Kementrian Lembaga: Polisi

  • Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

    Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

    Jakarta

    Contraflow dan ganjil genap bakal diberlakukan mulai 27 Maret 2025 mulai dari jalan tol Jakarta-Cikampek. Simak jadwal lengkapnya berikut.

    Pihak kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk diterapkan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik.

    Ada tiga jenis rekayasa arus lalu lintas yang bakal diberlakukan pada mudik Lebaran 2025 yaitu contraflow, one way, dan juga ganjil genap. Nah buat kamu yang berencana mudik Lebaran melintasi tol Transjawa, berikut ini jadwal contraflow, one way, dan ganjil genap yang berlaku mulai 27 Maret 2025.

    Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Lebaran 2025Arus Mudik

    Contraflow: Tol Jakarta-Cikampek KM 40 sampai dengan KM 70

    Waktu: Periode I
    Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2024 pukul 24.00 waktu setempatWaktu: Periode II
    Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 waktu setempat
    Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 waktu setempat

    One Way: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang

    Waktu: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Ganjil genap: Ganjil dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang dan Ganjil dari KM 31 sampai dengan KM 98 Tol Tangerang-Merak

    Waktu: Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Terdapat juga penutupan dan normalisasi One Way arus mudik dengan rincian sebagai berikut

    Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat
    Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas mulai dari KM 414 B Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 Tol Jakarta CikampekMinggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 waktu setempat normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.Arus Balik

    One Way: KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

    Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat

    Contraflow: KM 70 sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

    Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat

    Ganjil genap: Ganjil dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek dan Ganjil dari KM 98 sampai dengan KM 31 Tol Tangerang-Merak

    Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat

    Terdapat juga penutupan dan normalisasi One Way arus mudik dengan rincian sebagai berikut
    – Kamis, 3 April 2025 pukul 12.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat
    Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 A Tol Semarang-Batang
    – Selasa, 8 April 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 waktu setempat
    Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 A Tol Semarang-Batang

    Perlu diketahui pelaksanaan one way dan contraflow bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Bagi para pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan.

    (dry/rgr)

  • Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar Megapolitan 17 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syaiful Fuad, Lurah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mengaku dilema menghadapi praktik prostitusi yang terus berulang di
    Gang Royal
    , Pekojan. 
    Menurut dia, warga sedianya menolak praktik yang terjadi di lingkungan permukiman mereka itu. Namun, kata Syaiful, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipakai sebagai tempat prostitusi bukan milik pemerintah. 
    “Ya memang kesulitan kami, satu itu bukan aset kami ya. Jadi enggak bisa seperti Penjaringan ya. Begitu dibongkar,
    clear
    karena aset pemerintah yang dipakai,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
    Lahan di tepi rel yang digunakan sebagai praktik
    prostitusi Gang Royal
    merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu menyebabkan perangkat Kelurahan Pekojan kesulitan menggusur praktik prostitusi di wilayah itu. 
    Adapun pada 2023 lalu, Kelurahan Pekojan sempat berencana menanami wilayah Gang Royal dengan pepohonan dengan harapan tidak ada lagi praktik prostitusi.
    Akan tetapi, rencana itu urung dilakukan karena pepohonan dapat mengganggu lalu lintas kereta.
    “Kalau itu kan aset PT Kereta Api, jadi kita mau apakan gitu? Kita mau tanami dia enggak boleh karena takut mengganggu struktur penguatan rel. Makanya dilema ya,” tambah dia.
    Syaiful menambahkan, warga kerap kali kebingungan harus melaporkan praktik prostitusi tersebut kepada siapa. Padahal, warga sejak lama merasa terganggu dengan praktik prostitusi ini.
    “Warga itu mau menyampaikan dia bingung karena kami pun juga tidak bisa melaksanakan (menggusur) serta merta karena di sana kan aset PT KAI ya,” tutup dia.
    Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Arus Mudik, Polres Cimahi Petakan 2 Titik Jalan Rusak di Bandung Barat

    Jelang Arus Mudik, Polres Cimahi Petakan 2 Titik Jalan Rusak di Bandung Barat

    JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Cimahi memetakan dua titik jalan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang mengalami kerusakan rawan kecelakaan jelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara mengatakan, dua titik jalan tersebut di antaranya berada di wilayah Kecamatan Cipatat dan Cikalongwetan.

    “Untuk titik rawan kecelakaan itu ada 2, di Cikalongwetan dan Cipatat. Berdasarkan hasil pengecekan di jalur tersebut, polisi menemukan titik-titik jalan bergelombang dan berlubang,” kata Adhi, Senin 17 Maret 2025.

