Kementrian Lembaga: Polisi

  • Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025). Ulang tahunnya yang ke-39 kali ini harus dijalani di balik jeruji besi karena permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan pihak kepolisian.

    Diketahui, Nikita telah mendekam di tahanan sejak 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Ia ditahan bersama asistennya, Mail, dan hingga kini masih menunggu proses hukum yang berjalan.

    Meski berada di tahanan, ucapan selamat tetap mengalir untuk Nikita. Keluarga, termasuk saudara kandung dan ketiga anaknya, Lolly, Azka, serta Arkana, mengungkapkan doa dan harapan melalui media sosial.

    “Doa Lintang saat ini cuma satu, semoga Kakak cepat pulang,” ungkap Lintang, adik kandung Nikita dikutip Beritasatu.com melalui akun media sosial Nikita Mirzani Fans, Senin ini. 

    Lintang Fajar bersama sang kakak Nikita Mirzani. – (Instagram/-)

    Tak hanya keluarga, para penggemar juga menunjukkan dukungan. Beberapa fans mendatangi Polda Metro Jaya sambil membawa kue ulang tahun untuk diberikan kepada Nikita melalui petugas kepolisian.

    Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara menanggapi perkembangan kasus ini. Setelah permohonan penangguhan yang diajukan oleh anak Nikita, Lolly, tidak dikabulkan, kini adik kandungnya mencoba langkah serupa. Namun, peluang permohonan tersebut disetujui dinilai sangat kecil.

    “Kasus pemerasan sulit mendapatkan penangguhan penahanan, sama seperti kasus pencurian berat dan kejahatan seksual, karena sifatnya yang merugikan korban secara langsung,” jelas Deolipa.

    Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, ada dua faktor utama dalam penangguhan penahanan: faktor subjektif dari penyidik dan faktor objektif dari kasus yang menjerat tersangka. Dalam perkara Nikita Mirzani, faktor objektif menjadi kendala utama.

    “Pemerasan biasanya melibatkan ancaman, baik secara langsung maupun halus, seperti membocorkan rahasia korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang sulit untuk mendapatkan penangguhan,” tambahnya.

    Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya.

  • Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota polisi patwal diduga menendang pengendara motor hingga terjatuh ke parit di Jalan Raya Puncak KM 81, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aksi arogan anggota itu viral di sejumlah platform media sosial. Salah satunya video yang diunggah di akun Instagram @bogor24update. Dari video terlihat seorang polisi patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok kemudian menendangnya hingga terjungkal ke parit di kawasan Puncak Bogor.

    Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian kompak meneriaki polisi patwal arogan. Beberapa saat kejadian, terlihat seseorang turun dari Toyata Alphard, mobil yang dikawal polisi patwal tersebut.

    Sementara itu, seorang pria berinisial USJ (46) di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Mirisnya, aksi bejat pelaku tersebut sudah dilakukan hingga puluhan kali.

    Korban, RO (22), yang sudah tak tahan, akhirnya mengadukan sang ayah ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi, Jumat, 14 Maret 2025, mengatakan pelaku mengaku merudapaksa korban sebanyak 20 kali. Aksi bejat itu dilakukan setiap kali korban pulang dari bekerja malam.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait aksi arogan seorang pengendara mobil Toyota Alphard terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku menganiaya pemotor hanya karena persoalan sepele di jalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Peristiwanya itu terjadi di Jalan Kebon Baru persis depan SDN 09 Kebon Baru, Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakut pada Selasa 4, Maret 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

    Ade Ary menerangkan, korban bersama ibunya yang berinisial EJS mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba mobil Toyota Alphard hitam yang dikemudikan pelaku mundur tanpa melihat ke belakang.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Viral sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang sedang mengawal kendaraan mewah menabrak dan menendang seorang pengendara motor di kawasan wisata puncak, Cisarua, Bogor.

  • KKP Gandeng WWF Tekan Perdagangan Biota Laut Terancam Punah

    KKP Gandeng WWF Tekan Perdagangan Biota Laut Terancam Punah

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia akan berkolaborasi menekan perdagangan biota laut dilindungi dan terancam punah, atau termasuk dalam Appendix CITES. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan ada beberapa rencana aksi yang akan dikolaborasikan bersama WWF untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

    “Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan pada biota laut yang dilindungi dan terancam punah,” ucap Ipunk dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).

