Kementrian Lembaga: Polisi

  • Anggota Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban Ternyata Bertugas di Lamongan – Halaman all

    Anggota Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban Ternyata Bertugas di Lamongan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).

    Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

    Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.

    Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

    TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

    Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.

    “Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).

    Rudi menyebut, atas perbuatan, saat ini TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan.

    “Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang ngamar bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya.

    Pasalnya, dirinya merasa tak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu.

    Namun setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.

    Kemudian, pasangan kedua yang tak memiliki hubungan suami istri didapati di sebuah homestay bernama F&Z yang lokasinya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

    Di dalam homestay itu, ditemukan laki-laki berinisial NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Oknum Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Bertugas di Lamongan, Diperiksa Propam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

  • Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Perempuan Usia 25 Tahun

    Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Perempuan Usia 25 Tahun

    Bantul, Beritasatu.com – Warga Kaligondang, Bambanglipuro, Bantul, Darah Istimewa Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di area ladang tebu milik PG Madukismo pada Senin (17/3/2025) pagi. Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang bekerja di lahan tersebut.

    Kasi Humas Polres Bantul Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ngatemi (62), sekitar pukul 06.00 WIB, ia sedang memupuk tanaman tebu di ladang tersebut dan melihat tulang berserakan.

    “Setelah diperiksa lebih dekat, ia menemukan sebuah tengkorak yang diduga merupakan bagian dari kerangka manusia,” ujar Jeffry pada Senin (17/3/2025).

    Penemuan kerangka manusia tersebut kemudian dilaporkan kepada mandor ladang dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Bantul, dokter dari Puskesmas Bambanglipuro, dan PMI Bantul.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bambanglipuro, diperkirakan kerangka tersebut telah berada di lokasi selama 2-3 bulan.

    “Ciri-ciri yang ditemukan menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia di bawah 25 tahun,” lanjutnya.

    Tim medis juga menemukan pakaian yang dikenakan korban, yaitu kemeja hijau lumut dan kaos lengan pendek abu-abu. Kondisi pakaian yang tersingkap, serta posisi bagian tubuh yang terpisah sejauh beberapa meter.

    Hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mencari informasi terkait keberadaan korban sebelum ditemukan.

    Terkait penemuan kerangka manusia di Bantul, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses identifikasi.
     

  • 8
                    
                        Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi
                        Regional

    8 Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi Regional

    Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kecelakaan antara kereta api barang dengan mobil
    Mitsubishi Pajero
    terjadi di perlintasan Kemang Pusri, Kota Serang, Banten, pada Senin (17/3/2024) pagi.
    Akibat insiden kecelakaan tersebut, sopir Pajero yang diketahui bos travel umrah, Masagus Ahmad Azizi (54), meninggal dunia di lokasi.
    Adapun putrinya yang duduk di kursi penumpang, inisial MSQ (21), mengalami luka-luka.
    Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan Pajero Sport yang dikemudikan MA melaju dari arah Kemang Pusri ke Serang Timur pada pukul 05.30 WIB.
    Setibanya di lokasi perlintasan kereta, MA diduga tak mengetahui akan ada kereta api barang dari arah Merak menuju Rangkasbitung.
    “Tiba di tempat kejadian, tepatnya di Pos JPL (jalur perlintasan langsung) 225 Pusri, bertabrakan dengan kereta api barang jurusan Merak-Rangkasbitung,” kata Dedi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
    Benturan pun terjadi hingga mobil terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu.
    Polisi belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga palang pintu.
    “Untuk penyebab kecelakaan, untuk sementara kami sedang olah TKP dan minta klarifikasi ke saksi. Memang di lokasi berpalang pintu,” ujar Dedi.
    Korban meninggal
    sudah dibawa ke rumah sakit dan untuk korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Apa Sanksi yang Bakal Diterimanya? – Page 3

    Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Apa Sanksi yang Bakal Diterimanya? – Page 3

    Sebelum menjalani sidang etik dan proses hukum pidana, AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Mutasi ini merupakan langkah tegas Kapolri dalam menjaga citra dan integritas institusi Polri.

    Pencopotan AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada menunjukkan komitmen Kapolri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tanpa pandang bulu. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

    Proses hukum yang dihadapi AKBP Fajar merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus internal yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum dan kode etik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara tuntas, baik dari sisi pidana maupun etik. “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik,” tegas Kapolri.

    Dengan demikian, AKBP Fajar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Proses hukum yang sedang dijalaninya diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

     

  • AS Bersumpah Serang Terus Houthi hingga Serangan ke Kapal-kapal Disetop

    AS Bersumpah Serang Terus Houthi hingga Serangan ke Kapal-kapal Disetop

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) bersumpah akan terus menyerang Houthi yang bermarkas di Yaman, hingga kelompok yang didukung Iran itu menghentikan serangan terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran internasional di Laut Merah dan sekitarnya.

