Kementrian Lembaga: Polisi

  • Israel Terima Bom Berat dari AS di Tengah Gencatan Senjata Gaza

    Israel Terima Bom Berat dari AS di Tengah Gencatan Senjata Gaza

    Tel Aviv

    Kementerian Pertahanan Israel mengatakan bom ‘berat’ buatan Amerika Serikat (AS) telah tiba di Israel. Bom itu tiba saat kunjungan Menlu AS Marco Rubio ke Israel serta saat gencatan senjata Gaza berlangsung.

    “Pengiriman bom udara berat yang baru-baru ini dirilis oleh pemerintah AS diterima dan dibongkar semalam di Israel,” kata Kemhan Israel dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP, Minggu (16/2/2025).

    Bom berat itu mengacu pada MK-84 yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Israel menganggapnya sebagai aset penting.

    “Pengiriman amunisi yang tiba di Israel, yang dirilis oleh pemerintahan Trump, merupakan aset penting bagi angkatan udara dan IDF (militer) dan menjadi bukti lebih lanjut tentang aliansi yang kuat antara Israel dan Amerika Serikat,” kata Menteri Pertahanan Israel Katz dalam pernyataan tersebut.

    Pemerintahan Trump menyetujui penjualan lebih dari USD 7,4 miliar dalam bentuk bom, rudal, dan peralatan terkait ke Israel. Penjualan tersebut disebut meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional.

    Israel melancarkan serangan yang sangat merusak terhadap Hamas di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan itu diklaim sebagai tanggapan atas serangan oleh Hamas yang menewaskan 1.200 orang di wilayah Israel.

    Perang telah menghancurkan sebagian besar Gaza, yang mengakibatkan pengungsian sebagian besar dari 2,4 juta penduduknya. Serangan Israel juga telah menewaskan lebih dari 48 ribu warga Palestina di Gaza dan melukai ratusan ribu lainnya.

    Gencatan senjata telah berlaku sejak 19 Januari 2025. Gencatan senjata itu mengatur pembebasan sandera yang ditawan oleh Hamas.

    Menanggapi kekhawatiran atas kematian warga sipil, pemerintahan mantan presiden AS Joe Biden telah memblokir pengiriman bom seberat 2.000 pon ke Israel, tetapi Trump dilaporkan menyetujuinya setelah menjabat.

    Sementara itu, Menlu AS Rubio memulai perjalanan resminya ke Israel pada hari Minggu, dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya pada siang hari. Dia diperkirakan akan membahas gencatan senjata Gaza dan rencana Trump yang akan memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut dan merelokasi mereka ke Mesir dan Yordania. Usulan Trump itu telah memicu kemarahan global.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Paloh Pertanyakan Batas Waktu Koalisi Permanen, Ini Jawaban Versi Golkar

    Paloh Pertanyakan Batas Waktu Koalisi Permanen, Ini Jawaban Versi Golkar

    Jakarta

    Golkar menanggapi Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang mempertanyakan batas waktu dari gagasan ‘koalisi permanen’ yang ditawarkan Presiden Prabowo Subianto kepada koalisi politiknya. Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji menganggap pertanyaan dari Paloh tersebut wajar-wajar saja.

    “Betul, itu pertanyaan betul dari Pak Surya Paloh itu wajar untuk ditanyakan ke koalisi, ya,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

    Sarmuji mengatakan partainya berpandangan bahwa koalisi permanen itu setidaknya selama periode pemerintahan berjalan. Namun, kata dia, bisa saja koalisi permanen itu berlangsung hingga periode selanjutnya.

    “Tetapi koalisi permanen dalam pengertian kami tuh ya setidak-tidaknya itu satu periode penuh. Jadi, jalannya pemerintahan ini jadi stabil. Tetapi karena kita itu adatnya, kebiasaannya itu presiden hampir selalu dua periode, ya bisa saja koalisi permanen itu dimaknai sampai dua periode,” katanya.

    Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan Prabowo juga belum mengelaborasi gagasan tersebut termasuk soal kepastian jangka waktunya. “Jadi kan kemarin memang belum dinyatakan oleh Bapak Presiden, koalisi permanen itu maknanya seperti apa,” katanya.

