Lemhannas Sebut RUU TNI untuk Akomodasi Institusi yang Butuh Diisi Militer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),
Ace Hasan Syadzily
menegaskan, revisi Undang-Undang (RUU) TNI bertujuan untuk mengakomodasi institusi yang selama ini diisi oleh personel militer.
Ia menilai supremasi sipil dalam demokrasi tetap harus dijunjung tinggi, dengan menempatkan TNI sebagai penjaga pertahanan negara, sedangkan Polri sebagai pengamanan dalam negeri.
“Menempatkan di dalam negara demokrasi fungsi TNI ya sebagai pertahanan, sementara polisi sebagai keamanan. Saya kira itu, sudah
clear
. Lemhanas sendiri menjadi lembaga yang selama ini juga diisi oleh TNI dan Polri,” ucap Ace saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5/2025).
Menanggapi kekhawatiran mengenai perluasan peran TNI di jabatan sipil, Ace menyatakan, ada beberapa institusi yang memang membutuhkan kehadiran personel militer berdasarkan kapasitas dan kompetensinya.
“Ada beberapa jabatan yang saya kita juga perlu perluasan . Misalnya saya ambil contoh BNPB itu TNI, jenderal bintang 3, di dalam RUU lama belum ada. Atau misalnya BSSN kemudian misalnya BNPT itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama, ya sekarang harus diatur,” kata dia.
Lembaga-lembaga seperti BNPB, BNPT, dan BSSN membutuhkan kehadiran TNI untuk menjaga kedaulatan negara, terutama dalam menghadapi ancaman seperti terorisme dan bencana alam.
“Kemudian penanggulangan bencana, itu penting sekali posisi TNI, kenapa? Karena TNI itu ada selalu yg paling terdepan didalam memastikan keselamatan warga negara, dengan pendekatan yang lebih cepat,” ucap dia.
Ace menilai selama ini regulasi belum mengakomodasi peran TNI di institusi tertentu, sehingga
revisi UU TNI
menjadi relevan untuk memastikan aturan yang lebih jelas.
“Selama ini kan undang-undangnya belum memberikan, mengatur soal itu. Jadi saya kira soal revisi itu, menjadi sangat relevan untuk mengakomodasi beberapa institusi yang memang selama ini diisi oleh TNI,” ujar dia.
Terkait kekhawatiran jika revisi UU TNI bisa mengarah pada kembalinya dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru, Ace menegaskan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama.
“Sejauh ini menurut saya masih dalam konteks supremasi sipil, ya, ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi didalam undang undang TNI maka ya sekarang harus diakomodasi misalnya seperti itu tadi BNPB, BNPT, BSSN, itu harus dipertegas. Basarnas, atau Bakamla ya, BNN, itu saya kira jelas ya,” ucap Ace.
Sebagai informasi, perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama.
Sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polisi
-
/data/photo/2025/03/10/67ce917c56535.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada Regional 17 Maret 2025
Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Tengah,
Ahmad Luthfi
, menegaskan bahwa tidak ada praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Luthfi menyatakan bahwa tugas penertiban merupakan tanggung jawab kepolisian, sehingga ormas dilarang mengambil alih peran tersebut, terutama dengan cara kasar dan pemalakan.
“Enggak ada. Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas, yang melakukan tindakan, kepolisian. Itu ada Pak Kapolda maupun ada Pak Pangdam. Jadi siapapun ya di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Mau
nutup
, mau
nyegel
, mau menertibkan apalagi sampai minta-minta. Enggak ada,” ujar Luthfi usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (17/3/2025).
Luthfi juga menegaskan bahwa bagi pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas, mereka dapat melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia bahkan menyatakan siap turun tangan untuk menertibkan jika ditemukan adanya praktik premanisme.
“Silakan lapor. Nek perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, nek perlu kita turun tangan untuk membasmi itu, enggak boleh premanisme dan lain sebagainya,” tegasnya.
Menurutnya, praktik premanisme atau ormas yang meminta uang dari pengusaha maupun masyarakat dapat mengancam iklim investasi di Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban.