    Penegasan itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (17/3/2025), setelah Houthi mengisyaratkan akan meningkatkan serangan sebagai respons atas serangan mematikan AS baru-baru ini.

    Serangan udara AS yang menargetkan Houthi dilaporkan menewaskan sedikitnya 53 orang, termasuk lima anak-anak, di wilayah Yaman. Ini menjadi operasi militer terbesar AS di kawasan Timur Tengah sejak Presiden Donald Trump menjabat pada Januari lalu.

    Seorang pejabat Washington, yang enggan disebut namanya, mengatakan kepada Reuters bahwa operasi militer itu mungkin berlanjut selama berminggu-minggu.

    “Begitu Houthi mengatakan ‘kami akan berhenti menembaki kapal-kapal Anda, kami akan berhenti menembaki drone-drone Anda’, operasi (militer) ini akan berakhir. Tetapi sampai saat itu tiba, operasi ini tidak akan pernah berhenti,” tegas Hegseth saat berbicara dalam program Fox News “Sunday Morning Futures”.

    “Ini tentang menghentikan penembakan terhadap aset-aset … di jalur perairan yang penting itu, untuk membuka kembali kebebasan navigasi, yang merupakan kepentingan nasional inti dari Amerika Serikat, dan Iran telah terlalu lama mendukung Houthi. Mereka sebaiknya mundur,” ujarnya.

    Dalam tanggapannya, biro politik Houthi menggambarkan serangan AS sebagai “kejahatan perang” dan mengatakan bahwa pasukan Houthi siap untuk “menghadapi eskalasi dengan eskalasi”.

    Juru bicara Houthi mengatakan pada Minggu (16/3) waktu setempat, tanpa memberikan bukti, bahwa kelompok mereka menargetkan kapal induk AS USS Harry S Truman dan kapal perang AS lainnya di Laut Merah dengan sejumlah rudal balistik dan drone untuk merespons serangan Washington.

    Namun klaim Houthi itu dibantah oleh seorang pejabat pertahanan AS, yang tidak bersedia disebut namanya saat berbicara kepada Reuters. Pejabat AS itu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya serangan Houthi terhadap USS Harry S Truman.

    Serangan udara AS terhadap Houthi di Yaman itu dilancarkan setelah pekan lalu, kelompok itu mengumumkan akan melanjutkan serangan terhadap kapal-kapal Israel yang melintasi Laut Merah, jika Tel Aviv tidak mencabut blokade bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

    Laporan warga Sanaa, ibu kota Yaman, menyebut serangan udara AS menghantam area yang dikenal sebagai tempat tinggal beberapa anggota pimpinan Houthi. Serangan-serangan udara lainnya menargetkan posisi-posisi militer Houthi di kota Taiz dan pembangkit listrik di kota Dahyan, yang memicu pemadaman listrik.

    Dahyan merupakan kota yang menjadi tempat pemimpin Houthi, Abdul Malik al-Houthi, yang misterius sering melakukan pertemuan dengan para pendukungnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    loading…

    Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Foto: Ist

    JAKARTA – Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Sejak mengawali karier sebagai perwira pertama, dia terus menunjukkan dedikasi, disiplin, serta kepemimpinan yang kuat.

    Riwayat kepangkatannya bukan sekadar perjalanan naik jabatan, tetapi juga cerminan dari pengabdian dan komitmen terhadap tugas sekaligus tanggung jawabnya. Misalnya di bidang lantas, Nanang pernah menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Di bidang reserse, dia pernah bertugas sebagai Kasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004-2007) dan bidang Propam dia menjabat Karopaminal Divpropam Polri (2020).

    Bagaimana perjalanan kariernya dari awal hingga mencapai posisi penting saat ini? Berikut ulasan lengkap mengenai riwayat kepangkatan Irjen Nanang Avianto.

    Lulusan Akpol 1990Nanang lahir pada 1 April 1969 di Malang, Jawa Timur. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Dengan disiplin, dedikasi, dan ketajaman dalam menganalisis situasi, dia meniti karier dari perwira pertama hingga perwira tinggi. Sebelum menjabat Kapolda Jatim, Nanang pernah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025).