    Ipunk menjelaskan nantinya bentuk kerja sama tidak hanya sebatas pertukaran data, namun juga kolaborasi penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP untuk pengawasan kawasan konservasi atau sumber daya perikanan.

    “Kerja sama dalam penelusuran modus operandi perdagangan hewan dilindungi melalui e-commerce melalui pendalaman aspek open source intelligence juga cukup penting,” tambah Ipunk.

    Menurut Ipunk, WWF perlu mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi prioritas Ditjen PSDKP untuk dimasukkan dalam rencana aksi, seperti peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk usia sekolah dasar, dan peningkatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan IUU fishing.

    Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, dalam pertemuan pembahasan kerja sama bersama Ditjen PSDKP, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang saat ini telah dirumuskan, antara lain dukungan pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah (Appendix CITES), dukungan pemberantasan IUU fishing dengan keterlibatan komunitas, masyarakat dan pengusaha, serta penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

    (kil/kil)

  • Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Hari Ini – Page 3

    Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Hari Ini – Page 3

    Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini disorot setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

    Semula, dia ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba.

    Sementara terkait kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya masih anak di bawah umur. Kasus ini kian heboh karena video cabul yang diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban yang tersebar di situs porno Australia.

    Kasus asusila yang menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

    Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

    “Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.

     

  • Detik-detik Tabrakan Motor dan Truk Pengangkut Ratusan Botol Miras di Lumajang, Menewaskan 2 Orang – Halaman all

    Detik-detik Tabrakan Motor dan Truk Pengangkut Ratusan Botol Miras di Lumajang, Menewaskan 2 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – Truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan ratusan botol minuman keras bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (16/3/2025). 

    Akibat kejadian itu, dua orang tewas di tempat sementara truk terguling.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi AG-8994-UK melaju dari arah selatan menuju utara. 

    Saat melewati Jalan Lintas Selatan, diduga truk tiba-tiba kehilangan kendali dan oleng ke kanan.

    Saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L-4523-PA melaju dari arah berlawanan, yakni dari utara ke selatan.

    Tak dapat menghindar, tabrakan pun terjadi dengan keras.

    “Korban meninggal dunia ada dua orang, yakni pengendara dan pembonceng motor sementara pengemudi dan penumpang truk mengalami luka ringan,” ungkap Ipda Dendy.

    Identitas Korban

    Dua korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Ponadi dan Suparmi, warga Lumajang.

    Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Pasirian Lumajang.

    Kapolsek Pasirian, Iptu Loni R, membenarkan bahwa truk Mitsubishi tersebut mengangkut minuman keras (miras). 

    Sebanyak 15 dus miras jenis arak berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

    Setiap dus diperkirakan berisi 50 botol miras.

    Menurut hasil penyelidikan awal, miras tersebut berasal dari Pulau Bali dan dikirim atas pesanan seorang warga di Sumberwuluh, Lumajang.

    Polisi kini tengah memeriksa awak truk, yakni sopir Danny F, warga Pamotan, Dampit, Malang, dan keneknya, Nova, warga Dampit, Malang.

    “Kami telah membuat laporan polisi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tegas Iptu Loni.

     

  • Houthi Ungkap Korban Tewas Serangan AS di Yaman Bertambah Jadi 53 Orang

    Houthi Ungkap Korban Tewas Serangan AS di Yaman Bertambah Jadi 53 Orang

    Jakarta

    Kelompok Houthi mengatakan jumlah korban tewas akibat serangan Amerika Serikat (AS) di Yaman bertambah menjadi 53 orang. Lima di antaranya merupakan anak-anak.

    Dilansir BBC, Senin (17/3/2025), data ini diperbarui per hari ini. Juru bicara kementerian kesehatan Houthi Anis al-Asbahi dalam unggahan akun X-nya mengatakan 53 orang tewas termasuk “lima anak-anak dan dua wanita”, sedangkan jumlah korban luka saat ini 98 orang.

    Seorang ayah yang memiliki dua anak, Ahmed, mengaku baru kali ini mendengar suara tembakan yang dahsyat. Dia mengatakan selama 10 tahun mendengar suara tembakan selama perang, baru kali ini dia mengalami yang seperti ini.

    “Saya telah tinggal di Sana selama 10 tahun, mendengar suara tembakan selama perang. Demi Tuhan, saya belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya,” kata Ahmed kepada AFP.

