ini bisa menjadi atensi agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

    Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Polres Gresik AKP Ali Fauzi menuturkan, pihaknya menyarankan agar warga bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat melakukan penyuluhan serta sosialisasi.

    “Judi online itu sudah disetting untuk membuat pemain kalah. Kami sudah memiliki tim khusus untuk memberantas praktik ini,” tuturnya.

    Terkait peredaran narkoba lanjut dia, kawasan Kecamatan Menganti berbatasan langsung dengan Kota Surabaya, sehingga memudahkan para pengedar melakukan transaksi.

    “Saran kami bila menemukan kecurigaan mengenai narkoba segera melapor ke polisi, dan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Selain judi online dan narkoba warga lainnya yakni Arti (35) juga menyampaikan uneg-unegnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan sekelompok anak.

    “Sudah pernah saya laporkan tapi masih terus berulang,” tuturnya.

    Menindaklanjuti hal ini, Kapolsek Menganti AKP Moch.Dawud menyatakan jika kejadian serupa terjadi lagi, masyarakat harus segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Langsung saja buat laporan ke kami, anggota kami pastinya melakukan penyelidikan di TKP,” ungkapnya.

    Jumat curhat ini merupakan agenda rutin setiap seminggu sekali yang digagas Polres Gresik. Tujuannya untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di tengah masyarakat. (dny/ted)

  • Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Ban Mobil, Beraksi 7 Kali di Kendal, Semarang dan Ungaran

    Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Ban Mobil, Beraksi 7 Kali di Kendal, Semarang dan Ungaran

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap Denny Zain Iman Saputra (32) maling spesialis ban mobil yang telah beraksi di Kota Semarang,  Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang.

    Tersangka telah beraksi sebanyak tujuh kali selama dua bulan terakhir.  

    Selama melakukan pencurian, warga Ngaliyan Kota Semarang itu memperoleh keuntungan sebanyak Rp16 juta.

    “Saya beraksi sendiri di 7 lokasi dalam kurun waktu 2 bulan. Ban hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang. Satu set ban dijual Rp 2 juta,” beber tersangka Denny saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Dalam setiap aksinya, Denny hanya berbekal dongkrak,  kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal kendaraan.

    Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

    Dia selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas. Padahal dua ban truk sudah lepas. “Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.

    Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.

    Kala itu, tersangka mencuri empat ban mobil yang kemudian mobil diganjal dengan batako di Boja, Kabupaten Kendal dan Mijen, Kota Semarang

    Tim Jatanras Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap  Denny pada Kamis 6 Februari 2025 di daerah Boja.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, tersangka beraksi di Kota Semarang meliputi Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.

    Tiga aksi lainnya di Kendal tepatnya Boja.

    “Sisanya di Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  “Barang bukti yang diamankan yaitu velg, dongkrak, batako, dan mobil yang digunakan pelaku,” tandasnya. (Iwn)

     

  • Wamen ESDM Yuliot Sebut Permintaan Freeport Perpanjang Izin Ekspor Masih Dievaluasi – Halaman all

    Wamen ESDM Yuliot Sebut Permintaan Freeport Perpanjang Izin Ekspor Masih Dievaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan perkembangan terbaru mengenai permintaan PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan relaksasi dalam izin ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini.

    Yuliot menjelaskan, untuk permintaan relaksasi ekspor, pemerintah masih memerlukan adanya evaluasi.

    Evaluasi dilakukan terhadap situasi pada 14 Oktober 2024, apakah dapat dianggap sebagai kondisi kahar, yaitu situasi yang tidak dapat diprediksi dan berada di luar kendali, atau tidak.

    Kondisi pada 14 Oktober 2024 yang dimaksud adalah kebakaran di smelter milik Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.

    Penetapan kondisi kahar ini harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang.

    “Misalnya ini kan kecelakaan, apakah ini dari pihak kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak yang lain, motif lain, terhadap ini terhentinya kegiatan,” kata Yuliot ketika ditemui di kantornya, Jumat (14/2/2025).

    Yuliot menambahkan bahwa penting juga untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak terhenti, karena hal itu bisa berdampak pada pendapatan negara dan daerah.

    Oleh karena itu, akan ada evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disebut telah menugaskan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk memantau kondisi Freeport.

    Hal itu dalam rangka memungkinkan adanya pemberian perpanjangan ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh Freeport.

    Ia juga mengatakan bahwa akan diadakan rapat koordinasi (rakor) atau rapat terbatas (ratas) untuk membahas apakah relaksasi ekspor bisa diberikan kepada Freeport.

    “Yang mengusulkan ratas adalah Kementerian Perekonomian,” ucap Yuliot ketika ditanya kapan rakor atau ratas tersebut akan diselenggarakan.

    Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.com, Pemerintah sebelumnya telah memberlakukan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2024.

    Namun, larangan ini kemudian direlaksasi hingga 31 Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.

    Relaksasi ini diberikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) karena pembangunan smelter keduanya belum selesai.

    Jelang berakhirnya relaksasi, PT Freeport mengajukan perpanjangan.

    Namun, pada 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan larangan ekspor konsentrat tembaga, seperti yang diatur dalam Permendag 10/2024.

    Dalam aturan tersebut, sejumlah mineral, termasuk konsentrat tembaga, dilarang untuk diekspor mulai 2025.

    Aturan larangan ekspor ini merujuk pada Permen ESDM 6/2024. Jika tidak ada perubahan pada Permen ESDM, maka daftar mineral yang dilarang ekspor tidak akan berubah pada Permendag 10/2024. 

  • Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor 22 perwira tinggi Mabes Polri. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kenaikan pangkat merupakan tindak lanjut dari surat telegram dengan nomor STR/373/II/Kep./Kapolri.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri, menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/25).

    Sandi menambahkan, dalam upacara itu terdapat pati Polri pecah bintang dari Irjen ke Komjen. Perinciannya, Komjen Pol Imam Sugianto, Komjen Yan Sultra Indrajaya dan Komjen Pol I Ketut Suardana.

    Kemudian, terdapat 10 Pati dari Brigjen ke Irjen. Adapun, terdapat juga sembilan Pati Polri naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

    “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” pungkasnya.

    Berikut daftar Pati peserta jabatannya:

    1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku Staf Utama Operasi (Astamaops) Kapolri

    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan/Kemenimipas)

    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku Pati Bareskrim Polri

    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri

    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri

    6. Irjen Pol Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pasa Kemenimipas)

    7. Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya selaku Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada Kemenimipas)

    8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    9. Irjen Pol Alexander Sabar selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Kemenkomdigi)

    10. Irjen Pol R. Ahmad Nurwakhid selaku Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada Kemenko PMK)

    11. Irjen Pol Purwolelono selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    12. Irjen Pol Trio Santoso selaku Pati Ssdm Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    13. Irjen Pol Chaidir selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    14. Brigjen Pol Arif Fajarudin selaku Pati SSDM Polri (Penugasan Pada Kementerian ESDM)

    15. Brigjen Pol Anton Setiyawan selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    16. Brigjen Pol Anang Triwidiandoko selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    17. Brigjen Pol Roby Karya Adi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    18. Brigjen Pol Dr. Supiyanto selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    19. Brigjen Pol Arman Achdiat selaku Pati Korlantas Polri (Penugasan Pada BIN) 

    20. Brigjen Pol Raja Sinambela selaku Penugasan Pada BP2MI

    21. Brigjen Pol Frans Tjahyono selaku Penugasan Pada Kementerian Lingkungan Hidup

    22. Brigjen Pol Achmadi selaku Penugasan Pada Kementerian Ekonomi Kreatif.