    Riwayat JabatanKasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004 – 2007)
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
    Kapolres Wonogiri (2009 – 2011)
    Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri (2011)
    Kabid Propam Polda Kepri (2011)
    Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
    Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
    Kabagrenmin Divpropam Polri
    Sesropaminal Divpropam Polri (2019 – 2020)
    Karopaminal Divpropam Polri (2020)
    Kakorsabhara Baharkam Polri (2020 – 2021)
    Kapolda Kalimantan Tengah (2021 – 2023)
    Kapolda Kalimantan Timur (2023 – 2025)
    Kapolda Jawa Timur (2025 – Sekarang)
    Tanda Jasa1. Bintang BhayaBintang Bhayangkara Pratama (2021): Penghargaan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri atas jasa luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian tanpa cacat.
    2. Bintang Bhayangkara Nararya: Penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan pengabdian tanpa cacat selama masa dinas tertentu.
    3. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 16 tahun tanpa cacat.
    4. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 8 tahun tanpa cacat.
    5. Satyalancana Jana Utama: Penghargaan atas jasa dalam operasi kepolisian yang memberikan manfaat besar bagi organisasi dan masyarakat.
    6. Satyalancana Ksatria Bhayangkara: Penghargaan atas keberanian luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian yang berisiko tinggi.
    7. Satyalancana Karya Bhakti: Penghargaan atas dedikasi dan kontribusi signifikan dalam tugas kepolisian yang berdampak positif bagi masyarakat.
    8. Satyalancana Bhakti Pendidikan: Penghargaan atas jasa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.
    9. Satyalancana Bhakti Nusa: Penghargaan atas pengabdian dalam tugas di wilayah Indonesia yang membutuhkan dedikasi tinggi.
    10. Satyalancana Dharma Nusa: Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri yang membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah internasional. Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri.

    MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah

    (jon)

  • Pria Dibakar Hidup-Hidup di Times Square New York, Begini Kondisinya

    Pria Dibakar Hidup-Hidup di Times Square New York, Begini Kondisinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pria berusia 45 tahun dibakar hidup-hidup di tengah Times Square di New York pada Minggu (16/3/2025). Polisi menyebut pria itu mengalami luka bakar parah dan telah dilarikan oleh pihak berwenang ke ambulans setelah api padam.

    Melansir The Guardian pada Senin (17/3/2025), polisi mengatakan pria itu ditemukan terbakar sekitar pukul 4 pagi dan dibawa ke rumah sakit terdekat dalam kondisi stabil. Penyerangnya diduga melarikan diri dari tempat kejadian dan sedang dicari oleh pihak berwenang. Mereka tidak dapat mengatakan apakah serangan itu acak atau disengaja.

    Menurut penyelidik tempat kejadian perkara, korban sebelumnya telah disiram dengan bahan bakar dari botol minuman keras dan dibakar. Korban kemudian berlari 100 kaki ke barat saat terbakar sebelum seseorang melompat keluar dari mobil dan menyiramnya dengan alat pemadam api, menurut petugas pemadam kebakaran.

    Seorang wanita Brooklyn bernama Anne Lee, 26 tahun, mengatakan kepada New York Post bahwa Times Square menjadi “cukup menakutkan” di pagi hari.

    “Ya, cukup menakutkan sebelum pukul 8 atau 9 pagi,” kata Lee. “Tidak ada polisi sama sekali di blok-blok ini. Jalan-jalan samping ini. Mereka benar-benar hanya ada di jalan raya dan mereka hanya memberi petunjuk arah kepada wisatawan.”

    Kekerasan jalanan kemungkinan akan menjadi isu utama pemilihan wali kota New York tahun ini, dengan satu pesaing, mantan gubernur negara bagian Andrew Cuomo, menyebut kota itu “tidak terkendali” dan berjanji untuk menambah 5.000 petugas tambahan.

    Wali kota petahana, Eric Adams, mengatakan masalahnya bukan kekurangan polisi, tetapi reformasi jaminan yang disahkan menjadi undang-undang oleh mantan gubernur. Statistik menunjukkan kejahatan di kota tersebut cenderung menurun.

    “Berhentilah mengatakan kota kita dalam ‘kekacauan dan krisis’! Tidak demikian,” kata Adams minggu lalu.

    Namun, serangan pembakaran ini terjadi tiga bulan setelah seorang wanita tewas terbakar, yang kemudian diidentifikasi sebagai Debrina Kawam berusia 57 tahun, di dalam gerbong kereta bawah tanah.

    Pria yang dituduh membakarnya, pekerja migran Guatemala Sebastian Zapeta, ditahan beberapa jam setelah insiden tersebut dan didakwa dengan pembunuhan dan pembakaran.

    Polisi mengatakan tersangka tidak meninggalkan tempat kejadian saat Kawam terbakar hingga tewas dan ditemukan dengan korek api di sakunya. “Membakar manusia lain dan menyaksikan mereka terbakar hidup-hidup mencerminkan tingkat kejahatan yang tidak dapat ditoleransi,” kata kantor wali kota dalam sebuah pernyataan.