    Menurutnya, kedua jalur itu merupakan jalur utama yang kerap dilintasi pemudik menuju wilayah Priangan Timur hingga Jawa Tengah.

    Karena itu, lanjut Adhi, pihaknya gencar melakukan pengecekan jalur mudik 2025 yang dinilai rawan kecelakaan, yakni jalur Padalarang-Cikalongwetan-Cipeundeuy-Citatah hingga kembali ke Padalarang.

    “Jalur itu biasanya digunakan pemudik dari arah Jakarta dan sekitarnya serta dari Sukabumi menuju wilayah Priangan Timur seperti Garut, Tasik, Banjar, Ciamis hingga menuju wilayah Jawa Tengah. Khususnya bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

    BACA JUGA: Bandung Barat Dikepung Bencana Tahunan, Bupati Diminta Lebih Sigap

    Hasilnya, sambung Adhi, polisi menemukan titik-titik yang sangat membahayakan dan rawan terjadinya kecelakaan.

    “Hasilnya jalur arteri tersebut itu ada beberapa jalan yang berlubang dan bergelombang, nah ini bisa membayakan bagi pengendara yang akan melaksanakan arus mudik,” ujarnya.

    Tak cuma itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar jalur rawan kecelakaan karena bergelombang dan berlubang itu untuk dilakukan perbaikan sehingga aman dilewati pemudik.

    “Untuk itu kami sudah koordinasi dengan dinas terkait untuk dilakukan perbaikan. Seminggu ini harus sudah selesai,” katanya.

    Selain titik rawan kemacetan, sambung Adhi, Satlantas Polres Cimahi juga telah melakukan pemetaan jalur mudik yang dinilai rawan kemacetan atau trouble spot, yakni Cipatat, Padalarang-Cimareme, Simpang Betrix dan Farmhouse Lembang. Polisi juga sudah menyiapkan langkah antisipasi dan upaya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

    “Cara bertindak kami dalam kondisi arus normal kita tempatkan floatingan personel, kemudian tim urai lanjut kanalisiasi penyebrangan jalan maupun kanalisasi jalan,” jelasnya.

  • Geram Dituding Permainkan Agama, Jennifer Coppen Langsung Laporkan Oknum Warganet

    Geram Dituding Permainkan Agama, Jennifer Coppen Langsung Laporkan Oknum Warganet

    JAKARTA – Jennifer Coppen tak bisa lagi membendung kekesalannya terhadap salah satu konten warganet yang menuding dirinya permainkan agama. Hal ini berawal ketika Jennifer terlihat menggunakan hijab saat membuat konten dengan kreator konten asal Malaysia, Aishar Khaled.

    Pemilik akun TikTok @inayah.aurellia.b menuding kalau Jennifer berhijab demi Aishar.

    “Suami kakak kemarin kan sudah Islam kan. Kenapa enggak berhijab demi dia (Dali Wassink)? Malah ini pula kakak berhijab demi si kawan ini (Aishar Khaled). Ini agak lain,” tutur akun tersebut.

    Ia pun berpendapat kalau Jennifer tidak bisa konsisten memegang kepercayaan agamanya sendiri yaitu Islam.

    “Laki kakak sudah ada di surga lho kak. Dia kan sudah memilih ke agamanya yang lama, kakak itu menuruti dia ke agama yang lama aja sudah. Hidup ini harus punya prinsip, satu agama aja kakak pilih, jangan keluar masuk agama lain, nggak boleh itu,” tutur pemilik akun itu.

    Mengetahui hal ini, Jennifer langsung melaporkan akun tersebut ke pengacaranya dengan tudingan pencemaran nama baik dan langsung di proses.

    “Yang kayak gini enaknya dikasih efek jera nggak sih? Ya udah lah, gas aja (laporkan ke polisi), mumpung lagi bosan,” tutur Jennifer Coppen dikutip VOI dari instagram @jennifercoppenreal20, Senin, 17 Maret.

  • Ayah Bejat di Jaksel Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak Tujuh Kali – Halaman all

    Ayah Bejat di Jaksel Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak Tujuh Kali – Halaman all

    ADD (28) seorang ayah tiri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga merudapaksa anak tirinya RD (14) hingga tujuh kali.

