Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kebakaran Kelab Malam di Makedonia Utara Tewaskan 59 Orang

    Kebakaran Kelab Malam di Makedonia Utara Tewaskan 59 Orang

    Jakarta

    Kebakaran hebat melanda kelab malam di Makedonia Utara saat pertunjukan duo hip-hop populer setempat. Jumlah korban kebakaran yang melanda kelab malam mencapai itu 59 orang.

    “Menurut informasi yang kami miliki, ada 59 orang yang meninggal dunia, 35 di antaranya telah teridentifikasi,” kata Menteri Dalam Negeri Pance Toskovski di lokasi kejadian di Kocani, seraya menambahkan bahwa surat perintah penangkapan untuk empat orang telah dikeluarkan terkait kebakaran tersebut dilansir AFP, Senin (17/3/2025).

    Pihak berwenang sebelumnya telah menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 51 orang. “Jumlah korban luka menurut informasi terbaru hingga siang hari adalah 155 orang,” kata Toskovski.

    Tiga puluh satu korban tewas yang teridentifikasi adalah penduduk Kocani, kota di bagian timur tempat konser berlangsung, sementara 4 lainnya berasal dari kota Stip di dekatnya, menteri tersebut menambahkan.

    Toskovski mengatakan korban luka dibawa ke “rumah sakit di seluruh negeri”.

    Menurut Toskovski, kebakaran itu bermula setelah pertunjukan kembang api konser membakar langit-langit yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bocah Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, Bawa Celurit Hendak Ikut Tawuran di Salatiga

    Bocah Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, Bawa Celurit Hendak Ikut Tawuran di Salatiga

    TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pelajar dan mendapati senjata tajam di sekitar Salib Putih, Jalan Raya Salatiga-Kopeng, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Pelajar berinisial ADA, warga Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang tersebut diduga termasuk dalam rombongan yang hendak tawuran bersama puluhan orang lain.

    Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo mengatakan, runtutan kejadian diawali dengan enam orang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras berjenis arak di Kintelan, Desa Candi, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Jumat (14/3/2025) malam.

    Empat orang di antaranya kemudian memutuskan berpindah tempat menuju kawasan Salib Putih dan berkumpul dengan gerombolan lainnya yang berjumlah sekira 20 orang.

    “Mereka pindah karena dimintai tolong rekannya untuk perang sarung melawan anak Promasan,” kata Ipda Sutopo, Minggu (16/3/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, sebagian gerombolan itu berpindah ke daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga karena mendapat informasi adanya tiga orang yang membawa senjata tajam.

    Sementara empat orang masih menunggu di sekitar Salib Putih.

    “Mengetahui ada mobil patroli polisi, keempat orang itu lari menghindar, namun dicegat warga.

    Tiga orang berinisial A, D, dan P langsung kami tangkap dan bawa ke Mapolres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Ipda Sutopo.

    Polisi juga menemukan satu senjata tajam berupa celurit yang diduga hendak digunakan pelaku untuk tawuran.

    Satu orang yang diduga membawa senjata tersebut kemudian ditangkap polisi.

    “Sedangkan dua lainnya sebatas menjadi saksi,” pungkas dia. (*)

  • Kata Bahlil soal Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

    Kata Bahlil soal Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi isu reshuffle usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengatakan menteri tak boleh membuat tindakan melampaui kewenangan Presiden Prabowo.

    Mulanya, Bahlil menjawab pertanyaan apakah rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (16/3), membahas soal isu mundurnya Sri Mulyani. Bahlil mengawali jawabanya dan menjelaskan ratas itu membahas soal hilirisasi.

    “Ini malam nuzulul Quran, tadi saya bicara tentang hilirisasi. Hilirisasi ini bagian dari pada perintah Al-Quran untuk melakukan distribusi ekonomi,” kata Bahlil usai acara malam nuzulul Quran di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).

    Bahlil mengatakan hilirisasi harus dilakukan agar kekayaan bangsa dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat. Bahlil mengatakan hal itu juga dipelajari dari nilai dalam Al-Quran.

