Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kebakaran di Kutai Barat: 24 Bangunan Ludes Terbakar

    Kebakaran di Kutai Barat: 24 Bangunan Ludes Terbakar

    Kubar, Beritasatu.com – Sebanyak 24 bangunan, terdiri dari  16 rumah warga di perkampungan padat penduduk, serta delapan bangunan sarang walet di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, ludes terbakar pada Minggu (16/3/2025). Kebakaran di Kutai Barat ini diduga akibat arus pendek listrik.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi menyebabkan kerugian lebih dari Rp 5 miliar.

    Kebakaran di Kutai Barat ini melanda pemukiman di pesisir Sungai Mahakam, Kampung Sempan, Kecamatan Damai. Kencangnya angin serta material rumah yang mayoritas berbahan kayu membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

    Kondisi bangunan yang saling berdekatan mempercepat penyebaran api hingga menghanguskan delapan gedung usaha sarang walet. Sebagian warga terpaksa mengevakuasi barang berharga menggunakan perahu kayu karena akses jalur sungai lebih mudah dijangkau dibandingkan jalur darat.

    Camat Damai, Iman Setiadi, mengungkapkan bahwa kebakaran di Kutai Barat ini menyebabkan 28 keluarga kehilangan tempat tinggal. “Dari laporan staf kampung, ada 16 rumah dan 8 gedung walet yang terbakar, dengan total 28 kepala keluarga terdampak,” kata Iman kepada Beritasatu.com di lokasi kebakaran, Minggu sore.

    Lokasi kebakaran di Kutai Barat yang sulit dijangkau melalui jalur darat menjadi tantangan dalam upaya pemadaman. Jalan yang harus ditempuh melewati akses hauling, menyebabkan salah satu truk pemadam kebakaran terperosok di jembatan kayu. Akibatnya, petugas pemadam harus berjalan kaki dan menggunakan mesin pompa portabel untuk melakukan pendinginan di lokasi.

    Dugaan sementara, kebakaran di Kutai Barat dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang kemudian dengan cepat membesar. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

  • Kecelakaan Beruntun di Depan Pasar Caringin Bogor, 1 Orang Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Kecelakaan Beruntun di Depan Pasar Caringin Bogor, 1 Orang Tewas Regional 16 Maret 2025

    Kecelakaan Beruntun di Depan Pasar Caringin Bogor, 1 Orang Tewas
    Editor
    BOGOR, KOMPAS.com

    Kecelakaan
    lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Desa
    Caringin
    , Kecamatan Caringin, Kabupaten
    Bogor
    .
    Peristiwa itu melibatkan kendaraan roda empat jenis sedan Honda Accord, Daihatsu Xenia, dan tiga unit kendaraan sepeda motor.
    Selain itu, tiga orang yang sedang berada di pinggir jalan tersebut juga turut menjadi korban dalam insiden ini.
    Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial,
    kecelakaan
    disebabkan oleh pengemudi mobil sedan yang diduga dalam keadaan mabuk.
    Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengatakan, kejadian nahas itu berawal dari kendaraan sedan Honda Accord bergerak dari arah Ciawi menuju Sukabumi.
    Setibanya di lokasi kejadian, dengan kondisi jalan sedikit menikung ke kiri, kendaraan tersebut justru hilang kendali bergerak ke kanan sehingga menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan.
    Kemudian, menabrak sepeda motor yang bergerak dari arah Sukabumi menuju Ciawi lalu terus melaju menabrak tiga orang yang sedang berada di pinggir jalan.
    Tak berhenti sampai disitu, kendaraan sedan tersebut terus melaju menabrak minibus Daihatsu Xenia dan sepeda Motor Honda Supra X yang sedang diparkir.
    “Kejadian sekira pukul 05.30 WIB di depan Pasar Caringin,” ujarnya melalui keterangannya saat dikonfirmasi
    TribunnewsBogor.com
    , Minggu (16/3/2025).
    Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha N Max bernomor polisi F 6172 UBV berinisial P (59) meninggal dunia karena luka terbuka di bagian kepala.
    Kemudian, pengemudi sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi F 6938 AI berinisial BE (42) mengalami luka dan sesak napas. Ia dibawa ke Klinik 24 Jam Caringin.
    Lalu, tiga orang yang sedang berada di pinggir jalan mengalami luka memar dan lebam. Mereka dibawa ke Puskesmas Caringin.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul “Kecelakaan Beruntun di Depan Pasar Caringin Bogor Tewaskan 1 Orang, Penyebabnya Diduga Sopir Mabuk.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pemukulan Wasit di Kupang, 2 Suporter Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Kronologi Pemukulan Wasit di Kupang, 2 Suporter Ditangkap Regional 16 Maret 2025