     

    (luc/luc)

  • Kompolnas Yakin Polri akan Pecat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

    Kompolnas Yakin Polri akan Pecat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) meyakini komisi etik Polri akan menjatuhkan sanksi kepada mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menilai sanksi PTDH sudah layak dijatuhkan lantaran tindakan Fajar sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    “Dengan konstruksi peristiwa seperti itu bahkan kemarin Karo Wabprof juga mengatakan ini adalah pelanggaran berat ya kategorinya ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat,” ujarnya di TNCC, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Anam menambahkan, pihak Divpropam sebelumnya sudah mengumumkan bahwa Fajar sudah dipersangkakan telah melakukan sejumlah tindakan melawan hukum.

    Tindakan itu berupa dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap empat korban. Tiga korban pelecehan seksual itu diduga dilakukan terhadap tiga anak di bawah umur.

    Adapun, berdasarkan penyelidikan internal, Fajar juga telah dinyatakan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

    “Artinya ada penguraian soal di mana peristiwanya, siapa saja korbannya, apa yang dilakukan oleh pelaku sampai level ya mengkampanyekan atau upload dalam situs tersebut,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Fajar kini telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

  • Diingatkan Trump untuk Setop Dukung Houthi, Iran Ancam Lakukan Ini!

    Diingatkan Trump untuk Setop Dukung Houthi, Iran Ancam Lakukan Ini!

    Jakarta

    Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengancam akan memberikan respons “tegas” terhadap serangan apa pun. Ini disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan serangkaian serangan udara terhadap Houthi dan memperingatkan Teheran agar berhenti mendukung kelompok militan yang berbasis di Yaman tersebut.

    Sebelumnya pada hari Sabtu (15/3) lalu, Trump mengatakan Amerika Serikat telah meluncurkan “tindakan militer yang tegas dan kuat” untuk mengakhiri ancaman Houthi terhadap kapal-kapal pengiriman di Laut Merah. Trump juga memperingatkan agar dukungan Iran terhadap Houthi “harus segera diakhiri.” Seorang pejabat kesehatan Houthi mengatakan serangan AS tersebut telah menewaskan 31 orang.

    Dilansir Al Arabiya dan AFP, Senin (17/3/2025), dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Minggu (16/3), Kepala IRGC, Hossein Salami mengecam ancaman Trump tersebut, dengan menambahkan bahwa “Iran tidak akan berperang, tetapi jika ada yang mengancam, Iran akan memberikan respons yang tepat, tegas, dan konklusif.”

    Komandan tersebut menyebut Houthi sebagai “perwakilan Yaman,” dan menambahkan bahwa kelompok tersebut membuat “keputusan strategis dan operasional” secara independen.

    Sebelumnya pada bulan Januari 2020, selama masa jabatan pertama Trump sebagai presiden, militer AS menewaskan komandan pasukan operasi luar negeri IRGC, Qassem Soleimani, dalam serangan drone di Baghdad, ibu kota Irak.

    Beberapa hari kemudian, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan di Irak yang menampung pasukan Amerika dan pasukan koalisi lainnya. Tidak ada personel AS yang tewas, tetapi Washington mengatakan puluhan orang menderita cedera otak traumatis.

    Sebelumnya pada hari Minggu (16/3) lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei “mengutuk keras serangan udara brutal oleh AS” dalam sebuah pernyataan, mengecamnya sebagai “pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB.”

    Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi kemudian mengatakan bahwa Washington “tidak memiliki wewenang” untuk mendikte kebijakan luar negeri Republik Islam tersebut.

    “Pemerintah Amerika Serikat tidak memiliki wewenang, atau urusan, untuk mendikte kebijakan luar negeri Iran,” kata Menlu Iran tersebut dalam postingan di media sosial X, sambil mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan “pembunuhan orang-orang Yaman.”

    Araghchi mengatakan masa ketika Washington dapat mendikte kebijakan luar negeri Teheran berakhir pada tahun 1979, ketika revolusi Islam menggulingkan Shah yang didukung Barat.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP. 

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Dia menegaskan mempertanyakan apa kepentingannya mengirim utusan ke PDIP yang meminta supaya dirinya tak dipecat. “Lha apa, kepentingannya apa saya mengutus untuk itu,” tanya dia.

    Jokowi mengatakan isu tersebut tidak masuk secara logika karena kepentingannya tidak ada. “Kepentingannya apa coba, logikanya,” imbuh dia.

    Jokowi mengingatkan dirinya selama ini diam ketika difitnah, dicela, dijelekkan, dimaki-maki. Sikap tersebut merupakan bentuk sikap mengalah. Tapi dia menyatakan kesabaran ada batasnya. “Saya itu sudah diam loh ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya mengalah terus loh. Tapi ada batasnya, ya!” tegas Jokowi.

    Pernyataan Dedy Sitorus

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut. “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.