    Tayang: Senin, 17 Maret 2025 15:56 WIB |
    Diperbarui: Senin, 17 Maret 2025 16:06 WIB

    DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES

    DITANGKAP – Polisi mengamankan ADD (28) seorang ayah tiri yang diduga merudapaksa anak tirinya RD (14) hingga tujuh kali. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan ADD (28) seorang ayah tiri yang diduga merudapaksa anak tirinya RD (14) hingga tujuh kali.

    Aksi Bejat ADD dilakukan di rumahnya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (15/3/2025).

    “Iya sudah diamankan kemarin,” ucap Nurma saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

    Menurutnya pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pelaku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2025).

    Singkat cerita, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari ada warga bersama anggota kepolisian dan Babinsa ke rumahnya. 

    Mereka ingin menjemput pelaku.

    Warga yang saat itu merasa geram ingin memukuli pelaku, tapi digagalkan polisi.

    Pelaku langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi ayah kandungnya kesal, dia yang melaporkan karena dia ingin pelaku segera ditangkap agar tidak kabur,” ucap S ibu kandung korban.
      

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Antisipasi Lonjakan saat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin di Jalur Puncak

    Antisipasi Lonjakan saat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin di Jalur Puncak

    JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Bogor akan menyiapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, untuk mengantisipasi lonjakan saat mudik lebaran.

    Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menyebut, jalur puncak menjadi salah satu alternatif bagi para pemudik. Untuk itu,  Polres Bogor akan menggelar Operasi Ketupat Lodaya mulai 23 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.

    “Untuk nanti jelang operasi ketupat, jalur mudik, arus balik, maupun wisata di mana jalur puncak menjadi salah satu alternatif jalur mudik,” ujarnya, Senin (17/3).

    BACA JUGA:Antisipasi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran, Organda Jabar minta Pemerintah Lakukan Ini

    Dengan menurunkan 300 personel, AKP Rizky mengatakan bahwa akan ada penerapan rekayasa lalu lintas, baik sistem satu arah maupun ganjil genap.

    “Terutama ketika sudah wisata akan kita laksanakan ganjil genap, kemudian sudah ada SKB untuk sumut 3 sudah ada pembatasannya, nanti akan kita update secara resmi ketika sudah memasuki operasi ketupat,” ucapnya.

    Polisi memprediksi akan ada lonjakan jumlah kendaraan di H+1 sampai H+7 lebaran di Jalur Puncak.

    BACA JUGA:Menyambut Tradisi Mudik Lebaran, Pengamat Transportasi Tekankan Ramp Check Penting Dilakukan

    “Kemudian di hari H lebaran biasanya memang cenderung lebih renggang, tapi h+1 setelah lebaran akan mulai meningkat,” katanya.

    Ia menghimbau kepada para pemudik untuk mengecek kesehatan kendaraan mulai dari mesin, kelengkapan surat dan lain sebagainya.

    “Kedua fisik pengendara, harus optimal bila mana lelah tolong istirahat di tempat yang sudah disediakan, terakhir administrasi untuk surat kendaraan lengkapi,” pungkasnya.

  • Xi Jinping Tolak Hadiri Peringatan 50 Tahun Uni Eropa-China, Kenapa?

    Xi Jinping Tolak Hadiri Peringatan 50 Tahun Uni Eropa-China, Kenapa?

    Beijing

    Presiden China Xi Jinping menolak undangan untuk mengunjungi Brussels, Belgia, guna menghadiri KTT untuk memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Uni Eropa-China. Beijing mengutus Perdana Menteri (PM) Li Qiang untuk menghadiri KTT tersebut.

    Penolakan Xi Jinping itu dilaporkan oleh Financial Times yang mengutip dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut, seperti dilansir Reuters, Senin (17/3/2025).

    Financial Times melaporkan bahwa otoritas China telah memberitahu para pejabat Uni Eropa bahwa PM Li yang akan bertemu dengan Presiden Dewan Eropa dan Komisi Eropa, bukan Xi Jinping.

    PM China biasanya menghadiri pertemuan-pertemuan penting yang digelar di Brussels, yang menjadi markas kantor pusat Uni Eropa. Sedangkan Presiden China akan menghadiri acara penting yang digelar di Beijing sebagai tuan rumah.

    Namun, menurut laporan Financial Times, Uni Eropa menginginkan Xi Jinping untuk hadir secara langsung dalam peringatan setengah abad antara Uni Eropa dan China.

    Ketegangan antara Brussels dan Beijing semakin meningkat sejak invasi Rusia ke Ukraina tahun 2022 lalu, dengan Uni Eropa menuduh China mendukung Kremlin. Tahun lalu, Uni Eropa juga mengenakan tarif terhadap impor kendaraan listrik China.

    Kementerian Luar Negeri China dan Uni Eropa belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

    Sementara Kementerian China, seperti dikutip Financial Times, mengatakan tidak memiliki informasi apa pun untuk diberikan mengenai masalah tersebut.

    China, yang merupakan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, dan Uni Eropa, yang merupakan perekonomian terbesar ketiga di dunia, menghabiskan sebagian besar tahun 2024 dengan saling mengejek atas tuduhan kelebihan kapasitas, subsidi ilegal, dan dumping di pasar masing-masing.

    Pada Oktober tahun lalu, Uni Eropa mengenakan tarif dua digit terhadap kendaraan listrik buatan China setelah penyelidikan anti-subsidi, selain bea masuk mobil standarnya sebesar 10 persen. Langkah tersebut menuai protes keras dari Beijing, yang sebagai balasannya, meningkatkan hambatan masuk pasar untuk produk-produk Uni Eropa tertentu, seperti brandy.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Curiga ada Gundukan Tanah yang Ditancap Kayu, Remaja di Jakut Temukan Jasad Bayi Terkubur – Halaman all

    Curiga ada Gundukan Tanah yang Ditancap Kayu, Remaja di Jakut Temukan Jasad Bayi Terkubur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di lahan kosong belah kapal.

    Adapun jasad bayi tersebut ditemukan pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB atau menjelang berbuka puasa.

    “Korbannya Mr X, penemuan mayat bayi itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary mengatakan dari informasi yang diterima polisi, penemuan mayat bayi itu pertama kali ditemukan seorang remaja berusia 14 tahun berinisial KAIK. 

    Saat itu, remaja tersebut tengah bermain bersama teman-temannya di lahan kosong tersebut.

    “Pada saat bermain dengan temannya, kemudian saksi melihat ada patok kayu dan gundukan tanah,” tuturnya.

    Lalu, kata Ade Ary, remaja tersebut penasaran dengan gundukan tanah tersebut dan berinisiatif untuk menggalinya.

    Betapa kagetnya remaja tersebut dan teman-temannya setelah melihat isi dari gundukan tanah tersebut yakni jasad bayi.

    “Saksi kaget ternyata isinya mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dibungkus kaos singlet warna hitam,” ungkapnya.

    Atas penemuan itu, remaja tersebut langsung menginformasikan kepada warga sekitar dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. 

    “Saat ini kasus tengah ditangani Polsek Cilincing,” jelasnya.

  • Kala Prabowo Sebut Khofifah Cocok Jadi Perdana Menteri

    Kala Prabowo Sebut Khofifah Cocok Jadi Perdana Menteri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melempar candaan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam peresmian smelter emas milik PT Freeport Indonesia. Prabowo menyebut Khofifah cocok menjadi perdana menteri.

    Hal itu diungkap Prabowo di akhir sambutannya dalam peresmian. Prabowo awalnya mengucapkan terima kasih kepada Khofifah dan menyebut Jawa Timur provinsi yang luar biasa. Sebab, setiap dirinya ke Jawa Timur selalu ada pembangunan baru.

    “Terima kasih Ibu Gubernur, Jawa Timur ini memang luar biasa. Saya terbang ini sudah tiap bulan masih ada saja, pabrik baru, gedung baru, ini luar biasa Jawa Timur,” kata Prabowo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/3/2025).

    Prabowo lalu bertanya jumlah penduduk di Jawa Timur. Ia mengungkap jumlah penduduk Jawa Timur kini mencapai lebih dari 40 juta bahkan sudah melebihi Malaysia. Prabowo lantas menyebut Khofifah cocoknya menjadi perdana menteri.

    “Di Jawa Timur jumlah penduduknya berapa? 50 juta, 41,6 juta, lebih besar dari Malaysia itu. Mungkin Ibu Khofifah cocoknya jadi Perdana Menteri ini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prabowo berharap Jawa Timur untuk terus menjadi tuan rumah bagi pembangunan berbagai proyek ke depan. Ia menilai Jawa Timur jadi tempat ramah investasi.

    (eva/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ronald Tannur Tahan Tangis Jadi Saksi Meirizka Widjaja: Jika Saya Menuruti Ibu, Mungkin Tak di Sini – Halaman all

    Ronald Tannur Tahan Tangis Jadi Saksi Meirizka Widjaja: Jika Saya Menuruti Ibu, Mungkin Tak di Sini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gregorius Ronald Tannur menahan tangis meminta maaf kepada ibunya, Meirizka Widjaja, dalam sidang suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, pengacara Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.