“Karena itu kan, jaminan keamanan, ketertiban merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu,” tuturnya.
Sebelumnya, menjelang Lebaran, fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan kembali muncul.
Salah satu yang ramai di media sosial X adalah surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebuah desa.
Organisasi tersebut, yang beralamat di Kabupaten Tangerang, diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.
Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan dengan semakin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Trunoyudo dalam keterangan resminya Jumat (14/3/2025).
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan melalui hotline layanan 110 jika mengalami gangguan keamanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jakbar tingkatkan pengawasan prostitusi di Gang Royal
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk memberantas prostitusi liar yang kembali merebak.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk menutup akses warga menuju lokasi tersebut.
“Kita tingkatkan pengawasan. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk periksa lagi pintu masuk ke dalam situ dan kalau ada, langsung ditutup,” ungkap Uus.
Pemkot Jakbar juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan rutin di sekitar lokasi prostitusi liar tersebut.
“Satpol PP juga sudah mulai monitoring rutin di lokasi itu,” kata Uus.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Rabu, menyebut penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.
Warga, kata dia, mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu.
“Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat,” ujar Agus.
Menurutnya, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu.
“Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang,” ujar Agus.
Diketahui, prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat kembali merebak meskipun bangunan para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi itu sudah dibongkar total pada 2023 lalu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/03/17/67d7d06b58d04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WNA asal Mesir yang Bawa Ganja Pernah Jualan Kebab dan Sering Buat Keributan di Jayapura Regional 17 Maret 2025
WNA asal Mesir yang Bawa Ganja Pernah Jualan Kebab dan Sering Buat Keributan di Jayapura
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Jayapura
Kota menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial EH (32) yang kedapatan membawa
narkoba
jenis ganja seberat 23,52 gram.
Kasat Reserse
Narkoba
Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Vebry V Pardede, menjelaskan bahwa sebelumnya, pelaku adalah seorang pedagang kaki lima yang menjual kebab di wilayah Kota Jayapura.
Kebab merupakan menu olahan daging yang berasal dari Timur Tengah, dan pelaku terbiasa membuatnya karena berasal dari Mesir.
Namun, usaha kebab yang dijalani pelaku tidak berjalan baik dan terpaksa ditutup.
“Pelaku dikenal kerap kali melakukan keributan. Pada saat membuat keributan di Argapura Relat, Kota Jayapura, sempat mau diamuk masyarakat, tetapi segera diamankan di rumah RT yang ada di Argapura,” ujar Vebry dalam keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (17/3/2025).
Pelaku diamankan anggota kepolisian pada Kamis (13/3/2025) dan langsung dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan.
Vebry menyampaikan bahwa saat dilakukan pemeriksaan di tas selempang yang digunakan pelaku, ditemukan paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening ukuran besar serta bungkus plastik klip bening berisi ganja.
“Ada delapan bungkus plastik berisi ganja yang ditemukan dalam tas milik pelaku. Semua ganja ini seberat 23,52 gram,” ujarnya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ia terancam pidana penjara paling rendah 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penyanyi “Iclik Cinta” Icha Chellow Mangkir dari Panggilan Polres Blitar Kota
Blitar (beritajatim.com) – Penyanyi dangdut Icha Chellow mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelantun lagu Iclik Cinta itu tidak menghadiri pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota dengan alasan sakit.
Padahal Icha Chellow seharusnya mendatangi Polres Blitar Kota bersama Mala Agatha dan rumah produksi lagu Iclik Cinta. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video clip lagu Iclik Cinta dengan latar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno yang dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
“Sudah kita periksa kemarin sama manajernya terus penyanyi satunya itu (Icha Chellow) gak bisa hadir karena sakit jadi kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Senin (17/3/2025).
Icha Chellow sendiri merupakan penyanyi lagu Iclik Cinta bersama Mala Agatha. Kedua penyanyi tersebut dan rumah produksi lagu Iclik Cinta itu kemudian dilaporkan ke polisi, usai menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip nya.