    Bahlil kemudian mengatakan tak ada kaitannya pembahasan tentang hilirisasi dan isu mundurnya Sri Mulyani. Bahlil mengatakan menteri tak boleh membuat tindakan melampaui kewenangan Presiden.

    “Nah, menyangkut pertanyaan yang tadi, saya pikir tidak ada urusan hilirisasi dengan itu. Dan jangan kita selalu berpikir bahwa melampaui batas kewenangan Presiden. Ndak boleh karena urusan menteri itu urusan mutlak, hak prerogatif Presiden. Kita menteri-menteri ini jangan membuat tindakan melampaui batas kewenangan dan di luar batas pengetahuan,” ujarnya.

    Di tengah isu tersebut, Sri Mulyani pada Kamis (13/3) mengunggah kebersamaannya dengan Presiden Prabowo. Dalam unggahan itu, Sri Mulyani membagikan momen buka puasa bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

    Sri Mulyani pun membagikan isi pertemuan itu. Sri Mulyani mengaku melaporkan terkait kinerja APBN.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle. Dasco sudah mengecek ke pemerintah jika dalam waktu dekat ini tidak ada rencana pergantian menteri di kabinet.

    “Dan saya sudah juga cek kepada pemerintah, belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga saya belum sempat (bertanya),” kata Dasco usai inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).

    “Tapi kalau melihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban,” sambung Wakil Ketua DPR RI itu.

    (mib/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Fakta Patwal Polisi di Puncak Tendang Pemotor hingga Dicopot

    5 Fakta Patwal Polisi di Puncak Tendang Pemotor hingga Dicopot

    BOGOR – Sebuah video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang polisi patwal Polres Bogor diduga menendang pengendara sepeda motor hingga terjatuh di pinggir jalan saat melakukan pengawalan terhadap mobil mewah di Puncak pada Jumat 14 Maret.

    Berikut lima fakra dari video viral patwal polisi Puncak, Bogor yang tendang pemotor:

    1. Viral di Media Sosial

    Sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial menunjukkan momen seorang polisi patwal Polres Bogor diduga menendang pengendara sepeda motor hingga jatuh di pinggir jalan. Insiden ini terjadi saat polisi tengah melakukan pengawalan terhadap sebuah mobil mewah di kawasan Puncak pada Jumat (14/3/2025).

    2. Kronologi Insiden

    Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa pengendara motor tersebut sudah diberi isyarat untuk menepi. Namun, karena masih menyesuaikan posisi dengan melihat kaca spion, motor itu tetap berada di jalur hingga akhirnya bersenggolan dengan kendaraan yang dikawal. Akibatnya, terjadi benturan dengan crash bar motor patroli, yang menyebabkan pengendara terjatuh.

    3. Klarifikasi Pihak Kepolisian

    Meskipun dalam narasi di media sosial disebut bahwa polisi patwal menendang pengendara, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan karena tendangan, melainkan akibat benturan dengan crash bar motor patroli. Rizky Guntama memastikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat.

    4. Sanksi Tegas bagi Polisi Patwal

    Aipda H, polisi patwal yang terlibat dalam insiden tersebut, telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rizky Guntama menyatakan bahwa meskipun kejadian ini tidak disengaja, tetap ada tindakan tegas yang diberikan kepada anggotanya.

    5. Aturan Pengawalan Kendaraan oleh Polisi

    Pengawalan kendaraan oleh polisi patwal diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat, atau kendaraan yang membawa orang sakit dan memerlukan bantuan khusus.

    Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami alasan pengawalan terhadap mobil Toyota Alphard yang terlibat dalam insiden ini.

    Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi terkait kasus patwal polisi di Puncak, Bogor agar mendapatkan informasi yang akurat terkait peristiwa ini.

  • Mengenal Child Grooming yang Beda dari Pedofilia, Sama-sama Berbahaya Tetapi Dampaknya Beda

    Mengenal Child Grooming yang Beda dari Pedofilia, Sama-sama Berbahaya Tetapi Dampaknya Beda

    TRIBUNJATIM.COM – Ternyata jika anda pernah mendengar istilah ‘Child Grooming’ definisinya tampak berbeda dari ‘Pedofilia’.