    Momen tangis Ronald Tannur bermula ketika ia ditanya penasihat hukum Meirizka perihal seberapa dekat hubungannya dengan sang ibu.

    Menjawab hal tersebut, Ronald Tannur mengaku dirinya yang paling dekat dengan Meirizka ketimbang saudara-saudaranya.

    “Bagaimana hubungan dari saudara saksi dan juga hubungan dari saudara Ibu Meirizka, sedekat apa?” tanya penasihat hukum.

    “Mungkin dari semua anak-anak ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya yang paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja karena kami ke mana-mana selalu berdua,” ucap Ronald Tannur sambil menahan tangisnya.

    Ronald Tannur mengaku perasaannya hancur lantaran harus melihat ibunya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

    Tak hanya itu, dirinya juga mengaku menyesal tidak menuruti kata-kata Meirizka Widjaja hingga akhirnya terlibat kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    “Dalam hal ini sampai dengan saat ini, ibu saudara terseret sebagai terdakwa. Saya pengen tahu perasaan saudara melihat ibu kandung saudara ada disini?” tanya tim hukum.

    “Ya hancur (perasaanya) pak, apalagi yang bisa saya katakan. Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini,” ucap Ronald.

    Setelah panjang lebar, kemudian sambil menahan tangis, Ronald Tannur pun meminta maaf kepada ibunya yang duduk bersebelahan dengan tim penasihat hukum.

    “Maaf ya Ma, maaf ya Ma,” kata Ronald Tannur.

    Adapun dalam perkara ini Meirizka Widjaja didakwa telah menyuap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp 4,6 miliar agar anaknya divonis bebas dalam perkara pembunuhan.

    Jaksa menyatakan uang yang dikeluarkan Meirizka dalam perkara ini meliputi Rp 1 miliar dan 308 Ribu Dollar Singapura atau setara Rp 3,6 miliar.

    “Suap diberikan kepada Hakim Ketua Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo,” kata Jaksa di ruang sidang.

    Jaksa menjabarkan, perbuatan Meirizka itu bermula ketika dirinya menunjuk Lisa Rachmat sebagai penasihat hukum sang anak saat menjalani kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Keduanya pun menggelar pertemuan dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan uang untuk kepengurusan perkara Ronald di PN Surabaya.

    Setelah itu Lisa pun menjalankan misinya dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak diantaranya Zarof Ricar hingga ketiga hakim PN Surabaya.

    Hingga kemudian Lisa pun menyerahkan sejumlah uang kepada ketiga hakim PN Surabaya dengan masing-masing sejumlah Erintuah 38 Ribu Dollar Singapura, Mangapul 36 Ribu Dollar Singapura dan Heru Hanindyo sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    Dan sisanya 30 Ribu Dollar Singapura disimpan oleh Erintuah Damanik.

    “Uang diberikan agar hakim yang memeriksa dan memutus perkara Ronald Tannur dengan tujuan menjatuhkan putusan bebas,” jelas Jaksa.

    Atas perbuatannya, baik Lisa maupun Meirizka terancam pidana pada Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Sekilas Kasus Ronald Tannur

    Kasus yang menyeret Ronald Tannur terjadi pada 4 Oktober 2023 dini hari.

    Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afriyanti bermula saat Ronald Tannur datang ke tempat karaoke di wilayah Surabaya  pada 3 Oktober 2023 malam sekira pukul 21.32 WIB.

    Kemudian Ronald Tannur bersama Dini Sera menuju room 7 di tempat karaoke tersebut sambil minum minum keras.

    Setelah itu, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10, Ronald Tannur dan Dini bertengkar ketika hendak pulang.

    Hingga akhirnya Dini Sera dianiaya hingga meninggal dunia.

    Kemudian, polisi pun memproses perkara tersebut hingga masuk pengadilan.

    Tapi, pada Rabu (24/7/2024) Ronald Tannur divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kebebasan Ronald Tannur tak berlangsung lama, Mahkamah Agung (MA) pun memutus Perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 dengan terdakwa Ronald Tannur.

    Dalam putusan kasasi yang diketuai Soesilo dan  hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo dinyatakan Ronald Tannur bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.

    Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Dalam putusan kasasi, Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

    Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa, yaitu penganiayaan yang tidak termasuk penganiayaan berat dan penganiayaan ringan.

    Ayat 3 dalam pasal 351 berbunyi: Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dihukum dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Ronald Tannur ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.