    Kronologi Pemukulan Wasit di Kupang, 2 Suporter Ditangkap
    Tim Redaksi

    KUPANG, KOMPAS.com
    – Jajaran Kepolisian Resor
    Kupang
    Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang suporter karena memukul wasit.
    Perbuatan tersebut dilakukan saat pertandingan antara tim sepak bola Persamba Manggarai Barat melawan Persada Sumba Barat Daya di Stadion Oepoi Kota Kupang, Minggu (16/3/2025).
    Adapun pertandingan sepak bola merupakan bagian dari El Tari Memori Cup ( ETMC ) XXXIII, liga IV zona Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    “Ada dua penonton (suporter) yang memukul wasit dan diamankan di Polresta Kupang Kota,” kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada
    Kompas.com
    , Minggu petang.
    Aksi pemukulan itu, bermula ketika pertandingan antara Persamba Manggarai Barat melawan Persada Sumba Barat Daya yang dipimpin oleh wasit Aloysius Ahonai dari Kabupaten Timor Tengah Utara.
    Pertandingan pun berlangsung cukup imbang, karena skor keduanya sama-sama 2-2.
    Memasuki menit ke-94 seorang pemain Persamba dijatuhkan di kota penalti.
    Wasit lalu memberikan kartu merah kepada pemain Persada yang melakukan pelanggaran. Namun, keputusan wasit itu diprotes oleh pemain Persada.
    Mereka pun langsung keluar dari lapangan hingga lebih dari 10 menit.
    Panitia sempat memberikan waktu lima menit agar pemain Persada segera masuk ke lapangan. Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri.
    Para pemain Persada kemudian masuk ke dalam lapangan. Namun mereka menolak tetap menolak penalti.
    Wasit lalu meniup peluit panjang tanda pertandingan selesai.
    Wasit lantas berjalan keluar lapangan sambil berlari, karena dikejar pemain Persada dari belakang.
    Saat berada di pintu keluar, dua pelaku yang berdiri langsung memukul wasit. Polisi lalu mengamankan dua pelaku. Tak hanya itu saja, beberapa fasilitas dalam stadion pun dirusak penonton.
    “Sementara dua orang diamankan di Polres untuk diperiksa,” kata Aldinan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Jakarta

    KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Fee tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan terkait pembahasan APBD OKU pada Januari 2025. Dalam pembahasan itu, disepakati ada fee 20 persen dari proyek di Dinas PUPR untuk para anggota DPRD OKU.

    Nopriansyah pun mengatur pemenang sembilan proyek. KPK menyebut pemenang proyek harus menyerahkan commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk para anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.

    Kembali soal penagihan fee, KPK menduga penagihan dilakukan dalam pertemuan yang juga dihadiri Pejabat Bupati OKU hingga Kepala BPKD. Setyo menyebut pihak swasta bernama Fauzi yang telah memenangkan proyek di Dinas PUPR mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek pada 11-12 Maret 2025.

    Pada 13 Maret 2025, Fauzi mencairkan uang muka proyek tersebut di bank daerah dan menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee. Selain duit Rp 2,2 miliar, Nopriansyah juga diduga telah menerima Rp 1,5 miliar dari pengusaha lain bernama Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

    Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

    (ial/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bentrok di Maluku Tenggara, 9 Polisi Terluka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Bentrok di Maluku Tenggara, 9 Polisi Terluka Regional 16 Maret 2025