    Kedua istilah ini tidaklah sama, bahkan memiliki dampak dan perilaku pelaku yang berbeda-beda.

    Psikolog klinis Universitas Indonesia, Kasandra A. Putranto, menegaskan bahwa child grooming dan pedofilia adalah dua hal yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama berbahaya dan perlu diwaspadai.

    “Kasus pelecehan dan eksploitasi anak semakin marak. Kasus yang terbukti terjadi di berbagai tempat, mulai dari rumah, sekolah, tempat kerja, hingga tempat ibadah, menunjukkan perlunya perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah,” kata Kasandra, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

    Kasandra menjelaskan, child grooming adalah proses yang dilakukan pelaku, biasanya orang dewasa, untuk membangun hubungan emosional dengan anak demi mengeksploitasi mereka secara seksual.

    MURID NGAJI DILECEHKAN – Aksi pelecehan guru ngaji terhadap muridnya terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025) (Generated by AI)

    Proses ini sering melibatkan manipulasi, tipu daya, dan penguasaan.

    Pelaku berupaya mendapatkan kepercayaan anak dan orang tua mereka sebelum akhirnya melakukan pelecehan.

    Mereka bisa melakukannya secara langsung maupun melalui media sosial dan platform online.

    “Tujuan utama pelaku melakukan child grooming adalah untuk mengeksploitasi anak-anak,” ujarnya.

    Sementara itu, pedofilia adalah kondisi psikologis yang ditandai dengan ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas.

    Meski demikian, tidak semua pelaku pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak adalah pedofil.

    “Beberapa pelaku tidak memiliki ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak, tetapi melakukan pelecehan karena alasan lain, seperti kekuasaan atau kontrol,” kata Kasandra.

    Menurutnya, setiap kasus yang berkaitan dengan child grooming maupun pedofilia harus diproses berdasarkan bukti yang valid melalui jalur hukum, bukan hanya berdasarkan opini sepihak.

    Selain itu, kesadaran masyarakat, pendidikan, serta perlindungan hukum juga perlu ditingkatkan untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.

    Kasandra menyoroti semakin banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, seperti kasus yang menjerat Kapolres Ngada Polda NTT.

    Ia menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi anak dari pelaku child grooming dan pedofilia.

    Langkah-langkah tersebut meliputi:

    -Penguatan regulasi dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku.
    -Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya child grooming.
    -Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
    -Perkuatan undang-undang yang melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.

    “Pemerintah juga perlu mengadakan program sosialisasi, seperti seminar dan workshop, agar orang tua dan anak lebih memahami cara melindungi diri dari ancaman ini,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kasandra menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah dalam menciptakan program perlindungan anak.

    Ia juga menilai pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam kampanye kesadaran dan perlindungan anak.

    Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban, pemerintah juga disarankan untuk menyediakan layanan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

    KASUS PENCABULAN KAPOLRES – Sosok eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan videonya disebar ke situs porno Australia. Kini terungkap bahwa ia bayar Rp 3 juta untuk tidur dengan anak 6 tahun. (YouTube Kompas TV)

    Akses terhadap keadilan bagi korban dan keluarga mereka juga harus dipastikan.

    Tak hanya itu, diperlukan layanan rehabilitasi yang memberikan dukungan psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma.

    Program pemulihan yang berfokus pada kebutuhan emosional dan psikologis anak juga harus dikembangkan.

    “Upaya ini penting agar anak-anak yang menjadi korban bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan baik,” tutup Kasandra.

    Belakangan sebuah kasus yang menimpa institusi kepolisian kembali ramai diperbincangkan.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Kapolres Ngada nonaktif ini ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

    Namun lebih dari 10 hari sejak penangkapannya, polisi tidak membuka kasus ini ke publik.

    Kronologi dan motifnya juga belum disampaikan secara jelas.