    Houthi mengatakan serangan baru AS dilancarkan pada Minggu (16/3) malam di kota pelabuhan Hudaydah. AS belum berkomentar terkait serangan baru ini.

    Diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan serangan militer AS kepada kelompok Houthi. Trump berjanji mengirimkan pasukan militer AS ke Yaman.

    Pengumuman itu disampaikan Trump melalui Truth Social pada Sabtu (15/3). Operasi militer itu ditempuh AS usai menganggap Houthi berpihak kepada Iran dan mengancam kepentingan Amerika di Laut Merah.

    Houthi Bersumpah Membalas

    Houthi menganggap serangan AS itu terjadi sebagai balasan atas sikap solidaritas Yaman dengan rakyat Palestina. Houthi, yang didukung Iran, bersumpah serangan AS tak menghalangi Yaman mendukung rakyat Gaza.

    Houthi juga menyatakan tak akan tinggal diam terhadap serangan AS. Mereka bersumpah membalas AS.

    “Agresi itu tidak akan dibiarkan begitu saja, dan angkatan bersenjata Yaman sepenuhnya siap menghadapi eskalasi dengan eskalasi,” ujar Houthi.

    Pemimpin Houthi Abdul Malik al-Houthi mengatakan bahwa militannya akan menargetkan kapal-kapal AS di Laut Merah selama AS melanjutkan serangannya terhadap Yaman.

    (zap/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Cerita Pria Kanada Pergi Tinggalkan Keluarga demi Alien, Relakan Harta

    Cerita Pria Kanada Pergi Tinggalkan Keluarga demi Alien, Relakan Harta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pria asal Kanada mengaku pergi bersama alien melakukan eksplorasi luar angkasa. Bahkan dia lebih memilih meninggalkan keluarganya yang ada di Bumi.

    Pria itu bernama Granger Taylor. Dia membuat heboh dengan menghilang dan meninggalkan catatan kepada kedua orang tuanya soal perjalanannya itu.

    Dalam surat tertanggal 29 November 1980, dia mengatakan pergi dengan menggunakan pesawat luar angkasa alien. Kepergiannya menjadi awal perjalanan antarbintang selama 42 bulan.

    “Saya telah pergi dengan pesawat luar angkasa alien, karena mimpi menjanjikan perjalanan antarbintang selama 42 bulan untuk melakukan penjelajahan alam semesta yang luar dan kemudian kembali,” tulis Taylor dikutip dari CBC, Jumat (14/3/2025).

    Dia juga menuliskan meninggalkan semua hartanya sebab tak membutuhkannya lagi. Surat itu, dia katakan sebagai surat wasiat.

    Taylor kemudian menghilang tanpa jejak. Pencarian pun dilakukan oleh orang tua dan kepolisian selama beberapa bulan.

    Namun pencarian itu berakhir dengan hasilnya nihil. Baru enam tahun kemudian atau pada Maret 1986, titik terang keberadaan Taylor mulai terlihat.

    Seorang pekerja kehutanan menemukan kendaraan yang meledak dekat Gunung Prevost. Lokasinya tak jauh dari rumah keluarga Taylor.

    Dari hasil investigasi polisi, mereka memastikan nomor kendaraan cocok dengan truk milik Taylor. Begitu juga pecahan tulang dan sepotong kemeja yang ada di tempat kejadian. Dicurigai dia menggunakan dinamit. Karena beberapa dinamit di rumah orang tua ikut menghilang bersama dengan Taylor.

    Belum jelas apakah ledakan itu disengaja atau tidak.

    (dem/dem)

  • Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Disidang Etik Hari Ini

    Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Disidang Etik Hari Ini

    Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Disidang Etik Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolres nonaktif Ngada,
    AKBP Fajar Widyadharma
    Lukman Sumaatmaja, akan menjalani sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) hari ini, Senin, 17 Maret 2025.
    “Div Propam Polri akan melakukan
    sidang kode etik
    terhadap terduga pelanggar pada Senin, 17 Maret 2025,” ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
    AKBP Fajar akan menjalani sidang etik buntut aksi pecehan seksual yang ia lakukan terhadap empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
    Selain melecehkan empat korban, AKBP Fajar juga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video aksi bejatnya.
    Hal ini diketahui berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Biro Wabprof Divisi Propam Polri dengan memeriksa 16 orang saksi, termasuk keempat korban.
    Di samping kekerasan seksual, AKBP Fajar juga disebut merupakan pengguna narkoba.
    Berbagai kejahatan yang dilakukannya tersebut membuat AKBP Fajar diduga melanggar kode etik berat dan dikenakan pasal berlapis.
    Secara etik, AKBP Fajar disangka melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP RI tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 Huruf C Angka 1, Angka 2, dan Angka 3, Pasal 8 Huruf D, Pasal 13 Huruf F dan Huruf G Angka 5 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik polri.
    Sementara itu, dalam kasus pidananya, AKBP Fajar disangka melanggar Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 ayat 1, huruf e, g, c, dan i Undang-UndangTindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Jakarta

    Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Namun penggerudukan itu berujung dengan laporan polisi.

    Dirangkum detikcom, Senin (17/3/2025), ada tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat panja ini digelar secara tertutup.

    “Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

    Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.

    Satpam Fairmont Polisikan Penggerudukan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Agung Pambudhy/detikcom)

    Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Farimont. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

    Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    “Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.

    Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.

    “Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan,” imbuhnya.

    Respons KontraS

    Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. (Ari Saputra/detikcom)

    Salah satu pihak yang melakukan penggerudukan, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merespons pelaporan satpam Hotel Fairmont terkait penggerudukan rapat RUU TNI. Apa kata KontraS?

    “Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3).

    Dimas mengatakan pihaknya sudah melalui proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel saat melakukan penggerudukan. Dia menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan.

    “Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksaanan aksi kami sudah melewati securiti cek dari pihak hotel, artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan. Dia menyebut pihaknya juga tak melakukan intimidasi atau ancaman saat menyampaikan tuntutan dalam penggerudukan tersebut.

    “Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman sementara ada pasal-pasal gitu ya, yang disangkakan itu bernada ancaman, berkaitan dengan pasal yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagianya,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pelaporan ini harusnya dapat dicegah. Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang KontraS lakukan saat penggerudukan itu sudah sesuai koridor.

    “Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam gitu ya, kami melihat kalaupun ternyata pihak pemerintah dan juga DPR itu tidak antikritik atau kupingnya bisa mendengar gitu ya, harusnya pemerintah dan DPR bisa mencegah pelaporan ini,” kata Dimas.

    “Kenapa? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses yang kami rasa berkaitan dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dia mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

    “Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 2.000 Wajib Pajak Nakal Diincar Kemenkeu

    2.000 Wajib Pajak Nakal Diincar Kemenkeu

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengincar setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) ‘nakal’ yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini sebagai salah satu insiatif strategi yang akan dijalankan di 2025 untuk menambah penerimaan negara.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu disebut akan melaksanakan program bersama (joint program) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.

    “Ada lebih dari 2.000 WP yang kita sudah identifikasi dan kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (16/3/2025).

    Selain itu, Kemenkeu juga akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.

    “Melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan maupun untuk mengurangi adanya cukai dan rokok palsu dan salah peruntukan,” bebernya.

    Anggito juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit dan sawit.

    “Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun harga batu bara acuan,” ungkapnya.

    Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifikasi penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian dan perhubungan.

    “Kita coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan,” imbuhnya.

    Penerimaan Pajak Anjlok di Awal Tahun

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan pajak baru terkumpul Rp 187,8 triliun sampai Februari 2025. Realisasi itu lebih rendah 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkumpul Rp 269,02 triliun.

    “Penerimaan pajak Rp 187,8 triliun atau 8,6% dari target,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani membeberkan terdapat dua faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan di awal tahun. Pertama, karena adanya penurunan harga komoditas andalan dari ekspor Indonesia.

    “Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang yang kita sampaikan tadi karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak dan nikel,” beber Sri Mulyani.

    Penyebab kedua dikarenakan faktor administrasi. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru yakni implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri selama 10 hari sehingga dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

    “Untuk PPN deadline-nya dimundurkan dan TER kita lihat mempengaruhi PPh 21,” ucap Sri Mulyani.

    Sri Mulyani meminta tidak perlu berlebihan menyikapi kondisi ini. Pihaknya memastikan akan tetap waspada. “Yuk kita jaga sama-sama ya. Jadi merespons terhadap perlambatan, tentu tetap kita waspada tanpa menimbulkan suatu alarm,” imbuhnya.

    (kil/kil)