    Sebelumnya, Surya Paloh menanggapi keinginan Prabowo membentuk koalisi permanen. Paloh menyebut usulan itu masih perlu dikaji.

    “Satu lemparan usulan yang perlu untuk dikaji ya, saya pikir itu amat memungkinkan,” kata Paloh menjawab pertanyaan wartawan setelah menghadiri HUT Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

    Ditanya lebih lanjut pandangannya tentang usulan itu, Paloh menjawab diplomatis. Namun dia melempar pertanyaan tentang berapa lama waktu dari arti ‘permanen’ yang dimaksud Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    “Kalau bisa permanen baik, tapi permanen sampai berapa waktu, kan pasti ada batas waktu ya. Apakah dua kali pemilu? Tiga kali pemilu? Empat kali pemilu? Lima kali pemilu dan sebagainya ya,” tuturnya.

    (fca/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • sang Ayah Dituduh Pakai Guna-guna

    sang Ayah Dituduh Pakai Guna-guna

    GELORA.CO  – Seorang pria bernama Alfian (25) diringkus polisi karena nekat membakar ayahnya sendiri.

    Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2025) lalu.

    Korban, Aswar (49) pun mendapat luka bakar nyaris di sekujur tubuhnya.

    Mengutip TribunMedan.com, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengkonfirmasi hal tersebut.

    Ia menuturkan, alasan Alfian membakar ayahnya hidup-hidup lantaran kesal dan menuding ayahnya mengguna-guna dagangan pelaku supaya tidak laku.

    “Akibat kejadian tersebut tubuh korban mengalami luka bakar hampir seluruh tubuhnya,” kata AKBP Janton Silaban, Jumat (14/2/2025).

    Aksi pembakaran ini bermula saat Aswar menawarkan diri mau mengantarkan anaknya bekerja di jalan Platina I, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

    Namun, pelaku menjawab ketus dan malah menuduh ayahnya melakukan guna-guna supaya dagangan pelaku tidak laku.

    “Ayah sama ibu kan sok baik sama aku. Padahal ayah yang sudah mengguna-guna aku agar jualan ku tidak laku,” ucap Polisi menirukan ucapan tersangka.

    Alfian pun mengambil bensin yang ada di kamarnya, lalu menyiramkannya ke ayahnya yang berada di ruang tamu.

    Ia juga menyalakan korek api, kemudian membakar ayahnya.

    “Sambaran api tersebut langsung mengenai tubuh korban.” pungkas Janton.

    Kini, pelaku sudah diringkus dengan timah panas di kakinya karena melawan saat ditangkap.

    Pihak kepolisian pun tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

    Ayah Bakar Anak

    Sementara itu, pada Januari 2025 lalu, seorang pria bernama Alimun Jaya (36) diringkus setelah membakar putri kandungnya sendiri, AR (16).

    Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2025).

    Kejadian ini berawal dari nenek korban yang kehilangan uang Rp100 ribu.

    Pelaku pun langsung curiga kalau putrinya mencuri uang tersebut.

    “Mendengar hal tersebut, Alimun langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang.

    Mengutip TribunSumsel.com, korban mengaku tak mengambil uang tersebut.

    Pelaku yang kesal pun sempat memukul korban.

    Ketika melihat botol berisi BBM, pelaku yang masih kesal ke korban pun melemparkannya ke arah korban.

    Tubuh korban pun terkena tumpahan minyak tersebut.

    Pelaku lantas mengancam korban sambil memegang korek api sambil meminta korban untuk mengakui perbuatannya.

    Ternyata, api dari korek tersebut langsung menyambar korban.

    Api pun langsung membesar hingga melukai sebagian wajah dan tangan korban.

    Pelaku yang panik pun berusaha memadamkan api dengan melepas baju korban.

    Korban langsung dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan.

    Sementara pelaku diamankan anggota Polsek Rambang Lubai.

    “Kita sudah melakukan pengecekan dan olah TKP, membawa korban ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan medis dan mengamankan tersangka dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. 

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Alimun Jaya mengaku tak sengaja membakar putrinya.

    “Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang di rumahnya, tetapi tidak mau mengaku,” ujar, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson.

    Mengutip TribunSumsel.com, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga,”

    “Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmanson.

  • Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor – Halaman all

    Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Brigadir Arief Widianto dilaporkan oleh istrinya, Melisa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Ibu Bhayangkari tersebut melaporkan Brigadir Arief ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pada tahun lalu, namun 11 bulan berlalu, kasus ini tak ada kelanjutan.

    Arief pun muncul ke publik dan memberikan bantahannya.

    Ia membantah melakukan KDRT dan menyebut istrinya lah yang bermasalah.

    Mengutip TribunSumsel.com, Arief mengatakan bahwa istrinya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lain yang kini telah ditahan Propam Polda Sumsel.

    “Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja,” ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).

    Arief mengatakan bahwa laporan yang dibuat istrinya terbut kurang bukti dan terancam dihentikan oleh penyidik.

    “Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik,” katanya.

    Arief menceritakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.

    Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.

    “Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, ” katanya.

    Berselang lima bulan, istrinya juga datang menemuinya saat tengah berdinas untuk mengajaknya rujuk.

    “Dia mengajak saya rujuk dan saya disuruh menemui ibu dia di hotel. Saya pikir itu pertanda bagus, ya sudah niat saya mau bertemu ibunya,” katanya.

    Namun, setelah diajak rujuk, Arief tiba-tiba ditelfon seseorang dan memintanya membayar utang istrinya senilai Rp45 juta.

    Tak hanya itu, Melisa juga disebut Arief menggadaikan buku nikah ke rentenir senilai Rp2 juta, dan utang di tempat lain juga.

    “Saya ditelpon orang katanya saya mau bayar utang arisan istri karena mau rujuk, padahal saya tidak tahu apa-apa,”

    “Dia berutang tanpa sepengetahuan saya. Melisa ini juga memalsukan tanda tangan saya untuk berutang di bank, lalu buku nikah saya juga digadaikan ke rentenir, dan masih banyak lagi, ” katanya.

    Ia pun menduga, istrinya mengajak rujuk hanya untuk membayarkan semua utang-utang tersebut.

    “Saya jelas tidak mau lah, karena (utang) itu tanpa sepengetahuan saya. Dari situ dia tidak senang dan melaporkan saya di bulan April tahun lalu,” katanya.

    Arief juga menyebut, istrinya berselingkuh dengan anggota polisi lainnya pada Januari 2025 lalu.

    “Awal perselingkuhan dia saya pertama kali lihat di siaran langsung TikTok, ada istri saya bersama teman-temannya sekitar 9 orang. Dua diantaranya menunjukkan foto mesra istri saya bersama anggota Ditpolairud Polda Bripka W,” jelasnya.

    Dari bukti tersebut, Arief pun membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel.

    “Saat ini oknum polisi Bripka W itu sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya juga sudah laporkan istri ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan,” tandasnya.

    Istri Lapor Polisi

    Sebelumnya diwartakan, seorang ibu Bhayangkari berinisial M di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya adalah suaminya sendiri.

    M pun telah melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

    Mengutip TribunSumsel.com, M mengaku dianiaya oleh suaminya yang berinisial Brigadir AW, anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

    Didampingi kuasa hukum dan orang tuanya, M mengaku dilempar HP hingga mengenai wajahnya.

    “Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit,” kata M, Sabtu (15/2/2025).

    M dilempar HP oleh suaminya karena ia menduga suaminya berselingkuh.

    Dugaan tersebut muncul karena M melihat ada chat dari seseorang yang diduga selingkuhan suaminya saat sang suami tengah tidur.

    Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, ia justru mendapat perlakuan kasar.

    “Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka,” kata M.

    M juga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 dan sempat didamaikan oleh keluarga.

    M juga dipaksa untuk mengakui bahwa luka yang didapatkannya merupakan luka dari kecelakaan lalu lintas.

    “Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas,” katanya.

    M awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.

    Namun, dua bulan setelahnya, sang suami justru makin menjadi-jadi.

    “Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini,” katanya.

    Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

    “Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT,” katanya.

    M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

    “Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, ” ujar M.

    Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

    “Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya,” katanya.

    “Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas,”  ujarnya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)

  • WALHI Kritik MoU TNI dan Kementerian Kehutanan, Semakin Memperkuat Militerisasi di Kawasan Hutan – Halaman all

    WALHI Kritik MoU TNI dan Kementerian Kehutanan, Semakin Memperkuat Militerisasi di Kawasan Hutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang diteken pada Rabu (12/2/2025) lalu.
     
    Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian mengatakan MoU tersebut semakin memperkuat militerisasi di kawasan hutan, sekaligus mereduksi tanggungjawab dan kewenangan Kemenhut dalam melindungi dan memulihkan hutan.

    Menurutnya dominasi peran dan tanggung jawab TNI membuat Kemenhut tidak lagi relevan.

     
    Ia mencatat MoU antara Kemenhut dan TNI untuk menjaga hutan dan melakukan rehabilitasi hutan semakin menunjukkan ketidakmampuan negara melalui Kemenhut untuk menjaga dan memulihkan hutan Indonesia.

    Selain itu, menurut dia TNI juga tidak memiliki pengalaman dalam melindungi dan memulihkan hutan. 

    Selama ini, lanjutnya, rakyat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan lah yang melindungi hutan-hutan Indonesia. 

    Uli mencatat data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa 70 persen dari tutupan hutan di wilayah adat masih terjaga dan dalam kondisi baik.

    Sementara itu, sambung dia, data WALHI di Jawa Barat, Bengkulu dan Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberikan akses terhadap kawasan hutan, justru mereka berhasil memulihkan tutupan kawasan hutan yang terdeforestasi sebelumnya. 
     
    Sehingga menurutnya Menteri Kehutanan harusnya memaksimalkan peran masyarakat yang selama ini telah melakukan kerja-kerja perlindungan dan pemulihan hutan. 

    Uli mengatakan pemaksimalan peran masyarakat tersebut, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan mengakui hak rakyat atas hutannya dan mengedepankan pengetahuan serta pengalaman Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di dalam dan sekitar kawasan hutan yang selama ini melakukan perlindungan dan pemulihan.

    “Jadi, Kementerian Kehutanan harusnya belajar ke rakyat untuk jaga hutan, bukan ke TNI. Kalau terus menarik-narik TNI ke urusan hutan, Kementerian Kehutanan dibubarkan saja,” kata Uli saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (16/2/2025). 

    Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional Teo Reffelsen menilai penandatanganan MoU antara TNI dan Kemenhut tersebut bertentangan dengan peran dan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

    Ia juga memandang penandatanganan MoU itu bertentangan dengan Tugas Pokok TNI.
     
    Penandatanganan MoU tersebut, menururnya tidak dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) karena membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
     
    Selain itu, kata dia, penandatanganan MoU itu tidak juga bisa menggunakan dalih perbantuan.

    Sebab menurutnya perbantuan semestinya dilakukan ketika persoalan yang dihadapi melampaui kapasitas (beyond capacity) otoritas sipil terkait dalam hal ini Kemenhut. 

    Sedangkan dalam konteks ini, ungkapnya, tidak terlihat kondisi-kondisi yang berpotensi memicu ketidaksanggupan Kemenhut dalam menjaga Hutan.
     
    Teo mengatakan WALHI juga mencemaskan penandatanganan MoU itu.

    Menurutnya banyak kawasan hutan di Indonesia masih mengalami konflik tenurial dengan masyarakat.

    Sehingga menurut Teo dengan adanya MoU itu TNI dapat saja terlibat di dalamnya dan dikhawatirkan akan mengakibatkan pelanggaran HAM.

    “Seharusnya Kemenhut memaksimalkan peran Polisi Hutan, selain itu banyak juga penelitian yang menyebutkan bahwa Masyarakat Adat dan Lokal di sekitar dan/atau dalam kawasan hutan juga lebih memiliki peranan penting dan memiliki konsep menjaga hutan,” kata Teo saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).

    Ruang Lingkup MoU

    Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2025).

    MoU dengan Kementerian Kehutanan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan.

    Selain itu juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara dan ketahanan nasional dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

    Sedangkan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan, dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup, dan dukungan pemberdayaan wilayah pertahanan.

    Kemudian juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dan kerja sama lain yang disepakati para pihak.

    Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.

    “Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup,” kata Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI yang terkonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).

    Hadir dalam kegiatan itu Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, para pejabat utama Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Turut hadir juga Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum, Waaster Panglima TNI serta tamu undangan lainnya.

     

     

  • Imam Gay Pengelola Masjid LGBT Afrika Selatan Tewas Ditembak

    Imam Gay Pengelola Masjid LGBT Afrika Selatan Tewas Ditembak

    GELORA.CO – Pria dengan julukan imam masjid pertama di dunia yang terbuka sebagai gay, Muhsin Hendricks, tewas ditembak di Bethelsdorp, dekat Gqeberha, Afrika Selatan, Sabtu (15/2).

    Polisi masih menyelidiki motif di balik serangan itu.

    Hendricks sedang berada di dalam mobil bersama orang lain ketika sebuah kendaraan mengadang jalan mereka.

    “Dua pria bertopeng keluar dan melepaskan beberapa tembakan ke mobil,” kata kepolisian Eastern Cape dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan Guardian.

    Hendricks yang saat itu duduk di kursi belakang, tewas di tempat.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen penembakan tersebut. Polisi telah mengonfirmasi keasliannya dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor.

    Figur Imam di Komunitas LGBTQ+ Muslim

    Hendricks mulai terbuka soal orientasi seksualnya pada 1996 dan aktif dalam advokasi LGBTQ+ di komunitas Muslim.

    Dua tahun kemudian, ia mulai mengadakan pertemuan di Cape Town untuk mereka yang merasa terpinggirkan.

    “Saya membuka garasi, meletakkan karpet, dan mengundang orang-orang untuk minum teh serta berbincang,” kenangnya dalam wawancara dengan Guardian pada 2022.

    Pada 2011, ia mendirikan masjid Al-Ghurbaah di Wynberg, Cape Town, sebagai tempat ibadah inklusif bagi Muslim queer dan perempuan yang mengalami diskriminasi.

    Hendricks sadar akan risiko yang dihadapinya. Ia pernah menerima ancaman dan disarankan menyewa pengawal, tetapi menolak.

    “Kebutuhan untuk menjadi otentik lebih besar daripada rasa takut mati,” katanya.

    Hidupnya penuh transisi. Ia dibesarkan dalam keluarga Muslim konservatif, menikah, memiliki anak, lalu bercerai sebelum akhirnya mengungkapkan orientasi seksualnya kepada keluarganya pada usia 29 tahun.

    Afrika Selatan dan Tingginya Angka Pembunuhan

    Kasus Hendricks terjadi di negara dengan tingkat pembunuhan yang tinggi.

    Afrika Selatan mencatat 28 ribu pembunuhan sepanjang 2023 hingga Februari 2024.

    Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA) mengecam pembunuhan Hendricks dan meminta penyelidikan menyeluruh.

    “Kami khawatir ini adalah kejahatan kebencian,” kata Direktur Eksekutif ILGA, Julia Ehrt.

    Polisi masih mengumpulkan bukti. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditangkap.

  • 1
                    
                        Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten "Jedag-jedug"
                        Surabaya

    1 Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten "Jedag-jedug" Surabaya

    Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten “Jedag-jedug”
    Editor
    MALANG, KOMPAS.com
    – Video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil sedan mewah
    BMW
    berwarna putih menggunakan nomor polisi (nopol) vulgar dan nyeleneh. 
    Mobil tersebut melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota
    Malang
    .
    Terlihat, mobil tersebut menggunakan nopol bertuliskan N 3 NEN. Satlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pengemudi mobil.
    “Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam. Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, Sabtu (15/2/2025).
    Setelah berhasil diamankan, pengemudi berikut mobilnya tersebut dibawa ke Polresta Malang Kota untuk memberikan klarifikasi dan ditilang. 
    “Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000,” kata dia. 
    Tidak hanya itu, si pengemudi juga diminta untuk mencopot
    nopol palsu
    tersebut dan menggantinya dengan nopol asli.
    Sementara itu, pengemudi mobil yang merupakan perempuan bernama Raysa Salika (21) asal Pekanbaru itu mengaku bahwa penggunaan nopol palsu nyeleneh dan tidak senonoh itu hanya untuk kepentingan konten media sosial.
    “Hanya untuk
    konten TikTok
    , biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkapnya.
    Ia juga mengakui bahwa mobil mewah tersebut merupakan milik temannya. Ia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil tersebut.
    “Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di
    online
    ,” katanya. 
    Dalam kesempatan tersebut, Raysa meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
    “Saya minta maaf dan mengakui perbuatan saya. Saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, dan sekali lagi saya minta maaf,” katanya. 
    Artikel ini telah tayang di
    TribunJatim.com
    dengan judul
    “Pakai Nopol Palsu Tak Senonoh Berujung Tilang, Pengemudi BMW di Kota Malang Ngaku untuk Konten”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Thailand Bikin Inisiatif ‘6 Negara, 1 Tujuan’, Gandeng Malaysia hingga Vietnam

    Thailand Bikin Inisiatif ‘6 Negara, 1 Tujuan’, Gandeng Malaysia hingga Vietnam

    Bangkok

    Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengusulkan program ‘Enam Negara, Satu Tujuan’ untuk memperkuat status ASEAN sebagai pusat perjalanan. Dia ingin menyederhanakan akses bagi pengunjung internasional dan merangsang pariwisata di enam negara yang tergabung dalam inisiatif ini.

    Dilansir The Star, Minggu (16/2/2025), Paetongtarn dalam wawancara dengan kantor berita Bernama mengatakan inisiatif yang diusulkannya berfokus pada peningkatan kemudahan lintas batas, menyederhanakan upaya promosi dan memperluas konektivitas perjalanan di enam negara peserta inisiatif, yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Dia juga berencana mengundang Singapura untuk bergabung.

    “Saya yakin ada peluang signifikan untuk meningkatkan kolaborasi di bidang pariwisata, yang merupakan pendorong utama konektivitas ekonomi dan budaya bagi kedua negara dan kawasan kita. Dalam semangat ini, kami telah mengusulkan kerja sama di bawah skema ‘Enam Negara, Satu Tujuan’ untuk memposisikan kawasan kita sebagai tujuan wisata tunggal yang mudah diakses,” ujarnya.

    Dia meyakini skema itu dapat menarik lebih banyak wisatawan dari luar enam negara tersebut. Dia berharap inisiatif itu dapat terwujud.

    “Saya yakin skema ini akan menarik lebih banyak pengunjung dari luar kawasan, meningkatkan perjalanan di dalam kawasan, dan mendorong banyaknya persinggahan di enam negara percontohan,” kata Paetongtarn.

    Sebagai pintu gerbang utama ke kawasan tersebut, Paetongtarn mengatakan Thailand dan Malaysia memiliki posisi yang unik untuk memimpin dalam pelaksanaan inisiatif tersebut. Dia mengatakan inisiatif itu akan diwujudkan dengan perbaikan jalan lintas batas, menyambut jalur kereta api hingga bebas visa untuk perjalanan multinegara.

    “Melalui infrastruktur perjalanan yang dikembangkan dengan baik, termasuk jalan raya lintas batas, konektivitas kereta api dan udara, serta fasilitasi bebas visa, kami memiliki fondasi yang kuat untuk mendorong perjalanan multinegara yang lancar. Skema ini terutama berfokus pada kemudahan penyeberangan perbatasan, kampanye promosi yang terkoordinasi, dan peningkatan konektivitas perjalanan,” ujarnya.

    Dia mengatakan perwakilan Thailand sedang melakukan pembahasan dengan mitranya di Malaysia. Hal yang sama juga sedang dilakukan Thailand dengan Kamboja dan Vietnam.

    “Saat ini, perwakilan dari lembaga terkait Thailand sedang bekerja sama dengan mitra di Malaysia, Kamboja, dan Vietnam untuk memajukan diskusi di bidang ini,” kata putri bungsu mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra, tersebut.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Seorang Ibu di Ciputat Tewas Diduga Korban Penjambretan, Polisi Kumpulkan CCTV – Halaman all

    Seorang Ibu di Ciputat Tewas Diduga Korban Penjambretan, Polisi Kumpulkan CCTV – Halaman all

    Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Tayang: Minggu, 16 Februari 2025 13:25 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 16 Februari 2025 13:39 WIB

    HO/Istimewa

    JAMBRET DI TANGSEL- Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Video yang viral di jagat maya tampak korban terjatuh dan kepalanya terbentur keras ke jalan.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan korban tewas di lokasi kejadian.

    “Benar sedang dilakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan Minggu (15/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/2/2025) pukul 08.00 pagi di Jalan Raya Marungga, Keluarahan Serua.

    “Korban ini kan meninggal dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan ilmiah, apakah perempuan ini korban dari lakalantas ataukah kejahatan,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian masih mengumpulkan CCTV guna memastikan apakah korban tindak pidana penjambretan atau bukan.

    Kompol Bambang menyatakan korban jatuh saat tidak memakai helm.

    “Kami harus memastikan dan mengabarkan ke masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati, dan kami mohon doanya kepada masyarakat untuk segera bisa membuat perkara ini menjadi terang benderang,” tambah Bambang.

    Dalam insiden itu tidak ada barang korban yang hilang.

    Pihaknya akan mengungkap segera kasus tersebut.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolres Tangerang Selatan, segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel ditindaklanjuti segera. Mohon doa dan dukungannya,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ibu Bhayangkari di Palembang Jadi Korban KDRT, Lapor Polda tapi 11 Bulan Tak Ada Perkembangan – Halaman all

    Ibu Bhayangkari di Palembang Jadi Korban KDRT, Lapor Polda tapi 11 Bulan Tak Ada Perkembangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu Bhayangkari berinisial M di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya adalah suaminya sendiri.

    M pun telah melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

    Mengutip TribunSumsel.com, M mengaku dianiaya oleh suaminya yang berinisial Brigadir AW, anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

    Didampingi kuasa hukum dan orang tuanya, M mengaku dilempar HP hingga mengenai wajahnya.

    “Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit,” kata M, Sabtu (15/2/2025).

    M dilempar HP oleh suaminya karena ia menduga suaminya berselingkuh.

    Dugaan tersebut muncul karena M melihat ada chat dari seseorang yang diduga selingkuhan suaminya saat sang suami tengah tidur.

    Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, ia justru mendapat perlakuan kasar.

    “Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka,” kata M.

    M juga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 dan sempat didamaikan oleh keluarga.

    M juga dipaksa untuk mengakui bahwa luka yang didapatkannya merupakan luka dari kecelakaan lalu lintas.

    “Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas,” katanya.

    M awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.

    Namun, dua bulan setelahnya, sang suami justru makin menjadi-jadi.

    “Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini,” katanya.

    Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

    “Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT,” katanya.

    M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

    “Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, ” ujar M.

    Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

    “Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya,” katanya.

    “Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas,”  ujarnya.

    Penjelasan Brigadir Arif Widianto

    Sementara itu, Brigadir Arief Widianto selaku suami dari M membantah pernyataan istrinya.

    Kepada TribunSumsel.com, ia menuturkan bahwa tak melakukan KDRT dan istrinya terlilit utang hingga terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lainnya.

    Ia menuturkan istrinya terlibat perselingkuhan dengan anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang kini telah ditahan di Propam Polda Sumsel.

    Arief juga membantah adanya tekanan dari orang tuanya ke korban.

    “Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor,”

    “Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja,” ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).

    Arief juga menuturkan bahwa laporan yang dibuat istrinya tidak terbukti dan terancam dihentikan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    “Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik,” katanya.

    Ia juga mengatakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.

    Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.

    “Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, ” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)