    Meski demikian, kini dosa-dosa AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terungkap.

    AKBP Fajar telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

    Ia menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif SS (sabu-sabu),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila, agar segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek, apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa juga telah memastikan, AKBP Fajar bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.

    “Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas,” kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Kapolres Ngada AKBP Fajar diduga terlibat narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur (Dok Polres Ngada NTT)

    Selain mengkonsumsi narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Terungkap ia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, paling kecil usia tiga tahun.

    Ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.

    Ketiga korban tersebut berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

    Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.

    Imelda Manafe menyampaikan bahwa korban yang berusia tiga tahun dalam bimbingan orang tua.

    “Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos Kupang.

    Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

    Bahkan AKBP Fajar diduga juga merekam video pelecehan seksual dan mengunggahnya di situs dewasa Australia.

    Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.

    “Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ungkap Imelda Manafe.

    Pihak Australia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Mabes Polri.

    Tim Mabes Polri lantas melakukan penyelidikan.

    Hingga akhirnya AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Laporan khusus Tim Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya. 

    Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.

    Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.

    Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tiba-tiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diam-diam itu dihentikan.

    Diketahui, gara-gara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.

    Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.

    Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.

    “Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut. 

    Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.

    “Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani,” kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan. 

    Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.

    “Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” ujar Ade.

    Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” sambungnya.

    Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abu-abu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.

    Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undang-undang TNI. 

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.  

     

  • Nasib Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pemerasan, Ibu Lolly Disebut Sulit Dapat Penangguhan Penahanan

    Nasib Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pemerasan, Ibu Lolly Disebut Sulit Dapat Penangguhan Penahanan

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada penahanan ibu Lolly.

    Praktisi hukum menyebut sang artis sulit untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

    Kasus tersebut juga menyita perhatian praktisi hukum, Deolipa Yumara.

    Deolipa Yumara mengomentari soal penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.

    Sebelumnya, anak Nikita, Lolly sempat meminta kepada kepolisian agar dilakukannya penangguhan penahanan terhadap sang ibunda.

    Mengenai hal tersebut, Deolipa Yumara menyebut penangguhan penahanan bakal sulit dikabulkan lantaran kasus yang menjerat Nikita cukup serius.

    “Kasus pemerasan ini sulit untuk mendapatkan penangguhan,” kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/3/2025).

    Menurut Deolipa, ibu tiga anak itu akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya hingga persidangan nanti.

    “Jadi beliau tampaknya memang tetap akan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sampai persidangan,” ujarnya.

    Untuk saat ini, Nikita bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 4 Maret 2025.

    Namun tak menutup kemungkinan, kata Deolipa, penahanan tersebut bisa diperpanjang lagi.

    “Kalau perkara belum rampung diberkas oleh penyidik, kalau 20 hari lewat akan ada perpanjangan 40 hari lagi.”

    “Total-totalnya sekitar tiga bulan lah,” jelasnya.

    Deolipa pun berharap agar persidangan kasus tersebut segera digelar.

    “Tapi sebelum tiga bulan itu harapannya sudah ada persidangan buat beliau dan para pelaku lainnya,” ucapnya.

    NIKITA MIRZANI DITAHAN – Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Penangguhan penahanan Nikita Mirzani disebut susah dikabulkan, buntut terjerat kasus dugaan pemerasan. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

    Nikita Mirzani Diduga Dapat Perlakuan Istimewa Pasca-ditahan

    Di tengah kasus yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani, muncul dugaan sang artis mendapat perlakuan istimewa selama ditahan di Polda Metro Jaya.

    Sikap dari Nikita Mirzani sebelumnya juga sempat menyita perhatian setelah resmi ditahan.

    Pasalnya, Nikita Mirzani tampak santai meski sudah ditetapkan sebagai tesangka hingga ditahan.

    Menanggapi kabar miring yang beredar itu. Deolipa Yumara beri penjelasan.

    Deolipa menegaskan, tak ada orang yang diperlakukan istimewa jika sudah dilakukan penahanan oleh kepolisian.