Pelapor Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Dari kajian GMNI Blitar, penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar dalam musik video ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dalam undang-undang tersebut melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.
Dari situlah kemudian penyanyi dan rumah produksi lagu Iclik Cinta dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Kini Mala Agatha dan rumah produksi telah dimintai keterangan sementara Icha Chellow masih akan dijadwalkan ulang karena mangkir dari pemanggilan.
“Kita jadwalkan Rabu atau Kamis ini,” tegasnya.
Mangkirnya Icha Chellow dari pemanggilan ini mendapatkan berbagai reaksi dari warga. Mayoritas warga berharap Icha Chellow bisa hadir dan memberikan klarifikasinya usai membuat gaduh lewat video clip lagunya.
“Ya seharusnya sebagai warga negara yang baik harusnya dia datang memenuhi pemanggilan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, tapi kalau misal benar sakit ya bisa dilakukan pemanggilan ulang,” Aziz, warga.
Sejauh ini Polres Blitar Kota sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap 5 orang yang berkaitan dengan lagu Iclik Cinta. Polisi pun kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. [owi/beq]
-

Soal Utusan Misterius Jokowi ke PDIP, Puan: Tanyakan ke yang Bersangkutan
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani ikut menyikapi soal kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi bila tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.
Meski demikian, Puan enggan berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia hanya menekankan lebih baik hal itu ditanyakan langsung kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Ya, tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, kala dirinya ditanyai soal hubungan antara PDIP dan Jokowi, dia hanya menuturkan untuk menyudahi hal-hal yang membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Terlebih, saat ini sedang bulan Ramadan, sehingga Puan mengingatkan untuk sama-sama berpikiran positif.
“Sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP.
Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.
Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar.
“Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).
Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.
“Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.
-

Rusia Desak AS Hentikan Serangan terhadap Houthi
Moskow –
Pemerintah Rusia mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan serangan yang menargetkan kelompok Houthi yang bermarkas di Yaman. Moskow pun menyerukan dialog kepada Washington untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut.
Desakan itu, seperti dilansir Reuters, Senin (17/3/2025), disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia, Sergey Lavrov, melakukan pembicaraan via telepon dengan Menlu AS Marco Rubio.
“Menanggapi argumen perwakilan Amerika, Sergey Lavrov menekankan perlunya penghentian segera penggunaan kekuatan dan pentingnya semua pihak untuk terlibat dalam dialog politik guna mencari solusi yang akan mencegah pertumpahan darah lebih lanjut,” sebut Kementerian Luar Negeri Rusia.
Desakan dari Rusia itu disampaikan setelah militer AS melancarkan serangan udara skala besar menargetkan Houthi di Yaman pada Sabtu (15/3) waktu setempat. Otoritas kesehatan Yaman, yang dikuasai Houthi, melaporkan sedikitnya 53 orang, termasuk lima anak-anak, tewas akibat serangan udara AS di wilayah Yaman.
Ini menjadi operasi militer terbesar AS di kawasan Timur Tengah sejak Presiden Donald Trump menjabat pada Januari lalu.
Trump dalam pernyataannya pada Sabtu (15/3) mengatakan AS telah melancarkan “tindakan militer yang tegas dan kuat” untuk mengakhiri ancaman terhadap pelayaran di Laut Merah oleh Houthi. Trump juga menuntut agar dukungan Iran terhadap Houthi “harus segera diakhiri”.
Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth bersumpah akan terus menyerang Houthi hingga kelompok yang didukung Iran itu menghentikan serangan terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran internasional di Laut Merah dan sekitarnya.
Seorang pejabat Washington, yang enggan disebut namanya, mengatakan kepada Reuters bahwa operasi militer itu mungkin berlanjut selama berminggu-minggu.
Biro politik Houthi, dalam tanggapannya, menggambarkan serangan AS sebagai “kejahatan perang” dan mengatakan bahwa pasukan Houthi siap untuk “menghadapi eskalasi dengan eskalasi”.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Warga Sampang Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Persawahan
Sampang (beritajatim.com) – Warga Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dikejutkan oleh penemuan bayi perempuan yang tergeletak di area persawahan pada Senin (17/3/2025). Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nurhalimah yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan adanya temuan bayi tersebut dan menyatakan bahwa petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.
“Pertama kali bayi itu ditemukan oleh warga setempat yang sedang mencari rumput pakan ternaknya. Ia dikagetkan dengan suara bayi di tengah sawah. Saat didekati, terdapat bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang,” ujar Hartono.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan tali pusarnya sudah terpotong.
“Penemuan bayi ini masih kita kembangkan dan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti akan kita rilis,” tambahnya.
Fenomena Penelantaran Bayi di Indonesia
Penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang bukanlah kasus yang pertama terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah kerap dihebohkan dengan temuan bayi yang ditelantarkan, baik di tempat umum, masjid, maupun area terpencil seperti kebun atau sawah.
Menurut data Kementerian Sosial, setiap tahun terdapat ratusan kasus pembuangan bayi di Indonesia. Faktor utama yang melatarbelakangi kejadian ini umumnya adalah:
Banyak ibu muda yang merasa tertekan dan takut menghadapi stigma sosial sehingga memilih menelantarkan bayinya.
Ketidakmampuan secara finansial sering kali menjadi alasan bagi orang tua untuk meninggalkan bayinya karena merasa tidak mampu merawat.
Kurangnya edukasi dan layanan sosial
Minimnya akses terhadap layanan kesehatan dan dukungan psikologis bagi ibu hamil bisa menjadi pemicu tindakan penelantaran bayi.
Solusi dan Langkah Pencegahan
Agar kejadian serupa tidak terus berulang, pemerintah dan masyarakat perlu mengambil langkah-langkah pencegahan, antara lain:
Edukasi dan sosialisasi kesehatan reproduksi
Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan tanggung jawab orang tua perlu diperkuat sejak usia sekolah.
Dukungan psikososial bagi ibu hamil
Menyediakan layanan konseling dan tempat perlindungan bagi ibu hamil yang mengalami tekanan sosial atau ekonomi.
Meningkatkan pengawasan dan sistem pelaporan
Masyarakat perlu lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui indikasi penelantaran bayi atau perempuan yang mengalami kehamilan tanpa dukungan keluarga.
Kasus penemuan bayi di Sampang ini menjadi pengingat bahwa masih banyak bayi yang lahir ke dunia tanpa perlindungan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial untuk memastikan bahwa setiap bayi mendapatkan hak hidup yang layak. [sar/ian]
-
/data/photo/2025/03/17/67d7e2ffe9572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg "Sinte" Disita Megapolitan 17 Maret 2025
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg “Sinte” Disita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro
Jaya membongkar industri rumahan
tembakau sintetis
dengan tersangka LN (20) dan RZ (20).
Terbongkarnya industri rumahan tembakau sintetis ini bermula saat penyidik menangkap LN dan RZ di sekitar Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
“(Dua pelaku ditangkap) diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa ember, gelas ukur, dua lakban, dan dua ponsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa barang yang dijual pelaku diolah sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujar dia.
Alhasil, polisi menggeledah sebuah rumah di wilayah Bandengan, Jakarta Utara, tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit alat mesin pengaduk magnetik kimia, dua gelas
Pyrex
berukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan kloroform, serta dua masker gas lengkap dengan alat penyaring.
Selain itu, ditemukan lima bungkus lempeng tramadol, satu alat
press
, sepuluh bungkus tembakau, dua unit tape, empat timbangan elektrik, beberapa plastik hitam, dan satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sinte.
Polisi juga mengamankan beberapa bungkus plastik klip berbagai ukuran (besar, sedang, dan kecil), serta narkotika jenis sinte dengan rincian: 958 gram, 75 gram, 75 gram, dan 2 gram.
“Total berat sinte yang disita 1.110 gram,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/17/67d7e5ebb9a00.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/17/67d7e357ebfac.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)