    Bentrok di Maluku Tenggara, 9 Polisi Terluka
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Sembilan anggota Polres Maluku Tenggara dilaporkan ikut menjadi korban luka saat bentrok antara dua kelompok pemuda di wilayah tersebut pecah, Minggu (16/3/2025).
    “Korban bentrokan dari Polres Maluku Tenggara berjumlah sembilan orang,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah kepada wartawan, Minggu.
    Aries menyampaikan, sembilan anggota polisi tersebut terluka saat berusaha melerai bentrokan kedua kelompok pemuda yang bertikai.
    Saat berusaha melerai bentrokan, anggota polisi ikut diserang dengan senapan angin, panah, dan parang.
    “Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah, dan diparangi oleh orang tak dikenal,” katanya.
    Akibat kejadian itu, sembilan anggota polisi mengalami luka-luka terkena tembakan senapan angin, salah satu anggota terluka parah karena terkena sabetan parang di kepala.
    “Anggota Reskrim yang hendak melerai massa ikut diparangi di bagian kepala,” katanya.
    Adapun para korban luka dari anggota polisi saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
    “Anggota yang terluka sedang menjalani perawatan,” katanya.
    Aries menyampaikan bahwa pasca-terjadinya bentrokan,
    kondisi keamanan
    di wilayah tersebut telah dapat dikendalikan.
    “Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, kelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan pemuda dari Lorong Perumda di Maluku Tenggara terlibat bentrok pada Minggu (16/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.10 WIT.
    Akibat bentrokan tersebut, dua orang pemuda dilaporkan tewas dan lima orang lainnya terluka.
    Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya bentrokan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mulai H-5, Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Motor, Dialihkan ke Ciwandan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Mulai H-5, Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Motor, Dialihkan ke Ciwandan Regional 16 Maret 2025

    Mulai H-5, Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Motor, Dialihkan ke Ciwandan
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com

    Pelabuhan Merak
    , Kota Cilegon, Banten pada Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hanya melayani penyeberangan pejalan kaki, mobil pribadi, dan angkutan umum.
    Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor serta truk golongan VI akan diseberangkan melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon, ke Pelabuhan Wika Beton, Lampung.
    Sementara itu, kendaraan barang truk golongan VII ke atas akan diseberangkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara Serang ke BBJ Lampung.
    “Sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Lenganek Mawardi melalui keterangannya.
    Menurut Lenganek, pembagian tiga pelabuhan tersebut akan berakhir pada Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
    Lenganek menyampaikan, khusus di Pelabuhan Merak, akan disiapkan
    buffer
    area tambahan jika di Pelabuhan Merak sudah melebihi kapasitasnya.
    Ada dua
    buffer zone
    , yakni di Pelabuhan Indah Kiat dan Jalan Cikuasa Atas.
    Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas dan seluruh
    buffer zone
    penuh, kata Lenganek, kepolisian akan memberlakukan
    delayed system.
    “Kendaraan akan ditahan secara berurutan di
    rest area
    KM 68,
    rest area
    KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta
    rest area
    KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” ujar Lenganek.
    Ia pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
    “Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka Regional 16 Maret 2025

    Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka
    Tim Redaksi

    AMBON, KOMPAS.com
    – Bentrokan antara dua kelompok pemuda terjadi di Kabupaten
    Maluku Tenggara
    , Maluku, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
    Dalam insiden tersebut, kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan senjata tajam, panah, dan senapan angin.
    Akibat bentrokan ini, dua orang dilaporkan tewas dan 14 lainnya mengalami luka-luka.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, menyatakan bahwa bentrokan tersebut melibatkan pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda.
    Bentrokan dimulai di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, pada pukul 01.10 WIT.
    “Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda Karang Tagepe menggunakan busur panah, namun berhasil dibubarkan oleh anggota yang berjaga di Landmark,” ujar Areis kepada wartawan.


     
    Beberapa saat setelahnya, kelompok pemuda Perumda berkumpul di depan kantor DPRD Maluku Tenggara untuk melancarkan serangan terhadap pemuda Karang Tagepe.
    “Namun, kembali berhasil dihalau oleh Personel Polres Maluku Tenggara,” tambahnya.
    Menurut Areis, situasi semakin tidak kondusif setelah kedua kelompok bersikeras untuk saling menyerang.
    Akibatnya, bentrokan tidak dapat dihindari.
    Polisi yang berjaga di lokasi juga turut diserang oleh massa dengan panah dan senapan angin.
    Bahkan, seorang anggota polisi mengalami luka parah akibat sabetan parang di bagian kepala.
    “Pada pukul 02.10 WIT, anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi mengenai bagian kepala,” jelasnya.
    “Akibat bentrokan ini, ada 2 warga meninggal dunia dan 14 orang terluka, termasuk anggota polisi,” tambah Areis.
    Saat ini, belasan korban luka akibat bentrokan tersebut sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah itu.
    Areis menambahkan bahwa pascabentrok, situasi keamanan di Maluku Tenggara telah dapat dikendalikan.
    “Saat ini, situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok, tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Pemuda di Bogor Digetok Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur

    Viral! Pemuda di Bogor Digetok Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur

    JABAR EKSPRES – Seorang pemuda di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengalami luka di kepala usai digetok oleh senjata api Airsoft Gun.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/3) dini hari, dimana para pemuda tengah membangunkan warga untuk sahur.

    Namun salah satu warga berinisial H merasa keganggu hingga mengeluarkan senjata api, video nya pun kemudian viral di media sosial.

    BACA JUGA: Bikin Elus Dada, Korban Banjir Citeko Bogor Tidur di Saung Kecil dekat Kandang Kambing

    Dalam video yang beredar itu, terlihat sejumlah warga berkumpul dan meneriaki terduga pelaku tersebut.

    Pemuda berusia 17 tahun yang belum diketahui identitasnya itu kini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

    Kapolsek Citeurup, AKP Ari Nugroho membernarkan peristiwa tersebut. Kata dia, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.

    Kendati begitu, dia membantah adanya aksi penembakan secara acak seperti yang dinarasikan di medsos.

    BACA JUGA: Timbulkan Persaingan Antar Pedagang Pasar, Komisi II DPRD Kota Bogor Desak Kejelasan Pengelolaan

    “Bukan penembakan, tapi digetok pakai airsoft gun, itu dari hasil pemeriksaan awal,”ujarnya saat dihubungi.

    Dia melanjutkan, terduga pelaku ini tidak senang dan merasa berisik saat dibangunkan sahur oleh para pemuda.

    Pihak kepolisian, nantinya akan mengambil keterangan dari korban, namun menunggu kesehatnya membaik.

    BACA JUGA: Ini Alasan Dedi Mulyadi Menangis Saat Melihat Hutan di Bogor yang Gundul: Area Sakral yang Rusak

    “Mungkin gitu, jadi saat pemeriksaan mungkin dianggapnya berisik gitu kan, ada yang seneng ada yang ga seneng. Tapi itu pemeriksaan masih sepihak dari pelaku karena korban masih di rumah sakit,” pungkasnya.

  • Dosen Trisakti Kritik Tajam Ekspansi Tugas di RUU TNI-Polri-Kejaksaan

    Dosen Trisakti Kritik Tajam Ekspansi Tugas di RUU TNI-Polri-Kejaksaan

    Jakarta

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Bhatara Ibnu Reza mengkritik tajam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan yang bergulir di DPR. Bhatara menyayangkan DPR tidak berada dalam posisi melawan terhadap UU ini.

    “Problem yang hari ini kita lihat adalah DPR tidak terlihat ada gerakan oposisi atau perlawanan terhadap UU ini secara politik,” kata Bhatara dalam diskusi yang bertajuk ‘Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Kejaksaan, Polri dan TNI’ dilihat di kanal YouTube Universitas Trisakti, Minggu (16/3/2025).

    Bhatara menguak satu persatu ketiga RUU tersebut. Di RUU TNI, kata Bhatara, kewenangan dan tugas TNI diperluas ke non-militer hingga bisa menangani pemberantasan narkotika.

    “Problemnya ada di UU TNI, profesionalitas itu tidak ditunjukkan dalam UU ini bahkan itu melebar ke mana-mana bagaimana kewenangan tambahan misalnya tugas wewenang TNI dengan berlindung apa yang disebut sebagai operasi militer selain perang, misalnya pemberantasan terorisme, misalnya melawan separatisme,” ujar Bhatara.

    “Dengan berlindung di itu, mereka masuk ke ranah hukum mereka masuk di dalam konteks perang melawan narkotika dan adiktif apakah ini tugas militer TNI,” tambahnya.

    Padahal, kata Bhatara, tugas untuk memberantas narkotika adalah aparat penegak hukum. Sementara TNI, menurutnya, bukan aparat penegak hukum.

    Kemudian di RUU Kejaksaan, dia melihat ada ekspansi tugas. Dia menyebut intelijensi Kejaksaan bisa masuk dalam ranah penyelidikan.

    “Apa yang disebut di dalam perubahan itu ekspansi tugas yang saya katakan, yang nanti akan sangat panjang, bagaimana intel dalam perubahan pertama itu sudah tidak lagi sekadar mencari atau mencari info tapi masuk dalam ranah penyelidikan,” kata Bhatara.

    Bhatara juga mengungkit RUU Polri. Dia menyoroti RUU ini memiliki konsep keamanan manusia.

    “Konsep ini memiliki konsep yang istilahnya dikritik oleh konsep apa yang disebut konsep keamanan manusia yang menitikberatkan bahwa keamanan tidak melulu bicara soal keamanan terhadap negara tetapi bicara soal warga negaranya,” ujarnya.

    (whn/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan tingginya jumlah permohonan perlindungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2024.

    Dari total 193 permohonan, kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendominasi dengan 80 laporan, di mana 71 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak,

    Lainnya adalah 45 laporan tindak pidana perdagangan orang dan 41 laporan berkaitan dengan tindak pidana lain.

    Angka ini menunjukkan keprihatinan mendalam terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherawati, setelah mencuatnya kasus mencengangkan yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

    AKBP Fajar kini tengah diselidiki atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. 

    Kasus yang melibatkan Kapolres Ngada ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah NTT.

    Sri Nurherawati menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terlebih mengingat perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan.

    LPSK pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menindak pelaku dengan memberikan sanksi tegas, serta berharap dapat terus berkolaborasi untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

    “LPSK dapat diminta untuk mendampingi dalam pengambilan sampel DNA yang kredibel. Sekalipun tes DNA bukan satu-satunya alat bukti, namun pembuktian optimal menjadi sangat penting bagi para korban TPKS untuk dijadikan bukti guna proses hukum hingga restitusi,” ujar Nurherawati dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak dan Mahasiswi

    Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma. 

    Dari penyelidikan sementara Polda NTT, sejauh ini ada empat korban dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar.

    Tiga korban adalah anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sementara seorang korban lainnya adalah mahasiswi berinisial SHDR (20). 

    Sebagian aksi kejahatan seksual sang kapolres dilakukan di hotel.

    Polda NTT mengungkapkan, pencabulan terhadap salah satu korban yakni anak berusia 6 tahun dilakukan AKBP Fajar saat dia menjabat Kapolres Ngada yakni sejak Juni 2024.

    “Kejadiannya pada saat menjabat sebagai Kapolres (Ngada) yang saat ini telah dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya menjadi tersangka kekerasan seksual, AKBP Fajar juga ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

    Saat ini, Polri telah menahan Fajar hingga proses penyidikan selesai.

    Untuk memudahkan penyidikan kasus ini, Polri mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada.

    Pencopotan Fajar dari jabatannya itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025, seperti dilansir Antara. 

    Dalam surat tersebut, Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, sementara jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo NTT.

    Kasus ini menjadi sorotan besar dan mengingatkan kita akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.

    Awal Mula Kejahatan Sang Kapolres Terbongkar: Video Porno Anak Indonesia Muncul di Situs Dewasa Australia

    Ilustrasi (ISTIMEWA)

    Bagaimana awal mula kasus pencabulan anak oleh seorang Kapolres itu bisa terungkap?

    Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terungkap kali pertama oleh Kepolisian Federal Australia (AFP).

    Pihak AFP awal kali mendeteksi adanya beberapa konten video pelecehan seksual yang melibatkan anak Indonesia diperjualbelikan di situs pornografi luar negeri. 

    Lantas, AFP melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya diketahui lokasi pihak yang mengunggah video-video tersebut.

    Hasil investigasi AFP itu dilaporkan ke Hubinter Polri di Jakarta, dan kemudian diteruskan ke Polda NTT.

    “Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT mulai menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT. Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam. 

    “Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang,” ucapnya. 

    Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

    Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. 

    Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur. F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

    Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya. 

    Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ. Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. 

    Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia. Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

    “Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video,” imbuh Patar.

    Setelah memiliki cukup bukti, Propam Polda NTT menangkap AKBP Fajar pada 22 Februari 2025.