    “Jadi dugaan perlakuan istimewa terhadap Nikita Mirzani jawabannya tidak ada perlakukan istimewa, karena dia ditahan,” ucap Deolipa.

    Menurutnya, polisi tak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Ketika sudah ditahan itu nggak ada istimewanya.”

    “Siapapun yang ditahan, yang dipenjara, udah nggak istimewa lagi,” terang Deolipa.

    “Itu udah benar kerja dari pihak penyidik Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Terkait kasus Nikita yang hingga saat ini belum dirilis oleh polisi, Deolipa menyebut hal tersebut menjadi wewenang dari Humas Polda Metro Jaya.

    Ia menjelaskan, ada perkara yang memang perlu dirilis ke publik dan ada juga yang tidak perlu.

    “Jadi ada perkara yang kemudian dirilis karena kepentingan hukumnya, dan ada perkara yang tidak dirilis.”

    “Jadi tidak semua perkara harus dirilis, itu tergantung dari Humas.” 

    “Tapi nanti kalau ada teman-teman media yang minta kepada Humas Polda Metro Jaya, pasti dirilis sama mereka, biasanya begitu,” jelasnya.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Gubernur Banten Akan Ubah Kantor Penghubung di DKI Jadi Rumah Singgah Pasien

    Gubernur Banten Akan Ubah Kantor Penghubung di DKI Jadi Rumah Singgah Pasien

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni berencana mengubah bangunan di kantor penghubung di Jakarta sebagai rumah singgah pasien. Rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan oleh pasien yang berasal dari Banten saat berobat di Jakarta.

    “Saya meminta mengubah fungsi kantor penghubung yang di Jakarta menjadi rumah singgah buat keluarga Banten. Dan saya meminta kepada DPRD Banten untuk ikhlas menyerahkan ambulans-nya untuk ditaruh di sana. Kemudian nanti kita akan menambah lagi untuk ambulans di sana,” kata Andara Soni dalam sambutan HUT ke-15 relawan Fesbuk Banten News, Kota Serang, Minggu (16/3/2025).

    Andra Soni meminta Pemprov Banten untuk belajar kepada FBN dalam pengelolaan rumah singgah. Diketahui, FBN mengelola rumah singgah di Kota Serang sebagai tempat transit warga Banten yang berobat ke Jakarta, Tangerang, atau Kota Serang.

    “Terus bagaimana cara kerjanya. Belajar kepada FBN. Kalau perlu kita patroli ke rumah sakit-rumah sakit, yang ada di sana,” ujarnya.

    Ide tersebut berasal dari cerita relawan FBN yang sering membantu pasien warga Banten berobat di Jakarta. Mereka tidak dirawat namun harus kembali lagi ke rumah sakit esok harinya.

    “Saya dengar cerita dari teman-teman FBN. Banyak pasien kita, sudah miskin, uang nggak terbatas, kendaraan nggak ada, kena kanker, periksa ke sana, baru periksa disuruh balik lagi besok. Kalau disuruh balik lagi besok, masa disuruh pulang ke Pandeglang dan sebagainya. Dari situlah fungsi rumah singgah, mohon doa, dan diawasi,” ujarnya.

    “Hari ini, kantor penghubung kita justru dapat beban penghasilan dengan target Rp 50 juta. Tercapai nggak? Nggak juga. Malah disewakan buat RedDoorz, kalau digunakan buat nggak-nggak gimana. Kita yang apes,” katanya.

    (aik/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gelar Patroli Keamanan, Polresta Malang Kota Bagikan Paket Makanan Sahur kepada Warga

    Gelar Patroli Keamanan, Polresta Malang Kota Bagikan Paket Makanan Sahur kepada Warga

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Polresta Malang Kota bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Malang menggelar kegiatan Sahur On The Road pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

    Sebelum membagikan paket sahur, kegiatan yang langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono itu melaksanakan patroli keamanan.

    Personel yang terlibat dibagi menjadi dua SST (Satuan Setingkat Peleton) dan langsung bergerak.

    “Untuk memaksimalkan efektivitas pengamanan di beberapa titik rawan, dua SST itu melaksanakan patroli di rute yang berbeda,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/3/2025).

    Satu SST melaksanakan razia di Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan satu SST lainnya patroli dengan rute Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Velodrome yang ada di Kecamatan Kedungkandang, Malang.

    Dalam patroli keamanan itu, petugas berhasil mengamankan 105 kendaraan yang dipakai untuk balapan liar dan berknalpot brong.

    Usai melaksanakan patroli, petugas kemudian bergerak mendistribusikan paket sahur.

    “Kami tidak hanya melaksanakan patroli, namun juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Sehingga kami bersama IMM menuju ke Jalan Kolonel Sugiono atau tepatnya di bawah Fly Over Mergosono, membagikan 250 paket sahur kepada masyarakat yang ada di lokasi,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, keterlibatan elemen mahasiswa ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

    “Kami ingin menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman di Kota Malang. Dengan melibatkan mahasiswa IMM Cabang Malang, kami juga membangun kesadaran pentingnya menjaga ketertiban dan kepedulian sosial,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua IMM Cabang Malang, Kelvin Argo Beni mengapresiasi terlaksananya kegiatan bakti sosial ini.

    “Kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial. Ini adalah langkah yang sangat baik, untuk menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tandasnya.

  • Pemprov Banten Keruk Pendangkalan Sungai Cibanten Serang Gegara Longsor

    Pemprov Banten Keruk Pendangkalan Sungai Cibanten Serang Gegara Longsor

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi lokasi Sungai Cibanten yang alami pendangkalan karena banjir bandang dan longsor. Pemprov Banten pun berupaya untuk mengeruk agar muka air sungai tidak mudah meluap dan banjir.

    Kunjungan Andra Soni dilaksanakan pada Minggu (16/3/2025), di Kampung Begog, Desa Citasuk, Padarincang, Kabupaten Serang. Andra didampingi istri Tinawati dan Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan.

    “Saya dapat laporan dari warga bahwa ada pendangkalan anak Sungai Cibanten di wilayah Padarincang, dikarenakan longsor, sebelumnya longsor menutupi jalan di wilayah sini, sudah diselesaikan oleh PUPR dengan dibantu TNI, Polri dan masyarakat, relawan, alhamdulillah jalannya sudah selesai beberapa hari yang lalu,” ujar Andra dalam keterangannya.

    “Kemudian ada pendangkalan sungai karena longsoran batu, yang mengakibatkan beberapa rumah sekitaran situ rusak dan kebanjiran. Jadi, hari ini alhamdulillah, respons cepat dari kepala dinas PUPR, saat saya hanya meneruskan video dari masyarakat dan beliau langsung berkoordinasi dengan Balai Besar C3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian) yang memang punya kewenangan untuk mengurusi sungai, dan anak sungai, kita tangani terlebih dahulu sambil berkoordinasi,” tambahnya.

    Pemprov Banten menurunkan dua alat berat, dan 60 personel untuk penanganan sementara. Selain itu, BBWSC3 menurunkan satu alat berat.

    “Karena ini agak panjang, dan volume material yang menutupi sungainya sangat banyak. Ini juga mengakibatkan, terganggu aliran irigasi ke pertanian dan Insyaallah ini kita tangani langsung,” katanya.

    “Berikutnya saya akan minta dinas-dinas terkait untuk mendata warga terdampak, karena tadi saya lihat, ada rumah yang hampir rubuh dan sebagainya, mudah-mudahan pemerintah hadir dan kita harus cepat respons, ya karena tugas kita lagi-lagi adalah melayani,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan berdasarkan kewenangan, penanganan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, karena arahan Gubernur Banten, pemprov siap membantu dan berkoordinasi dengan BBWSC3.

    “Pemprov melalui dinas PUPR juga menerjunkan 2 alat berat dan 60 personel untuk melakukan normalisasi sungai dan pembersihan rumah warga dari material longsoran. Dari BBWSC3 juga telah menurunkan alat berat untuk percepatan penanganan,” tambahnya.

    (aik/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu